Kasus Penyiraman Mantan Istri, Pelaku terancam Hukuman Mati!


PALI, SININews.com - Setelah polisi melakukan pengembangan terhadap tersangka Teguh (24) warga Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang telah tega menganiaya mantan istrinya, Ema Malini (20) warga Desa Betung Kecamatan Abab dengan cara menyiram air keras ke bagian wajah dan tubuh korban akhirnya diketahui bahwa pada kasus tersebut tidak dibantu orang lain alias pelaku tunggal. 

Saat ini, Teguh masih diperiksa tim penyidik Polsek Penukal Abab setelah sebelumnya pada Sabtu dini hari (20/7) sekitar pukul 02.00 WIB, jajaran unit Reskrim Polsek Penukal Abab dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo membekuk tersangka di persembunyiannya di daerah Lubuk Linggau. 

"Kita jerat pasal 340 KUHP, sub 338 lebih sub 351 (3). Karena tersangka sebelumnya merencanakan aksinya serta melakukan penganiayaan sampai korbannya megalami luka berat dan menyebabkan korban meninggal dunia," ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian didampingi Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo, Minggu (21/7)

Ancaman hukumannya dikatakan Alpian adalah seumur hidup. "Pembunuhan yang direncanakan diancam hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup," tandasnya.(sn)
Share:

Mencuat Wacana Jadikan Desa Wisata, Tokoh Masyarakat Sebut Tidak Susah Wujudkannya

PALI, SININEWS.COM - Potensi menjadi desa wisata terbuka lebar, sebab pasca dibukanya wisata Danau Biru yang dikelola secara mandiri oleh pemilik lahan membuat Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dikenal luas, bahkan setiap harinya, desa yang pernah menjadi ibu kota Marga itu selalu didatangi pengunjung dari luar desa tersebut.

Atas dasar itulah, mencuat wacana dari sejumlah tokoh masyarakat setempat agar Air Itam dijadikan desa wisata agar dari sektor pariwisata itu, perekonomian masyarakat setempat bisa terangkat.

Mewujudkan impian itu, Afrizal Muslim, salah satu tokoh masyarakat Air Itam yakin bahwa wacana tersebut bakal terwujud asalkan ada niat kuat untuk membangun desanya.

"Pencapaian keinginan berawal dari khayalan dan impian, bukan dari sebuah harapan saja. Impian pasti terwujud apabila ada kemauan kuat," ungkap Afrizal, Sabtu (20/7).

Karena untuk anggaran membangun suatu desa sudah tersedia dari berbagai sumber.

"Dana desa ada, dari APBD berbentuk Alokasi Dana Desa juga tak kalah besarnya yang diterima desa Air Itam. Jadi tinggal niat dan pengelolaannya saja. Belum lagi bantuan dari provinsi, jadi angan-angan menjadikan desa wisata di Desa Air Itam tidak susah," tambahnya.

Sama halnya diutarakan Sutrisno, melalui komentarnya di akun facebook Afrizal Muslim mengemukakan bahwa apabila tepat sasaran dalam menggunakan dana desa, APBD Des dan CSR dari perusaan yang ada disekeliling desa, tidak akan sulit menggapai angan-angan itu.

"Apalagi ada keterbukaan masalah dana yang masuk ke desa kita, cita-cita itu akan mudah tercapai. Dan kalau boleh memberikan saran, saya ingin Air Itam punya balai latihan kerja dalam segala bidang terutama UMKM. Agar pelaku usaha meski bersekala kecil namun produktif," saran Sutrisno.(sn) 
Share:

Dini Hari Api Ngamuk Di Pendopo, Rumah Susiem Hangus

PALI,SININEWS.COM - Kebakaran terjadi Sabtu dini hari (20/7) di wilayah Rejosari Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sekitar pukul 02.00 WIB.

Rumah Susiem (70) tak bisa diselamatkan, rumah semi permanen tersebut hangus terbakar. Namun beruntung, kejadian yang menyebabkan warga sekitar berhamburan keluar rumah itu tidak menimbulkan korban jiwa. Karena penghuni rumah yang jumlahnya tiga orang tersebut berhasil menyelamatkan diri.

"Kakak saya (Jayari) terbangun karena mengetahui ada kobaran api ditengah rumah. Lalu membangunkan saya dan ibu saya. Kemudian kami keluar rumah dan berteriak minta tolong," ungkap Firman, salahsatu penghuni rumah yang juga anak dari Susiem.

Diakuinya, bahwa dirinya sempat berniat menyelamatkan harta benda yang berada didalam rumah.

"Hanya sepeda motor yang diparkir tidak jauh dari pintu bisa terselamatkan, namun karena api cepat membesar, perabot lainnya habis terbakar," tukasnya.

Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PALI, Junaidi Anuar  menjelaskan bahwa kejadian kebakaran tersebut sekitar pukul 02.15 WIB, dan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang kejadian tersebut.

"Kita langsung ke lokasi, unit TRC kita bersama Damkar langsung berupaya memadamkan api," kata Junaidi.

Setelah lebih kurang dua jam berjibaku, akhirnya api berhasil padam.

"Dugaan sementara penyebab kebakaran dari konsleting listrik, tepatnya di ruang tengah yang dimana terdapat colokan dan alat elektronik," terangnya.(sn)
Share:

Penyiram Mantan Istri Dengan Air Keras Nyerah, Teguh Warga Betung Diboyong Polsek Penukal Abab

PALI - Pelarian Teguh (35) warga Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya berakhir. Dikabarkan, pria penganiaya Ema Malini (20) mantan istrinya warga desa yang sama dengan tersangka Teguh dengan cara menyiramkan cuka para atau air keras ke wajah dan tubuh Ema Malini berhasil diringkus jajaran Reskrim Polsek Penukal Abab pada Sabtu (20/7) sekitar pukul 02.00 WIB.

Tersangka Teguh ditangkap dipersembunyiannya di wilayah Lubuk Linggau.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian melalui Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo membenarkan penangkapan tersebut.

"Alhamdulillah upaya pengejaran dan penangkapan terhadap DPO penganiayaan membuahkan hasil. Saat ini kami masih diperjalanan, karena jarak Linggau dengan PALI cukup jauh," ucap Agus Widodo.

Tentu keberhasilan mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan itu mendapat apresiasi tokoh muda Sumsel asli Betung Abab, Firdaus Hasbullah.

"Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, dan kasus ini bakal kita kawal sampai hakim menjatuhkan vonisnya," kata pengacara Pemkab PALI ini.

Diketahui bahwa kasus yang sempat menggemparkan warga Desa Betung pada Jumat (4/1/2019) lalu itu, dimana Ema Malini warga setempat disiram air keras atau cuka para oleh mantan suaminya, karena diduga sang mantan suami yang kini sudah tertangkap memaksa rujuk kembali, namun ditolak Ema Malini.

Akibatnya, Ema Malini sempat dirawat di rumah sakit selama lebih kurang 4 bulan yang akhirnya pada Kamis (16/5) lalu, Ema Malini menghembuskan napas terakhirnya karena luka yang dialaminya sangat parah.(sn) 
Share:

Satu lagi pelaku pencuri di Sekolah SMP 12 Prabumulih kembali diringkus polisi


PRABUMULIH, SININews.com - Setelah sebelumnya Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur meringkus Anggun Agustian (22 tahun) karena melakukan tindak pidana pencurian di SMP N 12 Prabumulih, Sabtu (15/6/2019) sekira pukul 16.30 WIB.

Kali ini petugas kembali meringkus satu orang pelaku inisial VE (14 tahun) warga jalan Bukit Lebar perumahan Arda Rt.02 Rw.04 Kel.Karang Raja 3 Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Pelaku berjumlah 3 orang masuk ke dalam perpustakaan SMP N 12 kota Prabumulih dengan cara mencongkel/merusak jendela menggunakan 1 obeng lalu mengambil barang-barang yang berada di dalam perpustakaan berupa 1 unit Komputer, 1 unit infokus Merk Optomo, 1 unit infokus Merk Epson, 1 unit note bookmerk Acces, 2 buah gitar, 1 timbangan badan, 1 Tas Laptop, 1 Unit Toa, 1 meteran Rol gagang dan 1 unit Kompas.

Pelaku sendiri ditangkap pada hari Kamis (18/7/2019) sekira pukul 12.00 WIB oleh Tim Opsal Polsek Prabumulih Timur yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansah, S.H & Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur Ipda Hendra Jaya, berawal darin introgasi yang dilakukan kepada pelaku yang terlebih dahulu tertangkap, pelaku ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor di sekitar Pasar Inpres Kota Prabumulih, melihat pelaku Tim Opsnal Polsek Prabumulih langsung menagkap pelaku tanpa perlawanan.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansyah, S.H membenarkan penangkapan pelaku VE akibat melakukan tindak pidana pencurian, dari tangan pelaku disita barang bukti 1 unit notebook merk acer warna hitam, 2 buah infokus merk epson dan optoma serta 2 buah gitar warna cokelat.

“Akibat ulahnya itu, tersangka akan diganjar pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara, saat ini juga petugas Polsek Prabumulih Timur ” Ujar AKP Alhadi.(sn)
Share:

Normalisasi Sungai Desa Air Itam Disoal Warga


PALI, SININEWS.COM - Pekerjaan normalisasi sungai Batanghari Air Itam yang terletak dalam wilayah Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang telah dikerjakan bersumber dari APBD PALI tahun 2018 dipersoalkan warga setempat lantaran hasil dari pekerjaan itu dinilai warga jauh dari harapan.

Protes warga akan hasil pekerjaan normalisasi sungai Batanghari Air Itam disampaikan Waren, Kepala Desa Persiapan Air Itam Selatan.

Waren menyampaikan kekecewaannya bahwa pekerjaan normalisasi dinilai asal-asalan, yang dikerjakan hanya mengeruk pinggiran sungai sementara bagian tengah sungai dibiarkan.

"Tujuan normalisasi adalah agar aliran air lancar dan mengeruk pendangkalan sungai agar ketika hujan deras tidak menimbulkan banjir. Namun fakta dilapangan hasilnya amburadul," ucap Waren, Jumat (19/7).

Akibat banyaknya temuan dilapangan yang janggal, waren memastikan dirinya bersama warga meminta pelaksana pekerjaan untuk bertanggung jawab.

"Indikasi proyek yang kami anggap asal-asalan ini akibat mengejar keuntungan besar dan kurangnya pengawasan dari instansi terkait. Kami bakal bawa masalah ini ke Kejari PALI," tandasnya.

Rencana tegas untuk melaporkan masalah itu ke penegak hukum bukan tanpa alasan, sebab diakui Waren bahwa warga sekitar kerap menegur pihak pelaksana saat pengerjaan, namun seolah angin lalu dan tidak pernah digubris.

"Bahkan saya selaku kepala desa sering menghubungi kepala PU agar melakukan pengawasan ekstra terhadap pekerjaan itu, namun pihak PU tidak merespon. Atas dasar itu dan banyaknya keluhan warga, dalam waktu dekat ini kami bakal datangi Kejari," tegasnya.

Sementara itu, pihak PUBM Kabupaten PALI sampai berita ini diturunkan belum bisa dihubungi. (sn)
Share:

Pipa Minyak Medco Bocor, Warga Tak Bisa Mandi

 Foto : Tampak sungai pemandian warga berwarna keruh akibat aktifitas perusahaan yang mencemari lingkungan

PALI, SININEWS.COM - Pipa minyak milik PT Medco Energi yang terletak di dalam wilayah Desa Spantan Jaya Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) alami kebocoran dan ceceran minyak mentah masuk dalam kolam pemandian warga setempat.

Penyebab bocornya pipa itu diduga adanya sabotase yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab dengan cara digesek pada bagian pipa. Kejadian adanya kebocoran pipa milik Medco diketahui pada Kamis (18/7) kemarin.

Bukan hanya satu, namun ada dua titik alami kebocoran akibat digesek orang tidak bertanggung jawab yang jaraknya tidak berjauhan.

Akibat dari kejadian itu, warga yang biasa melakukan aktivitas mandi dan cuci pada kolam pemandian yang terkena limbah minyak mentah itu, tidak bisa lagi menggunakan air pada kolam tersebut.

Yulianto, Lead of Government Relation PT Medco E&P Indonesia mengatakan bahwa pihaknya begitu mendapat laporan itu langsung meluncur ke lokasi kejadian.

"Petugas kita saat ini sudah dua hari lakukan pembersihan dan menyedot limbah minyak yang tumpah ke kolam menggunakan tangki vakum. Penyebab kejadian akibat tangan jahil orang yang tidak bertanggung jawab," ungkap Yulianto, Jumat (19/7).



Proses pembersihan dan pemulihan dikatakan Yulianto diprediksi selesai dalam waktu empat atau lima hari.

"Kami libatkan kepolisian untuk menyelidiki kejadian ini, dan kami berharap kerjasama masyarakat agar bersama-sama menjaga aset negara," harap Yulianto. (sn)
Share:

Buronan Berpistol FN Diringkus

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Jajaran kepolisian Polsek Rambang Dangku meringkus buronan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Imran Trisno (49) warga Desa Gemawang, Kecamatan Rambang Niru, Muara Enim, Kamis (18/7). 

Saat diringkus, pria yang bekerja sebagai petani ini ternyata kedapatan membawa pistol jenis FN lengkap dengan peluru aktif. 

Polisi akhirnya berhasil mengendus keberadaan Imran yang terdaftar sebagai DPO kasus KDRT. Ia sedang berada di pondok di Desa Gemawang, kecamatan Rambang Niru, Muara Enim. 

Mendapat informasi itu, petugas pun langsung melakukan penyergapan. Setelah dibekuk dan dilakukan penggeledahan, ternyata petugas mendapati 1 pucuk senjata api jenis FN berisi 2 butir amunisi caliber 5 mm siap tembak yang disimpan ditas sandang pelaku.

Tak cuma itu, petugas juga mendapati sebuah dompet yang berisi total 10 amunisi aktif. Terdiri 4 butir amunisi / peluru aktif caliber 5 mm,  4 butir amunisi / peluru aktif caliber 5,56 mm dan 2 butir selongsong peluru Caliber 5 mm.
Setelah mendapatkan barang bukti tersebut pelaku langsung diamankan berikut barang bukti dan dibawa ke Polsek Rambang dangku.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kabag Ops Kompol Irwan Andeta membenarkan penangkapan tersebut. 

"Penangkapan pelaku berawal dari pengejaran petugas kasus KDRT, saat ditangkap ternyata pelaku juga menyimpan senjata jenis FN beserta peluru siap tembak,"kata Kompol Irwan.

Irwan menegaskan pelaku tertangkap juga akan dijerat pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang 
 tanpa hak menguasai, menyimpan dan menyembunyikan Senjata api dan amunisi.
Share:

Mustahik Dapat Beasiswa S1 Dari Baznas

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Masyarakat kurang mampu (Mustahik) yang berada diwilayah seluruh Kecamatan Kabupaten Muara Enim berkesempatan berkuliah Sarjana Srata 1 (s1) secara cuma-cuma alias gratis. 

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muara Enim membuka program beasiswa satu keluarga satu sarjana (SKSS) ditahun 2019.
Kepala Baznas Muara Enim, Syachril mengatakan program beasiswa SKSS dihadirkan Baznas pusat dan provinsi untuk memberikan bantuan pendidikan gratis bagi masyarakat kurang mampu.

"Program ini membuka kesempatan untuk 22 penerima beasiswa , kuota itu kita bagi keseluruh Kecamatan di Kabupaten Muara Enim, jadi setiap kecamatan satu penerima,"kata Syachril.  

Adapun syarat mendapat program ini yakni  keluarga Miskin dibuktikan Surat Keterangan Miskin dari Lurah/Kades dan belum ada sarjana dalam keluarga tersebut.

Selain itu, penerima beasiswa 
belum menikah dan tamatan SLTA tahun 2017, 2018, dan 2019
. Lalu, siap tinggal di Muara Enim untuk berkuliah di Perguruan Tinggi Islam yang menjalin MoU dengan BAZNAS Kabupaten Muara Enim.

"Adapun kampus yang sudah MoU yakni STEBIS Muara Enim, sedangkan PT islam lainnya STIT Muara Enim masih dalam proses,"ungkapnya.

Syachril menambahkan, penerima beasiswa dipastikan tidak dipungut biaya dari awal sampai sarjana. Bagi penerima yang berada diluar wilayah Kecamatan Muara Enim, Ujan Mas dan Lawang Kidul juga disediakan biaya kost/kontrakan dari Baznas.

Namun calon penerima beasiswa harus mendapat rekomendasi dari camat setempat untuk mengikuti seleksi yang diselenggarakan bulan September 2019 mendatang.

"Bagi yang berminat bisa menyerahkan surat permohonan beasiswa ke Baznas Muara Enim diserta keterangan surat miskin dari kades dan camat setempat, menyertakan foto kopi identitas, KK, KTP , Ijazah SLTA dan pas foto 3 x4 sebanyak 2 lembar,"pungkasnya.
Share:

Pekerja Tambang Adu Wawasan Lingkungan

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Puluhan pekerja tambang dari sejumlah perusahaan yang berada diwilayah Kabupaten Muara Enim adu cerdas mengenai wawasan lingkungan hidup yang diselenggarakan PT Bukit Asam ( PTBA ) di Gedung Kamar Bola PTBA, Kamis (18/7). Ajang cerdas cermat ini dalam rangka memeriahkan hari lingkungan hidup sedunia (HLHS) PTBA 2019.

Ajang lomba cerdas cermat ini diikuti sebanyak 28 regu tim terdiri 12 tim dari satuan kerja (satker) perusahaan PTBA dan 16 lainnya dari perusahaan mitra kerja diantaranya, PT Pama, PT BPI, PT BIP dan sebagainya.

Adapun lomba ini terdiri beberapa tahap.  Pertama para regu tim yang terdiri 3 orang peserta harus melewati babak kualifikasi untuk menembus babak 4 besar. 

Dibabak ini, tiap regu peserta menjawab sebanyak 20 soal seputar lingkungan hidup menggunakan aplikasi Kahoot di smartphone android. Keempat regu yang berhasil lolos di babak ini yakni PT Pama, PT BPI,  PT BIP, dan KPK3L PTBA.

Selanjutnya pertandingan semakin sengit di babak 4 besar. Dibabak semifinal hingga final, keempat tim mendapat pertanyaan langsung dari dewan juri PTBA.

Asisten manager pengelolaan lingkungan dan penunjang tambang PTBA, Taupan Ariansyah yang merupakan panitia pelaksana sekaligus juri lomba,  mengatakan kegiatan cerdas cermat merupakan rangkaian peringatan HLHS 2019 PTBA. 

"Tujuan lomba ini selain untuk menambah pengetahuan pekerja dan karyawan, juga untuk memupuk kepedulian mereka akan pentingnya lingkungan hidup diwilayah kerja,"kata Taupan.

Taupan menegaskan, PTBA yang memiliki visi perusahaan kelas dunia sangat wajib menjaga kelestarian lingkungan disamping terus bekerja keras meningkatkan produksi.

"Melalui peringatan HLHS, perusahaan ingin mengajak seluruh elemen menjadikan kelestarian lingkungan sebagai budaya, memahami dan melaksanakan seluruh peraturan pemerintah,  keputusan menteri dan gubernur  akan aturan kelestarian yang berlaku,"pungkasnya.
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts