-
Dalam Seminggu, 2.000 Paket Sembako Mengalir Dari PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai wujud kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
-
BPBD PALI Terus Pantau Kondisi Banjir
PALI-- Pantau kondisi banjir yang saat ini melanda hampir di seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Tanah Abang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Gunakan Perahu, Dinsos PALI Bantu Korban Banjir
PALI--Sebanyak 110 paket sembako dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu (16/2) diperuntukkan bagi korban banjir di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang
-
Jalan Menuju Karang Bindu Prabumulih hancur, 2 Mobi truk nyaris Terguling
PRABUMULIH – Kemacaten Parah kembali terjadi Jalan lintas Baturaja-Kota Prabumulih, kali ini jalur yang terparah berada diwilayah Kota Nanas tepatnya di depan SPPBE Desa Karang Bindusalahan
-
Diintai Selama Dua Minggu, Polres Prabumulih Tangkap Warga Karang Agung PALI
PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB
Siap Digantung, Bila Mahkamah Agung Tolak Permohonan Paslon Ilyas - Endang
"Saya pribadi siap di gantung di Monpera apabila permohonan pasangan nomor urut 2 Ilyas-Endang di Mahkamah Agung di tolak," ucap Andrie Kusuma.
Ia menyakini rekomendasi Bawaslu Kabupaten OI tentang pembatalan pasangan Ilyas-Endang secara formil cacat yuridis. Pertama laporan tersebut daluwarsa, kedua laporan dugaan pelanggaran pembagian sembako covid-19 sudah pernah dilaporkan ke Bawaslu sebanyak dua kali dan ke KPU satu kali.
"Jadi secara hukum laporan tersebut ne bis in idem dan atas tiga kali laporan tersebut, Bawaslu dan KPU sepakat bahwa itu bukan merupakan pelanggaran," kata Andrie.
Ia menyebutkan, hal ini dapat dibuktikan dengan keluarnya surat Bawaslu OI tentang status laporan no 001/PPS-OI/KH-DKG/IX/2020 yang dilaporkan oleh pasangan Panca - Ardani. Surat tersebut menerangkan bahwa laporan tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan bukan pelanggaran administrasi. Dan anehnya, Bawaslu kemudian menerima kembali laporan dari Pasangan Panca-ardani dengan objek laporan yang sama pada tanggal 29 September 2020 yang kemudian menjadi dasar Terbitnya Rekomendasi Bawaslu.
"Disinilah penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Bawaslu terjadi. Laporan pertama dikatakan bukan pelanggaran administrasi dan atas laporan kedua dikatakan sebagai pelanggaran administrasi, padahal isi laporannya dan pelapornya juga sama," paparnya.
Kemudian dugaan pelanggaran ini juga pernah di laporkan oleh salah satu tim sukses Panca- Ardani ke KPU, dan atas laporan tersebut KPU menyatakan tidak menemukan pelanggaran. Sehingga pasangan Ilyas-Endang dianggap memenuhi syarat dan kemudian ditetapkan sebagai pasangan calon.
"Akan tetapi kalau kemudian saat ini KPU menerima begitu saja rekomendasi Bawaslu, saya juga tidak tahu kenapa, coba tanyakan saja langsung ke KPU," tandasnya.(Ber)
Satnarkoba Polres Ogan Ilir Tangkap Kurir Pembawa Satu Kilogram Sabu
"Itu proses penangkapan tersangka pada hari Minggu (18/10/2020) lalu. Setelah ditelusuri, dapatlah tersangka ini di sebuah rumah makan di Indralaya," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Imam Tarmudi didampingi Kasatnarkoba, AKP Zon Prama dan Kanit 1 Satnarkoba, Ipda Surya Atmaja, Selasa (20/10/2020). Imam melanjutkan, begitu masuk rumah makan yang dimaksud, petugas melihat ada seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan.
"Anggota kami melihat tersangka ini beda sendiri dibanding pengunjung rumah makan yang lain. Tampak sekali gelisah, seperti tidak tenang," ujar Imam. Petugas yang curiga lalu menginterogasi tersangka bernama Suwandi alias Andi (29 tahun) itu. Saat barang bawaan tersangka digeledah, ditemukan satu bungkus sabu di dalam tas selempang. "Anggota kami menemukan sabu di tas tersangka. Terus ditanya 'kamu tahu ini apa'? Tersangka bilang itu sabu. Artinya dia tahu barang itu," jelas Imam.
"Saat ditimbang, sabu itu seberat hampir 1 kilogram, tepatnya 939 gram. Banyak barang ini," ungkap Imam. Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 271 ribu diduga hasil transaksi sebagian kecil sabu. Tersangka pun dijerat Pasal 112 dan 114 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
"Kami masih melakukan pengembangan terkait peredaran narkoba ini, baik itu bandar maupun pembelinya. Karena tersangka ini berupaya menawarkan ke orang, maka jaringannya seperti apa masih kami dalami," terang Imam. Sementara tersangka Suwandi mengaku mendapatkan sabu dari seseorang di Palembang. "Baru kali ini saya antar sabu. Rencananya mau dijual di wilayah Ogan Ilir," ujar tersangka. Untuk sekali antar, tersangka mengaku mendapat upah bervariasi tergantung jumlah narkoba yang diantar. "Saya diupah Rp 500 ribu dari bos. Saya menyesal," kata tersangka.(Ber)
10.000 Kacamata Dibagikan RDP dan Radio Lematang
PALI. SININEWS.COM -- Sebanyak 10.000 kacamata dibagikan secara gratis ke masyarakat oleh manajemen Radio Pendopo (RDP) dan Radio Lematang salah satu perusahaan bidang informasi gelombang suara di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Bagi-bagi ribuan kacamata itu digelar melalui kegiatan sosial dengan Road Show ke Kelurahan dan desa-desa yang ada di Kabupaten PALI serta melakukan pemeriksaan mata kepada masyarakat.
Orang Tua Murid Keluhkan Sumbangan Komite SMA 1 Prabumulih.Kepsek : Ada Yang Nyumbang 5 Juta
Foto : Kepala Sekolah SMAN 1 Prabumulih Massobirin diruang kerjanya, selasa (20/10)
PRABUMULIH, SININEWS.COM – Sejumlah orang tua wali murid mengeluhkan besarnya biaya iuran di SMA Negeri 1 Prabumulih melalui sumbangan komite yang diperuntukan untuk pembangunan sekolah, selasa (20/10)
Hal tersebut dikeluhan “A” (nama diinisialkan) salah seorang orang tua murid yang mengaku merasa keberatan adanya pungutan uang pembangunan melalui komite sekolah.Menurutnya hal tersebut tanpa adanya rapat bersama orang tua murid
"saya keberatanlah yang katanya sumbangan suka rela tapi minimal Rp.500 ribu” jelasnya seraya mengatakan banyak para orang tua siswa disana tidak mampu bukan orang kaya
SIMAK VIDEO LENGKAPNYA :
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Prabumulih Maasobirin, S.Pd, M.Si saat dikonfirmasi langsung diruang kerjanya mengakui adanya pungutan sumbangan melalui kesepakatan penguris komite sekolah
"kesepakatan itu memang sudah ada dari dulu waktu kepemimpinan Kepala Sekolah lama dengan orang tua murid melalalui komite, jadi mereka memberikan sumbangan secara sukarela” jelasnya
Saat ini sumbangan itu sudah mencapai 50 persen dari jumlah siswa sekitar 643 orang dengan jumlah sumbangan tidak dibatasi, untuk kelas XI sudah tercatat diwali kelas bagi yang menyumbang tapi belum ada surat perjanjian” lanjutnya
Diketahui ajaran baru tahun 2020 pihak sekolah telah membuat surat kesepakatan antara wali murid dan sekolah
“untuk kelas X sudah kita buat surat perjanjian” kata sobirin seraya mengatakan jika orang tua murid tidak mau menyumbang pihaknya juga tidak memaksakan
Sumbangan sukarela yang dipungut melalui komite sekolah SMA 1 Prabumulih mencapai jutaan rupiah, kepala sekolah membeberkan orang tua murid ada yang menyumbang hingga Rp.2 juta – Rp.5juta dan paling sedikit Rp.0 – 300ribu untuk pembangunan fasilitas sekolah (tau/sn)
Cegah Permasalahan Saat Kampanye, Panwaslu Talang Ubi Ajak PKD Rakernis
PALI. SININEWS.COM -- Antisipasi permasalahan masa kampanye di pemilihan kepala daerah atau Pilkada di Bumi Serepat Serasan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Panwaslu Kecamatan Talang Ubi kumpulkan seluruh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk ikuti rapat kerja teknis (Rakernis) terhadap potensi masalah tahapan kampanye pada Pilkada PALI, Selasa (20/10) di RM Sejahtera Kelurahan Handayani Mulya.
"Kampanye merupakan hal yang penting dalam pelaksanaan komunikasi politik. Namun dibalik itu, pasti akan ada persoalan dalam tahapan kampanye. Menyikapi hal tersebut, Panwaslu Talang Ubi mengelar rapat kerja teknis ini supaya pengawas memastikan tahapan kampanye Pilkada sesuai aturan, karena hal itu penting sebagai indikator suksesnya Pilkada di PALI," ungkap Hairil.
Bawaslu PALI. Turunkan Spanduk Terpasang di Pohon dan Tiang Listrik
PALI. SININEWS.COM -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bakal menertibkan baliho atau Alat Peraga Kampanye (APK) diluar ketentuan dan yang letaknya menggangu keindahahan lingkungan.
"Kami sudah surati Paslon peserta Pilkada dan tim pemenangannya untuk menurunkan sendiri baliho yang telah dipasangnya yang tidak sesuai," tukasnya.
Berhasil Ungkap Kasus, Enam Personel Satres Narkoba Polres Prabumulih Diberi Penghargaan
PRABUMULIH,SININEWS.COM– Sebanyak enam anggota satres narkoba Polres Prabumulih diberi penghargaan oleh kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya, S.H., S.I.K.,M.H., di dampingi Waka Polres Prabumulih KOMPOL Masnoni S.I.K, diikuti para PJU Polres Prabumulih, kapolsek jajaran Polres Prabumulih, para Perwira, Reward penghargaan ini diberikan atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu sebanyak 200 gram di wilayah hukum Polres Prabumulih. pada hari senin (01/2020).
Kelima anggota Satres Narkoba Polres Prabumulih yang menerima penghargaan tersebut adalah Ipda Zulkarnain Alfianata ST MSi, Brigadir Tommy Sudarta SH, Brigadir Jepriyansyah, Brigadir Novta risza setiawan SH, Briptu M Fahri kurniawan. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolres Prabumulih di halaman Mapolres Prabumulih pada senin (19/10/2020).
Dalam amanatnya, Kapolres Prabumulih menjelaskan penghargaan yang diberikan ini adalah sebagai bentuk ungkap terimakasih Polres Prabumulih kepada anggotanya yang telah bekerja dengan semangat dan tanpa lelah dalam menjaga situasi kamtimbas di wilayah hukum Polres Prabumulih.
Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan oleh anggota Satnarkoba Polres Prabumulih yang diberikan penghargaan dalam pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu, ini adalah keberhasilan mereka dalam mengungkap peredaran jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Prabumulih.
“Kejahatan narkoba bukan semata-mata tugas unit Satres Narkoba saja, namun ini adalah tanggungjawab kita semua,” ujar Kapolres Prabumulih.
Kapolres berpesan, di masa pandemi covid 19, di harapkan untuk semua anggotta polres prabumulih untuk menjaga kesehatan tubuh dan kesehatan keluarga. Lebih lanjut dirinya menjelaskan, reward yang diberikan kepada kelima anggota Satnarkoba diharapkan dapat dijadikan sebagai motivasi bagi anggota lainnya dalam meningkatkan profesionalitas kinerja seluruh personel Polres Prabumulih.
“Semoga dengan reward ini bisa dijadikan sebagai penyemangat bagi seluruh anggota dalam meningkatkan kinerjanya,” pungkasnya.
Hari ini Honor Kades di PALI Cair
PALI. SININEWS.COM -- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Saparuddin menyatakan bahwa hari ini, Senin (19/10) gaji kepala desa dan perangkatnya cair. Bukan hanya gaji, namun 20 persen dana oprasional desa yang ada di Bumi Serepat Serasan juga sudah bisa diambil.