Dugaan Kecurangan, Cakades No.1 Karang Bindu Laporkan Kades Tepilih?

Foto : Bustomi (kiri) dan timses memperlihatkan bukti kecurangan Kades terpilih Desa Karang Bindu, Rabu (17/11/21)

PRABUMULIH, SININEWS.COM - Salah satu peserta calon kades Desa Karang Bindu, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih tidak menerima hasil dari Pilkades Karang Bindu yang berlangsung pada Minggu (14/11/2021) lalu.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Bustomi Saputra SPd Msi, salah satu peserta Calon Kepala Desa Karang Bindu nomor urut 01 saat dimintai keterangan oleh awak media, Selasa (06/11/2021).

Ia menilai bahwa, Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Desa Karang Bindu diduga penuh dengan kecurangan yang dilakukan oleh salah satu Calon Kepala Desa yang saat ini terpilih. 

Bahkan, kecurangan-kecurangan tersebut melibatkan Oknum perangkat Desa yang saat ini masih Aktif.

"Pilkades tersebut penuh dengan kecurangan-kecurangan. Dan saya mempunyai bukti-bukti terkait itu," jelasnya seranya menunjukkan Copy bukti-bukti kecurangan yang ia miliki.

Dalam kesempatan itu ia juga mengungkapkan, Dalam Pilkades tersebut Banyak kejanggalan kejanggalan lain menjurus kepada kepentingan calon kepala sesa lain lain.

"Bahkan saya mempunyai, Chat WhatsApp dari oknum Perangkat Desa ke ketua Bumdes Desa dengan nada Menekan agar memilih salah satu calon Kades lain. Padahal Seharusnya perangkat desa kan harus netral. Bukannya berpihak. Dan Ini salah satu kecurangan," jelasnya.

Untuk itu, dirinya meminta kepada panitia pemilihan Kepala Desa Karang Bindu untuk membatalkan hasil dari Pemelihan tersebut.

"Saya minta keada pihak panitia untuk membatalkan hasil Pemilihan tersebut, dan melakukan pemilihan ulang. Serta bukti-bukti kecurangan ini besok akan melaporkan ke Team 7 Panitia Pemilihan Calon Kades Karang Bindu," tukasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Team Redaksi belum mengkonfirmasi terkait hal Tersebut ke pihak-pihak yang berwenang

SIMAK VIDEONYA



Share:

POLSEK PENUKAL UTARA GANDENG PEMDES TEMPIRAI TIMUR GIATKAN VAKSINASI COVID 19


PALI. SININEWS.COM -- Sejalan program pemerintah pusat tentang kewajiban dan kepatuhan warga negara menerima  vaksinasi untuk menangkal penyebaran virus Covid 19, pada Selasa, (16/11/2021), Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Polsek Penukal utara bersama Pemdes Tempirai Timur Kecamatan Penukal Utara menggelar vaksinasi Sinovac Covid 19.


Acara yang dipusatkan Balai Desa Tempirai Timur ini. Kapolsek Penukal utara beserta jajarannya didamping Tim Medis Puskesmas Tempirai dan para perangkat Desa Tempirai berjalan lancar dengan standar protokol kesehatan Covid 19.


Menurut Kapolsek Penukal Utara diwakili IPTU Simangunsong pada awak Media ini, untuk merealisasikan percepatan Vaksinisasi di Kecamatan Penukal utara,  kali ini memakai rumus TREE IN ONE, dimana bekerja secara terpadu terdiri dari Kepolisian Sektor, Tim Medis Puskemas dan Pemerintahan Desa. 


Lanjut IPTU Simangunsong didampingi Brigka Dhana Bhabinkamtibmas Tempirai Timur,  

Pihaknya terus bekerja secara Maraton dari Desa ke Desa,  sehingga kegiatan Vaksinisasi ini,  (ke 1 dan Ke dua ) diharapkan dapat rampung akhir tahun 2021.


Ditambahkan Brigka Dhana Bhabinkamtibmas Tempirai Timur,  mengajak semua lapisan Masyarakat untuk mengikuti Vaksinasi Covid 19 sebagai kewajiban Warga Negara yang baik.


Demikian Ketua Tim Medis Vaksinasi Puskemas Tempirai dr. TR. Aja Maulida Suta menjelaskan bahwa kegiatan Vaksinisasi hari ini, antuias warga Desa Tempirai Timur memberikan nilai positif sehingga pasien Vaksinasi dapat terserap 230 peserta  65% kaum perempuan dan 35 % kaum lelaki, yang di dominasi pada Pelayanan 95 % Vaksinasi perdana dan 5 % Vaksinasi lanjutan ke dua. 


Melalui pesan washappnya Kepala Desa Tempirai Timur M. Teguh Jaya, tetap konsisten mendukung program Vaksinasi Covid 19 ini, 

Meskipun Kepala Desa tidak bisa hadir dilokasi kegiatan dikarenakan urusan Dinas di Kota Palembang, 


namun dirinya telah mengintruksikan jajaran perangkatnya untuk mendampingi dan menfasilitasi kegiatan ini dengan baik.


Serta menghimbau pada warganya yang belum melaksanakan Vaksinisasi agar segera mendaftar diri di Puskemas Tempirai maupun digerai gerai Vaksinisasi di berbagai Desa tetangga.


(Bungharto/SN)

Share:

Tanam Perdana Padi SRI Organik, Pertamina Pendopo Nyatakan Bisa Panen Februari 2022


PALI. SININEWS.COM -- Tanam Perdana padi SRI organik program pertanian sehat ramah lingkungan berkelanjutan dilakukan PT Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Pendopo Field, Selasa (16/11/21) diatas lahan seluas lebih kurang 1,5 hakter yang dikelola kelompok tani binaan Pertamina Pendopo. 


Kegiatan tanam perdana yang akan menjadi pilot projek pertanian organik di wilayah Bumi Serepat itu dihadiri Sr Manager Pendopo Field I Wayan Sumerta, Kepala Dinas Pertanian kabupaten PALI, Ahmad Jhoni, kepala Balitbang PALI Hairiman, Kepala Dinas LH, Bakrin dan sejumlah petinggi di Pertamina Pendopo Field. 

Setelah melakukan kegiatan tanam perdana padi SRI, seluruh yang hadir meninjau PPMP Pendopo untuk melakukan panen perdana berbagai jenis sayuran organik yang dikelola kelompok tani binaan Pertamina dengan pendampingan petugas ahli organik dan herbal yang didatangkan oleh Pertamina dari pulau Jawa. 

I Wayan Sumerta mengatakan bahwa tanam padi SRI organik program pertanian sehat ramah lingkungan merupakan program CSR yang sebelumnya telah dilakukan Pertamina Pendopo di wilayah Jirak kabupaten Muba. 

"Program ini telah kami mulai sejak tahun 2019 di Jirak. Dan setelah diamati ternyata hasilnya cukup baik kemudian kami coba kembangkan di PALI yang akan menjadi pilot projek ke dua program CSR seperti ini. Sekarang tanam perdana padi SRI organik, dan direncanakan pada tanggal 26 februari 2022 sudah bisa panen, namun secara berkala akan dipantau perkembangannya," ungkap I Wayan. 

Dengan adanya program tersebut, I Wayan berharap mendagangkan manfaat bagi warga sekitar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"pada PPMP Pendopo ini baru berjalan sekitar empat bulan, hasilnya memang kalau padi organik belum ada karena baru tanam perdana, namun untuk berbagai macam sayuran sudah ada yang panen dan hasilnya sudah bisa dipetik oleh anggota kelompok tani. Semoga saja, sesuai harapan kami dengan adanya program ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat," harapnya. 

Sementara itu, Ahmad Jhoni kepala Dinas Pertanian kabupaten PALI memberikan apresiasi terhadap program CSR Pertamina Pendopo yang menurutnya selaras dengan program pemerintah yakni pertanian berkelanjutan ramah lingkungan. 

"Kami juga sampaikan terimakasih kepada Pertamina Pendopo yang telah membina petani. Program ini menjadi pelopor pertanian ramah lingkungan di kabupaten PALI dan harapan kami bisa dikembangkan ke petani lainnya yang ada di kabupaten PALI," kata Ahmad Jhoni. 

Ahmad Jhoni juga berharap lahan sawah di kabupaten PALI bisa dipertahankan karena dari data yang dimiliki semula PALI memiliki luas baku sawah 7.500 hektar turun menjadi 5.100 hektar. 

"Kedepan padi ramah lingkungan serta sejumlah sayuran bisa berkembang di PALI yang pada akhirnya bisa menyejahterakan petani," tutupnya. (sn/perry)


Share:

Gagal Maling Besi Milik MHP, Able dan Alpani Malah Huni Terali Besi


PALI. SININEWS.COM -- Apes 'nian' nasib yang dialami Abdulah alias Able (30) warga Talang Tumbur kelurahan Talang Ubi Barat kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI dan satu temannya Alpani (31) beralamat sama karena berniat mencuri besi penyangga jembatan milik PT Musi Hutan Persada (MHP) Areal Kosensi Unit VII Blok Baung Utara CPT. 06 PT. Musi Hutan Persada Kel. Talang Ubi Barat hari Senin tanggal 15 November 2021 sekira pukul 12.00 Wib tapi gagal lantaran Tim Elang Polsek Talang Ubi menangkap keduanya sebelum mereka (pelaku) berhasil membawa lari hasil curiannya. 


Kedua pelaku pun saat ini menghuni terali besi Polsek Talang Ubi setelah gagal mencuri besi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melanggar hukum dengan perkara Pencurian Dengan Pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Unsur Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan Ke-5 KUHP.


Dikemukakan Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Alpian Nasution didampingi Kanit Reskrim Ipda Arzuan bahwa pada aksi pencurian itu, pelakunya bukan hanya dua orang tapi ada empat orang. 


"Mereka berempat, tapi saat penangkapan  dua pelaku berhasil kabur, tetapi identitas dua pelaku sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran," ungkap Kapolsek Talang Ubi, Selasa (16/11/21).


Adapun aksi ke empat pelaku dalam melakukan pencurian adalah dengan cara memotong besi penyangga jembatan menggunakan alat las pemotong.


"Setelah berhasil dipotong, besi besi penyangga jembatan dikumpulkan disatu tempat, tetapi belum sempat dibawa lari, Tim Elang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Arzuan mengendus aksi mereka dan berhasil menyergap mereka. Tapi saat penangkapan, dua pelaku melarikan diri," tukasnya. (sn/perry)

Share:

TP. PKK DESA PERSIAPAN TANDING JAYA GELAR PELATIHAN UP2K DAN POSYANDU


PALI. SININEWS.COM -- Meningkatkan ketrampilan dan maksimalkan fungsi Kelompok Kerja (Pokja) III Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) Desa Persiapan Tanding Jaya Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Senin (15/11/2021), Menggelar Pelatihan Usaha Peningkatan Penghasilan Keluarga (UP2K).

Acara yang dipusatkan dibalai Desa ini,  dihadiri Camat Penukal utara, Kepala Puskemas Tempirai (sekaligus sebagai Nara Sumber), Jajaran TP. PKK, Kader Posyandu, Karang Taruna, dan Perangkat Desa ini berjalan lancar dengan standar Protokol kesehatan Covid 19.


Dalam sambutan pembukaan Ketua TP. PKK Desa Persiapan Tanding Jaya Eva Anggreini Suparmin, mengajak para Kader PKK dan Posyandu untuk dapat mengikuti Pelatihan ini bersungguh sungguh.


Dan diharapkan dengan pembekalan materi yang disampaikan para Nara sumber dapat bermenfaat sebagai panduan kerja para Kelompok Kerja (Pokja) dan Kader Posyandu dalam mengemplentasikannya ditengah Masyarakat. 


Dilanjutkan Suparmin Jaoni Kepala Desa Persiapan Tanding Jaya,  menyatakan dengan tegas bahwa pihak Pemerintahan Desa tetap konsisten untuk mendukung seluruh kegiatan TP. PKK, Posyandu dan Karang Taruna serta kegiatan lainya sepanjang untuk kepentingan Masyarakat. 


Ungkap Suparmin Jaoni,  meskipun Tanding Jaya masih berstatus Desa Persiapan dan anggaran Desa terbatas sekali,  namun ajakannya bersama warga eks Trans Tanding Jaya tetap semangat secara bergotong royong untuk membangun ekonomi Keluarga melalui 10 Program PKK yang tentunya berdampak positif untuk kemajuan Desa Tanding Jaya. 


Demikian arahan Maka Giansar, SH selaku Camat Penukal utara, mengapreasi atas semangat warga Tanding Jaya berpartisipasi dalam membangun Desa. 


Motivasi pembekalan,  Camat memberikan kesempatan terbuka bagi warga Masyarakat yang memiliki berbagai ketrampilan yang tergabung dalam PKK, Posyandu dan Karang Taruna untuk ikut berkompetisi ditingkat Kecamatan maupun Kabupaten, bahkan ke tingkat Provinsi sumatera selatan. 


Melihat adanya beberapa potensi alam dan sumber daya Manusia (SDM) yang dimiliki Desa Tanding Jaya,  


antara lain Pelapah sawit bisa diolah menjadi bakul buah/Makanan dan Tirai/Kerei teras rumah,  Pembuatan Tempe, Tahu dan susu Kacang kedelai, termasuk membuat jamu herbal alami yang berbahan baku rempah rempah. Serta yang lebih menarik kaum emak emak ini mampu membuat sirup berbahan baku daun pisang. 


Camat Penukal Utara ini,  menyambut baik dan akan menginisiasi ke Pemdes setempat dan instansi terkait untuk di bina secara berkelanjutan dan hasil produksi rumahan dikemas dengan baik sehingga dapat melahirkan pendapatan Keluarga dan Desa. 


Pada sisi materi Pelatihan,  H. Hazairin, SKM, M.kes, Kepala Puskemas Tempirai, memberikan pembekalan secara rinci dibidang tupoksi Kader Posyandu Balita,  dalam kegiatannya nanti 5 Kader harus mampu memberikan pemahaman di meja tugasnya masing masing, sehingga para Kader dapat berdaya guna untuk mendorong Ibu Hamil, bayi dan balita untuk hidup sehat.


Disamping setiap Kader harus paham tentang gizi dan bahan baku sumber Karbonhidrat, Protein dan Vitamin. 


Kepala Puskemas ini,  mendorong para Kader Posyandu, TP. PKK dan Karang Taruna menjadi agen kesehatan ditengah Masyarakat dengan melaksanakan Prilaku Hidup bersih dan Sehat (PHBS) 


Juga menghimbau Masyarakat agar segera melaksanakan Suntik Vaksin Covid 19, mengingat program Vaksin ini merupakan program Nasional yang diwajibkan bagi warga Negara Indonesia.###


(Bungharto/SN

Share:

Ini Daftar Lengkap Pemenang Pemilihan Kepala Desa di Kota Prabumulih


Selamat dan semoga amanah kepada kades terpilih 

A. Kec. Prabumulih Selatan: 

1. Desa Tanjung Menang: 4 Calon

 a. Hermanto SH : 269 Org

 b. Asmedi SH. MH : 500 Org

 c. Asri  : 205 Org

 d. Asnuar  : 186 Org

Jumlah DPT  : 1176

Suara sah  : 1160

Suara tdk sah  : 16

Kades Tanjung Menang Terpilih An Asmedi SH MH.


B. Kec. Prabumulih Barat  :

1. Desa Tanjung Telang : 4 Calon

 a. Yudiman  : 515 Org

 b. Apriadi Nata  : 232 Org

 c. Ernilawati : 63 Org

 d. Rudianto : 396 Org

Jumlah DPT : 1231 Org

Suara Sah : 1206 Org

Suara tidak Sah  : 25 Org

Kades Tanjung Telang Terpilih An  Yudiman.


C. Kec. Rambang Kapak Tengah

1. Desa Karangan  :5 Calon

a. Yayan Kurniawan Amd  : 291 Org

b. Herawadi  : 45 Org

c. Susilawati  : 243 Org

d. Salyadi Susanto Spd  : 250 Org

e. Sugianto Aryadi  : 164 Org

Jumlah DPT  : 1001 Org

Suara Sah  : 993 Org

Suara tidak Sah  : 8 Org

Kades Karangan Terpilih  An Yayan Kurniawan Amd.


2. Desa Karang Bindu  : 2 Calon

a. Bustomi Saputra Spd. Msi  : 384 Org

b. Iin Saputra  : 509 Org

Jumlah DPT  : 914 Org

Suara Sah  : 893 Org

Suara tidak Sah : 21 Org

Kades Desa Karang Bindu Terpilih An Iin Saputra.

 

3. Desa Kemang Tanduk  : 2 Calon

a. Adi Darminto A.md : 822 Org

b. Sarensi  : 181 Org

Jumlah DPT  : 1003 Org

Suara Sah  : 1040 Org

Suara tidak Sah  : 37 Org

Kades Desa Kemang Tanduk Terpilih An Adi Darminto Amd.


4. Desa Sinar Rambang : 2 Calon

a. Halid Rinaldi :

b. Indarqo :

Jumlah DPT  :

Suara Sah  :

Suara tidak Sah :

Kades Desa Sinar Rambang Terpilih An : indarqo

 

5. Desa Jungai:  : 3 Calon

a. Hendri Yudi. SP : 292 Org

b. Iskandar. Z : 349 Org

c. Asnan Munir : 147 Org

Jumlah DPT  : 791 Org

Suara Sah  : 788 Org

Suara tidak Sah  : 3 Org

Kades Desa Jungai Terpilih An Iskandar Z.

Share:

Tim Kelambit Polres PALI Bekuk Pelaku Pengrusak Kantor Dukcapil, Dua Temannya Masuk DPO



PALI. SININEWS.COM --  Satu dari tiga pelaku pengrusakan bangunan kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bilangan Talang Kerangan Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi berhasil diamankan Tim Kelambit Satreskrim Polres PALI.


Diketahui pelaku yang diamankan Sriwanto (34) warga dusun II Talang Ojan Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi, setelah petugas mendapatkan informasi dan keberadaan pelaku yang bersembunyi di rumah kosong yang tak jauh dari tempat tinggalnya.


Diketahui dari kronologis kejadian pada Agustus 2021 lalu ketika tersang Sriwanto sedang duduk di pondok tak jauh dari lokasi bangunan kantor Disdukcapil. Kemudian datang dua tersangka lainnya EK (DPO) dan AG (DPO), dan mengajak tersang Sriwanto untuk mencuri di bangunan tersebut.


Setelah sepakat, ketiganya langsung melancarkan aksi dengan mencongkel kramik menggunakan dua besi panjang 30 centimeter yang disiapkan EK dan AG. Hingga hasil yang didapat sekitar 20 kotak kramik ukuran 75x75 centimeter, dan di jual seharga Rp 50.000 perkotaknya.


Dijelaskan Kapolres PALI melalui Wakapolres Kompol Satria Dwi Dharma SIK, didampingi Kasat Reskrim Iptu Marwan SH MH menjelaskan bahwa para tersangka telah melancarkan aksinya berulang kali sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp 320.000.000.


"Selain kramik, travo listrik, kloset dan barang lainnya, tersangka juga melakukan pengrusakan bangunan kantor Capil yang belum ditunggu itu," Jelas Wakapolsek, Jumat (12/11/2021).


Lebih lanjut, saat dilakukan penangkapan, jelas Kompol Satria, tersangka mencoba melawan petugas untuk lolos dari jeratan hukum.


"Setelah dilakukan penyelidikan, diketahi satu tersangka sedang bersembunyi di rumah kosong diwilayah Talang Ojan. Namun saat akan ditangkap pada Kamis dini hari (4/11/2021) sekitar pukul 01.00 WIB oleh tim kelambit, tersangka melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas," imbuhnya


Alhasil, tersangka mendapatkan hadiah dua timah panas yang bersarang dikaki kiri dan kanan. Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa keramik dan pecahannya sisa dari aksi tersebut.


"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan, dan dua lainnya masih dalam pengejaran. Pelaku akan kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara," pungkasnya.


Sementara, dari pengakuan pelaku Sriwanto, otak dari aksi tersebut adalah rekannya AG yang masih buron, dan dirinya baru sekali mengikuti aksi tersebut yang memperoleh hasil berupa uang Rp 150.000.


"Yang ngaja AG (DPO) dia yang ada idenya pak, saya hanya ngikut saja. Saya baru sekali ini ikut pak, dapat uang Rp 150.000 untuk beli rokok," akuinya (ril) 

Share:

Kanwil Kemenkumham Sumsel Berikan Apresiasi Kepada Satuan Kerja Media Online

Palembang - Humas pemerintah merupakan ujung tombak dalam penyampaian informasi kinerja kepada masyarakat. Peran ini semakin besar dan luas karena tuntutan masyarakat akan adanya informasi yang cepat, murah, terukur, serta berdasarkan data dan fakta terkait tugas pokok dan fungsi pemerintah.

Untuk menguatkan peran humas tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Subbagian Humas, RB, dan TI telah mengadakan Workshop Kehumasan dan Keprotokolan dengan mengusung tema "Peningkatan Kompetensi Humas untuk Citra Kemenkumham yang Semakin PASTI" bertempat di Hotel Aryaduta Palembang.

Kegiatan yang telah berlangsung selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 10 s.d. 12 November 2021 tersebut diikuti oleh 66 pejabat/pegawai yang berasal dari 29 satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Saat menutup kegiatan secara resmi pada Jumat (12/11) pagi, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko melalui Kepala Divisi Administrasi Rifqi Adrian Kriswanto menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan memberi edukasi, penguatan, serta pemahaman kepada pegawai, terutama bagi pengemban tugas fungsi Kehumasan dan Keprotokolan.

Pada akhir kegiatan, Kepala Divisi Administrasi mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko juga memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan kepada satuan kerja dengan publikasi pemberitaan pada media online terbanyak, yaitu Lapas Kelas IIB Muara Enim (Terbaik I), Rutan Kelas IIB Prabumulih (Terbaik II), dan Lapas Kelas IIB Kayuagung (Terbaik III). Selain itu, diberikan juga penghargaan kepada 3 peserta terbaik selama mengikuti workshop. Hasil tersebut merupakan penilaian oleh para narasumber atas tugas yang diberikan, termasuk keaktifan peserta mengikuti setiap sesi diskusi.

“Penghargaan ini bukan sebagai kompetisi antar satuan kerja, melainkan bentuk motivasi agar seluruh satuan kerja terus meningkatkan publikasi pemberitaan secara masif,” jelas Kadivmin Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Sebelumnya, para peserta diberi beberapa pembekalan mulai dari materi tentang teknis keprotokolan, teknis penulisan berita, pengolahan konten media sosial, teknik fotografi dalam publikasi, serta pengelolaan website dan membangun aplikasi inovasi. Adapun narasumber yang menyampaikan materi berasal dari Biro Humas dan Protokol Pemprov Sumsel, Biro Umum dan Biro Humas Setjen Kemenkumham, pengelola website dari Pusdatin Kemenkumham, pemimpin redaksi Tribun Sumsel, fotografer dari Sumatera Ekspres, hingga konten kreator lokal.

Menutup kegiatan, Kadiv Administrasi Rifqi Adrian Kriswanto berharap agar seluruh peserta dapat menyerap transfer ilmu yang telah diberikan oleh setiap narasumber. "Segera implementasikan ilmu yang didapat untuk menunjang kinerja kita sebagai pengemban fungsi kehumasan dan keprotokolan di masing-masing satuan kerja," tutupnya. (Humas Kanwil Sumsel)

Share:

DPPKBPPPA PALI Ajak Pelajar Jauhi Nikah Usia Anak


PALI. SININEWS.COM -- Meningkatkan pemahaman sumber daya manusia Dinas PPPA propinsi sumatera selatan bersama dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA ) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) selaku leading sektor dalam perlindingan anak menyelenggarakan kegiatan sosialisasi upaya percepatan pencegahan perkawinan anak.


Kegiatan tersebut di laksanakan pada Rabu (10/11/21) di SMA YKPP Pendopo dihadiri kepala Dinas PPKBPPPA kabupaten PALI Dra Hj Yenni Nopriani, Bariyanti Arthini Kasi Perlindungan Khusus Anak DPPPA  propinsi Sumatera Selatan, Vera Bekti Rahayu, Psikolog DPPPA propinsi Sumatera Selatan serta puluhan peserta sosialisasi.


Dijelaskan Yenni Nopriani, kepala DPPKBPPPA PALI bahwa kegiatan tersebut di laksanakan karena  meningkatnya kejadian pernikahan yang menimpa anak-anak di masa pandemi covid 19.


"Seperti diketahui bahwa meningkatnya pernikahan usia anak di masa pandemi ini terjadi akibat permasalahan ekonomi , perubahan pola hidup. Dimana masyarakat yang harus bekerja dari rumah, anak anak bersekolah dari rumah dan tidak dapat berpergian maupun beraktifitas secara bebas sebagaimana biasa dilakukan sebelum masa pandemi.


Hal tersebut terjadi karena di pengaruhi oleh beberapa faktor yaitu ekonomi dan sosial , situasi perekomian orang tua yang semakin sulit memberikan dampak turunnya kualitas dan kuantitas kepengasuhan anak sehingga dalam kesehariannya anak kurang mendapatkan pengawasan yang memadai," ungkap Yenni Nopriani. 


Ditambahkan Yenni bahwa atas dampak itu membuat anak menjadi rentan terhadap paparan hal-hal yang negatif.


"Selain faktor ekonomi dan sosial, penyebab lainnya yang dapat mendorong meningkatnya perkawinan anak yaitu adanya celah aturan dan budaya yang memungkinkan di perbolehkan pernikahan  anak," tukasnya. 


Yenni berharap dari kegiatan sosialisasi tersebut dapat menambah wawasan pengetahuan, mengenai kesehatan reproduksi anak jika menjadi ibu.


"Lalu tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut untuk menekan peningkatan angka pernikahan usia anak di kabupaten PALI dan supaya tidak menimbulkan permasalahan baru yang lebih pelik apabila tidak ada  tindakan atau upaya pencegahan," harapnya. (sn/perry)

Share:

Anggota DJSN RI Meminta PemKab PALI, Membayar 14.000 an PBI JKN-KIS Yang Non Aktif, Agar Warga Mendapatkan Akses Layanan Kesehatan






oleh :Tim Media MPPDT 

                                                                                                                                                                                        Perlindungan kesehatan oleh negara dalam bentuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara tanpa terkecuali, yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah dengan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib (mandatory),  merupakan pelaksanaan dari mandat negara dalam UU No.40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak yang diberikan kepada setiap warga negara, terhadap orang miskin dan tidak mampu iuran JKN diberikan dalam bentuk penerima bantuan iuran (PBI) oleh Pemerintah amanat sila ke lima Pancasila dan konstitusi negara UUD 1945  pasal 28H ayat (2) yaitu Negara mengembangkan Sistem Jaminan Sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.                             Sehubungan dengan hal tersebut sejak tahun 2021 sebanyak 14.000 an jiwa penduduk PALI sebagai PBI JKN yang dibayarkan oleh Pemkab PALI melalui APBD kabupaten PALI tidak dibayarkan lagi sehingga warga tersebut tidak mendapatkan akses layanan kesehatan dalam program JKN-KIS di BPJS Kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat. 


Sebagaimana kita pahami bersama bahwa mayoritas penduduk PALI mata pencaharian sebagai buruh tani karet yang terkena imbas krisis global yang menimbulkan harga karet anjlok sangat rendah (diluar harga kebiasaan yang normal), diperparah lagi adanya pandemi Covid-19 hal ini menambah beban penderitaan warga semakin berat. 

                                                                                                       Bagaimana peran PemKab PALI untuk perlindungan semua warga nya dalam JKN-KIS agar tercapai perlindungan kesehatan semesta (universal health cocveradge) yaitu bahwa JKN-KIS adalah salah satu program  strategis prioritas nasional sesuai UU No 23  tahu 2014 tentang PemDa, maka PemKab PALI sebagai pemerintah daerah wajib memberikan perlindungan kepada semua warganya dalam program JKN-KIS sebagai komitmen atas amanah yang diembannya dalam pelaksanaan program staregis nasional tersebut.  

                                                                                                                     Menurut Subiyanto,S.Sos.,SH.,MKn anggota DJSN RI untur pekerja (sebagai lembaga ad-hoc yang bertanggungjawab kepada Presiden RI) dan juga ketua umum MPPDT (Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Tempirai), dia menyampaikan sangat prihatin atas kebijakan Pemkab PALI tidak meneruskan perlindungan 14000 orang warganya dalam program JKN-KIS yang telah menambah beban penderitaan warga PALI, hal ini tidak patut dilakukan karena kita meyakini PemKab PALI bukan tidak mampu membayar iuran Rp 42.000/orang perbulan X 14000 orang X12 bulan = Rp 7,1 M, hal ini hanya soal komitmen keberpihakan atas hak kesehatan sebagai hak dasar warganya yang fdipertanyakan ???                                                                     Masyarakat di PALI melihat banyak proyek dari APBD PALI dengan pagu anggaran diatas anggaran iuran PBI JKN-KIS, yang tidak menyentuk hak dasar warga seperti proyek normalisasi sungai yang sudah menimbulkan keresahan bagi warga masyarakat karena diduga menimbulkan kerusakan lingkungan dan menguntungkan hanya segelintir orang kelompok tertentu yang merugikan masyarakat secara umum terutama 14000 orang warga tidak mendapatkan layanan JKN-KIS.  

                                                                                                                                                                                     Sehubungan dengan hal tersebut jika Pemkab PALI  (Bupati dan DPRD) berkomitmen taat kepada sila ke V Pancasila, UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak ada alasan agar segera membayar iuran PBI JKN-KIS bagi 14000 an orang warga yang sekarang statusnya non aktif, agar warga masyarakat segera mendapatkan layanan kesehatan yang sangat mereka butuhkan untuk meringankan beban penderitaan warga masyarakat Kabupaten PALI.

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts