Ir Hj Sri Kustina Hadir Ditengah Keluhan Petani Kacang

PALI, SININEWS.COM -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari fraksi Partai Nasdem Ir Hj Sri Kustina temui petani kacang dan juga petani jagung yang ada di Desa Lunas Jaya kecamatan Tanah Abang kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Propinsi Sumatera Selatan pada Sabtu (21/8/21) untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat ditengah masa pandemi dan menyerap aspirasi dari kalangan petani.

Pada saat bertemu sejumlah petani kacang yang ada di wilayah desa tersebut, anggota DPR-RI dari Dapil Sumatera Selatan II yang meliputi 11 kabupaten/kota itu mendengar keluhan petani kacang yang harganya saat ini merosot tajam dari harga semula Rp 10.000/kg menjadi Rp 7.000/kg dalam tiga bulan terakhir ini. 

"Sudah tiga bulan ini harga kacang cukup murah bu, untuk itu kami memohon kepada ibu Ir Hj Sri Kustina untuk menyampaikan keluhan kami ke pemerintah pusat supaya harga bisa naik kembali dan kesejahteraan kami bisa meningkat," keluh Edi salah satu petani kacang dihadapan Ir Hj Sri Kustina. 

Lain halnya yang dikeluhkan petani jagung yang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.

Menanggapi keluhan itu, anggota Komisi II DPR-RI yang juga istri dari Bupati PALI Ir H Heri Amalindo MM itu menyarankan kepada para petani kacang dalam menaikkan harga penjualan, dibutuhkan keaktifan anggota petani untuk pemasaran produk mereka secara berkala.

"Harga komoditas pertanian biasanya ditentukan oleh hukum pasar. Dimana kalau banyak permintaan dan barang langka maka harga naik tetapi apabila permintaan menurun dan jumlah barang melimpah biasanya harga pun akan anjlok. Untuk menyiasati kenaikan harga kacang, peran anggota petani harus aktif dalam memasarkan hasil taninya secara berkala dan gunakan sosial media dalam mempromosikan produk petani," saran Ir Hj Sri Kustina. 

Menanggapi keluhan petani jagung, Ir Hj Sri Kustina  akan berkoordinasi dengan Pemerintah setempat, dalam hal ini Dinas Pertanian Kabupaten PALI. 

"Dalam mendapatkan pupuk subsidi, petani dapat mengakses pupuk bersubsidi yang diprogramkan pemerintah melalui e-rdkk yang dikoordinir oleh penyuluh pertanian lapangan wilayah binaan setempat," tukasnya. 

Pada kunjungan kerja Ke daerah pemilihannya (Kundapil), Ir Hj Sri Kustina juga mengunjungi sejumlah pelaku usaha lainnya, diantaranya pengusaha kursus jahit sekaligus konveksi. Dimana pada saat mengunjungi pelaku usaha menjahit di desa yang sama, Ir Hj Sri Kustina mendengar permintaan pengusaha tersebut agar pemerintah mengadakan program gratis kursus menjahit. Karena menurut pengusaha menjahit program kursus menjahit sangat berguna untuk peningkatan pemasaran usaha mereka di bidang kursus dan jasa konveksi di masa pandemi covid seperti sekarang.

Ir Hj Sri Kustina dalam hal ini menyatakan akan menghubungi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) untuk memprioritaskan program yang disampaikan oleh kelompok pengusaha jahit agar bisa diadakan dan dilaksanakan program tersebut.

Selain itu, Ir Hj Sri Kustina juga mendatangi pengusaha kerupuk ubi dan keripik tempe, dimana pengusaha tersebut mengeluhkan kurangnya peralatan sehingga para anggota menggunakan alat seadanya, juga bahan baku ubi mudah didapat pada saat musim panen saja.

Mendengar keluhan itu, Hj. Sri kustina menanggapi bahwa apabila kelompok memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU), maka kelompok dapat mengajukan ke pemerintah setempat untuk meminta bantuan peralatan dalam menunjang pengembangan usahanya. 

"Untuk memperluas jangkauan pasar saya sarankan pelaku usaha untuk mengurus izin PIRT produk tersebut dengan dibantu Kepala Desa ke dinas Kesehatan setempat agar 

mendapatkan jangkauan pasar yang lebih luas," sarannya. 

Seperti pada Kundapil sebelumnya, Ir Hj Sri Kustina juga memberikan bantuan tunai untuk kelompok, juga ada oleh-oleh beras satu sak untuk masing-masing anggota kelompok. (Perry/SN)

Share:

Hindari Calo Rukruitmen Karyawan, PT.LCL Berikan Surat Pernyataan

 

Foto : Dok.sininews.com / Ilustrasi 

PRABUMULIH, SININEWS.COM – Rekruitmen tenaga kerja di PT.Lematang Coal Lestari (LCL) terus bergulir, untuk mencari tenaga kerja yang benar-benar memiliki keahlian dibidangnya pihak perusahaan melakukan seleksi yang ketat, jum’at (20/8/21).
 
Seleksi administratif calon karyawan dilakukan dengan selektif dengan memperhatikan kebutuhan perusahan berdasarkan azas mandiri, terbuka, adil dan objektif.
 
Untuk menghindari praktek calo atau orang yang memberikan jasanya untuk mengurus sesuatu berdasarkan upah pihak perusahan melalui Plt.Manager HR & Ga Sumantro, SH.MH menerbitkan surat pernyataan yang tegas.
 
Salah satu poin yang tertulis yakni pihak perusahaan tidak pernah meminta, menyuruh dan atau memerintahkan kepada siapa pun untuk meminta dan atau menerima sesuatu imbalan, cindera mata, hadiah ataupun upeti  dalam bentuk apa pun dalam rangka rekruitmen/ penerimaan tenaga kerja di PT.LCL.
 
Kemudian pihak peruhaan juga menghimbau akan menindak tegas kepada setiap orang baik itu oknum karyawan PT LCL maupun calon karyawan yang menerima dan memberikan imbalan untuk kelancaran proses rekruitmen.
 
Foto : Surat edaran dari pihak perusahaan PT.LCL
Disisi lain rekruitmen karyawan PT.LCL sebelumnya sering dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari untung dan memberikan iming-iming kemudahan saat proses penerimaan karyawan.
 
Salah satu warga Kelurahan Gunung Kemala yang namanya tidak ingin dicantumkan sangat setuju jika proses rekruitmen dilakukan dengan cara terbuka untuk umum tanpa adanya embel-embel jatah lahan yang menyulitkan pencari kerja lain yang memiliki keahlian dibidangnya.
 
“Kalau memang seperti itu baguslah, karena dengan begitu kesempat yang benar memiliki kemampuan pasti bisa bersaing” harapnya.
 
 
Share:

Kebijakan Baru, Puluhan Hektar Kebun Warga Karang Bindu Siap Jual Untuk Jalan Tol


FOTO : Dok./sininews com : Kasat Pol PP Prabumulih Hartono, bersama Camat dan Kades Karang Bindu melalukan sidak kelokasi beberapa waktu lalu.

PRABUMULIH, SININEWS.COM – Pembangunan proyek tol Inderalaya – Linggau terus berlanjut kebutuhan akan tanah timbunan sangat banyak, diantaranya diwilayah STA 2+400 Desa Karang Bindu Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih, jumat (20/8/21)
 
Himbauan Walikota Prabumulih beberapa waktu lalu tentang himbauan pelarangan pengerukan tanah timbunan diwilayah Bumi Seinggok Sepemunyian sempat terjadi pro dan kontra.
 
Namun, kebijakan itu kembali direvisi sesuai perjanjian Walikota Prabumulih Ridho Yahya secara virtual bersama PT.HKI dan Staf Kepresidenan serta Kementerian PU yang meminta pihak perusahaan untuk melakukan pelebaran jalan menjadi dua jalur sepanjang 5 km dari Desa Karang Bindu hingga Tugu Tani.
 
Dari keterangan wawancara Walikota beberapa waktu lalu pihak Kementarian PU dan HK setuju atas permintaan walikota Prabumulih yang bersedia melakukan pelebaran jalan.
 
Sementara Kepala Desa Karang Bindu Dedi Abeson mengaku saat ini telah menjalankan perintah dan himbauan walikota untuk warganya tidak menjual tanah sesuai ketentuan dan perjanjian Pemkot dengan pihak perusahaan.
 
“boleh jual tanah asalkan tidak jauh dari jalan tol, kata pak Walikota paling tidak 10 meter dikiri dan kanan, takutnya nanti tanah warga yang jauh dari tol mau ikut jual juga, jadi dibatasi” ucap Kades ketika dihubungi.
 
Masih kata Dedi, saat ini sekitar 10 hektar lahan warga Desa Karang Bindu telah siap jual untuk penimbunan dan pembuangan tanah (Disposal)
 
“ Kalu disini sekitar 10 hektar lah yang sudah siap jual, tapi ukurannya ada juga yang tidak sampai 1 hekatar karena tanahnya separuh sudah digarap jalan Tol” tutup Kades.
 
Walaupun demikian, pihak pemerintah desa tetap harus mengawasi pekerjaan pengerukan tanah timbunan jangan sampai keluar dari ketentuan dan kebijakan Walikota Prabumulih. (tau/sn)
 
Share:

SKK Migas-Pertamina Hulu Rokan-Mitra Binaan CSR Sinergi Berbagi Sembako Bantu Warga Terdampak PPKM


PALI. SININEWS.COM -- Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan pemerintah 

sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran virus COVID-19. Kebijakan tersebut 
berdampak salah satunya kepada upaya masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melalui kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) Pertamina Hulu Rokan (PHR) Adera Field dan Pendopo 
Field, serta mitra binaan program CSR mendonasikan beras sejumlah 500 kilogram bagi warga terdampak PPKM. 

Penyaluran beras sejumlah setengah ton tersebut bekerja sama dengan 
Polres Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Seremoni pendistribusian sembako 
dilaksanakan di halaman kantor Polres PALI pada Kamis (12/8/21). 

Hadir dalam seremoni 
tersebut Wakil Bupati PALI Drs. H. Soemarjono, Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Teriyadi, S.I.K dan Sr Manager Pendopo Field I Wayan Sumerta.

Dalam sambutannya, Sr Manager Pendopo Field I Wayan Sumerta menjelaskan bahwa beras 
yang didonasikan merupakan beras organik hasil program binaan CSR Pertamina Adera dan 
Pendopo. 

“Andil perusahaan untuk terus mengabdi dan berbagi kepada masyarakat yang 
membutuhkan, terutama dalam situasi pandemi COVID-19. Pertamina menggandeng mitra-mitranya untuk peduli terhadap situasi sosial yang terjadi akibat pandemi COVID-19. Beras 
yang didonasikan merupakan beras organik, salah satunya berasal dari Desa Jirak, Kabupaten Musi Banyuasin. Kesempatan ini sekaligus kami gunakan untuk memperkenalkan produk 
mitra binaan Pertamina Hulu Rokan kepada kalangan umum,” ujar Wayan, saat serah terima donasi beras Pertamina Hulu Rokan Adera Field dan Pendopo Field.

Donasi sembako PHR Adera Field dan Pendopo Field disambut baik Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K. "Kegiatan pemberian sembako untuk masyarakat PALI yang terdampak 
PPKM dapat berjalan berkat dukungan dari Pertamina. Semoga sinergi antara Pertamina dengan pemerintah daerah dapat terus terjalin,” ucap Rizal.

Program CSR pertanian organik PHR Adera Field dan Pendopo Field sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yaitu berkontribusi dalam mencapai tujuan global yakni tanpa Kemiskinan, tanpa kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera.

Kemudian konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, ekosistem daratan, dan kemitraan untuk mencapai tujuan.

Adera Field dan Pendopo Field merupakan dua lapangan produksi hulu migas yang dikelola oleh Pertamina Hulu Rokan di wilayah Sumatra Selatan. Data akhir Juli 2021 year-to-date menunjukkan produksi minyak Adera Field berada di angka 1.392 barel per hari (bph), sedangkan Pendopo Field di angka 3.387 bph. Sedangkan produksi gas Adera Field berkisar di 
angka 11,31 juta standar kaki kubik per hari, sedangkan Pendopo Field di angka 180,54 juta standar kaki kubik per hari. (Widya/Dita/Fira/Andi Njo).
Share:

Terkait Tanah Timbunan Jalan Tol, Ridho Beri Izin. Ini Syaratnya..

 

Foto : TAUFIK / sininews.com : Walikota Prabumulih Ridho Yahya saat diwawancarai usai makan siang, kamis (19/8/21)

PRABUMULIH, SININEWS.COM – Terkait himbauan Walikota Prabumulih mengenai penolakan penggalian tanah timbunan diwilayah Prabumulih untuk jalan tol akhir ini menjadi perbincangan, namun hal tersebut ditanggapi langsung oleh Ridho Yahya orang nomor satu di Kota Nanas, kamis (19/8/21).

Ridho Yahya mengungkapkan sebelumnya pernah ada pertemuan dirinya bersama Staf Kepresidenan, Kementerian PU serta pihak PT.Hutama Karya (HK) secara virtual yang membahas tetang galian tanah timbunan diwilayah Prabumulih.

Dalam pertemuan tersebut diceritakan Ridho, pihak perusahaan meminta izin pengambilan tanah diwilayah Prabumulih untuk timbunan jalan tol, hal tersebut diizinkan dengan timbal balik pihak perusahaan (HKI) yang disaksikan Kementerian PU dan Staf Presiden memberikan fasilitas berupa pembangunan Pelebaran Jalan sepanjang 5 Km di wilayah Desa Karangan hingga Tugu Tani Kelurahan Tanjung Raman.

“Komitmen kita waktu Virtual dengan kantor staf kepresidenan, kementerian PU serta HK, Bahwa kompensasi mereka meminta paling tidak 10 meter (kiri-kanan) dilokasi jalan tol untuk dilakukan pengerukan tanah timbunan dengan syarat mereka harus melebarkan jalan dari Karangan ke Tugu Tani” jelas Ridho ketika diwawancarai.

Pertemuan Walikota Prabumulih secara virtual beberapa waktu lalu menghasilkan kesepakatan antara pihak perusahaan dan Pemerintah Kota Prabumulih (Pemkot) diantaranya 

  1. Pihak Perusahaan (HKI) boleh melakukan pengerukan tanah timbunan dijalur tol diwilayah Prabumulih paling tidak 10 meter kanan-kiri (jalur tol)
  2. Pemkot Prabumulih meminta kompensasi perusahaan untuk melebarkan jalan (Dua Jalur) sepanjang 5 km mulai dari Desa Karangan hingga Tugu Tani Tanjung Raman.
  3. Kementeriann PU menyetujui kesepakatan tersebut untuk segera membangun dua jalur jalan yang diminta Ridho Yahya
  4. Ridho Yahya meminta pihak PT.HK bertanggung jawab atas pembangunan dua jalur yang dipinta agar sepaket pembangunannya dengan jalan tol.

Disinggung mengenai permintaan warga disekitar jalur tol untuk menjual tanah timbunan Ridho Yahya membolehkan namun dengan catatan, tanah yang dijual tak jauh dari jalur tol (pinggir jalur tol).

“boleh, kalau dipinggir jalan tol silahkan, jangan sampai disin tol mereka (perusahaan) ambil diujung sana (jauh dari tol) yang diperbolehkan jaraknya paling tidak 10 meter kanan dan kiri jalan tol” lanjutnya. 


(Tau/sn)

 

Share:

Bersama Bhayangkari, Kapolres PALI Himbau Masyarakat Patuhi Prokes dan Bagikan Paket Sembako


PALI. SININEWS.COM -- Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K bersama Ketua Bhayangkari Cabang PALI Sri Wahyuni, S.Pd (Ny Yuni Rizal) didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Rendy Novriady, S.T.K, S.I.K dan Iptu Anindya Yodha, S.Tr.K (Ny Anindya Rendy) melaksanakan kegiatan pembagian 45 paket sembako, 45 paket beras dan 100 masker serta memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten PALI, Kamis (19/8/2021).


Dalam kesempatannya Kapolres PALI mengatakan, tentunya kegiatan ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini masih belum dapat dikendalikan karena kita ketahui bersama bahwasannya penyebaran Covid-19 masih sangat tinggi di berbagai daerah termasuk Kabupaten PALI dan juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.


“Dengan adanya bantuan ini dapat meringankan serta membantu masyarakat yang terdampak penyebaran Virus covid-19, kami juga pihak kepolisian akan langsung menyalurkan bantuan kepada masyarakat baik dari Pemerintah Kabupaten PALI maupun dari pihak Kepolisian” ungkap Kapolres PALI


“Dan juga kami dari Kepolisian yang setiap hari bertemu dengan masyarakat tidak henti-hentinya terus menyuarakan dan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya

Dengan menerapkan protokol kesehatan seperti 3M (menggunakan masker, menjaga jarak serta mencucui tangan) saat beraktivitas tentunya dapat menjadikan kita terhindar dari paparan Covid-19.


“Selain memberikan himbauan protokol kesehatan, kami juga membagikan masker kepada warga yang kami dapati masih belum memakai masker, dengan harapan dapat menjadikan masyarakat ini lebih sadar akan pentingnya menjaga kesehatan diri maupun keluarga,” tutup Kapolres..

 (sn/perry)

Share:

Klaim Lahannya Diserobot MHP, Puluhan Warga Desak KPH Keluarkan Lahan 199 Hektar dari Kawasan Konsesi


PALI. SININEWS.COM -- Puluhan warga Talang Ubi Selatan kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendatangi kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Benakat di KM 10 Kelurahan Handayani Mulya pada Kamis (19/8/21). Mereka (warga) mendesak KPH untuk segera mengeluarkan lahan yang diklaim miliknya di wilayah Guci Unit VI dari kawasan konsesi yang dikelola PT Musi Hutan Persada (MHP) 


Tentu saja, aksi puluhan warga itu mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian dan Satpol.PP kabupaten PALI guna antisipasi kejadian yang tidak diinginkan. 

Toni salah satu warga yang ikut melakukan aksi itu mengatakan bahwa dirinya bersama puluhan warga lain berunjuk rasa untuk menuntut haknya atas kepemilikan lahan yang saat ini masih dikuasai PT MHP. 

"Kami sudah berulang kali mengupayakan pengembalian lahan kami yang sejak tahun 1990 an dikelola PT MHP untuk ditanami kayu akasia, tetapi selalu mengalami jalan buntu padahal lahan itu murni lahan kami dengan bukti dokumen kepemilikan yang dikeluarkan pemerintah," ujar Toni. 

Disebutkan Toni bahwa jumlah lahan yang diminta untuk dikembalikan seluas 199 hektar yang meminta pihak KPH untuk bisa mengeluarkan lahan itu dari kawasan konsesi. 

"Kami minta pihak KPH untuk melepas status lahan dari kawasan hutan konservasi kepada warga. Sebab kami ingin menggarap lahan tersebut sebagai sumber kehidupan kami. Dan kami minta kepada pihak KPH, apabila memang lahan kami masuk kawasan lahan konsesi, maka tunjukkan peta dan tapal batasnya karena kami nilai kegiatan PT MHP sudah menyerobot lahan kami," pintanya. 

Sementara itu, Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Benakat Neneng Heli Liana menyatakan bahwa pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk membuat keputusan status suatu lahan.

"Kami bekerja sesuai undang-undang dan tupoksi kami. Atas permintaan warga yang datang kesini, UPTD KPH  tidak bisa mengeluarkan atau mengubah status lahan. Dalam hal ini, yang berwenang adalah Balai Pemantapan Kawasan Hutan," tandasnya. 

Terpisah, Mutakkabir SH, atau biasa disapa Obby perwakilan pihak MHP di Unit VI menyatakan bahwa pihaknya menjalankan kegiatan sesuai IUPHHK-HTI atau Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri nomor 038/KPTS-II-1996 adendum SK menteri nomor 799-menLHK-Setjen-HPL. 0-10-2019

"Terhadap lahan yang diklaim warga yang demo masih tercatat lahan konsesi berdasarkan SK menteri. Adanya pengakuan warga yang katanya ada surat atau dokumen kepemilikan lahan, kami berharap kepada pemerintah agar selektif mengeluarkan surat SKT ataupun SPPHAT pada lahan yang masih tercatat konsesi," ucap Obby. (sn/perry)
Share:

Pasar Tanah Abang Tergenang, Bau Busuk Dikeluhkan Warga


PALI. SININEWS.COM -- Sejumlah warga sekitar pasar Tanah Abang kecamatan Tanah Abang kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengeluhkan air yang menggenang di drainase pada lingkungan pasar tersebut akibat gorong-gorong yang ada tersumbat. Bahkan bukan hanya menggenang di parit saja, ketika turun hujan deras, air meluap dan mengakibatkan banjir sekitar pasar. 

Warga menilai bahwa gorong-gorong pembuangan air sudah tidak layak lagi dan pemerintah kabupaten PALI harus segera mengambil langkah agar permasalahan itu bisa cepat diselesaikan. 

"Air yang menggenang itu menimbulkan bau busuk yang menyengat dan mengganggu kenyamanan warga terutama yang berjualan dan tinggal disekitar pasar," ucap Adi, salah satu warga setempat, Kamis (19/8/21).

Diakui Adi bahwa akibat genangan air itu, beberapa hari lalu nyaris menelan korban jiwa karena ada anak yang tenggelam pada genangan air saat turun hujan. 

"Kami berharap Pemkab PALI melalui dinas terkait segera memperbaiki gorong-gorong itu karena dikhawatirkan timbul korban akibat genangan air itu. Dan kami warga sekitar terganggu dengan bau busuk serta banjir selalu terjadi kala hujan turun," pintanya. 

Sementara itu, Adriand Edison Camat Tanah Abang menyatakan segera melaporkan kondisi itu ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) juga Dinas Lingkungan Hidup. 

"Menindak lanjuti keluhan warga kami akan lapor ke OPD terkait agar gorong-gorong yang tersumbat dibersihkan," kata Camat. (sn/perry)


Share:

Hasil Tes Keluar Hitungan Jam, Penanganan Kasus Covid-19 Lebih Maksimal

 

PRABUMULIH, SININEWS.COM -- DIBAWAH Kepemimpinan Wali Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM dan Wakil Walikota H Andriansyah Fikri SH. Pembangunan di kota Prabumulih terus melaju pesat meskipun berada di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). 

Selain pembangunan proyek fisik dan sosial, Pemkot Prabumulih juga segera memiliki laboratorium tes PCR yang berada di RSUD Kota Prabumulih. Hal itu tentu saja merupakan salah-satu keseriusan Pemkot untuk penanggulangan Covid-19. 

Tak menunggu waktu lama, laboratorium PCR yang berada di RS pelat merah itu pun segera beroperasional dalam waktu dekat. Hal itu terungkap usai audiensi Kepala Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang dr Andi Yussianto M Epid dan Sub Koordinator Pemantapan Mutu BBLK Joko Miharto SKM MKes terkait supervisi persiapan pembangunan laboratorium PCR di RSUD Kota Prabumulih, di ruang kerja Wali Kota Prabumulih, Rabu (18/8).

Usai melakukan audiensi, Wali Kota Prabumulih H Ridho Yahya, asisten II Yusuf Arni dan perwakilan kepala OPD serta Kepala BBLK Palembang dan tim melanjutkan peninjauan lokasi pembangunan di gedung laboratorium PCR RSUD Kota Prabumulih yang berada di Jalan Lingkar Timur Prabumulih.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Prabumulih H Ridho Yahya yang merupakan salah-satu penggagas berdirinya lab PCR di kota nanas mengaku secepatnya laboratorium akan dioperasionalkan. "Kita sangat mengapresiasi berdirinya laboratorium PCR di Prabumulih," akunya menyebut secepatnya akan difungsikan.

Selain meningkatkan penanggulangan Covid-19 di kota Prabumulih, juga akan mempermudah penanggulangan covid di kabupaten/kota tetangga bahkan Palembang jika sudah "panjang" antrean hasil tes PCR.

Kepala BBLK Palembang, dr Andi Yussianto mengaku gedung laboratorium di Prabumulih sudah cukup baik dan siap beroperasional. Hanya ada beberapa teknis seperti perubahan pintu masuk yang perlu sedikit perbaikan. "Kita memberikan masukan namun secara umum sudah cukup baik," ucapnya.

Sementara, Dirut RSUD Kota Prabumulih dr Hesty Widyaningsih melalui Kabag TU Adi Kuanto mengatakan saat ini pembangunan gedung PCR sudah berprogres 50 persen yang merupakan bantuan dari para pengusaha di Prabumulih, tenaga kesehatan sudah di magangkan di BBLK Palembang dan alat tes PCR sudah ada di Dinas Kesehatan Palembang. "Masalah administrasi dan lainnya sudah berjalan dan regulasi terus dilengkapi, target kita secepatnya bakal segera dioperasionalkan," imbuhnya.

Dengan adanya laboratorium PCR, Adi mengaku tes PCR bisa dilakukan dengan hitungan jam dan tak perlu menunggu berhari-hari lagi. Tracking di Puskesmas juga bisa langsung diarahkan dan tak perlu menunggu waktu berhari-hari.

Kepala Dinkes Prabumulih dr Happy Tedjo melalui Sekretaris drg Sri Widiastuti menambahkan, laboratorium merupakan gagasan Wali Kota Prabumulih. Sedangkan untuk peralatan PCR sudah disetujui dari hasil DAK (Dana Alokasi Khusus) Kementerian Kesehatan RI. "Secepatnya segera dioperasionalkan, karena semua regulasi sudah berjalan dan terus dilengkapi," tukasnya. (*) Sumber : Diskominfo Prabumulih

Share:

Kejari PALI Tahan Tiga Tersangka Kasus Normalisasi Abab


PALI. SININEWS.COM -- Kejaksaan Negeri kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menahan tiga tersangka kasus normalisasi Sungai Abab, pada Rabu (18/8/21). Tiga tersangka yakni S, J dan R dan ketiga tersangka itu langsung dititipkan ke Lapas Muara Enim. 

"Dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke pengadilan, dan tiga tersangka ditahan 10 hari ke depan," ujar Kajari PALI Agung Arifianto. (sn/perry)


Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts