Fikry Ardiansyah Nyatakan Logistik Pemilu di PALI Aman


PALI--Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah siap untuk dilaksanakan pesta demokrasi serentak yang digelar besok Rabu, 17 April 2019. Dimana sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) PALI pada pendistribusian logistik perdana pada Minggu (14/4) lalu menyebut masih kekurangan surat suara sebanyak 3.400 lembar.

Tetapi pada H-2 kemarin, ketua KPUD PALI, Fikry Ardiansyah menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil kekurangan surat suara di KPU provinsi serta KPUD Muara Enim yang alami kelebihan surat suara.

"Alhamdulillah kekurangan surat suara sudah lengkap, dan pendistribusian semua logistik telah disalurkan ke kecamatan-kecamatan yang langsung dikirim lagi ke PPS," ungkap Fikry.

Selanjutnya logistik yang telah di PPS hari ini, Selasa (16/4) langsung dikirim ke TPS melalui KPPS.

"Tinggal pelaksanaannya saja, sebab untuk semua logistik tidak ada lagi kendala, dan diharapkan proses pencoblosan besok bisa berjalan aman dan damai," tutupnya. (SN)
Share:

TPS Diacak Pemilih Bingung Coblos

MUARAENIM - Meski pemerintah telah menggelontorkan anggaran  cukup fantastis untuk pelaksanaan Pemilu Presiden dan Pileg serentak Rabu (17/4) besok, ternyata hasilnya kerja yang dilaksanaan KPU selaku penyelenggara pesta demokrasi itu, belum sesuai harapan masyarakat.

Bahkan masyarakat yang akan menyalurkan hak suaranya menjadi tambah bingung. Karena Tempat Pemungutan Suara (TPS) diduga telah diacak oleh KPU. Sehingga dalam satu keluarga yang mempunyai hak pilih, TPS nya berbeda beda.

Padahal pada Pilpres dan Pileg tahun 2014 lalu bahkan pada Pilkada serentak lalu, satu keluarga tersebut TPS nya sama. Kebingungan itu dialami mayoritas masyarakat Muara Enim, yang akan menyalurkan hak suaranya pada Pemilu serentak tersebut.

“Pada Pilkada lalu saya dan istri saya mencoblos di TPS kompek SDN 12 dan SDN 7 Kelurahan Pasar 1 Muara Enim. Tapi pada Pilpres ini, saya mencoblos di TPS komplek  SDN 12 sedangkan istri saya mencoblos di daerah Pelawaran, Kelurahan Pasar I,” jelas H Zainal dan Aris Musnandar, warga Pelitasari, Senin (15/4).

Selain bingung masalah TPS pencoblosan yang diacak, pemilih juga mempermasalahkan  formulir C6 (undangan pencoblosan) yang masih banyak belum diterima oleh pemilih.

“Aku sudah dapat formulir C6, sedangkan istriku dan anaku belum jugo dapat fromulir C 6. Memang benar bisa menggunakan KTP el, tetapi kalau tidak ada formulir C-6, maka pemilih yang menggunakan identitas KTP el baru diperbolehkan mencoblos pada pukul 12.00-13.00 WIB,” jelas Andi, salah seorang warga Ujanmas.

Sementara itu Ketua KPUD Muara Enim, Ahyaudin, yang berhasil dikonfirmasi  mengatakan adanya perbedaan pebedaan TPS dalam satu keluarga tersebut akibat adanya pemecehan TPS.

“Pada Pemilu sebelumnya, satu TPS maksimal 500 suara, namun pada Pilpres dan Pileg kali ini TPS tersebut dipecah, setiap TPS maksimal 300 suara,” jelasnya, Senin (15/4).

Inilah, lanjutnya, membuat satu keluarga tersebut tidak sama lagi TPS nya. Pemecahan TPS tersebut dilakukan oleh PPS dan PPK. Kemudian data pemilihan pemecahan TPS tersebut, disampaikan PPS dan PPK kepada KPUD.

“Berdasarkan data pemecahan yang disampaikan PPS dan PPK itulah kita masukan kedalam Sistim Informasi Data Pemilih (Sidalih),” jelasnya. Dia mengaku, telah mengimbau pada PPS dan PPK agar penyusunan pemecahan daptar pemilih TPS tersebut dipilah pilah berdasarkan kelompok keluarga.

Namun kuat dugaan, petugas PPS dan PPK melakukan pemecahan data pemlih TPS tersebut secara gelobal berdasarkan abjad nomor urut yang ada pada DPT. “Inilah kemungkinan besar membuat dalam satu keluarga TPS nya  jadi  berbeda,” jelasnya.

Dia mengaku, mengenai adanya perobahan pemecahan TPS, telah beberapa kali disosialisasikan kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan mulai pada tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan sampai Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 1 dan 2.

Sebenarnya, lanjutnya, jika masyarakat mau komplen pada saat dilakukannya sosialisasi tersebut. Namun pada kenyataannya tidak ada yang komplen. Setelah memasuki H-2 dan H-1 pemungutan suara baru pada heboh. Termasuk yang mau pindah tempat memilih, baru menjelang pelaksanaan Pemilu pada rame.

Dijelaskannya juga, terhadap pemilih yang tidak mendapatkan formulir C6 tetapi terdaftar di DPT, bisa mencoblos dengan menggunakan identitas KTP el, tanpa harus menunggu pukul 12.00 WIB.

Karena yang bersangkutan telah terdaftar di DPT. Untuk mengetahui TPS tempatnya memilih bisa melihat di DPT yang tertera di masing masing kantor Kelurahan atau kantor desa, atau bisa mengaksesnya melalui HP android dengan membuka aplikasi KPU cek DPT.

Sedangkan pemilih yang tidak terdaftar di DPT, bisa menggunakan hak suaranya menggunakan identitas KTP el, tetapi bisa mencoblos mulai pukul 12.00-13.00 WIB sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan KPU.

“Kenapa pemilih yang tidak terdaftar di DPT memilih menggunakan identitas KTP el, baru diperbolehkan mulai pukul 12.00, agar tidak muncul persoalan di lapangan,” pungkasnya. (sn)
Share:

Simulasi Ingatkan Kembali Cara Mencoblos

MUARAENIM - Agar masyarakat kembali ingat tata cara dan langkah langkah dalam melakukan pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muara Enim, melakukan simulasi pecoblosan di halaman Hotel Hriya Serasan, Senin (15/4).

Ketua KPU Muara Enim, Ahyaudin mengatakan, similasi singkat ini dilakukan berjenjang mulai dari tingkat pusat, kemudian ke tingkat provinsi dan terakhir dilaksanakan di tingkat Kabupaten/kota agar tersosialisasi ke pada masyarakat.

“Kegiatan ini selain mengingatkan kembali juga mencari tau waktu yang digunakan tiap warga dalam melakukan tahapan pencoblosan dari awal pendaftaran, pencoblosan dan memasukan surat suara,” ujar Ahyaudin.

Ahyaudin juga menjelaskan, kegiatan ini merupakan rangkaian terakhir tahapan sosialisasi pemilu kepada masyarakat. Dan karena keterbatasan anggaran maka kegiatan hanya dilakukan dibtingkat kabupaten tidak sampai kecamatan.

“Kita berharap, dari semua apa yang kita lalukan saat ini akan mendapatkan hasil maksimal dengan meningkatnya partisipasi warga hingga 77 persen seperti target nasional. Namun muara rnim kita menargetkan 80 persen,” pungkasnya.

Sementar itu, Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani dalam sambutanya mengatakan, pemilu kali ini berbeda dengan pemilu sebelumnya karena tidak hanya satu tapi lima yakni pilpres, dprri, dpdri, dprdprov dan dprd kabupaten.

“Mudah mudahan ini semua berjalan dengan baik. Dan kami berharap simulasi ini juga berjalan baik karena merupakan bagian dari sosialisasi dan semuanya bisa benar benar bisa mengerti akan tugas dan kewqjiban,” ujar Bupati.

Selian itu, lanjut Bupati, KPPS wajib  memahami tata cara pemungutan maupun penghitungan. “Dan terakhir, mari sama sama kita jaga kualitas dan kelancaran serta kuantitas supaya netralitas terjaga karena masa depan ada ditangan kpps,” tambah Bupati.

“Ada yang perlu kita ingatkan, mempengaruhi dan mengintimidasi adalah hal yang harus kita hindari bersama. Terakhir saya berpesan, Sebagai pemilih, perhatikan dulu surat suara dalam kondisi baik dan sempurna. Harapan kami, proses bisa berjalan baik dan sesuai harapan kita semua,” pungkasnya.

Dalam pelaksanaan simulasi ini diikuti oleh 200 relawan dan juga diikuti oleh seluruh unsur muspida mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Pengadilan Jajaran staf dilingkungan pemerintah kabupaten Muara Enim dengan pengawasan pengamanan oleh Kapolres dan Dandim.(sn)
Share:

Jaga Nama Lumbung Ikan, Langkah Ini Yang Dikeluarkan Kades Tempirai


PALI - Terkenal sebagai penghasil ikan air tawar di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara terus lakukan upaya pemeliharaan lingkungan sekitar serta menjaga ekosistem ikan agar tidak habis.

Kepala Desa Tempirai Timur, Yunus Usman mengatakan bahwa pemerintah desa tersebut telah mengeluarkan Peraturan Desa (Perdes) agar masyarakat sekitar dalam menangkap ikan secara bijak dan melarang keras meracuni sungai atau danau serta penggunaan alat setrum dalam menangkap ikan.

"Sangsinya tegas, karena sesuai rapat dengan masyarakat bahwa tindakan meracun sungai atau danau maupun menggunakan setrum dalam menangkap ikan merupakan tindak pidana dan harus diserahkan ke pihak berwajib," tegas Kades, Senin (15/4).

Dalam menjaga sungai dan danau yang ada di Desa Tempirai, diakui Kades bahwa Pemdes Tempirai telah membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas Sungai (Pokmaswas) Lebak Sindur dengan anggota 10 orang.

"Mereka (Pokmaswas) akan mengawasi masyarakat dalam melalukan penangkapan ikan. Jadi yang diperbolehkan menangkap ikan diperairan Padang Tempirai menggunakan alat tradisional atau memancing dan manual, kalau melanggar aturan maka Pokmaswas akan menindak dan melaporkannya ke Kepolisian," jabarnya.

Dalam mempertahankan wilayahnya sebagai lumbung ikan, Dikatakan Kades bahwa belum lama ini pemerintah desa Tempirai dibantu Pemkab PALI dalam penebaran bibit ikan gabus dan patin.

"Ada 2.000 ekor anak ikan ditebar Pemda PALI di Padang Tempirai, ini tentu membantu masyarakat dalam memelihara ekosistem ikan didalam air. Dan kami berharap, bantuan tersebut diberikan secara rutin dan masyarakat juga ikut mendukung dan menjaga lingkungan agar Tempirai tetap menjadi penghasil ikan air tawar terbesar di PALI," pungkasnya. (sn)
Share:

Kumpulkan Wartawan PALI, KPUD Inginkan Pewarta Jadi Sayap Penyelenggara Pemilu


PALI - Dua hari jelang Pemilihan Umum (Pemilu), Komisi Pemilihan Umum Daerah kumpulkan wartawan yang bertugas di Bumi Serepat Serasan di kantor penyelenggara pesta demokrasi tersebut pada Senin (15/4).

Dikatakan Ketua KPUD PALI, Fikri Ardiansyah bahwa tujuan mengumpulkan pewarta tersebut tidak lain meminta kerjasama media untuk ikut berpartisipasi dalam mensukseskan Pemilu yang bakal digelar serentak pada 17 April 2019 mendatang.

"Kami ingin awak media jadi sayap atau bagian dari KPUD untuk menuju suksesnya gelaran pesta demokrasi. Karena suksesnya Pemilu bukan hanya berlangsung damai, aman dan tenteram saja, melainkan juga terletak pada tingginya partisipasi pemilih," ujar Ketua KPUD PALI.

Fikri juga mengajak awak media untuk ikut menggelorakan proses Pemilu agar masyarakat yang menjadi pemilih untuk datang ke TPS jangan Golput.

"Tolong sampaikan juga kepada masyarakat untuk memastikan mendapat formulir C-6. Dan jelaskan bahwa formulir C-6 bukan undangan tetapi pemberitahuan bahwa tanggal 17 April merupakan hari pelaksanaan pemilihan umum dan menunjukan di TPS mana pemilih bersangkutan dapat menyalurkan hak pilihnya," imbuh Fikri.

Dijabarkan Ketua KPUD PALI bahwa meski pemilih tidak menerima formulir C-6 masih bisa memilih dengan membawa KTP-el atau Surat Keterangan (Suket) dari Disdukcapil.

"Dan juga bagi remaja yang telah menginjak umur 17 tahun, silahkan ajak ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya," jelasnya.

Sementara itu, Adv Nurul Falah SH, ketua PWI PALI berharap ada keterbukaan dari KPUD serta pererat komunikasi dengan media.

"Kami siap bersinergi dengan KPU serta penyelenggara dan pengawas Pemilu. Pada pengawasan, PWI membentuk Masyarakat Pers Pemantauan Pemilu (Mappilu) termasuk di PALI," terang ketua PWI PALI. (SN)
Share:

H-2 Pencoblosan Mappilu PALI Sambangi Bawaslu, Ada Apa?


PALI. Komitmen bersama-sama mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) bebas pelanggaran, Masyarakat Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sambangi sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) PALI, Senin (15/4) untuk bersinergi dalam pengawasan dan pemantau proses Pemilu 17 April 2019 mendatang.

"Inti pertemuan antara Mappilu dan Bawaslu tidak lain dalam bersinergi dalam pengawasan Pemilu," ujar Asri Firmansyah, Ketua Mappilu PALI.

Sementara itu, Iwan Dedi, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga didampingi anggota Bawaslu PALI, Basrul SAP menjelaskan bahwa seluruh warga negara dan mempunyai hak pilih di PALI maka mereka berhak mengawasi jalannya proses Pemilu, tetapi apabila pemantau merupakan lembaga yang harus mempunyai legalitas jelas dan terdaftar pada Badan Kesbangpol.

"Kalau pemantau bisa langsung melaporkan dan mendampingi pelaporan sampai ke MK, tetapi kalau pengawas perorangan harus melalui lembaga pemantau," ujar Iwan Dedi.

Namun demikian, apabila ditemukan adanya pelanggaran, silahkan laporkan ke Bawaslu tetapi lengkapi dengan bukti serta berita acaranya nantinya ditegaskan Iwan Dedi Bawaslu akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Sesuai moto kami, awasi, cegah dan tindak, serta bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakan keadilan Pemilu. Jadi kalau ada pelanggaran, kami akan tindaklanjuti," tandasnya.(SN)
Share:

Bawaslu Siapkan Tim Khusus Antisipasi Serangan Fajar

                                                                Foto : doc. 
                     Suorayitno, Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim


MUARAENIM - Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran Pemilu, seperti mooney politic (politik uang) berupa serangan fajar yang kerap terjadi, Bawaslu Muara Enim membentuk tim khusus yang akan mulai bergerak sore ini.

Ketua Bawaslu Muara Enim, Suprayitno mengatakan, tim ini akan melakukan patroli malam yang akan mendatangi tempat tempat yang dianggap memiliki kerawanan kecurangan atau pelanggaran lainnya.

"Tim ini akan mulai bergerak sore untuk tempat yang kita anggap rawan. Dan besok serta lusa kita akan melakukan patroli ke beberapa wilayah. Patroli ini untuk mencegah terjadinya politik uang atau serangan fajar," kata Ketua Bawaslu Muaraenim, Suprayitno, Minggu (14/4).

Kegiatan patroli ini, ujar Yitno seperti yang diinstruksikan oleh Bawaslu pusat. Selain itu, patroli ini juga akan dilakukan Panwascam di tiap kecamatan dan PPL di tiap desa. Dengan demikian, lanjutnya, kecurangan pada Pemilu dengan mengiming-imingi uang kepada pemilih dapat diminimalisir.

"Kita juga menginstruksikan kepada semua jajaran untuk fokus dan mengawasi setiap modus peserta pemilu untuk melakukan money politic. Jika setiap pergerakan peserta pemilu kita awasi diharapkan politik uang tidak terjadi," ungkapnya.

Selain melakukan patroli, pihaknya juga membuat imbauan melalui spanduk dan poster di media sosial untuk menolak politik uang, serangan fajar dan berita hoax. "Mudah-mudahan upaya yang kami lakukan berpengaruh sehingga pemilu bersih dan berdaulat dapat terwujud," pungkasnya. (sn)
Share:

Masa Tenang, Bawaslu Sweeping APK


MUARAENIM - Memasuki masa tenang hari pertama, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muara Enim, Minggu (14/4) melakukan sweeping penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih banyak terpasanga.

Dalam penertiban ini, Bawaslu Muara Enim beserta anggotanya dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) Kabupaten Muara Enim beserta peralatan dan kendaraan untuk mengangkut APK yang ditertibkan yang juga dikawal oleh anggota Kepolisian.

Pada pelaksanaan penertiban APK yang dilakukan mulai pukul 9.00 wib,  ratusan APK berbagai ukuran ditertibkan. Baik yang berada di pinggir jalan maupun di rumah rumah warga. Bahkan, APK yang terpasang di rumah calon legislatif (caleg) pun turut ditertibkan petugas.

Sebagian warga tak keberatan APK yang terpasang di rumahnya ditertibkan petugas. Beberapa warga lain memilih untuk melepaskan sendiri APK di rumahnya agar bisa digunakan untuk hal lain.

Ketua Bawaslu Muaraenim Suprayitno mengatakan, pada masa tenang semua jalan dan rumah warga harus bersih dari APK peserta pemilu. Penertiban ini, katanya, melibatkan semua pihak baik Pemda, KPU, Sat Pol PP dan Polri.

"Penertiban APK ini dilakukan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Muaraenim. Kita hanya menyisir wilayah kota, untuk daerah-daerah dilakukan oleh Panwascam bekerjasama dengan pemerintah kecamatan dan PPK," kata ketua Bawaslu Muaraenim Suprayitno.

Yitno mengapresiasi warga yang senang hati melepaskan APK yang berada di rumahnya. Pada saat penertiban, ujar Yitno, petugas sempat bersitegang dengan caleg karena memasang APK di rumah.

"Alasan mereka (caleg, red) rumah mereka adalah posko. Namun setelah dijelaskan kalau tidak ada istilah posko caleg dan APK hanya boleh dipasang di Sekretariat Parpol, mereka akhirnya memaklumi dan bersedia APKnya ditertibkan," papar Yitno.

"Beberapa caleg memilih melapaskan sendiri APK di rumahnya. Kita beri limit waktu sampai sore ini, kalau APKnya tidak ditertibkan maka kita turunkan paksa," pungkasnya. (Sn)
Share:

Telandani Akhlak Nabi, Begitu Ajakan Heri Amalindo Saat Hadiri Isra Mi'raj


PALI - Peringati Isra Mi'raj nabi Muhammad Saw, di Desa Persiapan Jerambah Besi Kecamatan Talang Ubi pada Jumat (12/4) lalu, Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Ir Heri Amalindo mengajak masyarakat Bumi Serepat Serasan untuk meneladani akhlak rasulullah dalam kehidupan sehari-hari.

Orang nomor satu di PALI juga berharap dengan adanya pengajian dan tabligh akbar serta banyak solawat dikumandangkan, PALI menjadi Kabupaten yang mendapat Barakah dari Tuhan YME.

"Dengan adanya pengajian dan tabligh daerah kita dapat barakah menuju PALI lebih maju, dan mudah-mudahan bisa memacu keimanan dan ketaqwaan kita untuk lebih mendekatkan diri terhadap Tuhan YME," harap Bupati.

Pada kesempatan itu juga, Bupati mengingatkan masyarakat dalam menyongsong pesta demokrasi agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan.

"Pemilu merupakan pesta kita semua, pestanya seluruh warga negara, jadi jangan terkotak-kotak, beda pilihan hal yang biasa, tetapi tetap kita jaga kebersamaan agar Pemilu di Kabupaten PALI bisa berjalan sukses," pesannya.

Pada peringatan Isra Mi'raj tersebut, Ketua Lasqi (Lembaga Seni Qosidah Indonesia) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Hj Sri Kustina juga tampak berbaur bersama ribuan warga didampingi tokoh pemuda PALI Rahmad Sahid, wakil Ketua DPRD PALI Darmadi Suhaimi dan Kepala Kejari PALI, Yunitha Arifin dan mendatangkan penceramah dari kota Palembang, KH Gozali Albukhori.

"Kegiatan ini merupakan program Pokja TP.PKK PALI dengan tujuan mengajak masyarakat agar menjaga ukhuwah islamiah dan meningkatkan kualitas iman masyarakat menuju PALI Serasi Nia," ungkap Ketua Lasqi PALI. (Sn)
Share:

Masuki Masa Tenang, Begini Yang Dilakukan Bawaslu PALI


PALI - Masa kampanye telah berakhir, karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan mulai Minggu (14/4) sampai Selasa (16/4) sebagai masa tenang Pemilu 2019. Dan pada masa tenang tersebut, seluruh peserta Pemilu dilarang berkampanye dalam bentuk apa pun demi menjaga proses demokrasi berjalan aman dan tertib.

Untuk itu, Ketua Bawaslu PALI Heru Muharom melalui Iwan Dedi salahsatu komisioner Bawaslu menindaklanjuti aturan tersebut serta berdasarkan UU Pemilu No 7/2017, selesai masa tenang, pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye Pemilu Presiden dan wakil Presiden dilarang menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih untuk: tidak menggunakan hak pilihnya, memilih pasangan calon, memilih partai politik peserta pemilu tertentu, dan memilih calon anggota DPR/DPRD/DPD tertentu. Hal ini tertuang dalam Pasal 278 UU Pemilu No 7/2017.

"Bawaslu juga menginstruksikan Panwas maupun PPL untuk lebih peka memantau setiap perkembangan yang mengarah kepada kampanye di masa tenang ini agar kecurangan dalam Pemilu tidak terjadi di Kabupaten PALI," jelasnya.

Dan pada Minggu (14/4), ditegaskan Iwan Dedi bahwa semua APK untuk di bersihkan dan Bawaslu telah  menginstruksikan kepada Panwaslu kecamatan sampai PPL desa untuk melakukan pengawasan yang dilaksanakan serentak di 5 kecamatan dengan mengawasi jangan sampai ada kegiatan kegiatan partai politik dan calon legislatif serta tim kampanye.

"Melakukan Rapat umum/terbuka, melakukan kegiatan-kegiatan lainnya yang mengatasnamakan kampanye politik dimanapun berada, money politik, menyebarkan fitnah kebencian dan hoax ditengah-tengah masyarakat maupun media facebook, twiter dan sebagainya pada hari tenang merupakan suatu pelanggaran," bebernya.

Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu.

"Kita dibantu Satpol.PP PALI akan sapu bersih seluruh APK yang masih terpasang, dan masyarakat juga diharapkan ikut awasi proses demokrasi ini agar berjalan jujur dan adil," pungkasnya (sn)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts