Selain SPPD, BPKP Temukan Dugaan Korupsi Dalam Pendistribusian air Bersih PDAM Tirta Prabujaya

PRABUMULIH--Kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Prabujaya yang telah ditangani Kejaksaan Negeri Prabumulih sejak akhir 2018 lalu kini memasuki babak baru.

Sebelumnya Kejaksaan menggandeng BPK untuk melakukan mengaudit data SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) yang diduga terdapat indikasi korupsi. 

Ditengah audit yang terus berjalan, ternyata BPK juga menemukan indikasi dugaan korupsi lainnya di tubuh perusahaan daerah tersebut. 

"sebelumnya data terkait SPPD nya yang lebih dulu diaudit, karena itu temuan kami. Nah, ternyata mereka (BPK) minta kembangkan lagi yang didistribusi airnya," Ujar Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, M Husein Admaja sat dibincangi beberapa waktu lalu.

Untuk itu, kata Husein, dalam waktu dekat rencananya BPKP akan menerbitkan perintah tugas kepada timnya untuk ke Prabumulih untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. 

"Jadi semula yang nampak kasus SPPD, sekarang berkembang ke distribusi airnya," ungkapnya.

Untuk hasil audit SPPD yang sudah dilakukan, kata Husein akan dikeluarkan secara bersamaan secara menyeluruh dengan hasil pemeriksaan diatribusi air PDAM. 

"Hasilnya nanti bareng sama itu tidak terpisah karena dalam satu kesatuan laporan hasil audit investigasi nantinya," terangnya.

Husein menilai pendistribusi air bersih yang akan diselidiki tersebut ada potensi dugaan korupsi yang lebih besar dibandingkan kasus SPPD. Pihaknya masih menunggu hasil audit Distribusi Air bersih oleh BPK untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Kalau belum ada hasil audit investigasi itu, belum kita menetapkan tersangka, jadi kalau sudah jelas dan sudah timbul kerugian negera, ya langsung kita ke tahap penyidikan. Dan lanjut mencari tersangka, ya siapa yang paling bertanggung jawab," tambahnya. 
Share:

Buron setengah tahun, Pencuri Baterai ini dicokok Timsus Polsek Prabumulih Timur

PRABUMULIH, – Walaupun sempat buron hampir setengah tahun dan kabur ke Kab Muara Enim, tidak membuat petugas dari Polsek Prabumulih Timur lupa dengan Gusti Randa alias Pesek (18 tahun) warga jalan Padat Karya  RT 04 RW 01 Kel. Gunung Ibul Kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih yang diduga terlibat tindak pidana pencurian.

Gusti Randa alias Pesek (18 tahun) diamankan Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur karena diduga terlibat kasus pencurian 4 unit baterai merk incoe 70 Ampre milik korban Nurul Salam (30 tahun) warga jalan Sumatera Gang Anugrah RT 04 RW 01 Kel.Gunung Ibul Kec.Prabumulih Timur Kota Prabumulih yang terjadi pada Novmber 2018 yang lalu.

Modus yang digunakan pelaku dengan cara pelaku ke halaman garasi mobil truck dan mengambil 4 unit baterai merk incoe 70 Ampre dengan cara membuka baut pengikat baterai mobil truck colt diesel hdx di dalam garasi halaman rumah korban, kemudian pelaku melarikan diri.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansyah, S.H membenarkan penangkapan pelaku Gusti Randa alias Pesek (18 tahun) akibat melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Pelaku ditangkap pada hari Kamis (9/5/2019) sekira pukul 12.30 WIB, berawal saat Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansah, S.H dan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur Ipda Hendra Jaya melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan tersebut diperoleh informasi tentang keberadaan pelaku di kawasan Kabupaten Muara Enim.

Mendapatkan informasi tersebut Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur langsung menuju ke tempat keberadaan pelaku di kawasan Muara Enim dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, setelah diinterogasi pelaku mengaku dan menunjukan keberadaan barang bukti, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa menuju Polsek Prabumulih Timur.

“Akibat ulahnya itu, tersangka akan diganjar pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara,” Ujar AKP Alhadi.(sn/bio)
Share:

Ingatkan Tupoksi ASN Pelayan Publik

MUARA ENIM - Wakil Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH membuka Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II Formasi Umum Tahun 2019 di Gedung Diklat Pemkab Muara Enim, Rabu(8/5).

Dalam kesempatan itu hadir pula Perwakilan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Pemprov Sumatera Selatan, Asisten II Perekobang Amrullah Jamaluddin, SE, Kepala Perangkat Daerah serta Peserta Pelatihan Dasar.

Wabup Juarsah mengatakan dalam sambutannya CPNS yang melaksanakan pelatihan dasar supaya menyadari sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang tugasnya pelayan publik.

“Dalam Pelatihan Dasar CPNS ini diharapkan kepada saudara untuk memiliki moral dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa”. Ujarnya

Dikaitkan dengan era revolusi industry 4.0, Juarsah mengatakan untuk selalu meningkatkan daya saing sumber daya manusia.

“Menghadapi tantangan tersebut kita perlu meningkatkan daya saing baik  nasional maupun regional. Pelatihan dasar bagi CPNS merupakan langkah awal untuk meningkatkan kompetensi teknis yang diharapkan nantinya menjadi PNS yang terampil. ” Tambahnya

Sementara itu, Ketua Penyelenggara Pelatihan Dasar, Eriandi, S.IP, MM mengatakan Peserta Diklat Prajabatan ini berjumlah 49 orang terdiri dari 37 orang tenaga kesehatan dan 12 tenaga teknis. Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 08 Mei 2019 sampai dengan 10 Juli 2019.
Share:

Tim Gabungan Sidak Pasar Cek Kualitas Makanan

MUARA ENIM--Tim gabungan  melakukan insveksi mendadak kepada pedagang sembako dan makanan yang berjualan di pasar pagi Muara Enim, Kamis (9/5).

                Pada sidak itu, tim tidak saja mengecek masalah harga dan ketersediaan stok sembako, juga  mengambil sampel makanan yang dijual pedagang untuk diperiksa ke Laboratorium Dinas Kesehatan Muara Enim.

             Tujuannya apakah makanan itu mengandung bahan pengawet atau zat yang berbaha lainnya atau tidak. Sampel makanan yang diambil berupa mie kuning, tahu goreng, dan dawet atau cendol.

             Sidak tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Muara Enim, Kompol Irwan Andeta bersama petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan dan Kepala UPTD Pasar Muara Enim.

            Kabag Ops Polres Muara Enim, Kompol Irwan Andeta, kepada awak media yang ikut sidak mengatakan, secara keseluruhan stok sembako tersedia dengan cukup. Begitu juga harga  harga sembako relatif setambil. Namun ada beberapa kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan namun tidak terlalu siknifikan.

                  Seperti bawah putih, lanjutnya, pedagang menjual dengan harga Rp 60 ribu/kg karena mereka mengambil harganya Rp 50 ribu/kg. “Harga bawang putih nampaknya sudah mulai turun tidak seperti yang banyak diberitakan media,” jelasnya.

            Begitu juga daging sapi tergolong normal dengan harga Rp 130 ribu/kg dan ayam potong Rp 35 ribu/kg.  “Kita juga telah melakukan pengecekan terhadap daging sapi dan daging ayam yang dijual. Kita tidak menemukan pedagang yang menjual daging glondongan maupun daging ayam tiren,” jelasnya.

            Dia menghimbau kepada pedagang, agar tidak melakukan penimbunan sembako karena bisa dikenakan tindakan hukum pidana. Pihaknya akan terus melakukan sidak tanpa terjadwal selama bulan Ramadhan hingga menjelang lebaran Idul Fitri.

          Berikut daftar harga sembako dari hasil sidak, beras belitang Rp 11 ribu/kg, beras semendo Rp 11.500/kg, beras premium Rp 11 ribu/kg. Telur ayam Rp 24 ribu/kg, gula pasir merberek Rp 12 ribu/kg tanpa merek Rp 11 ribu/kg,  minyak goreng merek fortune Rp 12 ribu/kg tanpa merek Rp 11 ribu/kg, cabe merah keriting Rp 35 ribu/kg, cabe rawit Rp 33 ribu/kg.

              Selanjutnya, bawang merah Rp 35 ribu/kg, bawang putih Rp 60- Rp 70 ribu/kg,  daging sapi Rp 130 ribu/kg, daging ayam potong Rp 35 ribu/kg dan tepung trigu Rp 6 ribu/kg.
Share:

Stok Bensin sering habis diserbu Puluhan Jerigen, Warga PALI mengeluh tak kebagian

"Deretan Jerigen yang antri di SPBU Tanah Abang yang dikeluhkan masyarakat karena sering kehabisan stok akibat pengepul BBM" 
PALI - Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang seharusnya dirasakan masyarakat yang mempunyai kendaraan roda dua dan roda empat plat kuning atau angkutan umum rupanya susah didapat masyarakat Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), padahal di wilayah tersebut terdapat Agen Premium Minyak dan Solar (APMS).

Warga mengeluh banyaknya jerigen yang mengantri panjang ketika BBM jenis premium dibuka, sementara warga yang hendak mengisi BBM sering tidak kebagian.

Seperti dikeluhkan Pranata, warga Kecamatan Tanah Abang bahwa setiap BBM jenis premium dibuka pihak APMS, dipastikan antrian jerigen panjang, yang datang bukan hanya dari kecamatan Tanah Abang saja melainkan dari kecamatan lain.

"Bagi warga setempat, jika ingin kebagian premium harus datang subuh-subuh. Dan ada indikasi, setiap orang yang ingin mengisi jerigen dikenakan pajak sebesar Rp 15.000/jerigen, makanya petugas APMS lebih mendahulukan jerigen dibanding masyarakat yang membawa sepeda motor atau mobil," ungkap Pranata, Kamis (9/5).

Harapan disampaikan Pranata agar pihak kepolisian menjaga pom bensin supaya masyarakat yang menggunakan mobil dan motor bisa kebagian premium.

"Kalau ada polisi, mungkin bisa tertib atau minimal bergantian. Tetapi kalau ada aturan larangan mengisi BBM pakai jerigen, kami minta kepolisian tindak tegas pengurus APMS," pintanya.

Menyikapi permasalahan itu, Kapolsek Tanah Abang, AKP Sofyan Ardeni mengaku bahwa selama ini belum ada warga yang melaporkannya ke pihak kepolisian. Namun demikian, keluhan warga segera ditindak lanjuti.

"Kalau di SPBU memang sudah dilarang mengisi BBM pakai jerigen, tetapi untuk APMS kita lihat dulu aturannya seperti apa, kalau ada pelanggaran akan kita tindak," tandasnya.(sn)
Share:

Keluhkan jalan simpang Servo sering Macet, warga tuntut Perusahaan buat Fly Over

"Simpang Servo yang dilewati puluhan mobil batubara membuat macet jalan hingga berdebu"
PALI - Pengguna jalan saat melintas di Simpang Empat perbatasan antara Desa Bumi Ayu dan Desa Suka Manis Kecamatan Tanah Abang mengeluhkan adanya mobilisasi angkutan batu bara milik PT Titan yang memotong jalan umum. Pasalnya, sering kali warga pengguna jalan harus distop pekerja penjaga jalan perusahaan tersebut dan disuruh mengalah menunggu armada pengangkut batu bara melintas, sementara jalan tersebut merupakan jalan umum yang seharusnya masyarakatlah yang didahulukan.

Warga yang biasa berlalu lalang di jalan tersebut mendesak pihak PT Titan atau Servo untuk membuat fly over, agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Seperti diutarakan Yoga, salahsatu warga yang juga menjabat Pjs Kepala Desa Persiapan Tanah Abang Timur. Dia membandingkan jalan Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi dan Jalan Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang yang sudah ada fly over yang dibangun pihak Servo.

"Dibanding dua jalan itu, paling sibuk adalah jalan Simpan Empat ini. Jadi sudah seharusnya pihak Servo bangun fly over," ucapnya.

Selain lalulintas terhambat ketika berlintasan dengan armada batubara, dikeluhkan juga debu tebal menyesakan pernapasan kala armada pengangkut batu bara melintas.

"Penyiraman jalan harus diperhatikan, karena saat ini sudah memasuki kemarau. Jangan hanya sekali sehari, tetapi sesering mungkin untuk hilangkan debu. Karena debu yang beterbangan bukan hanya debu tanah, tetapi sudah bercampur debu batu bara yang tentunya mengintai kesehatan," tukasnya.

Terpisah, Yayan humas PT Titan saat dikonfirmasi media ini, Kamis (9/5) menyebut bahwa pihaknya telah ada wacana membangun fly over di jalan simpang empat perbatasan Bumi Ayu-Suka Manis yang dilalui armada pengangkut batu bara.

"Sudah ada wacana membangun fly over, tetapi untuk pelaksanaannya kita akan koordinasi dengan pihak konstruksi," jawabnya.(sn)
Share:

Masih Bandel, Puluhan Pelajar di PALI Kucing-kucingan Corat coret Baju Seragam

PALI--Seolah tidak mengindahkan himbauan kepala Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Zainul yang melarang siswa melakukan aksi corat coret baju seragam serta lalukan konvoi kendaraan bermotor usai pengumuman kelulusan, puluhan siswa terlihat berkumpul di lapangan Gelora Komplek Pertamina Pendopo dengan asiknya saling menyemprotkan cat ke baju seragam dan rambut mereka.

Bukan hanya di lapangan Gelora Kecamatan Talang Ubi saja, dari informasi media ini, di Kecamatan Tanah Abang, Abab dan Penukal juga terjadi hal sama, tetapi jumlahnya tidak seramai Tahun-tahun sebelumnya.

Padahal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol.PP) Kabupaten PALI terus lakukan patroli di seluruh kecamatan untuk menghalau siswa yang lakukan aksi corat coret tersebut. Namun, ketika pasukan Satpol.PP PALI datang mereka (siswa) kocar kacir menghindari patroli Satpol.PP.

Tetapi saat Satpol.PP tidak tampak lagi, siswa kembali berkumpul melanjutkan aksi yang dinilai kurang terpuji itu.

"Susah juga untuk menghapus kebiasaan itu, tetapi dibanding tahun sebelumnya, aksi corat coret sudah semakin berkurang, hanya ada puluhan siswa yang masih membandel," ungkap Firdaus, salahsatu warga Talang Ubi, Rabu (8/5).

Dikatakan juga Jefri, pedagang disekitar lapangan Gelora bahwa aksi tersebut memang tidak mengganggu ketertiban umum, hanya saja tidak pantas dilakukan seorang pelajar yang telah didik tatakrama serta budi pekerti.

"Memang seharusnya merayakan kelulusan dengan cara yang sopan atau yang bermanfaat bagi orang lain. Dari pada di corat coret lebih baik disumbangkan seperti arahan kepala MKKS," katanya.

Terpisah, Plt Kepala Satpol.PP PALI, Zulkopli SH bahwa pihaknya sejak pagi berkeliling lakukan patroli meminimalisir aksi corat coret serta aksi vandalisme.

"Anggota kita dibagi beberapa tim untuk patroli disetiap kecamatan. Kalau pun masih ada aksi itu, pelajar yang membandel tersebut melakukannya kucing-kucingan dengan anggota kita," terangnya.
Share:

Gelar MoU dengan Kejaksaan Sejumlah SKPD Pemkot Prabumulih Pilih DL

PRABUMULIH--Pemerintah Kota Prabumulih melakukan Penandatanganan kesepakatan bersama/MoU dibidang perdata dan tata usaha negara tahun 2019 dengan kejaksaan negeri Prabumulih.  

Kerjasama tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan kerja oleh Kejaksaan yang bertujuan agar SKPD yang bersangkutan aman dari jerat hukum. 

Namun, alih-alih minta "dipelototi" sejumlah Kepala SKPD tidak hadir dalam acara tersebut diwakili melalui sekretaris dan bidang lainnya. 

Walikota Prabumulih, H Ridho Yahya mengatakan ketidak hadiran para Kepala SKPD tersebut lantaran sedang Dinas Luar. "Mohon maaf beberapa kepala SKPD dinas," Ujar Ridho dalam acara tersebut. 

Seharusnya, kata Ridho, para Kepala SKPD tidak mengajukan Dinas Luar terlebih dahulu, mengingat acara yang digelar saat ini sangatlah penting. 

"Seharusnya kepala dinas yang hadir. Seharusnya bisa memilah mana yang penting dan tidak penting," ungkapnya. 

Lebih lanjut Ridho menerangkan dengan ketidakhadiran kepala skpd tersebut seolah-olah kepala SKPD tidak mau melaksanakan MoU dengan Kejaksaan. 

"Yang benar itu kabid dulu yang berangkat, baru kadin nyusul setelah MoU. Seolah tidak mau MoU. Padahal lebih baik pencegahan terlebih dahulu," terangnya. 

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, M Husein Admaja mengatakan MoU dilakukan untuk memperpanjang kerjasama dengan 18 SKPD yang sebelumnya sudah habis pada bulan April. 

"Sebenarnya fungsi datun itu banyak, bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum, penegakkan hukum dan lainnya yang sebenarnya harus dimanfaatkan oleh stekholder lain," tuturnya.
Share:

Takut Terjerat Hukum, 18 SKPD Pemkot Prabumulih Minta Pelototi Kejaksaan

PRABUMULIH--Guna mengantisipasi terjadinya permasalahan hukum, Pemerintah Kota Prabumulih melakukan Penandatanganan kesepakatan bersama/MoU dibidang perdata dan tata usaha negara tahun 2019 dengan kejaksaan negeri. 

Walikota Prabumulih, H Ridho Yahya mengatakan kerjasa sama dengan Kejaksaan dilakukan agar program Pemerintahan di Prabumulih dapat berjalan dengan baik dan benar sehingga kegiatan yang dilakukan terhindar dari hukum. 

"Tentunya manusia ada kekuranagan dan kelemahan. Makanya kerjasama ini untuk memberitahu apa kekurangan dan kelemahan kita agar program dapat berjalan sesuai harapan," ujarnya, Rabu (8/5).

Menurut Ridho, selama ini sebagian pejabatnya masih ceroboh dalam pembuatan laporan. Dengan adanya pendampingan dan diawasi Kejaksaan diharapkan pekerjaan dan laporan yang dibuat tidak menjadi temuan BPK kedepannya. 

"Kesomobongan dan sok tahu itulah yang sering dilakukan selama ini. Makanya dilakukan pendampingan oleh uang lebih tahu. Disini yang lbh tahu Undang-Undang, aturan  perdata dan pidana itu kejaksaan," terangnya. 

Sementara, Kejari Prabumulih, M Husein Admaja mengatakan MoU dilakukan untuk memperpanjang kerjasama dengan 18 SKPD yang sebelumnya sudah habis pada bulan April. 

"Sebenarnya fungsi datun itu banyak, bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum, penegakkan hukum dan lainnya yang sebenarnya harus dimanfaatkan oleh stekholder lain," tuturnya. 
Share:

Miliki sabu 10 gram Riki Maris diamankan Satres Narkoba Polres Prabumulih

PRABUMULIH - Sat Reserse Narkoba Polres Prabumulih pimpinan AKP Zon Prama, S.H meringkus seorang pemuda bernama Riki Maris (29 tahun) warga jalan RT.01 RW.01 Kel. Anak Petai Kec. Prabumulih Utara Kota Prabumulih, Selasa (7/5/2019) sekira pukul 17:30 WIB.

Pemuda tersebut diamankan oleh Sat Narkoba Polres Prabumulih karena tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu.

Penangkapan bermula Tim Sat Narkoba mendapat laporan dari masyarakat bahwa di jalan Gama RT.02 RW.06 Kel. Wonosari Kec. Prabumulih Utara sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika setiap sore hari.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Reserse Narkoba melakukan penyelidikan di daerah tersebut, setelah mendapatkan identitas dan ciri-ciri pelaku, petugas melakukan pengintaian di daerah tersebut.

Kemudian sekira pukul 17:30 WIB petugas dari Sat Narkoba Polres Prabumulih didampingi ketua RT setempat melakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu berat bruto 10,00 gram di dalam kotak rokok sampoerna yang disimpan di bawah jok motor yamaha bison milik pelaku a.n Riki Maris.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Prabumulih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Hutauruk, S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba AKP Zon Prama, S.H didampingi Kanit Idik I Ipda Sardinata S,H membenarkan adanya kejadian penangkapan tersebut, saat ini pelaku beserta barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu berat bruto 10,00 gram,1 plastik hitam sebagai pembalut sabu, 1 kotak rokok sampoerna, 1 unit hp merk Maxtron, 1 unit sepeda motor yamaha bison warna putih BG 6418 CN sudah diamankan di Polres Prabumulih.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman
hukuman penjara minimal 5 (Lima) tahun maksimal 20 (Dua puluh) tahun”, Tegas AKP Zon.(ril/bio)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts