Jangan Sia-siakan Kayu Kering

PALI, SININEWS.COM -- Kayu kering yang dianggap  sebagai sampah bagi warga Bumi Serepat Serasan yang biasa dipakai hanya untuk kayu bakar, mulai saat ini jangan dibuang begitu saja, karena kayu kering dengan sentuhan sederhana bisa mendatangkan banyak uang.

Itu diketahui saat tim dari LIPI Subang Jawa Barat datang ke Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mempraktekan pemanfaatan kayu kering untuk hasilkan asap cair. 

Dimana asap cair ini bisa digunakan sebagai pengganti cuka para yang biasa dipakai petani karet sebagai pembeku getah. 

Tentu, dengan pengolahan kayu kering atau bisa juga batok kelapa menjadi asap cair akan menghemat pengeluaran petani karet dalam menyediakan cuka para. 

Disamping hemat, asap cair untuk pembeku getah juga aman digunakan serta ramah lingkungan dan bisa meningkatkan kualitas getah. 

"Perlu alat sederhana dari drum bekas yang dimodifikasi. Kayu kering divakum kedalam alat tersebut dengan pembakaran tidak langsung kemudian disuling dan menghasilkan asap cair. Sangat mudah untuk pembuatan asap cair," ungkap Maulana Furqon, salah satu petugas LIPI dihadapan puluhan petani karet, Rabu (4/7).

Asap cair juga dijelaskannya bisa untuk bahan pengawet makanan yang aman dikonsumsi. "Namun perlu pengolahan kembali, dimana asap cair hasil sulingan pertama, kemudian kita suling ulang, baru bisa dijadikan bahan pengawet," terangnya. 

Limbah pembakaran, dikayakan Maulana jangan langsung dibuang. Namun bisa dibuat briket arang. 

"Untuk briket arang limbah pembakaran kayu kering bisa diekspor ke luar negeri, seperti negara German yang siap menampung briket hasil pembakaran sisa pembuatan asap cair," tambahnya. 

Sementara itu, Abu Hanifah, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengemukakan apabila ada masyarakat yang berminat mengembangkan asap cair bisa langsung datang ke kantornya.

"Alat pembuatan asap cair sudah ada di kami. Apabila ingin belajar silahkan datang, dan apabila ingin mengadopsi alat itu, silahkan pelajari. Asap cair juga selain bisa dipakai sendiri, bisa dijual kepada petani lain. Jadi ini peluang bagus untuk berwirausaha. Begitupun kalau ada masyarakat yang butuh asap cair, bisa juga dibeli di kantor kami," pungkasnya.
Share:

Sukses Pimpin PALI, Hanura Bakal Usung Heri Amalindo

caption, Horizal saat berdiskusi dengan tokoh Lematang, Aka Cholik
PALI, SININEWS.COM -- Setelah lampu hijau ditunjukkan DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) untuk berikan dukungan terhadap pertahana, yakni Heri Amalindo pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten PALI yang bakal digelar tahun 2020 mendatang, disusul Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). 

Langsung dikemukakan Horizal, ketua DPC Partai Hanura Kabupaten PALI, Kamis (4/7), bahwa Hanura masih setia bakal mendukung dan mengusung Heri Amalindo untuk maju pada Pilkada serentak 2020 mendatang. 

"Hanura masih tetap akan dukung Heri Amalindo. Karena kami nilai kinerja beliau (Heri Amalindo) telah mampu membawa kemajuan yang cukup pesat di Bumi Serepat Serasan, sejak beliau memimpin," ungkap Icon, sapaan Ketua DPC Hanura PALI. 

Pertimbangan untuk mengusung Heri Amalindo dikatakan Icon, bahwa Hanura bakal mengadakan rapat internal yang kemudian akan disampaikan ke DPP Hanura untuk meminta persetujuan untuk mendukung dan mengusung Pertahana. 

"Kita dengarkan dahulu pendapat dan masukan kader, namun sebagian besar kader tetap masih menginginkan Heri Amalindo pimpin kembali Kabupaten PALI," tukasnya. 

Diakuinya bahwa pernyataan mendukung Heri Amalindo sejak dini menunjukkan Hanura tidak jual mahal untuk memberikan sikap. 

"Sikap kita jelas, dan tidak akan plin plan soal dukung mendukung. Karena sudah banyak yang terdengar dari masyarakat, bahwa Heri Amalindo belum bisa tergantikan. Jadi untuk apa kita pilih berisiko dan jual mahal, kita pilih yang pasti dan terbukti," tandasnya. 

Pernyataan dukungan Hanura terhadap Heri Amalindo mendapat apresiasi beberapa tokoh masyarakat, salahsatunya tokoh masyarakat Lematang, Aka Cholik Darlin. 

"Kami sebagai warga Lematang sangat setuju langkah Hanura. Karena memang faktanya PALI berubah dibawah pimpinan Heri Amalindo. Saat ini sarana publik sudah dibangun disana-sini," kata Aka Cholik. (sn)
Share:

Lelang Eselon II Tinggal Tunggu Hasil

MUARA ENIM, SININEWS.COM -- Sejak dibukanya pendaftaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mengisi beberapa jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, saat ini tahapan sudah tinggal menunggu hasil dari Panitia Seleksi (Pansel).

Dikatakan Ketua Sekertariat Pansel Romza Aidi, saat ini tahapan tinggal hanya menunggu hasil. Selanjutnya dari hasil yang diberikan oleh Pansel akan diteruskan kepada Bupati.

"Nanti ada tiga nama dari masing masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan diisi kekosongan jabatan tersebut. Namun untuk siapa yang mengisi itu hak prerogratif dari Bupat," ujarnya, Kamis (4/6).

Dari lima orang anggota Pansel yang terdiri dari tiga akademisi dari Universitas Sriwijaya, juga ada du orang dari Sekertariat Daerah yakni Sekertaris Daerah Muara Enim dan Asissten Bidang administrasi.

"Jadi mengenai hasil kita tidak bisa intervensi, semuanya kita kembalikan dari apapun hasil yagn diberikan Pansel. Nanti ada tiga nama yang akan diajukan," tambahnya.

Setelah tiga nama tadi diterima Bupati, lanjut Romza, tinggal bupati memilih salah satu nama yang selanjutnya akan di ajukan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (AKSN) agar nanti dibuatkan SKnya.

"Tahapan sendiri dimulai dari pendaftaran, kemudian pemberkasan, selanjutnya assassment dan terakhir presentasi dan wawancara. Itu semua harus dilalui oleh masing masing peserta," terangnya.

Seperti diketahui, saat ini ada lima posisi jabatan yang dilelang yakni, Kepala DInas Kependudukan dan Catatan Sipil, KEpala DInas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala DInas Sosial, Kepala Pelayanan dan PErizinan Terpadu dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Dari lima jabatan yang dibuka kemarin, setidaknya ada 25 pelamar yang mengajukan diri untuk mengisi jabatan tersebut. Baik itu dari lingkup Pemkab Muara Enim juga ada yang berasal dari wilayah Muara Enim seperti Pemprov Sumsel. 

Dan berdasarkan aturan, untuk tiap tiap posisi yang akan di lelang, minimal ada empat orang yang mengajukan untuk ikut. "Tapi kalau untuk batas maksimal tidak ada batasan," pungkas Romza.

Sementara itu, saat ditanya mengenai teguran dari Kementrian Dalam negeri mengenai aturan pengangkatan atau pengisian jabtan Kepala DInas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pemkab langsung bertindak dengan membuat SK pencabutan Pengangkatan dan mengitrimkan surat kepada Kemendagri mengenai mekanisme selanjutnya.
Share:

Ikan Segururung Tahan Satu Bulan, Ini Bahan Pengawetnya

PALI, SININEWS.COM -- Pelaku usaha olahan ikan Segururung saat ini sudah bisa melebarkan sayapnya dalam memasarkan hasil produknya, pasalnya ada temuan baru dalam pengawetan olahan ikan khas Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ini, yakni dengan menggunakan asap cair yang dijadikan sebagai bahan pengawet namun aman dikonsumsi. 

Karena selama ini, produk ikan segururung hanya bisa bertahan paling lama dua atau tiga hari, tetapi setelah menggunakan asap cair yang dicampurkan kedalam bumbu ikan segururung, olahan itu bisa bertahan hingga satu bulan. 

Tentu temuan ini membawa angin segar bagi pelaku usaha olahan ikan khas PALI tersebut, sebab dengan temuan itu, dipastikan pelaku usaha bisa mengepakan sayapnya dalam memasarkan produknya lebih luas lagi karena ketahanan ikan segururung bisa awet.

Temuan baru itu diketahui saat Badan Pengembangan dan Penelitian (Balitbang) Daerah Kabupaten PALI mengumpulkan puluhan pelaku usaha ikan segururung yang ada di Bumi Serepat Serasan, Kamis (4/7) di Kantor Balitbang PALI.

"Kami sengaja undang pelaku usaha di Kabupaten PALI untuk ikuti pelatihan cara pembuatan asap cair diperuntukkan sebagai bahan pengawet yang aman bagi ikan sengkururung," ucap Abu Hanifah, Kepala Balitbang daerah Kabupaten PALI. 

Karena diakui Abu Hanifah bahwa sebelumnya olahan ikan sengkururung biasanya hanya bertahan dua atau tiga hari. Namun setelah diteliti di LIPI Subang, dengan dibubuhi asap cair bisa bertahan satu bulan. 

"Kita undang langsung narasumber dari LIPI Subang, agar pola pikir kita terbuka untuk mempraktekan hasil dari pertemuan ini. Sebab kalau ikan sengkururung bisa bertahan lama, kemudian dikemas dengan baik, produk hasil olahan khas PALI ini bisa dipasarkan lebih luas yang tentunya bisa meningkatkan pendapatan pelaku usaha tersebut," harap Abu Hanifah. 

Selain pelaku usaha olahan ikan Sengkururung, Abu Hanifah juga undang beberapa kelompok tani karet untuk praktik langsung pembuatan, pemakaian serta cara pemasaran asap cair. 

"Asap cair juga bisa untuk pengganti cuka para sebagai pembeku getah. Asap cair lebih higienis, murah dan ramah lingkungan. Bahkan membekukan getah menggunakan asap cair bisa menghilangkan bau tidak sedap dari getah karet," tutupnya.
Share:

Bandar Ganja Dibekuk Ketika Kecelakaan


MUARA ENIM,---Nasib sial dialami Idial Subri (43), warga Komplek CPM Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih. Bandar narkoba jenis ganja ini, berhasil diamankan petugas Polsek Lembak, ketika sepeda motor Honda beat Nopol BG 6447 CU, yang dikemudikannya tiba tiba mengalami kecelakaan.

               Sepeda motor pelaku mengalami kecelakaan saat melintas di jalan lintas Prabumulih-Lembak, tepatnya di jalan lintas Desa Lembak, Selasa (2/7) sekitar pukul 21.30 WIB.

              Ternyata didalam jok sepeda motor yang dikendarainya tersimpan tiga paket narkoba jenis ganja seberat  54,11 gram dibungkus kertas Koran untuk diedarkan. Kini tersangka berikut barang buktinya diamankan di Mapolsek Lembak untuk menjalani proses hukum.

              Penangkapan tersangka bermula dari pada Selasa (2/7) sekitar pukul 21.30 WIB,  anggota piket Polsek Lembak  Bripka Hendra dan Brigpol Erwin mendapat laporan dari masyarakat telah terjadi kecelakaan lalu lintas  sepeda motor di jalan raya lintas tengah, Desa Lembak.

                Lantas kedua anggota tersebut mendatangi lokasi kejadian kecelakaan tersebut. Sedangkan tersangka yang mengalami kecelakaan sudah dibawa warga ke Puskesmas  Lembak untuk mendapatkan pengobatan.

              Sehingga hanya sepeda motornya saja yang masih berada di lokasi kejadian kecelakaan. Lalu petugas mengamankan sepeda motor tersebut dengan membawanya ke Mapolsek Lembak.

              Selanjutnya petugas menjemput tersangka yang telah mendapatkan perawatan di Puskesmas untuk memperlihatkan sepeda motornya yang telah diamankan petugas.

                 Saat itu petugas meminta tersangka untuk membuka jok sepeda motornya. Namun tersangka tidak bersedia membuka jok sepeda motor tersebut.  Akibatnya petugas menjadi curiga, sehingga petugas membuka paksa jok sepeda motor tersebut.

                 Ketika jok berhasil dibuka, ternyata ditemukan bungkusan kertas Koran. Rupanya didalam bungkusan koran tersebut ditemukan narkoba jenis daun ganja kering. Tak pelak lagi, petugas langsung mengamankan tersangka bersama barang buktinya.

                  Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Lembak, AKP Desi Azhari, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

                “Tersangka bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Dalam kasus ini tersangka dijerat pasal 111 ayat 1 dan 114 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” jelasnya.
Share:

Asik main dadu guncang, warga Tanjung Kemala dibekuk polisi


MUARA ENIM, SININews.com,---Kasmir (46), warga Dusun IV, Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Lubai, Muara Enim, tidak berkutik saat ditangkap petugas Polsek Rambang Lubai, Rabu (3/7) sekitar pukul 00.10 WIB dini hari.

               Dia ditangkap petugas saat menkuncang judi dadu kuncang yang dibandarinya di dekat pasar kalangan Dusun IV, Desa Kemala. Selain mengamankan pelaku, petugas juga  berhasil mengamankan barang bukti dadu kuncang serta sejumlah uang hasil permainan judi tersebut.

                       Penangkapan itu bermula dari petugas mendapatkan informasi bahwa ada permainan judi dadu kuncang di dekat pasar kalangan. Lalu petugas melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut.

                    Ternyata pelaku sedang asik menjadi Bandar dadu kuncang tersebut. Ketika pelaku sedang mengkuncang dadu itu, langsung dibekuk petugas tanpa melakukan perlawanan.

                    Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta, ketika dikonfirmasi, Rabu (3/7) membenarkan penangkapan itu. “Pelaku bersama barang buktinya telah diamankan. Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 303 KUHP,” jelasnya.
Share:

OKP Desak Muskab KNPI


MUARA ENIM, SININews.com---Sejumlah pengurus organisasi kepemudaan (OKP) yang ada di Muara Enim mendesak pengurus DPD KNPI Muara Enim untuk segera melaksanakan Musyawarah Kabupaten (Muskab) pergantian kepengurusan. Soalnya masa jabatan kepengurusan DPD KNPI yang sekarang sudah hampir 2 tahun berakhir namun belum ada pergantian kepengurusan.

              Desakan itu disampaikan Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Muara Enim, Tantowi dan Ketua BM PAN Muara Enim, Sukardi, Selasa (3/7).

                “Muskab DPD KNPI Muara Enim seharusnya tahun 2017 lalu sudah harus dilaksanakan karena masa kepengurusannya sudah berakhir. Namun hingga tahun 2019 ini belum juga dilaksanakan Muskab DPD KNPI tersebut,” jelas Tantowi dan Sukardi.

               Menurutnya, dengan belum dilaksanakannya Muskab tersebut, maka OKP yang ada di Muara Enim mendesak agar DPD KNPI Muara Enim segera  segera melaksanakan Muskab. Karena DPD KNPI Muara Enim sudah tidak ada aktifitas lagi.

                     “Kita khawatir jika kepengurusan DPD KNPI ini berlama lama pakum, akan menjadi pertanyaan oleh masyarakat. Karena KNPI sebuah organisasi  gabungan dari semua organisasi kepemudaan,” tegasnya.

                   Sementara itu, Ketua DPD KNPI Muara Enim, H Adriansyah SE, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa masa kepengurusan organisasi yang dipimpimnya telah berakhir.

                   “Memang benar DPD KNPI Muara Enim SK kepengurusannya sudah berakhir hampir 1 tahun lebih. Oleh karena masa kepengurusannya sudah berakhir, makanya saya  selaku ketua KNPI  tidak pernah lagi  menghadiri undangan resmi atas nama KNPI. Karena saya sadar  masa kepengurusan saya sudah habis,” jelas H Adriansyah  yang berhasil dihubungi melalui ponselnya, Selasa (3/7)

                Sementara, lanjutnya, untuk melakukan Muskab tidak bisa dilaksanakan. Karena adanya gejolak kepemimpinan KNPI nasional terjadi 4 Ketua Umum ,membuat masing masing Ketua Umum tidak mendapatkan SK dari Menteri Hukum dan HAM.

             Sehingga saat ini, berdampak kepada kepengurusan DPD KNPI Sumsel, yang telah berakhir SK kepengrusannya tetapi belum juga bisa melaksanakan Musda DPD KNPI Sumsel.

             Sedangkan, lanjutnya, sarat untuk melaksanakan Muskab DPD KNPI Kabupaten/kota harus dihadiri oleh unsur pengurus DPD KNPI Sumsel. Tetapi kepengurusan DPD KNPI Sumsel juga telah berakhir.

              “Atas persoalan ini, idealnya kawan kawan OKP di Muara Enim mempertanyakan ke induk organisasinya masing masing, kenapa KNPI terjadi seperti ini,” tegasnya.

                Dijelaskannya, gejolak kepengurusan KNPI Nasional terjadi 4 persi Ketua Umum.  Yakni lanjutnya, persi kongres Papua yang dilanjutkan di kongres Bogor terjeadi dualisme Ketua Umum.

              Ketua Umum persi Haris Pertama dan  Ketua Umum persi Nurpadriansyah. Kemudian kongres Jakarta ado  Persi Ketua Umum  Zulkipli dan Abdul Azis.
Share:

Harus Bayar 7 M? Begini Tanggapan Sekda PALI


PALI,SININews.com- Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Sekda PALI Syahron Nazil merespon keluarnya statmen dari pihak legislatif Kabupaten Muara Enim, bahwa penyerahaan asset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), yang berada di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terganjal hutang pelangan yang mencapai   Rp 7 Miliar. 


Sekertaris Daerah (Setda) Kabupaten PALI, Syahron Nazil mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pemerintah Kabupaten Muara Enim, dengan dimediasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


"Kita terus lakukan komunikasi, dan pasti ada jalan keluarnya. Pertemuan yang telah dilakukan itu, ada berita acaranya dan sudah semestinya asset tersebut diserahkan ke Kabupaten PALI sesuai dengan Undang-Undang," ujarnya, Rabu (3/7).


Lebih lanjut dikatakanya, terkait hutang Rp7 miliar yang dimaksud. Tentunya, apabila asset diserahkan, maka hutang tersebut tentunya harus diserahkan juga. Dan bisa dibuat kerjasama baru, untuk mengatasi tunggakan pelanggan itu.


"Hutang yang dimaksud itu dari pelanggan, untuk mengatasi itu kita akan komunikasikan lagi. Bagaimana jalan keluarnya. Kita harus berpikir positif terhadap Kabupaten Muara Enim, karena Kabupaten PALI dahulunya juga bagian dari mereka," katanya.


Pihaknya, akan menjalin komunikasi lanjutan dengan Kabupaten Muara Enim, terkait masalah tungakan pelanggan ini. 

"Saya rasa semua ada jalan kuluarnya. Untuk masalah lain sudah selesai semua terkait jumlah asset yang ada di PALI. Jadi tinggal tungakan pelanggan ini," pungkasnya
Share:

Polisi berhasil bekuk pelaku pencuri dengan modus pecah kaca yang viral, satu pelaku buron


PRABUMULIH,SININews.com – Setelah video aksi pecah kaca di depan Masjid Al Hidayah Tikungan Padi Kota Prabumulih dengan korban seorang dokter spesialis mata yakni dr Iridianto viral di media sosial beberapa waktu yang lalu di Kota Prabumulih, akhirnya salah satu pelaku berikut satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi pecah kaca tersebut diamankan oleh petugas Kepolisian.

Pelaku atas nama Firdaus Arliansyah (28 tahun) dan belakangan diketahui sebagai salah warga Desa Sidarkesa RT 01 RW 01 Kel. Sidakersa Kec. Kayu Agung Kab. OKI.

Berawal pada hari Selasa (2/7/2019) sekira jam 11.00 WIB Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat Ipda Darmawan S,H mendapatkan informasi dari Polsek Kayuagung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca.

Setelah mendapatkan info tersebut anggota Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat Ipda Darmawan S,H langsung meluncur ke Polsek Kayuagung untuk mengecek pelaku yang diduga melakukan tindak pindana pencurian dengan pemberatan 363 KUHP (pecah kaca) di depan Masjid Al Hidayah Tikungan Padi Kota Prabumulih.

Selesai dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada pelaku ternyata Firdaus Arliansyah (28 tahun) mengakui perbuatannya tersebut, dia melakukan aksi pecah kaca tersebut bersama pelaku lainnya inisial DD.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Mursal Mahdi, S.E., M.M didampingi Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat, Ipda Darmawan, S.H membenarkan hal tersebut, saat ini pelaku Firdaus Arliansyah (28 tahun) berikut barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku dalam aksinya sudah diamankan di Polsek Kayuagung Kab OKI, dikarenakan yang bersangkutan juga melakukan aksi pecah kaca di wilayah tersebut.

” Kami terus melakukan koordinasi dengan Polsek Kayuagung Kab Oki, serta terus melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku inisial DD, semoga dalam waktu dekat dapat kami tangkap ” Ujar AKP Mursal.(sn/bio)
Share:

Rangsang Imajinasi Anak, Dinas Perpustakaan PALI Gelar Lomba Ini


PALI,SININews.com - Kembangkan imajinasi anak dan melestarikan cerita rakyat asli Bumi Serepat Serasan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) gelar lomba cerita rakyat tingkat SD/MI se-Kabupaten PALI, Rabu (3/7/2019) di SMA Negeri 1 Talang Ubi.

Agen Eleidi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten PALI menuturkan kegiatan tersebut merupakan program rutin setiap tahunnya.

"Kita sudah melakukan kegiatan perlombaan semacam ini setiap tahunnya, sudah hampir lima tahun sejak awal PALI berdiri," jelas Agen. 

Untuk peserta, disebutkan Agen sebanyak 120 peserta berasal dari lima Kecamatan, dimana dalam satu sekolah minimal mengirimkan 1 sampai 2  peserta.


"Antusias cukup tinggi. Dalam ikuti lomba ini peserta menggunakan berbagai kostum dan pakaian adat sebagai alat peraga," tukasnya. 

Sementara itu, Bupati PALI yang diwakili Asistem II, Husman Gumanti berpesan agar kegiatan tersebut terus terlaksana secara rutin. Karena menurut Asisten II ini, lomba seperti itu bisa memacu imajinasi anak untuk menggali cerita rakyat, minimal di daerah anak tersebut tinggal.

"Kegiatan ini bisa memotivasi anak agar terus berkembang menggali cerita rakyat. Lomba ini juga sebagai bentuk pelestarian budaya dan cerita rakyat agar jangan punah. Namun demikian, peran pendamping atau guru masih dibutuhkan agar cerita rakyat yang anak-anak gali tidak melenceng," pesan Husman Gumanti.
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts