Patroli Samapta Polres PALI Sasar Simpang Lima


PALI. SININEWS.COM – Satsamapta Polres PALI kembali menggelar kegiatan patroli Perintis Presisi pada Rabu malam (04/09/2024) untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten PALI. 


Patroli ini dipimpin oleh tiga personel, yakni Bripda Riza Andrean Putra, Bripda Gibran Azhar, dan Bripda Eben Fernando S, dengan landasan Sprint Patroli Nomor: Sprin/41/VII/2024 yang berlaku mulai 1 September hingga 30 September 2024.


Kasat Satsamapta Polres PALI, AKP Hermanto, menyampaikan bahwa rute patroli mencakup wilayah rawan kerumunan dan gangguan kamtibmas, seperti di sekitar Simpang 5 Pendopo dan Komplek Pertamina Pendopo, Kabupaten PALI. 


Dalam patroli dialogis di sekitar Simpang 5 Pendopo, anggota patroli Satsamapta mendatangi sejumlah lokasi untuk memastikan keamanan wilayah. 


"Mereka juga berhasil mengamankan sekelompok pemuda yang membuat kegaduhan, memastikan situasi tetap kondusif," ucapnya 


Selain itu, patroli dilanjutkan di Komplek Pertamina, di mana tengah berlangsung pasar malam. 


"Anggota patroli memberikan himbauan kepada warga terkait potensi gangguan kamtibmas serta memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan kondisi wilayah aman terkendali," ujarnya 


Melalui kegiatan patroli ini, Satsamapta Polres PALI berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang berpotensi terjadi gangguan, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat PALI.(sn/perry)

Share:

Solusi Ini Yang Ditawarkan Devi Harianto Saat Warga Tak Bakar Lahan Ketika Buka Ladang Baru


PALI. SININEWS.COM--Bakal Calon (Balon) Bupati PALI Devi Harianto memiliki program strategis dalam meminimalisir kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), dimana saat ini warga dilarang membakar lahannya saat membuka ladang baru agar tidak menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan. 


Solusi yang ditawarkan Devi Harianto agar warga tak bakar lahan adalah program alat berat gratis untuk pembukaan lahan.


Hal itu terungkap saat Devi Harianto bersama pasangannya, Ferdinan meresmikan posko tim pergerakan relawan tingkat Kabupaten PALI  yang berlokasi di Desa Simpang Raja Kecamatan Talang Ubi, Selasa 4 September 2024.


"Program yang menjadi solusi agar tidak membakar lahan adalah penyediaan alat berat gratis untuk pembukaan lahan, bantuan bibit unggul gratis, dan pupuk gratis yang diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam meningkatkan produktivitas pertanian," ungkap Devi Harianto. 


Karena menurut Devi bahwa program tersebut untuk mendorong petani yang merupakan mata pencaharian mayoritas penduduk Kabupaten PALI.

"Sebagian besar masyarakat bergantung pada pertanian dan perkebunan, maka dari itu bisa petani PALI bangkit dan sejahtera," harapnya.

Dia juga menambahkan bahwa dengan adanya alat berat gratis untuk pembukaan lahan pertanian dan perkebunan nantinya, masyarakat tidak tersandung masalah hukum karena membuka lahan dengan cara membakar.

Selain itu, Devi juga berkomitmen akan mengalokasikan dana bantuan sebesar Rp 500 juta per tahun untuk setiap desa di luar anggaran pendapatan dan belanja desa (APBD) serta alokasi dana desa (ADD). Dana ini akan difokuskan untuk kegiatan Hari raya keagamaan, peringatan HUT Kemerdekaan RI,  dan kegiatan sosial lainnya di desa agar lebih mandiri.

"Program ini bertujuan, agar desa ketika mengadakan kegiatan peringatan HUT RI dan Hari Raya Keagamaan tidak lagi bergantung pada pengajuan proposal ke perusahaan,  yang terkadang bantuannya pun tidak sesuai," tegas Devi.(sn/bm)
Share:

Patroli Perintis Terus Dilakukan Polres PALI


PALI. SININEWS.COM – Pada Rabu (04/09/2024) pukul 08.00 WIB, Sat Samapta Polres PALI melaksanakan kegiatan patroli Perintis Presisi di wilayah Kabupaten PALI. 


Kegiatan ini dipimpin oleh tiga personel tangguh, yakni Bripda Riza Andrean Putra, Bripda Gibran Azhar, dan Bripda Eben Pernando Sigalingging, yang ditugaskan berdasarkan Surat Perintah Patroli Nomor: Sprin/41/VII/2024 tanggal 1 September hingga 30 September 2024.


Patroli dimulai dengan menyisir kawasan Kantor KPU Pendopo Kabupaten PALI. Anggota patroli Sat Samapta mendatangi lokasi tersebut dengan tujuan utama memastikan keamanan di sekitar wilayah tersebut serta mencegah potensi gangguan kamtibmas. 


Kehadiran mereka tidak hanya sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan, tetapi juga sebagai upaya untuk memastikan bahwa situasi di wilayah tersebut tetap kondusif menjelang pemilu.


Selain itu, patroli dilanjutkan ke area SPBU Pendopo Kabupaten PALI. Di sini, personel patroli mengawasi situasi dan arus lalu lintas, guna memastikan ketertiban dan keamanan bagi masyarakat yang tengah melakukan aktivitas di SPBU. 


Patroli ini dilakukan untuk menjamin bahwa seluruh aktivitas berlangsung dengan aman dan tanpa hambatan.


Hingga akhir patroli, situasi di kedua lokasi yang menjadi fokus pengawasan, yakni Kantor KPU dan SPBU Pendopo, dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Arus lalu lintas pun berjalan lancar tanpa ada kendala berarti.


Kasat Satsamapta Polres PALI AKP Hermanto menyampaikan Patroli Perintis Presisi ini merupakan bagian dari komitmen Polres PALI untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, khususnya dalam menghadapi berbagai potensi gangguan menjelang masa-masa krusial seperti pemilu. 


"Keberadaan personel Sat Samapta yang selalu sigap di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten PALI," pungkasnya(sn/perry)

Share:

Kasus Pembunuhan Remaja Bebaju Futsal Terungkap



PALEMBANG.  SININEWS.COM - Rabu malam (4/8/2024) Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono  bersama Direskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo meralease pengungkapan kasus pembunuhan dan rudapaksa korban perempuan usia 13 tahun yang sempat viral di media sosial. Dalam kurun waktu 2 hari Polisi berhasil melacak dan mengungkap kasus yang melibatkan empat pelaku di bawah umur dengan inisial IS, NSA, MZF, dan ASA. Mereka secara bersama sama melakukan tindak kejahatan terhadap seorang gadis berusia 13 tahun berinisial AA, yang mayatnya ditemukan di area kuburan Cina.


Menurut keterangan Kombes Pol Harryo Sugihhartono, korban dan salah satu pelaku, IS, baru mengenal selama dua minggu melalui ponsel dan menjalin hubungan asmara. 


“Pada 1 September 2024, mereka sempat bertemu di acara kuda kepang di kawasan Pipa Reja, di mana saat itu juga hadir pelaku lainnya, MZ, MS, dan AS. Setelah menyaksikan acara tersebut, kelimanya menuju ke lokasi kejadian, yaitu Krematorium Sampurana di kawasan Kuburan Cina,” paparnya.


“Di sana, korban dibekap oleh para pelaku hingga tewas. Setelah tewas, korban kemudian dirudapaksa secara bergiliran oleh para pelaku. Para pelaku kemudian menyeret tubuh korban selama 30 menit ke tempat penemuan jenazahnya dan kembali melakukan aksi keji tersebut sebelum meninggalkan korban di lokasi tersebut,” lanjutnya.


Haryo menerangkan , korban sengaja dipindahkan kelokasi terakhir agar tidak diketahui oleh orang lain. 


“Dari tempat keramasi ke TKP penemuan mayat, itu berjarak sekitar 30 menit, disana korban lagi-lagi dirudapaksa," tandasnya.


Polrestabes Palembang segera merespons laporan warga tentang penemuan mayat di TPU Talang Kerikil. Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP. Korban ditemukan dengan  kondisi pendarahan di hidung dan mulut berbusa, serta posisi baju yang tidak sempurna digunakan, menandakan adanya kekerasan. 


“Visum luar menunjukkan adanya luka lebam ditubuh korban, yang menguatkan dugaan tindak pidana,” tegasnya.


Selain mengamankan pelaku sambung Harryo, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa celana dalam korban, baju korban. 


"Untuk sandal korban hingga kini masih di cari yang katanya di bakar," ucap Kapolrestabes. 


Atas perbuatannya, keempat tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal terkait perlindungan anak dan pembunuhan berencana, yang membawa ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda maksimal 3 miliar rupiah. 


Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga tersangka dan Dinas Sosial untuk memastikan tanggung jawab mereka, serta akan membawa para pelaku ke panti rehabilitasi Indralaya dengan waktu yang belum ditentukan.(sn/perry)

Share:

Banyak Armada 'Bodong' Pihak MHP Akui Hanya Beberapa Unit, Dishub PALI Bakal Razia Lagi

foto: salah satu armada logging milik PT MHP yang melintas di jalan poros Simpang Raja arah Simpang Booster PDAM 

PALI.SININEWS.COM--Dengan banyaknya armada logging milik PT MHP yang terjaring razia gabungan yang digelar kemarin 3 September 2024 yang kedapatan tidak memiliki kelengkapan surat sama sekali diakui pihak perusahaan tersebut. 

Pernyataan itu disampaikan pihak PT MHP usai melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi dan Dishub Kabupaten PALI, Rabu 4 September 2024 di kantor Dishub PALI. 

"Hanya beberapa armada yang terjaring razia, mungkin supirnya lupa membawa kelengkapan surat kendaraan," kilah Satrio perwakilan dari PT MHP.

Diakui Satrio bahwa SOP PT MHP sangat ketat terhadap transportir yang bermitra dengan perusahaan tersebut. 

"SOP kami sangat ketat dan diperbarui setiap tahun. Setiap transportir yang bekerjasama dengan kita harus memenuhi persyaratan yang kami minta, dimana surat kendaraan harus lengkap dan dokumen kelengkapan lainnya harus hidup serta pengemudi miliki SIM," infonya.

Terkait temuan di lapangan terhadap hasil razia gabungan yang dilaksanakan Dishub Provinsi, Dishub Kabupaten PALI, Polres PALI dan Jasaraharja adanya armada yang sama sekali tak miliki surat kendaraan, Satrio akan mengevaluasi seluruh transportir. 

"Kami akan panggil semua transportir untuk kedepannya bisa dilengkapi surat kendaraan serta dokumen lainnya," janjinya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PALI Kartika Anwar menegaskan bahwa setelah pertemuan tersebut, pihaknya memberi kelonggaran untuk melengkapi kendaraan angkutan logging PT.MHP. 

Namun apabila tidak digubris, maka dalam waktu dekat ini Dishub kembali melakukan razia dan kalau masih ada ditemukan kendaraan bodong alias tanpa surat-surat, maka siap-siap akan dikandangkan. 

"Semalam ada belasan yang terjaring razia, namun dari antrean kendaraan angkutan logging yang menunggu kami bubar razia, lebih dari 50 armada. Malam tadi kami berikan kelonggaran, namun apabila terjaring kembali dengan kesalahan sama, maka kendaraan tersebut kami kandangkan," tandasnya.

Ditegaskan Kartika Anwar bahwa razia yang dilakukan secara gabungan kemarin sejak pagi sampai malam adalah untuk menertibkan kendaraan angkutan barang yang lalulalang di wilayah Kabupaten PALI. 

"Giat itu juga sebagai bentuk komitmen kami dalam menjalankan program pemerintah pusat dalam menertibkan kendaraan ODOL (Over Dimensi Over Load). Pada pelaksanaan razia tersebut ternyata banyak kendaraan angkutan barang yang tidak memiliki izin uji kelayakan jalan (KIR) kalau pun ada sudah kadaluarsa. Belum lagi banyak pajak kendaraannya mati bahkan armada logging banyak yang bodong," terangnya. (sn/perry&novri)
Share:

Tolak Bala, Polsek Penukal Abab Gelar Yasinan


PALI. SININEWS.COM - Pada Rabu pagi, 04 September 2024, suasana khidmat menyelimuti Musholah Polsek Penukal Abab saat personil Polsek Penukal Abab menggelar kegiatan Yasinan dan Tolak Balak. 


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB ini dipimpin oleh Plh. Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H., dan dihadiri oleh sejumlah personil Polsek serta masyarakat Kecamatan Penukal Abab, Kabupaten PALI.


Kegiatan ini diikuti oleh berbagai perwira penting di jajaran Polsek Penukal Abab, seperti Kanit Reskrim IPDA Ahmad Wardi Harpa, S.H., M.H., Kanit Binmas AIPTU Zeni Irwanto, Kasium BRIPKA Oka Wiratama, dan sejumlah anggota lainnya. 


Mereka bersama-sama melantunkan surat Yasin dan berdoa demi keselamatan dalam menjalankan tugas sehari-hari.


Tidak hanya sekadar doa bersama, kegiatan ini memiliki makna mendalam bagi personil Polsek Penukal Abab. 


Dengan harapan bahwa setiap anggota dapat menjalankan tugas dengan selamat dan dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, acara ini juga bertujuan untuk memperkuat karakter humanis dan meningkatkan kualitas moral serta ketakwaan personil.


Plh. Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas spiritual dan moral personil. 


"Melalui Yasinan dan Tolak Balak, kami berharap anggota Polri, khususnya di Polsek Penukal Abab, dapat menjalankan tugas dengan lebih baik dan terhindar dari segala marabahaya," ujar AKP Ardiansyah.


Acara yang berlangsung hingga pukul 09.00 WIB ini ditutup dengan suasana yang aman dan terkendali. 


"Diharapkan kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk pendekatan spiritual yang mampu mendukung kinerja personil Polri dalam melindungi dan mengayomi masyarakat," pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Himbau Pengguna Jalan Dan Atur Lalulintas, Polres PALI Laksanakan Kegiatan Ini


PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Pali, Satuan Lalu Lintas Polres Pali melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan himbauan kepada pengguna jalan pada Rabu pagi (04/09/2024). 


Kegiatan yang berlangsung di berbagai titik strategis ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan.


Personel Sat Lantas tersebar di beberapa simpang utama, seperti Simpang Polres, Simpang Samsat, Simpang Hotel Charlie, Simpang Lima, Simpang Handayani, dan Simpang Pahlawan. 


Setiap lokasi dijaga oleh petugas yang sigap mengatur arus lalu lintas serta memberikan himbauan kepada para pengendara.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Polres Pali, AKP Teguh Hidayat, SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dari Sat Lantas Polres Pali untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Pali. 


"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat diminimalisir," ujarnya.


Dengan pengaturan lalu lintas yang baik dan himbauan yang terus menerus, diharapkan wilayah Pali tetap aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat.(sn/perry)

Share:

Ular Kobra Masuk Sumur, Warga Panik Damkar PALI Bertindak


PALI. SININEWS.COM--Ular kobra sepanjang lebih kurang satu meter ditemukan berada di dalam sumur, warga pemilik rumah pun panik karena apabila dibiarkan dikhawatirkan membahayakan anggota keluarganya.


Dinas Damkar dan Penyelamatan kabupaten PALI pun bertindak setelah adanya laporan masyarakat terkait temuan seekor ular kobra masuk sumur. 


Damkar pun datang ke lokasi dan langsung melakukan evakuasi dengan menggunakan alat lengkap dalam menangani binatang melata berbisa tersebut. 


Proses evakuasi ular kobra tersebut berjalan dramatis dengan taruhan nyawa petugas, dimana pada unggahan stori Instagram milik Dinas Damkar PALI, terlihat seorang petugas harus masuk sumur untuk mengambil ular yang terjebak dalam sumur tersebut. 


Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan kabupaten PALI Ibrahim Cik Ading melalui Kabid Penyelamatan Suryadi. 


Menurut Suryadi bahwa evakuasi ular mengharuskan petugas masuk sumur lantaran sang ular terjebak didalamnya.


"Tindakan itu sudah kami pertimbangan dan petugas yang masuk sumur memakai alat keselamatan serta sudah terlatih, sehingga meminimalisir terjadinya kecelakaan," ungkap Suryadi. 


Dikemukakan Suryadi bahwa laporan masuk terhadap temuan ular masuk sumur sekitar pukul 17.30 Wib Selasa 3 September 2024.


"Kami langsung meluncur ke lokasi dan kurang dari setengah jam, ular itu berhasil kita evakuasi. Selanjutnya ular itu akan kita lepas ke habitatnya yang jauh dari pemukiman masyarakat," tandasnya. (sn/perry)

Share:

Armada Logging PT MHP Sebagian Besar 'Bodong', Dishub Kaget

Armada Logging PT MHP tampak terjaring razia gabungan pada Selasa malam 3 Agustus 2024


PALI.SININEWS.COM--Razia angkutan barang secara gabungan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Polres PALI, Dishub Kabupaten PALI dan Jasaraharja pada Selasa 3 September 2024 di Simpang Raja Kecamatan Talang Ubi membuat petugas kaget.


Pasalnya, saat melakukan razia hingga malam hari petugas yang melakukan razia menemukan sebagian besar armada logging milik PT MHP 'bodong' alias tanpa dilengkapi surat kendaraan. 

Bahkan pengemudi angkutan logging rata-rata tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dishub Provinsi Sumatera Selatan pun bingung, sebab tidak bisa mengeluarkan surat tilang lantaran tak satupun surat kendaraan maupun SIM yang bisa dijaminkan.

Sementara apabila dikandangkan kendaraannya ada beberapa pertimbangan yang harus dilakukan Dishub, karena selain kemanusiaan melihat pengemudi yang sejak pagi bekerja juga tempat untuk mengandangkan puluhan kendaraan harus memiliki lahan luas.

"Kita lepas sementara ini karena kasihan pada pengemudi yang memiliki keluarga, namun dengan catatan apabila terjaring razia dan melalukan kesalahan sama, maka kami akan tegas tidak akan melepas kendaraan tersebut atau kami kandangkan karena tidak ada surat sama sekali armada kayu milik MHP," ujar Plt Kepala Dishub PALI Kartika Anwar mewakili Dishub Provinsi, Rabu 4 September 2024.

Untuk menertibkan angkutan logging, Dishub bakal memanggil pihak MHP.

"Rabu (hari ini) kita panggil pihak MHP agar menertibkan armada logging tersebut. Apabila dalam waktu dekat ini kami razia lagi dan tidak digubris, maka jangan salahkan kami lagi kalau kami ambil tindakan tegas," tandasnya. 

Disebutkan Kartika Anwar bahwa hasil razia yang dilakukan sejak pagi hingga malam, Dishub mengeluarkan surat tilang sebanyak 48 untuk angkutan dengan uji KIR kadaluarsa dan 3 surat tilang terhadap kendaraan ODOL.

"Surat kendaraan yang kami tilang bisa diambil ke Pengadilan Negeri Muara Enim sesuai jadwal. Dengan razia ini, selain menertibkan angkutan barang, juga apabila uji KIR dibayar kemudian pajak kendaraan juga rutin diurus maka PAD Kabupaten PALI pun meningkat," harapnya. 

Dari pantauan media ini di lapangan, sekitar pukul 22.00 Wib di jalan poros Simpang Raja-Simpang Booster PDAM tampak puluhan kendaraan angkutan kayu PT MHP terjaring razia. 

Dan malam itu, perwakilan PT MHP menemui petugas yang melakukan razia dan mereka (perwakilan PT MHP) siap menjadi jaminan untuk melakukan pertemuan dengan catatan puluhan armada 'bodong' dilepas. (sn/perry)
Share:

Disnakertrans PALI Gelar Sosialisasi, Edi Paris HRD Manager PT GBS Tampil

Edi Paris, HRD Manager PT GBS saat tampil sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi yang digelar Disnakertrans PALI 


PALI. SININEWS.COM--Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyelenggarakan sosialisasi program penempatan tenaga kerja melalui pelayanan antar kerja pada Kamis, 22 Agustus 2024 lalu di kecamatan Abab namun HR Manager PT GBS Edi Paris turut Tampil.


Dimana pada kegiatan tersebut, Edi Paris selaku HRD Manager PT GBS diundang sebagai narasumber oleh Disnakertrans Kabupaten PALI. 


Dalam giat tersebut, Disnakertrans PALI juga mengundang narasumber dari Disnakertrans Muba serta mengundang peserta dari kalangan guru dan pelajar SMK di Kabupaten PALI. 


Pada kesempatan itu, Manager HRD PT GB Edi Paris, SP.  menerangkan bahwa pihak perusahaannya telah melaksanakan program mengajar di sejumlah SMK di wilayah Kabupaten PALI.


"Program tersebut sebagai bagian dari upaya perusahaan dalam mempersiapkan calon tenaga kerja yang siap menghadapi dunia industri. Program ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan praktis dan wawasan industri kepada para siswa, sehingga mereka dapat lebih siap dan kompetitif ketika memasuki dunia kerja," ungkapnya.


Ditambahkan Edi Paris dalam program tersebut kami dari PT GBS memberikan materi terkait keterampilan teknis, etos kerja, dan pengetahuan industri yang relevan. 


"Inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja di masa depan," harapnya.



Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten PALI Endang Silparensi menyatakan bahwa kegiatan tersebut  merupakan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan sekolah kejuruan dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif dan meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal.


Selain itu, menurut Endang bahwa acara tersebut juga menjadi ajang bagi peserta untuk berdiskusi dan menyampaikan masukan terkait kebutuhan tenaga kerja di daerah, serta tantangan yang dihadapi dalam dunia kerja. 


"Diharapkan melalui sosialisasi ini, masyarakat PALI dapat lebih siap dalam menghadapi persaingan kerja dan meraih kesejahteraan yang lebih baik," harap Endang. 


Endang juga menjelaskan tujuan kegiatan pelayanan antar kerja di Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024,  dilaksanakan dengan tujuan utama untuk menyebarluaskan informasi pasar kerja kepada siswa dan siswi SMK.


"Program ini dirancang untuk mempertemukan pencari kerja dengan pengguna tenaga kerja melalui berbagai mekanisme, seperti Antar Kerja Lokal (AKAL), Antar Kerja Antar Daerah (AKAD), dan Antar Kerja Antar Negara (AKAN)," jelasnya.(sn/perry&novri).

Share:

Gusti Randa dan Jerri Masuk 'Obak' Gondol Motor Saat Pemilik Rumah Kondangan


PALI. SININEWS.COM - Polsek Penukal Abab Polres PALI Polda Sumsel,berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Betung,Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. 


Dua orang terduga pelaku, yaitu Gusti Randa (24) dan Jerri (21), berhasil diamankan oleh Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab pada Selasa (3/9/2024).


Kasus ini bermula pada Senin (2/9/2024) sekitar pukul 02.00 WIB, ketika korban, yang baru saja pulang dari acara hajatan keluarga, mendapati pagar rumahnya sudah tidak terkunci. 


Saat memeriksa area sekitar rumah, korban menyadari bahwa sepeda motor Yamaha X RIDE miliknya, dengan nomor polisi BG 4260 ABN dan berwarna emas, sudah hilang. 


Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp8.000.000,- dan segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Penukal Abab.


Menindaklanjuti laporan dengan nomor LP / B / 113 /IX/2024/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, Plh. Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ahmad Wadi Harpa, S.H., M.H., beserta anggota Team Srigala untuk melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui bahwa kedua tersangka berada di sebuah pondok dekat rumahnya di Dusun III Desa Betung pada pukul 02.00 WIB, Selasa (3/9/2024). Tanpa membuang waktu, tim segera melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan mengamankan mereka untuk penyelidikan lebih lanjut di Polsek Penukal Abab.


"Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kerja sama seluruh tim. Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum untuk memastikan keamanan masyarakat di wilayah hukum kami," ujar Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H., pada Rabu (4/9/2024).


Dalam penangkapan ini, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian. 


Proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kedua tersangka masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.


Kapolsek Penukal Abab mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan tindak kejahatan di sekitarnya. 


"Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan," Pungkas AKP Ardiansyah kepada awak media ini.(sn/perry)

Share:

Dinas Pertanian PALI Sosialisasikan Penumbuhan Posluhdes di Tingkat Desa


PALI. SININEWS.COM- Meningkatkan kapasitas kelembagaan penyuluhan ditingkat desa dan kelurahan sebagai pusat informasi, inovatif dan teknologi pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan menggelar sosialisasi penumbuhan pos penyuluhan tingkat desa/kelurahan (Posluhdes).


Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Rumah Makan Sejahtera Handayani Mulya Pendopo Talang Ubi, Selasa 3 September 2024.


Kegiatan yang dihadiri Kadin Pertanian dan Kepala Bidang, koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP), Penyuluh Swadaya, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan  Kasie Pembangunan Pemeritahan Desa dan Kelurahan se Kabupaten PALI ini, dapat terlaksana dengan baik.


Sosialisasi Posluhdes ini dibuka Kadin Pertanian Ahmad Jhoni diwakili Kepala Bidang Penyuluhan Khairullah, S.Kp.


Khairul mengapreasiasi atas kehadiran peserta sosialisasi yang mana para pejuang dan penggerak petani PALI ini tetap semangat menjalankan tugas dengan baik dilapangan.


"Dan diharapkan pada penumbuhkan Posluhdes ini dapat terlaksana dengan baik disetiap Desa dan Kelurahan di Kabupaten PALI, sehingga menjadi wadah informasi pertanian di tengah masyarakat," katanya.


Khairullah Kepala Bidang Penyuluhan,  lebih rinci memaparkan mikanisme Penumbuhan Posludes di Desa.


Secara tersirat, memberikan gambaran sebagai lembaga penyuluhan pertanian tingkat Desa dan Kelurahan, yang menjadi rumah bagi para pelaku utama dibidang pertanian, 


"Dimana tempat ini menjadi ruang tukar informasi dan interaksi seputaran pertanian serta menjadi rumah penyusunan berbagai program peningkatan kapasitas pertanian secara inovasi dan berkelanjutan secara modern," terangnya.


"Yang tentunya adanya peran serta Kepala Desa dan masyarakat, sehingga kelembagaan ini dapat berjalan dengan baik,"Jelasnya lagi. 


Sementara Rusmin Dewi Ahmad, Sp. koodinator BPP Penukal, menyambut baik adanya penumbuhan Posluhdes di setiap Desa ini,


"Diharapkan penumbuhan kelembagaan ini menjadi pusat informasi pertanian di Desa, dan memudahakan para Penyuluh Lapangan (PPL) melakukan koordinasi dan bimbingan," harapnya.


(SN/Bungharto)

Share:

Bawaslu PALI Kawal Verifikasi Berkas Balon Kada Hingga ke Luar Pulau

Ketua Bawaslu PALI Lestrianti saat mengawal proses verifikasi berkas Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati PALI 


Semarang. SININEWS.COM --Ketua Bawaslu Kabupaten PALI Lestrianti mengawal langsung proses verifikasi berkas Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati PALI hingga ke luar pulau Sumatera. 


Pada Selasa 3 September 2024, Ketua Bawaslu PALI Lestrianti mengawal KPU mendatangi salah satu Perguruan Tinggi di Semarang untuk memverifikasi ijazah H.Asri AG, Balon Bupati PALI yang berpasangan dengan Irwan ST.

Bawaslu secara ketat terus mengawal jalannya verifikasi berkas untuk memastikan proses pendataan Balon Kepala Daerah (Kada) di kabupaten PALI berjalan sesuai prosedur. 

"Setiap tahapan akan kami kawal dan kami awasi sesuai tugas dan fungsi kami sebagai lembaga pengawasan Pemilu," ujar Lestrianti kepada media ini. 

Dengan hadirnya Bawaslu PALI pada verifikasi berkas kandidat Balon Bupati dan Wakil Bupati diharapkan menambah kepercayaan masyarakat terhadap transparansi tahapan pendaftaran. 

"Kita akan bekerja profesional dan akan mengawal hingga verifikasi ini benar-benar akuntabel dan transparan sehingga masyarakat tidak lagi ragu hasilnya," imbuhnya. 


Sementara itu, Ketua KPU PALI Sunario SE melalui anggota KPU Abdurrahman mengemukakan bahwa pada proses penyerahan berkas Balon Bupati dan Wakil Bupati PALI ada empat pasang Balon.

Yang tentunya latar belakang pendidikannya berbeda serta lokasinya juga berbeda. 

"Kita hanya memastikan keabsahan ijazah Balon Bupati dan Wakil Bupati ke sekolah atau perguruan tinggi yang mengeluarkan. Ada dua kandidat yang sekolahnya cukup jauh, yakni H.Asri di Semarang dan Junaidi Balon Bupati PALI berpasangan dengan Edwar yang sekolahnya di Malang," terang Abdurrahman. 

Untuk pengumuman hasil verifikasi disebutkan Abdurrahman bakal disampaikan tanggal 5 Agustus 2024.

"Tanggal 5 Agustus pengumuman hasil verifikasi, dan apabila ada berkas yang kurang, maka tanggal 6-7 dan 8 Agustus adalah proses perbaikan berkas," tutupnya.(sn/perry)
Share:

Razia Angkutan Barang di PALI Berlanjut, Dishub Tilang Puluhan Kendaraan


PALI.SININEWS.COM--Razia angkutan barang yang dilakukan secara gabungan antara Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Polres PALI, Dishub Kabupaten PALI dan Jasaraharja berlanjut pada Selasa 3 September 2024 di Simpang Empat Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI. 


Razia gabungan tersebut dilakukan sejak Selasa pagi hingga sore dan akan dilanjutkan hingga malam hari.


Menurut keterangan Plt Kepala Dishub PALI Kartika Anwar bahwa kegiatan tersebut dalam menertibkan angkutan barang yang melintas di wilayah kabupaten PALI.


"Kita periksa kelengkapan surat kendaraan, dari uji KIR, pajak kendaraan hingga SIM," ujar Kartika Anwar. 


Sampai Selasa sore, Dishub Provinsi Sumatera Selatan mengeluarkan surat tilang sebanyak 48 terhadap kendaraan uji KIR kadaluarsa dan 3 surat tilang terhadap kendaraan ODOL.


"Puluhan surat tilang sudah dikeluarkan  dan bagi kendaraan yang tidak memiliki surat sama sekali dikandangkan," tandasnya. (sn/perry)

Share:

Kadishub PALI Hadang Armada Logging, Tak Miliki Kelengkapan Surat Dikandangkan

Kadishub PALI saat hadang armada logging PT Musi Hutan Persada (MHP) 


PALI.SININEWS.COM-- Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten PALI Kartika Anwar menghadang sejumlah kendaraan angkutan barang termasuk armada logging PT Musi Hutan Persada (MHP).


Hal itu dilakukan Kadishub PALI dalam razia gabungan bersama Dishub Provinsi Sumatera Utara, Polres PALI dan dari pihak Jasaraharja pada Selasa 3 September 2024 di Simpang Empat Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi. 

Dishub dengan tegas mengandangkan kendaraan angkutan barang yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. 

"Selain tilang, kami kandangkan juga kendaraan tak miliki surat-surat," tandas Kartika Anwar. 


Pada razia gabungan tersebut, Kadishub PALI menyatakan tidak pilih bulu untuk melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar. 

"Siapa pun pemiliknya atau perusahaannya, kami stop dan diminta menunjukkan surat menyuratnya. Apabila tidak lengkap, kami tilang dan kalau tidak ada sama sekali kami kandankan di halaman kantor PU," tegasnya. 

Kadishub juga menghimbau agar pengguna jalan terutama pemilik kendaraan angkutan barang agar melengkapi surat-surat termasuk mengurus izin KIR. 

"Kalau tidak mau di tilang atau dikandangkan, maka lengkapi semua dokumen kendaraan, dari pajak kendaraan, KIR hingga pengemudinya harus memiliki SIM sesuai jenis kendaraan yang dikemudikannya," himbaunya.(sn/perry)
Share:

Parah! Sejumlah Kendaraan Mewah Operasional Perusahaan di PALI Tak Bayar Pajak, Dishub Provinsi dan Polres PALI Keluarkan Tilang

Razia Gabungan di Simpang Empat Simpang Raja 



PALI. SININEWS.COM--
Mobil mewah operasional sejumlah perusahaan jenis Toyota Hilux yang lalulalang di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ternyata tidak bayar pajak dan KIR kendaraannya kadaluarsa.


Hal itu diketahui saat Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Polres PALI, Dinas Perhubungan Kabupaten PALI dan Jasa Rahasia lakukan razia gabungan di Simpang 4 Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya, Selasa 3 September 2024.

Ada tiga kendaraan mewah operasional perusahaan terjaring razia dan dikeluarkan surat tilang oleh Dishub Provinsi dan Polres PALI. 

"Ada 3 mobil mewah operasional perusahaan kita tilang, STNK mati dan KIR yang kadaluarsa kita tahan dan selanjutnya pemilik kendaraan bisa mengambilnya ke Pengadilan Negeri Muara Enim sesuai jadwal," ujar Plt Kepala Dishub PALI, Kartika Anwar. 

Bukan hanya kendaraan mewah operasional perusahaan, pada razia gabungan tersebut juga menyasar armada logging, batubara juga armada kelapa sawit. 

"Semua pelanggar kita tilang, hal ini agar lalulintas di jalan raya Kabupaten PALI bisa tertib dan membayar pajak serta KIR," imbuhnya.

Bahkan bukan hanya mengeluarkan surat tilang, pada razia gabungan tersebut Dishub mengandangkan kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan. 

"Kita kandangkan kendaraan tanpa surat di halaman Kantor Dinas PU," tandasnya.(sn/perry)
Share:

Samapta Polres PALI Patroli di Pasar Malam


PALI. SININEWS.COM--Polres PALI melalui Satuan Samapta terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menggelar kegiatan "Patroli Perintis Presisi" pada Senin (2/9/23).


 Patroli ini berlangsung mulai pukul 18.00 WIB hingga 24.00 WIB, dengan tujuan mengantisipasi segala potensi gangguan Kamtibmas serta menjaga kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten PALI.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Hermanto, A.Md.,mengungkapkan bahwa patroli ini diperkuat oleh tiga personel yakni Bripda Riza Andrean Putra, Bripda Gibran Azhar, dan Bripda Eben Fernando S.


 "Patroli ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Perintah (Sprin) Nomor /41/ VII/ 2024 SMAPTA yang berlaku dari tanggal 1 September hingga 30 September 2024," jelasnya.


AKP Hermanto menjelaskan, kegiatan patroli ini menyasar beberapa titik yang rawan kerumunan dan berpotensi terjadi gangguan Kamtibmas, antara lain sekitar Simpang 5 Pendopo dan Kompleks Pertamina Pendopo Field di Kabupaten PALI. 


"Kami fokus pada area-area yang sering terjadi kerumunan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Kasat Samapta.


Patroli ini terbagi menjadi dua kegiatan utama. 

Pertama,Patroli Dialogis di Simpang 5 Kabupaten PALI. 


Tim patroli mengadakan patroli dialogis di sekitar Simpang 5 untuk memastikan situasi aman dan kondusif. 


"Kami meninjau langsung lokasi untuk memastikan tidak ada kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan,termasuk menindak pemuda yang membuat kegaduhan," kata AKP Hermanto.


Yang Kedua,lanjut AKP Hermanto adalah Patroli di Kompleks Pertamina Pendopo Field. 

   

Patroli juga dilakukan di area Kompleks Pertamina yang tengah mengadakan hiburan rakyat Pasar Malam. 


"Di lokasi ini, kami memberikan himbauan kepada warga untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan Kamtibmas dan menjaga ketertiban,"lanjutnya.


Komitmen Polres PALI Menciptakan Rasa Aman dan Nyaman ini ditegaskan oleh AKP Hermanto,bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif yang terus dilakukan Polres PALI untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. 


"Kami ingin masyarakat merasa nyaman dalam beraktivitas tanpa khawatir akan adanya gangguan keamanan," tegasnya.


Dengan pelaksanaan "Patroli Perintis Presisi" ini, Polres PALI berharap dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban umum dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan damai. 


"Kami akan selalu hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat demi terwujudnya keamanan yang berkelanjutan di Kabupaten PALI," pungkas AKP Hermanto.(sn/perry)

Share:

Tim Saber Pungli Polres PALI Datangi Kantor Camat Abab, Ini Tujuannya


PALI. SININEWS.COM -Polres PALI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas pungutan liar dengan menggelar sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kantor Camat Abab, Kabupaten PALI. Pada Senin, 2 September 2024.


Acara ini dimulai pada pukul 14.30 WIB dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, yang semuanya memiliki satu tujuan yaitu menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat.


Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres PALI, Kompol Dedi Rahmat Hidayat, S.H, bersama dengan perwakilan dari Inspektorat Kabupaten PALI, Kejaksaan, TNI, dan pemerintah daerah setempat. 


Tak ketinggalan pula kehadiran para kepala desa dari seluruh wilayah Kecamatan Abab, yang juga turut ambil bagian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan pungli di wilayahnya masing-masing.


Dalam sosialisasi ini, para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai definisi pungutan liar, jenis-jenisnya, serta sanksi hukum yang mengancam pelaku. 


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K MH melalui Wakapolres PALI, Kompol Dedi Rahmat Hidayat, S.H, menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan praktik pungli yang mereka temui. 


Dengan demikian, kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat pemberantasan pungli di Kabupaten PALI.


"Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tidak hanya aparatur pemerintah, tetapi juga masyarakat luas semakin sadar akan bahaya pungutan liar dan dampak buruknya terhadap kemajuan daerah," ucapnya 


Unit Saber Pungli yang terdiri dari Polres PALI, Polsek jajaran, TNI, Kejaksaan, Inspektorat, Satpol PP, Kecamatan, dan Desa dalam wilayah Kabupaten PALI terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pungutan liar. 


Sosialisasi ini merupakan salah satu langkah konkret yang diambil untuk memastikan Kabupaten PALI bebas dari pungli dan mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.(sn/perry)

Share:

Bupati PALI dan DPRD Teken Persetujuan Bersama KUA PPAS 2025

Bupati PALI saat melakukan penandatanganan persetujuan bersama KUA PPAS 


PALI. SININEWS.COM--Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dr Ir.H.Heri Amalindo MM didampingi Wabup Drs H.Soemarjono melakukan penandatanganan bersama DPRD Kabupaten PALI terhadap persetujuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025.


Penandatanganan persetujuan bersama KUA PPAS tahun anggaran 2025 dilakukan melalui rapat paripurna DPRD di gedung DPRD PALI, kemarin 2 September 2024.

Rapat paripurna sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD PALI H.Asri AG didampingi Wakil ketua I Irwan ST dan Wakil ketua II M Budi Hoiru. 

Sejumlah kepala OPD pun turut hadir pada kegiatan tersebut serta unsur Forkopimda dilingkungan Pemkab PALI. (sn/perry)
Share:

Diduga Gantung Diri, Pria Asal Raja Meregang Nyawa Dengan Seutas Tali Kala Sang Istri Bekerja di Toko


PALI. SININEWS.COM - Entah apa penyebabnya, BR (53) warga Dusun III Desa Raja Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI ditemukan tak bernyawa diduga gantung diri dengan seutas tali tambang yang terlilit dilehernya.


Kejadian yang menggemparkan warga setempat itu terjadi pada Minggu 1 September 2024 sekira pukul 16.00 Wib. 


Korban ditemukan tergantung di dapur rumahnya saat sang istri tengah bekerja di sebuah toko. 


Dikemukakan Kepala Desa Raja, Aswin bahwa keseharian korban jarang bergaul dan tertutup.


Sementara sang istri bekerja bantu-bantu di salah satu toko milik warga Desa Raja.


"Korban tinggal berdua dengan istrinya,  saat kejadian itu, istri korban tengah bekerja di toko," ujar Kades.


Kejadian yang menggemparkan warga Desa Raja dibenarkan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan SH. 


Dari keterangan Kapolsek Tanah Abang bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh anak kandung korban, Lea Apriani, dan menantunya, Epin Heryansyah.


Pada sore itu, sekitar pukul 16.00 WIB, Lea dan Epin mendatangi rumah BR. Namun, panggilan mereka tidak direspon, baik dari depan pintu, jendela, maupun pintu belakang. 


Merasa ada yang tidak beres, Epin pun memutuskan mendobrak pintu belakang. 


Betapa terkejutnya mereka saat mendapati BR tergantung di dapur dengan tali nilon berwarna kuning, dalam posisi setengah berdiri dan lidah yang menjulur keluar.


Korban diketahui tinggal bersama istrinya, Deliana, di rumah tersebut. Menurut keterangan yang disampaikan Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.I.K., M.H melalui Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan SH, sehari sebelum kejadian, pada Sabtu (31/08/2024), BR sempat berkeliling menemui para tetangga untuk meminta maaf. 


"Namun, permintaan maaf itu tidak dianggap serius oleh para tetangga karena tidak ada yang menyangka BR akan mengakhiri hidupnya," ucapnya 


IPTU Arzuan juga mengatakan Setelah ditemukan, jenazah BR segera dibawa ke Rumah Sakit Pratama Tanah Abang. 


Namun, pihak keluarga menolak untuk dilakukan pemeriksaan medis atau autopsi, menerima kematian BR sebagai takdir dari Allah SWT.


"Jenazahnya saat ini telah berada di rumah duka dan akan dimakamkan malam ini di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Raja," ujar Kapolsek Tanah Abang 


Peristiwa ini menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga dan tetangga korban. Hingga kini, mereka masih tidak menyangka bahwa niat korban berpamitan sehari sebelumnya merupakan tanda keputusannya untuk mengakhiri hidup. 


Polisi setempat telah melakukan pemeriksaan awal dan mencatat kejadian ini sebagai kasus bunuh diri.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts