Warga PALI Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Keruh

PALI, SININEWS.COM -- Warga Jalan Muhamadiyah Pasar Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI ditemukan tak bernyawa di jalan Talang Bekale – Tebing Bulang Dusun V1 Desa Tebing Bulang Timur Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Muba pada Sabtu (15/6/2019).

Dari informasi berantai melalui facebook itu awalnya warga setempat menemukan sesosok mayat laki-laki tanpa indentitas. Dan yang pertama kali menemukan Ciong, warga setempat pada pukul 05.00 WIB yang hendak pergi menyadap karet ke kebun.

Dikutip dari sumselupdate.com, Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Paur Humas Polres Muba Ipda Nazarudin membenarkan penemuan mayat laki-laki tersebut.

"Ya, benar telah ditemukan mayat laki-laki di wilayah dusun Talang Bekale Desa Tebing Bulang Timur Kecamatan Sungai Keruh sekitar pukul 05.00 wib,” ucapnya.

Dari hasil olah TKP Polsek Sungai Keruh Resort Muba. Diketahui mayat laki-laki itu bernama Depri (32) warga jalan Muhammadyah no 0046/006 Pasar Pendopo Kabupaten PALI.

Sementara pada tubuh korban ditemukan luka lecet pada bagian pungung, luka lecet di lengan dan luka lecet di kaki serta dari mulut keluar buih.

Lanjutnya, dari hasil identifikasi di seputaran TKP, tidak ditemukan barang berharga. Usai olah TKP, mayat korban langsung dibawa ke Puskesmas Tebing Bulang Kecamatan Sungai Keruh untuk dilakukan visum luar oleh petugas puskesmas.

Pihak Polsek Sungai Keruh langsung menghubungi paman korban Ali (58) warga Pendopo untuk serah terima jenazah.

Dari keterangan paman korban ini, diketahui korban semasa hidup mengalami ganguan jiwa dan memiliki penyakit ayan.

“Berdasarkan keterangan paman korban. Korban ada gangguan jiwa dan penyakit ayan,” terangnya.

Terkait kematian Depri, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum. (sn)
Share:

Diduga Geser Wilayah Prabumulih, Patok tapal batas Muara Enim disoal warga


PRABUMULIH – Tapal batas (Batas Wilayah) Kota Prabumulih dan Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan tepatnya di Desa Gunung Raja dengan Kelurahan Gunung Kemala terus menjadi polemik dikalangan masyarakat yang tak pernah setujuh dan menolak keras titik tapal batas yang telah diresmikan Pemerintah yang diduga tak pernah melibatkan masyarakat dalam hal penentuan batas

Kabupaten Muara Enim yang baru-baru ini telah meresmikan pemekeran wilayah di dua Kecamatan yang diduga telah menyerobot wilayah Prabumulih

Kedua kecamatan yang dibentuk itu yakni Kecamatan Panang Enim yang terdiri dari 12 desa ( Desa Lebak Budi, Lambur, Pagar Jati, Tanjung Baru, Sukaraja, Pandang Dulang, Muara Meo, Sugiwaras, Indramayu, Bedegung, Padang Bindu dan Lubuk Nipis)

Kemudian Kecamatan Empat Petulai Dangku yang terdiri dari terdiri dari 10 Desa diantaranya (Desa Muara Niru, Kahuripan Baru, Pangkalan Babat, Gunung Raja, Banuayu, Kuripan, Kuripan Selatan, Baturaja, Dangku dan siku)
"Patok batas wilayah Muara Enim / Prabumulih yang diduga menggeser wilayah Prabumulih"

Pemekaran Kecamatan Empat Petulai Dangku yang menjadi polemik masyarakat Kota Prabumulih yakni berbatasan dengan Kelurahan Gunung Kemala yang diduga telah menggeser beberapa wilayah di Prabumulih

Menurut Penuturan Mat Yunus salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat berdasarkan hasil Pemantauan Tapal Batas (PTB) yang tertulis 20 Februari 2009 lalu bersama beberapa tokoh adat, masyarakat dan pihak Pemerintahan Kota Prabumulih menetapkan batas-batas yang dipermasalahkan

Batas yang dipermasalahkan antara lain Tapal batas Lebung Kure kearah Aur Duri daerah selatan lubuk lesung atau Pal 10 dengan kata lain wilayah Prabumulih terus digeser

“Waktu Prabumulih melepas dari Muara Enim Stasiun Pengumpul (SP.03) Pertamina masuk dalam wilayah kita, sekarang beberapa tahun terakhir 8 sumur milik Pertamina itu sudah masuk wilayah Muara enim” ucap Yunus

“ini sangat merugikan Prabumulih, jika tidak ada kejelasan kami akan mengadakan aksi pembongkaran patok tapal batas yang berdiri diwilayah prabumulih” Lanjutnya

Sementara itu, Lurah Gunung Kemala Sumarden, SKM saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan pihaknya sebelumnya sudah mengetahui penetapan tapal batas wilayah Gunung Kemala (Prabumulih) dengan Desa Gunung Raja (Muara Enim)

“Keputusan Gubernur sudah ada, dan sekarang masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian namun hingga kini kita belum menerima surat tersebut” terangnya

Lanjutnya tapal batas wilayah Kabupaten / Kota merupakan wewenang dan tugas Gubernur
“ untuk masalah tapal batas itu bukan wewenang Kelurahan tapi Gubernur”

Disinggung mengenai keterlibatan masyarakat tapal batas seperti pemangku adat, dan para tokoh agama pendiri wilayah Gunung Kemala dirinya mengatakan tidak melibatkan satupun warga Gunung Kemala

“Kalau masyarakat Gunung Kemala tidak ada yang mewakili saat persetujuan wilayah tersebut karena itu wewenang Gubernur yang memberi keputusan” terangnya

Diketaui wilayah tersebut merupakan jalur mulut tambang perusahaan Tambang Batubara milik perusahaan china yang bergerak dibidang pembangkit listrik, sehingga dugaan masyarakat setempat banyak potensi cadangan batubara yang akan dibuka kembali (sn)
Share:

Siang bolong Satres Narkoba Polres Prabumulih tangkap pemuja sabu di parkiran RM.Siang Malam


PRABUMULIH, SININEWS.COM – Satuan Reserse (Satres Narkoba) Polres Prabumulih kembali meringkus M.Harry Pratama  laki-laki berusia 25 tahun yang merupakan warga Jalan Baiturahman Kecamatan Camabai Kota Prabumulih di halaman Parkir rumah makan Siang Malam Prabumulih, jum’at (14/6/19)

Tersangka ditangkap lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,20 gram. Harry diamankan petugas kepolisian sekitar pukul 14.00 wib siang di halam parkir RM.Siang Malam

Tak hanya itu barang bukti lainnya dan motor tersangka juga ikut diamankan pihak kepolisian
"Barang bukti berupa Sabu seberat 0,20 gram dan HP yang digunakan untuk transaksi turut diamankan"

Penangkapan itu menurut Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, SIK.MH melalui Sat Res narkoba Polres Prabumulih AKP Zon Prama, SH mengatakan jika penangkapan pelaku yang sering menyalagunakan narkoba karena laporan dari warga setempat

“pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti sabu seberat 0,20 gram dan sekarang sudah kita giring ke Mapolsek” tegasnya

Peredaran narkoba di Kota Prabumulih yang saat ini terus diburu oleh kepolisian Polres Prabumulih dan menekan angka kejahatan akibat pecandu narkotika dengan secara rutin patroli siang dan malam hari (sn)
Share:

Kapolres dan Bupati Beri Reward Pospam Terbaik

MUARA ENIM, SININEWS.COM -- Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono, telah memberikan reward atau penghargaan kepada Pom Pam terbaik pengamanan arus mudik operasi ketupat Idul Fitri 1440 H tahun 2014.
                Penghargaan tersebut diberikan pada apel konsolidasi Ops Ketupat Musi 2019 dan Pam sidang PHPU 2019 Polres Muara Enim, berlangsung di halaman Mapolres Muara Enim, Kamis (13/6).

                 Apel tersebut dihadiri Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani MM dan Komandan Kodim 0404 Muara Enim. Pada apel tersebut keluar sebagai juara pertama Pos Pam Polsek Tanjung Agung, Pos Pam Polsek Lawang Kidul, Pos Pam jembatan enim 2 Kota Muara Enim dan Pos Pam Simpang Lima Talang Ubi.

               Penyerahan penghargaan itu diberikan Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani MM bersama Kapolres dan Dandim kepada pemenang.

               Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono pada apel tersebut yang membacakan amanat Kapolda Sumasel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, mengatakan keberhasilan  dalam pelaksanaan  operasi ketupat  Musi tahun 2019 merupakan hasil  dari  kerja keras seluruh stake holder terkait. Antara Polri, TNI dan seluruh pemangku kepentingan lainnya dalam rangka pengamanan  Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2019.

                   Sehingga, lanjutnya, tercapainya  tujuan  operasi ketupat Musi 2019 yakni terjaminnya  rasa aman warga  masyarakat dalam  menjelankan ibadah  puasa dan  merayakan Idul Fitri 1440 H, serta terwujudnya  Sitkamtibmas  dan  Kamseltibcar  lantas  berjalan  dengan aman dan lancar.

            Kapolda juga mengatakan, bahwa Polri akan melaksanakan persiapan pengamanan sidang perselisihan  hasil pemilihan  umum Pileg dan Pilpres tahun 2019.

              Sidang permohonan sengketa hasil Pemilu Pilpres, lanjutnya, di Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan  pada tanggal 11-28 Juni 2019 dan sidang  permohonan  sengketa Pileg akan dilaksanakan  pada 1 Juli-9 Agustus 2019melalui  sarana video conference berlangsung di  Fakultas Hukum Unsri.

                  Dijelaskannya,  sengketa  Pemilu tahun 2019 di Provinsi Sumsel yang dilaporkan  ke Mahkamah Konstitusi sebanyak 27 laporan. Semuanya laporan tersebut terkait  sengketa  Pemilihan Legislatif . Sebanyak 2 laporan sengketa DPR RI,  4 laporan sengketa DPRD Provinsi dan 21 laporan  sengketa DPRD Kabupaten/kota.
Share:

Percepat Pembangunan Kampus AKAMIGAS, Pemkot Prabumulih Bentuk Tim Pembebasan Lahan

PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Pemerintah Kota Prabumulih bergerak cepat guna merealisasikan berdirinya kampus PEM AKAMIGAS yang rencananya akan dibangun di kawasan Tanjung Raman Kecamatan Prabumulih Selatan. 

Salah satunya yakni masalah pembebasan lahan. Pemkot Prabumulih dalam waktu dekat akan membentuk tim percepatan pembebasan lahan yang terdiri dari badan pertanahan nasional (BPN), kepolisian, kejaksaan, dinas pertanian dan bagian tata pemerintahan (Tapem). 

"Pengadaan untuk akamigas akan segera kita bentuk panitia pelaksaanaannya agar pekerjaan ini satu tahun anggaran. Makin cepat, prosesnya semakin bagus," ujar Kepala BPN Prabumulih, Jakun Edi, Kamis (13/6). 

Setelah itu, kata Jakun, akan dibuat pula surat keputusan (SK) serta penunjukkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang akan diambil dari Dinas Pekerjaan Umum (PU). 

"Ini anggarannya dari APBN untuk luas lahan 16 Hektar. Kita juga akan membentuk kepanitiaan pengukuran maupun administrasi yuridisnya jadi mau rapat lagi kapan pengukurannya, kita kumpulkan camat lurah," ungkapnya. 

Jakun menjelaskan pembuatan sertifikat untuk pembangunan Kampus AKA Migas berbeda dengan pembuatan sertifikat pribadi. "ini untuk kepentingan umum artinya harus cepat oleh untuk kepentingan masyarakat banyak, mungkin pajaknya ada keringanan, beda dengan sertifikat biasa yang pribadi," jelasnya.

Mengenai estimasi pembuatan sertifikat, Jakun menuturkan akan diselesaikan secepat mungkin. "Secepatnya. Diperkirakan 3 bulan selesai," terangnya.

Sementara, Walikota Prabumulih, H Ridho Yahya mengingatkan pemilik lahan untuk tidak memberikan uang jasa kepada siapapun terkait pembebasan lahan itu. "Kita buatkan rekening baru supaya jangan campur aduk duit dia, dan kepada pemilik tanah kita ingatkan jangan coba-coba memberi sesuatu kepada oknum," tegasnya. 

Lebih jauh, orang nomor satu di Kota Prabumulih ini mengatakan pihaknya menargetkan proses pembebasan lahan dapat selesai dalam waktu 1 bulan. 

"Paling lama satu bulanlah, karena tim DED sudah datang jangan sampai ini terhambat oleh kita," tambahnya.
Share:

Anggaran Pilkada PALI Diajukan

Foto : Ilustrasi / Google

PALI - Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mulai mempersiapkan diri dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bakal digelar serentak pada 2020 mendatang, dari penyusunan tahapan sampai anggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten PALI.

Diperkirakan minggu depan pihak KPUD PALI bakal mengajukan anggaran untuk pelaksanaan pilkada langsung ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI.

Ketua KPUD PALI, Fikri Ardiansyah mengatakan, saat ini pihaknya dalam hal ini Divisi Program dan Data sedang menyusun anggaran yang bakal diajukan ke Pemkab PALI.

"Saat ini anggarannya belum diajukan, karena masih tahap penyusunan dan akan dibahas di internal KPUD PALI dulu," ucapnya.

Diterangkannya, setelah pihaknya melakukan pembahasan, lalu diajukan ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD) lalu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas dan disahkan.

"Untuk anggaran pilkada disuatu daerah murni menggunakan anggaran di daerah yang melaksanakan pilkada. Makanya pengajuan anggaran itu langsung ke pemerintah daerah dan dibahas di DPRD," terangnya.
 
Lebih lanjut dijelaskannya, dalam penyusunan anggaran pilkada, pihaknya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 44 tahun 2015 yang diperbaharui ke Permendagri No 51 tahun 2017 tentang pilkada langsung.
 
"Jadi saat ini kita masih mengacu pada Pemendagri dan Peraturan KPU serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) belum ada aturan yang baru," jelasnya.
   
Setelah anggaran diajukan dan disetujui, maka Fikri menuturkan, pihaknya langsung melakukan tahapan persiapan untuk gelaran pilkada langsung.

"Kita perkirakan pada September mendatang tahapan persiapkan. Lalu pada Januari mulai masuk ke tahapan pilkada seperti penerimaan pendaftaran bakal calon dan lainnya. Dua bulan berikutnya tahapan kampanye dan pada September pelaksanaan pilkada," tukasnya. (sn)
Share:

TKS Bolos Terancam Putus Kontrak


PALI - Disiplin kerja bagi pegawai pemerintahan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) belum maksimal, terbukti dari awal masuk kerja pasca libur lebaran, banyak pegawai baik ASN maupun TKS yang bolos kerja.

Dari data Dinas Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (DPKSDM) Kabupaten PALI bahwa pada awal masuk kerja, ada 117 pegawai TKS yang tidak masuk kerja dan 20 pegawai ASN yang bolos.

Dan lagi-lagi, menurut Plt DPKSDM,Deasy Rosalia bahwa pegawai Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) paling banyak bolos saat hari pertama kerja pasca libur lebaran Idul Fitri pada Senin (10/6) lalu.


Untuk, pegawai Dinas PU yang bolos Tanpa Keterangan (TK) sebanyak 23 orang terdiri dari 19 orang Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dan 4 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
 
Sedangkan untuk Dinas Perkim menduduki peringkat kedua pegawai yang bolos tanpa keterangan yakni sebanyak 16 orang terdiri dari 15 orang TKS dan satu orang PNS.

"Setiap tahun pegawai di Dinas PU dan Dinas Perkim banyak yang bolos tanpa keterangan. Dan itu selalu berulang," katanya, Kamis (13/6).

Diterangkannya, untuk jumlah seluruh pegawai di Dinas PU sebanyak 83 orang terdiri TKS maupun PNS dan tidak hadir di hari pertama kerja sebanyak 28 orang, namun lima orang ada yang sakit dan cuti. Sedangkan sisanya 23 orang tanpa keterangan.

"Kalau untuk Dinas Perkim jumlah pegawainya sebanyak 62 orang TKS dan yang tidak masuk kerja sebanyak 17 orang dimana dua orang izin dan 15 orang tanpa keterangan. Sedangkan untuk PNS jumlahnya sebanyak 22 orang dan yang tidak hadir sebanyak dua orang, satu izin dan satu lagi tanpa keterangan," terangnya.
 
Lebih lanjut Deasy menjelaskan, jika total seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI yang tidak masuk kerja saat hari pertama kerja setelah libur lebaran sebanyak 117 orang TKS dari 4131 orang. Sementara untuk PNS yang bolos sebanyak 20 orang dari 1733 orang PNS.

Untuk sanksi, lanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan pada hari pertama kerja kemarin terdiri dari Inspektorat, DKPSDM dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).

"Nanti kita akan lakukan pertemuan dulu pada tim yang melakukan sidak kemarin, tentang sanksi atau hukuman disiplin yang harus diterima oleh para pegawai. Kalau PNS susah jelas sanksinya tercantum pada PP 53 tahun 2010, kalau untuk TKS itu sudah ada Perbup tentang kode etik dan prilaku. Berkemungkinan TKS tidak akan diperpanjang kontraknya perJuli nanti. Karena kontrak yang ada akan berakhir pada Juni ini," tandasnya. (sn)
Share:

Pilkada di PALI 2020 Mendatang, Muncul nama baru untuk bersaing?

Foto : Ilustrasi / Google

PALI -- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memang bakal digelar di penghujung tahun 2020 mendatang, namun sejumlah nama sudah mulai bermunculan untuk bertarung memperebutkan kursi Bupati dan wakil Bupati PALI periode 2020-2025.

Namun, perkembangan politik di PALI masih ada kemungkinan pertahana sekarang akan kembali berduet pada Pilkada 2020 mendatang, yakni pasangan Heri Amalindo dan Ferdian Andreas Lacony (HAFAL).

Pasalnya, slogan HAFAL masih melekat diingatan warga PALI, dimana saat Pilkada lalu, pasangan ini berhasil merebut kontestasi demokrasi perdana di Bumi Serepat Serasan.

Kabar akan kembali bergandengan disampaikan Wakil Bupati PALI Ferdian Andreas Lacony, Kamis (13/6).

"Kembali berduet dengan Pak Heri Amalindo masih ada kemungkinan. Namun, tetap keputusan tersebut sepenuhnya ada di tangan ketua umum PDIP Ibu Megawati," ungkapnya.

"Lagipula untuk Pilkada PALI masih lama, saya belum berani ngomong soal itu. Mulai tahapan administrasi kan informasinya pada Februari 2020 nanti. Posisi DPC PDIP PALI hanya menunggu perintah Ketua Umum," tambahnya.

Sebagai ketua DPC PDIP, ia mengaku hanya akan mengusulkan nama-nama kandidat, dan semua kader PDIP punya kans dan kembali penilaian dan ketetapan ada di tangan DPP.

"DPP sangat objektif, mulai penilaian kinerja, loyalitas terhadap partai, dan lainnya. Seluruh kader PDIP PALI diusulkan semuanya, semua terbuka dengan catatan wajib mengikuti aturan partai. Tapi bagi saya, tidak berani menyodorkan nama sendiri. Yang pastinya sebagai kader partai, saya siap ditempatkan dimana saja, bahkan tidam ditempatkan pun saya siap,"tambahnya.


Saat ini dirinya hanya fokus pada pertanggungjawaban di depan masyarakat terkait apa yang sudah dikerjakannya selama menjadi Wakil Bupati PALI. "Pertanggungjawaban di depan masyarakat apa yang sudah aku kerjakan. Karena saya ingin melepaskan jabatan sebagai Wabup dengan memiliki warisan, karena itu membuktikan bahwa aku bekerja bukan hanya duduk," pungkasnya.(sn)
Share:

Bandit Pecah Kaca Bawa Kabur Tas Alkes Milik Dokter Spesialis Mata di Prabumulih

PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Teka teki pemilik atau korban pecah kaca di Jalan Jenderal Sudirman Tikungan Padi Kelurahan Prabumulih Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih atau tepatnya depan Masjid Al Hidayah yang terekam video amatir dan viral di sosial media facebook, terungkap.

Korban diketahui seorang dokter spesialis mata yakni dr Iridianto yang beralamat di Jalan Pelawi Kelurahan Prabumulih Kecamatan Prabumulih Barat. 

Kejadian tersebut diketahui terjadi Rabu (12/6) siang sekitar pukul 12.15 wib saat korban sedang melaksanakan sholat zhuhur. 

Dalam rekaman video yang berdurasi 1 menit itu terlihat dua orang pelaku tengah beraksi memecahkan kaca mobil jenis Honda CR V. Mobil tersebut terparkir bersebelahan dengan sebuah mobil ambulance.

Satu pelaku tampak menunggu di atas sepeda motor menggunakan helm. Sedangkan satu pelaku lainnya yang menggunakan baju kemeja kotak-kotak warna cream dan celana jeans biru terekam tengah beraksi.

Pelaku tersebut tampak mengeluarkan sesuatu dari dalam mulutnya yang diduga serbuk busi yang biasa digunakan oleh para pelaku kejahatan untuk memecahkan kaca mobil. Pelaku pun terlihat beberapa kali melemparkan serbuk tersebut ke kaca mobil bagian samping kanan namun tidak berhasil.

Bahkan aksi pelaku nyaris diketahui oleh warga yang melintas menggunakan sepeda motor. Namun pelaku berhasil mengalihkan perhatian warga tersebut dengan seolah-olah mengaruk kepalanya.

Untuk kelima kalinya, upaya pelaku untuk memecahkan kaca menggunakan serbuk yang sebelumnya dibasahi dengan air ludahnya berhasil dipecahkan. Pelaku pun langsung mendorong kaca mobil dan mengambil sebuah tas ransel yang disimpan di jok bagian belakang mobil. Kedua pelaku pun langsung kabur melarikan diri ke arah pasar.

Adik korban yang merupakan salah PNS didinas kesehatan membenarkan. Menurutnya, tas yang berhasil dibawa pelaku berisikan alat untuk mata dan bukanlah alat kesehatan yang mahal. "Kalau kata kakak bahan-bahan untuk operasi, memang alat yang sering dibawa-bawa. Dan tak pernah bawa barang lain selain perlengkapan alat mata," beber sumber terdekat korban.

Nah, terkait keberadaan mobil yang terparkir didepan masjid. Menurut dia sang kakak memang sering sholat dimasjid. "Memang kalau sholat sering ke masjid, mungkin waktu lagi sholat pelaku beraksi," imbuhnya.

Kapolres Prabumulih AKBP, Tito Hutauruk SIK yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Mursal SH mengaku sudah melihat video yang beredar. 

"Ia benar. Kita juga sudah melihat videonya. Kepada warga yang menjadi korban dalam kejadian diharapakan dapat membuat laporan ke pihak kepolisian," ungkap Kapolsek. 

Dari pantauan, sejumlah warga mengaku menyayangkan warga yang melihat kejadian itu tidak berteriak. Namun ada pula yang bersyukur dengan direkam, pelaku dapat diidentifikasi.
Share:

Pembangunan Jalan oleh PT.MHP dinilai tak konsisten


PALI, SINI News.com - Persoalan perbaikan jalan yang saat ini tengah dikerjakan pihak PT Musi Hutan Persada (MHP) selaku perusahaan yang rutin melewati jalur poros Simpang Raja-Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) belum kunjung selesai. Warga menilai pihak MHP lamban dalam mengerjakan perbaikan jalan yang saat ini kondisinya babak belur.

Bahkan ada sebagian titik yang baru selesai dikerjakan pihak MHP sudah hancur kembali, warga pun meminta pemerintah Kabupaten PALI menutup izin melintas bagi armada pengangkut kayu untuk melalui jalur tersebut, karena meski dilakukan perbaikan, kondisi jalan akan tetap rusak lantaran kualitas jalan dan bobot kendaraan jauh tidak sebanding.

Seperti dikatakan Iwan, warga Tanah Abang yang mengaku setiap hari melintas di jalur tersebut, bahwa sudah lebih tiga bulan perbaikan jalan yang hanya kurang dari 2 kilometer itu tidak kunjung selesai.

"Malah yang baru selesai dibangun pun sudah rusak lagi, artinya jalan tersebut tidak layak dilalui kendaraan pengangkut kayu yang bobotnya puluhan ton. Imbas dari itu, kami warga yang kena imbasnya, karena kalau cuaca panas, debu tebal harus kami hirup, begitupun kalau musim hujan, kadang jalan putus karena menjadi kubangan lumpur," cetus Iwan, Kamis (13/6).

Pemerintah pun harus segera turun tangan, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) karena menurut Iskandar, tokoh masyarakat PALI bahwa jalan yang telah dibangun Pemkab PALI dengan menghabiskan miliyaran rupiah itu nyaris seluruhnya rusak akibat lalulalang angkutan kayu milik MHP.

Pekerjaan perbaikan jalan Simpang Raja-Sinar Dewa yang dilalui pihak MHP harus mendapat pengawasan dari PUBM, dan kualitas pekerjaan seharusnya disesuaikan dengan bobot kendaraan.

"Apabila tidak ikuti aturan pemerintah, stop saja dan jangan beri izin lagi untuk melintasi jalan itu," tandasnya.

Terpisah, Etty Murniaty, Kepala Dinas PUBM PALI mengaku bahwa pihaknya telah dua kali menyurati pihak MHP agar pekerjaan perbaikan jalan itu dipercepat dan disesuaikan dengan bobot kendaraan.

"Kami juga bingung dengan pola pekerjaan mereka (pihak MHP), apakah akan dikerjakan di spot-spot tertentu atau keseluruhan. Dan rupanya mereka punya pola sendiri, tetapi bagaimana pun caranya, kami berharap pihak MHP segera menyelesaikan perbaikan jalan itu, sebab sudah banyak keluhan masyarakat terkait lambannya pekerjaan mereka," ungkap Etty.

Sebelumnya, perwakilan PT MHP, Mutakabir SH mengatakan bahwa pekerjaan perbaikan jalan direncanakan rampung 21 Agustus 2019.

"Terdapat 44 point perbaikan di ruas jalan cor tersebut dengan lebar 5.126,75 M2 dan Panjang 962 M. Ditargetkan 21 Agustus 2019 sudah selesai pekerjaan. Umur beton 21-28 hari dan volume beton 1.026 m3 . Faktor cuaca menjadi faktor utama pendukung percepatan perbaikan jalan tersebut," terang Mutakabir yang sering di sapa Obby (sn)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts