-
Dalam Seminggu, 2.000 Paket Sembako Mengalir Dari PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai wujud kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
-
BPBD PALI Terus Pantau Kondisi Banjir
PALI-- Pantau kondisi banjir yang saat ini melanda hampir di seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Tanah Abang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Gunakan Perahu, Dinsos PALI Bantu Korban Banjir
PALI--Sebanyak 110 paket sembako dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu (16/2) diperuntukkan bagi korban banjir di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang
-
Jalan Menuju Karang Bindu Prabumulih hancur, 2 Mobi truk nyaris Terguling
PRABUMULIH – Kemacaten Parah kembali terjadi Jalan lintas Baturaja-Kota Prabumulih, kali ini jalur yang terparah berada diwilayah Kota Nanas tepatnya di depan SPPBE Desa Karang Bindusalahan
-
Diintai Selama Dua Minggu, Polres Prabumulih Tangkap Warga Karang Agung PALI
PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB
Satu Partai, Pengamat Prediksi Kontrol Sosial DPRD - Pemkot Prabumulih "Melempem"
Dada Remaja Asal Talang Bulang Bolong, Hal Ini Penyebabnya
Akibat penyakit tersebut, Randi yang baru beranjak remaja yakni baru masuk usia 17 tahun yang saat ini tercatat masih salah satu siswa di kelas X SMAN 6 Talang Ubi tersebut tidak bisa lagi melanjutan pendidikan disekolahnya.
Dari pengakuan Randi, penyakitnya tersebut sudah menjalar sejak satu tahun terakhir ini. Dimana awalnya, hanya sebuah benjolan mirip bisul dibagian dadanya.
Namun ketika benjolan pecah, membentuk lubang yang nyaris memperlihatkan isi dalam dada remaja tersebut dan hingga kini tak kunjung sembuh.
"Kala itu aku masih sekolah meski ada luka menganga di dada, tetapi sejak tiga minggu ini, aku kesulitan untuk berjalan. Kalau pun berjalan, tidak bisa jauh dan pinggang terasa sakit, yang memaksa aku tidak bisa bersekolah lagi," ujar Randi.
Dan belakangan ini, diakui Randi luka serupa bertambah lagi, tetapi belum separah seperti luka yang lama.
"Kalau sakit tidak aku rasakan dibagian luka yang bolong ini, tapi aku tutup pakai kain karena banyak lalat dikhawatirkan luka ini terjadi infeksi. Pernah dibawa ke rumah sakit, namun tidak dirawat, karena kata dokter hanya tumor jinak," katanya.
Pengakuan Randi dibenarkan Ibu kandungnya, Leka. Menurutnya pemerintah kabupaten PALI pernah membantu melalui Dinas Sosial dengan memberikan paket Sembako serta dari Dinkes juga telah memfasilitasi Randi saat dibawa ke rumah sakit.
"Saat ini kami hanya pasrah karena ketiadaan biaya, sebab saat masih baru terjangkit, kami pernah bawa Randi untuk lakukan operasi di salah satu rumah sakit swasta, dimana saat itu tidak sedikit kami mengeluarkan biaya, tetapi malah tambah parah," ungkap Leka.
Beruntung ada tim Public Safety Center ( PSC 119 ) dari Dinkes PALI yang datang disaat keluarga Randi nyaris putus asa, sebab harapan untuk sembuh dikatakan Leka masih ada setelah dr Zamir, kepala Puskesmas Talang Ubi yang datang bersama tim PSC 119 meyakinkan bahwa putranya bisa disembuhkan tetapi melalui proses pengobatan rutin.
"Alhamdulillah tadi sore (Rabu), dr Zamir dan tim PSC datang memeriksa anak kami, dan Randi disarankan dokter untuk datang ke Puskesmas Talang Ubi dua hari kemudian dengan diantar bidan desa. Kami berharap besar anak bungsu kami ini bisa sembuh dan bisa bersekolah kembali," harap Leka.
Sementara itu, dr Zamir menyebut bahwa luka Randi diduga akibat infeksi dan perlu penanganan medis secara rutin.
"Untuk luka dibagian dada, insyaallah kami bisa tangani, namun butuh proses. Tetapi untuk tulang belakang yang terjepit, harus dilakukan operasi, dan rumah sakit yang bisa lalukan operasi tersebut harus ke Palembang," terang dr Zamir
Atas kejadian tersebut, dr Zamir mengimbau warga agar tidak menyepelekan benjolan mirip bisul.
"Harus berhati-hati apabila dibagian tubuh kita terdapat benjolan mirip bisul. Segeralah periksakan ke dokter atau puskesmas terdekat, karena kalau dibiarkan atau salah penanganan bisa saja terjadi seperti yang dialami Randi," sarannya. (sn)
PERAN MEDIA MASSA DALAM MENCEGAH CONTEMPT OF COURT
Fakultas : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Nim : 02011181621007
Angkatan: 2016
SININEWS.COM - Indonesia merupakan negara yang mengizinkan warga negaranya untuk dapat mengemukakan ekspresi serta pendapat warga negaranya tanpa adanya pembatasan. Namun tanpa adanya pembatasan dalam hal ini bukan berarti warga negara dapat bertindak sebebas-bebasnya dalam mengemukakan pendapat.
UUD NRI Tahun 1945 mengenal adanya istilah penderogasian atau pembatasan mengenai hak-hak warga negaranya, termasuk juga dalam hal mengemukakan pendapat.
Di Indonesia bukan hanya warga negara saja yang memiliki kebebasan mengemukakan pendapat, Namun lembaga Pers dan media massa di Indonesia juga memiliki hak yang sama layaknya warga negara Indonesia asalkan tidak bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan juga aturan yang mengatur lainnya. Media massa di Indonesia memiliki peranan yang penting dalam hal pemberitaan ke publik.
Mengingat kedudukan media massa di Indonesia seiring perkembangan zaman dan perkembangan masyarakat sangatlah penting dan dapat dikategorikan strategis karena memiliki hubungan langsung dalam hal pemberitaan ke publik, maka industri media massa pun berkembang pesat saat ini.
Hal tersebut juga dapat dilihat dari banyaknya stasiun televisi, stasiun radio, dan juga perusahaan media cetak di Indonesia. Baik itu berupa surat kabar, majalah, dan juga media cetak lainnya.
Adapun dalam hal ini para pengusaha media massa pun juga merasa diuntungkan dengan mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang media massa dan pengabaran terhadap publik. Hal itu pada dasarnya disebabkan karena pengelola perusahaan berjenis spesifikasi atau bentuk media massa merupakan salah satu usaha yang selalu digemari oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia.
Hal tersbut dikarenakan sampai kapanpun manusia akan selalu membutuhkan informasi.
Dikarenakan peran penting dari media massa inilah yang menjadi tolak ukur bahwa Media Massa selaku perusahaan yang bergerak di bidang informasi di Indonesia dapat menjadi salah satu faktor pendukung pencegahan terhadap contempt of court atau COC. Contempt of court apabila di terjemahkan dalam bahasa Indonesia berarti penghinaan terhadap marwah dan martabat pengadilan.
Untuk dapat memahami apa itu pengertian contempt of court di Indonesia, maka kita dapat lihat pada Penjelasan Umum butir 4 Undang‐undang No. 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung, yang menyatakan bahwa ʺuntuk dapat lebih menjamin terciptanya suasana yang sebaik‐baiknya bagi penyelenggaraan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila, maka perlu dibuat suatu undang‐undang yang mengatur penindakan terhadap perbuatan, tingkah laku, sikap dan atau ucapan yang dapat merendahkan dan merongrong kewibawaan, martabat dan kehormatan badan peradilan yang dikenal sebagai contempt of court”.
Kenapa sih contempt of court perlu dicegah? Selayaknya manusia, pengadilan sejatinya juga memiliki marwah dan martabat yang harus dijagah keluhurannya. Apalagi dalam hal ini pengadilan menjadi wadah untuk mencari keadilan bagi warga negara Indonesia yang merasa di renggut hak miliknya oleh pihak-pihak tertentu maka pengadilan menjadi tameng terdepan dalam memberikan keadilan bagi setiap warga negara Indonesia yang membutuhkan keadilan.
Lalu apa sih peran sebenarnya peranan Media Massa sebagai salah satu faktor utama dalam mencegah contempt of court ? Media Massa memiliki tugas dan fungsi yang meliputi mewujudkan kebutuhan informasi melalui media. Baik hal tersebut melalui atau melewati media cetak dan juga media elektronik seperti, radio, televisi, internet. Media Massa juga memiliki Fungsi informatif berupa memberikan informasi dan juga khalayak ramai.
Penghinaan terhadap pengadilan bukan hanya berupa tindakan anarkis pada saat pengadilan berlangsung maupun pada saat proses pengadilan sedang tidak diberlangsungkan. Penghinaan terhadap pengadilan juga dapat berupa suatu tindakan yang menyerang integritas pengadilan dan juga Hakim.
Selain itu terdapat banyak tindakan yang dilakukan masyarakat yang masuk kedalam kategori tindakan yang tergolong Contempt of court salah satu contohnya yang sering dilakukan masyarakat Indonesia dikarenakan mungkin ketidakpahamannya bahwa tindakan yang dilakukannya merupakan suatu tindakan yang tergolong COC, yaitu seperti mengomentari putusan hakim secara negatif, padahal putusan tersebut belum inkracht atau belum memiliki kekuatan hukum tetap.
Seharusnya hal yang dilakukan oleh masyarakat yang tidak merasa puas dengan putusan yang dikeluarkan hakim ialah mengadakan suatu upaya hukum seperti : Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali. Hal tersebut dikarenakan negara memberikan peluang sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan keadilan, salah satunya ialah dengan hadirnya upaya hukum yang dapat diajukan masyarakat apabila merasa tidak puas dengan putusan yang dikeluarkan oleh hakim.
Oleh karena itulah media massa memiliki peranan yang sangat penting sebagai sarana penyalur informasi dan pengetahuan kepada masyarakat bahwa Contempt of court merupakan suatu tindakan yang perlu dicegah. Dikarenakan tindakan tersebut dapat menyerang harkat dan marwah dari pada lembaga peradilan di Indonesia.(*)
Kembalikan Berkas Cabup ke Golkar dan Nasdem, Bukti Keseriusan Heri Amalindo Maju Lagi di Pilkada PALI
Hal itu dijelaskan Irwan ST, Ketua DPD Partai Golkar PALI bahwa Heri Amalindo datang ke sekretariat partai Golkar sekitar pukul 10.00 WIB.
"Ya, Petahana mengembalikan berkas Cabup. Dan kami dari Partai Golkar mengapresiasi keseriusan beliau yang mana saat hari pertama dibuka pendaftaran, langsung beliau sendiri yang mengambil dan hari ini beliau juga yang mengantarkan berkas," ungkap Irwan.
Disinggung apakah partai Golkar akan mengusung Heri Amalindo, Irwan menjawab bahwa kemungkinan itu ada namun tetap menunggu keputusan DPD Sumsel dan DPP.
"Sekitar 75 persen kepastian mengusung Heri Amalindo itu ada, tapi kita masih tetap menurut aturan dan mekanisme partai," tukasnya.
Sementara dari keterangan pengurus Partai Nasdem bahwa sampai saat ini, ada dua kandidat Cabup yang telah mengembalikan berkas pendaftaran dan satu kandidat Cawabup.
"Sejak dibuka pendaftaran, sudah banyak tokoh yang mengambil berkas pendaftaran baik itu sebagai Cabup atau Cawabup. Namun baru dua Cabup yang telah mengembalikan, yakni M Teguh Jaya dan Heri Amalindo, sementara untuk Cawabup baru satu orang, yakni H Hasyim," terang Heru Martin, salah satu pengurus Partai Nasdem. (sn)
Dinkes Prabumulih Siagakan Petugas dan Obat-Obatan di Puskesmas
Antisipasi Ispa, Dewan Minta Pemkot Bagi-Bagi Masker
Api Bakar Lahan di Tanah Abang, BPBD Bersama Damkar PALI Sibuk
"Kita bersama DPBK berupaya padamkan api di Tanah Abang, kita bawa dua unit mobik tangki air dan dua unit mobil Damkar," ungkap Junaidi Anuar, Kepala BPBD PALI, Selasa (15/10).
Ditambahkan Junaidi bahwa pihaknya juga dibantu warga sekitar, sebab api mendekati perkebunan karet warga.
"Kita coba memutus titik api jangan sampai menjalar ke kebun warga, api diketahui sudah dua hari dan menyumbang asap cukup pekat disekitar kecamatan Tanah Abang," tambahnya.
Sementara itu, Ibrahim Cik Ading,Kepala DPBK PALI menyebut bahwa penyebab kebakaran belum diketahui, apakah ada unsur kesengajaan atau memang musibah.
"Kita fokus pemadaman, untuk penyebab belum diketahui. Dan kita semaksimal mungkin mengatasi kebakaran ini agar masyarakat tenang," kata Ibrahim.
Diakui Ibrahim bahwa proses pemadaman sudah dua hari dilakukan antara DPBK dan BPBD dibantu warga sekitar.
"Kemarin sampai malam kami lakukan pemadaman, dan tadi malam api telah padam. Namun sekitar pukul 15.00 WIB, kami kembali dapat laporan, api kembali muncul dan menjalar. Akibat kejadian itu, sedikitnya 5 hektar lahan hangus termasuk ada kebun karet warga kena imbasnya, dan kami berupaya memutus titik api," tutupnya. (sn)
Upaya tanggulangi kenaiakan bahan pokok, Disperindag gelar OPM,
Keripik Jengkol Buatan PKK PALI Diborong Istri Gubernur
Hal itu terbukti ketika melihat stand UP2K kelurahan Pasar Bhayangkara pada acara kunjungan kerja istri Gubernur selaku ketua TP.PKK Provinsi, Selasa (15/10) di Kelurahan Pasar Bhayangkara. Dimana pada stand tersebut menjual berbagai macam keripik, namun saat mengetahui ada keripik jengkol, istri Gubernur tersebut langsung memborong habis keripik dengan aroma khas itu.
"Iya pak, ibu Gubernur memborong habis keripik jengkol buatan PKK kelurahan Pasar Bhayangkara," kata Murnawarna Aroh, salah satu anggota PKK kelurahan Pasar Bhayangkara.
Bukan hanya memborong keripik jengkol, Hj Febrita juga kagum dengan hasil kerajinan tangan hasil karya asuhan TP.PKK Kabupaten PALI, dan istri Gubernur Sumsel pun membeli beberapa macam kerajinan tangan tersebut. (SN/ADV)
Enam Calon TKW Tiba Kembali di PALI, Bupati Minta Warga Tak Mudah Tergiur
Sebelum diserahkan ke pihak keluarga, Bupati berpesan agar kejadian tersebut menjadi pelajaran baik itu bagi enam orang calon TKW yang batal berangkat dan untuk seluruh masyarakat Kabupaten PALI.
"Jangan mudah percaya dan tergiur apabila ada orang yang mengiming-imingi pekerjaan enak dengan gaji besar dan berangkat dengan mudah ke luar negeri secara gratis. Tanyakan atau gali informasi ke pemerintah atau melalui Disnaker apabila berminat jadi TKI atau TKW, tentang proses menjadi tenaga kerja ke luar negeri," pesan Bupati.
Terlebih dikatakan Bupati untuk merubah data diri, seperti dialami enam calon TKW tersebut.
"Kita harus mempertanyakan kenapa harus merubah data, karena kalau sudah terlanjur dan berangkat ke luar negeri namun suatu saat ada masalah, yang rugi pasti yang bersangkutan karena akan sulit dalam mengurus administrasinya," tukas Bupati.
Sementara itu, Subiyanto, wakil presiden IV DPP KSPSI yang ikut mendampingi enam calon TKW asal PALI menjelaskan bahwa enam calon TKW tersebut nyaris menjadi korban perdagangan manusia.
Sebab, ada kejanggalan saat enam calon TKW asal PALI tersebut mendaftar di salah satu PJTKI di Jakarta dan saat prosesnya data kependudukan mereka dipindahkan dari PALI ke Lampung Timur.
Dan ketika pembuatan paspor, enam calon TKW dikirim ke Lampung saat malam hari. "Ketika kami sampaikan ke Kemenaker, lalu dilakukan Sidak, rupanya enam orang itu disembunyikan di salah satu mall di Jakarta, namun saya terus berkomunikasi dengan mereka sampai akhirnya pada Sidak ke dua, mereka ditemukan dan diamankan Kemenaker di RPTC," terang Subiyanto.
Subiyanto juga menyampaikan apresiasi terhadap kepedulian Pemkab PALI yang langsung meninjau ke-enam calon TKW tersebut dengan mengutus Kepala Disnakertrans PALI.
"Respon cepat Pemkab PALI dan kepedulian pak Bupati yang langsung menyambut kedatangan enam calon TKW kami sangat apresiasi, dan kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran kita semua," katanya.
Sebelumnya diketahui bahwa ada enam warga PALI masing-masing bernama Seliyani (21) warga Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi, Yuyun (27) warga Gunung Menang Kecamatan Penukal, Badariawati (43) warga Panta Dewa, Pipin (21) warga Panta Dewa dan Debi Mardiana (33) warga Desa Babat Kecamatan Penukal serta Leny asal Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal yang mencoba peruntungannya menjadi TKW dengan tujuan Taiwan tetapi gagal.
Kejadian tersebut menyita perhatian masyarakat PALI, dimana ke enam warga PALI yang saat ini tercatat dari data Adminduknya sudah pindah ke Lampung Timur saat ini sudah tiba di PALI dan berkumpul bersama keluarganya setelah sebelumnya diamankan Kemennaker dari salah satu asrama PJTKI di Jakarta.(SN/ADV)












