Proyek Tol Prabumulih - Linggau, Banyak Subcont Tetap Gali Timbunan di Wilayah Prabumulih

FOTO :Taufik /sininews.com : Lokasi diduga Galian C diwilayah Prabumulih milik salah satu subcont,selasa (17/8/21)

PRABUMULIH, SININEWS.COM - PT.Wira Agung subcont PT.HKI yang melakukan proyek pengerjaan jalan Tol Prabumulih - Linggau kembali di protes warga Desa Karang Bindu Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih, kemarin selasa (17/8/21).

Andre, warga desa setempat menyangkan pihak subcont tidak mengindahkan himbauan Walikota Prabumulih tentang larangan untuk tidak melakukan galian tanah timbunan untuk jalan tol diwilayah Prabumulih.

Menurutnya, jika izin galian C untuk penimbunan jalan tol diberikan banyak masyarakat yang bersedia menjual kebun mereka ke pihak perusahaan.

Sebelumnya Ridho Yahya telah mengintruksikan dengan mengirimkan surat edaran untuk tidak mengambil tanah timbunan diwilayah Prabumulih tertuang dalam surat yang dikirim ke PT.Hutama Karya tertanggal 13 November 2020 lalu.

Dalam wawancara sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih menegaskan mendukung kegiatan proyek pembangunan tol Inderalaya – Lubuk Linggau, namun dirinya menolak jika wilayah Kota Prabumulih yang hanya memiliki luas 434,5 Meter persegi yang terdiri dari 6 Kecamatan dan 25 Kelurahan dan 12 Desa itu akan diambil tanahnya untuk penimbunan jalan tol.

Sementara itu, Bustomi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Prabumulih ditemui diruang kerjanya mengatakan jika berdasarkan himbauan Walikota, Prabumulih tidak memberikan izin terkait tipe Galian C" untuk penggalian tanah timbunan diwilayah Prabumulih.

"Kita belum membahas itu ya, kita berpedoman dengan surat edaran Walikota mereka (Perusahaan) tidak boleh gali, jika memang itu sudah digali kita nanti komunikasi dan mereka harus bayar galian itu" tegas Bustomi

Dikonfirmasi ditempat terpisah Totok Humas PT.Wira Agung membenarkan jika semua Subcont PT.HKI melakukan pengerukan dan berkilah proyek negara tidak boleh dilarang atau dihambat.

"Sekarag gini ya, pak walikota orang Pemerintah bukan pak? Ini proyek negara berarti proyek pemerintah, kalau walikota melarang pengerukan untuk ke proyek pemerintah (tol) nanti bermasalah walikota pak" ucapnya ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon

Dari informasi yang didapat dilapangan terlihat beberapa hektar kebun karet yang tak jauh dari jalur tol telah dilakukan pengerukan tanah untuk penimbunan sedalam berkisar 4 meter dan lubang digali tersebut kembali ditutup dengan tanah bekas pengupasan sebelumnya upaya untuk mengelabuhi petugas.

Media ini sempat melakukan perbincangan dengan salah satu karyawan inisial M" dilapangan juga membenarkan jika pihak perusahaan telah melakukan pengerukan tanah untuk ditimbun dijalan Tol.

Terlihat juga kegiatan pengerukan terjadi dibeberapa wilayah yakni Desa Karang Bindu dan Desa Talang Batu pihak pemerintah desa setempat mengaku tak pernah memberikan izin galian sesuai perintah walikota.

SIMAK VIDEO LENGKAPNYA



Share:

Salah satu Tersangka Kasus Normalisasi Abab Titipkan Uang Pengganti di Kejari PALI


PALI. SININEWS.COM -- Kejaksaan Negeri Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir melaksanakan (PALI) pada Rabu (18/8/21) menerima titipan uang pengganti dari salah satu tersangka kasus normalisasi Sungai Abab sebesar Rp 500 juta. Dimana pada kasus tersebut telah ditetapkan tiga tersangka yakni J, S dan R yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 3,5 milyar. 


Dikatakan Agung Arifianto, Kepala Kejari PALI bahwa titipan uang pengganti itu berasal dari R, salah satu tersangka kasus normalisasi Sungai Abab dari pihak ketiga. 


"Terimakasih kami sampaikan kepada saudara R yang sudah beritikad baik menitipkan uang pengganti. Sebelumnya telah ditransfer ke kas daerah sebesar Rp 500 juta. Jadi total titipan uang pengganti dari saudara R berjumlah Rp 1 milyar," ujar Kajari. 


Ditambahkan Kasi Pidsus Kejari PALI Purnomo, bahwa titipan uang pengganti itu langsung dititipkan kembali ke Bank Mandiri yang kemudian akan kita setorkan ke kas daerah melalui Bank SumselBabel. 


"Untuk tenggat waktu pengembalian uang pengganti sampai persidangan selesai. Jadi sebelum ada putusan pengadilan itu masih diperkenankan mengembalikan kerugian negara karena itu berdampak pada masa hukuman itu sendiri, apabila tersangka mengembalikan kerugian negara jadi pertimbangan pada persidangan," terang Purnomo. 


Diakui Purnomo bahwa Kejari PALI menelusuri aset-aset tersangka. "Saat ini kita menelusuri aset tersangka guna menutupi kerugian negara yang ditimbulkan akibat kegiatan itu," tandasnya. 


Sementara itu, Tabrani kuasa hukum tersangka R bahwa kliennya kooperatif mengikuti aturan hukum dan memiliki rasa tanggung jawab dengan beritikad baik mengembalikan atau menitipkan uang pengganti.


"Itikad baik klien kami sebenarnya jauh-jauh hari telah dilakukan dengan menyetor atau menitipkan uang pengganti. Upaya kita saat ini tetap kooperatif. Untuk tenggat waktu pengembalian kerugian negara, pihak penyidik memberikan ruang dan kami tetap melakukan upaya persuasif karena klien kami belum terbukti menjadi pelaku yang mengakibatkan kerugian negara. Nanti di pengadilan akan dibuktikan," katanya. (sn/perry)

Share:

Isu Pengurangan TKS Besar-besaran Merebak


PALI. SININEWS.COM -- Beredarnya isu pengurangan pegawai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) secara besar-besaran membuat sebagian besar pegawai TKS yang mengabdi di pemerintahan, baik di Pemkab, kecamatan dan kelurahan resah karena nasib mereka saat ini masih tanda tanya, apakah kena dampak itu atau masih diperpanjang. 

Tentu saja, untuk menjelaskan kabar tersebut, Penjabat (Pj) Sekda kabupaten PALI Kartika Yanti menyebut bahwa kebijakan itu memang akan diberlakukan melihat kebutuhan pada masing-masing OPD.

"Kita selama ini selalu jadi temuan BPK karena jumlah pengeluaran untuk TKS di kita cukup besar. Jadi juknisnya harus jelas. Dimana jumlah pegawai harus disesuaikan dengan kebutuhan," ujar Pj Sekda PALI, Rabu (18/8/21).

Ditambahkan Pj Sekda bahwa pengurangan pegawai TKS juga melalui seleksi dan evaluasi setiap enam bulan sekali. 

"Setiap enam bulan dinilai, mana yang rajin mana yang tidak. Apabila pegawai itu layak dan rajin maka kita panggil dan akan diperpanjang lagi kontraknya," tukasnya. 

Terlebih lagi pada tahun 2022 mendatang, dimana dijelaskan Kartika Yanti bahwa akan diberlakukan P3K, yang tahun ini sudah dimulai seleksinya yang tentunya kebutuhan pegawai TKS akan semakin berkurang. 

"P3K hampir sama dengan pegawai berstatus PNS, hanya saja tidak ada pensiun. Yang tentunya keberadaan P3K akan mengurangi kebutuhan pegawai TKS," tutupnya. (sn/perry)

Share:

Kader Posyandu Se-PALI Ikuti Orientasi


PALI. SININEWS.COM -- Fakultas kesehatan Masyarakat Universitas Sriwijaya dan Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI menggelar Orientasi peningkatan kapasitas kader dan pengelolaan posyandu Balita di kabupaten PALI, Rabu (18/8/21).


Kegiatan dengan tema Pemberdayaan masyarakat peduli Stunting melalui optimalisasi peran kader posyandu di wilayah provinsi Sumatera Selatan dan Jambi dihadiri Plt Kepala Dinas Kesehatan kabupaten PALI, Mudakir dan sebagai peserta adalah 10 kepala desa, kader posyandu yang ditunjuk sebagai desa lokus stunting juga dari puskesmas yang ada di wilayah Bumi Serepat Serasan. 

"Stunting merupakan salah satu permasalahan yang harus dicegah dan ditanggulangi, maka diperlukan potensi lokal untuk berperan dalam upaya ini  salah satunya peran kader posyandu yang merupakan perpanjangan tangan dari puskesmas untuk menggerakkan masyarakat dalam menerapkan pola hidup bersih dan sehat," ujar Wakil Dekan III fakultas kesehatan Dr Nur Alam Fajar M. kes AIFO.

Ditambahkannya, untuk dapat mengoptimalkan pelayanan pada posyandu maka diperlukan pelatihan dan pembinaan terhadap kader agar seluruh kader paham terhadap tugas dan fungsinya. 

"Terlebih pada kondisi saat ini yang masih pandemi covid-19, kader posyandu harus dapat melakukan adaptasi pencegahan Stunting dengan cara pendekatan kepada masyarakat. Karena disaat pandemi kegiatan posyandu harus tetap berjalan dalam mencegah permasalahan Stunting," tukasnya. 


Sementara itu, Plt Kepala Dinkes PALI Mudakir berharap pasca orientasi itu akan dapat meningkatkan pengetahuan kader posyandu di masing-masing wilayah.

"Posyandu sampai saat ini diseluruh desa tetap jalan meskipun masa pandemi. Kegiatan posyandu harus tetap dilaksanakan karena saat ini kita semua bukan hanya mengurus covid-19, sebab dikhawatirkan kalau posyandu terhenti dan anak-anak tidak diberikan imunisasi maka akan timbul wabah baru," ujar Mudakir. 

Mudakir mengajak seluruh Kades dan kader untuk tetap menjalankan kegiatan di posyandu. Sebab menurut Mudakir Posyandu adalah milik desa bukan milik dinas kesehatan karena posyandu dibentuk, dikelola dan dilaksanakan oleh desa dan hasilnya untuk masyarakat desa. 

"Posyandu tugasnya membantu kades dalam meningkatkan pelayanan kesehatan  masyarakat desa. Posyandu harus selalu aktif, terutama desa yang telah ditunjuk sebagai desa Lokus Stunting. Dimana di PALI ada 10 desa lokus Stunting. Mudah-mudahan dengan adanya pelatihan dan orientasi ini, seluruh kader posyandu lebih paham akan Tupoksinya dalam mencecah dan penanggulangan permasalahan stunting," tutupnya. (sn/perry)




Share:

HUT RI Ke 76 2.491 Narapidana Hirup Udara Bebas

JAKARTA, SININEWS.COM - Sebanyak 2.491 narapidana dapat menghirup udara bebas pada peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Republik Indonesia, Selasa (17/8) setelah menerima Remisi Umum (RU) II, sedangkan 131.939 narapidana menerima pengurangan masa hukuman atau RU I yang besarannya bervariasi mulai dari 1-6 bulan. Secara keseluruhan, narapidana yang menerima RU tahun 2021, baik RU I maupun RU II, berjumlah 134.430 orang yang tersebar di seluruh Indonesia.


Remisi diberikan kepada seluruh narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada Register F, dan aktif mengikuti program pembinaan di Lapas, Rutan, atau LPKA sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP, Perubahan Pertama: PP No. 28 Tahun 2006, Perubahan Kedua: PP Nomor 99 Tahun 2012, Keputusan Presiden RI No. 174 /1999, serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. 3 Tahun 2018 tentang Pemberian Remisi kepada WBP. "Remisi merupakan wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana. Jika mereka tidak berperilaku baik, maka hak Remisi tidak akan diberikan," tutur Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga.


Reynhard juga menerangkan pemberian RU tahun 2021 berhasil menghemat pengeluaran negara dengan memangkas anggaran makan narapidana hingga lebih dari Rp. 205 milyar. Penghematan anggaran makan 131.939 narapidana penerima RU I mencapai Rp. 201.329.640.000, sedangkan penghematan anggaran makan 2.491 narapidana penerima RU II mencapai Rp. 4.319.190.000 sehingga total penghematan anggaran makan narapidana mencapai Rp. 205.648.830.000.


“Pemberian Remisi bukan sekadar reward kepada narapidana yang berkelakuan baik serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif, namun juga anggaran negara yang dihemat dengan berkurangnya masa pidana narapidana,” terang Reynhard.


Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menegaskan pemberian Remisi bukan serta-merta kemudahan bagi WBP untuk cepat bebas, tetapi instrumen untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan motivasi diridalam proses Reintegrasi Sosial serta melakukan internalisasi dan implementasi nilai-nilai pembinaan yang diperoleh sebagai modal untuk kembali ke masyarakat. “Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi. Jadilah insan yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat aturan, berpartisipasi aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa, dan anggota masyarakat,” pesannya.


Yasonna mengapresiasi respon cepat yang diambil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam upaya penanggulangan COVID-19 mengingat overcrowded di Lapas dan Rutan yang mencapai 103% menyebabkan risiko penularan COVID 19 meningkat, seperti pembatasan penerimaan tahanan baru, penundaan kegiatan layanan kunjungan langsung yang diganti dengan layanan kunjungan video call,

pelaksanaan sidang melalui video conference, vaksinasi, pengecekan kesehatan petugas, narapidana, tahanan, dan Anak, termasuk kebijakan Asimilasi di rumah. Ia juga mendukung pemindahan 664 narapidana bandar narkotika ke Nusakambangan sebagai bentuk kesungguhan dan komitmen Pemasyarakatan dalam memutus mata rantai dan mencegah peredaran gelap narkoba.


“Melalui pemindahan ini diharapkan dapat memberantas peredaran obat-obatan terlarang di Lapas maupun Rutan yang merupakan persoalan klasik yang terus terjadi dari tahun ke tahun,” harapnya.


Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga melaksanakan arahan Presiden RI untuk mengatasi overcrowding di Lapas melalui “Groundbreaking Pembangunan Lapas di Nusakambangan”. “Kami meyakini penyediaan infrastruktur Lapas merupakan program prioritas yang dapat mendukung keberhasilan penegakan hukum yang profesional,” pungkas Yasonna.

Share:

Dua Anggota Paskibraka Kabupaten PALI Ini Ternyata dari Desa Sungai Ibul


PALI. SININEWS.COM -- Meski wilayah Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi letaknya cukup jauh dari ibukota kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tetapi siapa sangka mempunyai putra-putri terbaik yang membuat bangga desa tersebut terutama orang tuanya. 


Pasalnya, dua pelajar asal Desa Sungai Ibul tahun 2021 ini mampu menjadi bagian dari anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) kabupaten PALI yang saat ini keduanya duduk di bangku SMAN 1 Talang Ubi dan SMAN 2 Unggulan. 

Dialah Bergi Yedista kelas 12 SMAN 1 Talang Ubi putra pasangan Edi Hairul-Yesi Apriani dan Diva Septiani kelas 11
SMAN 2 Unggulan putri pasangan dari Sulani- Iis Dahlia.

Tentu saja atas prestasi itu, Edi Hairul orang tua dari Bergi Yedista sekaligus mantan Sekdes Sungai Ibul bangga, dan saat menyaksikan putra sulungnya mengibarkan bendera sang saka merah putih bersama anggota Paskibraka lainnya tak kuasa menahan haru. 

"Alhamdulillah Sungai Ibul miliki dua orang putra-putri yang dapat mengharumkan nama desa dan telah membuat kami bangga. Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal anak kami meraih. Dan harapan kedepan akan muncul lagi generasi penerus dari desa Sungai Ibul seperti Bergi dan Diva agar desa kami yang meskipun di pelosok tapi harum namanya dengan memiliki banyak generasi penerus penuh prestasi," harapnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Upacara pengibaran sang saka merah putih dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan RI ke 76 ditengah gempruran pandemi covid-19 tetap dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Selasa (17/8/21) di halaman kantor bupati PALI dipimpin Wakil Bupati PALI, Drs H Soemarjono sebagai inspektur upacara. 


Hanya saja pelaksanaan upacara peringatan HUT kemerdekaan RI ke 76 dilaksanakan secara sederhana namun tidak mengurangi khidmatnya prosesi kegiatan itu karena peserta upacara dibatasi hanya dari kalangan TNI dan Polri saja serta kepala OPD dan kepala Forkopinda dilingkup Pemkab PALI dan serta seluruh peserta wajib ikuti protokol kesehatan ketat. (sn/perry)
Share:

HUT RI Ke 76, Lebih dari Separuh Nakes di PALI Telah Divaksin Dosis Ketiga


PALI. SININEWS.COM -- Pelaksana tugas Kepala Dinas Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Mudakir menyatakan bahwa hingga pertengahan Agustus 2021 ini telah memberikan vaksin dosis ke tiga terhadap tenaga kesehatan yang ada di Bumi Serepat Serasan sebanyak 55 persen dari jumlah yang ada. 


Hal itu disampaikan Mudakir usai mengikuti upacara peringatan HUT kemerdekaan RI ke 76, Selasa (17/8/21) di halaman kantor bupati PALI. 


"Dalam mencegah penyebaran covid-19 di kabupaten PALI, kita terus berikan vaksin kepada seluruh masyarakat secara umum baik itu dari dosis pertama, kedua dan ketiga. Khusus untuk tenaga kesehatan, sudah mencapai 55 persen diberikan vaksin dosis ketiga," ujar Mudakir. 


Sementara capaian vaksin tahap pertama untuk umum, diutarakan Mudakir mencapai 15 persen lebih, dan dosis kedua sudah 22 persen lebih. 


"Petugas kita terus lakukan vaksinasi, baik di fasilitas kesehatan atau bahkan jemput bola agar masyarakat bisa ikuti vaksin pencegahan covid-19. Kita juga terus ajak masyarakat dalam disiplin penerapan protokol kesehatan serta mensosialisasikan vaksinasi," tukasnya. (sn/perry)

Share:

HUT RI ke 76, Ridho Yahya : Berjuang Melawan Covid-19

Foto : Taufik/sininews.com : Walikota Prabumulih dan Wakil beserta istri foto bersama usai upacara, selasa(17/8).

PRABUMULIH, SININEWS.COM - Walikota Prabumulih Ir.H.Ridho Yahya, MM dan Wakil H.Andriansyah Fikri,SH beserta istri mengikuti upacara HUT RI ke 76 dihalaman Rumah Dinas (Rumdin) Walikota, selasa (17/8/21).

Dalam keterbatasan pandemi Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan upacara penaikan bendera merah putih tetap digelar secara khidmat dan tak melupkan pedihnya perjuangan anak bangsa merebut kemerdekaan.

Walikota Prabumulih Ridho Yahya mengatakan dua tahun berturut-turut upacara dilakukan dengan sangat sederhana namun tetap mengedepankan protokol kesehatan covid-19.

"Tahun ini kita upacara 17 dengan sederhana tapi khidmat ya, kalau dulu berjuang melawan penjajah tapi tahun ini kita berjuang melawan Covid-19" ucap Ridho kepada wartawan usai upacara penaikan bendera merah putih.

Masih kata Ridho, dirimya berharap warga Prabumulih bersama-sama berjuang melawan virus corona yang sedang melanda Indonesia dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi peraturan pemerintah.

Dalam upacara penaikan bendera merah putih dihalaman Rumdin tadi pagi tampak hadir sejumlah pejabata daerah diantaranya Kapolres Prabumulih, Kejari Prabumulih, Karutan Kelas IIB Prabumulih dan tamu undangan.(tau/sn)

Share:

Upacara HUT RI tahun 2021 di PALI Sederhana Penuh Khidmat


PALI. SININEWS.COM -- Upacara pengibaran sang saka merah putih dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan RI ke 76 ditengah gempruran pandemi covid-19 tetap dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Selasa (17/8/21) di halaman kantor bupati PALI dipimpin Wakil Bupati PALI, Drs H Soemarjono sebagai inspektur upacara. 


Hanya saja pelaksanaan upacara peringatan HUT kemerdekaan RI ke 76 dilaksanakan secara sederhana namun tidak mengurangi khidmatnya prosesi kegiatan itu karena peserta upacara dibatasi hanya dari kalangan TNI dan Polri saja serta kepala OPD dan kepala Forkopinda dilingkup Pemkab PALI dan serta seluruh peserta wajib ikuti protokol kesehatan ketat.


Pengibaran bendera sang saka merah putih dilakukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang telah dilatih melalui Dinas Pemuda dan Olahraga kabupaten PALI. 

Usai melaksanakan upacara pengibaran bendera, Wabup dan kepala OPD serta Forkopinda mengikuti upacara peringatan HUT RI ke 76 bersama presiden Joko Widodo secara virtual di Aula kantor bupati PALI. 

Wabup PALI mengatakan bahwa ditengah pandemi corona saat ini, pemerintah terus mengingatkan agar masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan saat merayakan HUT kemerdekaan RI ke 76.


"Alhamdulillah kita masih bisa melaksanakan upacara peringatan HUT RI ke 76 meskipun dilaksanakan secara sederhana namun tidak mengurangi khidmatnya acara ini, hanya saja kita saat ini masih dalam suasana pandemi covid-19 yang tentunya dibalik kegembiraan atau suka cita perlu diingat kita harus patuhi protokol kesehatan agar kita terhindar dari penyebaran covid-19," ujar Wabup. 

Wabup juga berharap dengan tingginya tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, wabah global covid-19 bisa cepat berlalu. 

"Semoga saja pandemi covid-19 ini cepat berakhir agar kita semua bisa hidup normal kembali dan merayakan HUT kemerdekaan seperti sedia kala," harapnya.

(sn/perry)
Share:

Tetap Sehat dan Produktif di Tengah Pandemi Covid-19

JAKARTA, SININEWS.COM – Merespon pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Kumham Sehat Kumham Produktif. Kegiatan ini terdiri atas latihan olah pernapasan dan telemedicine konsultasi kesehatan.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan kesehatan sangat penting untuk mendukung kinerja pegawai. Hanya dengan tubuh yang sehat, jajaran Kemenkumham dapat memberikan produktivitas yang maksimal.

“Jangan abaikan kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini. Menjadi sehat bukan hanya kiasan, tetapi goals kita adalah memiliki jiwa dan raga yang sehat,” tegas Sekjen, Jumat (13/08). 

Kumham Sehat Kumham Produktif dilaksanakan sebanyak dua kali setiap minggu pada hari Rabu dan Jumat secara virtual. Jajaran Kemenkumham di unit utama, kantor wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis di seluruh Indonesia terhubung melalui aplikasi ZOOM dan saluran siaran langsung yang telah disediakan.

“Kita terhubung secara virtual. Tidak hanya pegawai yang sehat, tetapi rekan-rekan yang sedang melakukan isolasi mandiri juga mengikuti kegiatan ini agar lebih cepat proses penyembuhannya,” lanjut Sekjen dalam sambutannya.

Kegiatan ini diawali dengan latihan olah pernapasan teknik Bio Energy Power yang dipimpin oleh pelatih profesional. Jenis latihan ini merupakan kombinasi olah napas dan olah gerak yang sederhana sehingga dapat dilakukan oleh siapa saja tanpa memerlukan alat bantu tambahan.

Setelah latihan olah pernapasan, kegiatan dilanjutkan dengan konsultasi kesehatan oleh tim dokter Sekretariat Jenderal Kemenkumham. Topik yang dibahas seputar Covid-19 mulai dari penanganan saat positif  hingga aktivitas setelah sembuh.

Tim dokter di seluruh unit Kemenkumham telah melakukan layanan telemedicine selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Pegawai Kemenkumham yang terpapar Covid-19 melakukan konsultasi melalui telepon dan mendapatkan rekomendasi tindakan serta obat-obatan.

Di akhir sambutannya, Sekjen mengingatkan segenap jajaran Kemenkumham untuk melaksanakan Work From Home (WFH) secara bertanggung jawab. Kemenkumham telah banyak mengubah pola kerja konvensional menjadi pola kerja digital. Hal ini dilakukan untuk beradaptasi dan mengakomodir kebutuhan kerja jarak jauh yang dilakukan selama pandemi.

“Pandemi mengajarkan kita satu hal, yaitu digitalisasi. Kita ubah pola kerja menjadi digital agar WFH menjadi efektif. Dengan demikian kita tetap sehat dan tidak mengurangi produktivitas,” tutup Sekjen.

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts