-
Dalam Seminggu, 2.000 Paket Sembako Mengalir Dari PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai wujud kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
-
BPBD PALI Terus Pantau Kondisi Banjir
PALI-- Pantau kondisi banjir yang saat ini melanda hampir di seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Tanah Abang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Gunakan Perahu, Dinsos PALI Bantu Korban Banjir
PALI--Sebanyak 110 paket sembako dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu (16/2) diperuntukkan bagi korban banjir di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang
-
Jalan Menuju Karang Bindu Prabumulih hancur, 2 Mobi truk nyaris Terguling
PRABUMULIH – Kemacaten Parah kembali terjadi Jalan lintas Baturaja-Kota Prabumulih, kali ini jalur yang terparah berada diwilayah Kota Nanas tepatnya di depan SPPBE Desa Karang Bindusalahan
-
Diintai Selama Dua Minggu, Polres Prabumulih Tangkap Warga Karang Agung PALI
PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB
Selain SPPD, BPKP Temukan Dugaan Korupsi Dalam Pendistribusian air Bersih PDAM Tirta Prabujaya
Buron setengah tahun, Pencuri Baterai ini dicokok Timsus Polsek Prabumulih Timur
Gusti Randa alias Pesek (18 tahun) diamankan Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur karena diduga terlibat kasus pencurian 4 unit baterai merk incoe 70 Ampre milik korban Nurul Salam (30 tahun) warga jalan Sumatera Gang Anugrah RT 04 RW 01 Kel.Gunung Ibul Kec.Prabumulih Timur Kota Prabumulih yang terjadi pada Novmber 2018 yang lalu.
Modus yang digunakan pelaku dengan cara pelaku ke halaman garasi mobil truck dan mengambil 4 unit baterai merk incoe 70 Ampre dengan cara membuka baut pengikat baterai mobil truck colt diesel hdx di dalam garasi halaman rumah korban, kemudian pelaku melarikan diri.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansyah, S.H membenarkan penangkapan pelaku Gusti Randa alias Pesek (18 tahun) akibat melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Pelaku ditangkap pada hari Kamis (9/5/2019) sekira pukul 12.30 WIB, berawal saat Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansah, S.H dan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur Ipda Hendra Jaya melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan tersebut diperoleh informasi tentang keberadaan pelaku di kawasan Kabupaten Muara Enim.
Mendapatkan informasi tersebut Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur langsung menuju ke tempat keberadaan pelaku di kawasan Muara Enim dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, setelah diinterogasi pelaku mengaku dan menunjukan keberadaan barang bukti, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa menuju Polsek Prabumulih Timur.
“Akibat ulahnya itu, tersangka akan diganjar pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara,” Ujar AKP Alhadi.(sn/bio)
Ingatkan Tupoksi ASN Pelayan Publik
Dalam kesempatan itu hadir pula Perwakilan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Pemprov Sumatera Selatan, Asisten II Perekobang Amrullah Jamaluddin, SE, Kepala Perangkat Daerah serta Peserta Pelatihan Dasar.
Wabup Juarsah mengatakan dalam sambutannya CPNS yang melaksanakan pelatihan dasar supaya menyadari sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang tugasnya pelayan publik.
“Dalam Pelatihan Dasar CPNS ini diharapkan kepada saudara untuk memiliki moral dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa”. Ujarnya
Dikaitkan dengan era revolusi industry 4.0, Juarsah mengatakan untuk selalu meningkatkan daya saing sumber daya manusia.
“Menghadapi tantangan tersebut kita perlu meningkatkan daya saing baik nasional maupun regional. Pelatihan dasar bagi CPNS merupakan langkah awal untuk meningkatkan kompetensi teknis yang diharapkan nantinya menjadi PNS yang terampil. ” Tambahnya
Sementara itu, Ketua Penyelenggara Pelatihan Dasar, Eriandi, S.IP, MM mengatakan Peserta Diklat Prajabatan ini berjumlah 49 orang terdiri dari 37 orang tenaga kesehatan dan 12 tenaga teknis. Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 08 Mei 2019 sampai dengan 10 Juli 2019.
Tim Gabungan Sidak Pasar Cek Kualitas Makanan
Pada sidak itu, tim tidak saja mengecek masalah harga dan ketersediaan stok sembako, juga mengambil sampel makanan yang dijual pedagang untuk diperiksa ke Laboratorium Dinas Kesehatan Muara Enim.
Tujuannya apakah makanan itu mengandung bahan pengawet atau zat yang berbaha lainnya atau tidak. Sampel makanan yang diambil berupa mie kuning, tahu goreng, dan dawet atau cendol.
Sidak tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Muara Enim, Kompol Irwan Andeta bersama petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan dan Kepala UPTD Pasar Muara Enim.
Kabag Ops Polres Muara Enim, Kompol Irwan Andeta, kepada awak media yang ikut sidak mengatakan, secara keseluruhan stok sembako tersedia dengan cukup. Begitu juga harga harga sembako relatif setambil. Namun ada beberapa kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan namun tidak terlalu siknifikan.
Seperti bawah putih, lanjutnya, pedagang menjual dengan harga Rp 60 ribu/kg karena mereka mengambil harganya Rp 50 ribu/kg. “Harga bawang putih nampaknya sudah mulai turun tidak seperti yang banyak diberitakan media,” jelasnya.
Begitu juga daging sapi tergolong normal dengan harga Rp 130 ribu/kg dan ayam potong Rp 35 ribu/kg. “Kita juga telah melakukan pengecekan terhadap daging sapi dan daging ayam yang dijual. Kita tidak menemukan pedagang yang menjual daging glondongan maupun daging ayam tiren,” jelasnya.
Dia menghimbau kepada pedagang, agar tidak melakukan penimbunan sembako karena bisa dikenakan tindakan hukum pidana. Pihaknya akan terus melakukan sidak tanpa terjadwal selama bulan Ramadhan hingga menjelang lebaran Idul Fitri.
Berikut daftar harga sembako dari hasil sidak, beras belitang Rp 11 ribu/kg, beras semendo Rp 11.500/kg, beras premium Rp 11 ribu/kg. Telur ayam Rp 24 ribu/kg, gula pasir merberek Rp 12 ribu/kg tanpa merek Rp 11 ribu/kg, minyak goreng merek fortune Rp 12 ribu/kg tanpa merek Rp 11 ribu/kg, cabe merah keriting Rp 35 ribu/kg, cabe rawit Rp 33 ribu/kg.
Selanjutnya, bawang merah Rp 35 ribu/kg, bawang putih Rp 60- Rp 70 ribu/kg, daging sapi Rp 130 ribu/kg, daging ayam potong Rp 35 ribu/kg dan tepung trigu Rp 6 ribu/kg.
Stok Bensin sering habis diserbu Puluhan Jerigen, Warga PALI mengeluh tak kebagian
Warga mengeluh banyaknya jerigen yang mengantri panjang ketika BBM jenis premium dibuka, sementara warga yang hendak mengisi BBM sering tidak kebagian.
Seperti dikeluhkan Pranata, warga Kecamatan Tanah Abang bahwa setiap BBM jenis premium dibuka pihak APMS, dipastikan antrian jerigen panjang, yang datang bukan hanya dari kecamatan Tanah Abang saja melainkan dari kecamatan lain.
"Bagi warga setempat, jika ingin kebagian premium harus datang subuh-subuh. Dan ada indikasi, setiap orang yang ingin mengisi jerigen dikenakan pajak sebesar Rp 15.000/jerigen, makanya petugas APMS lebih mendahulukan jerigen dibanding masyarakat yang membawa sepeda motor atau mobil," ungkap Pranata, Kamis (9/5).
Harapan disampaikan Pranata agar pihak kepolisian menjaga pom bensin supaya masyarakat yang menggunakan mobil dan motor bisa kebagian premium.
"Kalau ada polisi, mungkin bisa tertib atau minimal bergantian. Tetapi kalau ada aturan larangan mengisi BBM pakai jerigen, kami minta kepolisian tindak tegas pengurus APMS," pintanya.
Menyikapi permasalahan itu, Kapolsek Tanah Abang, AKP Sofyan Ardeni mengaku bahwa selama ini belum ada warga yang melaporkannya ke pihak kepolisian. Namun demikian, keluhan warga segera ditindak lanjuti.
"Kalau di SPBU memang sudah dilarang mengisi BBM pakai jerigen, tetapi untuk APMS kita lihat dulu aturannya seperti apa, kalau ada pelanggaran akan kita tindak," tandasnya.(sn)
Keluhkan jalan simpang Servo sering Macet, warga tuntut Perusahaan buat Fly Over
Warga yang biasa berlalu lalang di jalan tersebut mendesak pihak PT Titan atau Servo untuk membuat fly over, agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Seperti diutarakan Yoga, salahsatu warga yang juga menjabat Pjs Kepala Desa Persiapan Tanah Abang Timur. Dia membandingkan jalan Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi dan Jalan Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang yang sudah ada fly over yang dibangun pihak Servo.
"Dibanding dua jalan itu, paling sibuk adalah jalan Simpan Empat ini. Jadi sudah seharusnya pihak Servo bangun fly over," ucapnya.
Selain lalulintas terhambat ketika berlintasan dengan armada batubara, dikeluhkan juga debu tebal menyesakan pernapasan kala armada pengangkut batu bara melintas.
"Penyiraman jalan harus diperhatikan, karena saat ini sudah memasuki kemarau. Jangan hanya sekali sehari, tetapi sesering mungkin untuk hilangkan debu. Karena debu yang beterbangan bukan hanya debu tanah, tetapi sudah bercampur debu batu bara yang tentunya mengintai kesehatan," tukasnya.
Terpisah, Yayan humas PT Titan saat dikonfirmasi media ini, Kamis (9/5) menyebut bahwa pihaknya telah ada wacana membangun fly over di jalan simpang empat perbatasan Bumi Ayu-Suka Manis yang dilalui armada pengangkut batu bara.
"Sudah ada wacana membangun fly over, tetapi untuk pelaksanaannya kita akan koordinasi dengan pihak konstruksi," jawabnya.(sn)
Masih Bandel, Puluhan Pelajar di PALI Kucing-kucingan Corat coret Baju Seragam
Bukan hanya di lapangan Gelora Kecamatan Talang Ubi saja, dari informasi media ini, di Kecamatan Tanah Abang, Abab dan Penukal juga terjadi hal sama, tetapi jumlahnya tidak seramai Tahun-tahun sebelumnya.
Padahal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol.PP) Kabupaten PALI terus lakukan patroli di seluruh kecamatan untuk menghalau siswa yang lakukan aksi corat coret tersebut. Namun, ketika pasukan Satpol.PP PALI datang mereka (siswa) kocar kacir menghindari patroli Satpol.PP.
Tetapi saat Satpol.PP tidak tampak lagi, siswa kembali berkumpul melanjutkan aksi yang dinilai kurang terpuji itu.
"Susah juga untuk menghapus kebiasaan itu, tetapi dibanding tahun sebelumnya, aksi corat coret sudah semakin berkurang, hanya ada puluhan siswa yang masih membandel," ungkap Firdaus, salahsatu warga Talang Ubi, Rabu (8/5).
Dikatakan juga Jefri, pedagang disekitar lapangan Gelora bahwa aksi tersebut memang tidak mengganggu ketertiban umum, hanya saja tidak pantas dilakukan seorang pelajar yang telah didik tatakrama serta budi pekerti.
"Memang seharusnya merayakan kelulusan dengan cara yang sopan atau yang bermanfaat bagi orang lain. Dari pada di corat coret lebih baik disumbangkan seperti arahan kepala MKKS," katanya.
Terpisah, Plt Kepala Satpol.PP PALI, Zulkopli SH bahwa pihaknya sejak pagi berkeliling lakukan patroli meminimalisir aksi corat coret serta aksi vandalisme.
"Anggota kita dibagi beberapa tim untuk patroli disetiap kecamatan. Kalau pun masih ada aksi itu, pelajar yang membandel tersebut melakukannya kucing-kucingan dengan anggota kita," terangnya.
Gelar MoU dengan Kejaksaan Sejumlah SKPD Pemkot Prabumulih Pilih DL
Takut Terjerat Hukum, 18 SKPD Pemkot Prabumulih Minta Pelototi Kejaksaan
Miliki sabu 10 gram Riki Maris diamankan Satres Narkoba Polres Prabumulih
Pemuda tersebut diamankan oleh Sat Narkoba Polres Prabumulih karena tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu.
Penangkapan bermula Tim Sat Narkoba mendapat laporan dari masyarakat bahwa di jalan Gama RT.02 RW.06 Kel. Wonosari Kec. Prabumulih Utara sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika setiap sore hari.
Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Reserse Narkoba melakukan penyelidikan di daerah tersebut, setelah mendapatkan identitas dan ciri-ciri pelaku, petugas melakukan pengintaian di daerah tersebut.
Kemudian sekira pukul 17:30 WIB petugas dari Sat Narkoba Polres Prabumulih didampingi ketua RT setempat melakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu berat bruto 10,00 gram di dalam kotak rokok sampoerna yang disimpan di bawah jok motor yamaha bison milik pelaku a.n Riki Maris.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Prabumulih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Hutauruk, S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba AKP Zon Prama, S.H didampingi Kanit Idik I Ipda Sardinata S,H membenarkan adanya kejadian penangkapan tersebut, saat ini pelaku beserta barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu berat bruto 10,00 gram,1 plastik hitam sebagai pembalut sabu, 1 kotak rokok sampoerna, 1 unit hp merk Maxtron, 1 unit sepeda motor yamaha bison warna putih BG 6418 CN sudah diamankan di Polres Prabumulih.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman
hukuman penjara minimal 5 (Lima) tahun maksimal 20 (Dua puluh) tahun”, Tegas AKP Zon.(ril/bio)









