Teledor, Seorang Bocah di PALI diduga terkena tembakan senapan angin

PALI - Lepas pengawasan orang tua, seorang Balita asal Sumberrejo Kelurahan Talang Ubi Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) masuk ruang UGD RSUD Talang Ubi lantaran bagian hidung anak dari pasangan Sulestri dan Wiwin Hendra terkena tembakan diduga jenis senapan angin saat bermain dengan dua temannya disekitar rumah korban pada Rabu (8/5) sekitar pukul 08.00 WIB.

Tentu kejadian ini harus menjadi pelajaran para orang tua yang memiliki anak yang tengah senang-senangnya bermain. Harus ada pengawasan yang ekstra, meskipun tempat bermainnya disekitar rumah.

Diakui Sulestri, ibu kandung korban bahwa anaknya saat kejadian tengah bermain bersama dua temannya. Tetapi dirinya dikejutkan saat anaknya menangis, kemudian setelah didekati, ternyata dari arah hidung korban keluar darah.

"Aku tanya anak aku bahwa dia kena tembak saat main tembak-tembakan. Tetapi aku tidak tahu jenis senapan apa yang digunakan teman anak aku itu. Karena aku langsung membawa anak aku ke rumah sakit," terang Sulestri kepada media ini di ruang UGD RSUD Talang Ubi.

Sementara itu, salahsatu dokter jaga ruang UGD RSUD Talang Ubi menyatakan bahwa ada proyektil peluru di pipi korban yang masuk menyamping dari arah hidung.

"Ini harus dilakukan bedah untuk mengeluarkan proyektil peluru itu. Untuk jenisnya kami belum tahu persis lantaran kami baru melihat dari hasil rontgen. Namun, diduga ini bukan jenis peluru plastik, karena kalau plastik tidak mungkin menembus kulit," terang dokter tersebut.

Dan apabila RSUD tidak bisa menangani pembedahan, maka pihak rumah sakit akan merujuk korban ke rumah sakit yang lebih besar.

"Kasus ini lumayan rumit, sebab proyektil berada di wilayah wajah korban, jadi harus ditangani lebih serius. Orang tua korban harus siap-siap apabila anaknya dirujuk ke rumah sakit lain," terang dokter. (sn)
Share:

Lakalantas di Jalan Simpang Betung, Kepala Unit BRI Babat Meninggal

PALI - Lagi-lagi kecelakaan maut terjadi di jalan raya wilayah Bumi Serasan pada Rabu pagi (8/5) sekitar pukul 05.30 WIB. Lokasi kejadian kali ini di jalan simpang empat Betung Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Korban kecelakaan meninggal ditempat karena alami luka cukup parah dibagian kepalanya. Dan korban diketahui pejabat BRI kecamatan Penukal, yakni KMS Fahrullah, yang saat ini menjabat kepala unit BRI Babat. Kemudian korban dilarikan ke RSUD Talang Ubi.

Dari keterangan sejumlah rekan kerjanya saat dikonfirmasi media ini di RSUD Talang Ubi, korban berniat menuju kota Prabumulih untuk ikuti rapat dengan menggunakan sepeda motor jenis Kawasaki KLX.
"Korban kecelakaan saat dievakuasi dengan mobil ambulance menuju RS.Talang Ubi PALI"

"Korban dari arah babat. Dan sampai saat ini yang menabrak belum ada kabar pastinya," ungkap Ari, salahsatu rekan korban.

Namun dari keterangan Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi Ipda M Arafah yang mengaku bahwa korban merupakan salahsatu kerabatnya bahwa pelaku yang menabrak korban sudah menyerahkan diri.

"Kasus ini ditangani Unit Lantas Polsek Talang Ubi, ada anggota unit Lantas di TKP, untuk lebih jelasnya tunggu info dari Lantas," terangnya.

Sementara untuk jasad korban, setelah dilakukan pemeriksaan medis di RSUD Talang Ubi, usai diketahui telah meninggal, lalu dibawa ke rumah duka di kota Palembang.(sn) 
Share:

Siswa Dilarang Konvoi dan Corat-coret Seragam

MUARA ENIM -- Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Muara Enim, H Darmadi Spd Msi menyebut, pihaknya telah mengeluarkan peringatan tegas kepada para pelajar. Siswa di daerah ini dilarang menggelar aksi konvoi dan corat-coret seragam saat merayakan kelulusan.

Rencananya pengumuman kelulusan bagi pelajar jenjang SMA/SMK sederajat digelar Rabu 8 Mei 2019 (hari ini, red).Siswa yang kedapatan tetap nekat menggelar aksi tersebut, akan dikenakan sanksi tegas, yakni ijazah yang bersangkutan akan ditahan sekolah sementara waktu.

“Aksi seperti ini tidak perlu dilakukan, dan tidak memiliki manfaat. MKKS SMA telah mengeluarkan peringatan disampaikan ke sekolah masing-masing. Bagi siswa yang ketahuan tetap menggelar kegiatan ini ijazahnya akan ditahan sekolah, dan yang mengambil harus orang tuanya,” tegas Darmadi, Selasa (7/5).

Menurut dia, sebaiknya siswa mensyukuri kelulusan dengan cara bijaksana sehingga meninggalkan kenangan yang baik. “Lebih bagus seragam sekolahnya dikumpulkan lalu disumbangkan kepada orang-orang yang membutuhkan atau sumbangkan kepada adik-adik kelasnya,” pesannya.

Darmadi menuturkan, sejumlah sekolah khususnya yang berada di kota memanfaatkan website sekolah untuk mengumumkan kelulusan. “Rata-rata sekolah menyampaikan pengumuman secara online melalui website sekolah. Hal ini juga bentuk mencegah terjadinya konvoi, dan corat-coret,” tuturnya.

Terpisah, Kepala SMA Negeri 1 Ujan Mas, Penderizal Spd MM mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya aksi konvoi kendaraan dan corat-coret dilakukan anak didiknya, sekolah ini menyiapkan kain putih yang bisa digunakan siswa untuk membubuhkan tanda tangan mereka.
“Sedangkan pengumuman kelulusannya, kita libatkan sejumlah guru. Mereka kita tugaskan untuk mengantar surat kelulusan ke rumah masing-masing siswa supaya tidak ada aksi corat-coret dan konvoi yang dilakukan siswa SMA Negeri 1 Ujan Mas,” jelasnya.

Jika masih dilanggar, sesuai kesepakatan yang telah disampaikan semua siswa kelas XII yang akan lulus pada saat pernyataan sikap dalam acara pelepasan beberapa waktu lalu, maka ijazah mereka akan ditahan sebagai bentuk konsekuensi atas apa yang sudah mereka langgar.

“Untuk itu, saya mengimbau khususnya untuk anak-anak SMA Negeri 1 Ujan Mas, jangan sampai menggelar konvoi kendaraan dan mencoret-coret seragam sekolah. Kalau masih bagus, lebih baik seragamnya disumbangkan saja,” tukasnya.(SN)
Share:

Air Keruh, Masyarakat Mengeluh, PDAM Minta Bukti

MUARA ENIM--Sebagai hak dasar yang wajib diterima masyarakat, air bersih yang layak menjadi patokan satu daerah dikatakan berhasil memberikan pelayanan terbaik kepada warganya.

Namun hal berbeda terjadi di Muara Enim, PDAM Lematang Enim sebagai pemasok air bersih di Bumi Serasan Sekundang memberikan layanan berupa air yang kurang layak untuk diberikanbkepada warganya.

Sperti yang dikeluhkan salah satu warga Muara Enim, Sebastian, dirinya yang seorang pendatang dan mengontrak di Muara Enim menggunakan air bersih dari PDAM untuk keperluan sehari hari, namun apadaya, air yang memiliki banyak endapan dan agak keruh membuatnya terpakasa menerima keadaan.

“Saya bukan membandingkan, ditempat asal saya Kota Palembang, air mengalir 24 jam dan kualitas airnya bening bahkan bisa langsung diambil dan dimasak untuk keperluan sehari hari. Tp kalau disini jangan coba coba kalau tidak mau muntaber nantinya,” ujar warga pendatang ini, Selasa (7/5).

Sementara itu, Fredi, warga Kemayoran Kelurahan Pasar I Muaraenim juga mengeluhkan pelayanan PDAM Lematang Enim. Menurutnya, kualitas air PDAM kurang baik.

"Kalau soal aliran disini 24 jam, tapi airnya tidak jernih. Endapan kuning air PDAM sangat tebal jadi bak mandi harus dikuras terus," ungkapnya.

Selain kualitas air yang tidak bagus, ada juga warga yang mengeluhkan air yangvkerap tidak mengalir dalam dua minggu belakanga. Padahal mereka sangat berharap air bisa mengalir dan mencujupi kebutuhan mereka sehari hari.

"Dalam seminggu hanya mengalir dua kali. Itu pun hanya sehari yang deras, hari lainnya hanya sebesar lidi," keluh Devi (26) warga Jl. Prasetya Perumahan Bougenville Rumah Tumbuh, Kelurahan Muaraenim.

Devi menambahkan, warga Bougenville ungkapnya telah mengadukan hal ini kepada PDAM Lematang Enim. Setelah dilaporkan, lanjutnya, baru air PDAM mengalir. "Tapi mengalirnya hanya sehari. Besoknya sudah tidak mengalir lagi. Dalam dua minggu ini hanya mengalir tiga hari yang lancar," tambahnya.

Sementara itu, Kepala PDAM Lematang Enim Tony Bangsawan mengatakan, pihaknya telah bekerja maksimal untuk mengalirkan air PDAM ke perumahan Bougenville.

Namun, kata Toni, pihaknya masih mempelajari dan menelusuri penyebab tidak sampainya aliran air PDAM ke perumahan Bougenville.

"Kami terus menyusuri pipa-pipa yang ada di dalam tanah, kemungkinan ada yang bocor, termasuk valve di setiap simpangan mungkin ada sumbatan. Karena selama ini airnya sampai kesana," ujar Toni.

Toni juga mengatakan, dirinya juga telah meminta semua staf untuk berkeliling tiap malam guna memastikan air mengalir ke pelanggan. "Jadi kita bukannya sengaja tidak mengalirkan air ke pelanggan, kita sudah berupaya maksimal," katanya.

Terkait permasalahan endapan dan turunnya kualitas air, Toni meminta masyarakat dapat membuktikan hal itu dengan membawa air PDAM yang dinilai tidak jernih agar dapat dibandingkan dengan air olahan dari PDAM.

Toni juga menyampaikan, kualitas air baku PDAM yang berasal dari Sungai Enim dan Sungai Lematang saat ini kualitasnya sudah sangat turun. Meski demikian, kata Toni, pihaknya berupaya agar air yang dialirkan kepada pelanggan dengan kualitas yang baik.

"Mana mungkin kami mengirimkan air kotor ke pelanggan. Sekotor-kotornya air di sungai akan kita olah sampai layak dialirkan ke pelanggan," pungkasnya.
Share:

Tabrakan Maut di Jalan Pandan Modong, 2 Orang Kritis Sopir Dum Truk Lari

PALI--Tabrakan antara minibus dan dum truk di jalan raya antara Desa Pandan-Modong Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Selasa sore (7/5) dikabarkan ada 6 penumpang dalam mobil minibus terluka, 2 diantaranya kritis yang saat ini sudah dilarikan ke rumah sakit umum kota Prabumulih.

Hal itu dikatakan Suharto, Pjs Kades Pandan. Menurutnya belum jelas kendaraan mana yang salah, tetapi sopir dum truk tidak ada di TKP sesaat setelah kejadian dan kondisi minibus ringsek sementara dum truk tersungkur beberapa meter dari lokasi kejadian.

"Dalam mobil minibus itu ada 6 penumpang, semuanya terluka dan 2 diantaranya kritis. Semua korban dilarikan ke RS Prabumulih," terang Kades.

Sebelumnya, Kapolsek Tanah Abang, AKP Sofyan Ardeni membenarkan adanya Lakalantas di wilayah hukumnya.

"Anggota kita tengah berada di TKP. Untuk data selanjutnya kita akan beritahukan setelah lengkap," terangnya. (sn)
Share:

Dum Truk dan Minibus Saling Tumbur di Jalan Desa Pandan Modong

PALI--Kecelakaan lalulintas terjadi di jalan antara Desa Modong dan Pandan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Selasa (7/5) sekitar pukul 16.00 WIB antara mobil dum truk dengan mobil minibus.

Dikatakan Suharto, Pjs Kepala Desa Pandan bahwa saat ini hanya ada dua buah mobil yang sudah rusak akibat bertabrakan.

"Kalau korban saat saya ke lokasi sudah tidak ada lagi. Jadi untuk mengetahui ada korban jiwa atau tidaknya nanti pihak berwajib yang menerangkan," ungkap Kades.

Terpisah, Kapolsek Tanah Abang, AKP Sofyan Ardeni membenarkan adanya Lakalantas di wilayah hukumnya.

"Anggota kita tengah berada di TKP. Untuk data selanjutnya kita akan beritahukan setelah lengkap," terangnya. (sn)
Share:

Bagi Yang Berminat Nyalon Kades di PALI, Catat Ini Syaratnya

PALI--Pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) direncanakan bakal digelar serentak di 34 desa dari lima kecamatan pada Agustus 2019 mendatang.

Persiapan telah dilakukan 34 desa yang bakal laksanakan Pilkades serentak dengan membentuk panitia pemilihan sesaui arahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI.

Adapun untuk persyaratan bakal calon Kades, pemerintah Kabupaten PALI telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) nomor 068 tahun 2016 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa.

Dalam Perbup tersebut, disebutkan pada Pasal 31 ayat (1) calon kepala desa wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut.

(a). WNI
(b). Bertaqwa Kepada Tuhan YME
(c). Memegang Teguh dan mengamalkan pancasila ,melaksanakan UUD 45 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan negara kesatuan RI dan bhineka tunggal ika.
(d). Berpendidikan paling rendah tamat SMP atau sederajat
(e). Berusia minimal 25 tahun maksimal 60 tahun
(f). Bersedia dicalonkan menjadi Kades
(g).Terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di desa setempat sekurang-kurangnya satu tahun sebelum pendaftaran dan belum menetap di desa lain
(h).Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara
(i). Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan tindak pidana penjara paling singkat lima tahun penjara atau lebih. Kecuali 5 tahun selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang.
(j).Tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
(k). berbadan sehat dibuktikan dengan surat keterangan dari RSUD
(l). tidak pernah sebagai kepala desa selama tiga kali masa jabatan
(m). terbukti bebas dari narkoba dengan menyertakan surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan BNN provinsi Sumsel
(n). membuat visi dan misi secara tertulis
(o). izin tertulis bagi PNS,perangkat desa,anggota BPD,P3N,TNI,Polri,dan karyawan perusahaan BUMN/BUMD/Swasta
(p). mematuhi kelengkapan persyaratan pencalonan kepala desa.(sn)
Share:

Hiburan Malam Masih Buka Bulan Puasa, Kasatpolpp PALI Bakal Lakukan Ini

PALI-- Larangan membuka hiburan malam selama bulan suci Ramadhan dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) untuk menghormati umat muslim saat menjalankan ibadah puasanya. Melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol.PP), Zulkopli SH bahwa pihaknya akan menindak tegas pemilik hiburan malam yang masih membandel.

"Jangan salahkan kalau kami tindak tegas. Pasalnya siang ini kami akan keliling ke setiap tempat hiburan untuk memperingatkan agar patuhi aturan itu. Selanjutnya kita akan lakukan razia malam," tandas Zulkopli, Selasa (7/5).

Selain hiburan malam, Zulkopli juga menghimbau agar pemilik rumah makan untuk memasang tirai apabila akan membuka siang hari selama puasa.

"Untuk hari pertama memang biasanya rumah makan masih tutup, tetapi kalau sudah satu minggu akan buka kembali. Untuk itu kami himbau agar memasang tirai didepan warung makan agar warga yang berpuasa tidak terganggu," tukasnya.(sn) 
Share:

Inilah 34 Desa di PALI Yang Bakal Laksanakan Pilkades Serentak

PALI--Pada Agustus 2019 ini, 34 desa bakal laksanakan pemilihan kepala desa secara serentak. Persiapannya sendiri, hampir seluruh desa yang bakal laksanakan Pilkades sudah bentuk panitia untuk menjaring bakal calon Kades.

Kecamatan Talang Ubi

1.Talang Bulang
2.Sungai Baung
3.Karta Dewa
4.Panta Dewa
5.Talang Bulang
6.Talang Akar
7.Sungai Ibul

Kecamatan Abab

8.Pengabuan Timur
9.Betung
10.Tanjung Kurung
11.Pengabuan
12.Karang Agung
13.Prambatan


Kecamatan Tanah Abang

14.Curup
15.Modong
16.Harapan Jaya
17.Pandan
18.Lunas Jaya
19.Raja Barat
20.Sedupi

Kecamatan Penukal Utara

21.Tempirai Utara
22.Tempirai Timur
23.Tempirai
24.Tempirai Selatan
25.Lubuk Tampui
26.Tanding Marga
27.Muara Ikan

Kecamatan Penukal

28.Babat
29.Sukaraja
30.Mangku Negara
31.Sungai Langan
32.Gunung Menang
33.Air Itam
34.Air Itam Timur
Share:

Peras Pedagang, Petugas Jaga Malam Diciduk Polisi

PALI-- Polsek Talang Ubi berhasil ungkap kasus tentang Pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 Ayat (1) dan berhasil menangkap Ishak Yusup (59) warga Jalan Baru Kelurahan Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang diduga sebagai pelakukanya pada Senin (6/5).

Ishak ditangkap berdasarkan laporan korbannya dengan bukti dua LP yakni LP/ B / 90 / V / 2019 / Res Muara Enim / Sek talang Ubi.tanggal 05 Mei 2019.tentang Pemerasan Pasal 368 Ayat (1) KUHP dengan pelapor Kiki Andriandi (24) warga Desa Batu Cawang Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang. Dimana kejadian tindak kriminal tersebut terjadi pada Minggu, (5/5/2019) sekitar jam 15.00 Wib di Pasar Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Diungkapkan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan bahwa pelaku melakukan pemerasan dengan cara pelaku meminta uang bulanan jaga malam di pasar pendopo terhadap korban selaku pedagang yang berjualan di pasar, dimana satu orang diharuskan membayar Rp.50.000 per bulannya.

Kemudian pada hari Minggu tanggal 05 Mei 2019 sekira pukul 11.00 wib pelaku datang ke lapak jualan korban dan meminta lagi uang bulanan sebesar Rp.500.000 dengan cara memaksa namun korban tidak mau memberi dan korban pun merasa ketakutan dan merasa diperas sehingga langsung melaporkan ke Polsek Talang Ubi guna di proses hukum lebih lanjut.

"Setelah penyidik menerima LP tersebut diatas, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan/keterangan dari saksi-saksi kemudian anggota Reskrim Polsek Talang Ubi mendapat informasi dari korban bahwa pelaku datang lagi ke lapak jualan untuk meminta uang bulanan tersebut sambil marah-marah," ungkap Okto, Selasa (7/6).

Berdasarkan informasi tersebut ditambahkan Okto bahwa Kanit Reskrim Ipda M. Arafah beserta tim Elang kemudian menuju ke pasar dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dan saat dilakukan penangkapan, Pelaku tidak melakukan perlawanan. Dan setelah dilakukan interogasi awal serta pengembangan, pelaku mengakui perbuatanya, pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Talang Ubi guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Barang bukti yang turut diamankan berupa 3 (tiga) lembar kwitansi bukti pembayaran/terlampir," tandas Okto.
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts