Curi Baterai, Tiga Pemuda Diringkus Polsek Tanah Abang Dua Lagi Buron

PALI, SININEWS.COM - Tiga pemuda masing-masing bernama Dian Piter (21) warga Desa Curup Kacamatan l Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Agung Aprianto (23) dan Randi (19) ketiganya warga desa yang sama berhasil digulung jajaran Polsek Tanah Abang lantaran diduga kuat telah mencuri dua buah baterai atau accu mobil milik seorang penguasa tambang pasir desa setempat.

Tiga tersangka ini kini tengah menjalani pemeriksaan dan dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun.

"Kita ringkus tiga pelaku pada Kamis (1/8) sekitar pukul 15.30 WIB saat ketiganya berada dalam pondok persembunyiannya di jalan Muara Sungai Kecamatan Tanah Abang. Penangkapan pelaku berdasarkan LP/B/50/VII/2019/Sumsel/Res.ME/Sek.Tanah Abang Tanggal 31 Juli 2019," ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Sofyan Ardeni, Jumat (2/8).

Dijelaskan Kapolsek bahwa aksi tiga pelaku diketahui pada Rabu (31/7) lalu sekira pukul 11.00 WIB bertempat di pangkalan pasir milik pelapor di dusun I Desa Curup. Saat korban sedang berada di pangkalan pasir miliknya, korban mendapat telepon dari saudara Hoirul bahwa baterai mobil/accu korban ada di tempat Marsa Desa Raja yang telah di curi oleh Piter Cs.

Lalu korban mengecek keberadaan baterai ke ponton/rakit di sungai lematang, dan benar baterai tersebut hilang, kemudian  korban mengecek baterai tersebut ke tempat Marsa.
Memang benar baterai tersebut miliknya. Kejadian tersebut diaporkan korban ke Polsek Tanah Abang.

"Pada Kamis kemarin sekira pukul 15.00 WIB, berawal dari penyelidikan anggota kita, bahwa tersangka Dian, Piter dan kawan-kawan sedang berada di tempat persembunyian mereka. Mendapat informasi tersebut kita langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang beserta anggota untuk melakukan penangkapan. Pada saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung di amankan ke Polsek Tanah Abang guna dimintai keterangan lebih lanjut," urai Sofyan.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa, 2 (dua) buah baterai/accu,
1 (satu) buah kunci ukuran 19 dan 1 (satu) buah gembok kunci warna kuning.

"Saat ini ketiga tersangka tengah kita periksa, dan dari hasil interogasi, tersangka mengaku masih ada dua temannya yang membantu. Dan atas keterangan itu, kita kejar dua pelaku lainnya," tandas Sofyan. (sn)
Share:

Beasiswa ke Jepang Tak Kunjung Datang, Rara LIDA Malah Dapat Bea Siswa Sampai Wisuda

JAKARTA, SININEWS.COM - Tidak adanya kejelasan terkait Bea Siswa sekolah ke Jepang yang digemborkan Mantan Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin beberapa waktu lalu, tak menyurutkan niat Tiyara Ramadhani atau Rara LIDA untuk terus melanjutkan kuliah. 

Alih-alih ingin melanjutkan kuliah dengan biaya sendiri lantaran tidak ada tindaklanjut dari Dinas Pendidikan Provinsi soal bea siswa ke Jepang. Niat baik Rara LIDA untuk memprioritaskan sekolah malah direspon cepat oleh Universitas Esa Unggul, Jakarta. 

Salah satu kampus swasta terbaik di Indonesia itu mengganjar bea siswa untuk Rara Lida lantaran dianggap berprestasi dan telah mengharumkan nama Indonesia dikancah Asia.

Tak tanggung-tanggung. Beasiswa yang diberikan tersebut gratis biaya kuliah sampai wisuda. "Beasiswa gratis selama 4 tahun, sampai wisuda tanpa biaya," ungkapnya.

Selain salah satu universitas swasta terbaik di Indonesia, alasan lain Rara LIDA memilih kuliah dikampus tersebut lantaran dekat dengan kediamannya. 

"Akses menuju kampus yang dekat salah satu alasan Rara memilih kuliah disini," terangnya. 

Alumni SMAN 1 Prabumulih ini, mendaftar langsung di kampus tersebut didampingi kerabatnya Dini Yuherlen, dengan memilih jurusan hukum.

Tercatatnya Rara sebagai mahasiswa jurusan hukum, disambut baik oleh Ralova. Fans Rara berharap, meski nantinya sibuk bernyanyi namun kuliah tetap berjalan. 

"Mudah-mudahan 4 tahun Rara biso tamat. Tetap kuliah walaupun sibuk, jam terbang, job nyanyi banyak," kata salah seorang Ralova.  
Share:

Dua Minggu Oprasi, Amankan 25 Kurir Narkoba

MUARA ENIM, SININEWS.COM -Kabupaten Muara Enim yang letak geografisnya berada di tengah tengah Provinsi Sumatera Selatan, kini dijadikan sasaran empuk peredaran narkoba. Indikasi itu terlihat dari Operasi Antik Musi tahun 2019 yang digelar Polres Muara Enim selama dua minggu,  berhasil mengungkap 20 kasus narkoba dengan  mengamankan 25 orang kurir dan pengedar narkoba jenis sabu sabu, ganja serta pil ekstasi. 

               “Operasi antik yang kita gelar selama dua minggu mulai tanggal 16-31 Juli 2019 berhasil mengamankan 25 kurir dan narkoba di antaranya 3 orang perempuan,” jelas Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta pada jumpa pers didampingi Kasat Narkoba, AKP Iputu Suryawan Sik dan Kanit Narkoba, Iptu Enjang, Kamis (1/8).

              Menurut Kabag Ops, operasi antik yang itu digalar bersama  Polsek Polsek dijajaran Polres Muara Enim. Dari 25 tersangka yang diamankan, dengan jumlah barang bukti 142,86 gram sabu, 535,46 ganja dan 55 butir pil ekstasi atau inex.

               “Para tersangka yang berhasil diamankan rata rata statusnya sebagai kurir dan pengedar. Kita terus berupaya  melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar pemasok narkoba tersebut,” jelasnya.

              Dijelaskannya, Polres komitmen akan memberantas penyalahgunaan narkoba. Langkah langkah yang sudah dilakukan untuk mengungkap bandar narkoba dengan  melakukan identifikasi dan penyelidikan diduga bandar dan ditetapkan sebagai  DPO. 

              Pihaknya meminta peran aktif  masyarakat dalam membantu Polres untuk mengungkap narkoba. Dari 20 kasus narkoba yang terungkap berasal dari  Sat Narkoba  5 kasus.

             Kemudian Polsek Tanjung Agung 2 kasus, Polsek Lawang Kidul 1 kasus, Polsek Gunung Megang 1 kasus, Polsek Rambang Dangku 3 kasus, Polsek Lubai dan Lembak masing masing 1 kasus, dan Polsek Gelumbang ,Sungai Rotan  serta Talang Ubi 2 kasus.
Share:

Imbas Debu Tambang, Warga Terserang Ispa, PT BA Lakukan Pengobatan Gratis

MUARA ENIM,SININEWS.COM - Musim kemarau yang telah berlangsung satu bulan lebih, membuat kegiatan penambangan batubara Bangko Barat milik PT BA Tbk Tanjung Enim yang jaraknya sekitar 600 meter dari pemukiman warga RT 14, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, mulai berdampak buruk pada kesehatan masyarakat setempat.

Soalnya debu kegiatan penambangan batubara tersebut, pada berterbangan dibawa angin mengarah ke pemukiman warga. Akibatnya Warga yang bermukiman di RT 14 tersebut,  mulai terserang sakit Inpeksi Saluran Pernapasan (Ispa).

Kondisi itu membuat manajemen PT BA Tbk Tanjung Enim mengambil tindakan cepat dengan melakukan pengobatan gratis kepada warga di RT 14 tersebut. Pengobatan itu dipusatkan di teras masjid Al-Fatah, RT 14, Desa Tegal Rejo.

“Jadi pengobatan gratis yang dilakukan PT BA hari ini, sebagai kompensasi atas debu batubara tambang Bangko Barat ini yang diduga membuat warga mulai terserang sakit Ispa,” jelas Akmal, salah seorang warga, Rabu (31/7).

Sementara itu, Arlis, Bina Lingkungan PT BA, yang ditemui di lokasi pengobatan gratis mengatakan, pengobatan gratis Ispa yang dilakukan PT BA di RT 14, Desa Tegal Rejo dua kali dalam satu minggu yakni pada hari Rabu dan Kamis.

“Pengobatan gratis ini merupakan program CSR PT BA bekerja sama dengan rumah sakit Medhika Bukit Asam,” jelasnya.

Menurutnya, pengobatan gratis tersebut diprioritaskan untuk warga ring satu. Sebelumnya pihaknya telah mengadakan kegiatan pengobatan gratis di Bedeng Obak, Desa Lingga, RT 5, Mandala, RT 26  Keban Agung, Desa Tanjung Raja, Karang Raja.

“Untuk pengobatan gratis yang kita lakukan di RT 14 Tegal Rejo hari ini, sudah lebih dari 50 orang  warga yang berobat, rata rata keluhannya Ispa,” jelasnya.

Dia tidak menampik, warga yang terserang Ispa, kemungkinan besar akibat debu tambang batubara yang terbang dibawa angin mengarah ke pemukiman warga. Karena saat ini kondisinya musim kemarau, sehingga debu tersebut sangat mudah terbang dibawa angin.

“Saat ini upaya yang dilakukan PT BA selain mengadakan pengobatan gratis kepada warga, juga melakukan penyiraman dilokasi tambang supaya debunya tidak mudah terbang dibawa angin,” jelasnya.(sn) 
Share:

Warga Tetap Larang Truk Batubara PT GPP Melintas

MUARA ENIM,SININEWS.COM - Belum adanya tindakan tegas yang diambil Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemkab Muara Enim terhadap menajemen perusahaan pertambangan batubara  PT Ganendra Pasopati Prawara (PT GPP), membuat warga Kampung Sosial, Desa Karang Raja, Kabupaten Muara Enim, mengambil sikap tegas.


Warga melakukan aksi pelarangan kepada truk angkutan batubara PT GPP yang melintas jalan pemukiman mereka pada Selasa (30/7) pukul 18.00 WIB.


Aksi spontan tanpa ada yang mengkomandoi itu dilakukan warga, karena sudah kesal dengan pihak perusahaan. Soalnya sejak truk angkutan batubara PT GPP  melintas, membuat jalan pemukiman warga menjadi rusak.


Ironisnya, pihak perusahaan tidak segera melakukan perbaikan terhadap badan jalan yang rusak sebagaimana yang dituntut warga.


Kemudian warga kecewa dengan sikap manajemen PT GPP yang sama sekali tidak mengindahkan surat rekomendasi Gubernur Sumsel nomor 551/0080/Dishub/2019 tanggal 14 Januari 2019.


Sesuai rekomendasi tersebut, Pemrpov Sumsel pada prinsipnya menyetui PT GPP  untuk menggunakan jalan khusus batubara  dari jalan Pertamina, jalan PT MHP, jalan Kabupaten-jalan hoaling EFI.


Namun pada kenyataannya, pihak perusahaan melintasi jalan pemukiman warga Kampung Sosial. Padahal Gubernur Sumsel dengan tegas dan jelas di media mengatakan akan mencabut izin PT GPP jika tidak mengindahkan surat rekomendasi tersebut.


Meski sudah ada ancaman Gubernur, tetapi  truk angkutan batubara perusahaan tersebut, masih saja melintas jalan pemukiman kampung Sosial.


“Kami melarang truk batubara PT GPP melintas, sampai perusahaan benar benar mengikuti semua ketentuan yang berlaku dan melakukan perbaikan jalan Kampung Sosial yang rusak sesuai dengan kesepakatan perusahaan kepada masyarakat,” teriak warga beramai ramai pada saat melakukan pelarangan tersebut.

Aksi pelarangan itu dilakukan warga, dengan cara beramai ramai berkumpul di simpang empat jalan Kampung Sosial yang merupakan satu satunya akses jalan keluar masuk truk batubara tersebut.


Pelarangan itu dilakukan warga pada saat truk batubara dengan cara konvoi  tanpa muatan hendak melintas jalan tersebut menuju tambang untuk memuat batubara. Aksi pelarangan itu dilakukan warga hingga pukul 03.00 WIB dini hari.

Meski aksi warga hingga larut malam, namun tidak satupun pimpinan  manajemen PT GPP yang menemui warga. Aksi spontan yang dilakukan warga tersebut mendapatkan pengamanan dari petugas Bhabinkamtibmas Polres Muara Enin dan anggota Babinsa Koramil Kota Muara Enim.

Karena warga masih bertahan melakukan pelarangan hingga larut malam, akhirnya puluhan unit truk batubara itu putar balik.

Ketua harian DPD Partai Golkar Muara Enim, H Adrisnyah SE, menyangkan sikap Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemkab Muara Enim yang belum juga mengambil tindakan terhadap manajemen PT GPP. “Permasalahan ini muncul akibat kebijakan Pemkab Muara Enim dan Pemerintah Provinsi Sumsel yang diberikan kepada manajemen PT GPP  tanpa melalui proses sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga masyarakat yang menjadi korban atas kebijakan tersebut,” tegas Adriansyah, Rabu (31/7).

Maka, lanjutnya, hanya Pemkab Muara Enim dan Pemprov Sumsel yang bisa menyelesaikan permasalahan antara PT GPP dengan masyarakat Kampung Sosial. “Terus terang saya sangat  sikap masyarakat Kampung Sosial yang melarang truk batubara PT GPP melintas jalan mereka,” tegasnya.

Karena, lanjutnya, aturannya sudah jelas dan tegas. Bahws truk angkutan batubara harus melintas jalan khusus, bukan jalan umum apalagi jalan pemukiman warga.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Muara Enim, H Faizal Anwar SE, menegaskan secepatnya akan memanggil pimpinan ataupun manajemen PT GPP untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Sepecatnya kita akan memanggil pihak PT GPP untuk menyelesaikan permasalahan ini. Siapapun investor tidak saja PT GPP, jika keberadaannya telah meresahkan masyarakat tentunya dewan tidak akan tinggal diam,” tegas Faizal, Rabu (31/7).

Apalagi, lanjutnya, Gubernur Sumsel, sebagaimana pernyataannya di media telah dengan mengatakan akan mencabut izin PT GPP jika masih tidak mengindahkan surat rekomendasi yang diberikan Pemprov Sumsel.(sn) 
Share:

GEKANAS Sambangi Menaker RI, Tujuannya Tak Lain Adalah

Jakarta, SININEWS.COM - Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) melakukan audiensi dengan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (31/7/2019) kemarin.

GEKANAS yang terdiri dari berbagai elemen, antara lain Serikat Pekerja, Serikat Buruh, Peneliti maupun Akademisi, serta LBHN saat ini telah membentuk empat devisi ;. 1. Devisi penelitian dan kajian, 2. Devisi loby dan jaringan, 3. Devisi aksi dan
4. Devisi Propaganda Positif,  sangat konsen untuk mengawal kemungkinan perubahan UUK yang di inisiasi pemerintah.

Pasalnya, dalam pertemuan tersebut GEKANAS membicarakan sejumlah isu menyusul adanya rencana Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaam No. 13 Tahun 2003. Oleh karena itu, GEKANAS memberikan pemikiran maupun pandangan kepada Menaker RI, Hanif Dhakiri

Presidium GEKANAS, R. Abdullah mengatakan pada prinsipnya, perlindungan pekerja adalah sebagaimana sudah dijamin oleh Undang - Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.

"Wacana Revisi UUK No. 13/2003 bukanlah hal yang tabu bagi serikat pekerja, karena sudah ada 11 (sebelas) Putusan MK yg membatalkan beberapa pasal secara keseluruhan dan membatalkan frasa dari beberapa pasal atau ayat dalam UUK. Sehingga terjadi kekosongan hukum akibat dari pembatalan pasal-pasal tersebut," ujar R. Abdullah melalui tulisan yang diterima Sininews.com.

Menurut Abdullah, secara prinsip, revisi UU Ketenagakerjaan tersebut tentunya harus lebih baik dan lebih menguntungan. Kendati, tidak merugikan bagi pihak-pihak terkait.

Selain itu, GEKANAS juga mengharapkan, jika memang akan ada revisi terhadap UU Ketenagakerjaan tersebut, sebelum Pemerintah mengajukan ke DPR RI. Ia meminta agar draft revisi tersebut dapat didiskusikan terlebih dahulu secara bersama - sama.

"Maka GEKANAS meminta agar draft revisi tersebut dibicarakan , didiskusikan dan diperdebatkan serta dirumuskan secara bersama-sama oleh unsur-unsur terkait yaitu, Pemerintah, Pengusaha dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh," terangnya

Meski demikian, GEKANAS juga mempertanyakan keberadaan Kepmenaker No 103 Tahun 2017 tentang Tim Pembahasan Revisi UUK dilingkungan Kementerian Tenaga Kerja.

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri mengatakan rencana revisi merupakan kebutuhan yg diperlukan dalam rangka menyesuiakan dengan kebutuhan kekinian dengan titik pandang memerhatikan kondisi pekerja maupun calon pekerja.

"Kemnaker tetap memerlukan masukan perihal wacana revisi UUK dari serikat pekerja, karena walaupun kajian diyakini sudah banyak, namun realita terkadang berbeda, sehingga konteks masukan dari serikat pekerja menjadi penting," ujarnya

Namun, kata Hanif, sampai saat ini belum ada rencana kongkret revisi UUK baik draft maupun naskah akademis.

"Kemnaker berharap kepada serikat pekerja, jangan sanksikan Negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dalam setiap kebijakannya," tutupnya.(sn/yogi)
Share:

Dump Truk Timpa Taksi Online, 4 Meninggal Hanya Bayi Selamat

Tangerang, SININEWS.COM - Kecelakaan maut antara kendaraan pribadi Daihatsu Sigra dengan dump truk pengangkut tanah terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kota Tangerang, Kamis (1/8/2019).

Kendaraan pribadi yang di kemudikan driver taksi online bernama Edi dan membawa penumpang ifat, Nanda dan Wandi serta seorang bayi berusia berusia 11 bulan.

Dalam kejadian itu keempatnya meninggal dunia hanya seorang bayi yang selamat dan telah di evakusi ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Sementara untuk korban tewas dalam kecelakaan dibawa ke RSUD Kota Tangerang

Kanit Lantas Polres Metro Tangerang, AKP Isa Ansori menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 05.20 WIB, berawal dari truk  bermuatan tanah yang berasal dari Pinangsia atau arah karawaci menuju Tangerang. Sementara mobil pribadi dari arah Tangerang menuju Pinangsia atau berlawanan arah.

"Kemudian pada saat berdekatan dengan kendaraan mini bis, tiba-tiba truk oleng yang diakibatkan karena diduga sopir mengantuk, truk jatuh ke kanan menimpa kendaraan tersebut," jelas Isa

Dan untuk sementara pengemudi truk sampai berita ini di turunkan masih buron serta dalam pengejaran polisi.
Saksi mata menjelaskan kalau sopir langsung melarikan diri.

" Supir langsung kabur, ya mungkin takut di hakimi massa kang," kata Dedi warga sekitar kejadian.(sn/yogi)
Share:

PDIP PALI Bantu Keluarga Nenek Romsiah

PALI,SININEWS.COM Kondisi yang sangat memprihatinkan di alami dua beranak yakni ibu Romsiah (89) dan anaknya Nuriah (56), mereka tinggal berdua dengan keadaan serba kekurangan di Dusun 1 Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Dengan keadaan Romsiah yang tebaring di tempat tidur di karenakan lumpuh membuat sang anak Nuriah harus bekerja sendiri memotong karet walaupun keadaannya juga mengalami gangguan dipenglihatan.

Melihat kondisi tersebut Dewan Pimpinan Cabang Partai (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir memberikan bantuan berupa paket sembako  untuk  meringankan beban mereka, pada Rabu, (31/07/2019) kemarin.

Bantuan tersebut diserahkan langsung Bendahara DPC PDI Perjuang Kabupaten PALI, Hoirillah kepada Nuriah.

"Nenek Romisah dan Bu Nuriah ini hidup berdua di rumah yang tidak layak huni. Kita Berharap Pemerintah Kabupaten PALI melakukan Program Bedah Rumah untuk Nenek Romisah dan Bu Nuriah ini,” kata Hoirillah yang merupakan Anggota DPRD PALI Terpilih 2019-2024 Dapil Talang Ubi tersebut.

Dikatakan Hoirillah, Kepala Desa Benuang menyatakan, telah mengusulkan agar Romisah dan Nuriah mendapatkan Program Bedah Rumah kepada Pemkab PALI. Tetapi, karena tanah tempat mereka tinggal bukan hak milik, maka perbaikan rumah tidak dapat dilakukan.

“Sekarang Kepala Desa menyatakan sudah ada tanah yang dihibahkan untuk Nenek Romisah dan Bu Nuriah, jadi nanti kita akan usulkan ke Pemkab PALI melalui Dinas terkait agar dapat Program Beda Rumah," kata Hoirillah yang juga Ketua BMI Kabupaten PALI. (sn/yogi)
Share:

Duo Tokoh Bumi Serepat Serasan Cocokan Visi Menuju Pilkada PALI

PALI, SININEWS.COM - Pilkada 2020 adalah sebuah proses demokrasi dalam pemilihan pemimpin di suatu daerah, salah satu yang bakal gelar Pilkada serentak adalah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Mulai banyak kandidat bakal calon Bupati sudah ambil ancang-ancang di Pilkada PALI untuk merebut hati masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, dua tokoh Bumi Serepat Serasan, yakni Iswadi Idris SH MH Ketua Asosiasi Advokat Indonesia Cabang Palembang yang juga pendiri Persatuan Warga Penukal Utara (Perwapu)  bertemu dan berdiskusi dengan tokoh muda Lematang, Aka Cholik Darlin, S.Pd.i MH untuk wujudkan PALI Cemerlang kedepannya.

Pada pertemuan itu, kedua tokoh membicarakan sinkronisasi pemikiran Penukal dan Lematang.

"Untuk menyamakan visi misi dalam mewujudkan PALI cemerlang. Antara lain sinkronisasi pemikiran antara Penukal dan Lematang," ujar Iswadi yang juga kandidat Doktor Hukum kelahiran Tempirai ini.

Sementara AKa Cholik mengaku bangga bisa berdiskusi dengan senior hukum dan tentu saja bahwa PALI ini memiliki segudang SDM yang mampu wujudkan PALI Cemerlang dengan bersama sama.

Namun saat ditanya peluang maju di Pilkada PALI, Aka Cholik tegaskan bahwa saat ini dirinya tetap setia dukung H Heri Amalindo.

"Namun politik ini dinamis, tidak menutup kemungkinan Kanda Iswadi Idris berdampingan Heri Amalindo atau sebaliknya, saya mendampingi Heri Amalindo atau putra-putra terbaik PALI lainnya. Kita tidak permasalahkan siapa nantinya akan menjadi pemimpin PALI,  namun harapan kita agar tetap komitmen wujudkan PALI Cemerlang, baik insfratruktur sarana publik dan kemajuan SDM PALI," tutup Aka Cholik,  Rabu (31/7).(sn)
Share:

PUKAT Tangerang Datangi Inspektorat dan KPK, Ada Apa?

Tangerang, SININEWS.COM - Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Tangerang mendatangi Inspektorat Kota Tangerang yang berada diwilayah kecamatan Karawaci Tangerang. Pada Rabu (31/07/2019)

Kedatangan PUKAT tersebut tidak lain untuk meminta Inspektorat membongkar dugaan penyimpangan pada proses lelang dilingkup Pemkot Tangerang.

Selain Menyambangi Inspektorat kota Tangerang, PUKAT juga mendatangi dua lembaga lainnya dihari yang sama, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI.

"Hari ini secara serentak kami sudah mendatangi dan memberikan kajian awal ke KPK, Ombudsman dan Inspektorat Kota Tangerang terkait dugaan praktik yang tidak wajar pada proses lelang di Kota Tangerang. Kami minta ketiga lembaga itu segera menindaklanjuti serta membongkar segala bentuk penyimpangan termasuk jika terindikasi penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara," kata A. Sudiana, Direktur PUKAT Tangerang.

Ketiga lembaga itu, kata A. Sudiana, dianggap kompeten, memiliki kredibilitas dan integritas tinggi

Dalam laporannya PUKAT tangerang, menuturkan berbagai modus penyimpangan yang kerap terjadi dalam kurun waktu 2016 sampai 2018

Laporan tersebut diterima langsung sekretaris Inspektorat Kota Tangerang, Hari Purwanto.

"Melihat dari materi laporannya, mereka mengkaji ada proses pengadaan yang tidak sesuai ketentuan, jadi tentu ini merupakan informasi buat kita untuk dikonsolidasikan dengan data yang ada di kita," kata Hari

Lanjut Hari, mengenai SKPD yang dilaporkan merupakan SKPD yang berada dalam pengawasan Inspektorat  kota Tangerang. (sn/yogi)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts