Cari Rumput Angga Malah Dibacok

MUARA ENIM, SININEWS.COM -- Naas dialami Angga Saputra (23) warga Dusun I Desa Maga Mulia Kecamatan Rambang, Sabtu (29/6) sekitar pukul 15.30 wib, saat mencari rumput dirinya didatangi pelaku Deni (20) warga Dusun II Desa Marga Mulia yang marah marah dan membacok korban dengan parang milik korban.

Kejadian bermula saat korban dan temannya Rasyid sedang mencari rumput di depan TPU Sainaip. Tiba tiba datang pelaku yang menegur teman korban yakni Rasyid dengan mada tinggi. Tak lama kemudian terjadi perselisihan antara teman korban dan pelaku yang sempat mengambil parang milik korban Angga.

Sambil mengibas ngibaskan parang yang berhasil direbutnya, pelaku Deni sempat mengenai punggung korban Rasyid. Melihat kejadian tersebut, korban Angga mencoba melerai, namun naas, Angga malah mendapat sabetan paramg yang sempat ditangkisnya dengan tangan.

Melihat tangan korban Angga yang berlumuran darah dan berteriak meminta tolong, pelaku Deni kemudian melarikan diri. Selanjutnya korban Angga dan Rasyid ditolong warga dengan dilarikan ke RS Fadillah Prabumulih.

Usai mengobati lukanya, korban yang ditemani oleh keluarganya kemudian mendatangi Polsek Rambang untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juono melalui Kapolsek Rambang membenarkan telah mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku.
Share:

Maling Hape Terdiam Saat Ditangkap

MUARA ENIM, SININEWS.COM -- Pelaku pencurian Handphone di Kecamatan Sungai Rotan tepatnya di rumah korban Ningsih di Dusun I Desa Penandingan yakni Romodon (16) terdiam waktu ditangkap oleh polisi saat sedang berada di rumahnya di Desa yang sama.

Pelaku yang merupakan tetangga korban ini melakukan aksinya pada Kamis (27/6) sekira pukul 05.00 wib,bertempat di rumah korban dengan mencongkel jendela ruang tamu korban dan baru diketahui keesokan harinya.

Dari tindakannya ini, pelaku yang beraksi sendiri ini berhasil menggondol barang korban berupa satu unit hape oppo, dua unit charger hp, minyak wangi dan jam tangan dengan kerugian jutaan rupiah.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juono melalui Kapolsek Sungai Rotan, membenarkan telah mengamankan tersangka di rumahnya beserta barang bukti dan saat ini pelaku sudah diamankan di polsek Sungai Rotan

“Penangkapan sendiri dilakukan pada Kamis (4/7) sekitat pukul 12.30 di rumah tersangka disaksiskan lamgsung oleh orang tua pelaku yang kebetulan berada di lokasi,” ungkapnya.

Keberhasilan penangkapan ini, lanjut Kapolres,  berawal dari Penyelidikan terhadap pelapor dan mendapat info dari masyarakat bahwa pelaku/terlapor sedang berada di desa penandingan. 

“Berdasarkan info tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sungai Rotan beserta personil Menuju Ke Rumah pelaku yang tinggal bersama orang tuanya di desa penandingan, dan langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku. Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan hanya terdiam,” pungkasnya, serata menambahkan bahwa pelaku dikenalan pasal 363 yakni pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun.
Share:

Dipelopori Tokoh Lematang, Mahasiswa Dorong Heri Amalindo Maju Dua Periode


PALI, SININews.com- Sejumlah aliansi mahasiswa asal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), seperti  IMPTA (Ikatan Mahasiswa Pemuda Tanah Abang ), HIMUPALI (Himpunan Mahasiswa UIN  PALI) dan KBMPP (Keluarga Besar Mahasiswa Pemuda PALI), menilai Heri Amalindo telah mampu membawa kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan berubah dan menunjukkan kemajuan yang cukup pesat.

Hal itu diketahui saat sejumlah aliansi mahasiswa tersebut kumpul dan ngobrol bareng yang dikemas dalam kegiatan Ngopi (Ngobrol Penuh Inspirasi) bareng Mang Olek, yang digagas tokoh Lematang, Aka Cholik Darlin, Kamis malam (4/7), di Numa Coffe jalan Jendral Sudirman Palembang.

Yoga Arpindo Mahasiswa Tehnik Sipil Universitas Muhammadiyah mewakili IMPTA mengemukakan bahwa selama memimpin, Heri Amalindo sudah menunjukkan kinerja yang luar biasa.

Sama halnya diutarakan Aang, mahasiswa yang mewakili HIMU PALI, dirinya menyatakan bahwa program Heri Amalindo yang berikan baesiswa bagi mahasiswa sangat besar pengaruhnya untuk memotivasi mahasiswa.

"Program itu sudah kami rasakan manfaatnya. Mahasiswa berprestasi tetapi dari kalangan kurang mampu masih tetap bisa menimba ilmunya sampai menyelesaikan kuliahnya," ucap Aang.

Sementara itu Ijal mahasiswa UIN mewakili KBMPP memberikan apresiasi dengan adanya kegiatan Ngopi ini, karena selain menjalin silaturrahmi antar aliansi mahasiswa, juga sebagai ajang berbagi informasi diantara mahasiswa.

"Kami berharap pertemuan seperti ini bisa berlangsung secara rutin. Kami bisa bahas dan mengumpulkan ide, saran dan masukan dari kawan-kawan untuk kemajuan PALI," tukas Ijal yang juga ketua GBPP (Gerakan Bersatu Pemuda Pemudi PALI).

Sedangkan Aka Cholik Darlin, tokoh Lematang yang juga anggota DPRD PALI periode 2014-2018 ini memberikan masukan kepada mahasiswa asal PALI yang tengah menimba ilmu di luar Kabupaten PALI agar terus memantau dan ikut berperan aktif dalam membangun PALI.

"Saya ajak mahasiswa untuk memanfaatkan sosial media dalam mengenalkan PALI, serta kemajuan serta prestasi yang telah dicapai dibawah pimpinan pak Heri untuk diviralkan melalui Sosmed agar PALI bisa dikenal luas," ajak Aka Cholik.

Aka Cholik juga berjanji bakal menggelar kegiatan serupa bukan hanya di Kota Palembang, namun dilakukan disetiap kecamatan. "Agar masyarakat luas memahami akan kemajuan PALI ini yang luar biasa berkembang pesat,"  tutupnya.(sn) 
Share:

Dua Pemuda Pemgangguran Sikat Barang Sekolah

MUARA ENIM, SININEWS.COM -- Entah memang tidak memiliki uang atau hanya iseng, dua pemuda asal Desa Kuripan Kecamatan Empat Petulai Dangku yakni Herdi (19) dan Puja (30) nekat mencuri barang barang milik SDN 11 Rambang Dangku.

Kejadian diketahui pertama kali oleh saksi Sanusi, Rabu (3/7) saat akan menghidupkan mesin air dibkantor SDN 11 Rambang Dangku. Sanusi kaget saat mengetahui pintu kantor sudah terbuka lebar dan kunci engsel gembok dalam keadaan rusak.

Melihat hal itu, Sanusi masuk ke dalam kantor dan mengetahui bahwa satu unit kipas angin milik sekolah sudah tidak ada di tempatnya yang kemudian saksi menelpon saksi Fadilan untuk mendatangi TKP. Sesampainya di lokasi, saksi Fadilan mengetahui bahwa satu unit orgen yamaha milik sekolah juga telah hilang.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juono melalui Kapolsek Rambang Dangku membenarkan telah melakukan oenangkapan terhadap dua tersangka tang diduga telah melakukan pemcurian di SDN 11 Rambang Dangku pada Rabu (3/7).

Selanjutnya berdasarkan informasi dan laporan dari saksi saksi, Kamis (4/7) petugas yang mendapatkan informasi masyarakat bahwa ke dua pelaku tersebut sedang berada di desa kuripan anggota polsek rambang dangku langsung melakukan penangkapan yang di pimpin oleh kanit reskrim Polsek rambang dangku Ipda Guntur Iswahyudi.SH yang selanjutnya ke dua pelaku tersebut dibawa ke  Polsek rambang dangku untuk di amankan.

Dari penangkapan kedua tersangka, petugas hanya berhasil mengamankan satu unit kipas angin merk regency milik sekolah. Dari tindakannya tersebut, kedua pelaku dikenakan pasal 363 pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun.
Share:

Rampas HP Bunga, Dua Pemuda Diringkus

PRABUMULIH, SININEWS.COM - Belum sempat menikmati hasil dari tindak pidana pencurian / jambret yang dilakukan nya pada Kamis (4/7/2019) sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Jend Sudirman Komplek PT Pertamina Prabumulih, dua pelaku jambret ini terlebih dahulu ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Prabumulih Barat AKP Mursal Mahdi, S.E, M.M bersama Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat Ipda Darmawan, S.H.

Kedua pelaku yaitu Andi Saputra (18 tahun) warga jalan Jend Sudirman Kel. Patih Galung Kec. Prabumulih Barat kota Prabumulih dan Fernando (17 tahun) warga jalan M Yamin Kel Prabumulih Kec. Prabumulih Barat kota Prabumulih, keduanya ditangkap Kamis (4/7/2019) sekira pukul 22.55 WIB.

Keduanya ditangkap berdasarkan laporan korbannya Bunga Junistri (14 tahun), warga desa Negeri Agung dusun II Kec Rambang Kab Muara Enim.

Menurut korban kejadian tindak pidana pencurian / jambret tersebut berawal saat korban dan temannya baru saja mengunjungi Taman yang ada di Komplek PT Pertamina, kemudian ketika akan pulang dengan menggunakan sepeda motor, sepeda motor korban dipepet sepeda motor pelaku, salah satu pelaku mengambil satu unit HP Oppo A3S yang berada di tangan korban kemudian melarikan diri, korban sempat mengejar namun tidak berhasil, selanjutnya korban melapor ke Polsek Prabumulih Barat.

Tim Opsnal Polsek Prabumulih yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), kemudian menggali informasi dari beberapa saksi yang ada di TKP untuk kemudian melakukan penyelidikan.

Setelah mengidentifikasi kedua pelaku penjambretan tersebut bersadarkan ciri-ciri fisik dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku, selanjutnya pada hari Kamis (4/7/2019) sekira pukul 22.55 WIBTim Opsnal Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Prabumulih Barat AKP Mursal Mahdi, S.E, M.M bersama Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat Ipda Darmawan, S.H berhasil meringkus kedua pelaku penjambretan tersebut.

Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat terlebih dahulu meringkus pelaku Andi Saputra (18 tahun) saat sedang duduk-duduk di daerah Alai Batu Kel Prabumulih Kec Prabumulih Barat Kota Prabumulih, dihadapan petugas Andi mengaku melakukan aksinya bersama Fernando (17 tahun).

Tidak lama berselang petugas berhasil mengamankan Fernando (17 tahun) saat sedang asik bermain di warnet dekat kantor Kel Muntang Tapus Kota Prabumulih.

Dari Keduanya juga diamankan barang bukti 1 Unit sepeda motor motor mio sporty warna kuning mas dan 1 buah HPoppo A3S warna merah milik korban, selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Prabumulih Barat untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, S.I.K., M.H melalaui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Mursal Mahdi, S.E, M.M saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku, saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Prabumulih Barat.

"Kepada kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan (curat), dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandas AKP Murshal.
Share:

Dinas Koperasi UKM PALI Bantu Pelaku Usaha, Tapi Bentuknya Seperti Ini

PALI, SININEWS.COM -- Semakin pesatnya pembangunan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dibarengi geliat ekonomi masyarakatnya yang semakin tumbuh memunculkan banyak pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dengan berbagai macam jenis usaha. 

Dibalik hiruk pikuknya perputaran ekonomi di kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan itu, tersimpan keluhan pelaku UKM yang terkendala permodalan serta pemasaran dalam mengembangkan usahanya. 

Seperti dituturkan Rahma, pelaku usaha pengolahan ikan atau segururung asal Kecamatan Talang Ubi yang mengaku masih butuh suntikan dana agar usaha yang digelutinya bisa terus maju. 

"Kalau pemasaran alhamdulillah sudah banyak pesanan setiap hari, tetapi apabila ada pesanan dengan partai besar, terkadang kami tidak bisa penuhi lantaran keterbatasan modal," ucap Rahma, belum lama ini. 

Diutarakan juga Herman, pengrajin dandang asal Talang Miring bahwa meski produksi usahanya meningkat  namun tetap masih kewalahan layani permintaan pelanggannya. 

"Terutama saat pesanan bersamaan dari luar daerah seperti Jambi dan Bengkulu. Mereka minta kirim dalam jumlah banyak. Otomatis kami harus siapkan bahan lebih banyak dan bayar upah pekerja juga meningkat, sementara untuk pembayaran melalui transfer setelah barang sampai tujuan. Tentunya butuh modal besar," katanya. 

Menanggapi keluhan pelaku usaha, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Heri Saputra menyatakan bahwa pihaknya bakal merangkul pihak perbankan untuk dapat memberikan kredit lunak terhadap pelaku UKM di PALI. 

"Sebenarnya pihak bank sudah siap bantu, namun ada permintaan pihak bank, salah satunya bank Sumselbabel agar dilibatkan dalam membantu pendampingan, atau menjadi anak asuh agar perkembangan usaha pelaku UKM bisa dipantau dan dibantu. Jangan hanya menganggap bank itu sebagai sarana untuk simpan pinjam saja. Permasalahan modal telah ada solusi tinggal kemauan pelaku UKM untuk menindaklanjutinya," urai Heri. 

Untuk pemasaran diakui Heri bahwa pihaknya telah membantu promosi sekaligus pemasaran. Sebab disetiap event atau pameran baik dalam wilayah Sumsel atau tingkat nasional, produk UKM asal PALI, bentuk kerajinan maupun kuliner selalu ditampilkan. 

"Tinggal menjaga kualitasnya saja. Seperti ikan segururung, kita sudah koordinasi dengan LIPI pusat untuk lalukan penelitian sekaligus pelatihan bagaimana cara ikan segururung tahan lama. Dan kita juga akan kembangkan bumbu serta sambal hasil olahan ikan, dan rencananya kita akan buat sambal khusus segururung disajikan dalam kemasan dengan berbagai rasa," ungkapnya.(sn)
Share:

Balitbang PALI Tantang UKM Lahirkan Produk Khas Bumi Serepat Serasan

PALI, SININEWS.COM -- Genjot kreatifitas dalam meningkatkan pendapatan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memberikan tantangan terhadap pelaku UKM agar membuat produk khas dan membuat merek tersendiri untuk kemudian dipatenkan. 

Hal itu diungkapkan Abu Hanifah, Kepala Balitbang Daerah Kabupaten PALI saat lalukan sosialisasi pembuatan, pelatihan, serta penggunaan dan pemasaran asap cair, Rabu (4/7) di Kantor Balitbang PALI. 

"Sebenarnya sudah ada beberapa produk khas PALI yang tidak dimiliki daerah lain. Namun sayangnya belum satupun yang dipatenkan," kata Abu Hanifah. 

Untuk itu, Abu Hanifah menyarankan agar pelaku UKM yang ada di Kabupaten PALI untuk membuat merek dagang tersendiri yang kemudian bakal difasilitasi untuk dipatenkan. 

"Seperti ikan segururung, buatlah merek dagangnya kemudian dikemas bagus-bagus, lalu dipatenkan. Dengan adanya merek dagang dan hak paten, ditambah izin kesehatan ada maka produk kita bakal bisa mudah pasarkan," tambahnya. 

Untuk membuat hak paten, Abu Hanifah bakal berkoordinasi dengan Kementerian Hukum Dan HAM. "Kita akan urus hak patennya apabila ada pelaku UKM yang ada merek dagang dan kemasan yang bagus," tandasnya.
Share:

Jangan Sia-siakan Kayu Kering

PALI, SININEWS.COM -- Kayu kering yang dianggap  sebagai sampah bagi warga Bumi Serepat Serasan yang biasa dipakai hanya untuk kayu bakar, mulai saat ini jangan dibuang begitu saja, karena kayu kering dengan sentuhan sederhana bisa mendatangkan banyak uang.

Itu diketahui saat tim dari LIPI Subang Jawa Barat datang ke Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mempraktekan pemanfaatan kayu kering untuk hasilkan asap cair. 

Dimana asap cair ini bisa digunakan sebagai pengganti cuka para yang biasa dipakai petani karet sebagai pembeku getah. 

Tentu, dengan pengolahan kayu kering atau bisa juga batok kelapa menjadi asap cair akan menghemat pengeluaran petani karet dalam menyediakan cuka para. 

Disamping hemat, asap cair untuk pembeku getah juga aman digunakan serta ramah lingkungan dan bisa meningkatkan kualitas getah. 

"Perlu alat sederhana dari drum bekas yang dimodifikasi. Kayu kering divakum kedalam alat tersebut dengan pembakaran tidak langsung kemudian disuling dan menghasilkan asap cair. Sangat mudah untuk pembuatan asap cair," ungkap Maulana Furqon, salah satu petugas LIPI dihadapan puluhan petani karet, Rabu (4/7).

Asap cair juga dijelaskannya bisa untuk bahan pengawet makanan yang aman dikonsumsi. "Namun perlu pengolahan kembali, dimana asap cair hasil sulingan pertama, kemudian kita suling ulang, baru bisa dijadikan bahan pengawet," terangnya. 

Limbah pembakaran, dikayakan Maulana jangan langsung dibuang. Namun bisa dibuat briket arang. 

"Untuk briket arang limbah pembakaran kayu kering bisa diekspor ke luar negeri, seperti negara German yang siap menampung briket hasil pembakaran sisa pembuatan asap cair," tambahnya. 

Sementara itu, Abu Hanifah, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengemukakan apabila ada masyarakat yang berminat mengembangkan asap cair bisa langsung datang ke kantornya.

"Alat pembuatan asap cair sudah ada di kami. Apabila ingin belajar silahkan datang, dan apabila ingin mengadopsi alat itu, silahkan pelajari. Asap cair juga selain bisa dipakai sendiri, bisa dijual kepada petani lain. Jadi ini peluang bagus untuk berwirausaha. Begitupun kalau ada masyarakat yang butuh asap cair, bisa juga dibeli di kantor kami," pungkasnya.
Share:

Sukses Pimpin PALI, Hanura Bakal Usung Heri Amalindo

caption, Horizal saat berdiskusi dengan tokoh Lematang, Aka Cholik
PALI, SININEWS.COM -- Setelah lampu hijau ditunjukkan DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) untuk berikan dukungan terhadap pertahana, yakni Heri Amalindo pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten PALI yang bakal digelar tahun 2020 mendatang, disusul Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). 

Langsung dikemukakan Horizal, ketua DPC Partai Hanura Kabupaten PALI, Kamis (4/7), bahwa Hanura masih setia bakal mendukung dan mengusung Heri Amalindo untuk maju pada Pilkada serentak 2020 mendatang. 

"Hanura masih tetap akan dukung Heri Amalindo. Karena kami nilai kinerja beliau (Heri Amalindo) telah mampu membawa kemajuan yang cukup pesat di Bumi Serepat Serasan, sejak beliau memimpin," ungkap Icon, sapaan Ketua DPC Hanura PALI. 

Pertimbangan untuk mengusung Heri Amalindo dikatakan Icon, bahwa Hanura bakal mengadakan rapat internal yang kemudian akan disampaikan ke DPP Hanura untuk meminta persetujuan untuk mendukung dan mengusung Pertahana. 

"Kita dengarkan dahulu pendapat dan masukan kader, namun sebagian besar kader tetap masih menginginkan Heri Amalindo pimpin kembali Kabupaten PALI," tukasnya. 

Diakuinya bahwa pernyataan mendukung Heri Amalindo sejak dini menunjukkan Hanura tidak jual mahal untuk memberikan sikap. 

"Sikap kita jelas, dan tidak akan plin plan soal dukung mendukung. Karena sudah banyak yang terdengar dari masyarakat, bahwa Heri Amalindo belum bisa tergantikan. Jadi untuk apa kita pilih berisiko dan jual mahal, kita pilih yang pasti dan terbukti," tandasnya. 

Pernyataan dukungan Hanura terhadap Heri Amalindo mendapat apresiasi beberapa tokoh masyarakat, salahsatunya tokoh masyarakat Lematang, Aka Cholik Darlin. 

"Kami sebagai warga Lematang sangat setuju langkah Hanura. Karena memang faktanya PALI berubah dibawah pimpinan Heri Amalindo. Saat ini sarana publik sudah dibangun disana-sini," kata Aka Cholik. (sn)
Share:

Lelang Eselon II Tinggal Tunggu Hasil

MUARA ENIM, SININEWS.COM -- Sejak dibukanya pendaftaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mengisi beberapa jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, saat ini tahapan sudah tinggal menunggu hasil dari Panitia Seleksi (Pansel).

Dikatakan Ketua Sekertariat Pansel Romza Aidi, saat ini tahapan tinggal hanya menunggu hasil. Selanjutnya dari hasil yang diberikan oleh Pansel akan diteruskan kepada Bupati.

"Nanti ada tiga nama dari masing masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan diisi kekosongan jabatan tersebut. Namun untuk siapa yang mengisi itu hak prerogratif dari Bupat," ujarnya, Kamis (4/6).

Dari lima orang anggota Pansel yang terdiri dari tiga akademisi dari Universitas Sriwijaya, juga ada du orang dari Sekertariat Daerah yakni Sekertaris Daerah Muara Enim dan Asissten Bidang administrasi.

"Jadi mengenai hasil kita tidak bisa intervensi, semuanya kita kembalikan dari apapun hasil yagn diberikan Pansel. Nanti ada tiga nama yang akan diajukan," tambahnya.

Setelah tiga nama tadi diterima Bupati, lanjut Romza, tinggal bupati memilih salah satu nama yang selanjutnya akan di ajukan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (AKSN) agar nanti dibuatkan SKnya.

"Tahapan sendiri dimulai dari pendaftaran, kemudian pemberkasan, selanjutnya assassment dan terakhir presentasi dan wawancara. Itu semua harus dilalui oleh masing masing peserta," terangnya.

Seperti diketahui, saat ini ada lima posisi jabatan yang dilelang yakni, Kepala DInas Kependudukan dan Catatan Sipil, KEpala DInas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala DInas Sosial, Kepala Pelayanan dan PErizinan Terpadu dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Dari lima jabatan yang dibuka kemarin, setidaknya ada 25 pelamar yang mengajukan diri untuk mengisi jabatan tersebut. Baik itu dari lingkup Pemkab Muara Enim juga ada yang berasal dari wilayah Muara Enim seperti Pemprov Sumsel. 

Dan berdasarkan aturan, untuk tiap tiap posisi yang akan di lelang, minimal ada empat orang yang mengajukan untuk ikut. "Tapi kalau untuk batas maksimal tidak ada batasan," pungkas Romza.

Sementara itu, saat ditanya mengenai teguran dari Kementrian Dalam negeri mengenai aturan pengangkatan atau pengisian jabtan Kepala DInas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pemkab langsung bertindak dengan membuat SK pencabutan Pengangkatan dan mengitrimkan surat kepada Kemendagri mengenai mekanisme selanjutnya.
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts