Stok Bensin sering habis diserbu Puluhan Jerigen, Warga PALI mengeluh tak kebagian

"Deretan Jerigen yang antri di SPBU Tanah Abang yang dikeluhkan masyarakat karena sering kehabisan stok akibat pengepul BBM" 
PALI - Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang seharusnya dirasakan masyarakat yang mempunyai kendaraan roda dua dan roda empat plat kuning atau angkutan umum rupanya susah didapat masyarakat Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), padahal di wilayah tersebut terdapat Agen Premium Minyak dan Solar (APMS).

Warga mengeluh banyaknya jerigen yang mengantri panjang ketika BBM jenis premium dibuka, sementara warga yang hendak mengisi BBM sering tidak kebagian.

Seperti dikeluhkan Pranata, warga Kecamatan Tanah Abang bahwa setiap BBM jenis premium dibuka pihak APMS, dipastikan antrian jerigen panjang, yang datang bukan hanya dari kecamatan Tanah Abang saja melainkan dari kecamatan lain.

"Bagi warga setempat, jika ingin kebagian premium harus datang subuh-subuh. Dan ada indikasi, setiap orang yang ingin mengisi jerigen dikenakan pajak sebesar Rp 15.000/jerigen, makanya petugas APMS lebih mendahulukan jerigen dibanding masyarakat yang membawa sepeda motor atau mobil," ungkap Pranata, Kamis (9/5).

Harapan disampaikan Pranata agar pihak kepolisian menjaga pom bensin supaya masyarakat yang menggunakan mobil dan motor bisa kebagian premium.

"Kalau ada polisi, mungkin bisa tertib atau minimal bergantian. Tetapi kalau ada aturan larangan mengisi BBM pakai jerigen, kami minta kepolisian tindak tegas pengurus APMS," pintanya.

Menyikapi permasalahan itu, Kapolsek Tanah Abang, AKP Sofyan Ardeni mengaku bahwa selama ini belum ada warga yang melaporkannya ke pihak kepolisian. Namun demikian, keluhan warga segera ditindak lanjuti.

"Kalau di SPBU memang sudah dilarang mengisi BBM pakai jerigen, tetapi untuk APMS kita lihat dulu aturannya seperti apa, kalau ada pelanggaran akan kita tindak," tandasnya.(sn)
Share:

Keluhkan jalan simpang Servo sering Macet, warga tuntut Perusahaan buat Fly Over

"Simpang Servo yang dilewati puluhan mobil batubara membuat macet jalan hingga berdebu"
PALI - Pengguna jalan saat melintas di Simpang Empat perbatasan antara Desa Bumi Ayu dan Desa Suka Manis Kecamatan Tanah Abang mengeluhkan adanya mobilisasi angkutan batu bara milik PT Titan yang memotong jalan umum. Pasalnya, sering kali warga pengguna jalan harus distop pekerja penjaga jalan perusahaan tersebut dan disuruh mengalah menunggu armada pengangkut batu bara melintas, sementara jalan tersebut merupakan jalan umum yang seharusnya masyarakatlah yang didahulukan.

Warga yang biasa berlalu lalang di jalan tersebut mendesak pihak PT Titan atau Servo untuk membuat fly over, agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Seperti diutarakan Yoga, salahsatu warga yang juga menjabat Pjs Kepala Desa Persiapan Tanah Abang Timur. Dia membandingkan jalan Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi dan Jalan Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang yang sudah ada fly over yang dibangun pihak Servo.

"Dibanding dua jalan itu, paling sibuk adalah jalan Simpan Empat ini. Jadi sudah seharusnya pihak Servo bangun fly over," ucapnya.

Selain lalulintas terhambat ketika berlintasan dengan armada batubara, dikeluhkan juga debu tebal menyesakan pernapasan kala armada pengangkut batu bara melintas.

"Penyiraman jalan harus diperhatikan, karena saat ini sudah memasuki kemarau. Jangan hanya sekali sehari, tetapi sesering mungkin untuk hilangkan debu. Karena debu yang beterbangan bukan hanya debu tanah, tetapi sudah bercampur debu batu bara yang tentunya mengintai kesehatan," tukasnya.

Terpisah, Yayan humas PT Titan saat dikonfirmasi media ini, Kamis (9/5) menyebut bahwa pihaknya telah ada wacana membangun fly over di jalan simpang empat perbatasan Bumi Ayu-Suka Manis yang dilalui armada pengangkut batu bara.

"Sudah ada wacana membangun fly over, tetapi untuk pelaksanaannya kita akan koordinasi dengan pihak konstruksi," jawabnya.(sn)
Share:

Masih Bandel, Puluhan Pelajar di PALI Kucing-kucingan Corat coret Baju Seragam

PALI--Seolah tidak mengindahkan himbauan kepala Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Zainul yang melarang siswa melakukan aksi corat coret baju seragam serta lalukan konvoi kendaraan bermotor usai pengumuman kelulusan, puluhan siswa terlihat berkumpul di lapangan Gelora Komplek Pertamina Pendopo dengan asiknya saling menyemprotkan cat ke baju seragam dan rambut mereka.

Bukan hanya di lapangan Gelora Kecamatan Talang Ubi saja, dari informasi media ini, di Kecamatan Tanah Abang, Abab dan Penukal juga terjadi hal sama, tetapi jumlahnya tidak seramai Tahun-tahun sebelumnya.

Padahal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol.PP) Kabupaten PALI terus lakukan patroli di seluruh kecamatan untuk menghalau siswa yang lakukan aksi corat coret tersebut. Namun, ketika pasukan Satpol.PP PALI datang mereka (siswa) kocar kacir menghindari patroli Satpol.PP.

Tetapi saat Satpol.PP tidak tampak lagi, siswa kembali berkumpul melanjutkan aksi yang dinilai kurang terpuji itu.

"Susah juga untuk menghapus kebiasaan itu, tetapi dibanding tahun sebelumnya, aksi corat coret sudah semakin berkurang, hanya ada puluhan siswa yang masih membandel," ungkap Firdaus, salahsatu warga Talang Ubi, Rabu (8/5).

Dikatakan juga Jefri, pedagang disekitar lapangan Gelora bahwa aksi tersebut memang tidak mengganggu ketertiban umum, hanya saja tidak pantas dilakukan seorang pelajar yang telah didik tatakrama serta budi pekerti.

"Memang seharusnya merayakan kelulusan dengan cara yang sopan atau yang bermanfaat bagi orang lain. Dari pada di corat coret lebih baik disumbangkan seperti arahan kepala MKKS," katanya.

Terpisah, Plt Kepala Satpol.PP PALI, Zulkopli SH bahwa pihaknya sejak pagi berkeliling lakukan patroli meminimalisir aksi corat coret serta aksi vandalisme.

"Anggota kita dibagi beberapa tim untuk patroli disetiap kecamatan. Kalau pun masih ada aksi itu, pelajar yang membandel tersebut melakukannya kucing-kucingan dengan anggota kita," terangnya.
Share:

Gelar MoU dengan Kejaksaan Sejumlah SKPD Pemkot Prabumulih Pilih DL

PRABUMULIH--Pemerintah Kota Prabumulih melakukan Penandatanganan kesepakatan bersama/MoU dibidang perdata dan tata usaha negara tahun 2019 dengan kejaksaan negeri Prabumulih.  

Kerjasama tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan kerja oleh Kejaksaan yang bertujuan agar SKPD yang bersangkutan aman dari jerat hukum. 

Namun, alih-alih minta "dipelototi" sejumlah Kepala SKPD tidak hadir dalam acara tersebut diwakili melalui sekretaris dan bidang lainnya. 

Walikota Prabumulih, H Ridho Yahya mengatakan ketidak hadiran para Kepala SKPD tersebut lantaran sedang Dinas Luar. "Mohon maaf beberapa kepala SKPD dinas," Ujar Ridho dalam acara tersebut. 

Seharusnya, kata Ridho, para Kepala SKPD tidak mengajukan Dinas Luar terlebih dahulu, mengingat acara yang digelar saat ini sangatlah penting. 

"Seharusnya kepala dinas yang hadir. Seharusnya bisa memilah mana yang penting dan tidak penting," ungkapnya. 

Lebih lanjut Ridho menerangkan dengan ketidakhadiran kepala skpd tersebut seolah-olah kepala SKPD tidak mau melaksanakan MoU dengan Kejaksaan. 

"Yang benar itu kabid dulu yang berangkat, baru kadin nyusul setelah MoU. Seolah tidak mau MoU. Padahal lebih baik pencegahan terlebih dahulu," terangnya. 

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, M Husein Admaja mengatakan MoU dilakukan untuk memperpanjang kerjasama dengan 18 SKPD yang sebelumnya sudah habis pada bulan April. 

"Sebenarnya fungsi datun itu banyak, bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum, penegakkan hukum dan lainnya yang sebenarnya harus dimanfaatkan oleh stekholder lain," tuturnya.
Share:

Takut Terjerat Hukum, 18 SKPD Pemkot Prabumulih Minta Pelototi Kejaksaan

PRABUMULIH--Guna mengantisipasi terjadinya permasalahan hukum, Pemerintah Kota Prabumulih melakukan Penandatanganan kesepakatan bersama/MoU dibidang perdata dan tata usaha negara tahun 2019 dengan kejaksaan negeri. 

Walikota Prabumulih, H Ridho Yahya mengatakan kerjasa sama dengan Kejaksaan dilakukan agar program Pemerintahan di Prabumulih dapat berjalan dengan baik dan benar sehingga kegiatan yang dilakukan terhindar dari hukum. 

"Tentunya manusia ada kekuranagan dan kelemahan. Makanya kerjasama ini untuk memberitahu apa kekurangan dan kelemahan kita agar program dapat berjalan sesuai harapan," ujarnya, Rabu (8/5).

Menurut Ridho, selama ini sebagian pejabatnya masih ceroboh dalam pembuatan laporan. Dengan adanya pendampingan dan diawasi Kejaksaan diharapkan pekerjaan dan laporan yang dibuat tidak menjadi temuan BPK kedepannya. 

"Kesomobongan dan sok tahu itulah yang sering dilakukan selama ini. Makanya dilakukan pendampingan oleh uang lebih tahu. Disini yang lbh tahu Undang-Undang, aturan  perdata dan pidana itu kejaksaan," terangnya. 

Sementara, Kejari Prabumulih, M Husein Admaja mengatakan MoU dilakukan untuk memperpanjang kerjasama dengan 18 SKPD yang sebelumnya sudah habis pada bulan April. 

"Sebenarnya fungsi datun itu banyak, bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum, penegakkan hukum dan lainnya yang sebenarnya harus dimanfaatkan oleh stekholder lain," tuturnya. 
Share:

Miliki sabu 10 gram Riki Maris diamankan Satres Narkoba Polres Prabumulih

PRABUMULIH - Sat Reserse Narkoba Polres Prabumulih pimpinan AKP Zon Prama, S.H meringkus seorang pemuda bernama Riki Maris (29 tahun) warga jalan RT.01 RW.01 Kel. Anak Petai Kec. Prabumulih Utara Kota Prabumulih, Selasa (7/5/2019) sekira pukul 17:30 WIB.

Pemuda tersebut diamankan oleh Sat Narkoba Polres Prabumulih karena tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu.

Penangkapan bermula Tim Sat Narkoba mendapat laporan dari masyarakat bahwa di jalan Gama RT.02 RW.06 Kel. Wonosari Kec. Prabumulih Utara sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika setiap sore hari.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Reserse Narkoba melakukan penyelidikan di daerah tersebut, setelah mendapatkan identitas dan ciri-ciri pelaku, petugas melakukan pengintaian di daerah tersebut.

Kemudian sekira pukul 17:30 WIB petugas dari Sat Narkoba Polres Prabumulih didampingi ketua RT setempat melakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu berat bruto 10,00 gram di dalam kotak rokok sampoerna yang disimpan di bawah jok motor yamaha bison milik pelaku a.n Riki Maris.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Prabumulih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Hutauruk, S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba AKP Zon Prama, S.H didampingi Kanit Idik I Ipda Sardinata S,H membenarkan adanya kejadian penangkapan tersebut, saat ini pelaku beserta barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu berat bruto 10,00 gram,1 plastik hitam sebagai pembalut sabu, 1 kotak rokok sampoerna, 1 unit hp merk Maxtron, 1 unit sepeda motor yamaha bison warna putih BG 6418 CN sudah diamankan di Polres Prabumulih.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman
hukuman penjara minimal 5 (Lima) tahun maksimal 20 (Dua puluh) tahun”, Tegas AKP Zon.(ril/bio)
Share:

Sedang Asik Nongkrong di Kafe, Pencuri Kambing Diringkus Polisi

PRABUMULIH -- Tim buser Polsek Prabumulih Timur berhasil mengamankan pelaku pencurian hewan ternak di rumah warga Jalan Yusuf Wahid rt 03 rw 05 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. 

Pelaku yang diamankan yakni Murtaramin (46) alias Temuk warga Jalan Mangga Baru rt 13 rw 08 Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu potong kepala kambing dan empat potong kaki kambing. 

Pria yang bekerja sehari-hari sebagai buruh ini diringkus Rabu (8/5) pagi sekitar pukul 09.00 wib disalah satu kafe kelurahan Cambai. Guna kepentingan pemeriksaan pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Prabumulih Timur.

Menurut informasi penangkapan pelaku menindaklanjuti Laporan polisi No :Lp/B-/16/V/2019/Sumsel/Pbm/Sek Pbm Tmr.
Selasa,30 April 2019 pukul 11.00 wib yang dibuat oleh korban Hayadi (45). 

Kepada petugas korban mengaku telah kehilangan satu ekor kambing dihalaman rumahnya yang diikat dipohon. Akibat kejadian itu korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp.2.500.000. 

Mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Setelah mendapat informasi keberadaannya, petugas kemudian meringkus pelaku di sebuah kafe di kelurahan Cambai. 

Kapolres Prabumulih AKBP TIto Hutahuruk melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alhadi Ajansah mengatakan modus pelaku memanfaatkan kelengahan masyarakat. Setelah menemukan target, pelaku langsung beraksi. 

"Saat ini pelaku masih kita periksa untuk pengembangan," Ujar Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Ipda Hendra Jaya. 
Share:

Keluarga Korban Pembunuhan Di Lapas Datangi Kejari

MUARA ENIM--Baru saja beberapa  bulan Mernawaty, menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim, namun kantor yang dipimpinnya didemo keluarga, Yuheri Kusnadi bin Yusran (39), warga Kampung 4, Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Dangku Muara Enim, Rabu (8/5) sekitar pukul 09.00 WIB.

                Korban tewas akibat dikeroyok oleh 3 Narapidana yang menjalani hukuman di Lapas kelas II Muara Enim terjadi pada bulan November 2018 lalu. Keluarga korban melakukan aksi demo dengan mendatangi kantor lembaga penegak hukum itu, karena berkas penyidikan perkara tersebut belum juga ditetapkan P-21 atau lengkap oleh Kejari.

               Sedangkan perkara tersebut sudah berlangsung cukup lama, namun berkas perkaranya tidak kunjung naik kepersidangan di Pengadilan Negeri Muara Enim. Kedatangan keluarga korban yang dipimpin Indra ini mendapat pengamanan ketat aparat Polres Muara Enim.

                Ketika sampai di halaman kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, keluarga korban tidak sempat melakukan orasi, tetapi langsung di terima oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Muara Enim, Churaipu. Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri, Mernawaty tengah tidak berada ditempat karena sedang cuti.

                Pertemuan antara keluarga korban dengan Kasi Pidum berlangsung tertutup bagi awak media. Mereka datang ke Kejari dengan membawa sejumlah  poto poto korban. Setelah beberapa menit melakukan pertemuan, keluarga korban keluar dari ruangan Kasi Pidum dan memberikan penjelasan kepada awak media.   

               Menurut Indra, perkara yang dialimi korban berlarut larut dan tak kunjung naik ke persidangan. “Perkaranya sudah cukup lama dan semestinya sudah naik tahap persidangan,” jelasnya.

              Dijelaskannya berkaranya sudah berlangsung selama 6 bulan. “Kami minta proses penegakan hukum perkara ini benat benar transparan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan agar diungkap di persidangan,” tegasnya.

                Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Muara Enim, Churaipu, kepada awak media mengatakan, perkara tersebut belum masuk tahap persidangan. Karena masih masuk tahap penilitian berkas perkara penyidikan.

              “Namun sekarang berkas perkaranya sudah P-21. Kenapa berkas perkaranya belum P-21, karena masih proses proses penelitian berkas pasal pasal yang dikenakan dan barang bukti. Dengan berkas sudah P-21, maka segera penyerahan tersangkanya,” pungkasnya.
Share:

Ternyata Kepala BRI Babat Jadi Korban Tabrak Lari, Begini Penjelasan Polisi

PALI--Kecelakaan maut terjadi pada Rabu pagi (8/5) sekitar pukul 06.00 WIB  di Simpang Empat Betung Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang merenggut korban jiwa KMS Fahrullah (37) Kepala Unit BRI Babat yang saat itu hendak menuju Kota Prabumulih menghadiri rapat dengan menggunakan sepeda motor jenis Kawasaki KLX.

Kecelakaan lalu lintas tersebut menurut Bripka Ikrom, anggota unit Lantas Polsek Talang Ubi yang melakukan olah TKP menyebutkan bahwa sepeda motor yang dikendarai korban bertabrakan dengan sebuah mobil truck dump dimana indentitas pengemudinya belum diketahui, karena melarikan diri.

"Diduga saat korban dari arah Babat menuju arah Pengabuan melintas di TKP yang merupakan persimpangan. Tetapi dari arah Betung datang sebuah mobil truk dump yang tidak terelakan lagi tabrakan terjadi dan korban mengalami luka parah dibagian kepala," ungkap Ikrom.

Ketika kejadian, korban ditolong warga dan dilarikan ke RSUD Talang Ubi, tetapi nyawa korban tidak tertolong lagi.

"Untuk sopir dan mobil yang bertabrakan dengan sepeda motor korban belum diketahui. Kita masih kumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang melihat kejadian itu," tukasnya.

Sementara itu, dari keterangan sejumlah rekan kerja korban saat dijumpai media ini di RSUD Talang Ubi bahwa korban berniat mengikuti rapat di Kota Prabumulih dengan mengendarai sepeda motor seorang diri.

"Namun naas saat diperjalanan musibah itu terjadi, dan sampai saat ini kendaraan maupun pengemudi yang menabrak melarikan diri. Semoga saja pihak kepolisian bisa mengungkap kasus ini. Untuk korban, setelah dilakukan pemeriksaan Di RSUD Talang Ubi, kemudian jasadnya dibawa ke rumah duka di Kota Palembang," terang Ari, salahsatu rekan kerja korban.(sn) 
Share:

Kepala MKKS SMA PALI: Jangan Corat Coret Baju Seragam Lebih Baik Disumbangkan

Foto : Ilustrasi 
PALI-- Pengumuman kelulusan tingkat SMA di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dilaksanakan hari ini Rabu (8/5). Tetapi ada kebiasaan negatif yang sering dilakukan siswa saat merayakan kelulusan, yakni aksi corat coret baju seragam serta tidak jarang menyasar ke arah vandalisme atau mencorat coret dengan cat semprot vasilitas umum.

Antisipasi kebiasaan kurang baik itu, Kepala Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA, Zainul mengeluarkan himbauan agar seluruh siswa kelas XII tidak merayakan kelulusan secara berlebihan.

"Sesuai hasil rapat, maka kami menghimbau agar jangan lalukan aksi corat coret baju seragam. Lebih baik baju seragam yang masih layak pakai dikumpulkan kemudian disumbangkan. Untuk sanksi, memang tidak dibahas, tetapi alangkah baiknya kalau kebiasaan buruk itu dihilangkan, terlebih masa SMA telah memasuki masa remaja menuju dewasa yang tahu mana baik dan buruk yang harus memberi contoh bagi siswa dibawahnya," himbau Zainul, Rabu (8/5).

Untuk pengumuman sendiri, Kementerian Pendidikan memberi waktu dari pukul 10 siang sampai pukul 10 malam.

"Sebagian besar SMA di PALI mengumumkan hasil kelulusan pada pukul 15.00 WIB atau jam 3 sore. Untuk SMAN 1 Talang Ubi pengumumannya secara online, tetapi ada sebagian sekolah juga masih manual dengan memanggil orang tua siswa dan memberikan surat," tukasnya.

Mengenai persentase kelulusan, Zainul berharap bisa 100 persen siswa yang ikuti ujian bisa lulus. "Kita berharap yang terbaik. Bagi yang lulus dan yang akan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi dipersilahkan, tetapi tetap jaga nama baik sekolah masing-masing dan daerah kita ini," pesannya. (sn)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts