Situasi Terkini covid-19 di PALI pertanggal 20 Oktober 2020

 



Share:

Siap Digantung, Bila Mahkamah Agung Tolak Permohonan Paslon Ilyas - Endang


INDRALAYA--Tim Hukum pasangan calon Bupati HM Ilyas Panji Alam - Endang PU Ishak menyatakan siap digantung di Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) apabila Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan diskualifikasi yang diputuskan oleh KPU Kabupaten Ogan Ilir (OI) terhadap paslon Petahana Ilyas - Endang. Ini disampaikan Prahara Andrie Kusuma SH selaku Tim Hukum dan Advokasi, Selasa (20/10) kepada media. 

"Saya pribadi siap di gantung di Monpera apabila permohonan pasangan nomor urut 2 Ilyas-Endang di Mahkamah Agung di tolak," ucap Andrie Kusuma. 

Ia menyakini rekomendasi Bawaslu Kabupaten OI tentang pembatalan pasangan Ilyas-Endang secara formil cacat yuridis. Pertama laporan tersebut daluwarsa, kedua laporan dugaan pelanggaran pembagian sembako covid-19 sudah pernah dilaporkan ke Bawaslu sebanyak dua kali dan ke KPU satu kali.

"Jadi secara hukum laporan tersebut ne bis in idem dan atas tiga kali laporan tersebut, Bawaslu dan KPU sepakat bahwa itu bukan merupakan pelanggaran," kata Andrie.

Ia menyebutkan, hal ini dapat dibuktikan dengan keluarnya surat Bawaslu OI tentang status laporan no 001/PPS-OI/KH-DKG/IX/2020 yang dilaporkan oleh pasangan Panca - Ardani. Surat tersebut menerangkan bahwa laporan tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan bukan pelanggaran administrasi. Dan anehnya, Bawaslu kemudian menerima kembali laporan dari Pasangan Panca-ardani dengan objek laporan yang sama pada tanggal 29 September 2020 yang kemudian menjadi dasar Terbitnya Rekomendasi Bawaslu. 

"Disinilah penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Bawaslu terjadi. Laporan pertama dikatakan bukan pelanggaran administrasi dan atas laporan kedua dikatakan sebagai pelanggaran administrasi, padahal isi laporannya dan pelapornya juga sama," paparnya.

Kemudian dugaan pelanggaran ini juga pernah di laporkan oleh salah satu tim sukses Panca- Ardani ke KPU, dan atas laporan tersebut KPU menyatakan tidak menemukan pelanggaran. Sehingga pasangan Ilyas-Endang dianggap memenuhi syarat dan kemudian ditetapkan sebagai pasangan calon.

"Akan tetapi kalau kemudian saat ini KPU menerima begitu saja rekomendasi Bawaslu, saya juga tidak tahu kenapa, coba tanyakan saja langsung ke KPU," tandasnya.(Ber)

Share:

Satnarkoba Polres Ogan Ilir Tangkap Kurir Pembawa Satu Kilogram Sabu


INDRALAYA--Anggota Satnarkoba Polres Ogan Ilir mengamankan seorang kurir narkoba asal Palembang yang hendak mengedarkan sabu di wilayah Ogan Ilir. Kronologinya, anggota polisi mendapat informasi akan ada transaksi narkoba di wilayah Indralaya. Setelah mendapat informasi secara rinci mengenai identitas kurir dan lokasi pengiriman narkoba jenis sabu tersebut, petugas lalu melakukan pengejaran

"Itu proses penangkapan tersangka pada hari Minggu (18/10/2020) lalu. Setelah ditelusuri, dapatlah tersangka ini di sebuah rumah makan di Indralaya," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Imam Tarmudi didampingi Kasatnarkoba, AKP Zon Prama dan Kanit 1 Satnarkoba, Ipda Surya Atmaja, Selasa (20/10/2020). Imam melanjutkan, begitu masuk rumah makan yang dimaksud, petugas melihat ada seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan.

"Anggota kami melihat tersangka ini beda sendiri dibanding pengunjung rumah makan yang lain. Tampak sekali gelisah, seperti tidak tenang," ujar Imam. Petugas yang curiga lalu menginterogasi tersangka bernama Suwandi alias Andi (29 tahun) itu. Saat barang bawaan tersangka digeledah, ditemukan satu bungkus sabu di dalam tas selempang. "Anggota kami menemukan sabu di tas tersangka. Terus ditanya 'kamu tahu ini apa'? Tersangka bilang itu sabu. Artinya dia tahu barang itu," jelas Imam.

"Saat ditimbang, sabu itu seberat hampir 1 kilogram, tepatnya 939 gram. Banyak barang ini," ungkap Imam. Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 271 ribu diduga hasil transaksi sebagian kecil sabu. Tersangka pun dijerat Pasal 112 dan 114 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

"Kami masih melakukan pengembangan terkait peredaran narkoba ini, baik itu bandar maupun pembelinya. Karena tersangka ini berupaya menawarkan ke orang, maka jaringannya seperti apa masih kami dalami," terang Imam. Sementara tersangka Suwandi mengaku mendapatkan sabu dari seseorang di Palembang. "Baru kali ini saya antar sabu. Rencananya mau dijual di wilayah Ogan Ilir," ujar tersangka. Untuk sekali antar, tersangka mengaku mendapat upah bervariasi tergantung jumlah narkoba yang diantar. "Saya diupah Rp 500 ribu dari bos. Saya menyesal," kata tersangka.(Ber)

Share:

10.000 Kacamata Dibagikan RDP dan Radio Lematang


PALI. SININEWS.COM --  Sebanyak 10.000 kacamata dibagikan secara gratis ke masyarakat  oleh manajemen Radio Pendopo (RDP) dan Radio Lematang salah satu perusahaan bidang informasi gelombang suara di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Bagi-bagi ribuan kacamata itu digelar melalui kegiatan sosial dengan Road Show ke Kelurahan dan desa-desa yang ada di Kabupaten PALI serta  melakukan pemeriksaan mata kepada masyarakat. 


Komisaris RDP dan Radio Lematang, Dede Apriyadi, 10.000 buah kacamata yang disiapkan untuk masyarakat penderita hipermetropia (rabun dekat), bertujuan untuk membantu para masyarakat yang sudah mengalami kerabunan agar mempermudah dalam aktifitas.

"Ini merupakan program sosial kita di RDP dan Radio Lematang yang rutin kita lakukan, dengan memberikan pemeriksaan mata secara gratis dan membagikan kacamata gratis untuk penderita rabun dekat. Kami berharap dengan adanya pemberian kacamata ini dapan membantu masyarakat PALI agar dapat mempermudah dalam melakukan kegiatan dirumah seperti mengaji, membaca, atau untuk ibu-ibu yang menjahit," kata komisaris pria yang kerap disapa Mang Dedek itu, Selasa (20/10).

Lebih lanjut, mang Dedek juga menjelaskan tujuan kegiatan tersebut kedepannya, bahwa akan berlanjut dengan mendata masyarakat yang mengalami penyakit katarak akan kita lakukan operasi katarak secara masal nantinya. 

"Kita juga mendata adanya masyarakat yang mengalami penyakit katarak akan kita data dulu. Nantinya jika sudah banyak data masyarakat yang menderita penyakit katarak akan kita adakan kegiatan sosial juga dengan operasi katarak secara gratis," jelasnya


Sementara itu, Rodiana, salahsatu warga Talang Puyang kelurahan Talang Ubi Barat, mengucapkan terima kasih kepada RDP dan Radio Lematang, yang telah menggelar cek kesehatan mata dan membagikan kacamata secara gratis. Dirinya juga berharap kegiatan serupa dapat dilakukan berkesinambungan.

"Alhamdulillah sudah dibantu, sebagai masyarakat kami senang dengan adanya kegiatan kesehatan terutama kesehatan mata seperti ini, kadang kita sering mengabaikan kesehatan mata kita. Semoga kegiatan seperti ini terus-terusan untuk meringankan dan membantu masyarakat, dan semoga RDP dan Radio Lematang menjadi kepercayaan untuk masyarakat," pungkasnya. (sn/perry) 


Share:

Orang Tua Murid Keluhkan Sumbangan Komite SMA 1 Prabumulih.Kepsek : Ada Yang Nyumbang 5 Juta

Foto : Kepala Sekolah SMAN 1 Prabumulih Massobirin diruang kerjanya, selasa (20/10)

PRABUMULIH, SININEWS.COM – Sejumlah orang tua wali murid mengeluhkan besarnya biaya iuran di SMA Negeri 1 Prabumulih melalui sumbangan komite yang diperuntukan untuk pembangunan sekolah, selasa (20/10) 

Hal tersebut dikeluhan “A” (nama diinisialkan) salah seorang orang tua murid yang mengaku merasa keberatan adanya pungutan uang pembangunan melalui komite sekolah.Menurutnya hal tersebut tanpa adanya rapat bersama orang tua murid 

"saya keberatanlah yang katanya sumbangan suka rela tapi minimal Rp.500 ribu” jelasnya seraya mengatakan banyak para orang tua siswa disana tidak mampu bukan orang kaya 

SIMAK VIDEO LENGKAPNYA :

Orang tua murid tersebut berpendapat agar kiranya pihak sekolah memanfaatkan dana bos sekolah atau melalui pengajuan proposal ke pihak pemerintah 

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Prabumulih Maasobirin, S.Pd, M.Si saat dikonfirmasi langsung diruang kerjanya mengakui adanya pungutan sumbangan melalui kesepakatan penguris komite sekolah 

"kesepakatan itu memang sudah ada dari dulu waktu kepemimpinan Kepala Sekolah lama dengan orang tua murid melalalui komite, jadi mereka memberikan sumbangan secara sukarela” jelasnya 

Saat ini sumbangan itu sudah mencapai 50 persen dari jumlah siswa sekitar 643 orang dengan jumlah sumbangan tidak dibatasi, untuk kelas XI sudah tercatat diwali kelas bagi yang menyumbang tapi belum ada surat perjanjian” lanjutnya 

Diketahui ajaran baru tahun 2020 pihak sekolah telah membuat surat kesepakatan antara wali murid dan sekolah 

“untuk kelas X sudah kita buat surat perjanjian” kata sobirin seraya mengatakan jika orang tua murid tidak mau menyumbang pihaknya juga tidak memaksakan 

Sumbangan sukarela yang dipungut melalui komite sekolah SMA 1 Prabumulih mencapai jutaan rupiah, kepala sekolah membeberkan orang tua murid ada yang menyumbang hingga Rp.2 juta – Rp.5juta dan paling sedikit Rp.0 – 300ribu untuk pembangunan fasilitas sekolah (tau/sn)

Share:

Cegah Permasalahan Saat Kampanye, Panwaslu Talang Ubi Ajak PKD Rakernis


PALI. SININEWS.COM -- Antisipasi permasalahan masa kampanye di pemilihan kepala daerah atau Pilkada di Bumi Serepat Serasan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Panwaslu Kecamatan Talang Ubi kumpulkan seluruh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk ikuti rapat kerja teknis (Rakernis) terhadap potensi masalah tahapan kampanye pada Pilkada PALI, Selasa (20/10) di RM Sejahtera Kelurahan Handayani Mulya. 

Pada kegiatan tersebut, Panwaslu Talang Ubi mengundang Kapolsek Talang Ubi, Camat Talang Ubi dan Danramil Talang Ubi sebagai pengisi materi. 

Dikatakan Hairil S.Kom, ketua Panwaslu Talang Ubi bahwa tahapan lanjutan Pilkada di PALI terus berjalan. Dan saat ini memasuki tahapan kampanye yang merupakan upaya sistematis guna mempengaruhi khalayak terutama calon pemilih yang bertujuan agar calon pemilih memberikan suaranya kepada kandidat yang sedang berkompetisi dalam suatu pemilihan. 


"Kampanye merupakan hal yang penting dalam pelaksanaan komunikasi politik. Namun dibalik itu, pasti akan ada persoalan dalam tahapan kampanye. Menyikapi hal tersebut, Panwaslu Talang Ubi mengelar rapat kerja teknis ini supaya pengawas memastikan tahapan kampanye Pilkada sesuai aturan, karena hal itu penting sebagai indikator suksesnya Pilkada di PALI," ungkap Hairil. 

Rakernis itu dijabarkan Hairil merupakan salah satu upaya panwaslu dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya. 

"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan semua pengawas ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan pada Pilkada PALI 9 desember 2020 mendatang," harapnya. 

Tetapi pada pelaksanaan pengawasan, Hairil meminta kerjasama semua elemen dalam memberikan informasi terkait tahapan kampanye.

Sebab diutarakan Hairil bahwa pesonil pengawas terbatas dan perlu kerjasama serta informasi dari masyarakat, TNI, Polri maupun ASN. 

"Kami bertekad untuk mensukseskan Pilkada PALI aman, damai dan sehat. Namun di lapangan, personel kami terbatas sehingga kalau hanya kami yang melakukan pengawasan terhadap pergerakan Paslon atau timnya terus terang tidak bisa tercover," kata Hairil.

Hairil juga menegaskan apabila ada kendala di lapangan, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Pada Pilkada tahun 2020 ini, disamping mengawasi pelanggaran pemilu, kita juga dituntut untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan pada masa pandemi corona. Kami juga meminta kepada seluruh anggota Panwaslu Kecamatan Talang Ubi dan PKD untuk selalu koordinasi apabila ada kendala supaya langkah kita dalam menjalankan amanah ini sesuai koridor yang ada demi suksesnya Pilkada di PALI yang aman, sehat dan bermartabat," harapnya. 


Sementara itu, Adi Kurniawan Sos SAP MSi kepala sekretariat Panwaslu Talang Ubi bahwa tujuan rapat kejas teknis terhadap potensi masalah tahapan kampanye pada Pilkada PALI adalah mempertajam pemahaman pengawas tingkat kelurahan atau Desa (PKD) dalam menyikapi tahapan kampanye pada Pilkada PALI. 

"Diharapkan setelah digelarnya kegiatan ini, seluruh PKD dapat memahami tahapan kampanye yang tengah berlangsung," terang Adi. (sn/perry)



Share:

Situasi Terkini covid-19 di PALI pertanggal 19 Oktober 2020

 



Share:

Bawaslu PALI. Turunkan Spanduk Terpasang di Pohon dan Tiang Listrik


PALI. SININEWS.COM -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bakal menertibkan baliho atau Alat Peraga Kampanye (APK) diluar ketentuan dan yang letaknya menggangu keindahahan lingkungan. 


Hal itu diungkapkan ketua Bawaslu PALI Heru Muharam melalui divisi pengawasan Iwan Dedi.

"Banyaknya baliho atau spanduk gambar pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten PALI yang ramai dipasang di pinggiran jalan umum agar tertata sesuai peraturan. Pada penertiban itu kita bekerjasama dengan Satpol.PP PALI untuk menertibkannya," ungkap Iwan Dedi belum lama ini. 

Sebelum penertiban baliho, Iwan Dedi akui telah mensosialisasikannya melalui Paslon dan tim pemenangannya. 


"Kami sudah surati Paslon peserta Pilkada dan tim pemenangannya untuk menurunkan sendiri baliho yang telah dipasangnya yang tidak sesuai," tukasnya. 

Dikatakan juga ketua Panwaslu Kecamatan Talang Ubi Hairil bahwa lokasi penertiban pada Minggu(18/10) kemarin dimulai dari pintu gerbang masuk kabupaten PALI yakni di Talang Bulang sampai pusat kota Pendopo. 

"Target penertiban adalah spanduk yang ditempel di tiang listrik, di pohon-pohon dan yang mengganggu pandangan pengendara," ucap Hairil saat dihubungi media ini, Senin (19/10).

Hairil juga menyatakan bahwa pihaknya siap menertibkan kembali APK diluar ketentuan apabila KPU telah menerbitkan APK resmi untuk ke dua Paslon.

"Sebelum memasang APK, kami minta ke KPU agar memperhatikan letak pemasangan. Jangan sampai mengganggu ketertiban dan terutama pandangan pengendara," pintanya. 

Sementara itu, Ketua KPU PALI Sunario SE melalui komisioner KPU PALI Fikri Ardiansyah bahwa KPU PALI akan selesai menerbitkan APK resmi pada pekan depan. Pasalnya APK yang dibuat masih dalam proses pencetakan.

"Setelah selesai dicetak langsung kita pasang. Paslon juga boleh memperbanyak APK yang telah kita keluarkan asalkan tidak menyalahi," tandas Fikri. (sn/perry
Share:

Berhasil Ungkap Kasus, Enam Personel Satres Narkoba Polres Prabumulih Diberi Penghargaan 

PRABUMULIH,SININEWS.COM– Sebanyak enam anggota satres narkoba Polres Prabumulih diberi penghargaan oleh kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya, S.H., S.I.K.,M.H., di dampingi Waka Polres Prabumulih KOMPOL Masnoni S.I.K, diikuti para PJU Polres Prabumulih, kapolsek jajaran Polres Prabumulih, para Perwira, Reward penghargaan ini diberikan atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu sebanyak 200 gram di wilayah hukum Polres Prabumulih. pada hari senin (01/2020). 

Kelima anggota Satres Narkoba Polres Prabumulih yang menerima penghargaan tersebut adalah Ipda Zulkarnain Alfianata ST MSi, Brigadir Tommy Sudarta SH, Brigadir Jepriyansyah, Brigadir Novta risza setiawan SH, Briptu M Fahri kurniawan. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolres Prabumulih di halaman Mapolres Prabumulih pada senin (19/10/2020). 

Dalam amanatnya, Kapolres Prabumulih menjelaskan penghargaan yang diberikan ini adalah sebagai bentuk ungkap terimakasih Polres Prabumulih kepada anggotanya yang telah bekerja dengan semangat dan tanpa lelah dalam menjaga situasi kamtimbas di wilayah hukum Polres Prabumulih. 

Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan oleh anggota Satnarkoba Polres Prabumulih yang diberikan penghargaan dalam pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu, ini adalah keberhasilan mereka dalam mengungkap peredaran jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Prabumulih. 

“Kejahatan narkoba bukan semata-mata tugas unit Satres Narkoba saja, namun ini adalah tanggungjawab kita semua,” ujar Kapolres Prabumulih. 

Kapolres berpesan, di masa pandemi covid 19, di harapkan untuk semua anggotta polres prabumulih untuk menjaga kesehatan tubuh dan kesehatan keluarga. Lebih lanjut dirinya menjelaskan, reward yang diberikan kepada kelima anggota Satnarkoba diharapkan dapat dijadikan sebagai motivasi bagi anggota lainnya dalam meningkatkan profesionalitas kinerja seluruh personel Polres Prabumulih.

“Semoga dengan reward ini bisa dijadikan sebagai penyemangat bagi seluruh anggota dalam meningkatkan kinerjanya,” pungkasnya.

Share:

Hari ini Honor Kades di PALI Cair


PALI. SININEWS.COM -- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Saparuddin menyatakan bahwa hari ini, Senin (19/10) gaji kepala desa dan perangkatnya cair. Bukan hanya gaji, namun 20 persen dana oprasional desa yang ada di Bumi Serepat Serasan juga sudah bisa diambil. 


"Yang dicairkan 3 bulan gaji Kades dan perangkatnya serta 20 persen dana operasional desa," ungkap Saparuddin didampingi Kabid Perbendaharaan, Aidil Zikri.

Hanya saja diakui Saparuddin bahwa penyaluran dana tersebut kemungkinan siang ini di transfer ke rekening desa penerima. 

"Diupayakan siang ini sudah masuk semua ke rekening desa penerima. Tapi pastinya besok dana itu sudah bisa diambil," tukasnya. 

Sementara itu, A Gani Akhmad, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI mengatakan bahwa untuk saat ini kemampuan keuangan daerah baru bisa membayat 3 bulan gaji dan 20 persen dana operasional. 

"Untuk sisanya, kita usahakan lagi pada bulan november. Kami berharap kepala desa dan perangkatnya bersabar," harap A Gani. (sn/perry)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts