PT Lingga Jaya Abaikan Panggilan Disnaker Muara Enim


MUARA ENIM
- Upaya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Muara Enim untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan antara PT Lingga Jaya dan eks karyawannya ternyata tidak di respon baik oleh pihak perusahaan. Pasalnya, surat panggilan yang dikirim oleh Disnaker tidak di hadiri oleh pihak perusahaan tanpa alasan yang jelas.

Upaya perundingan tripartit yang diupayakan oleh Disnaker agar kedua belah pihak yang berselisih bisa menyelesaikan masalahnya, nampaknya masih menemukan jalan buntu. Pihak perusahaan, dalam hal ini PT Lingga Jaya tidak memenuhi panggilan sesuai surat yang ditujukan kepada PT Lingga Jaya tertanggal 1 Desember 2021.

“Sebagai kuasa hukum, kita sudah berupaya melakukan perundingan dan penyelesaian masalah dengan jalan yang sudah sesuai prosedur. Dan ini adalah satu bentuk itikat baik kita untuk menyelesaikan maslah. Tapi kalau seperti ini kejadiannya, kami kecewa dengan pihak perusahaan yang tidak mengindahkan surat resmi dari Disnaker,” ujar Usman Efendi, didampingi Kgs H Zainudin dan Rinto, selaku kuasa hukum penggugat kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).

Dikatakannya juga, dengan seperti ini, berarti pihak perusahaan tidak ada itikat baik dalam menyelesaikan masalah mereka. Mereka juga sudah mengabaikan surat resmi dari Disnaker. “Artinya mereka sudah menganggap Disnaker Muara Enim bukan satu lembaga yang perlu menjadi perhatian. Sedangkan surat resmi saja mereka acuhkan dengan alasan yang tidak jelas,” tegas Usman.

Usman juga mengatakan, dari hasil pertmuan pihaknya dengan Disnaker, pihak Disnaker saat ini hanya bisa memberikan rekomendasi permasalahan akan dilimpahkan ke Disnaker Provinsi. “Informasinya, bukan kali ini saja pihak perusahaan mengabaikan upaya perundingan yang di fasilitasi pemerintah, namun sudah benerapa kali. Atau pihak perusahaan merasa sudah hebat sehingga tidak mau berurusan dengan pemerintah daerah atau karyawannya,” tegasnya lagi.

Padahal, karyawan yang saat ini sedang menuntut haknya dan sudah memberikan kuasa kepada serikat pekerja dan kuasa hukum hanya meminta perusahaan memperlakukan dan memeberikan penghargaan kepada mereka yang sudah mengabdi selama bertahun tahun dengan layak. “Kita akan terus mengawal dan mengikuti prosesnya terus hingga hak karyawan yang kami bela ini dipenuhi,” pungkasnya.

Perlu diketahui, pihak perusahaan dalam hal ini PT Lingga Jaya dianggap melanggar undang undang ketenaga kerjaan dengan memutukan hubungan kerja secara sepihak. Pihak perusahaan menganggap, kontrak dua eks pegawainya yakni Erwan Setia Budi dan Emilia sudah habis dan tidak bisa diperpanjang. 

Namun, pihak perusahaan hanya memberikan uang tanda ucapan terima kasih kepada mantan karyawannya ini senilai Rp 100ribu. Padahal sesuai Undang Undang, perusahaan harus memenuhi hak karyawan dengan memberikan pesangon dan lainnya. Apalagi perusahaan memberhentikan secara sepihak hanya dengan alasan kontrak karyawan sudah habis tanpa melihat masa pengabdian karyawan yang sudah belasan tahun bekerja.(win)

Share:

Penggila Game Online Ajak Anak Bawah Umur Gasak Warung, Kini Nyerah Diciduk Tim Elang


PALI. SININEWS.COM -- Otak sudah kerasukan game online dan modal sudah tidak dimiliki membuat Intan Noprendi alias Rendi pria kelahiran tahun 2001 itu beralamat di Simpang Bandara kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI nekat membobol sebuah warung sembako yang berada di Jalan Merdeka Kelurahan Handayani Mulya pada Sabtu (27/11/21) lalu. 


Bahkan gilanya lagi, Rendi mengajak anak dibawah umur dalam melakukan aksinya. 

Tapi pelaku Rendi tidak begitu lama menikmati hasil curiannya lantaran tim elang Polsek Talang Ubi berhasil meringkus dirinya pada Selasa (7/12/21) berkat laporan korbannya yang merasa telah banyak barang dagangannya digasak Rendi dan temannya yang masih dibawah umur. 

"Pelaku sudah diamankan berikut temannya yang masih anak-anak, dan pelaku kita jerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Motif pelaku ini karena butuh uang untuk bermain game online  alasan dirinya mengajak teman yang masih anak-anak untuk melancarkan aksinya. Pelaku masuk dengan cara mendongkel celah pada kamar mandi sebuah warung yang pemiliknya sudah pulang ke rumahnya di kawasan Talang Nanas," terang Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Alpian Nasution didampingi Kanit Reskrim Ipda Arzuan. (sn/perry)
Share:

Kerjakan Cor Jalan Diatas Jembatan Beracung, Lalin Dialihkan Tanpa Sosialisasi


PALI. SININEWS.COM -- Sejumlah pengendara roda empat yang ingin menuju jantung ibukota kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terpaksa harus meniti jalan lingkar dari depan Mapolres PALI persisnya persimpangan depan kantor Lurah Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi tembus ke kelurahan Talang Ubi Utara yang jaraknya lumayan menyita waktu akibat pengalihan arus lalulintas karena adanya pekerjaan pembangunan dua  jembatan Beracung yang saat ini sudah masuk ke tahap finishing. 


Tentu saja, kekecewaan terpancar dari wajah sejumlah pengendara roda empat karena rencana pengalihan arus lalulintas sama sekali tidak ada sosialisasi dari pihak pelaksana sebelum arus lalin dialihkan. 


"Tidak masalah dialihkan, tapi harus ada pemberitahuan sebelumnya, jadi kami pengguna jalan tidak kaget lagi. Dan kalau ada pemberitahuan, lebih baik kami menggunakan sepeda motor, karena kendaraan roda dua masih bisa melintas, kalau pakai mobil harus mutar jauh," cetus Bram,  salah satu pengguna jalan, Selasa (7/12/21).


Sama halnya dikeluhkan Ali, pengguna jalan lainnya yang mengaku kebingungan lantaran jalan lingkar selain jarak tempuh cukup jauh juga banyak persimpangan.


"Kami sempat nyasar dan masih keluar tidak jauh dari jalan kami masuk. Harapan kami, jalan lingkar dipasang rambu atau petunjuk arah supaya kami tidak nyasar," katanya. 


Menyikapi banyaknya keluhan masyarakat, Saipul Hamid, anggota DPRD kabupaten PALI dari komisi II menyayangkan pihak pelaksana yang kurang sosialisasi. 


"Harusnya diumumkan dulu, sejak kapan dan sampai kapan pengalihan arus lalulintas. Memang dampak adanya pembangunan, aktivitas warga sedikit terganggu, namun alangkah baiknya koordinasi dengan pemerintah setempat untuk disampaikan ke masyarakat. Saat ini sarana sosialisasi sangat mudah, melalui sosial media kan bisa, supaya tidak ada yang merasa keberatan apalagi dirugikan," ucap anggota dewan dari Partai Perindo itu. 


Terpisah, Slamet Suhartopo Kepala Dinas Perhubungan kabupaten PALI menyatakan bahwa adanya sejumlah kendaraan roda empat dialihkan ke jalan lingkar adalah situasional untuk mengurai kemacetan di titik pembangunan jembatan Beracung. 


"Arus lalulintas tidak ditutup atau sepenuhnya dialihkan. Cara ini adalah sifatnya sementara ketika jalur disekitar jembatan Beracung macet akibat adanya pengecoran jalan diatas jembatan. Untuk mengurai kemacetan, sebagian kendaraan terutama kendaraan berat dialihkan jalurnya ke jalan lingkar. Sosialisasi secara massal memang tidak dilakukan, hanya melalui sosial media dan pesan via whatsapp berantai karena ini situasional. Kalau jalur tidak macet, kami persilahkan kembali seluruh kendaraan melintas. Untuk jalan lingkar  sudah kita pasang penunjuk arah dari Pelita menuju keluar depan Mapolres agar masyarakat tidak tersesat," terang Kepala Dishub. (sn/perry)

Share:

Tiga OPD Digeledah Tim Kejari Muara Enim


MUARA ENIM
- Senin (06/12/2021) pagi, tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Muara Enim menggeledah tiga kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemkab setempat. Dua kantor yang didatangi jaksa yakni Kantor Dinas PUPR, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Unit Layanan Pengadaan di Setda Muara Enim. 

Pengeledahan berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Polisi berseragam berjaga di depan pintu masuk ketika tim jaksa mencari dokumen terkait kasus dugaan korupsi pelebaran jalan Desa Pulau Panggung dan Desa Segamit. Proyek jalan ini senilai Rp1,2 miliar dari APBD Muara Enim 2020. 

Setelah sekitar satu jam menggeledah ketiga kantor tersebut, penyidik terlihat membawa sejumlah kertas yang diduga dokumen terkait proyek yang diduga bermasalah itu. 

Kasi Pidsus Kejari Muara Enim, Arie Prasetiyo mengatakan, pemeriksaan di tiga kantor tersebut untuk mencari dokumen terkait proyek yang sedang ditangani. 

"Proyek jalan ini sedang ditangani berdasarkan laporan masyarakat ada indikasi ketidaksuaian volume dan spek," ujarnya. 

Dalam kasus ini, Kejari belum menetapkan tersangka, namun penyidik telah memeriksa sebanya 19 orang saksi. "Untuk tersangka belum, masih menunggu hasil pemeriksaan BPKP untuk menentukan langkah selanjutnya," katanya.(win)

Share:

PELANTIKAN PENGURUS HIMPAUDI KABUPATEN DAN KECAMATAN SE KABUPATEN PALI



PALI. SININEWS.COM  -- Dalam rangka meningkatkan kinerja Pengurus Organisasi Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia ( HIMPAUDI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) beserta jajarannya Himpaudi tingkat Kecamatan se Kabaputen PALI.


Senin (6/12/2021), Pengurus Daerah Kabupaten dan Pengurus Cabang  Kecamatan dilantik secara serentak oleh Dra.Hj.Handasia,MM Pimpinan Wilayah Himpaudi Provinsi Sumatera selatan Dengan SK.nomor 009A/SK/PALI/HIMPAUDI/XII/2021, tentang Pengangkatan, Pengesahan dan Pelantikan untuk masa bhakti 2021-2025.


Adapun susunan Pengurus Daerah Himpaudi Kabupaten PALI Triyanti,Spd dikukuhkan sebagai Ketua untuk 5 tahun kedepan.


Sementara Pengurus Cabang tingkat kecamatan yang dikukuhkan sebagai Ketua  antara lain,

Kecamatan Penukal utara : Er Sunarsih Spd

Kecamatan Penukal : Erlia Wijayanti,Spd

Kecamatan Talang Ubi : Hepis Diana,Spd

Kecamatan Tanah Abang : Susi Riani,Spd

Kecamatan Abab : Melpa Puspenti,Spd.



Acara yang digelar di perkemahan Pramuka di Kecamatan Talang ubi ini, dihadiri Kadin Pendidikan Kamriadi,Spd,Msi dan Kepala Bidang TK/PAUD Drs.Joko susilo beserta puluhan penggiat Sekolah Usia Dini ini berjalan hikmat dengan standar Protokol Kesahatan Covid.19.


Dalam sambutan Pimpinan Wilayah Himpaudi Provinsi Sumatera selatan Dra.Hj.Handasia,MM, mendorong jajaran perangkat Daerah dan Cabang Himpaudi di Kabupaten PALI, untuk meningkatkan  propesional kerja menuju kemandirian dan kualitas organisasi.


Serta mengedepankan dedikasi dan menciptakan inovasi pola asuh mendidik anak usia dini dengan baik,  Termasuk membangun sinerginitas berbagai  instansi terkait, baik ditingkat Kabupaten maupun di Provinsi Sumatera selatan.


Demikian Kadin Pendidikan PALI Kamriadi,Spd,Msi, Mengapresiasi atas semangat juang para Pendidik TK/PAUD, tergabung dalam Organisasi Himpaudi, yang mana selama ini telah memberikan kontribusi positif untuk Pemda PALI dibidang mencerdaskan anak bangsa dari usia dini.


Juga memberikan penghargaan pada Pimpinan Wilayah Himpaudi Provinsi Sumatera selatan yang telah memberikan perhatian dan bimbingan pada jajaran Himpaudi Kabupaten PALI, 

Sehingga kedepan diharapkan Himpaudi PALI dapat melahirkan generasi cerdas dan terampil dari pondasi pendidikan Usia Dini.

Harap Kamriadi Motivator Pendidikan ini.


( Bungharto/SN)

Share:

Keprihatinan Pembangunan Drainase Lingkar Timur, Kontraktor Angkat Bicara

 


PRABUMULIH, SININEWS.COM - Terkait  pemberitaan pembangunan Drainase di Jalan Lingkar Timur Kota Prabumulih Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, yang diduga tanpa papan nama dan dikerjakan asal - asalan. 


Tim media ini mendapatkan informasi terkait pengerjaan proyek tersebut, yang melalui pihak kontraktor, Robi menjelaskan dan mengklarifikasi tentang pekerjaan proyek tersebut. 


"Paska hujan yang terjadi 2 hari berturut mengakibatkan tanah menjadi gembur dan ada sebagian drainase yang telah terpasang akhirnya ambruk," Jelas Robi melalui sambungan teleponnya, Senin (6/12/2021). 


Lanjutnya, dalam hal ini pihaknya sementara kembali memperbaiki dengan susunan batu yang baru. 


"Takut kejadian serupa terulang karena hempasan air paska hujan, parit kami bongkar dan perkuat landasan dasar tanah kemudian akan kami semen dari tiap batu perbatunya," terangnya. 


Disinggung tentang tidak dipasangnya baner atau papan proyek ia menyebutkan tempo hari sudah dipasang oleh Pak Nawi selaku perwakilan kita dilapangan. 


"Sudah dipasang, tapi banernya hilang, tapi baner itu akan pasang lagi. Jelasnya proyek ini masih dalam masa pengerjaan apapun yang terjadi kerusakan akan segera kami perbaiki," tungkas Robi. (sn/dre/tim)

Share:

Satu Lagi Anggota Polisi 'Dipecat', Kapolres PALI Berharap Ini Yang Terakhir


PALI. SININEWS.COM -- Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personel atas nama Bripda Arief Budiman, yang telah terbukti beberapa kali melakukan pelanggaran disiplin dan telah diputus PTDH dalam sidang Kode Etik Kepolisian.


Upacara PTDH ini digelar pada Senin pagi (06/12/2021) sekira pukul 08.00 wib di lapangan upacara Mapolres PALI, dihadiri Pejabat Utama dan Perwira Polres PALI, serta segenap personel Polres PALI dan ASN Polres PALI.


Dalam upacara ini dibacakan Keputusan Kapolda Sumsel tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel Polri di Lingkungan Polda Sumsel, yang salah satunya adalah Bripda Arief Budiman Anggota Polres PALI.


Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K selaku Inspektur Upacara dalam amanatnya menyampaikan “Hari ini kita melaksanakan Upacara PTDH terhadap salahsatu personel atas nama Bripda Arief Budiman, cukup ini yang terakhir dan mari kita semua menjadi polisi yang baik”, ujarnya.


Lebih lanjut disampaikan Kapolres PALI untuk semua personel, Mari jaga marwah dan seragam kita, PTDH ini bukanlah hal yang membanggakan namun menjadi pembelajaran bagi kita, agar kedepan tidak terjadi lagi.


Selain itu, PTDH juga sebagai bentuk punishment terhadap personel yang melakukan pelanggaran kode etik, dan bagi personel yang berprestasi juga akan diberikan reward sebagai bentuk penghargaan dari Pimpinan atas kinerja anggota, tutupnya.


Upacara PTDH ini berakhir sekira pukul 08.30 wib, dan berlangsung dengan aman dan lancar serta menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.


Kasi Propam Polres PALI IPTU Asri Basyarudin, S.H saat diminta penjelasannya terkait hal ini menyampaikan, bahwa “Anggota yang di PTDH ini sebelumnya telah beberapa kali melakukan pelanggaran disiplin hingga kemudian dilakukan sidang kode etik kepolisian” tuturnya


Dari putusan sidang kode etik kepolisian tersebut, kemudian telah direkomendasikan untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap yang bersangkutan, hingga akhirnya keluar surat keputusan Kapolda Sumsel tentang pemecatannya.


“Pemecatan ini juga sebagai wujud ketegasan Pimpinan terhadap anggota Polri yang nakal dan tidak mau dibina, diharapkan hal ini dapat menjadi pedoman dan pembelajaran bagi anggota lainnya, agar selalu disiplin dan berperilaku baik serta tidak melakukan pelanggaran”, jelasnya.(sn/perry)

Share:

Mahalnya Harga Gas Melon di Sejumlah Wilayah di PALI Diduga ada Permainan Pengecer

PALI. SININEWS.COM -- Masih langkanya gas bersubsidi isi 3 kilogram atau gas melon di wilayah Bumi Serepat Serasan langsung disikapi Dinas perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan melakukan sidak ke sejumlah agen penyedia gas melon. 

Hasilnya, pasokan gas melon di agen cukup dan tepat waktu dalam menyalurkan gas melon sesusai kuota ke pangkalan-pangkalan yang ada di wilayah kabupaten PALI. 

Ida Martini, kepala Disdagprin PALI mengungkapkan bahwa pada Sidak bersama Sekda, Satpol.PP dan OPD terkait lainnya beberapa waktu lalu pihaknya mencari penyebab langka dan mahalnya harga gas melon. 

"Sebenarnya pasokan gas dan harga dari agen normal-normal saja. Ini kami yakini bahwa ada oknum pengecer yang nakal yang menjual mahal gas melon ke masyarakat. Saat ini masih kita telusuri adanya pengecer nakal yang menaikan harga atau pun melakukan penimbunan," ungkap Ida Martini, Senin (6/12/21).

Kepala Disdagprin PALI juga mengimbau masyarakat bahwa gas melon diperuntukkan bagi warga kurang mampu, bagi warga yang mampu disarankan untuk menggunakan gas warna ping atau memakai tabung gas isi 15 kilogram.

"Atasi kelangkaan gas melon harus juga didukung masyarakat yang ekonominya mapan. Jangan ikut berebut gas melon bagi masyarakat yang mampu, karena gas melon untuk rakyat miskin. Kalau itu sudah tertib, mudah-mudahan ketersediaan gas melon bisa normal kembali," sarannya.

Sementara itu, Makcik salah satu pengusaha warung makan membenarkan kalau harga gas melon saat ini mencapai Rp 30 ribu/tabung bahkan bisa lebih harganya.

"Kalau pengecer dekat kediaman kami harga masih standar  dikisaran Rp 25 ribu-Rp 27 ribu, namun kalau ditempat langganan kami kosong, terpaksa mencari hingga jauh dan harganya mencapai Rp 35 ribu. Harapan kami dengan adanya sidak dari Disdagprin harga gas melon normal kembali dan mudah didapat, serta apabila ada pedagang nakal harap ditindak," katanya. (sn/perry)

Share:

Ciptakan Bibit Unggul Di Bidang Kesenian, Dekranasda Kota Prabumulih Gelar Lomba Desain Motiv Jumputan Dan Festival Musik Daerah


PRABUMULIH, SININEWS.COM  - Walikota Prabumulih Ir. H. Ridho Yahya, MM di dampingi Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kusron. S.Pd buka dan resmikan langsung Lomba Desain Motif Jumputan berbahan Limbah Nanas dan Final Festival Musik Daerah Kota Prabumulih, Senin (6/12/2021).


Juga turut hadir ketua Dekranasda Kota Prabumulih Hj. Ngesti Rahayu Ridho yang di dampingi Wakil Ketua Dekranasda Kota Prabumulih Hj. Reni Indayani Fikri

Guna mencari bibit unggul di Kota Prabumulih kegiatan tersebut di hadiri oleh Perwakilan sekolah yang ikut partisipasi dalam ajang tersebut.

Dalam hal itu, Walikota Prabumulih Ridho Yahya menjelaskan bahwa lomba tersebut merupakan ajang kreasi dengan ciri khas Kota Seinggok Sepemunyian.

"Ini lomba kreasi, kreasi design dari limbah nanas, kan kota Prabumulih dari dulu terkenal dengan nanas, bagaimana kita bisa mengekplorasi menjadi inovasi-inovasi yang menambah pendapatan khususnya warga yang bertani di bidang nanas, contoh buahnya di jadikan slai nanas, daunya di jadikan kain jumputan," ucap Ridho usai acara.

Dirinya yang sudah menjabat sebagai Walikota Prabumulih selama hampir 10 Tahun mengharapkan agar tarian khas kota nanas lebih di tonjolkan.

"Kito harapakan kedepannyo itu tarian Kito lebih di tonjolkan, apa lagi untuk tarian sambutan jadi jangan cuma tarian Ganding sriwijaya," pungkasnya 

Share:

Untuk Dapatkan Sertifikat Halal, Disdagprin PALI Kumpulkan Pelaku Usaha

PALI. SININEWS COM -- Melengkapi data dan izin usaha bagi pelaku usaha kecil menengah terutama mendapatkan sertifikat halal, Dinas Perdagangan dan Perindustrian kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) fasilitasi Pemenuhan Komitmen Perolehan IUI, IPUI, IUKI dan IPKI kewenangan kabupaten/Kota dalam sistem informasi industri nasional (SIINAS) yang terintegrasi dengan sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2021 yang digelar di Kantor Camat, Sabtu (4/12/21).

Fasilitasi pemenuhan berbagai macam izin usaha, dilakukan juga zoom meeting langsung dengan pihak MUI propinsi Sumatera Selatan. 

Dikatakan Ida Martini, kepala Disdagprin PALI mulalui Kabid Perindustrian, Lufiana bahwa kegiatan fasilitasi pemenuhan perizinan dilakukan Disdagprin agar pelaku usaha memiliki izin usaha lengkap salah satunya sertifikat halal. 

"Banyak manfaatnya melengkapi sertifikat halal, diantaranya bisa memberikan kemudahan bagi konsumen umat muslim dalam penyediaan pangan dan bagi pelaku usaha itu sendiri bisa menjadi nilai tambah pada penjualan produknya," ucap Lufiana. 

Pada pengajuan sertifikat halal, Lufiana menjelaskan bahwa pelaku usaha difasilitasi untuk mendapatkannya secara gratis. 

"Kita fasilitasi pengajuan sertifikat halal ke MUI secara gratis. Hanya saja, kuota tahun ini hanya 15 pelaku usaha. Mudah-mudahan tahun depan bisa lebih banyak lagi pelaku usaha mendapatkan sertifikat halal," jelas Lufiana. 

Sementara itu, Tri Wardani Widowati Direktur LPPOM MUI Propinsi Sumatera Selatan menjelaskan dasar wajibnya suatu produk makanan memiliki sertifikat halal. 

"Berdasarkan Undang-undang no 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal, dimana produk yang masuk beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Sertifikat halal akan menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha itu sendiri," kata Tri Wardani.

Ada beberapa syarat dalam penetapan produk halal, disebutkan Tri Wardani  yakni Penetapan kehalalan produk dilakukan MUI melalui sidang fatwa halal, komisi fatwa adalah salah satu bidang dibawah MUI yang mempunyai otoritas untuk memutuskan status kehalalan produk yang didaftarkan untuk disertifikasi.

"Sebelum masuk sidang fatwa harus dilakukan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk yang dilakukan lembaga pemeriksa halal. Salah satu LPH adalah LPPOM MUI. Sementara syarat pengajuan yang harus dipenuhi adalah mengisi formulir, Izin usaha (NIB/PIRT/laik higiene/NPWP/IU Mikro kecil/IU Industri /Surat Izin usaha perdagangan /angka pengenal Limport dan izin lainnya), penyedia halal, daftar bahan /matrix bahan, daftar bahan per produk, diagram alir proses pengolahan dan manual SJH/SJPH," jabarnya. (sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts