Nyamar Jadi Polantas, Tiga Pria ini di Bekuk Kapolres


PRABUMULIH – Ketiga pelaku Pungutan Liar (Pungli) di Kota Prabumulih kembali diringkus Polisi, pelaku itu yakni Deni Sukri (41) warga Karang Raja, Yongki Wardana (19) warga Jalan Letnan Munandar Rt.06 Rw.01 Kecamatan Prabumulih Barat dan Imam Aswari (21) yang tinggal di Jalan Kopral Toya Kelurahan Pasar II Kota Prabumulih, sabtu (23/2/19) sekitar pukul 00.30 Wib

Ketiga pelaku tertangkap tangan oleh Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk  yang saat itu sedang melakukan Patroli malam di jalan yang saat pelaku sedang melakukan pengawalan mobil truk

Pelaku pungli ini telah beraksi selama tiga bulan lebih dengan melakukan pengawalan terhadap mobil barang dengan tonase besar untuk melewati jalan kota

“mereka melakukan pengawalan mobil melewati jalan Sudirman dari Simpang Air mancur sampai dengan Tugu Nanas” Terang Kapolres saat memberikan keterangan Konferensi Pers
"Ketiga pelaku tertunduk saat konferensi Pers Polres Prabumulih memperlihatkan barang bukti yang digunakan para pelaku"

Ketiga pelaku pungli ini menawarkan jasa pengawalan dengan tarif yang berbeda-beda susuai nego dengan para supir

Diketahui diantara ketiga pelaku tersebut diduga menyamar sebagai Polisi Lalulintas (Polantas) Kota Prabumulih dengan memakai Jas Hujan milik kepolisian dengan bertuliskan dan ciri khas Polantas untuk mengelabuhi para supir  yang didapatnya dari kerabat tersangka seharga Rp.100 ribu

Tak hanya itu, pelaku pungli juga memakai atribut TNI agar mempermudakan aksinya dalam pengawalan dan ditemukan beberapa foto seorang Polisi dan TNI yang menurut pengakuannya merupakan keluarga tersangka

“kita menemukan barang bukti berupa jas hujan milik Polantas dan seragam TNI untuk melakukan penyamaran dan sejumlah uang hasil pungli berhasil kita amankan” tambah AKBP Tito Hutauruk

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu ketiga pelaku diancam dengan pasal 504 KUHP dengan ancaman hukuman selama sembilan bulan kurungan penjara (SN)

SIMAK VIDEONYA :


Share:

Tanpa Izin, Satpol.PP PALI dan Polisi Bubarkan Pasar Malam di Desa Pengabuan

PALI--Pasar malam yang ada di Desa Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang sejatinya menjadi wahana hiburan bagi warga sekitar rupanya disalahgunakan pengelola dengan bermain kucing-kucingan dengan aparat hukum dengan sengaja tidak mengurus surat izinnya.

Bahkan sejumlah warga mengeluhkan adanya arena judi yang secara terang-terangan digelar ditengah pasar malam yang baru saja dibuka belum genap sepekan tersebut.

"Berbagai macam perjudian ada di pasar malam tersebut, mirisnya yang banyak tertarik ikuti perjudian itu adalah adalah anak-anak. Kami minta pasar malam tersebut dibubarkan, karena tidak ada manfaatnya," ujar Ibran, warga sekitar.

Menindaklanjuti banyaknya keluhan warga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol.PP) Kabupaten PALI bersama Jajaran Polsek Penukal Abab bergerak cepat dan langsung menindak tegas pasar malam tersebut dengan menutupnya pada Jumat malam (22/2).

"Selain tidak ada izin dari kepolisian, pasar malam itu juga ada beberapa permainan judi. Dengan temuan itu, kami langsung bubarkan pasar malam itu dan langsung kita suruh pengelolanya untuk mengangkut seluruh peralatan untuk keluar dari Desa Pengabuan," tandas Zulkopli SH, Plt Kepala Satpol.PP PALI.(SN) 
Share:

Sempat Buron, DPO Jambret Dibekuk

MUARA ENIM--Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim, akhirnya berhasil membekuk  Barii Quddin (19), warga Desa Tanjung Lontar, Kecamatan Merapi Timur, Lahat, Kamis (21/2) sekitar pukul 21.30 WIB.
                    Pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus jambret HP milik Sekar Risma (18), warga Desa Lubuk Amplas, Kecamatan Kota Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, terjadi pada 29 Maret 2018 lalu di jalan Bemban, Kelurahan Muara Enim, Kota Muara Enim.
                 Sedangkan teman pelaku bernama Doni Aji Pangestu, warga Desa Tanjung Lintar, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, teah tertangkap duluan, pada hari melakukan penjabretan tersebut. Doni ditangkap warga saat mencoba melarikan diri dan diserahkan ke Polres Muara Enim.
                Kejadian itu bermula dari korban Sekar Risma (18) bersama temannya tengah mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Bemban. Saat itu korban menyimpan Hp nya di dabord bagian depan sepeda motor tersebut.
               Saat itu, pelaku bersama temannya yang juga mengendarai sepeda motor membuntuti sepeda motor korban. Ketika melihat suasana sepi, pelaku memepetkan sepeda motornya ke arah sepeda motor korban.
              Pada waktu yang bersamaan teman pelaku mengambil HP milik korban yang berada di dasbord tersebut. Pada saat itu, korban sempat berteriak minta tolong, membuat warga sekitar sempat mengejarnya, hingga teman pelaku bernama Doni berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke Polres Muara Enim.
                  Sedangkan pelaku berhasil tancab gas melarikan diri. Atas kejadian itu, petugas melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Pada Kamis (21/2) sekitar pukul 21.00WIB, pelaku hendak bertemu temannya yang merupakan informen petugas di pasar Inpres Kota Muara Enim.
             Ketika pelaku bertemu dengan temannya, petugas yang telah bersiap siaga, langsung melakukan penggrebekan. Saat digrebek, pelaku bersama barang buktinya langsung diamankan petugas dengan membawanya ke Mapolres Muara Enim.
               Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta dan Kasat Reskrimnya, AKP Willian Harbensyah, ketika dikonfirmasi, Jumat (22/2) membenarkan penangkapan itu. 
                   “Pelaku bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani proses hukum,” jelasnya. 
Share:

Sikat 29 Tersangka, Tindak Kejahatan di Muara Enim Peringkat ke Dua

MUARA ENIM--Tindak kejahatan kriminal di wilayah hukum Polres Muara Enim menempati peringkat ke 2 setelah Polresta Kota Palembang di  di jajaran Polda Sumatera Selatan. 
              Terbukti pada pelaksanaan operasi sikat musi tahun 2019 dimulai 1 Februari selama 22 hari, Polres Muara Enim,  berhasil mengamankan 29 tersangka, satu diantaranya tewas ditembak petugas.
                 “Jika melihat kwantitasnya, tindak kejahatan di wilayah  Polres Muara Enim menempati peringkat ke 2 setelah Polresta Palembang. Tetapi jika dilihat kwalitasnya, kasus yang terjadi tidak menonjol dan tidak sampai menjadi atensi dari pimpinan,” jelas Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono saat melakukan jumpe pers hasil Ops Musi 2019 di Mapolres Muara Enim, Jumat (22/2).  
                   Pada jumpa pers itu, Kapolres didampingi Kabag Ops, Kompol Irwan Andeta, Kasat Reskrim, AKP Willian Harbensyah, para Kanit Reskrim di jajaran Polsek. 
           Menurut Kapolres, Oprasi Sikat Musi tahun 2019 ada 4 target berhasil diungkap dan 25 non target  dan berhasil mengamankan 29 tersangka, satu diantaranya tewas ditembak.
             Dari 29 tersangka yang diamankan  9 tersangka terlibat kasus pencurian dengan kekerasan  (Curas), dan 17 terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), 1 curanmor dan satu lagi tewas ditembak petugas. 
            “Tersangka yang diamankan, ada yang telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” jelasnya.
                Menurutnya, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 3  pucuk senjata api rakitan, 1 ubit mobil, 8 unit sepeda motor, 5 senjata tajam berikut 1 buah kunci T, 3 buah HP, 5 buah peralatan elektronik, 2 buah velg mobil serta sejumlah barang bukti lainnya.
              “Para tersangka dijerat pasal 365 KUH Pidana,” jelasnya. Terkait masih tingginya angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Muara Enim, pihaknya terus berkomitmen melakukan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan. 
                Tindakan itu, untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. “Bagi para pelaku yang pernah melakukan tindak kejahatan, maka akan diambil tindakan lebih tegas lagi. Ini bentuk komitmen kita dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya. 
Share:

Pertamina Adera Gusur Jalan Pandan-Modong

PALI -- Jalan poros penghubung Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menuju Kota Prabumulih dan Palembang via Lembak yang alami kerusakan dan sulit dilalui baik di jalan baru maupun jalan lama masuk wilayah Desa Pandan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI, akhirnya mendapat perhatian dari pihak Pertamina EP Asset 2 Adera Field.

Hanya saja yang dibantu adalah jalan lama persisnya dipinggir Sungai Lematang, antara Desa Pandan dan Desa Modong Tanah Abang. Namun demikian, dengan adanya perbaikan yang dilakukan Pertamina Adera saat ini masyarakat pengguna jalan sudah lancar dalam melakukan aktivitasnya.

"Jalan di Pandan yang letaknya dipinggir sungai Lematang kondisinya sering rusak parah saat musim hujan. Beberapa kendaraan truk masyarakat sering terjebak disana. Sesuai permintaan desa setempat, Adera bantu perbaiki dengan menurunkan alat berat dan menimbunnya dengan batu split," terang Fredrick Roma Parulian, Ast Manager LR Pertamina Adera, Kamis (21/2).


Sementara itu, Romil warga setempat mengharapkan agar pemerintah segera membangun jalan lingkar baru. Sebab, jalan lama yang diperbaiki Pertamina saat ini memang sudah bisa dilalui, tetapi rawan longsor, karena lokasinya persis dibibir sungai Lematang.

"Yang kami harapkan adalah perbaikan di jalan lingkar baru, tahun 2018 memang sudah dibangun Pemkab PALI hanya saja masih tahap pengerasan. Untuk kedepan kami harap sepenuhnya dicor beton. Kami juga apresiasi terhadap Pertamina Adera yang cepat tanggap dalam membantu kesulitan masyarakat," ucapnya.

Pemerintah Kabupaten PALI melalui Kepala Dinas PUBM Etty Murniaty menjelaskan bahwa jalan lingkar baru Pandan-Modong segera dibangun. "Kita akan cor beton jalan tersebut, dan tahun 2019 ini akan rampung," terangnya.(SN)
Share:

Lebih Mahal Dari Sawit, Kawanan Ini Sikat Buah Petai

MUARA ENIM--Mahalnya harga buah petai ketimbang harga buah kelapa sawit dan getah karet, membuat penjahat tertarik mencuri buah petai. Terbukti tiga pelaku pencuri buah petai di kebun milik Jumaidi (60), warga Desa Bedegung, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim diringkus Tim Lebah Unit Reskrim Polsek Tanjung Agung, Rabu (20/2).
              Ketiga pelaku diketahui bernama Nopri (27), Edi Candra (25) dan Hikma P (25), ketiganya warga Desa Padang Bindu, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim. 
                Kini ketiga pelaku berikut barang bukti 2 ikat buah petai yang dicuri diamankan di Mapolsek Tanjung Agung untuk menjalani pemeriksaan. 
                   Aksi pencurian itu dilakukan pelaku pada 13 November 2018 lalu sekitar pukul 10.00WIB, ketiganya mencuri buah petai di kebun milik korban. Pelaku mengambil petani itu dengan cara memanjat pohonnya.
                   Pada saat sedang asik mengambil buah petai tersebut, tiba tiba korban memergokinya.  Lantai ketiga pelaku langsung kabur melarikan diri. Lantas korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjung Agung.
                  Laporan itu ditindak lanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Hingga akhirnya petugas berhasil membekuk para pelaku  dirumahnya masing masing.
               Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta dan Kaposel Tanjung Agung, AKP Arif Mansyur, ketika dikonfirmasi, Kamis (21/2) membenarkan penangkapan itu.
                   “Ketiga pelaku bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 363 KUHP,” jelasnya. (SN)
Share:

Bawaslu Masih Belum Tertibkan Baliho Yang Dinilai Melanggar

MUARA ENIM--Masih ditemukannya baliho sejumlah calon baik legeslatif maupun Capres yang dianggap melanggar belum diambil tindakan berupa penurunan oleh Bawaslu Kabuoaten Muara Enim. 
Meyukapi hal itu, beberapa kalangan menilai Bawaslu dianggap lamban dan kurang memiliki nyali untuk menertibkan pelanggaran pelanggaran yang terjadi. 
                 Terbukti, Bawaslu hanya memasang papan bertuliskan melanggar, pada baleho yang melanggar tersebut. Tidak sertamerta langsung menurunkannya.
                  “Kami menilai Bawaslu tidak bernyali. Kan sudah tahu bahwa baleho yang dipasang melanggar ketentuan, tetapi tidak diturunkan ataupun ditertibkan. Melainkan Cuma hanya dipasang tulisan melanggar pada tiang baleho tersebut,” jelas pengurus DPD Partai Golkar Muara Enim, Ahmad Solihin, Kamis (21/2).
                 Sementara itu, Ketua Bawaslu Muara Enim, Suprayitno kepada awak media beberapa waktu lalu membenarkan bahwa baleho Capres dan Caleg yang dalam ukuran besar yang dipasang papa papan reklame dalam Kota Muara Enim tersebut melanggar.
            Pihaknya untuk tahap awal memberikan imbauan kepada tim Capres maupun Caleg tersebut untuk menertibkan sendiri dengan membuat tanpa pelanggaran.   
                Namun, lanjutnya, jika telah diberikan imbauan tetapi pihak yang bersangkutan tidak menertibkannya, maka pihaknya melakukan kordinasi dengan Satpol PP Pemkab Muara Enim untuk menertibkannya.
                Di tempat terpisah, Kepala Satpol PP Pemkab Muara Enim, Musadek melalui Kasi Penegakan Perdanya, Tobul, ketika dikonfirmasi mengaku pihaknya belum bisa melakukan pemertiban karena belum ada permohonan secara resmi dari Bawaslu.
                 Karena masalah penertiban baleho Capres maupun Caleg yang melanggar ketentuan, sepenuhnya menjadi kewenangan Bawaslu. Sedangkan pihaknya hanya membantu Satpol PP untuk melakukan eksekusi penertiban tersebut. (SN)
Share:

Masyarakat Dinilai Masih Kurang Patuh Bayar Pajak Pribadi

MUARA ENIM--Kepala Kantor Pelayanan Paja Pratama (KPP) Kota Prabumulih, Hasanudin,  mengaku  pencapaian pajak orang pribadi pada tahun 2018 lalu tidak memenuhi target. Itu disebabkan tingkat kesadaran dan kepatuhan wajib pajak orang pribadi masih rendah.
                “Tingkat kepatuhan pajak orang pribadi baru sekitar 43 persen,” jelas Hasanudin pada acara sosialisasi perpajakan orang pribadi dan pekan panutan  pelayanan SPT PPH orang pribadi, Kamis (21/2).
                Acara yang berlangsung di kotel Griya Serasan Muara Enim itu, dibuka Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani MM.  
                Menurutnya, jumlah pembayaran pajak penghasilan di Kabupaten Muara Enim untuk PPH pasal 21 status badan  tahun 2017 sebesar Rp 211.192 juta pada tahun 2018 naik  Rp 82.893 juta menjadi Rp 294.085 juta.
                Kemudian berstatus orang pribadi karyawan tahun 2017 Rp 163 juta naik menjadi Rp 118 juta, sedangkan orang pribadi non karyawan kosong. 
                Selanjutnya PPH pasal 25 status badan tahun 2017 sebesar Rp 99.839 juta dan tahun 2018 turun menjadi Rp 70.503 juta.  
                Sementara itu, Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani MM, saat membuka sosialisasi tersebut mengatakan, sebagai warga negara mempunyai  kewajiban membayar dan melaporkan pajak atas penghasilan yang diperoleh kepada negara.
                Menurutnya,  pajak merupakan komponen penting  dalam penyelenggaraan  pemerintahan. Karena merupakan sumber  terbesar  penerimaan negara. Pajak bertujuan  untuk mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran.
                Prananan pajak, lanjutnya, sangat siknifikan  kontribusinya bagi  pembangunan  khususnya  untuk membiayai  pembangunan di Kabupaten Muara Enim melalui pendapatan daerah yang bersumber dari bagai hasil pajak.
                Salah satunya, katanya, melalui penerimaan pajak orang  pribadi. Penerimaan bagi hasil pajak  orang pribadi Kabupaten Muara Enim dalam tiga tahun terakhir ini cendrung naik.
                 Dijelaskannya, tahun 2016  target sebesar Rp 26,294 miliyar dengan realisasi Rp 20,838 miliyar atau 79,25 persen.
                Tahun 2017, lanjutnya, target  sebesar Rp 29,730 miliyar, terealisasi Rp 27,190 miliyar atau 91,46 persen. Selanjutnya tahun 2018 target Rp 31,734 miliyar, terealisasi Rp 35,931 miliyar atau oper terget 113.22 persen.
                Dia mengajak para pejabat di lingkungan Pemkab Muara Enim menjadi contoh dalam pembayaran pajak pribadi. 
               “Sudah seharusnya kita sebagai pejabat, tokoh masyarakat, aparatur sipil  negara dan pelaku usaha menjadi contoh  atau teladan, harus terdepan  dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan di tengah masyarakat,” ajaknya. 
                 Diakhir acara tersebut, bupati juga menyerahkan SPT tahunan pajak pribadinya kepada Kepala KPP Prabumulih. (SN)
Share:

Di Duga Karena Dendam, Suami Ditembak Istri Dibacok

Muara Enim- Malang nian nasib Nurwasid dan Istrinya Meri Susanti, pasangan suami istri yang tinggal di Pagar Dewa, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim ini, kini terbaring lemah di rumah sakit Ar Bunda Prabumulih.

Nurwasid mengalami luka tembak lima peluru dan luka bacok di bagian kepalanya, sedangkan Meri mengalami luka bacok di kepala, lengan tangan kanan hampir putus dan jari kelingking putus karena dianiaya oleh rekan seprofesinya yang sama-sama penyadap karet, yakni Kholik warga Modong, Kabupaten Muara Enim.

Kades Pagar Dewa, Tukino mengatakan, antara Nurwasid dan Kholik, sama-sama mengambil upahan nakok (sadap-red) karet di kebun milik Hendro di Desa Pagar Dewa. Antara keduanya pun tinggal di kebun dengan mendirikan pondokan di dalam kebun yang cukup luas tersebut.

“Nah, tidak tahu antara mereka berdua ini ada masalah apa. Tiba-tiba saat Nurwasid sedang menyadap karet, Kholik datang langsung menembakkan 5 peluru dari belakang trus kemudian membacok punggung belakang dan kepala,” akunya seraya menyebut kejadiannya di Kebun Karet milik Hendro.

Istri korban, Meri yang juga ada di TKP (tempat kejadian perkara) yang melihat hal itu, juga dikejar oleh pelaku Kholik dan pelaku berusaha mengibaskan parang ke Meri sehingga mengenai pergelangan tangan kanan yang hampir putus, jari kelingking putus dan juga mengenai kepala korban.
Korban pun langsung berteriak minta tolong, sementara pelaku langsung kabur melarikan diri.

Lebih lanjut, Tukino mengaku berdasarkan pengakuan korban, pelaku sering mengeluhkan hasil karetnya selalu kurang dan pelaku selalu mengeluh setiap selesai menimbang getah karet.

“Kita juga tidak tahu, mungkin dendam lama, apa syirik atau apa. Yang jelas kalau kata korban, dia (pelaku-red) setiap sudah nimbang getah selalu pening, selalu kurang terus,” imbuhnya.

Dirinya pun mengaku, setelah kejadian tersebut. Kapolsek Rambang Lubay dan Camat sudah melakukan koordinasi namun sejauh ini pelaku belum diketemukan karena melarikan diri.

Sementara itu, Ibu korban, Sutiem mengaku sangat sedih melihat keadaan anaknya tersebut. “Saya datang dari Linggau, dapat kabar kalau anak saya sakit jadi langsung datang kesini,” akunya.

Dirinya pun mengaku tak tahu persis kejadian yang menimpa Nurwasid, anak ke-limanya tersebut. “Dibawa kesini (RS Bunda, red) sekitar pukul 02.00 WIB dan Nurwasid baru sadarkan diri sekitar pukul 11.00 WIB tadi,” tukasnya.

Kapolsek Rambang Lubay, AKP Indra mengatakan pihaknya sudah mengetahui perihal penganiayaan dan sudah menuju ke rumah sakit untuk pembuatan LP. “Kita koperatif dimana anggota datang ke rumah sakit Bunda Prabumulih untuk membuat LP,” ungkapnya.

Menurutnya, atas dasar LP itu pihaknya akan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan. “Berdasarkan keterangan saksi dan alat pendukung insyaallah pelaku akan segera didapatkan,” bebernya.

Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui kabag Ops, Kompol Irwan Andeta, mengatakan kasus penganiayaan berat sudah diambil alih oleh polres Muara Enim. “Kasusnya diambilalih Polres dan Kasat Reskrim sudah turun langsung di lokasi,” ungkapnya.

Untuk identitas pelaku sudah dikantongi berikut keluarga dan alamat serta arah yang diduga akan ditujuh oleh pelaku. “Kami juga beritahu keluarga untuk memintanya menyerahkan diri, kalau tidak apalagi melawan ya akan dilakukan tindak tegas,” pungkasnya.(SN)
Share:

Dua Motor Adu Kambing, Satu Tewas Satu Kritis

PALI-- Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Umum Dusun III Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Rabu (20/2) kemarin sekitar pukul 14.00 WIB. Dimana dua unit sepeda motor beradu kambing di jalan tersebut, satu pengendara dinyatakan meninggal dunia, sementara satu pengendara lain saat ini masih kritis dan dirawat secara intensif di Rumah Sakit kota Prabumulih.

Dijelaskan Kanit Lantas Polsek Talang Ubi, Iptu Nurdin bahwa kejadian tersebut diduga kedua kendaraan melaju kencang dari arah berlawanan, yang masing-masing sepeda motor dikendarai Oktariansyah (17) yang masih pelajar warga Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi berboncengan dengan Ferdi yang bertabrakan dengan sepeda motor dikendarai Erwanto (45) warga Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi berboncengan dengan Onas.

Akibat kejadian itu, Erwanto mengalami luka parah dibagian wajah dan kepala mengakibatkan korban meninggal dunia, sementara Oktariansyah dilarikan ke Rumah Sakit Pertamina Pendopo kemudian dirujuk ke RS Kota Prabumulih karena alami luka cukup parah.

"Kedua korban yang dibonceng mengalami luka ringan, sementara korban yang meninggal dunia sudah diambil pihak keluarga dan telah dikebumikan," ungkap Iptu Nurdin, Kamis (21/2).

Sementara dari keterangan Siswono, warga Benakat Minyak bahwa lokasi  kejadian dekat dengan Bor 6. "Warga pun berhamburan untuk memberikan pertolongan, kemudian warga membawa korban ke Puskesmas terdekat, karena lukanya parah lalu dibawa ke RS Pertamina," terangnya. (SN)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts