Dada Remaja Asal Talang Bulang Bolong, Hal Ini Penyebabnya

PALI,SININEWS.COM - Randi anak pasangan Tatang dan Leka warga Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) saat ini terbaring lemah, dan kalau pun beraktivitas hanya bisa duduk diatas kursi lantaran dibagian dadanya terlihat lubang menganga serta dibagian belakang punggungnya, tulang belakang menonjol keluar karena menurut keluarganya didiagnosa dokter mengalami tumor jinak serta tulang belakangnya sudah terjepit.

Akibat penyakit tersebut, Randi yang baru beranjak remaja yakni baru masuk usia 17 tahun yang saat ini tercatat masih salah satu siswa di kelas X SMAN 6 Talang Ubi tersebut tidak bisa lagi melanjutan pendidikan disekolahnya.

Dari pengakuan Randi, penyakitnya tersebut sudah menjalar sejak satu tahun terakhir ini. Dimana awalnya, hanya sebuah benjolan mirip bisul dibagian dadanya.

Namun ketika benjolan pecah, membentuk lubang yang nyaris memperlihatkan isi dalam dada remaja tersebut dan hingga kini tak kunjung sembuh.

"Kala itu aku masih sekolah meski ada luka menganga di dada, tetapi sejak tiga minggu ini, aku kesulitan untuk berjalan. Kalau pun berjalan, tidak bisa jauh dan pinggang terasa sakit, yang memaksa aku tidak bisa bersekolah lagi," ujar Randi.

Dan belakangan ini, diakui Randi luka serupa bertambah lagi, tetapi belum separah seperti luka yang lama.

"Kalau sakit tidak aku rasakan dibagian luka yang bolong ini, tapi aku tutup pakai kain karena banyak lalat dikhawatirkan luka ini terjadi infeksi. Pernah dibawa ke rumah sakit, namun tidak dirawat, karena kata dokter hanya tumor jinak," katanya.

Pengakuan Randi dibenarkan Ibu kandungnya, Leka. Menurutnya pemerintah kabupaten PALI pernah membantu melalui Dinas Sosial dengan memberikan paket Sembako serta dari Dinkes juga telah memfasilitasi Randi saat dibawa ke rumah sakit.

"Saat ini kami hanya pasrah karena ketiadaan biaya, sebab saat masih baru terjangkit, kami pernah bawa Randi untuk lakukan operasi di salah satu rumah sakit swasta, dimana saat itu tidak sedikit kami mengeluarkan biaya, tetapi malah tambah parah," ungkap Leka.

Beruntung ada tim Public Safety Center ( PSC 119 ) dari Dinkes PALI yang datang disaat keluarga Randi nyaris putus asa, sebab harapan untuk sembuh dikatakan Leka masih ada setelah dr Zamir, kepala Puskesmas Talang Ubi yang datang bersama tim PSC 119 meyakinkan bahwa putranya bisa disembuhkan tetapi melalui proses pengobatan rutin.

"Alhamdulillah tadi sore (Rabu), dr Zamir dan tim PSC datang memeriksa anak kami, dan Randi disarankan dokter untuk datang ke Puskesmas Talang Ubi dua hari kemudian dengan diantar bidan desa. Kami berharap besar anak bungsu kami ini bisa sembuh dan bisa bersekolah kembali," harap Leka.

Sementara itu, dr Zamir menyebut bahwa luka Randi diduga akibat infeksi dan perlu penanganan medis secara rutin.

"Untuk luka dibagian dada, insyaallah kami bisa tangani, namun butuh proses. Tetapi untuk tulang belakang yang terjepit, harus dilakukan operasi, dan rumah sakit yang bisa lalukan operasi tersebut harus ke Palembang," terang dr Zamir

Atas kejadian tersebut, dr Zamir mengimbau warga agar tidak menyepelekan benjolan mirip bisul.

"Harus berhati-hati apabila dibagian tubuh kita terdapat benjolan mirip bisul. Segeralah periksakan ke dokter atau puskesmas terdekat, karena kalau dibiarkan atau salah penanganan bisa saja terjadi seperti yang dialami Randi," sarannya. (sn)
Share:

PERAN MEDIA MASSA DALAM MENCEGAH CONTEMPT OF COURT

Penulis   : Rio Muzani Rahmatullah
Fakultas : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Nim          : 02011181621007
Angkatan: 2016


SININEWS.COM - Indonesia merupakan negara yang mengizinkan warga negaranya untuk dapat mengemukakan ekspresi serta pendapat warga negaranya tanpa adanya pembatasan. Namun tanpa adanya pembatasan dalam hal ini bukan berarti warga negara dapat bertindak sebebas-bebasnya dalam mengemukakan pendapat.

UUD NRI Tahun 1945 mengenal adanya istilah penderogasian atau pembatasan mengenai hak-hak warga negaranya, termasuk juga dalam hal mengemukakan pendapat.

Di Indonesia bukan hanya warga negara saja yang memiliki kebebasan mengemukakan pendapat, Namun lembaga Pers dan media massa di Indonesia juga memiliki hak yang sama layaknya warga negara Indonesia asalkan tidak bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan juga aturan yang mengatur lainnya. Media massa di Indonesia memiliki peranan yang penting dalam hal pemberitaan ke publik.

Mengingat kedudukan media massa di Indonesia seiring perkembangan zaman dan perkembangan masyarakat sangatlah penting dan dapat dikategorikan strategis karena memiliki hubungan langsung dalam hal pemberitaan ke publik, maka industri media massa pun berkembang pesat saat ini.

Hal tersebut juga dapat dilihat dari banyaknya stasiun televisi, stasiun radio, dan juga perusahaan media cetak di Indonesia. Baik itu berupa surat kabar, majalah, dan juga media cetak lainnya.

Adapun dalam hal ini para pengusaha media massa pun juga merasa diuntungkan dengan mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang media massa dan pengabaran terhadap publik. Hal itu pada dasarnya disebabkan karena pengelola perusahaan berjenis spesifikasi atau bentuk media massa merupakan salah satu usaha yang selalu digemari oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia.

Hal tersbut dikarenakan sampai kapanpun manusia akan selalu membutuhkan informasi.
Dikarenakan peran penting dari media massa inilah yang menjadi tolak ukur bahwa Media Massa selaku perusahaan yang bergerak di bidang informasi di Indonesia dapat menjadi salah satu faktor pendukung pencegahan terhadap contempt of court atau COC. Contempt of court apabila di terjemahkan dalam bahasa Indonesia berarti penghinaan terhadap marwah dan martabat pengadilan.

Untuk dapat memahami apa itu pengertian contempt of court di Indonesia, maka kita dapat lihat pada  Penjelasan Umum butir 4 Undang‐undang No. 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung, yang menyatakan bahwa ʺuntuk dapat lebih menjamin terciptanya suasana yang sebaik‐baiknya bagi penyelenggaraan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila, maka perlu dibuat suatu undang‐undang yang mengatur penindakan terhadap perbuatan, tingkah laku, sikap dan atau ucapan yang dapat merendahkan dan merongrong kewibawaan, martabat dan kehormatan badan peradilan yang dikenal sebagai contempt of court”.

Kenapa sih contempt of court perlu dicegah? Selayaknya manusia, pengadilan sejatinya juga memiliki marwah dan martabat yang harus dijagah keluhurannya. Apalagi dalam hal ini pengadilan menjadi wadah untuk mencari keadilan bagi warga negara Indonesia yang merasa di renggut hak miliknya oleh pihak-pihak tertentu maka pengadilan menjadi tameng terdepan dalam memberikan keadilan bagi setiap warga negara Indonesia yang membutuhkan keadilan.

Lalu apa sih peran sebenarnya peranan Media Massa sebagai salah satu faktor utama dalam mencegah contempt of court ? Media Massa memiliki tugas dan fungsi yang meliputi mewujudkan kebutuhan informasi melalui media. Baik hal tersebut melalui atau melewati  media cetak dan juga media elektronik seperti, radio, televisi, internet. Media Massa juga memiliki Fungsi informatif berupa memberikan informasi dan juga khalayak ramai.

Penghinaan terhadap pengadilan bukan hanya berupa tindakan anarkis pada saat pengadilan berlangsung maupun pada saat proses pengadilan sedang tidak diberlangsungkan. Penghinaan terhadap pengadilan juga dapat berupa suatu tindakan yang menyerang integritas pengadilan dan juga Hakim.
Selain itu terdapat banyak tindakan yang dilakukan masyarakat yang masuk kedalam kategori tindakan yang tergolong Contempt of court salah satu contohnya yang sering dilakukan masyarakat Indonesia dikarenakan mungkin ketidakpahamannya bahwa tindakan yang dilakukannya merupakan suatu tindakan yang tergolong COC, yaitu seperti mengomentari putusan hakim secara negatif, padahal putusan tersebut belum inkracht atau belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Seharusnya hal yang dilakukan oleh masyarakat yang tidak merasa puas  dengan putusan yang dikeluarkan hakim ialah mengadakan suatu upaya hukum seperti : Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali. Hal tersebut dikarenakan negara memberikan peluang sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan keadilan, salah satunya ialah dengan hadirnya upaya hukum yang dapat diajukan masyarakat apabila merasa tidak puas dengan putusan yang dikeluarkan oleh hakim.

Oleh karena itulah media massa memiliki peranan yang sangat penting sebagai sarana penyalur informasi dan pengetahuan kepada masyarakat bahwa Contempt of court merupakan suatu tindakan yang perlu dicegah. Dikarenakan tindakan tersebut dapat menyerang harkat dan marwah dari pada  lembaga peradilan di Indonesia.(*)
Share:

Kembalikan Berkas Cabup ke Golkar dan Nasdem, Bukti Keseriusan Heri Amalindo Maju Lagi di Pilkada PALI

PALI,SININEWS.COM - Keseriusan Petahana Bupati PALI  Heri Amalindo untuk maju kembali pada Pilkada Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sebagai calon Bupati dibuktikan dengan pengembalian berkas pendaftaran Cabup pada dua Partai politik pada Rabu (16/10) di Partai Golkar dan Partai Nasdem.

Hal itu dijelaskan Irwan ST, Ketua DPD Partai Golkar PALI bahwa Heri Amalindo datang ke sekretariat partai Golkar sekitar pukul 10.00 WIB.

"Ya, Petahana mengembalikan berkas Cabup. Dan kami dari Partai Golkar mengapresiasi keseriusan beliau yang mana saat hari pertama dibuka pendaftaran, langsung beliau sendiri yang mengambil dan hari ini beliau juga yang mengantarkan berkas," ungkap Irwan.

Disinggung apakah partai Golkar akan mengusung Heri Amalindo, Irwan menjawab bahwa kemungkinan itu ada namun tetap menunggu keputusan DPD Sumsel dan DPP.

"Sekitar 75 persen kepastian mengusung Heri Amalindo itu ada, tapi kita masih tetap menurut aturan dan mekanisme partai," tukasnya.

Sementara dari keterangan pengurus Partai Nasdem bahwa sampai saat ini, ada dua kandidat Cabup yang telah mengembalikan berkas pendaftaran dan satu kandidat Cawabup.

"Sejak dibuka pendaftaran, sudah banyak tokoh yang mengambil berkas pendaftaran baik itu sebagai Cabup atau Cawabup. Namun baru dua Cabup yang telah mengembalikan, yakni M Teguh Jaya dan Heri Amalindo, sementara untuk Cawabup baru satu orang, yakni H Hasyim," terang Heru Martin, salah satu pengurus Partai Nasdem. (sn)
Share:

Dinkes Prabumulih Siagakan Petugas dan Obat-Obatan di Puskesmas

PRABUMULIH, SININEWS.COM - Keluhan masyarakat terhadap kabut asap yang sejak dua hari lalu kepung wilayah Kota Prabumulih, langsung direspon Dinas Kesehatan Kota Prabumulih. 

Kepala Dinas Kesehatan dr H Happy Tedjo S MPh melalui Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Juadi mengatakan dalam waktu dekat Dinkes akan kembali membagikan ribuan masker untuk masyarakat. 

"Ada 6 ribu lembar masker bantuan dari Kemenkes. Kalau sudah diterima akan kami bagikan," ujarnya.

Juadi menerangkan asap yang mengepung wilayah Kota Prabumulih merupakan asap kiriman. Berdasarkan laporan dari BNPB per 13 Oktober kualitas udara kota Prabumulih saat ini masih normal. 

"Sejauh ini laporan dari damkar yang terbakar lahan perumahan, kaplingan yang agak besar kebakaran itu di Gunung Kemala," ungkapnya.

Mengenai penderita Ispa akibat paparan kabut asap di Kota Prabumulih, Juadi menuturkan penderita Ispa masih belum menunjukkan peningkatan. "Masih stabil," terangnya.

Meski begitu, dinkes tetap menyiagakan petugas dan menyiapkan obat-obatan dimasing-masing pelayanan kesehatan untuk mengantisipasi penyakit akibat kemarau dan kabut asap. 

"Kami menghimbau kepada masyarakat, agar keluar menggunakan masker dan bila perlu tak keluar rumah bila tidak penting karena bisa menyebabkan iritasi mata," tambahnya.
Share:

Antisipasi Ispa, Dewan Minta Pemkot Bagi-Bagi Masker

PRABUMULIH, SININEWS.COM - Kabut asal tebat sejak dua hari terakhir mulai kepung wilayah Kota Prabumulih. Bahkan, jarak pandang saat ini berkisar antara 50 sampai 100 meter saja.  

Kondisi ini mulai dikeluhkan oleh sejumlah warga khususnya para pengendara. Warga mengaku mengalami sesak nafas serta perih pada kedua mata saat beraktifitas diluar rumah.

"Sesak nafas, tenggorokan gatal-gatal. Mata juga perih kalau lagi berkendara. Harapan kita Pemerintah cepat ambil tindakan," ujar Edwin salah satu pengendara.

Sementara, Alfa Sujatmiko, Anggota DPRD Kota Prabumulih saat dimintai tanggapan perihal tersebut mengatakan saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Pemerintah Kabupaten/Kota telah melakukan kerjasama untuk mengatasi asap ei Sumsel. 

"Harapan kami, seluruh elemen masyarakat di Sumsel harus membantu Pemerintah dalam mengatasi asap," ungkapnya, Selasa (15/10). 

Masyarakat juga diimbau tidak membuka lahan dengan cara pembakar serta tidak membuang putung rokok sembarang saat berkendara mengingat hal itu dapat memicu terjadinya kebakaran lahan.  

"Kalau bisa ditahan dulu merokok diluar. Atau matikan puntung rokoknya sebelum dibuang," terangnya. 

Alfa menuturkan kondisi asap di Kota Prabumulih belum separah yang terjadi di Kota Palembang. Namun demikian, Untuk mengantisipasi adanya korban yang terserang Ispa akibat paparan kabut asap, Ia meminta Pemerintah segera membagikan masker untuk masyarakat. 

"Kita harus berjaga-jaga sebelum terjadi. Sedia payung sebelum hujan. Apalagi anak sekolah, kan kasihan," tuturnya. 

Alfa menambahkan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Prabumulih, dalam waktu dekat juga akan bagi-bagi masker untuk masyarakat. "Insya Allah dalam waktu dekat. Kita akan koordinasi dulu dengan ketua, pak Dipe Anom," tambahnya.(SN)
Share:

Api Bakar Lahan di Tanah Abang, BPBD Bersama Damkar PALI Sibuk

PALI,SININEWS.COM - Kebakaran lahan masih saja terjadi di wilayah Bumi Serepat Serasan, kali ini terjadi di Kecamatan Tanah Abang tepatnya di Desa Tanah Abang Jaya . Akibat kejadian itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pengendalian Bahaya Kebakaran (DPBK) sibuk memadamkan api yang membakar lahan semi gambut, dimana api tersebut telah dua hari membakar lahan kosong seluas lebih kurang 5 hektar.

"Kita bersama DPBK berupaya padamkan api di Tanah Abang, kita bawa dua unit mobik tangki air dan dua unit mobil Damkar," ungkap Junaidi Anuar, Kepala BPBD PALI, Selasa (15/10).

Ditambahkan Junaidi bahwa pihaknya juga dibantu warga sekitar, sebab api mendekati perkebunan karet warga.

"Kita coba memutus titik api jangan sampai menjalar ke kebun warga, api diketahui sudah dua hari dan menyumbang asap cukup pekat disekitar kecamatan Tanah Abang," tambahnya.

Sementara itu, Ibrahim Cik Ading,Kepala DPBK PALI menyebut bahwa penyebab kebakaran belum diketahui, apakah ada unsur kesengajaan atau memang musibah.

"Kita fokus pemadaman, untuk penyebab belum diketahui. Dan kita semaksimal mungkin mengatasi kebakaran ini agar masyarakat tenang," kata Ibrahim.

Diakui Ibrahim bahwa proses pemadaman sudah dua hari dilakukan antara DPBK dan BPBD dibantu warga sekitar.

"Kemarin sampai malam kami lakukan pemadaman, dan tadi malam api telah padam. Namun sekitar pukul 15.00 WIB, kami kembali dapat laporan, api kembali muncul dan menjalar. Akibat kejadian itu, sedikitnya 5 hektar lahan hangus termasuk ada kebun karet warga kena imbasnya, dan kami berupaya memutus titik api," tutupnya. (sn)
Share:

Upaya tanggulangi kenaiakan bahan pokok, Disperindag gelar OPM,


PRABUMULIH, SININEWS.COM -   Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar Operasi Pasar Murah (OPM) di Gedung serbaguna Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Selasa (15/10/2019).

Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah dalam menanggulangi kenaikan harga bahan pokok. Ia menjamin harga yang ditawarkan jauh lebih murah dibanding harga pasar.

"Dengan OPM ini masyarakat dapat membeli sembako dengan harga yang relatif murah dari harga pasaran. Tujuannya untuk membantu ekonomi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok," katanya.

Menurut Ridho, hampir seluruh masyarakat kota Prabumulih bermata pencaharian sebagai petani karet. Lonjakkan kenaikan harga sembako dipasaran, berbanding terbalik dengan pengahasilan masyarakat yang justru menurun.

"Harga jual komoditi karet sekarang menurun, sementara harga sembilan bahan pokok terbilang tinggi. Untuk membantu menurunkan inflasi harga tersebut maka kita adakan OPM ini." ujarnya.

Disisi lain, Ridho juga mengaku akan menyelesaikan seluruh Program pembangunan terkhusus di Desa karangan. Sehingga pembangunan tersebut akan menjadi kenang-kenangan sebelum masa jabatannya berakhir. 

"Program gas rumah tangga, bedah rumah, pembangun rumah ibadah telah kita realisasikan. Saat ini program sekolah AKMIGAS sedang berjalan, tentunya akan saya selesaikan sebelum massa jabatan saya berakhir." ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Karangan Salyadi Susanto, SE sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Kota dalam membantu warga Karangan mendapatkan kebutuhan sembilan bahan pokok. Ia berharap, program program kemasyarakatan seperti ini terus berlanjut.

"Kami selaku pemerintahan Desa Karangan sangat berterimakasih atas perhatian dan kepedulian pemerintah kota. Mewakili masyarakat desa, Kami berharap kegiatan seperti ini dapat berkesinambungan." tandasnya. (Imo/sn1)
Share:

Keripik Jengkol Buatan PKK PALI Diborong Istri Gubernur

PALI,SININEWS.COM - Hj Febrita Lustia Deru istri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru rupanya hobi mengkonsumsi keripik jengkol.

Hal itu terbukti ketika melihat stand UP2K kelurahan Pasar Bhayangkara pada acara kunjungan kerja istri Gubernur selaku ketua TP.PKK Provinsi, Selasa (15/10) di Kelurahan Pasar Bhayangkara. Dimana pada stand tersebut menjual berbagai macam keripik, namun saat mengetahui ada keripik jengkol, istri Gubernur tersebut langsung memborong habis keripik dengan aroma khas itu.

"Iya pak, ibu Gubernur memborong habis keripik jengkol buatan PKK kelurahan Pasar Bhayangkara," kata Murnawarna Aroh, salah satu anggota PKK kelurahan Pasar Bhayangkara.

Bukan hanya memborong keripik jengkol, Hj Febrita juga kagum dengan hasil kerajinan tangan hasil karya asuhan TP.PKK Kabupaten PALI, dan istri Gubernur Sumsel pun membeli beberapa macam kerajinan tangan tersebut. (SN/ADV)
Share:

Enam Calon TKW Tiba Kembali di PALI, Bupati Minta Warga Tak Mudah Tergiur

PALI,SININEWS.COM - Enam orang calon TKW yang gagal berangkat akhirnya kembali lagi ke Bumi Serepat Serasan pada Senin sore (14/10) dengan didampingi perwakilan Kementerian Tenaga Kerja RI. Kedatangan mereke (calon TKW) disambut Bupati PALI Heri Amalindo dan langsung diserahkan ke pihak keluarganya yang telah menunggu di rumah dinas Bupati PALI.

Sebelum diserahkan ke pihak keluarga, Bupati berpesan agar kejadian tersebut menjadi pelajaran baik itu bagi enam orang calon TKW yang batal berangkat dan untuk seluruh masyarakat Kabupaten PALI.

"Jangan mudah percaya dan tergiur apabila ada orang yang mengiming-imingi pekerjaan enak dengan gaji besar dan berangkat dengan mudah ke luar negeri secara gratis. Tanyakan atau gali informasi ke pemerintah atau melalui Disnaker apabila berminat jadi TKI atau TKW, tentang proses menjadi tenaga kerja ke luar negeri," pesan Bupati.

Terlebih dikatakan Bupati untuk merubah data diri, seperti dialami enam calon TKW tersebut.

"Kita harus mempertanyakan kenapa harus merubah data, karena kalau sudah terlanjur dan berangkat ke luar negeri namun suatu saat ada masalah, yang rugi pasti yang bersangkutan karena akan sulit dalam mengurus administrasinya," tukas Bupati.

Sementara itu, Subiyanto, wakil presiden IV DPP KSPSI yang ikut mendampingi enam calon TKW asal PALI menjelaskan bahwa enam calon TKW tersebut nyaris menjadi korban perdagangan manusia.

Sebab, ada kejanggalan saat enam calon TKW asal PALI tersebut mendaftar di salah satu PJTKI di Jakarta dan saat prosesnya data kependudukan mereka dipindahkan dari PALI ke Lampung Timur.

Dan ketika pembuatan paspor, enam calon TKW dikirim ke Lampung saat malam hari. "Ketika kami sampaikan ke Kemenaker, lalu dilakukan Sidak, rupanya enam orang itu disembunyikan di salah satu mall di Jakarta, namun saya terus berkomunikasi dengan mereka sampai akhirnya pada Sidak ke dua, mereka ditemukan dan diamankan Kemenaker di RPTC," terang Subiyanto.

Subiyanto juga menyampaikan apresiasi terhadap kepedulian Pemkab PALI yang langsung meninjau ke-enam calon TKW tersebut dengan mengutus Kepala Disnakertrans PALI.

"Respon cepat Pemkab PALI dan kepedulian pak Bupati yang langsung menyambut kedatangan enam calon TKW kami sangat apresiasi, dan kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran kita semua," katanya.

Sebelumnya diketahui bahwa ada enam warga PALI masing-masing bernama Seliyani (21) warga Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi, Yuyun (27) warga Gunung Menang Kecamatan Penukal, Badariawati (43) warga Panta Dewa, Pipin (21) warga Panta Dewa dan Debi Mardiana (33) warga Desa Babat Kecamatan Penukal serta Leny asal Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal yang mencoba peruntungannya menjadi TKW dengan tujuan Taiwan tetapi gagal.

Kejadian tersebut menyita perhatian masyarakat PALI, dimana ke enam warga PALI yang saat ini tercatat dari data Adminduknya sudah pindah ke Lampung Timur saat ini sudah tiba di PALI dan berkumpul bersama keluarganya setelah sebelumnya diamankan Kemennaker dari salah satu asrama PJTKI di Jakarta.(SN/ADV)
Share:

Bejat! Empat kali Salpani Gauli Bocah SD

PALI,SININEWS.COM - Kelakuan Salpani (46) warga Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sungguh tidak bermoral. Pasalnya, pria yang kesehariannya sebagai pedagang tersebut tega menggauli Bunga (nama samaran) anak yang kini masih duduk di kelas 4 SD baru berusia 12 tahun yang tak lain teman bermain anak kandung tersangka Salpian.

Perbuatan tersangka Salpian bukan hanya dilakukan satu kali, namun sudah empat kali terjadi yang membuat keluarga korban mengetahui aksi pencabulan tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Talang Ubi.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan disampaikan Kanit Reskrim Ipda M Arafah membenarkan adanya kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, dan kini diakui Arafah bahwa tersangka sudah diamankan di Mapolsek Talang Ubi.

"Tersangka sudah kita tangkap pada Minggu (13/10) di rumahnya. Tersangka kita amankan berdasarkan laporan korban dengan bukti LP/B/246/X/2019/Sumsel/Res M. Enim/Sek Tlg ubi, tgl 13 Oktober 2019," ungkap Arafah, Selasa (15/10).

Dijelaskan Arafah bahwa awal kejadian pada hari Minggu (6/10) sekira pukul 08.00 WIB saat korban bermain bersama Melati (nama samaran) anak pelaku di rumah pelaku. Saat korban bermain tiba-tiba pelaku menyuruh anaknya untuk keluar mencari sikat gigi.

Ketika anak pelaku keluar, lalu pelaku menarik tangan korban dengan kuat ke dalam kamar rumah pelaku, kemudian pelaku menggulingkan korban di atas kasur dan pelaku pun menyetubuhi korban, setelah itu pelaku memberi korban uang sebesar Rp.2000,-.

Selanjutnya korban bermain lagi dengan anak pelaku, sekitar 10 menit kemudian, anak pelaku berkata kepada korban bahwa dirinya mau buang air besar. Saat anak pelaku sedang buang air besar, nafsu bejat pelaku kembali merasuki pikirannya, lalu mengulangi lagi perbuatannya menyetubuhi korban.

Bukan hanya sampai disitu, pelaku mengulangi perbuatannya kembali pada Rabu (11/10) sekira pukul 17.30 WIB saat korban sedang bermain dengan anak pelaku ditempat sama. Atas kejadian tersebut orang tua korban mengetahui kejadian itu dari pengakuan korban dan merasa keberatan lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Talang Ubi yang langsung ditindak lanjuti polisi dengan melakukan penangkapan.

"Pelaku kita kenakan pasal pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Th 2016 ttg perubahan kedua atas UU No. 23 Th 2002 ttg Perlindungan Anak hukumannya diatas 20 tahun penjara," tandas Arafah.

Sementara dari pengakuan tersangka, bahwa perbuatannya telah dilakukannya empat kali. "Aku khilaf pak, aku menyesal," katanya. (sn)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts