-
Dalam Seminggu, 2.000 Paket Sembako Mengalir Dari PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai wujud kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
-
BPBD PALI Terus Pantau Kondisi Banjir
PALI-- Pantau kondisi banjir yang saat ini melanda hampir di seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Tanah Abang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Gunakan Perahu, Dinsos PALI Bantu Korban Banjir
PALI--Sebanyak 110 paket sembako dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu (16/2) diperuntukkan bagi korban banjir di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang
-
Jalan Menuju Karang Bindu Prabumulih hancur, 2 Mobi truk nyaris Terguling
PRABUMULIH – Kemacaten Parah kembali terjadi Jalan lintas Baturaja-Kota Prabumulih, kali ini jalur yang terparah berada diwilayah Kota Nanas tepatnya di depan SPPBE Desa Karang Bindusalahan
-
Diintai Selama Dua Minggu, Polres Prabumulih Tangkap Warga Karang Agung PALI
PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB
Api Ngamuk di Talang Ojan, Rumah Sukori Hangus
Dari Jual Sabu, Bandar Air Itam Bisa Beli Rumah
Pengurus Saka Bakti Husada se Kabupaten Muara Enim Dilantik
Terduga Pembakar Lahan Diamankan, BPBD Tangani 5 Karhutlah
Guru Honor SMPN 4 Lubai Korban Begal
Batas wilayah nyaris ricuh, warga Gunung Kemala sesalkan tindakan Pemkot Prabumulih
Caleg PALI Terpilih Segara Ditetapkan, Parpol Ini Yang Dapat Kursi
Diungkapkan Ketua KPUD PALI, Fikry Ardiansyah bahwa penetapan dan pengumuman Caleg terpilih direncanakan pada 12 Agustus 2019.
"Rencana jadwal itu masih menunggu arahan KPU pusat, karena hingga saat ini, edaran untuk penetapan Caleg terpilih," ungkap Fikry, Kamis (8/8).
Karena berdasarkan PKPU no 14 tahun 2019 tentang perubahan ke 5 atas PKPU no 7 tahun 2017 yang menyatakan bahwa penetapan paling Caleg terpilih paling lama lima hari setelah salinan penetapan atau putusan MK diterima KPU.
"Kalau saat ini kita sudah terima, maka kemungkinan besar penetapan Caleg terpilih bakal dilakukan Senin (12/8). Namun demikian, kita taat aturan dan nunggu arahan dari KPU pusat dan provinsi," jelas dia.
Untuk hasil atau perolehan kursi yang diraih Partai Politik (Parpol) menurut Fikry tidak terpengaruh dengan adanya gugatan dari PBB.
"Hasil perolehan kursi tetap berdasarkan
DB 1 hasil Rekapitulasi tanggal 3 Mei 2019 lalu, artinya tidak berubah dengan adanya gugatan PBB PALI," tukasnya.
Adapun perolehan kursi dewan sesuai DB 1 Rekapitulasi tanggal 3 Mei 2019 adalah sebagai berikut.
1. PDIP memperoleh 4 kursi
2. Golkar memperoleh 4 kursi
3. Demokrat, 3 kursi
4. PKS , 3 kursi
5. Gerinda, 2 kursi
6. PAN 2 kursi
7. Nasdem 2 kursi
8. Perindo 2 kursi
9. PPP 1 kursi
10.Hanura 1 kursi
11.PBB 1 kursi. (sn)