-
Dalam Seminggu, 2.000 Paket Sembako Mengalir Dari PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai wujud kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
-
BPBD PALI Terus Pantau Kondisi Banjir
PALI-- Pantau kondisi banjir yang saat ini melanda hampir di seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Tanah Abang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Gunakan Perahu, Dinsos PALI Bantu Korban Banjir
PALI--Sebanyak 110 paket sembako dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu (16/2) diperuntukkan bagi korban banjir di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang
-
Jalan Menuju Karang Bindu Prabumulih hancur, 2 Mobi truk nyaris Terguling
PRABUMULIH – Kemacaten Parah kembali terjadi Jalan lintas Baturaja-Kota Prabumulih, kali ini jalur yang terparah berada diwilayah Kota Nanas tepatnya di depan SPPBE Desa Karang Bindusalahan
-
Diintai Selama Dua Minggu, Polres Prabumulih Tangkap Warga Karang Agung PALI
PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB
Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur amankan pelaku penganiayaan
Petahana Dipastikan Nyalon Lagi, Heri Amalindo Sebut Calon Pendampingnya
Sebab pasca dibukanya penjaringan bakal calon Bupati dan wakil Bupati untuk hadapi Pilkada nanti oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten PALI, membuka peluang bagi para tokoh untuk ikut berkompetisi pada pesta demokrasi lima tahunan itu.
Dan menariknya, petahana menjadi orang pertama yang melakukan pengambilan berkas pendaftaran, yang datang langsung ke sekretariat PDI-P PALI, Rabu (11/9). Ini menjawab teka teki yang dipastikan Heri Amalindo bakal maju kembali pada Pilkada PALI 2020 mendatang.
"Kami datang kesini untuk mengambil berkas pendaftaran yang harus kami isi dan kami lengkapi sebagai syarat maju untuk menjadi calon Bupati PALI periode berikutnya melalui PDI Perjuangan," ujar Heri Amalindo yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati PALI.
Ditanya siapa yang bakal menjadi pendampingnya nanti, Heri Amalindo berseloroh bahwa semua orang berpeluang menjadi calon wakil Bupati. Bahkan Heri Amalindo menyerahkan kepada para awak media yang mewawancarainya untuk memilihkan calon pendampingnya.
"Kamu-kamu itulah yang milih. Kalau kami masih tetap setia," selorohnya kepada awak media sambil tertawa.
Sementara saat ditanya visi misinya kedepan, Heri menjawab bahwa dipastikan visi misinya pro rakyat.
"Ya tentu harus pro rakyat, memajukan daerah kita serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tandasnya.
Terpisah, Ketua DPC PDI-P PALI Ferdian Andreas Lacony melalui Sekretarisnya Ardani mengaku bahwa selama dibuka pendaftaran, PDI-P baru kedatangan Heri Amalindo untuk mengambil berkas.
"Kalau yang melalui pesan whatsapp sudah ada tiga orang, namun yang memperlihatkan keseriusan baru pak Heri yang langsung datang sendiri untuk mengambil berkas pendaftaran. PDI-P masih membuka peluang bagi para tokoh masyarakat serta masyarakat luas, baik dari internal partai ataupun dari luar untuk mendaftar," terang Ardani. (sn)
Setelah di Talang Subur Api Bakar Lahan di Talang Bulang, Seluas 4 Hektar Kebun Karet dan Semak Hangus
Dengan cuaca kering dan angin cukup kencang, api dengan cepat menghanguskan sedikitnya 4 hektar lahan perkebunan karet warga serta atas kejadian tersebut membuat kewalahan Dinas Penanggulangan Bahaya Kebakaran (DPBK) Kabupaten PALI.
Dari keterangan Menriadi, warga setempat bahwa asal api belum diketahui dari mana, sebab api diketahui sudah membesar.
"Kemudian kami melapor ke BPBD dan Dinas Damkar. Tidak begitu lama armada Damkar datang dan langsung melakukan pemadaman dibantu warga setempat," ujar dia.
Terpisah, Ibrahim Cik Ading, Kepala DPBK menyebut bahwa pihaknya mengerahkan seluruh armadanya. Sebab saat kejadian kebakaran di Talang Bulang hampir bersamaan kejadiannya dengan kebakaran lahan di Talang Subur.
"Setelah di Talang Subur apinya mati, kami mendapat laporan lagi ada lahan terbakar di Talang Bulang. Kemudian kami meluncur ke lokasi," kata Ibrahim.
Diakuinya, untuk kejadian hari ini, ada tiga kali kebakaran.
"Pagi tadi di Sungai Limpah, disusul Talang Subur kemudian Talang Bulang. Untuk pemadaman kami bekerjasama dengan BPBD, pihak TNI dan Polisi," katanya. (sn)
Lahan Kosong Terbakar, Pemukiman Warga Talang Subur Dikepung Api
Menurut Susman (55) warga setempat bahwa api tidak diketahui dari mana asalnya, sebab saat kejadian banyak warga tengah beraktivitas bekerja.
"Kami tengah bekerja, kemudian ada kabar disuruh pulang karena kobaran api sudah dekat dengan rumah kami. Dan setelah pulang benar saja, api sudah mengelilingi rumah penduduk," kata Susman.
Sementara itu, Junaidi Anuar, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PALI menyebutkan bahwa pihaknya bersama Dinas Pengendalian Bahaya Kebakaran langsung meluncur ke lokasi.
"Kita kerahkan anggota kita untuk membantu warga memadamkan api agar tidak menjalar ke pemukiman," ujarnya.
Diakuinya bahwa kejadian kebakaran pada Rabu (11/9) bukan hanya di Talang Subur, melainkan di Sungai Limpah Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi juga mengalami hal sama.
"Tim kita juga meluncur ke Sungai Limpah," tutupnya. (sn)
Selalu Abai dengan pembangunan diwilayah sekitar Tambang, Warga Gunung Raja ancam Aksi tutup Jalan
Satpol.PP Sumsel Razia Izin Genset Perusahaan di PALI, Ternyata
Kedatangan Satpol.PP Sumsel ini didampingi Satpol.PP Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan mendatangi perusahaan PT A yang bergerak dibidang perkebunan sekaligus pengolahan kelapa sawit serta tempat hiburan dan sejumlah hotel.
Alhasil, dari kegiatan tersebut, diakui M Yanuar, Kasi Penegak Peraturan, Perda dan Pergub Satpol.PP Provinsi Sumatera Selatan menemukan bahwa rata-rata genset yang digunakan perusahaan dan pengusaha tempat hiburan tidak berizin.
"Kedatangan kita ke PALI ditugaskan untuk mensosialisasikan sekaligus menegakakan Perda no 8 tahun 2015 tentang ketenaga listrikan. Dan dari kegiatan kali ini, memang ditemukan genset belum berizin, namun kita beri tenggang waktu selama 15 hari agar manajemen perusahaan atau pengusaha agar mengurus perizinannya," ungkap Yanuar.
Apabila dalam jangka waktu 15 hari kedepan tidak ada itikad baik pengusaha maupun pihak perusahaan, maka ditegaskan Yanuar bahwa pihaknya bakal melalukan penyegelan terhadap genset yang digunakan perusahaan bersangkutan.
"Ada tindak pidana apabila genset tidak berizin kemudian menimbulkan kebakaran. Dendanya cukup lumayan kurungan 5 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 5 M," tandasnya.
Dalam penegakan aturan ini, Yanuar menyebut pihaknya bakal berkoordinasi dengan Satpol.PP PALI dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PALI.
"Ini bertujuan meningkatkan PAD, artinya dari sektor perizinan genset, memang yang mengeluarkan pemerintah provinsi, namun ada bagi hasil fifty fifty untuk pemerintah kabupaten atau kota dari sektor pajak perizinan genset," terangnya.
Sementara itu, Zulkopli SH, Plt Kepala Satpol.PP PALI menyatakan dukungannya terhadap kegiatan pengecekan izin genset.
"Kita dukung sepenuhnya, karena apabila ini tertib, yang untung adalah daerah kita, sebab secara otomatis PAD kita meningkat untuk menunjang pembangunan," ujar Zulkopli. (sn)
Meski Jadi Tercepat Turunkan Angka Kemiskinan, Bupati PALI Sebut Tingginya Angka Kemiskinan dan Rendahnya IPM Dampak Masa Lalu
Makin Kering, Petani Karet Kian Tercekik
Jelang Pilkada 2020, Golkar PALI Segera Jaring CaBup dan Wabup
Hal itu diungkapkan Irwan ST, Ketua DPD Partai Golkar PALI saat dibincangi media ini, Selasa (10/9) di ruang kerjanya.
"Kita bakal membuka peluang lebar bagi seluruh warga Bumi Serepat Serasan yang berminat maju pada Pilkada PALI yang ingin diusung dan didukung partai Golkar," ungkap Irwan ST.
Untuk persyaratan, dikatakan Irwan partai Golkar tidak memberikan syarat khusus.
"Yang penting ada keseriusan untuk mencalonkan diri, serta kita tidak membatasi pendaftar baik itu dari internal partai maupun dari kalangan umum," tukasnya.
Untuk proses penjaringan, diakui Irwan bahwa DPD Golkar PALI hanya menerima pendaftaran, sementara untuk keputusan tatap pada DPD provinsi dan DPP.
"Yang berminat, silahkan persiapkan persyaratan umum, dan apabila ada yang kurang jelas, sekretariat DPD Golkar terbuka untuk menerima konsultasi dari warga yang berminat," tandasnya. (sn)









