Percepat Pencetakan KTP El, Capil Prabumulih Siap Lembur Hari Libur

PRABUMULIH--Bagi warga Kota Prabumulih, yang belum melakukan perekaman dan mencetak KTP EL dihari kerja, jangan khawatir. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Prabumulih siap lembur dengan memberikan pelayanan dihari libur, Sabtu dan Minggu. 

"Ini sebagai upaya percepatan kepemilikan KTP EL menjelang pemilihan presiden dan Legislatif 17 April.  Dengan dasar surat edaran dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), " ujar Plt Kadisdukcapil Amilton, Kamis (4/4). 

Dibukanya pelayanan dihari libur kata Amilton, memberikan kesempatan kepada warga yang belum melakukan perekaman dihari kerja.

"Kalau hari biasa mungkin banyak yang tidak  sempat merekam, jadi bisa dihari sabtu dan minggu. Silahkan datang ke Capil pemkot Prabumulih, bisa mencetak dan juga merekam KTP EL, " ungkapnya. 

Yudhi Apriadi SH selaku Kabid Pengelolaan Administrasi Kependudukan menambahkan, pelayanan mulai dibuka pagi hingga selesai.

"Petugas stanby di pemkot, di lantai 1 dan lantai 7. Kami berharap warga memanfaatkan kesempatan ini. Karena harapan kita semua warga sudah melakukan perekaman dan memiliki KTP EL," tuturnya.(SN)
Share:

KPPSD Desa Ujan Mas Baru Disumpah

MUARA ENIM-- Keseriusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ujanmas Baru, kecamatan Ujanmas, kabupaten Muara Enim didalam menggelar Pilkades serentak yang akan dihelat di bumi Serasan Sekundang pada bulan September mendatang terlihat dengan telah dilantiknya tujuh orang anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa Ujanmas Baru.

Ketua BPD Ujanmas Baru Pendrizal, S.Pd, MM menerangkan bahwa penetapan dan pelantikan serta pengambila sumpah jabatan ketujuh Panitia ini dilakukan atas adanya surat pemberitahuaan dari Bupati Muara Enim tentang pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2019. Sehingga BPD langsung membentuk KPPSD ini untuk mensukseskan Pilkades ini.

"Dengan dilantiknya tujuh orang komesioner KPPSD yang terdiri dari Ketua, wakil ketua, sekertaris, bendahara, dan tiga anggota yang terdiri dari dua unsur perangkat desa dalam hal ini operator desa dan lima orang berasal dari tokoh masyarakat ini telah ditandainya proses Pildes di desa Ujanmas Baru sudah siap dijalankan oleh panitia ini," terang kepala SMA Negeri 1 Ujanmas pada media ini, Rabu (03/04/2019) di kantor Kepala Desa Ujanmas Baru.

Lanjut Pendri tugas dan fungsi dari KPPSD ini adalah mempersiapkan dan menyelenggarakan pesta demokrasi di desa ini sehingga jangka waktu yang diberikan cukup lama yaitu mencapai delapan bulanan.

"Panitia ini dilantik oleh BPD dan bertugas selama delapan bulan sejak 02 April 2019 hingga proses pelntikan kepala desa terpilih pada bulan Desember 2019 mendatang," lanjut Pendri.

Masih kata Pendri dia berpesan kepada panitia agar mampu menjaga netralitas serta menjalankan tugas dengan baik sehingga nantinya proses pelaksanaan Pildes ini berjalan dengan aman dan lancar.

Sementara itu Ketua KPPSD Ujanmas Baru yang baru saja dilantik Endang Saputra, S.Pd meminta dukungan dan bimbingannya dari pihak DPMPD, Kecamatan, Pemdes, dan BPD serta masyarakat Ujanmas Baru, sehingga pelaksanaan Pildes ini akan berjalan dengan baik tanpa ada halangan ataupun rintangan.

"Kami bertujuh mohon dukungan, bimbingan, saran, serta pendapat seluruh stek holder terkait hingga proses pelaksanaan Pildes ini akan berjalan dengan baik serta tingkat partisifatif masyarakat untuk memimilih tinggi, hingga nantinya akan didapat pemipin terbaik diantara yang terbaik untuk desa kita ini," pungkasnya.

Adapun Komisioner dan anggota KPPSD desa Ujanmas Baru kali ini yaitu Ketua Endang Saputra, S.Pd, wakil ketua, Imro, S.Pd, Sekertaris, Rian Hardianto, SE, Bendahara Drs. M. Shaleh, M.Pd.I, dan dibantu anggota Sandra Hudin, serta dua operator desa yaitu Risma Yusafa dan Linda Astria.
Share:

Kejar Satu Pelaku Pencuri Sawit

MUARA ENIM - Tim Trabazz Polsek Gunung Megang masih mengejar salah seorang pelaku pencuri sawit inisial T di Kebun Sawit PT. Surya Bumi Agro Langgeng Blok 06 Divisi I Kebun Enau Desa Pagar Jati  Kec. Benakat Kab. Muara enim. Hal tersebut setelah pelaku lainnya, Marwan (35) tertangkap lantaran mobil pengangkit sawit curian mogok. 

Informasi dihimpun, awal kejadian pada senin (1/4) sekitar pukul 11.00WIB Erzet yang merupakan mandor melapor bahwa ada kehilangan sawit di kebun nlok 06 divisi kebun enau. Tak jauh terdapat mobil ford rangger nopol BG 8402 LD dalam keadaan mogok dengan bermuatan sawit.

Hal tersebut langsung dilaporkan me securty dan polsek gunung megang, dan di dapati Dodi, Marwan dkk. Setelah di introgasi Dodi adalah pembeli buah sawit tersebut dari Marwan.

Sedangkan Marwan, disuruh menjual buah sawit tersebut oleh Sdr. S (DPO) atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp. 2.787.086,- ( dua juta tujuh ratus delapan puluh tujuh ribu delapan puluh enam rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek Gn. Megang.

Menindak lanjuti LP tsb diatas Team Trabazz Polsek Gunung Megang langsung melakukan penyelidikan pelaku, lalu Team Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Akp Feryanto, SH dan Kanit Reskrim Aiptu M. Fadhli langsung berangkat ketempat pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

"Pelaku sudah kami tangkap, dan masih ada satu pelaku lain berinisial S yang masih kami kejar karena otak pemcurian," ujar Kapolsek AKP Feriyanto SH.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Peruatan inu masuk dalan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP," tukasnya.
Share:

Kurangi Resiko Kecelakaan Ketja, Pekerja Bangunan Ikut Uji Sertifikasi

MUARA ENIM - Sebanyak 30 pekerja bangunan atau bidang konstruksi diwilayah Kabupaten Muara Enim mengikuti uji sertifikasi on job training.

Uji sertifikasi digelar oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim bekerjasama Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Bina Kontruksi di ruang rapat Serasan Sekundang Pemkab Muara Enim, Selasa (2/4).

Bupati Muara Enim diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Amrullah Jamaludin mengatakan Sesuai amanat Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 70 mengatur bahwa setiap pekerja konstruksi yang bekerja di sektor konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja. 

"Sertifikasi ini juga diperlukan untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja konstruksi yang diakibatkan oleh kurang terampilnya SDM yang bekerja,"kata Amrullah

Dijelaskannya, sertifikat akan membuktikan bahwa tenaga kerja dapat kompeten di bidangnya. sehingga kualitas pekerjaan yang diharapkan bisa terjamin. Terlebih saat ini diakuinya jumlah tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat masih sangat minim 
"Dari total 7 juta pekerja hanya 9 persen yang ada sertifikat,"jelasnya


Kondisi itu, lanjutnya jelas sangat mengancam para pekerja konstruksi lokal. Sebab para pekerja lokal akan kesulitan bersaing dengan tenaga kerja asing.

Disisi lain setiap perusahaan bidang jasa konstruksi juga diwajibkan memiliki tenaga kerja bersertifikat. Bahkan kebijakannya ini telah diedarkan Pemkab Muara Enim kepada sejumlah lembaga dan asosiasi bidang jasa konstruksi. 

"Untuk itu kami pun mengharapkan kesadaran seluruh penyedia jasa konstruksi di Kabupaten Muara Enim agar mengikutsertakan tenaga kerja mereka untuk mengikuti uji sertifikasi ini,"paparnya
Share:

Bupati Ajak Generasi Muda Proaktif Jaga dan Sosialisasikan Gua Harimau


Kapuslit Arkenas Balitbang  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, I Made Geria memberikan  pelakat tentang profile Gua Harimau kepada Bupati  OKU, H Kuryana Azis.

BATURAJA - Bupati OKU, H Kuryana Azis mengajak ratusan siswa yang menghadiri acara sosialisasi Rumah Peradaban di Gua Putri Desa Padangbindu, Kecamatan Semidang Aji agar menyebarkan informasi mengenal situs cagar budaya unggulan di Bumi Sebimbing Sekundang, yakni Gua Harimau di lingkungan masing-masing.

"Tujuannya agar seluruh warga OKU bisa tahu dengan detail mengenai sejarah keberadaan Gua Harimau supaya keberadaannya semakin dikenal luas oleh masyarakat," kata Bupati didampingi Kadin Pariwisata OKU, Paisol Ibrahim, saat menjadi pembicara dalam acara sosialisasi Rumah Peradaban di Gua Putri, Selasa (2/4).

Selain itu Kuryana juga mengajak pihak terkait melestarikan tinggalan budaya dan memanfaatkan situs Gua Harimau  yang bisa mengangkat nama Kabupaten OKU ke tingkat nasional tersebut.

Sementara Kepala Pusat Penelitiaan Arkeologi Nasional  Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI,  I Made Geria mengatakan, Gua Harimau adalah Rumah Peradaban tempat belajar sejarah  budaya leluhur. "Dengan mengenal budaya  leluhur kita akan menjadi bangsa yang berkeribadian dan memiliki peradaban.  Kita akan tahu darimana asal kita, siapa kita dan mau kemana kita," katanya.

Sedangkan arkeolog Nasional, Prof  DR  Harry  Truman  Simanjuntak dalam paparannya mengatakan,  Kabupaten OKU memiliki sejarah yang panjang. Di Situs Gua Harimau ada lima point /peradaban, pertama para leluhur sudah menghuni Gua Harimau semenjak 22.000 Tahun Yang Lalu (awal Masehi).

Kedua penghuni Gua Harimau dihuni oleh Manusia Modern Awal (MMA), ada dua ras menghuni Gua Harimau yakni Australomelanesia dan Monggoloid. "Ada kebersamaan antara dua ras penduduk pertama dengan pendatang baru. Mereka bercampur secara biologis dan budaya. Ada toleransi yang tinggi dalam kehidupan dua ras tersebut," katanya.

Ketiga Leluhur yang menghuni Gua Harimau sudah memiliki karya seni dan keempat para leluhur di Gua Harimau mampu berinteraksi dengan dunia luar dilihat dari tinggalan budaya perunggu  yang didatangkan dari Vietnam (budaya dongsong). Dan kelima Gua Harimau memberikan kontribusii penting bagi kemajuan ilmu pengetahuan. (Sn)
Share:

Dihujami Bacokan, Yanto Nyaris Tewas Dan Saat Ini Masuk RSUD Talang Ubi

PALI - -Yanto (35), warga Desa Mangku Negara, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) harus menjalani perawatan intensif di RSUD Talang Ubi, setelah enam orang pelaku menyerangnya secara membabi buta.

Kejadian berdarah itu terjadi, Rabu (3/4) sekitar pukul 07.50 WIB, di Desa Persiapan Jerambah Besi, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, berawal saat korban sedang duduk-duduk di salah satu pondok warung kopi milik warga setempat.

Tiba-tiba datanglah enam orang pelaku mengendarai sepeda motor ke warung tersebut, satu pelaku yang diketahui berinisial Rn (DPO), menghampiri korban dan terjadilah perbincangan. Setelah beberapa menit, pelaku Rn dan rekanya tersulut emosi.

Tak ayal, senjata tajam jenis golok dan pisau pingang, yang memang telah dibawa oleh beberapa para pelaku langsung menghantam tubuh korban, sehingga korban bersimbah darah dengan luka bacok dibagian wajah, kepala dan pundak, serta luka tusuk dibagian pingang.

Merasa terancam korban mencoba melarikan diri. Melihat korban sudah sempoyongan, keenam pelaku langsung menghidupkan sepeda motornya dan kabur melarikan diri menuju Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

Warga yang mengetahui kejadian itu, langsung ramai dan mendatanggi ko
rban yang sudah terkapar ditanah dalam keadaan tubuh sudah berlumuran darah. Dan langsung dibawa warga ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Talang Ubi.

Sementara, Kapolsek Talang Ubi, Kompol Okto Iwan Setiawan ST, didampinggi Katim Buser Tim Elang Aipda Hairil Rozi mengatakan, bahwa pihaknya saat ini telah mengantonggi nama-nama pelaku dan tengah memburu keenam pelaku tersebut.

"Identitas pelaku sudah kita ketahui, saat ini kita sedang mengejar semuanya. Motifnya sendiri para pelaku menanyakan kepada korban terkait adanya keluarga pelaku yang kehilangan sepeda motor, buntut itu maka terjadilah kejadian itu," terangnya.

Terpisah, korban Yanto mengaku bahwa pelaku yang membacok dan menusuknya hanya tiga orang, sedangkan tiga orang lainya hanya melihat keadaan sekitar. "Tiga orang yang menyerang aku. Mereka menanyakan sepeda motor dan menuduh saya mengambil heandpone keluarganya," pungkasnya. (SN)
Share:

Hamtam Tetangga Pakai Batu, Junaidi Diringkus Polisi

Prabumulih - Aksi tindak pidana penganiayaan yang terjadi di jalan M Yamin RT 06 RW 03 kelurahan Mangga Besar kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih pada hari Senin (1/4/2019) sekira jam 13.00 Wib dan sempat terekam CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian akhirnya terungkap.

Pelaku Junaidi (37 tahun) warga jalan M Yamin RT 06 RW 03 kelurahan Mangga Besar kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih terpaksa diamankan oleh Tim Gurita Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin AKP Murshal Mahdi, S.E., M.M dan Kanit Reskrim Ipda Darmawan, S.H setelah melakukan penganiayaan kepada Yuhaidi (49 tahun) yang tinggal masih berdekatan dengan pelaku.

Kejadian penganiayaan tersebut sendiri dilaporkan oleh keluarga korban ke Polsek Prabumulih Barat dengan Laporan Polisi nomor : LP/ B / 16/ IV / Res Pbm/sek Pbm Barat,  tanggal 01 April 2019.

Diketahui kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Senin (01/4/2019) sekira jam 13.00 WIB bertempat jalan M Yamin RT 06 RW 03 kelurahan Mangga Besar kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih dengan cara pelaku mendatangi korban lalu memukulkan 1 satu buah batu ke bagian kepala belakang korban sebanyak 1 kali yang menyebabkan korban langsung pingsan dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bunda, sampai saat ini korban masih koma dan belum sadarkan diri dan masih dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Bunda.

Pelaku sendiri diamankan bermula setelah mengetahui kejadian tersebut Timsus Gurita Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat Ipda Darmawan, S.H melakukan penangkapan terhadap pelaku Junaidi di rumahnya namun pelaku tidak ada di rumahnya.

Kemudian dilakukan pendekatan kepada keluarga pelaku agar pelaku menyerahkan diri sehubungan dengan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, pendekatan kekekuargaan tersebut berhasil sehingga pada hari Selasa (2/3/2019) sekira jam 08.00 WIB keluarga pelaku datang ke Polsek Prabumulih Barat untuk menyerahkan pelaku, selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Prabumulih Barat untuk dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Murshal Mahdi, S.E., M.M menuturkan, pelaku tindak pidana penganiayaan atas nama Junaidi (37) sudah kita amankan di Polsek Prabumulih Barat guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku sedang dalam proses penyidikan, petugas juga sudah mengamankan batu yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan penganiaayaan kepada korban, ” tegas AKP Murshal. - Aksi tindak pidana penganiayaan yang terjadi di jalan M Yamin RT 06 RW 03 kelurahan Mangga Besar kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih pada hari Senin (1/4/2019) sekira jam 13.00 Wib dan sempat terekam CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian akhirnya terungkap.

Pelaku Junaidi (37 tahun) warga jalan M Yamin RT 06 RW 03 kelurahan Mangga Besar kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih terpaksa diamankan oleh Tim Gurita Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin AKP Murshal Mahdi, S.E., M.M dan Kanit Reskrim Ipda Darmawan, S.H setelah melakukan penganiayaan kepada Yuhaidi (49 tahun) yang tinggal masih berdekatan dengan pelaku.

Kejadian penganiayaan tersebut sendiri dilaporkan oleh keluarga korban ke Polsek Prabumulih Barat dengan Laporan Polisi nomor : LP/ B / 16/ IV / Res Pbm/sek Pbm Barat,  tanggal 01 April 2019.

Diketahui kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Senin (01/4/2019) sekira jam 13.00 WIB bertempat jalan M Yamin RT 06 RW 03 kelurahan Mangga Besar kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih dengan cara pelaku mendatangi korban lalu memukulkan 1 satu buah batu ke bagian kepala belakang korban sebanyak 1 kali yang menyebabkan korban langsung pingsan dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bunda, sampai saat ini korban masih koma dan belum sadarkan diri dan masih dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Bunda.

Pelaku sendiri diamankan bermula setelah mengetahui kejadian tersebut Timsus Gurita Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat Ipda Darmawan, S.H melakukan penangkapan terhadap pelaku Junaidi di rumahnya namun pelaku tidak ada di rumahnya.

Kemudian dilakukan pendekatan kepada keluarga pelaku agar pelaku menyerahkan diri sehubungan dengan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, pendekatan kekekuargaan tersebut berhasil sehingga pada hari Selasa (2/3/2019) sekira jam 08.00 WIB keluarga pelaku datang ke Polsek Prabumulih Barat untuk menyerahkan pelaku, selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Prabumulih Barat untuk dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Murshal Mahdi, S.E., M.M menuturkan, pelaku tindak pidana penganiayaan atas nama Junaidi (37) sudah kita amankan di Polsek Prabumulih Barat guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku sedang dalam proses penyidikan, petugas juga sudah mengamankan batu yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan penganiaayaan kepada korban, ” tegas AKP Murshal.
Share:

Curi Laptop Kelurahan Sukajadi, Dua Pelajar dan Seorang Penadah Diringkus

PRABUMULIH--Tim Gurita Polsek Polsek Prabumulih Timur berhasil mengamankan dua orang pelajar pelaku tindak pencurian serta seorang penadah satu unit Laptop milik Kantor Kelurahan sukajadi, Selasa (2/4) siang sekitar pukul 15.00 wib. 

Pelaku yang diamankan yakni AP (13) Gang Karya Jaya rt 03 rw 03 Kelurahan Sukajadi, RW (13) Warga Gang Taman Jati rt 03 rw 03 Kelurahan Sukajadi dan Yendi Yanto (31) Warga Gang Karya Jaya RT 03 RW 03 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1(satu) unit laptop merk ACCER warna hitam model: Z1401. 

Penangkapan pelaku menindaklanjuti laporan polisi No :Lp/B-97/IV/2019/Sumsel/Pbm/Sek Pbm Tmr.
Selasa, 02 maret 2019 pukul 10.00 wib yang dibuat oleh Ria Fransiska Warga M.Yusuf wahid rt 002 rw 005  Kelurahan Sukajadi.

Dalam laporan tersebut, Ria menerangkan bahwa pelaku masuk kedalam kantor lurah Sukajadi dengan cara merusak pintu dengan cara mencongkel bagian depan kantor lurah dan mengambil barang di laci Kantor. Akibat kejadian tersebut, pihak kelurahan mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta.

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan tersebut, petugas akhirnya mengetahui keberadaan pelaku. Timpun langsung menuju TKP dan mengamankan 2 pelaku. 

Dari nyanyian kedua pelaku, diketahuilah jika barang tersebut dijual kepada Yendi. Petigas kemudian mencokok Yendi beserta barang bukti. 

Sementara, Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Hutahuruk melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alhadi Ajansyah saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ketiga pelaku. 

"Benar sekali. Ketiga pelaku masih kita periksa," Ujar Kapolsek didampingi Kanit Reskrim, Ipda Hendra Jaya. 
Share:

Jangan Golput, Kaum Milenial Diajak Bawaslu Datangi TPS 17 April Mendatang

PALI-- Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 sudah diambang mata, untuk memberikan pemahaman terhadap pemilih untuk ikut serta dalam pesta demokrasi tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus mengajak pemilih agar menyalurkan hak pilihnya pada 17 April 2019 mendatang.

Seperti kali ini, Bawaslu PALI melakukan sosialisasi terhadap pemilih pemula dengan mendatangi langsung Madrasah Aliyah Nurul Iman Desa Modong Kecamatan Tanah Abang.

"Kegiatan ini dalam rangka menuju pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 yang saat ini sudah memasuki H-15. Sasaran kita kaum Milenial. Kita lakukan ini sampai mendekati hari H pencoblosan dan setiap kesempatan kita datangi sekolah-sekolah atau tempat berkumpulnya kaum Milenial," ujar Ketua Bawaslu PALI Heru Muharom melalui Iwan Dedi Divisi Pengawasan Humas & Hubal, Selasa (2/4).

Karena dikatakan Iwan Dedi bahwa Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Presiden dan wakil presiden.

"Juga untuk memilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dilaksnakan secara umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," tukasnya.

Mengingat tugas Bawaslu yang tercantum dalam negara kesatuan RI berdasarkan UU 7 tahun 2017, yakni  mengawal dengan melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan, maka peran siswa-siswi yang sudah berumur 17 tahun berhak memilih di Pemilu 2019 ini gunakan hak pilihnya agar jangan Golput.

"Disampaikan juga mengenai tata cara melakukan pencoblosan yang sah dan tidak sah atau simulasi tata cara pencoblosan juga mengenalkan lima jenis surat suara, dimana surat suara warna abu-abu untuk presiden dan wakil presiden, surat suara warna merah untuk DPD-RI, surat suara warna kuning DPR-RI, surat suara warna biru DPRD provinsi dan surat suara warna hijau DPRD Kabupaten/Kota," jelasnya.(SN) 
Share:

Tinjau Pelipatan Surat Suara Pemilu, Tidak Disangka Bupati Lakukan Hal Ini

PALI--Proses pelipatan surat suara Pemilu tahun 2019 saat ini tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di Gudang logistik KPUD PALI, jalan Merdeka samping Mapolsek Talang Ubi.

Ada yang unik saat proses pelipatan surat suara pada Selasa (2/4), dimana Bupati PALI Heri Amalindo lakukan pemantauan mendadak usai hadiri rapat paripurna DPRD PALI. Karena disela-sela peninjauannya, Bupati langsung berinteraksi dengan pekerja pelipatan surat suara dan ikut membantu dalam proses pelipatan.

Tentu, hal unik ini menarik perhatian puluhan pekerja pelipatan surat suara dan mereka memanfaatkan kesempatan langka tersebut dengan bercengkerama sembari mengerjakan tugasnya bersama orang nomor satu di Bumi Serepat Serasan.

Dikatakan Bupati bahwa kedatangan dirinya meninjau proses pelipatan surat suara Pemilu untuk melihat secara langsung kesiapan Pemilu di Kabupaten PALI.

"Alhamdulillah proses pelipatan surat suara berjalan lancar, dan dari keterangan pekerja akan selesai dalam empat hari kedepan. Setelah selesai, diharapkan pendistribusian ke semua daerah bisa lancar dan sesuai rencana," ujar Bupati.

Pada Pemilu 17 April 2019 mendatang, Bupati mengajak seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan mendatangi TPS.

"Jangan Golput, karena ini adalah pesta demokrasi untuk seluruh masyarakat yang telah berhak menyampaikan hak pilihnya," ajaknya.

Sementara itu, Fikri Ardiansyah membenarkan proses pelipatan surat suara saat ini sudah memasuki tahap akhir. Dimana surat suara Pilpres dan DPR-RI serta DPRD Provinsi sudah selesai dikerjakan.

"Saat ini masih proses pelipatan untuk surat suara DPD-RI dan terakhir surat suara DPRD Kabupaten. Dan target kita diperkirakan empat hari lagi selesai semua," ungkapnya.

Sampai saat ini, dari rekapan KPUD PALI ada ratusan lembar surat suara rusak dan telah dilaporkan ke KPU-RI melalui KPU provinsi.

"Surat suara Pilpres yang rusak ada 451 lembar, surat suara DPR-RI rusak ada 1.017 lembar dan surat suara
DPRD Provinsi rusak ada 222 lembar. Sementara untuk surat suara DPD lagi proses pelipatan dan surat suara DPRD kabupaten belum dilakukan pelipatan," terangnya.(SN) 
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts