Bagi Yang Berminat Nyalon Kades di PALI, Catat Ini Syaratnya

PALI--Pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) direncanakan bakal digelar serentak di 34 desa dari lima kecamatan pada Agustus 2019 mendatang.

Persiapan telah dilakukan 34 desa yang bakal laksanakan Pilkades serentak dengan membentuk panitia pemilihan sesaui arahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI.

Adapun untuk persyaratan bakal calon Kades, pemerintah Kabupaten PALI telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) nomor 068 tahun 2016 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa.

Dalam Perbup tersebut, disebutkan pada Pasal 31 ayat (1) calon kepala desa wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut.

(a). WNI
(b). Bertaqwa Kepada Tuhan YME
(c). Memegang Teguh dan mengamalkan pancasila ,melaksanakan UUD 45 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan negara kesatuan RI dan bhineka tunggal ika.
(d). Berpendidikan paling rendah tamat SMP atau sederajat
(e). Berusia minimal 25 tahun maksimal 60 tahun
(f). Bersedia dicalonkan menjadi Kades
(g).Terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di desa setempat sekurang-kurangnya satu tahun sebelum pendaftaran dan belum menetap di desa lain
(h).Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara
(i). Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan tindak pidana penjara paling singkat lima tahun penjara atau lebih. Kecuali 5 tahun selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang.
(j).Tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
(k). berbadan sehat dibuktikan dengan surat keterangan dari RSUD
(l). tidak pernah sebagai kepala desa selama tiga kali masa jabatan
(m). terbukti bebas dari narkoba dengan menyertakan surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan BNN provinsi Sumsel
(n). membuat visi dan misi secara tertulis
(o). izin tertulis bagi PNS,perangkat desa,anggota BPD,P3N,TNI,Polri,dan karyawan perusahaan BUMN/BUMD/Swasta
(p). mematuhi kelengkapan persyaratan pencalonan kepala desa.(sn)
Share:

Hiburan Malam Masih Buka Bulan Puasa, Kasatpolpp PALI Bakal Lakukan Ini

PALI-- Larangan membuka hiburan malam selama bulan suci Ramadhan dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) untuk menghormati umat muslim saat menjalankan ibadah puasanya. Melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol.PP), Zulkopli SH bahwa pihaknya akan menindak tegas pemilik hiburan malam yang masih membandel.

"Jangan salahkan kalau kami tindak tegas. Pasalnya siang ini kami akan keliling ke setiap tempat hiburan untuk memperingatkan agar patuhi aturan itu. Selanjutnya kita akan lakukan razia malam," tandas Zulkopli, Selasa (7/5).

Selain hiburan malam, Zulkopli juga menghimbau agar pemilik rumah makan untuk memasang tirai apabila akan membuka siang hari selama puasa.

"Untuk hari pertama memang biasanya rumah makan masih tutup, tetapi kalau sudah satu minggu akan buka kembali. Untuk itu kami himbau agar memasang tirai didepan warung makan agar warga yang berpuasa tidak terganggu," tukasnya.(sn) 
Share:

Inilah 34 Desa di PALI Yang Bakal Laksanakan Pilkades Serentak

PALI--Pada Agustus 2019 ini, 34 desa bakal laksanakan pemilihan kepala desa secara serentak. Persiapannya sendiri, hampir seluruh desa yang bakal laksanakan Pilkades sudah bentuk panitia untuk menjaring bakal calon Kades.

Kecamatan Talang Ubi

1.Talang Bulang
2.Sungai Baung
3.Karta Dewa
4.Panta Dewa
5.Talang Bulang
6.Talang Akar
7.Sungai Ibul

Kecamatan Abab

8.Pengabuan Timur
9.Betung
10.Tanjung Kurung
11.Pengabuan
12.Karang Agung
13.Prambatan


Kecamatan Tanah Abang

14.Curup
15.Modong
16.Harapan Jaya
17.Pandan
18.Lunas Jaya
19.Raja Barat
20.Sedupi

Kecamatan Penukal Utara

21.Tempirai Utara
22.Tempirai Timur
23.Tempirai
24.Tempirai Selatan
25.Lubuk Tampui
26.Tanding Marga
27.Muara Ikan

Kecamatan Penukal

28.Babat
29.Sukaraja
30.Mangku Negara
31.Sungai Langan
32.Gunung Menang
33.Air Itam
34.Air Itam Timur
Share:

Peras Pedagang, Petugas Jaga Malam Diciduk Polisi

PALI-- Polsek Talang Ubi berhasil ungkap kasus tentang Pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 Ayat (1) dan berhasil menangkap Ishak Yusup (59) warga Jalan Baru Kelurahan Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang diduga sebagai pelakukanya pada Senin (6/5).

Ishak ditangkap berdasarkan laporan korbannya dengan bukti dua LP yakni LP/ B / 90 / V / 2019 / Res Muara Enim / Sek talang Ubi.tanggal 05 Mei 2019.tentang Pemerasan Pasal 368 Ayat (1) KUHP dengan pelapor Kiki Andriandi (24) warga Desa Batu Cawang Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang. Dimana kejadian tindak kriminal tersebut terjadi pada Minggu, (5/5/2019) sekitar jam 15.00 Wib di Pasar Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Diungkapkan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan bahwa pelaku melakukan pemerasan dengan cara pelaku meminta uang bulanan jaga malam di pasar pendopo terhadap korban selaku pedagang yang berjualan di pasar, dimana satu orang diharuskan membayar Rp.50.000 per bulannya.

Kemudian pada hari Minggu tanggal 05 Mei 2019 sekira pukul 11.00 wib pelaku datang ke lapak jualan korban dan meminta lagi uang bulanan sebesar Rp.500.000 dengan cara memaksa namun korban tidak mau memberi dan korban pun merasa ketakutan dan merasa diperas sehingga langsung melaporkan ke Polsek Talang Ubi guna di proses hukum lebih lanjut.

"Setelah penyidik menerima LP tersebut diatas, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan/keterangan dari saksi-saksi kemudian anggota Reskrim Polsek Talang Ubi mendapat informasi dari korban bahwa pelaku datang lagi ke lapak jualan untuk meminta uang bulanan tersebut sambil marah-marah," ungkap Okto, Selasa (7/6).

Berdasarkan informasi tersebut ditambahkan Okto bahwa Kanit Reskrim Ipda M. Arafah beserta tim Elang kemudian menuju ke pasar dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dan saat dilakukan penangkapan, Pelaku tidak melakukan perlawanan. Dan setelah dilakukan interogasi awal serta pengembangan, pelaku mengakui perbuatanya, pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Talang Ubi guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Barang bukti yang turut diamankan berupa 3 (tiga) lembar kwitansi bukti pembayaran/terlampir," tandas Okto.
Share:

Istri Atur Kelurahan, Wawako Prabumulih : Dak Galak Wassalam! Cari Bini Baru

PRABUMULIH -- Ada pesan menarik yang disampaikan oleh Wakil Walikota Prabumulih H Andriansyah Fikri SH dalam pelantikan 27 pejabat Senin (6/5).

Pesan tersebut ditujukan kepada pejabat Lurah yang baru dilantik. "Selamat untuk lurah, saudara dipercaya diwilayah kelurahan dan  jadi lurah  bukan istri anda dan tugas lurah merupakan perpanjang tangan kepala daerah dikelurahan," kata Fikri. 

Karena kata Fikri, tak dibenarkan adanya istri Lurah yang campur tangan urusan kinerja terutama terhadap pegawai. "Jangan sampai ada istri lurah marahi pegawai. Ada kabar bini ngatur kelurahan, wassalam. Terus terang kalau ada dan dak akor, besok kami ganti," tegas Fikri. 

Ditegaskan Fikri tugas istri Lurah membina PKK yang ada diwilayah kelurahan. "Istri saudara memiliki tanggung jawab membina pkk, itu kewajiban istri saudara. Kalau bini lurah tidak mau bina kelurahan,  saya ingatkan wassalam juga. Kalau dak mau wassalam cari bini baru," lanjutnya. 

Kepada pejabat yang baru dilantik, Wawako juga mengingatkan untuk menjalankan tugas dengan baik. "Camat juga begitu, ada 3 camat baru bekerjalah dengan baik, layani masyarakat," pesannya.(SN) 
Share:

Antisipasi Begal Motor, Satpol.PP dan Linmas Jaga Pos Terpadu

PALI--Antisipasi serta persempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan serta memberikan kenyamanan juga keamanan masyarakat Bumi Serepat Serasan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol.PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berjaga di pos terpadu yang telah dibangun Dinas Perkim PALI disejumlah titik rawan kejahatan.

Dikatakan Zulkopli SH, Kepala Satpol.PP PALI bahwa penjagaan pada pos terpadu selain Satpol.PP dan Linmas setempat juga melibatkan Dishub, Babinsa TNI, Babinkamtibmas Polri.

"Ada tujuh titik pos terpadu yang sudah dibangun dan kita tunggu untuk lalukan penjagaan sebagai antisipasi terjadinya aksi begal serta kejahatan jalanan lainnya. Seperti antara jalan Simpang Raja - Jerambah Besi,  Simpang Suka Maju, Simpang Talang Bulang, Betung dan lainnya," ungkapnya, Selasa (7/5).

Terlebih saat bulan puasa dan jelang lebaran nanti, disebut Kasat Pol.pp biasanya tindak kriminal meningkat.

"Kita tidak ingin masyarakat takut atau was-was ketika melintas, untuk itu kita siap siaga disaat kesibukan aktivitas masyarakat. Tetapi kalau sudah larut malam, petugas kita istirahat," tukasnya.

Untuk penjagaan, diakui Zulkopli bahwa telah berjalan satu bulan, dan akan terus efektif setiap hari meski hari libur.

"Seterusnya akan dilakukan penjagaan di pos terpadu, jadi bukan hanya dibulan puasa saja. Untuk petugas, kita berikan honor tambahan agar kesejahteraan mereka terjamin," tutupnya.

Terpisah, Jaja, salahsatu pegawai Pemkab PALI yang setiap hari lalulalang menjalankan tugasnya melalui jalan di wilayah PALI sebagai pengawas lapangan mengatakan bahwa sejak pos terpadu aktif, tindak kriminal perampokan dijalanan sudah tidak terdengar lagi.

"Memang sudah seharusnya pemerintah melakukan upaya dalam mewujudkan PALI yang aman. Pasalnya, angka Curas atau begal motor di wilayah PALI masih lumayan tinggi. Dan sejak efektif dijaga, begal motor sudah tidak terdengar lagi," katanya
Share:

Petani Karet Lesu, Harga Getah Kembali Turun

PALI - Lagi-lagi, harga getah karet kualitas mingguan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menurun. Dan tidak tanggung-tanggung, angka penurunannya mencapai Rp 600/kg, karena pada minggu lalu, harga getah telah mencapai Rp 8.100/kg tetapi pada minggu ini hanya terjual dikisaran Rp 7.500/kg.

Seperti pantauan Selasa (7/5) di pasar getah Desa Persiapan Jerambah Besi Kecamatan Talang Ubi, transaksi jual beli getah di pasar tersebut terlihat lesu. Petani dan pembeli seolah saling menahan, namun pada akhirnya petani dengan berat hati melepas getahnya dengan harga yang ditentukan pembeli.

"Kalau naik hanya merayap sedikit-sedikit, tetapi kalau lagi turun langsung anjlok, itulah membuat kami menahan sementara kalau ada pembeli lain yang berani harga lebih tinggi," ujar Mattani, petani setempat.

Kondisi ini tentu menambah beban petani karet, pasalnya pada saat bulan puasa ini, pengeluaran untuk menutupi kebutuhan hidup akan semakin meningkat, terlebih mendekati lebaran.

"Belum lagi harga Sembako yang terus merangkak, semakin berat beban kami. Kami hanya pasrah, karena percuma mengeluh ke pemerintah, karena sampai saat ini belum ada upaya nyata untuk menaikan harga getah maupun menurunkan harga Sembako," keluh Dede, petani lainnya.

Terpisah, Ilham, pembeli getah asal Tanah Abang membenarkan bahwa harga getah memang kembali turun, tetapi dirinya juga masih sanggup membeli harga tinggi apabila kualitas getah memang baik.

"Rata-rata petani yang menjual getah mingguan kualitasnya kurang bagus, sebab dicampur tatal dan tidak jarang campur tanah dan sagu. Itulah makanya kami tidak berani beli dengan harga tinggi, tetapi kalau kualitas baik dan kondisi getah bersih kami masih sanggup beli diatas harga Rp 8.000/kg," katanya.(sn)
Share:

Asmara Subuh dan Perang Petasan Jadi Tradisi Remaja PALI Usai Laksanakan Sahur


PALI--Bunyi petasan terdengar seolah tak pernah berhenti memekakan telinga ketika melintas di jalan dalam Komplek Pertamina Pendopo dan Simpang Lima saat jelang subuh sampai matahari terbit. Petasan tersebut sengaja dinyalakan ratusan remaja yang tumpah ke jalan setelah laksanakan sahur yang memang kebiasaan tersebut seolah sudah menjadi tradisi kaum remaja selama bulan suci Ramadhan.

Mereka berjalan kaki mengelilingi jalan Komplek Pertamina sampai ke lapangan Gelora hingga matahari terbit, kemudian bubar dengan sendirinya. Bukan hanya perang petasan, namun tidak jarang ajang berkumpulnya remaja tersebut juga dijadikan tempat mencari jodoh yang saat ini dikenal asmara subuh.

"Asmara subuh dan main petasan ini hanya ada di bulan puasa pak, jadi rugi kalau tidak keluar menikmati momen ini," ujar Azizah, remaja asal Kebun Sayur Pendopo, Selasa (7/5).

Pada ajang tahunan tersebut, terlihat juga aksi kelompok remaja yang lakukan aksi balap liar yang tentunya diakui Azizah mengganggu kenyamanan suasana tersebut.

"Kalau tahun-tahun sebelumnya tidak ada yang menggunakan sepeda motor, semuanya berjalan kaki atau jogging sampai ke simpang markas Brimob, tetapi sekarang ada yang balapan, yang tentunya mengganggu," tukasnya.

Sementara Septi remaja asal jalan Pahlawan mengaku bahwa asmara subuh tahun ini tidak seramai tahun lalu. Ini dimungkinkan adanya aksi freestyle sepeda motor karena selain mengganggu juga suara bising dari knalpot motor sangat memekakan telinga juga mengancam keselamatan warga lainnya.

Dirinya berharap pemerintah melalui instansi terkait menjaga daerah tersebut (Komperta Pendopo), lantaran akibat dari balapan liar itu tak jarang terjadi kecelakaan bahkan menimbulkan korban jiwa.

"Semoga menjadi perhatian dari pemerintah untuk mencegah perang petasan serta aksi bakal liar ini," ujarnya.(sn)
Share:

Walikota Prabumulih Buka Pasar Bedug di Taman Tugu Kecil

 
PRABUMULIH--Walikota Prabumulih, H Ridho Yahya resmikan Pasar Bedug Prabumulih yang bertempat di kawasan Taman Tugu Kecil Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. 

Pasar bedug tersebut dibuka guna memberi kemudahan kepada masyarakat untuk mencari menu berbuka berupa makanan, minum serta cemilan lainnya selama bulan suci ramadhan. 

Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dinas Perdagangan sendiri sudah menyiapkan 80 lapak pedagang yang akan beroperasi selama 23 hari terhitung hari ini. 

Tak hanya itu, selama bulan suci ramadhan  Dinas Perdagangan juga menjual Sembako murah seperti beras, mie instan, minyak sayur, tepung dan kebutuhan dapur lain sebagainya.

Dalam sambutannya, Walikota Prabumulih, H Ridho Yahya menghimbau para pedagang untuk tidak menjual makanan yang tak layak konsumsi baik yang telah kadaluarsa maupun yang mengandung zat berbahaya. 

"Makanan dan minuman yang dijualkan jangan mengansung bahan kimia atau formalin. Karena hal itu, tentunya dapat merusak kesehatan para konsumen nantinya," Ujarnya, Senin (6/5).

Dari pantauan, pembukaan pasar bedug juga dihadiri oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk, Ketua PKK, unsur muspida, kepala OPD serta para tamu undangan lainnya.

Dari pantauan, usai memberi sambutan orang nomor satu di Kota Prabumulih ini beserta rombongan langsung meninjau lapak para pedagang.(Adv)
Share:

Sering Begal Motor Petani, Pria ini dilumpuhkan dengan Timah Panas

PRABUMULIH – Sepak terjang Feri Manto (29) warga Desa Jungai Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) berakhir ditangan aparat kepolisian, sebutir timah panas terpaksa bersarang di kakinya yang mencoba melawan saat dilakukan penangkapan, minggu (5/5/19)

Feri yang terlibat dibeberapa aksi kriminal menjadi buruan polisi, salah satunya saat pelaku beraksi membegal sepeda motor warga Lubuk Getam Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim milik Yahuza (43)

Sepeda motor dengan nomor polisi (Nopol) BG 2551 DAF yang dikendarai korban yang saat itu melintas diperkebunan karet milik warga, tiba-tiba Pelaku Feri Amanto bersama satu rekannya inisial  Aa (43) menyergap korban dari belakang, jumat (8/2/19)

Tanpa rasa belas kasihan pelaku langsung menodongkan senjata api rakitan (senpira) ke arah  Yahuza dan mengenai Paha sebelah kanannya

Dari informasi yang dihimpun kedua tersangka membawa masing-masing senjata api, tanpa perlawanan istri korban tak bisa berbuat banyak

Berdasarkan bukti laporan kepolisian nomor LP/B/36/Il/ 2019/SUMSEL/RES PBM tanggal 11 Februari 2019. Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk SH SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH mengatakan setelah melakukan penyelidikan dan pihaknya telah  berhasil mengamankan pelaku dan terpaksa diberi tindakan tegas.

“Tersangka ditangkap saat berada di kediamannya di Desa Jungai. Karena berusaha kabur, ia terpaksa kita lumpuhkan,” tegasnya (sn)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts