AKREDITASI SEKOLAH; “ANTARA BUTUH DAN MUTU”

SINI OPINI -- Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap kearah yang kita harapkan sesuai dengan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional maka Pemerintah melakukan pengembangan dan sekaligus membangun sistem pengendalian mutu Pendidikan melalui tiga program yang terintegritasi yaitu Standarisasi, Akreditasi, dan Sertifikasi. Akreditasi sekolah menjadi salah satu bagian yang penting dalam upaya memperoleh informasi tentang kondisi nyata suatu sekolah berdasarkan standar minimal, dan dilakukan secara adil dan merata baik sekolah Negeri maupun sekolah swasta.

Akreditasi sekolah  merupakan  kegiatan penilaian  yang dilakukan oleh pemerintah dan/atau lembaga mandiri yang berwenang untuk menentukan kelayakan program satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non-formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan, berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, sebagai bentuk akuntabilitas publik yang  dilakukan secara obyektif, adil, transparan  dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan, meliputi Standar Isi, Standar Proses, Standar Kelulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian. Latar belakang adanya  kebijakan akreditasi   sekolah di   Indonesia adalah bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu.

Untuk dapat menyelenggarakan pendidikan yang bermutu, maka setiap satuan/program pendidikan harus memenuhi atau melampaui standar yang dilakukan melalui kegiatan akreditasi terhadap kelayakan setiap satuan/program pendidikan. Sebagaimana tujuan diadakannya kegiatan akreditasi sekolah/madrasah ialah: (a) memberikan informasi tentang kelayakan sekolah/madrasah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan Standar Nasional Pendidikan, b) memberikan pengakuan peringkat kelayakan, (c)  memberikan rekomendasi tentang penjaminan mutu pendidikan kepada  program dan atau satuan pendidikan yang diakreditasi dan pihak terkait

Akreditasi sebagai Kebutuhan

Akreditasi pada prinsipnya merupakan pengakuan masyarakat terhadap eksistensi sekolah. Akreditasi sekolah bukan hanya merupakan sebuah kebutuhan untuk pamor, pamer, prestise atau hanya sekedar memenuhi syarat layak saja atau peringkat, akan tetapi lebih dari itu akreditasi sekolah dapat memberikan impact positif terhadap kemajuan sekolah.  Akreditasi ada masa berlakunya sehingga harus dievaluasi secara periodik untuk menjaga standar mutu dan kualitasnya. Akreditasi ini prinsipnya merupakan pengakuan terhadap kualitas sekolah.

Permasalahannya, bagaimana sekolah dapat menerapkan prinsip-prinsip akreditasi di dalam seluruh sistem penyelenggaraan kegiatan di sekolah didalam kurun waktu yang panjang, jika dalam proses penyiapan dokumen dan data pendukung terkesan kejar tayang dan kebut semalam.  Bagaimana sekolah dapat menerapkan prinsip kejujuran, keterbukaan, keadilan, keunggulan mutu, profesionalisme, obyektifitas dan akuntabilitas, jika data dan dokumen yang disajikan terkesan setingan. Semua prinsip ini merupakan konsep yang abstrak yang harus bisa diturunkan dalam ranah konkrit berupa kegiatan dan tindakan yang dapat diukur dan dilihat hasilnya, jikalau dilakukan verifikasi faktual.

Mengapa demikian? Karena dalam kenyataan di lapangan bahwa akreditasi sekolah lebih banyak dimaknai untuk memperoleh status dan pengakuan secara formal saja. Sementara makna sesungguhnya belum banyak diketahui dan dilaksanakan secara sungguh-sungguh. Ini terbukti bahwa kinerja sekolah akan meningkat ketika akan dilakukan kegiatan akreditasi dengan menyiapkan seluruh perangkat administrasi sesuai dengan instrument yang ada, sementara setelah akreditasi berlangsung dan memperoleh sebuah pengakuan maka kinerja dari komponen sekolah kembali seperti semula. Hal inilah yang menjadi keprihatinan.

Olek karena itu pelaksanaan akreditasi sekolah tidak hanya sekedar butuh sebagai bagian dari sebuah pengakuan, dan mengejar peringkat, biar sekolah terlihat hebat, tetapi harus dapat dipertanggungjawabkan secara komitmen, konsekuen dan konsisten. Oleh karena itu pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah harus berpedoman kepada norma-norma yang sesuai dengan tujuan dan fungsi akreditasi. Norma-norma ini harus menjadi pegangan dan komitmen bagi semua pihak yang terlibat di dalam proses akreditasi. Norma dalam pelaksanaan akreditasi adalah sebagai berikut:

1)      Kejujuran; Dalam menyampaikan data dan informasi dalam pengisian instrumen akreditasi dan instrumen pengumpulan data dan informasi pendukung, pihak sekolah/ madrasah harus secara jujur menyampaikan semua data dan informasi yang dibutuhkan. Sekolah/Madrasah harus memberikan kemudahan administratif dengan menyediakan data yang diperlukan, mengijinkan tim asesor untuk melakukan pengamatan, wawancara dengan warga sekolah/madrasah, dan pengkajian ulang data pendukung. Proses verifikasi dan validasi data serta penjaringan informasi lainnya oleh tim asesor harus dilaksanakan dengan jujur dan benar, sehingga semua data dan informasi yang diperoleh bermanfaat dan obyektif.

2)     Independensi; Sekolah/Madrasah dalam melaksanakan pengisian instrumen akreditasi dan instrumen pengumpulan data dan informasi pendukung, harus mandiri dan tidak terpengaruh oleh intervensi siapapun dan dari pihak mana pun serta bebas dari pertentangan kepentingan (conflict of interest).

3)  Profesionalisme; Untuk dapat melaksanakan visitasi dan pengisian instrumen akreditasi dan instrumen pengumpulan data dan informasi pendukung, sekolah/madrasah harus benar-benar memahami ketentuan-ketentuan dan prosedur yang berlaku.

4) Keadilan; Dalam pelaksanaan visitasi dan pengisian instrumen akreditasi dan instrumen pengumpulan data dan informasi pendukung, semua sekolah/madrasah harus diperlakukan sama dengan tidak memandang apakah status sekolah/madrasah negeri atau swasta.

5) Kesejajaran; Semua responden harus dipandang sejajar dalam rangka pemberian data dan informasi. Hal ini dimaksudkan bahwa data dan informasi yang diberikan oleh setiap responden sangat penting dalam proses akreditasi sekolah/madrasah. Dalam pelaksanaan visitasi, kedudukan antara asesor dengan warga sekolah/ madrasah adalah sejajar.

6)  Keterbukaan; Sekolah/Madrasah harus secara terbuka menyampaikan data dan informasi tentang sekolahnya sesuai dengan kondisi nyata sekolah/madrasah. Untuk itu, tim asesor juga harus transparan di dalam menyampaikan penjelasan norma, kriteria, standar, prosedur atau mekanisme kerja, jadwal dan sistem penilaian akreditasi. Asesor harus menjaga kerahasiaan dokumen dan informasi yang disampaikan oleh setiap warga sekolah/madrasah

7) Akuntabilitas; Hasil isian instrumen akreditasi dan instrumen pengumpulan data dan informasi pendukung menjadi sumber data dan informasi mengenai profil nyata sekolah/ madrasah. Bersama dengan hasil visitasi, data dan informasi dalam instrumen akreditasi digunakan sebagai bahan dalam penetapan hasil dan peringkat akreditasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

8) Bertanggung jawab; Dalam pelaksanaan akreditasi, asesor harus berpedoman pada aturan, prosedur, dan prinsip akreditasi yang sudah ditetapkan oleh Badan Akreditasi.

9) Bebas intimidasi; Badan Akreditasi, sekolah/madrasah, responden, maupun asesor dalam melakukan tugas dan fungsinya dalam rangka pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah harus bebas dari intimidasi oleh pihak mana pun.

10)  Menjaga kerahasiaan; Badan Akreditasi dan asesor harus menjaga kerahasiaan data dan informasi yang terjaring dalam proses akreditasi. Data dan informasi hasil akreditasi hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelaksanaan akreditasi atau kepentingan lain yang sesuai dengan tujuan akreditasi.

11)  Keunggulan Mutu; Proses akreditasi harus mendorong sekolah/madrasah berorientasi pada usaha-usaha peningkatan mutu peserta didik dan bukan sekedar untuk memperoleh peringkat akreditasi. Hasil akreditasi harus dijadikan dasar untuk melakukan usaha-usaha pemberdayaan, pengembangan, dan peningkatan kinerja sekolah/ madrasah dalam rangka mencapai keunggulan mutu..

Akreditasi Sebagai Upaya Meningkatkan Mutu
Permasalahan mutu pendidikan pada satuan pendidikan tidak berdiri sendiri, melainkan saling berhubungan antara satu dengan yang lainnya dan merupakan satu sistem yang saling mempengaruhi. Proses pencapaian mutu satuan pendidikan melalui pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayan, dan standar penilaian. Dalam pelaksanaan delapan standar ini merupakan upaya pencapaian mutu satuan pendidikan yang bersangkutan.

Agar mutu pendidikan itu sesuai dengan apa yang seharusnya dan apa yang diharapkan oleh masyarakat, maka perlu ada standar yang dijadikan patokan (benchmark). Setiap sekolah/madrasah secara bertahap dikembangkan untuk menuju kepada pencapaian standar yang dijadikan patokan itu. Sebagaimana diketahui, upaya peningkatan mutu pendidikan secara nasional merupakan salah satu program yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah. Upaya ini diarahkan agar setiap lembaga pendidikan selalu berupaya untuk memberikan jaminan mutu layanannya kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Yang dimaksud dengan mutu layanan adalah jaminan bahwa proses penyelenggaraan pendidikan disekolah sesuai dengan yang seharusnya terjadi dan sesuai pula dengan yang diharapkan. Apabila setiap satuan pendidikan selalu berupaya untuk memberi jaminan mutu dan upaya ini secara kontinyu maka meningkat mutu pendidikan. Peningkatan mutu pendidikan ini akan berdampak pada peningkatan mutu sumber daya manusia secara langsung. Hal ini sangat penting mengingat dewasa ini kita dihadapkan pada berbagai kesempatan dan tantangan, baik yang bersifat nasional maupun global, sedangkan berbagai kesempatan dan tantangan itu hanya dapat diraih dan dijawab apabila sumber daya manusia yang dimiliki bermutu tinggi.

Berangkat dari pemikiran tersebut dan untuk dapat membandingkan serta memetakan mutu dari setiap satuan pendidikan, perlu dilakukan akreditasi bagi setiap lembaga dan program pendidikan. Proses akreditasi ini dilakukan secara berkala dan terbuka dengan tujuan membantu dan memberdayakan satuan pendidikan agar mampu mengembangkan sumber dayanya dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Dalam menggunakan instrumen akreditasi yang komprehensif dan dikembangkan berdasarkan standar mutu yang ditetapkan, diharapkan profil mutu sekolah/madrasah dapat dipetakan untuk kepentingan peningkatan mutu sekolah/madrasah oleh berbagai pihak yang berkepentingan.
Hasil dari pelaksanaan Akreditasi sekolah dapat memberikan manfaat yang significant kepada sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan antara lain; menjadi bahan informasi untuk pemetaan indikator kelayakan sekolah/madrasah, kinerja warga sekolah/madrasah, termasuk kinerja kepala sekolah/madrasah selama periode kepemimpinannya. Disamping itu, hasil akreditasi juga diperlukan kepala sekolah/madrasah sebagai bahan masukan untuk penyusunan program serta anggaran pendapatan dan belanja sekolah/madrasah.

Untuk guru, hasil akreditasi sekolah/madrasah merupakan dorongan bagi guru untuk selalu meningkatkan diri dan bekerja keras untuk memberikan layanan yang terbaik bagi peserta didiknya. Secara moral, guru senang bekerja di sekolah/madrasah baik yang di akui sebagai sekolah/madrasah baik, oleh karena itu, guru selalu berusaha untuk meningkatkan diri dan bekerja keras untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu sekolah/madrasah. Untuk masyarakat dan khususnya orang tua peserta didik, hasil akreditasi diharapkan menjadi informasi yang akurat tentang layanan pendidikan yang ditawarkan oleh setiap sekolah/madrasah, sehingga secara sadar dan bertanggung jawab masyarakat dan khususnya orang tua dapat membuat keputusan dan pilihan yang tepat dalam kaitannya dengan pendidikan bagi anaknya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.

Untuk peserta didik, hasil akreditasi juga menumbuhkan rasa percaya diri bahwa mereka memperoleh pendidikan yang baik, dan harapannya, sertifikat dari sekolah/madrasah yang terakreditasi merupakan bukti bahwa mereka menerima pendidikan yang bermutu.
Disamping itu akreditasi sekolah memberikan dampak positif terhadap kinerja sekolah, yaitu tumbuhnya kesadaran dari warga sekolah untuk meningkatkan kinerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing baik sebagai kepala sekolah, guru, staf TU, siswa dan komite sekolah;  tumbuhnya kesadaran dari warga sekolah untuk memberikan dan meningkatkan pelayanan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam proses akreditasi; tumbuhnya kesadaran bekerjasama seluruh komponen sekolah untuk mendapatkan  penilaian yang terbaik terkait hasil dari akreditasi; mengetahui kekurangan yang dimiliki oleh sekolah sebagai bahan perbaikan dan pembinaan sekolah ke depan; tumbuhnya kesadaran meningkatkan mutu pendidikan melalui pencapaian standar yang telah ditetapkan; tumbuhnya kebanggaan dari segenap warga sekolah  dan mempertahankan hasil akreditasi apabila telah memperoleh yang terbaik. Kuncinya kerjasama yang solid, karena Bekerja Keras adalah 'Bagian Dari Fisik',*Bekerja Cerdas merupakan 'Bagian Dari Otak', sedangkan Bekerja Ikhlas adalah 'Bagian Dari Hati'


Oleh: BAYUMIE SYUKRI AP., SE., M. Si
(Praktisi dan Pemerhati Pendidikan, tinggal di Palembang)
Share:

Cemburu Habudin, Bacok Istri Siri

MUARA ENIM--Diduga karena cemburu, membuat Habudin (57), warga Dusun III, Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim menjadi  gelap mata. 
                  Dia nekat menganiaya istri sirinya bernama Marhumah (35). Pelaku menganiaya korban dengan membacok bagian kepala, kedua tangannya menggunakan sebilah parang.
                 Akibat penganiayaan itu, membuat korban mengalami luka berat dan kini mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Setelah kejadian itu, tak lama kemudian pelaku berhasil diringkus petugas Polsek Gunung Megang bekerjasama dengan Polsek Talang Ubi, PALI.
                 Pelaku ditangkap ketika berada di Talang Ubi PALI, Kamis (21/3) sekitar pukul 02.00WIB. Kini pelaku berikut barang buktinya berupa 1 buah parang golok yang digunakan pelaku membacok korban telah diamankan di Mapolsek Gunung Megang untuk menjalani proses hukum.
             Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan kejadian itu bermula dari pada Rabu (20/3) sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku tiba dirumahnya.
             Pelaku saat itu sudah sangat emosi terhadap korban. Diduga pelaku cemburu dengan korban. Karena korban diduga ada  menyukai peria idaman lain. 
             Ketika berada di rumah tersebut, pelaku mengambil sebilah parang golok yang berada di kursi ruang tamu rumah tersebut dan membawanya dengan menyelipkan di pinggang.
             Selanjutnya pelaku menarik korban dan membawanya ke perumahan PT Agro Camp 5, Talang Rukis, Desa Pagar Jati, Kecamatan Benakat, Muara Enim.
             Ketika sampai di perumahan itu, tanpa banyak cerita korban langsung mengambil parang goloknya dan membacokannya ke arah kepala, bahu  tangan  korban  secara berulang kali.
             Akibat bacokan itu membuat korban berlumuran darah. Lantas pelaku meninggalkan korban begitu saja dan melarikan diri ke daerah Talang Ubi, PALI. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung memberikan pertolongan kepada korban dengan membawanya ke Pusksmasmas terdekat.
              Kejadian itu dilaporkan keluarga korban ke Polsek Gunung Megang. Atas laporan itu petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku bekerjasama dengan petugas Polsek Talang Ubi. 
               Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta dan Kapolsek Gunung Megang, AKP Feryanto, ketika dikonfirmasi, Jumat (22/3) membenarkan penangkapan itu.
                “Pelaku berikut barang buktinya telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Sedangkan korban masih mendapatkan perawatan di rumah sakit. Motifnya, diduga pelaku cemburu kepada korban. Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 351 KUHP,” jelasnya. 
Share:

Bawaslu PALI Kumpulkan Anggota Panwascam, Begini Tujuannya

PALI--Jelang Pemilihan Umum (Pemilu), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kumpulkan seluruh anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) untuk ikuti Training of Trainer  (TOT) Pengawas TPS dan saksi peserta Pemilu, Jumat (22/3) di Grand Charlie Hotel Kecamatan Talang Ubi.

Dikatakan Heru Muharom, ketua Bawaslu PALI didampingi dua Komisioner lainnya, Basrul SAP dan Iwan Dedi bahwa kegiatan tersebut merupakan persiapan pelantikan dan Bimtek untuk PTPS serta persiapan melatih saksi parpol kalau ada yang menyampaikan perwakilannya.

"Kita kumpulkan Panwascam untuk diberikan meteri terkait tugas, wewenang, tatacara pemungutan dan  penghitungan hasil suara. Nantinya Panwascam yang memberikan materi kepada PTPS dan saksi peserta Pemilu di masing-masing kecamatan. Kegiatan TOT dilaksanakan selama tiga hari, terhitung sejak Kamis sampai Sabtu (21-23/3)," terang Heru Muharom.

Diakuinya pada kegiatan TOT, ditekankan adalah simulasi pemungutan dan perhitungan suara.

"Penting, karena proses Pemilu terletak pada proses pemungutan serta penghitungan suara. Makanya kita kedepankan simulasi pemungutan dan penghitungan suara," tukansya.

Untuk pelantikan dan Bimtek terhadap PTPS dilaksanakan pada 25 Maret 2019 yang bakal dilakukan serentak di lima kecamatan.

"Jumlah PTPS yang bakal dilantik berjumlah 589 orang sesuai jumlah TPS yang ada. Pelantikan sendiri dilaksanakan bukan hanya di Kabupaten PALI, tetapi serentak diseluruh Indonesia," pungkasnya. (SN)
Share:

Tapal Batas, Tunggu Hasil Putusan Kementerian

MUARA ENIM – Asisten I Pemkab Muara Enim M Teguh Jaya, mejelaskan persoalan tapal batas antara Kabupaten OKU dengan Kabupaten Muara Enim sudah diambil alih Kementerian. Soalnya Pemprov Sumsel tidak bisa menyelesaikan permasalahan tapal batas tersebut.

“Sekarang ini, permasalahannya sudah di Kementerian Dalam Negeri. Kita tinggal menungu hasil putusan Kemendagri,” jelas Mantan Kepala Dinas Sosial, Kamis (21/3).

Dikatakanya, pihak kementerian sudah mengecek kelapangan bersama utusan dari Pemkab Muara Enim dan Pemkab OKU, terkait tapal batas tersebut. Kendati terjadi perosalan perbatasan wilayah, Pemkab Muara Enim punya data dan sudah disampaikan ke Kementerian.

“Kita punya data tofograsi sudah disampaikan ke Kemendagri, begitu juga pihak OKU sudah menyampaikan data datanya ke Kemendagri. Masing-masing pihak sudah menyampaikan data. Baik kita sendiri, Provinsi dan Pemkab OKU,” jelasnya.

Untuk memastikan batas wilayah antara Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten OKU, kata dia, terus ditindak lanjuti. Karena penegasan wilayah perbatasan tersebut sangat perlu dilakukan guna kepastian hukum baik bagi investor maupun daerah itu sendiri terutama dalam hal perizinan dan sebagainya. “Tidak bisa mengklaim, karena permasalahan itu sudah ditangani Kemendagri.
Share:

Tim Labfor Selidiki Kebakaran Kantor BPMPT

MUARA ENIM - Polres Muara Enim dibantu tim Labfor Polda Sumsel melakukan penyelidikan  asal api yang menyebabkan terbakarnya kantor Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) kabupaten Muara Enim, Rabu (20/3) sekitar pukul 05.45 WIB. Pemeriksaan bukan hanya di TKP kebakaran melainkan juga beberapa orang saksi yang berkaitan erat asal api
            Tim labfor Polda Sumsel yang melakukan penyelidikan di pimpin Kompol Kolbinus, melalukan pemeriksaan sejak pukul 9.00 wib dengan didampingi oleh Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono.  "Polres Muara Enim meminta bantuan Labfor Polda untuk menyelidiki asal api," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono. 
                Mengenai penyebab dirinya belum bisa membeberkan karena masih menunggu hasil dari pemeriksaan tim labfor polda. "Kita tunggu dulu, hasilnya sekitar satu minggu kedepan," jelasnya. Selain itu, lanjutnya, juga pemeriksaan para saksi yang berkaitan, seperti operator komputer dan tukang jaga malam. "Ada empat orang saksi yang dimintai keterangan, tiga operator dan satu jaga malam," jelasnya. 
            Dia berharap, dalam penyelidikan ini penyebab kebakaran bukan karena kesengajaan. "Kalau ada maka akan ada tersangka tentu ada tindak pidananya," tegasnya.
              Diberitakan sebelumnya, warga Jalan Kemayoran Kota Muara Enim, Rabu (20/3) sekitar pukul 05.45 WIB mendadak heboh. Itu disebabkan  kantor Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) kabupaten Muara Enim, yang berada di  jalan tersbut dan bersebelahan dengan gedung kantor Bupati Muara Enim tiba tiba terbakar.
               Api melalap bangunan gedung tersebut sangat cepat membuat gedung tersebut tak tersisa lagi. Bahkan seluruh dokumen penting dan berkas berkas perusahaan yang tengah mengurus proses perizinan di kantor tersebut turut terbakar. Selain itu ijazah salah seorang pegawai kantor tersebut juga turut ludes terbakar.  
                “Ada ijazah pegawai ikut terbakar. Kemungkinan pegawai tersebut tengah mengurus berkas berkas kenaikan pangkat sehingga membawa ijazahnya ke kantornya dan tidal langsung membawanya pulang,” jelas salah seorang pegawai. 
                Dalam kejadian itu, tidak saja gedung BPMTP yang terbakar, tetapi tower internet Pemkab Muara Enim juga ikut roboh. Tower tersebut roboh akibat kabel sling penahan tower tersampat mobil pemadam kebakaran saat melintas di jalan belakang gedung kantor Bupati menuju lokasi kantor BPMTP yang terbakat.  
                   Informasi dihimpun menyebutkan,  penyebab kebakaran diduga  berasal korsleting listrik diruang bagian belakang kantor. Menurut pengakuan warga sekitar, sebelum api dengan cepat menghanguskan bangunan,  mereka menyaksikan sempat terjadi percikan api dari dalam kantor sekitar pukul 05:45 WIB.
                Nahasnya, api tersebut langsung dengan cepat menyambar sejumlah barang-barang didalam kantor hingga bagian atap. Sehingga penyebaran si jago merah tak terkendali dan menghanguskan seluruh bagian gedung kantor.
                  Besarnya api juga hampir menyambar bangunan samping kantor Bupati Muara Enim. Namun, petugas Dinas pemadam Kebakaran menerjunkan sebanyak 5 unit mobil pemadam untuk menjinakkan api.Sayangnya, api telah terlanjur membesar sehingga petugas kesulitan melakukan pemadaman cepat. Petugas baru dapat menjinakkan api satu jam kemudian atau sekitar pukul 07:10 WIB.
                 Kejadian kebakaran itu mendapatkan perhatian khusus Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani MM yang melihat langsung ke lokasi kebakaran. Dia juga melihat tower internet di belakang gedung Pemkab Muara Enim yang rohob akibat tersambar mobil pemadam kebakaran.
                “Ini merupakan musibah. Solusinya kita memindahkan kantor BPMPT ke gedung yang baru. Kita harapkan minimal 2x24 jam kantor tersebut sudah berfungsi kembali seperti sedia kala untuk melayani masyarakat karena kantor tersebut merupakan pelayanan masyarakat,” jelasnya.
                    Terhadap dokumen dokumen yang terbakar, lanjutnya, lantinya akan dibuat laporan bencana. Kemudian nantinya dibuat dokumen baru. “Pada intinya walaupun gedung tersebut terbakar, tetapi pelaksanaan pelayanan masalah prizinan harus tetap berjalan,” jelasnya. 
Share:

Bawaslu Ajak Masyarakat, Mahasiswa Bersama Sama Awasi Pemilu

MUARA ENIM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muara Enim mengumpulkan para generasi milenial untuk mensosialisasikan tatacara pengawasan pemilu pada 17 April nanti.
Sosialiasi melibatkan para mahasiswa dan organisasi pelajar ini dihadiri Wakil Bupati Muara Enim H Juarsah yang digelar di Gedung Kesenian Putri Dayang Rindu, Kamis (21/3).
Ketua Bawaslu Muara Enim Suprayitno mengatakan pihaknya sengaja mengelar sosialisasi pengawasan pemilu melibatkan generasi milenial seperi mahasiswa dan organisasi pelajar yang dianggap memiliki sumbangsi penting dalam mensukseskan puncak pesta demokrasi tahun ini.
"Lembaga pengawas pemilu seperti Bawaslusangat butuh sumbangsi mereka, mengingat jumlah personel pengawas yang  kami miliki terbatas hanya 1953 anggota,"ucap pria disapa Yitno.
Diakuinya, keberadaan jumlah personel tersebut cukup sulit untuk mengkover melakukan pengawasan jalannya pemilu. Terlebih lagi pada 24 Maret nanti, dimulainya kampanye rapat umum sebagai penanda start kampanye oleh para calon legislatif diberbagai media.
Disisi lain, Yitno menyebut jumlah para calon legislatif yang terdaftar dikabupaten Muara Enim baik ditingkat DPRD, DPR RI, hingg DPD mencapai hingga 800an.
"Artinya setiap personel kami harus mengawasi 3 caleg bahkan lebih, tentu tak cukup sehingga peran serta dari semua kalangan dibutuhkan sekali,"ucapnya
sementara Wakil Bupati Muara Enim H Juarsah mengatakan pesta demokrasi yang waktu pelaksaannnya kurang sebulan lagi harus disikapi para generasi milenial dengan cerdas. Generasi milenial, kata Wabup, hendaknya turut membantu menjaga terciptanya suasana kondusif saat ini.
"Generasi milenial jangan terpancing hoaks, suasana lagi panas jangan diperkeruh dengan menyebarkan informasi yang tidak bermanfaat, kalau kita dapat share berita demikian, ya jangan lagi disebar, stop , cukup dikita saja,"tegas Wabup      
Kedepan Wabup mengharapkan para generasi milenial dapat berkontribusi dalam pelaksaan pemilu yang aman dan damai sehingga dapat menghasilkan pemimpin atau legislator berkualitas 5 tahun mendatang. Bila mendapati hal-hal melenceng diharap segera melaporkan informasinya ke personel atau lembaga bawaslu dengan tertib.
"Sampaikan informasinya ke Bawaslu biar dapat ditindak lanjuti, mari mengawal pemilu dengan rasa gembira untuk kesuksesan pesta demokrasi nanti," pungkasnya.
Share:

Bejat! Guru Ini Cabuli 6 Muridnya

MUARA ENIM--Citra guru kembali tercoreng akibat oleh seorang oknum guru honor  yang mengajar di salah satu SD negeri di Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Muara Enim. Oknum guru honorer ini diduga berbuat asusila dengan melakukan mencabuli siswanya.
              Setidaknya sudah ada 6 orang siswanya yang mencadi korban pencabulan pelan oknum guru tersebut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini oknum guru tersebut telah diamankan petugas unit Reskrim Polsek Lembak, Kamis (14/3) sekitar pukul 14.00 WIB. Oknum guru tersebut bernama Mardiono (27), warga Dusun IV, Desa Pangkul, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.
                 Terungkapnya aksi pencabulan itu bermula pada hari Kamis (14/3) sekitar pukul 10.00 WIB bertempat di ruang kelas 5B salah satu SD Negeri di Desa Lembak tempat pelaku mengajar.
                  Pada saat itu seorang siswa putri sebuat saja namanya Melati (bukan nama sebenarnya) yang duduk di kelas 5, hendak mengganti pakaian olahraga di ruang kelas tersebut. 
                 Tiba tiba pelaku masuk ke dalam ruangan kelas tempat siswa itu mengganti pakaian. Tanpa banyak cerita, pelaku langsung menarik rambut siswa tersebut dan melakukan  pencabulan kepada siswa tersebut.
                 Saat pelaku melakukan pencabulan tersebut, siswa tersebut tak kuasa melakukan perlawanan, tetapi menjadi ketakutan. Setelah jam sekolah selesai, siswa tersebut pulang kerumahnya. Ketika sampai dirumah, siswa tersebut menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.
               Tak pelak lagi, orang tua siswa tersebut tak ubahnya seperti disambar petir di siang hari. Kejadian itu langsung dilaporkan orang tua siswa tersebut kepada petugas Polsek Lembak dan kepala sekolah tepat anaknya belajar.
                Pengaduan itu disampaikan orang tua siswa tersebut dengan LP/B/06/III/2019/Sumsel/Res Muara Enim/Sek Lembak tanggal 20 Maret 2019. Orang tua siswa yang melaporkan kejadian itu ke Polsek Lembak bernama Erpansyah (35), warga Dusun II, Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Muara Enim. 
                     Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Lembak, Iptu Desi Azhari SH, langsung meminta Kanit Reskrimnya bersama anggota Reksrim lainnya melakukan penangkapan kepada pelaku yang tengah berada di rumahnya.
                  Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta dan Kapolsek Lembak, Iptu Desi Azhari, ketika dikonfirmasi, Kamis (21/3) membenarkan penangkapan itu.
                “Pelaku bersama barang buktinya telah diamankan. Barang bukti yang diamankan diantaranya pakaian yang dipakai korban saat pelaku melakukan pencabulan. Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2016 perubahan kedua UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,” jelasnya.
                    Menurutnya, pelaku menjadi guru honor disekolah tersebut mulai bulan Agustus 2018 lalu. Korban merupakan anak murid yang diajar pelaku. “Sesuai pengakuan pelaku setidaknya ada 6 siswa yang menjadi korban pencabulannya. Namun para korban lainnya belum membuat laporan kepada kita. Kasusnya masih kita dalami terus,” jelasnya. 
Share:

ADD Segera Cair, Kades Diimbau Selesaikan SPJ

PALI - Seluruh desa baik definitif maupun persiapan di wilayah Bumi Serepat Serasan diminta untuk segera menyelesaikan surat pertangungjawaban (SPJ) karena anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2019 dengan total sekitar Rp105 miliar, akan segera dicairkan ke masing-masing rekening desa.

Hal itu dikatakan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Penukal Abab Lenatang Ilir (PALI) A Gani Akhmad, bahwa anggaran ADD saat ini sudah berada di dalam kas daerah Pemerintah Kabupaten PALI untuk segera dicairkan.

"Namun, masih ada beberapa desa yang belum menyelesaikan SPJ tahun sebelumnya, sehingga ADD terpaksa belum bisa dicairkan. Jadi kita masih menunggu semuanya selesai baru bisa dicairkan ADD 2019 ini," jelasnya, Senin (18/3).

Lebih lanjut dikatakanya, bahwa anggaran ADD sebesar Rp105 miliar tersebut akan dibagi kepada 65 desa definitif dan 26 desa persiapan, yang berada di lima kecamatan dalam wilayah Kabupaten PALI, diprediksi April 2019 dicairkan.

"Dibagi ke 91 desa definitif dan persiapan. Untuk jumlahnya sendiri masing-masing desa anggaranya berbeda, jadi tergantung dengan luas wilayah dan jumlah penduduk. Jadi tinggal menunggu kelengkapan SPJ bagi desa yang belum menyerahkan," jelasnya.

Sementara, Kepala Desa Persiapan Tempirai Barat Dedi Handayani mengatakan, bahwa pihaknya sangat berharap ADD 2019 bisa segera dicairkan. "Kami berharap desa-desa yang belum melengkapi SPJ bisa diselesaikan, sehingga tidak terhambat pencairanya," pintanya
Share:

Jual Sabu, Wak Peng Dibekuk Polisi

MUARA ENIM--Petugas Reskrim Polsek Lembak kembali membekuk pengedar narkoba, Selasa (19/3) sekitar pukul 13.00WIB. Kali ini petugas berhasil membekuk Sapril alias Wak Peng (48), warga Dusun III, Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Muara Enim dirumahnya.
                Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti satu paket besar sabu seberat 2,8 gram , 17 paket kecil sabu, 1 kantong biji ganja, 5 buah pelatik besar dan 5 buah plastik kecil serta yang tunai Rp 3.069 juta. 
                  Kini  pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Lembak untuk menjalani pemeriksaan. Penangkapan pelaku  hasil pengembangan dari tertangkapnya Irsan Sandi (38), warga Lekipali, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kota Prabumulih.
                  Dari  keterangan pelaku yang tertangkap duluan, bahwa barang haram itu diperolehnya dari Wak Peng (48). Berdasarkan keterangan pelaku yang tertangkap duluan itu, petugas melakukan pengembangan dengan menuju rumah pelaku Wak Peng. 
                   Ketika petugas sampai dirumah tersebut, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan membuang barang bukti sabu. Namun sempat diketahui oleh petugas. Lantas petugas langsung meringkus pelaku tanpa ada perlawanan yang berarti.
                   Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta dan Kapolsek Lembak, Iptu Desi Azhari SH, ketika dikonfirmasi, Rabu (20/3) membenarkan penangkapan tersebut. “ Tersangka diamankan hasil pengembangan dari tersangka yang telah ditangkap duluan. Kini tersangka bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksan,” jelasnya. 
Share:

Pengunjung MTQ Sepi, Bupati Tinjau Langsung

MUARA ENIM--Pengunjung Musaboqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XXXVI tingkat Kabupaten Muara Enim yang berlangsung di lapangan merdeka Muara Enim terlihat sepi. Kondisi itu membuat Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani MM, akhirnya mengunjungi kegiatan MTQ tersebut, Rabu (20/3).
               Bupati menyaksikan jalannya perlombaan pagelaran seni islam guna memeriahkan MTQ tersebut. Saat menyaksikan perlombaan itu, bupati didampingi Asisten I Pemkab Muara Enim, M Teguh Jaya, PLt Kabag Kesra Pemkab Muara Enim, Zulfikar dan Camat Kota Muara Enim, Asarli Manudin.
               “Kita kunjungi MTQ ini untuk memberikan semangat kepada para peserta lomba,” jelas bupati singkat kepada awak media ketika menuju lokasi MTQ.
                Sepinya pengunjung MTQ tersebut, membuat para para pedagang yang berjualan di stan kuliner di seputaran arena MTQ menjadi mengeluh. “Hari pertama pembukaan memang rame dan lumayan yang berbelanja, tetapi pada hari kedua dan ketiga perlombaan, pengunjungnya sangat sepi, sehingga pembeli juga menjadi sepi,” jelas salah seorang pedagang di stan kuliner tersebut.
                    Sementara itu, salah  seorang pegawai penanggungjawab stand kuliner tersebut juga mengaku pengunjung MTQ sepi sehingga berpengaruh pada penjualan pedagang kuliner.
                “Seharusnya, panitia mengerahkan masa pengunjung MTQ ini setiap hari, sehingga pengunjungnya senantiasa ramai terus,” jelasnya.
                    Dengan ramainya pengunjung, maka  penjualan makanan yang dijual para pedagang kuliner UMKM menjadi ramai pembelinya. “Kalau pengunjungnya sepi seperti sekarang ini  kasihan para pedagang tersebut, karena pembelinya menjadi sepi juga,” jelasnya. 
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts