Kejari PALI Luncurkan Umah Berasan, Bupati: Tidak Semua Permasalahan Hukum Berakhir di Meja Hijau


PALI. SININEWS.COM -- Menyiapkan wadah bagi masyarakat untuk menyelesaikan suatu permasalahan, khususnya melalui upaya-upaya kesepakatan damai antara para pihak yang bertikai, Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) meluncurkan Rumah Restorative Justice di Desa Talang Bulang kecamatan Talang Ubi, Kamis (16/6/22).


Rumah restorative justice di kabupaten PALI diberi nama Umah Berasan. Peresmian Umah Berasan ditandai pemukulan gong yang dilakukan Bupati PALI Heri Amalindo didampingi Kepala Kejari PALI Agung Arifianto, Kapolres PALI AKBP Efrannedy, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) A Gani Akhmad, Kades Talang Bulang Menriadi serta sejumlah tokoh masyarakat.


Peresmian Rumah Restorative Justice Umah Berasan sendiri dilakukan serentak oleh Kepala Kejati Sumsel di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Muara Enim dan kabupaten PALI secara virtual 


Bupati PALI dihadapan Kepala desa dan tokoh masyarakat mengatakan bahwa dengan diresmikannya Umah Berasan di Desa Talang Bulang, permasalahan hukum tidak semua harus berlanjut ke ranah hukum, tetapi di Umah Berasan, masyarakat yang bertikai bisa dimediasi untuk berdamai. 


"Umah Berasan ini sebagai tempat melakukan mediasi antara dua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan hukum. Artinya, ketika ada permasalahan hukum, masyarakat tidak harus langsung lapor atau ngadu ke aparat penegak hukum, tetapi bisa datang terlebih dahulu ke Umah Berasan untuk mencari jalan damai," ucap Bupati. 


Sebagai bentuk dukungan diresmikannya Umah Berasan, Bupati menyatakan akan mengucurkan anggaran untuk rumah restorative justice di Desa Talang Bulang sebesar Rp 100 juta pada anggaran perubahan tahun 2022 ini. 


"Dana itu sebagai antisipasi atau operasional adanya pertikaian dua belah pihak yang tidak memiliki biaya. Misalkan ada satu pihak menuntut biaya pengobatan, sementara  pihak satunya tidak memiliki biaya, maka dana tersebut bisa digunakan membantu pihak yang dituntut tetapi tidak mampu membiayai," tandas Bupati. 


Bupati PALI juga mengajak tokoh masyarakat tokoh agama dan tokoh pemuda serta seluruh elemen masyarakat untuk mengawal diresmikannya Umah Berasan. 


"Jadikan Umah Berasan ini sebagai tempat menyelesaikan masalah. Sekali lagi, dengan adanya Umah Berasan ini tidak setiap permasalahan hukum berakhir di meja hijau," ajaknya. 


Sementara itu, Agung Arifianto, Kajari PALI didampingi Kasi Pidum D Pranoto dan Kasi Intel M Fadli Habibi menyatakan bahwa Umah Berasan ini merupakan wadah masyarakat dalam menyelesaikan pertikaian hukum yang sifatnya pidana ringan, seperti pencurian dengan kerugian nilai minimalnya kecil yakni dibawah Rp 2,5 juta dan hukuman tindak pidananya dibawah 5 tahun. 


"Tujuan utamannya mengembalikan kearifan lokal, dimana dahulu masyarakat lebih erat, lebih harmonis berkat peran tokoh masyarakat atau tokoh agama. Umah Berasan di Talang Bulang ini sebagai percontohan  nantinya minimal di setiap kecamatan ada tempat seperti ini agar masyarakat mendapatkan wadah atau tempat dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara kekeluargaan," terang Kajari. (sn/perry)

Share:

Cegah PMK Masuk PALI, DPMD Kumpulkan Kades-kades


PALI. SININEWS.COM -- Mengantisipasi dan mitigasi  resiko secara dini serta menimalisir kerugian ekonomi peternak  dan ancaman resiko wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang akhir-akhir ini merebak di sejumlah wilayah di Indonesia terhadap hewan ternak berkaki empat, Pemerintah Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar sosialisasi. 


Kegiatan itu berdasarkan surat edaran  Sektetaris Daerah tanggal 18 mei 2022 lalu tentang Peningkatan kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) bagi hewan ternak kaki empat seperti kambing dan sapi. 


Kegiatan tersebut dilakukan DPMD kabupaten PALI secara maraton bergerak disetiap kecamatan dan desa agar menyentuh langsung ke masyarakat.


Seperti pada Rabu (15/6/22) kemarin, kegiatan dilaksanakan di kecamatan Penukal dan Kecamatan Penukal utara yang dihadiri puluhan Kepala Desa di dua kecamatan itu. Kegiatan yang digelar di gedung Arya Gayab Convention centre Desa Babat Kecamatan Penukal itu dibuka oleh Kepala Dinas PMD diwakili Sekretaris Dinasnya Sunardi.


Dalam arahannya Sunardi mengajak Camat Dan Kepala Desa, untuk waspada dan terus monitoring secara berkala terhadap hewan ternak dalam wilayahnya masing masing.


"Juga kepada peternak sapi, kambing dan domba, agar selalu merawat lingkungan agar sehat serta perhatikan disekitar kandang hewan ternak, sehingga wabah ini tidak menjalar ke hewan ternak yang ada di Kabupaten PALI," ajaknya. 


Ditambahkan Kabid Pemberdayaan Dinas PMD Edy Irawan, bahwa dalam pencegahan terhadap wabah penyakit hewan ternak, hendaknya  pemerintahan Desa dan Masyarakat  selalu siaga terhadap ancaman wabah Penyakit Mulut dan Kaki ini.


"Tentu saja perlu kerjasama semua pihak dalam mencegah PMK ini. Apabila ada tanda-tanda wabah itu menyerang hewan ternak kita segera hubungi pemerintah desa terdekat kemudian diteruskan ke instansi terkait dalam hal ini Dinas pertanian melalui bidang peternakan. Sebab di OPD itu telah siaga dokter hewan yang akan menangani permasalahan tersebut," saran Edy. 


Sementara itu, Abul Rustoni, Kepala Desa Prabu Menang kecamatan Penukal Utara sekaligus Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa PALI (FK2DP) menyatakan kesiapannya dalam memantau perkembangan peternakan hewan berkaki empat diwilayahnya. 


"Terlebih saat ini menghadapi hari raya kurban, dimana masyarakat yang berniat menyembelih hewan kurban benar-benar mendapatkan hewan sehat bebas dari PMK. Kami akan pantau peternak atau penjual hewan kurban di wilayah kami supaya desa kami bebas dari wabah itu," tandasnya. (sn/bungharto)

Share:

Distan dan TP.PKK PALI Ajak Ribuan Anak Konsumsi Telur dan Susu Serentak


PALI. SININEWS.COM -- Sebanyak 1.400 paket makanan tambahan serta susu dan telur dibagikan kepada anak usia sekolah dasar yang ada di kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dimana paket makanan itu langsung di konsumsi secara massal pada kegiatan Gerakan massal minum susu dan makan telok/telur (Gema Musi Elok) pada Kamis (16/6/22) di halaman kantor Desa Talang Akar. 


Kegiatan tersebut digelar Dinas Pertanian kabupaten PALI bekerjasama dengan Tim Penggerak (TP) PKK kabupaten PALI yang bertujuan mencegah stunting sebelum genting. 


Kegiatan tersebut dibuka Bupati PALI diwakili Asisten Administrasi Umum kabupaten PALI Haryono SH, dihadiri ketua TP.PKK kabupaten PALI diwakili ketua Pokja III serta sejumlah kepala OPD dan Forkopinda dilingkup Pemkab PALI. 


Dikatakan Haryono bahwa kegiatan itu merupakan program Dinas Pertanian bekerja sama dengan TP. PKK kabupaten PALI mengajak anak-anak untuk gemar makan telur dan susu. 



"Gema Musi Elok adalah kegiatan Dinas Pertanian kerjasama TP.PKK. Kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat mencegah stunting sejak dini," ungkap Haryono. 


Sementara itu  Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI, Ahmad Jhoni mrnyatakan bahwa kegiatan itu merupakan dalam rangka meningkatkan perbaikan gizi anak usia anak sekolah dengan mengajak masyarakat gemar minum susu dan makan telur.


"Untuk pemenuhan telur agar tersedia setiap dibutuhkan dengan cara memanfaatkan pekarangan rumah. Dimana setiap keluarga diharapkan bisa memelihara ayam disekitar rumahnya. Memelihara ayam, bukan hanya bisa dikonsumsi daging dan telur saja, tetapi apabila jumlahnya sudah banyak bisa dijual dan menjadi tambahan penghasilan keluarga," ujar Ahmad Jhoni. 


Ditambahkannya pada kegiatan Gema Musi Elok, Dinas pertanian kabupaten PALI bekerja sama dengan TP.PKK menyiapkan 1.434 paket makanan tambahan serta susu dan telur bagi anak usia anak SD kelas 1 sampai kelas 6 dalam kecamatan Talang Ubi. 


"Saat ini kita laksanakan di kecamatan Talang Ubi, kedepan kita laksanakan juga di kecamatan lainnya. Harapannya menciptakan generasi penerus bebas Stunting, cerdas, kuat dan sehat," harapnya. (sn/pery)

Share:

Sembunyi di Tanjung Raman, Kejari PALI Akhirnya Amankan FW


PALI. SININEWS.COM - Buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sejak Desember 2021 lalu, dengan dugaan penyimpangan penggunaan anggran di Sekretariat Dewan (Sekwan) kabupaten PALI tahun anggaran 2020, berhasil diamankan di Desa Tanjung Raman Kota Prabumulih.


Tersangka FW merupakan bendahara Setwan yang diduga terlibat langsung dengan tersangka SH merupakan Sekwan tahun 2019-2021 yang sebelumnya telah diamankan Kejari PALI pada Selasa (22/3/2022) lalu.


Dijelaskan Kepala Kejari PALI, Agung Arifianto SH MH, bahwa penangkapan tersangka dilaksanakan berkat kordinasi dari Kejagung, Kejati Sumsel dan dibantu Kejari Prabumulih, Kejari PALI berhasil mengamankan tersangka di wilayah desa Tanjung Raman kota Prabumulih.


"Alhamdulillah, hari ini DPO kita atas nama FW, sekita pukul 15.30 WIB di Kota Prabumulih dapat kita amankan. Dan selanjutnya yang bersangkutan akan kita masukkan ke LP (Lembaga Pemasyarakatan, red) Muara Enim," kata Kejari, didampingi Kasi Intel M Fadli Habibi SH dan Kasi Pidsus, Andi Purnomo SH serta tersangka FW dengan rompi merah muda yang turut dihadirkan, didepan pintu masuk Kejari.


Untuk kronologis, lanjut Kajari, pihaknya sudah beberapa kali melakukan penangkapan terhadap tersangka FW, namun selalu gagal dan ini merupakan usaha yang ketiga kalinya.


"Kami sudah berkali-kali, terus terang ini sudah yang ketiga kalinya kami berusaha menangkap yang bersangkutan, dan hari ini dengan koordinasi Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan Kejari PALI serta Kejari Parabumulih kami berhasil menangkap yang bersangkutan," tambahnya.


Kejari juga menjelaskan bahwa, tersangka sejak menghilang dan menjadi buronan Kejari PALI, diduga bersembunyi di rumah keluarganya tersebut. Dan saat dilakukan penangkapan sempat mendapatkan perlawanan.


"Bersangkutan diamankan di Kota Prabumulih, desa Tanjung Raman, di tempat keluarga (tersangka). Dia (tersangka) semenjak lari dari sini (PALI) katanya disana terus. Sempat lari dan sempat kejar-kejaran," pungkas Kajari.


Tersangka datang dengan anggota Kejari PALI menggunakan mobil Pajero hitam, dengan Nomor Polisi BG 1467 PZ, dan di susul oleh mobil inova putih. Langsung dibawa kedalam gedung dengan kondisi tangan di borgol dan digiring keluar untuk lagi untuk melakukan siaran pers oleh Kajari. (sn/yogi)

Share:

SMP Islam Daarul Mukhlisin Tempirai Selatan Buka Pengumuman Kelulusan Siswa


PALI. SININEWS.COM  -- Dalam pelaksanaan wajib belajar secara Nasional dan akhir tahun pelajaran 2021/2022,  

SMP Islam Daarul Mukhlisin Desa Tempirai Selatan Kecamatan Penukal Utara kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi sumatera selatan.


Rabu (15/6/2022) membuka pengumuman kelulusan ujian akhir pelajaran  kelas IX setara kelas 3 SMP,  dan dalam kegiatan yang digelar digedung sekolah di Jalan Mardeka Tempirai - Prabumenang ini  dihadiri  puluhan wali siswa menerima amplop pengumuman kelulusan milik anaknya masing masing.


Menurut Kepala SMP Islam Daarul Mukhlisin Rokiati, Spd, bahwa kelulusan tahun pelajaran 2021/2022 sebanyak 18 siswa ( 100%) terdiri dari 12 laki laki dan 6 perempuan.


Ditambahkan alumnus jurusan bahasa inggris ini, dalam metode penyelenggaraan ujian sekolah tahun pelajaran 2021/2022 berdasarkan, ketuntantasan dari seluruh pembelajaran kurikulum K.13 dan standar Kretaria kelulusan dari satuan pendidikan sesuai peraturan perundang undangan.


Dalam kesempatan yang sama, wali siswa Najiha salsabilah, yang akrab dipanggil bunda Haninawati,

Mengucapkan terima kasih pada jajaran pendidik SMP Islam Daarul Mukhlisin yang telah membina dan membimbing anaknya secara ikhlas.


disamping itu, dirinya merasa ada kebanggan tersendiri bahwa menitipkan anaknya selama 3 tahun  disekolah ini mendapat menfaat ganda yaitu ilmu pengetahuan umum dan ilmu pengetahuan agama islam. (sn/bungharto)

Share:

DPPKBPPPA PALI Gelar Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor

foto. Kepala perwakilan BKKBN Sumsel didampingi kepala DPPKBPPPA PALI meninjau pelayanan KB implant 


PALI. SININEWS.COM -- Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) meluncurkan program Pelayanan KB serentak sejuta akseptor, Rabu (15/6/22) di Desa Sukamaju kecamatan Talang Ubi. 


Pelayanan KB serentak sejuta akseptor dalam rangka peringatan Hari Keluarga nasional ke-29 dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN provinsi Sumatera Selatan, Mediheryanto, Bupati PALI diwakili Asisten Administrasi Umum, Haryono, serta Dinkes Sumsel, TP.PKK Sumsel, IBI Sumsel, DWP Sumsel, TP.PKK kabupaten PALI dan sejumlah OPD juga Forkopinda dilingkup Pemkab PALI.


Dijelaskan Dra Yenni Nopriani kepala DPPKBPPPA kabupaten PALI bahwa pelayanan KB sejuta akseptor berdasarkan surat kepala BKKBN pusat nomor : 1.7706/KK.02/E.1/2022 tanggal 12 Mei 2022 yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Walikota seluruh Indonesia.


"Adapun pelayanan di kabupaten PALI dilaksanakan serentak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), klinik Pratama, praktek dokter. Puskesmas beserta jejaring dan jaringan, praktek mandiri bidan serta kunjungan rumah oleh PPKBD, Sub PPKBD untuk pendistribusian pil dan kondom ulangan," ujar Yenni Nopriani.  


Ditambahkan Yenni bahwa dengan mengoptimalkan peran petugas lapangan PKB, PLKB, PPKBD dan Sub PPKBD diperuntukkan bagi seluruh lapisan masyarakat dari kota sampai ke pelosok desa sehingga merasakan dan mendapatkan penyuluhan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas terutama bidang KB untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagai basis ketahanan nasional. 


"Dengan sasaran pelayanan peserta KB baru, peserta KB baru pasca persalinan, peserta KB ulangan dan peserta KB ganti cara," imbuhnya. 


Untuk target pelayanan KB sejuta akseptor di kabupaten PALI disebutkan Yenni sebanyak 1.700 dengan rincian PUS 40.100, IUD 5, Implan 61 suntik 1.071, Pil 533, kondom 30.


"Untuk kecamatan Talang Ubi target 359 dengan rincian PUS 17.558, IUD 1, Implant 15, suntik 234, pil 103 dan kondom 6," ucapnya. 


Dalam kesempatan itu juga, Yenni menyampaikan pencapaian program bangga kencana di kabupaten PALI melalui DPPKBPPPA kabupaten PALI yang mengalami peningkatan secara signifikan, dengan jumlah peserta KB tahun 2020 sebesar 35.905 akseptor atau 87,40 persen menjadi 36.101 akseptor atau 90,03 persen di tahun 2021.


"KB baru tahun 2020 sebesar 11.113 akseptor atau 179,40 persen menjadi 12.008 akseptor atau 183,63 persen di tahun 2021," sebutnya. 


Dalam kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka pelayan KB sejuta akseptor kali ini, Yenni mengatakan ada berbagai kegiatan  diantaranya pelayanan KB gratis implant, IUD, suntik, pil dan kondom di fasilitas kesehatan (sampai kecamatan dan desa).


"Juga pelayanan kesehatan, IVA test dan Papsmear, perekaman KK, KTP, KIA dari Dinas Dukcapil. Pemberian makanan tambahan pada ibu hamil dari dinas kesehatan," terangnya. 


Untuk percepatan penurunan Stunting di kabupaten PALI Yenni menerangkan telah dilaksanakan antara lain 8 aksi integrasi intervensi penurunan Stunting di kabupaten PALI telah dilaksanakan 100 persen dimana terlihat penurunan prevalensi balita stunting dari tahun 2018 sebesar 39,5 persen menjadi 20,2 persen tahun 2021.


"Adanya tim pendamping keluarga (TPK) berjumlah 423 orang, 141 tim yang terdiri dari PKK, Kader KB dan bidan desa. Kemudian MoU dengan Kementerian Agama, dinas kesehatan, dinas pendidikan tentang pendewasaan usia perkawinan, ketahanan keluarga dalam penurunan Stunting dengan pemahaman kesehatan reproduksi bagi calon pengantin. Telah membentuk kelompok Dahsat atau dapur sehat atasi Stunting di desa/kelurahan yang diketahui oleh ketua TP.PKK desa. Meluncurkan inovasi Gajah Persia atau gerakan remaja cegah perkawinan usia anak. inovasi Sister Pelkon atau sistem terpadu pelayanan kontrasepsi dan Kepiting atau Keluarga Pintar cegah Stunting," jabarnya. 


Disamping itu juga angka keberhasilan program KB dan pembangunan pelayanan KB di pelosok desa tidak lepas dari kerjasama dari semua pihak baik dari bidang kesehatan, PKK, dan IBI dalam membentuk Keluarga sehat bahagia sejahtera menuju Keluarga yang berkualitas di kabupaten PALI. 


"Kami sampaikan apresiasi terhadap semua pihak yang telah bekerja keras sehingga program-program dari pemerintah terkait capaian program KB atau pencegahan Stunting," pungkasnya. 


Sementara itu, Mediheryanto Kepala Perwakilan BKKBN Sumsel menyatakan bahwa salah satu program utama pemerintah pusat adalah mewujudkan SDM yang berkualitas. Namun dalam mewujudkan program itu ada satu kendala yang harus dituntaskan yakni stunting yang masih tinggi dimana angkanya di Indonesia masih 24,4 persen. Pemerintah pusat menargetkan  tahun 2024 angka stunting harus turun  diangka 14 persen. 


"Dalam rangka penurunan Stunting, kita utamakan pada pencegahan. Salah satu upaya pencegahan dengan melakukan pendekatan keluarga terutama keluarga dari siklus Stunting. Salah satunya terhadap pasangan calon pengantin. Sebab usia pasangan calon pengantin masih usia anak, kemudian kehamilan diusia muda berpotensi melahirkan anak, kehamilan diatas usia 35 tahunm, hamil jarak terlalu dekat juga melahirkan terlalu sering sangat berisiko lahirkan anak stunting," urai Kepala perwakilan BKKBN Sumsel. 


Diungkapkan Mediheryanto bahwa di kabupaten PALI sudah ada tim pendamping keluarga, dimana tugas pertama melakukan screaning, lalu  penyuluhan, dan kalau ada perlu penanganan bisa diberikan rujukan serta pengawalan bantuan. 


"Kita berharap dukungan dari pemerintah daerah agar PALI zero penambahan Stunting," harapnya. 


Ditempat sama,  Asisten Administrasi Umum kabupaten PALI menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini  masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan dan pelayanan KB secara merata. 


"Dengan adanya kegiatan ini juga diharapkan mampu mengendalikan laju  pertumbuhan penduduk. Dalam hal ini Pemkab PALI melalui DPPKBPPPA telah menyusun rencana kerja dan program kebijakan KB agar kebutuhan masyarakat akan pelayan KB terpenuhi disemua lapisan  masyarakat," kata Haryono. (sn/perry)

Share:

PALI Mampu Turunkan Angka Stunting



Foto. Kepala Perwakilan BKKBN Sumsel didampingi Kepala DPPKBPPPA PALI berikan bantuan makanan tambahan bagi ibu hamil dalam rangka cegah Stunting 


PALI. SININEWS.COM -- Pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) sudah berhasil menurunkan angka kasus stunting di wilayah Bumi Serepat Serasan.


Hal itu disampaikan Kepala DPPKBPPPA kabupaten PALI Dra Yenni Nopriani saat menyampaikan laporan kegiatan program Pelayanan KB serentak sejuta akseptor, Rabu (15/6/22) di Desa Sukamaju kecamatan Talang Ubi. 


Menurut Yenni Nopriani bahwa dalam rangka percepatan penurunan Stunting di kabupaten PALI telah dilaksanakan antara lain 8 aksi integrasi intervensi penurunan Stunting di kabupaten PALI telah dilaksanakan 100 persen dimana terlihat penurunan prevalensi balita stunting dari tahun 2018 sebesar 39,5 persen menjadi 20,2 persen tahun 2021.


"Adanya tim pendamping keluarga (TPK) berjumlah 423 orang, 141 tim yang terdiri dari PKK, Kader KB dan bidan desa. Kemudian MoU dengan Kementerian Agama, dinas kesehatan, dinas pendidikan tentang pendewasaan usia perkawinan, ketahanan keluarga dalam penurunan Stunting dengan pemahaman kesehatan reproduksi bagi calon pengantin. Telah membentuk kelompok Dahsat atau dapur sehat atasi Stunting di desa/kelurahan yang diketahui oleh ketua TP.PKK desa. Meluncurkan inovasi Gajah Persia atau gerakan remaja cegah perkawinan usia anak. Inovasi Sister Pelkon atau sistem terpadu pelayanan kontrasepsi dan Kepiting atau Keluarga Pintar cegah Stunting," jabarnya. 



Sementara itu, Mediheryanto Kepala Perwakilan BKKBN Sumsel yang berkesempatan hadir pada acara pelayanan KB serentak sejuta akseptor menyatakan bahwa salah satu program utama pemerintah pusat adalah mewujudkan SDM yang berkualitas. Namun dalam mewujudkan program itu ada satu kendala yang harus dituntaskan yakni stunting yang masih tinggi dimana angkanya di Indonesia masih 24,4 persen. Pemerintah pusat menargetkan  tahun 2024 angka stunting harus turun  diangka 14 persen. 


"Dalam rangka penurunan Stunting, kita utamakan pada pencegahan. Salah satu upaya pencegahan dengan melakukan pendekatan keluarga terutama keluarga dari siklus Stunting. Salah satunya terhadap pasangan calon pengantin. Sebab usia pasangan calon pengantin masih usia anak, kehamilan usia muda, kehamilan diatas usia 35 tahun, hamil jarak terlalu dekat, melahirkan terlalu sering sangat berisiko lahirkan anak stunting," urai Kepala perwakilan BKKBN Sumsel. 


Diungkapkan Mediheryanto bahwa di kabupaten PALI sudah ada tim pendamping keluarga, dimana tugas pertama melakukan screaning, lalu  penyuluhan, dan kalau ada perlu penanganan bisa diberikan rujukan serta pengawalan bantuan. 


"Kita berharap dukungan dari pemerintah daerah serta upaya yang telah dilakukan selama ini kami yakin PALI zero penambahan Stunting," harapnya. (sn/perry)

Share:

Jelang Pemilu 2024, KPU PALI Persiapkan Ini


PALI. SININEWS.COM -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sunario SE menyatakan bahwa KPU PALI telah siap menyongsong gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang secara serentak yang rencananya digelar tanggal 14 Februari 2024.


"Tahapan Pemilu sudah di mulai Tepatnya mulai Selasa tanggal 14 Juni 2024 selama 20 bulan sampai hari pencoblosan 14 Februari 2024 sesuai dengan pasal 167 ayat 6 undang-undang nomor 7 tahun 2017. Adapun persiapan KPU PALI adalah mempersiapkan dan meningkat kualitas SDM serta manajemen Pemilu yang berkualitas," ujar Sunario, Rabu (15/6/22).



Ditambahkan Sunario bahwa terkait dengan anggaran Pemilu yang besarannya untuk KPU PALI akan ditetapkan oleh KPU RI.


"Kita KPU di daerah hanya menerima saja apa yang telah di putuskan oleh KPU RI karena anggaran pemilu ini bersumber dari APBN, sementara untuk anggaran Pilkada sedang kita bahas dengan Tim TAPD yang besarannya belum ada keputusan dari pemerintah daerah," jelasnya. 


Untuk menyongsong pesta demokrasi serentak tahun 2024 mendatang, Sunario mengajak masyarakat agar turut berpartisipasi dalam mensukseskan Pemilu dan Pilkada mendatang. 


"Secara bertahap akan kita sosialisasikan tahapan Pemilu. Kita juga akan selalu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi agar gelaran Pemilu dan Pilkada yang dilaksanakan serentak dalam tahun yang sama bisa berjalan sesuai rencana," ajaknya. 


Terpisah, H Heru Muharam, ketua Bawaslu kabupaten PALI menyatakan siap mengawal jalannya Pemilu tahun 2024 mendatang. 


"KPU telah mengumumkan tahapan Pemilu dimulai. Bawalu juga sudah menyiapkan strategi pengawasan. Salah satunya meluncurkan meja pemantau Pemilu di masing-masing Bawaslu Kabupaten/kota termasuk di kabupaten PALI. Pada pelaksanaan tahapan nanti, Bawaslu PALI telah siap mengawal agar tidak terjadi kecurangan dan semua tahapan berjalan lancar," tandas Heru Muharam. (sn/perry)

Share:

Satu Lagi Anggota Polres PALI Dicopot, Ini Pesan AKBP Efrannedy


PALI. SININEWS.COM -- Polres PALI gelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu anggotanya  Bripka AB pada Senin (14/06/22).


Pelaksanaan upacara tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres PALI dan dipimpin langsung Kapolres PALI AKBP Efrannedy, S.I.K., M.A.P. dan juga dihadiri oleh Wakapolres, Kabag, Kasat, Kapolsek, seluruh Perwira dan  seluruh jajaran personil Polres PALI.   


Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan keputusan PTDH ini tentunya tidak diambil dalam waktu yang singkat, tetapi sudah melalui proses persidangan sesuai prosedur yg berlaku demi kepentingan dan kebaikan organisasi.


"Keputusan diambil oleh pimpinan. Perlu diketahui bersama bahwa upacara ini merupakan wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik dan profesi Polri dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan soliditas internal yang baik. Rasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini, karena Imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya, namun hal ini telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku," ungkap Kapolres. 


Ia menambahkan, kepada personil yang terkena  PTDH semoga dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada walaupun tidak lagi menjadi anggota Polri agar tetap memiliki hubungan emosional dengan Polri.


"Semoga saja diluar Institusi Kepolisian saudara dapat berkiprah, apakah itu menjadi wiraswasta. Jadikan hal ini untuk instropeksi diri dan tidak mengulangi kembali apa yang dilakukan saat menjadi anggota Polri," ujarnya.


Upacara ini, lanjut Kapolres, sekaligus menjadi evaluasi bagi seluruh personil untuk tidak melakukan pelanggaran, apalagi kinerja Polri selalu menjadi sorotan masyarakat. "sehingga semestinya perlu ditingkatkan," tutupnya. (sn/perry)

Share:

Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Begini Kesiapan Bawaslu PALI


PALI. SININEWS.COM -- Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang telah dijadwalkan pada tahun 2024 sudah mulai berjalan, persiapan menyongsong pesta demokrasi pun mulai dipersiapkan oleh penyelenggara pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta lembaga pengawas pun sudah siap mengawal jalannya Pemilu agar berjalan aman, damai serta jujur dan adil sesuai yang diamanatkan Undang-undang.


Dalam menghadapi tahapan Pemilu, penyelenggara dan lembaga pemantau seluruh negeri ini telah bersiap-siap termasuk yang ada di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kabupaten muda yang ada di provinsi Sumatera Selatan. 


Salah satu upaya yang dilakukan dalam menyongsong pesta akbar itu dilakukan  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten PALI. Dimana pada Selasa (14/6/22), seluruh komisioner serta jajaran ikuti apel siaga yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, hanya saja pelaksanaan apel siaga dilakukan secara virtual. 


Pelaksanaan apel siaga songsong Pemilu pada Bawaslu PALI dipimpin ketua Bawaslu PALI H Heru Muharam diikuti dua komisioner lainnya yakin Iwan Dedi dan Basrul SAP juga staff pada Bawaslu PALI mengambil tempat di halaman sekretariat Bawaslu PALI di bilangan Kelurahan Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi. 


Meski dilaksanakan secara virtual  tetapi apel siaga tersebut berjalan khidmat sesuai rencana dengan mengikuti arahan dari Bawaslu RI. 


Dikatakan H Heru Muharam bahwa kegiatan tersebut bentuk kesiapan Bawaslu PALI mengawasi tahapan Pemilu tahun 2024 serta siap mengawal jalannya semua tahapan Pemilu agar tidak terjadi pelanggaran. 


"Bawaslu PALI juga mengajak peran serta masyarakat dalam mengawasi tahapan melalui pemantau pemilu  yang telah dibuka meja bantu pelayanan pemantau di sekretariat Bawaslu kabupaten PALI," ujar Heru Muharam didampingi sekretaris Bawaslu PALI, Adi Kurniawan usai melaksanakan apel siaga. 


Ditambahkan juga Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten PALI,  Iwan Dedi bahwa tahapan Pemilu 2024 dimulai sejak Selasa (14/6/22) sesuai PKPU no. 3 tahun 2022.


"Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 167 ayat (8) Undang-Undang Nomor 7 

Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, perlu menetapkan Peraturan Komisi 

Pemilihan Umum tentang

Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Dimana dasar Hukum Peraturan Komisi ini adalah UU No.7 Tahun 2017; PKPU No.8 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PKPU No.4 Tahun 

2021," jelas Iwan Dedi. 


Keterangan sama disampaikan Basrul SAP, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu kabupaten PALI bahwa dalam Peraturan Komisi ini diatur mengenai tahapan penyelenggaraan Pemilu yang meliputi perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu, pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih, pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu, penetapan Peserta Pemilu, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, 

dan DPRD kabupaten/kota, masa Kampanye Pemilu, Masa Tenang, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan hasil Pemilu, dan pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.


"Tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 ini 

tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Komisi ini, sedangkan rincian program dan kegiatan setiap tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum. Tentu saja, semua tahapan kami siap kawal agar Pemilu serentak berjalan sukses," tandasnya. (sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts