RSUD HM Rabain Turun Kelas Jadi C

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Hasil penilaian ulang Kementerian Kesehetan (Kemenkes) RI berdasarkan Permenkes Nomor 56 Tahun 2014 mengenai klasifikasi dan perizinan rumah sakit membuat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HM Rabain Muara Enim juga terkena imbasnya.

                 Soalnya, dari hasil penilaian  tersebut membuat status kelas rumah sakit kebanggaan masyarakat Bumi Serasan Sekundang ini  turun menjadi C yang sebelumnya  B.

                   Turunnya kelas rumah sakit itu disampaikan Wakil Bupati Muara Enim, H Juarsah SH, ketika memberikan jawaban atas pemandangan umum frakasi di DPRD Muara Enim pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Aries HB SE, Jumat (26/7). 

                 Soalnya fraksi fraksi di DPRD tersebut sempat mempertanyakan kelas rumah sakit yang turun menjadi C dari B.  “Turunnya kelas RSUD dr HM Rabain Muara Enim yang semula kelas B menjadi C merupakan gasil review  berdasarkan data sarana prasana dan data SDM rumah sakit tersebut yang belum ter-update,” jelas Wabup pada rapat paripurna tersebut.

               Menurutnya, atas permasalahan ini, Pemkab Muara Enim akan mengajukan tanggapan dengan mengemukakan data data yang sesuai dengan kondisi sekarang.  

                Pada rapat paripurna itu, Wabup juga menjelaskan soal belum pejabat Direktur RSU HM Rabain depenitif. “Terhadap saran dewan pengangkatan pimpinan rumah sakit depenitif telah menjadi perhatian eksekutif dan tetap akan mempedomani peraturan perundang undangan yang berlaku dalam pengisian jabatan tersebut,” jelasnya.
Share:

Masyarakat Tunggu Sikap Bupati Stop Angkutan Batubara PT GPP

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sikap manajamen perusahaan batubara PT Ganendra Pasopati Prawara (PT GPP), yang tidak menggubris ancaman Gubernur Sumsel dan tidak mengindahkan  surat rekomendasi Gubernur Sumsel nomor 551/0080/Dishub/2019 tanggal 14 Januari 2019,akhirnya menyulut emosi warga Kampung Sosial, Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

              Beruntung emosi itu mereka salurkan melalui lembaga resmi dengan menemui Wakil Bupati Muara Enim, H Juarsah SH, Senin (29/7). Pemkab Muara Enim segera mengambil tindakan menyetop truk angkutan batubara PT GPP melintas jalan tersebut. 

            Warga belum melakukan aksi penyetopan ataupun penghadangan truk batubara PT GPP yang masih saja melintas jalan pemukiman warga Kampung Sosial. 

             Soalnya warga memberikan kesempatan kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk mengambil kebijakan menyelesaikan permasalahan angkutan batubara PT GPP tersebut.

              Adapun perwakilan warga Kampung Sosial yang menemui Wakil Bupati tersebut sebanyak 4 orang. Mereka didampingi Kepala Dusun Kampung Sosial, Apri. 

          Pada pertemuan tersebut, mereka menyerahkan sebundal berkas pengaduan berikut poto poto kondisi badan jalan pemukiman warga Kampung Sosial yang mengalami rusak parah akibat dilalui truk angkutan batubara PT GPP.

             “Kami hari ini menemui pak Wakil Bupati intinya meminta ketegasan Pemkab Muara Enim untuk menyetop truk angkutan batubara PT GPP agar tidak lagi melintas jalan Kampung Sosial,” jelas perwakilan warga kepada Wakil Bupati.

             Karena, lanjutnya, sejak truk batubara PT GPP melintas jalan Kampung Sosial mulai sebelum lebaran Idul Fitri hingga sampai saat ini, membuat jalan tersebut menjadi rusak parah. Sedangkan pihak perusahaan tidak langsung melakukan perbaikan.

            “Saat ini jalan menuju Kampung Sosial tengah dalam pengerjaan pengaspalan oleh Pemkab Muara Enim, tetapi setiap hari dilalui truk angkutan batubara PT GPP, tidak menutup kemungkinan aspal jalan tersebut akan cepat rusak,” tegas mereka.

           Untuk itu, lanjut mereka, agar Pemkab Muara Enim mengambil tindakan tegas menghentikan truk angkutan batubara PT GPP melintas jalan tersebut.

              Apalagi, lanjut mereka, Gubernur Sumsel, di media mengatakan akan mencabut izin angkutan batubara PT GPP jika masih melintasi jalan pemukiman warga Kampung Sosial. Bahkan, rekaman pernyataan Gubernur Sumsel saat diwawancarai wartawan  telah banyak beredar di media Sosial. 

               Sementara itu, Wakil Bupati Muara Enim, H Juarsah SH, kepada warga mengatakan, segera menindak lanjuti tuntutan maupun permintaan warga dengan merapatkannya dengan instansi terkait.

               “Permasalahan ini segera kita tindak lanjuti dengan menjadwalkan  rapatkan dengan instasi terkait. Apalagi penjelasan pak Gubernur Sumsel kan sudah jelas, kamanya segera kita tindak lanjuti,” jelasnya.

                Menurutnya, setelah dilakukan rapat kordinasi dengan isntasi terkait, katanya, maka pihaknya baru bisa mengambil keputusan. “Kemungkinan akan menyetop truk angkutan batubara PT GPP, karena pak Gubernur sudah jelas menyampaikan permasalahan ini,” tegasnya.

            Wabup menghimbau kepada warga agar tidak mengambil tindakan sepihak  dengan melakukan penyetopan terhadap truk angkutan batubara tersebut.

           “Mohon bersabar. Masalah kondisi jalan yang saat ini rusak, saya akan hubungi Dinas Perhubungan supaya melakukan kordinasi dengan perusahaan untuk  segera dilakukan perbaikan,” jelasnya.
Share:

Desa Tempirai Selatan Tambah Kursi dan Peralatan Posyandu, Karang Taruna Juga Kecipratan

PALI, SININEWS.COM - Dengan berbagai bantuan yang diterima desa-desa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), geliat pembangunan di wilayah Bumi Serepat Serasan terlihat disana-sini. Termasuk dana Bantuan dari Gubernur (BanGub), meski jumlahnya tidak besar, namun bantuan itu bisa menopang kegiatan-kegiatan dalam desa.

Seperti yang diterima Desa Tempirai Selatan Kecamatan Penukal Utara. BanGub yang diterima sebesar Rp 25 juta, disalurkan untuk penambahan kursi desa sebanyak 100 buah.

"BanGub sebesar Rp 25 juta itu untuk pengadaan fisik Rp 10 juta, Karang Taruna Rp 5 juta, PKK Rp 5 juta dan Posyandu Rp 5 juta. Dana tersebut sudah direalisasikan semua," terang Paradi Husin, Senin (29/7) .

Adapun untuk Karang Taruna, dikatakan Paradi sudah diberikan berupa peralatan olah raga. "Dana untuk Karang Taruna kita berikan berupa alat olahraga. Dan belum lama ini, Karang Taruna kita ikut turnamen sepak bola di Desa Raja, semuanya kita fasilitasi," tukasnya.

Sementara untuk kegiatan posyandu, Paradi menyebutkan bahwa dana BanGub dibelikan timbangan bayi dua unit. "Sisa dari dana itu kita belikan makakan tambahan untuk bayi. Dengan adanya BanGub itu, kita harapkan bisa menyentuh dan bermanfaat bagi masyarakat desa kami," harap Kades.

Terpisah, Suharto, salah satu tokoh masyarakat desa setempat menyatakan bahwa dirinya dan masyarakat terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap dana bantuan, baik dari pusat, provinsi maupun dari BPBD PALI.

"Agar seluruh bantuan bisa tersalurkan sesuai perencanaan dan mufakat bersama demi kemajuan dan pembangunan di Desa Tempirai Selatan," kata Suharto. (sn)
Share:

Izin Melintas Belum Ada, Angkutan Batubara Servo Terancam Ditutup

PALI, SININEWS.COM - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Darmadi Suhaimi ungkap angkutan batubara milik PT Servo tak miliki izin melintas dari Gubernur Sumatera Selatan. 

"Selama ini tidak ada izin melintas dari gubernur. Dan untuk mengeluarkan izin melintas itu harus ada rekomendasi dari Bupati PALI," ungkap Darmadi Suhaimi, Senin (29/7).

Hingga kini, Diakui Darmadi belum ada itikad dari pihak Servo untuk mengurus rekomendasi ke Bupati PALI. 

"Saya bukan usil, tapi hargai dan hormatilah pemerintah disini. Jangan menyepelekan Bupati," tukasnya. 

Darmadi menegaskan bahwa apabila dalam satu minggu kedepan belum ada itikad baik, maka dewan bakal tutup jalan Servo. 

"Meski jalan itu milik Servo, namun tetap harus ada izin melintas. Dan kalau sepekan kedepan tidak ada reaksi, maka kami bakal tutup dan laporkan ke Tipiter Polda Sumsel," tutupnya.

Terpisah Yayan Suhendri, Humas PT Servo mengatakan bahwa untuk mengurus izin melintas langsung manajemen dari Jakarta. 

"Saya rasa surat-surat atau segala perizinan sudah lengkap dan tidak ada masalah. Namun memang yang mengurus itu kewenangan pimpinan di Jakarta, kami hanya membidangi operasional saja," terang Yayan.
Share:

Banyak Protes Hasil Psikotes, Bupati PALI Katakan Ini

PALI, SININEWS.COM - Protes hasil psikotes terhadap Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) terus mengalir dari sejumlah Balon Kades yang gugur, sebab dinilai tidak transparan dan tidak sesuai undang-undang. Karena menurut sejumlah Balon Kades yang tidak lolos pada psikotes, aturannya yang diambil untuk Calon Kades di desa yang gelar Pilkades maksimal 5 orang. 

Namun pada pelaksanaannya, banyak yang gugur dan yang lolos hanya beberapa orang. Seperti di Desa Raja Barat Kecamatan Tanah Abang , dari Balon Kades yang ikuti psikotes 6 orang, hanya 3 orang yang lolos. 

"Harusnya yang gugur satu orang, namun cuma tiga orang yang lolos. Kami pertanyakan kriteria apa saja yang diambil sebagai syarat lolos psikotes, dan kami minta transparansi terkait psikotes," ujar Musliman, salah satu Balon Kades Raja Barat yang gugur, Senin (29/7).

Menyikapi masalah itu, Bupati PALI Heri Amalindo menyarankan agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI untuk pro aktif menyerap permasalahan dilapangan kemudian segera mengajak masyarakat untuk bermusyawarah. 

"DPMD harus pro aktif, tolong jalankan aturan yang ada. Akomodir setiap permasalahan, jangan sampai anak-anak kita terpecah belah. Jangan sampai ada yang ribut," tandas Bupati. 

Terpisah, Ketua DPRD PALI, H Soemarjono menyatakan bahwa pihaknya bakal ajak DPMD rapat untuk memecahkan masalah tersebut. 

"Memang ada dalam aturannya, apabila desa yang gelar Pilkades ada lebih dari lima orang calon, maka harus lalui seleksi psikotes agar calon kades maksimal lima orang. Tapi nanti hasilnya kita sampaikan setelah rapat dengan DPMD," kata Katua DPRD PALI. (sn)
Share:

Tambahan Honor TKS dan Transport Guru di bahas

PALI, SININEWS.COM - Pembayaran honor pegawai outsorcing atau Tenaga Kerja Sukarela (TKS) serta Transport guru non PNS diajukan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada APBD Perubahan yang dibahas pada Rapat Paripurna VII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P)  tahun anggaran 2019, Senin (29/7).

Pengajuan itu disampaikan langsung Bupati PALI Heri Amalindo dihadapan forum paripurna. 

"Kabijakan untuk mengajukan APBD perubahan adanya alokasi penambahan pembayaran honor outsorcing atau TKS serta penambahan transport guru non PNS," terang Bupati. 

Kebijakan penambahan belanja daerah pada APBD perubahan juga dijelaskan Bupati untuk pengalokasian tunda bayar yang belum dianggarkan pada APBD tahun 2019.

"Kebijakan belanja daerah sebesar Rp 1,5 T lebih mengalami peningkatan sebesar Rp 1,725.977.148.788,64 atau bertambah pada APBD perubahan sebesar 8,94 persen," jabar Bupati. 

Untuk kebijakan pendapatan daerah, Bupati juga menjelaskan ada peningkatan dari Rp 1,5 T lebih  menjadi Rp 1,6 T lebih atau sebesar 1,96 persen. 

"APBD PALI dianggarkan Rp 1,6 T lebih meningkat menjadi Rp 1,8 T lebih. Kebijakan pendapatan APBD perubahan itu karena adanya penyesuaian dana bagi hasil daerah provinsi, penyesuaian pendapatan dana bagi hasil pemerintah pusat dan adanya bantuan keuangan dari provinsi," terangnya. 

Rapat Paripurna sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD PALI, Drs H Soemarjono dihadiri 20 anggota dewan dari 25 anggota DPRD PALI yang ada dengan agenda penyampaian nota pembahasan rancangan KUPA dan rancangan PPAS-P yang dibacakan langsung Bupati PALI.

Rapat kemudian diskor hingga Senin (5/8/2019) dengan agenda penyampaian hasil kerja Baggar, penandatanganan persetujuan bersama kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2019.
Share:

Ikutilah Lomba Gaplek Heri Amalindo Cup, Hadiahnya Wow Banget

PALI, SININEWS.COM - Dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-74, masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ditantang untuk tunjukkan kepiawainnya dalam bermain gaplek dalam kegiatan turnamen Gaplek Heri Amalindo Cup yang bakal digelar pada 12-16 Agustus 2019.

Kegiatan tersebut digagas tokoh masyarakat, Horizal. Menurutnya kegiatan tersebut sebagai ajang silaturrahmi dan untuk menampung hobi masyarakat bermain gaplek, yang biasanya permainan tersebut digelar dipondok-pondok dalan dusun atau ketika jelang acara hajatan warga.

"Untuk pertama kalinya kita gelar lomba gaplek tingkat kabupaten. Pendaftaran dibuka mulai 1 - 10 Agustus, dan pendaftaran gratis total," ungkap Horizal, Senin (29/7).

Turnamen tersebut ditegaskan Horizal khusus bagi warga PALI dengan batas usia minimal 17 tahun. "Ini untuk hihuran dan menyalurkan bakat serta hobi warga PALI, jadi kegiatan ini khusus untuk warga PALI dengan dibuktikan penunjukan KTP saat mendaftar," tukasnya.

Untuk hadiah, dijelaskan Horizal bahwa panitia menyiapkan ratusan juta rupiah serta hadilah utama sepeda motor Yamaha Vega plus Trophy. Seluruh peserta bakal mendapatkan kaos secara gratis juga.

"Peserta kami perkirakan 200 pasang, sistem pertandingan memakai sistem gugur dengan juri dari KONI. Untuk pembagian hadiah, kita bakal adakan doorprize untuk seluruh penonton. Dan untuk bagi yang berminat, silahkan datang langsung untuk mendaftar di Kantor Partai Hanura depan Golf, jangan melalui handphone. Dengan digelarnya kegiatan ini, diharapkan tali silaturrahmi bisa terjalin dan menjadi hiburan bagi masyarakat PALI," harap Horizal.(sn) 
Share:

Habis Kontrak, TKS Ngeluh Tak Dapat Kabar Sebelumnya

 Foto : Ilustrasi / Lampung Pos
PALI, SININews.com - Tidak diperpanjangnya kontrak pegawai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) atau honorer yang mengabdi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi persoalan baru, lantaran sejumlah TKS yang kontrak kerjanya habis dan tidak diperpanjang kepala OPD bersangkutan protes karena menilai pemutusan kontrak tersebut tidak ada pemberitahuan sebelumnya. 

Salah satunya di OPD Dinas Perumahan dan Permukiman (PERKIM). TKS yang habis kontrak merasa kecewa lantaran seharusnya, para TKS yang diberhentikan harusnya diberi kabar sebelumnya. 

"SPK kami memang berakhir terhitung 30 Juni 2019 ini. Namun demikian, mestinya ada semacam basa basi kepada kami, untuk memberitahukan bahwa SPK itu tak diperpanjang lagi," keluh TKS di Dinas Perkim yang minta namanya tak disebutkan itu, Minggu (27/7/2019).

Terkait hal ini, Kadin PERKIM PALI, Irwan ST, membenarkan adanya pemutusan kontrak tersebut. 

"Ini tidak ada maksud melecehkan atau ada kepentingan lainnya. Itu murni demi menegakkan aturan. Karena yang bersangkutan tidak pernah masuk kerja. Kita harus evaluasi seluruh pegawai di Perkim agar dalam pelayanan bisa maksimal. Adanya yang bersangkutan jarang masuk kerja, terbukti dengan absensi setiap harinya. Dan yang tidak diperpanjang kontraknya hanya dua atau tiga orang, jadi tidak banyak," ungkap Irwan. 

Terpisah, Sekda PALI, Syahron Nazil menjelaskan bahwa tidak diperpanjangnya kotrak kerja pegawai TKS menjadi kewenangan kepala OPD masing-masing.

"Dalam hal ini, bukan pemberhentian atau putus kontrak, melainkan kontrak pegawai TKS tidak diperpanjang. Untuk kewenangan itu, kepala OPD yang menentukan, karena kepala OPD yang lebih tahu. Dan sikap tegas seperti itu merupakan upaya penegakan disiplin kerja," tandas Sekda.(sn)
Share:

17 Provinsi ikuti kegiatan Kartika XXII se-Indonesia di Desa Spantan Kabupaten PALI

PALI, SININEWS.COM - Sebanyak 17 Provinsi ikuti kegiatan Karya Bakti Pramuka (Kartika) XXII se-Indonesia Di Desa Spantan Jaya Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang digelar sejak Sabtu (27/7) sampai Minggu (4/8).

Pembukaan kegiatan Kartika XXII tersebut dihadiri Gubernur Sumatera Selatan melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Rizal Pahlevi, dihadiri Bupati PALI Heri Amalindo, Rektor UIN Raden Fatah, Prof Muhammad Sirozi, yang dibuka langsung dari perwakilan Kwarnas, Irwan,  Minggu (28/7).

Bupati PALI saat sampaikan sambutan berharap agar kegiatan Kartika bagi pramuka Penegak dan Pandega dapat menyatu dengan masyarakat dan sehingga terjalin silaturrahmi yang baik dan mendapat keluarga baru di Kabupaten PALI. 

"Kegiatan yang digagas gugus depan UIN Raden Fatah ini bisa menambah wawasan peserta dan menjadi ajang silaturrahmi antar peserta yang diikuti beberapa provinsi. Kami juga sangat bangga atas ditunjuknya PALI menjadi tuan rumah, ini tentu menjadi suatu kehormatan bagi kami. Untuk peserta, kami sampaikan selamat berkarya, semoga sukses dan menjalankan amanat, serta kegiatan skala nasional ini menjadi pengalaman bagi PALI," terang Bupati.  

Sementara Rektor UIN Raden Fatah, Prof Muhammad Sirozi memaparkan kegiatan tersebut, dimana Kartika sebagai bagian upaya untuk memperkaya, menambah dan memperkuat adik-adik pramuka dalam rangka memberikan karakter SIAP atau Solutif Inovatif Aktif dan Produktif.

"Diharapkan adik-adik menjadi orang orang yang menjadi solusi bukan menjadi masalah, juga berinovasi, aktif tidak hanya menunggu dan produktif yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat," harap Rektor UIN Raden Fatah. 

Diakuinya,kegiatan Kartika satu minggu tidak cukup. Tapi dirinya yakin dengan menerapkan pola tinggal dengan keluarga-keluarga di desa ini, adik-adik pramuka menjadi bagian dari masyarakat. 

"Kartika akan terus berjalan dan mendapat dukungan sehingga bisa memberikan manfaat dan melahirkan pemuda yang solutif, inovatif, aktif dan produktif," pungkasnya. 

Ditempat sama, Staf Ahli Gubernur Sumsel Bidang kemasyarakatan dan SDM, Rizal Pahlevi menyebut bahwa kegiatan Kartika merupakan program peduli agar mencetak generasi sosial.

"Kami juga menekankan agar mengedepankan Tri Bina, yakni  bina diri, bina satuan dan bina masyarakat," pesannya.
Share:

Temukan Patok Tapal Batas puluhan tahun lalu, warga yakini wilayah Prabumulih terus digeser


Foto : Warga Gunung Kemala temukan Patok Tapal Batas Kota Prabumulih (Patok Lebung Kure) yang tak jauh dari lokasi tambang batubara


PRABUMULIH, SININews.com – Forum Koalisi Masyarakat Gunung Kemala (KMGK) Kelurahan Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih kembali menemukan patok tapal batas yang dibangun puluhan tahun lalu yang mereka yakini batas wilayah Prabumulih dengan Muara Enim yang berada diwilayah Rt.01 Rw.04 Borvit Kelurahan Gunung Kemala, sabtu (27/7/19)

Lokasi penemuan patok tapal batas tersebut ditemukan tak jauh dari pemukiman warga yakni sekitar 100 meter dari jalan raya Gunung Kemala, ditemukannya patok tersebut meyakinkan jika wilayah Prabumulih telah mengalami pergeseran yang sangat signifikan setiap tahunnya

“Patok ini dipasang sebagai tanda perbatasan Kota Prabumulih dan merupakan Patok Lebung Kure” ungkap Mat Yunus ketua KMGK saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon

Dirinya menambahkan jika patok tapal batas Lebung Kure yang ditemukan itu memiliki arti yakni Tiga Serumpun atau dengan kata lain dimaknai daerah tersebut dihuni oleh tiga Marga atau suku seperti Marga Rambang, Marga Belida dan Marga Lematang 
“tiga marga itu maksudnya Payuputat (Lematang), Tanjung Telang (Belida) dan Gunung Kemala (Rambang) yang berbatasan dalam satu titik atau daerah yang hingga kini hidup rukun dan berdampingan” lanjutnya

Diketahui menurut informasi mantan Kepala Desa Gunung Kemala Mat Sali jika beberapa patok tapal batas Prabumulih juga terdapat didalam wilayah Tambang Batubara PT.GHEMMI Desa Gunung Raja yang saat ini sudah hilang karena penambangan
Foto : "Penegasaan Tapal Batas Kota Prabumulih"
Sementara itu, Asurman warga setempat mengatakan jika saat ini warga Gunung Kemala telah meminta pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemkot Prabumulih untuk mengkaji ulang (revisi) penegasan tapal batas yang diklaim pihak Muara Enim yang saat ini bersentuhan langsung dengan tambang batubara

“kita masih menunggu tim dari provinsi dan dari pemkot untuk meninjau kembali wilayah tapal batas yang saat ini menjadi polemik dimasyarakat, jika dibiarkan wilayah Prabumulih akan habis oleh pertambangan” tegasnya (sn)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts