-
Dalam Seminggu, 2.000 Paket Sembako Mengalir Dari PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai wujud kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
-
BPBD PALI Terus Pantau Kondisi Banjir
PALI-- Pantau kondisi banjir yang saat ini melanda hampir di seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Tanah Abang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Gunakan Perahu, Dinsos PALI Bantu Korban Banjir
PALI--Sebanyak 110 paket sembako dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu (16/2) diperuntukkan bagi korban banjir di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang
-
Jalan Menuju Karang Bindu Prabumulih hancur, 2 Mobi truk nyaris Terguling
PRABUMULIH – Kemacaten Parah kembali terjadi Jalan lintas Baturaja-Kota Prabumulih, kali ini jalur yang terparah berada diwilayah Kota Nanas tepatnya di depan SPPBE Desa Karang Bindusalahan
-
Diintai Selama Dua Minggu, Polres Prabumulih Tangkap Warga Karang Agung PALI
PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB
Tangani Bencana, BPBD Standby 24 Jam
Enam Pemuda di Prabumulih Terciduk Polisi Main Judi
Plt Bupati Juarsah Terima Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2019
Penilaian kepatuhan dilakukan terhadap produk layanan Kabupaten Muara Enim yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Penilaian dan pemeriksaan tingkat kepatuhan dipilih karena standar pelayanan publik menjadi ukuran baku yang wajib disediakan oleh penyelenggara pelayanan sebagai bentuk pemenuhan asas-asas transparansi dan akuntabilitas dalam rangka meningkatkan pelayanan publik.
Bagi Kabupaten Muara Enim, penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2019 ini merupakan penilaian yang kedua kalinya setelah sebelumnya di Tahun 2018 Kabupaten Muara Enim dinilai dan masuk dalam Zona Merah dengan predikat kepatuhan rendah.
Plt Bupati H Juarsah mengatakan, Hasil penilaian tahun 2018 menjadi pemacu Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk berbenah melakukan segala upaya memenuhi komponen standar pelayanan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik pada unit-unit penyelenggara pelayanan publik baik perizinan maupun non perizinan.
“Pada penilaian tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Muara Enim berhasil meraih predikat kepatuhan tinggi atau berada dalam Zona Hijau dengan nilai 92,07 dan 62 produk layanan yang dinilai,” ujarnya.
Predikat kepatuhan tinggi (Zona Hijau), lanjut Juarsah, dari Ombudsman RI selaras dengan hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Kementerian PAN RB dimana Pemerintah Kabupaten Muara Enim juga memperoleh nilai B (Baik) yang diterima Plt. Bupati Muara Enim beberapa waktu yang lalu di Kota Batam.
“Berbagai penghargaan yang diterima oleh Kabupaten Muara Enim merupakan buah dari kerja keras dan kerja cerdas kita semua yang patut disyukuri namun jangan membuat cepat berpuas diri. Dan saya mengucapkan terima kasih atas pendampingan dan penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman RI,” tambahnya.
Terakhir Juarsah menegaskan, Muara Enim berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari proses peningkatan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Muara Enim sesuai dengan Visi Misi Pemerintah Kabupaten Muara Enim yaitu Muara Enim Untuk Rakyat, yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera.(SN/Adv)
Pelantikan Pimpinan Dewan PALI Besok
foto. suasana rapat pimpinan dan fraksi dewan PALI menentukan jadwal pelantikan unsur pimpinan DPRD PALI
PALI -- Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PALI Mulyadi STP menyebutkan bahwa sesuai hasil rapat pimpinan dan fraksi tentang penetapan jadwal pelantikan pada hari Rabu tanggal 27 November 2019, DPRD PALI menetapkan jadwal pelantikan unsur pimpinan DPRD PALI periode 2019-2024 Jumat (29/11) pukul 09.00 WIB.
"Rapat kemarin menghasilkan jadwal pelantikan. Untuk SK memang belum diterima, namun kami yakin pelantikan tidak akan mundur lagi," kata Mulyadi, Kamis (28/11).
Ditambahkan Mulyadi, andaikan SK unsur pimpinan Dewan PALI belum diterima sampai Jumat ini, maka jadwal tersebut bisa diundur.
"Namanya juga menjadwalkan, bisa terlaksana atau bahkan bisa maju atau mundur. Kalau belum ada SK, mau melantik siapa?," tukas politisi PDI-P itu
Untuk nama-nama unsur pimpinan, dikatakan Mulyadi bakal dibacakan Sekwan saat pelantikan. Dan untuk permasalahan internal partai Demokrat sepertinya sudah selesai, serta antara Budi Hairu dan Devi Haryanto sudah sama-sama legowo.
"DPRD PALI sudah mengusulkan nama nama sesuai rapat paripurna pada tanggal 1 Oktober 2019, yakni dari PDI-P atas nama H Asri AG, dari Golkar atas nama Irwan ST dan dari Demokrat atas nama Devi Haryanto. Namun siapapun nama pimpinan yang di SK-kan itu kewenangan Gubernur, tetapi dalam hal ini kami percaya bahwa gubernur telah menelaah secara cermat. Dan nama pimpinan pastinya diketahui saat pelantikan," tandasnya.
Persiapan pelantikan diakui Mulyadi telah dipersiapkan Sekwan dan tempatnya pun telah ditentukan.
"Pelantikan sendiri akan dipandu ketua Pengailan Negeri Muara Enim, dan beliau telah dihubungi Sekwan. Untuk tempat, di Gedung Arsendora Komplek Pertamina Pendopo. Kami berharap proses pelantikan berjalan sesuai jadwal dan berjalan khidmat," harap Mulyadi. (sn)
Meski Dinyatakan Masalah Lahan Selesai, Pembangunan Booster PDAM Tirta PALI di Simpang Raja Masih Terhambat
Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat berhasil amankan Pelaku Penggelapan Motor
Humas Diminta Aktif Sampaikan Informasi
Warga Wonogiri Siap Huni Lokasi Transmigrasi Desa Tempirai
BPOM Temukan Puluhan Jenis Kosmetik 'Bodong' di Pasar Pendopo
Temuan itu langsung diamankan tim gabungan tersebut untuk dimusnahkan karena tidak memenuhi standar kesehatan dan bisa mengancam kesehatan bagi pemakainya. Pemusnahan kosmetik ilegal tersebut dilakukan bersama tahu mengandung formalin, ayam tiren serta sejumlah bahan tambahan makanan yang juga tak memiliki izin edar resmi dari BPOM.
"Kita mengecek harga dan mengambil sampel berbagai jenis makanan. Dan hasilnya masih saja didapati tahu berformalin dan ayam tiren juga puluhan produk kosmetik ilegal tanpa ada label BPOM," ujar Ida Martini, Plt Kepala Disdagprin PALI.
Semua temuan dikatakan Ida Martini langsung dimusnahkan. "Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk teliti sebelum membeli. Bagi pedagang, saat ini hanya diharuskan menandatangani surat pernyataan," tambahnya.
Sementara itu Rosdiana, petugas BPOM sumsel menyebut bahwa dari 34 sampel makanan ada dua macam jenis pangan yang dinyatakan tidak boleh diperjualbelikan.
"Tahu putih besar asal Palembang yang dijual pedagang di pasar Pendopo kita temukan positif mengandung formalin. Ayam tiren dan jenis makanan kemasan tidak ada identitas serta puluhan jenis kosmetik tanpa izin edar," terang Rosdiana.
Dia juga mengaku bahwa bukan hanya di Pasar Pendopo, namun di Pasar Tanah Abang juga ditemukan tahu serupa dan mie. "Kalau di Pendopo produk mie tidak ditemukan, semuanya negatif. Tapi kalau di Tanah Abang ada mie yang masih berformalin yang kita sidak kemarin (selasa). Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, pedagang tidak lagi mengambil barang dagangannya yang ditemukan berbahaya untuk di konsumsi, serta pembeli juga lebih teliti," harapnya.
Terpisah, Dino salah satu warga meminta pihak terkait untuk menindak tegas pedagang nakal yang masih membodohi pembeli.
"Yang ada temuan mengandung formalin pasti produk tahu. Untuk itu kami berharap kepada pihak terkait untuk bersikap tegas. Jangan hanya disuruh menandatangani pernyataan, tetapi proses juga secara hukum terhadap pedagang nakal agar kejadian itu tidak terulang lagi," pintanya. (sn)
AKa Cholik Darlin Maju di Pilkada PALI Wakili NU
Sebelumnya diketahui bahwaqAka Cholik Darlin pernah menjadi anggota DPRD PALI periode 2014-2018 dari partai PPP serta sempat maju sebagai Caleg dari PKS, namun saat ini tokoh Lematang tersebut tidak satupun ikut menjadi pengurus Partai politik atau non partai.
"Jadi semua partai di PALI adalah partai saya, maka saya datangi seluruh partai di PALI. Artinya saat ini saya non partai. Insya Allah kedepannya saya istirahat dulu untuk menjadi pengurus partai politik," tuturnya.
Aka Cholik juga akui bahwa niatan dirinya maju mengambil formulir pendaftaran Cawabup atas dorongan dan restu para kiyai NU yang saat ini Aka Cholik sebagai Wakil Ketua PCNU PALI.
"Saya hanya bersedia maju berpasangan H Heri Amalindo dikarenakan H Heri Amalindo sudah terbukti membangun PALI, untuk selanjutnya kita serahkan pada beliau, tetapi dalam hal ini saya satu komando bersama H Heri Amalindo," tandasnya. (sn)













