Datang ke Posyandu Desa Ini, Biskuit dan Telur Bonusnya

PALI,SININEWS.COM -  Tidak seimbangnya pertumbuhan anak harus diwaspadai bagi orangtua yang memiliki anak terutama yang masih dalam masa pertumbuhan terlebih masih Balita. Makanan dan asupan gizi harus diperhatikan agar masa pertumbuhan anak bisa normal.

Pesan itu disampaikan Ida Marlina, Bidan Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (17/10).

Antisipasi adanya ketidakseimbangan pertumbuhan anak, Desa Talang Bulang yang diinisiasi Bidan desa secara rutin menggelar Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) setiap bulannya.

Bukan hanya memberikan pelayanan pemeriksaan anak, pada Posyandu tersebut juga dibagikan makanan tambahan berupa bubur kacang hijau, susu, telur dan biskuit.

"Pemberian makanan tambahan tersebut selain membantu pemenuhan gizi anak juga untuk merangsang masyarakat agar rutin mengontrol pertumbuhan anaknya melalui posyandu," ujar Ida Marlina, Kamis (17/10).

Diakuinya, bahwa sampai saat ini, di Desa Talang Bulang tidak ditemukan kasus stunting, hanya saja apabila terdapat anak yang kurang sesuai dengan pertumbuhan, maka kader posyandu bakal memantau perkembangan anak tersebut dan memberikan makanan tambahan secara rutin.

"Tindakan penanganan khusus kita lakukan terhadap anak yang ditemukan kurang sesuai pertumbuhannya agar kasus stanting bisa dihindari," tukasnya.

Pada setiap pelayanan di Posyandu,  antusias warga cukup tinggi pasca diberikan makanan tambahan bagi setiap anak yang datang.

"Bantuan roti biskut didapat dari Dinkes PALI sementara bubur kacang, susu dan telur pemberian dari bantuan gubernur melalui desa. Dan mudah-mudahan dengan adanya ini, tidak ada lagi anak di desa ini khususnya dan PALI pada umumnya terkena stunting," harap Ida Marlina. (sn)
Share:

Kejari PALI Tangani 20 Kasus per Bulan

PALI,SININEWS.COM -  Pencurian, narkoba dan pencabulan mendominasi kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) selama Kejari PALI terbentuk. Dari keterangan Kepala Kejari PALI, Yunitha Arifin, saat acara coffe morning dengan para awak media, di Aula Kantor Kejari PALI, Kamis (17/10), dalam setiap bulannya, sedikitnya ada 20 kasus yang ditangani Kejari PALI.

"Didominasi pencurian dan narkoba, perbandingannya rata-rata 12 kasus pencurian dan 5 kasus narkoba. Namun yang miris, saat ini kasus narkoba dilakukan anak-anak, karena sepertinya, para bandar narkoba sengaja menggunakan anak-anak untuk meringankan jeratan hukumnya," kata Yunitha.

Selain kasus pencurian, narkoba dan pencabulan, dikatakan kasus korupsi juga ada beberapa yang ditangani Kejari.

"Ada beberapa kasus yang saat ini sudah naik tahapannya ke penyelidikan. Namun ada juga yang kita serahkan ke Inspektorat apabila ada kerugian negara dibawah Rp 50 juta, untuk ditekankan agar mengembalikan kerugian negara tersebut ke kas negara, juga diberi sanksi disiplin. Karena apabila dinaikan proses hukumnya, tidak sebanding dengan pengeluaran negara," terang Kajari.

Untuk menekan angka kriminal, baik itu pencurian narkoba dan pencabulan serta tindak korupsi, Kajari PALI memberikan saran kepada masyarakat PALI agar  banyak belajar hukum, serta pemerintah harus ekstra dalam mensosialisasikan pencegahannya.

"Silahkan datang ke Kejari, kantor kami terbuka untuk memberikan pelayanan hukum," sarannya.

Pada kesempatan itu, Kajari PALI akui bahwa pada 21 Oktober 2019 dirinya bakal pindah tugas ke Kejari Grobokan Jawa Tengah. Untuk itu, selain berpamitan, Yunitha Arifin juga menitipkan PALI agar awak media yang bertugas di Bumi Serepat Serasan untuk memberitakan informasi yang tidak merugikan PALI.

"Hindari berita yang merugikan PALI, kawal pembangunan yang saat ini tengah gencar dilakukan pemerintah, siapapun pemimpinnya tetap kawal agar kabupaten ini bisa lebih baik lagi. Jadilah putra daerah yang baik, berilah kenyamanan dan keamanan baik warga asli atau pendatang," tutupnya. (sn)
Share:

Diduga Bakar Hutan, Warga Desa Purun di Amankan Polisi


MUARA ENIM, SININEWS.COM -Anggota Gabungan Polres Muara Enim menangkap satu pelaku pembakaran hutan dan lahan bernama Adi Saputra (33) di Jalan Lintas Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, tepatnya di depan pemakaman umum (14/10).

Tersangka diduga sengaja membakar lahan seluas lebih dari satu hektar di areal lahan milik salah satu warga Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.

Penangkapan pelaku berawal dari anggota Polsek Penukal Abab melakukan patroli diseputaran wilayah hukum Polsek Penukal Abab ini, setiba dilokasi anggota melihat ada orang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan yang dilakukan oleh Adi Saputra, dengan cara menebang pohon dan dikumpulkan beberapa titik kemudian dibakar oleh pelaku.

Bahwa pelaku melakukan pembakaran tersebut sudah dilakukan sejak 2 minggu yang lalu dan pada saat kejadian asap terlihat pekat. Setelah lahan bersih rencananya lahan tersebut akan di tanami tanaman semangka oleh pelaku.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SH Sik MH melalui Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Dwi Satya Arian Sik MH membenarkan atas adanya penangkapan pelaku karhutla tersebut.

“Tersangka diamankan anggota gabungan pers unit Pidsus Satreskrim Polres Muara Enim dan Polsek Penukal Abab melakukan olah TKP dan mengamankan pelaku serta barang bukti ke Polres Muara Enim guna proses lebih lanjut,” katanya Kasat Reskrim kamis (17/10/2019).

Polisipun menyita sejumlah barang bukti berupa, 1 buah derigen berisikan bahan bakar minyak sebanyak 2 liter, 1 buah derigen berisikan oli bekas sebanyak 2 liter, 1 unit mesin chain saw merk Motoyama 9900 warna hitam, 1 buah korek api warna merah dengan merk M2000 jenis senter, 1 buah tali seling dengan panjang 7 meter, 1 buah tali tambang dengan panjang 7 meter dan 5 sampel ranting kayu yang terbakar.


“Pelaku dikenakan Pasal 187 ayat 1 KUHP, karena dengan sengaja menimbulkan kebakaran dan membahayakan bagi umum,” pungkasnya.(sn1)
Share:

Kangkangi aturan Gubernur, Tim Kementerian LH datangi PT.GHEMMI dan PT.MPC

Foto : Pengambilan sampel (Upstream) oleh tim KLH atas pelaporan warga yang diduga mencemari lungkungan

PRABUMULIH, SININEWS.COM – Pengaduan masyarakat Kelurahan Gunung Kemala dan Payuputat atas limbah perusahaan PT.GHEMM Indonesia dan PT.Musi Prima Coal (MPC) akhirnya ditanggapi serius oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK) melalui tim Direktorat Pemulihan Kerusakan Lahan Akses Terbuka turun langsung mengecek kelapangan, senin (15/10)

Dalam kesempatan itu Tim KLHK yang berjumlah tiga orang yakni Salman mewakili Dirjen Pengendalian Pencemaran Air, Dody Arif Budikusuma Kasie Pencegahan dan Pemantauan yang juga ahli dibidang Pertambangan dan dibantu stafnya Ben Erza memantau langsung kondisi sungai Penimur yang diduga dicemari oleh limbah perusahaan
Foto : Tim Laboratorium Lingkungan Hidup Prov.Sumsel mengambil sampel sungai penimur jarak 200 meter dari perusahaan (Upstream)

Tak hanya itu KLHK juga melibatkan Tim UPTD  Laboratorium Lingkungan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan yakni Anef dan Aby Saspati mengambil sampel air sungai penimur

Pelaporan warga mengenai dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan asal China itu dilaporkan oleh Syaiful Antoni warga Rt.03 Rw.04 Kelurahan Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih tertanggal 15 September 2019 yang menuntut perusahaan untuk segera mengganti rugi kebun karet masyarakat yang tercemar dan menormalisasi sungai yang sudah tercemar

Tak tanggung kebandelan perusahaan pembangkit listrik ini telah beberapa kali melalakukan pelanggaran dan telah diberi sanksi sebanyak tiga kali yang hingga kini tak pernah diindahkan oleh pihak perusahaan

Pada tanggal 6 Juni 2014 Kementerian Lingkungan Hidup telah menerbitkan surat pelimpahan permasalahan ke pada Provinsi Sumatera Selatan yang saat itu di tanggal 18 Agustus 2016 Gubernur Sumsel memberikan sanksi Administratif Paksaan Perintah kepada PT.GHEMMI dan PT.MPC untuk melakukan normalisasi sungai, membuat sarana kendali erosi, penambahan KPL dan lainnya yang hingga kini tiga diantaranya belum dilaksanaakan kewajibannya

Saat tim ahli dari Kementerian Lingkungan Hidup pusat mengambil sampel dari beberapa dugaan masyarakat itu sangat memprihatinkan, PT.MPC diduga lalai dalam proses pengolahan limbah air asam tambang yang ditampung disembilan kolam, Saiful Antoni merasa geram melihat proses pengangkatan sedimentasi batubara dari KPL yang dibuang dan hanya ditutup menggunakan tanah tanpa memperhatikan aliran limbah ke sungai

“aliran bekas sedimentasi batubara kalian jelas sudah mencemari lingkungan, ini sudah kita lihat mereka (Perusahaan.red) tidak memberi tanggul sehingga ketika hujan air limbah mengalir ke sungai penimur” ucap Saiful dengan nada keras

Dari keterangan Dodi Arif tim Kementerian Lingkungan hidup mengatakan hanya PT.MPC belum bisa menunjukan bukti tertulis jika telah melakukan normalisasi sungai penimur yang tercemar

“mana buktinya jika kalian sudah melakukan normalisasi, kalau gak ada berarti kalian bohong” katanya diruang rapat PT.GHEMMI

Diketahi perusahaan asal china ini telah mendapatkan prestasi buruk dari berbagai bidang, itu terlihat dari beberapa sanksi yang sudah diberikan kepada perusahaan atas kelalaian dalam penanganan limbah

Sementara itu, Direktur PT.GHEMMI Mr.Chai melalui kuasa hukum Laspri Antoni saat dimintai tanggapan mengenai hal tersebut dirinya tak memberikan jawanban yang rinci

“aku tidak bisa jawab itu hak managemen” ucapnya singkat

Terpisah, Azhari pelapor dari Kelurahan Payuputat saat dibincangi mengatakan akan terus mengawal hasil pengambilan sampel oleh tim KLHK yang akan diuji dilaboratorium dengan harapan hasilnya memuaskan

“ya kita terus pantau hasil uji labor dari kementerian, hasilnya kita tunggu pekan depan, dan kita yakin perusahaan akan terbukti telah mencemari lingkungan kami dan hak itu akan kami tuntut” tegasnya (sn1)
Share:

Satu Partai, Pengamat Prediksi Kontrol Sosial DPRD - Pemkot Prabumulih "Melempem"

PRABUMULIH, SININEWS.COM - Elektabilitas Partai Golkar terus meningkat di Kota Prabumulih. Terbukti, baik di Pemerintahan (Eksekutif) maupun di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Legislatif), Partai berlambang beringin ini berhasil menjadi pemenang. 

Di Pemerintahan, H Ridho Yahya sukses duduk menjadi Walikota selama dua periode. Sementara, di DPRD, Sutarno berhasil duduk sebagai Ketua DPRD Kota Prabumulih. 

Pengaman Politik, Muftizar Zamwawi saat dimintai tanggapan perihal tersebut menjelaskan Eksekutif dan legislatif idealnya diisi oleh orang dari beda Partai. Ini dilakukan agar baik Eksekutif dan Legislatif bisa saling kontrol dalam menjalankan tugasnya masing-masing. 

"Nah dengan sama partai seperti ini akan menimbulkan bias kepentingan," Ujarnya,  Kamis (17/10).

Agar DPRD tetap bisa menjalankan kontrol sosialnya, kata Muftizar, dewan yang bersangkutan harus memposisikan dirinya benar-benar sebagai wakil rakyat terpilih. 

"Bukan bertindak sebagai wakil partai politik atau perpanjangan tangannya," tuturnya.

Diterangkan Muftizar, Kondisi dewan di indonesia secara general belum siap beroposisi meskipun beda partai, ini terjadi di level nasional yakni DPR RI bukan hanya di tingkat daerah saja. 

"Oleh sebab itu prediksi saya untuk periode ini eksekutif dan legislatif prabumulih akan seiring sejalan," tambahnya. 
Share:

Dada Remaja Asal Talang Bulang Bolong, Hal Ini Penyebabnya

PALI,SININEWS.COM - Randi anak pasangan Tatang dan Leka warga Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) saat ini terbaring lemah, dan kalau pun beraktivitas hanya bisa duduk diatas kursi lantaran dibagian dadanya terlihat lubang menganga serta dibagian belakang punggungnya, tulang belakang menonjol keluar karena menurut keluarganya didiagnosa dokter mengalami tumor jinak serta tulang belakangnya sudah terjepit.

Akibat penyakit tersebut, Randi yang baru beranjak remaja yakni baru masuk usia 17 tahun yang saat ini tercatat masih salah satu siswa di kelas X SMAN 6 Talang Ubi tersebut tidak bisa lagi melanjutan pendidikan disekolahnya.

Dari pengakuan Randi, penyakitnya tersebut sudah menjalar sejak satu tahun terakhir ini. Dimana awalnya, hanya sebuah benjolan mirip bisul dibagian dadanya.

Namun ketika benjolan pecah, membentuk lubang yang nyaris memperlihatkan isi dalam dada remaja tersebut dan hingga kini tak kunjung sembuh.

"Kala itu aku masih sekolah meski ada luka menganga di dada, tetapi sejak tiga minggu ini, aku kesulitan untuk berjalan. Kalau pun berjalan, tidak bisa jauh dan pinggang terasa sakit, yang memaksa aku tidak bisa bersekolah lagi," ujar Randi.

Dan belakangan ini, diakui Randi luka serupa bertambah lagi, tetapi belum separah seperti luka yang lama.

"Kalau sakit tidak aku rasakan dibagian luka yang bolong ini, tapi aku tutup pakai kain karena banyak lalat dikhawatirkan luka ini terjadi infeksi. Pernah dibawa ke rumah sakit, namun tidak dirawat, karena kata dokter hanya tumor jinak," katanya.

Pengakuan Randi dibenarkan Ibu kandungnya, Leka. Menurutnya pemerintah kabupaten PALI pernah membantu melalui Dinas Sosial dengan memberikan paket Sembako serta dari Dinkes juga telah memfasilitasi Randi saat dibawa ke rumah sakit.

"Saat ini kami hanya pasrah karena ketiadaan biaya, sebab saat masih baru terjangkit, kami pernah bawa Randi untuk lakukan operasi di salah satu rumah sakit swasta, dimana saat itu tidak sedikit kami mengeluarkan biaya, tetapi malah tambah parah," ungkap Leka.

Beruntung ada tim Public Safety Center ( PSC 119 ) dari Dinkes PALI yang datang disaat keluarga Randi nyaris putus asa, sebab harapan untuk sembuh dikatakan Leka masih ada setelah dr Zamir, kepala Puskesmas Talang Ubi yang datang bersama tim PSC 119 meyakinkan bahwa putranya bisa disembuhkan tetapi melalui proses pengobatan rutin.

"Alhamdulillah tadi sore (Rabu), dr Zamir dan tim PSC datang memeriksa anak kami, dan Randi disarankan dokter untuk datang ke Puskesmas Talang Ubi dua hari kemudian dengan diantar bidan desa. Kami berharap besar anak bungsu kami ini bisa sembuh dan bisa bersekolah kembali," harap Leka.

Sementara itu, dr Zamir menyebut bahwa luka Randi diduga akibat infeksi dan perlu penanganan medis secara rutin.

"Untuk luka dibagian dada, insyaallah kami bisa tangani, namun butuh proses. Tetapi untuk tulang belakang yang terjepit, harus dilakukan operasi, dan rumah sakit yang bisa lalukan operasi tersebut harus ke Palembang," terang dr Zamir

Atas kejadian tersebut, dr Zamir mengimbau warga agar tidak menyepelekan benjolan mirip bisul.

"Harus berhati-hati apabila dibagian tubuh kita terdapat benjolan mirip bisul. Segeralah periksakan ke dokter atau puskesmas terdekat, karena kalau dibiarkan atau salah penanganan bisa saja terjadi seperti yang dialami Randi," sarannya. (sn)
Share:

PERAN MEDIA MASSA DALAM MENCEGAH CONTEMPT OF COURT

Penulis   : Rio Muzani Rahmatullah
Fakultas : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Nim          : 02011181621007
Angkatan: 2016


SININEWS.COM - Indonesia merupakan negara yang mengizinkan warga negaranya untuk dapat mengemukakan ekspresi serta pendapat warga negaranya tanpa adanya pembatasan. Namun tanpa adanya pembatasan dalam hal ini bukan berarti warga negara dapat bertindak sebebas-bebasnya dalam mengemukakan pendapat.

UUD NRI Tahun 1945 mengenal adanya istilah penderogasian atau pembatasan mengenai hak-hak warga negaranya, termasuk juga dalam hal mengemukakan pendapat.

Di Indonesia bukan hanya warga negara saja yang memiliki kebebasan mengemukakan pendapat, Namun lembaga Pers dan media massa di Indonesia juga memiliki hak yang sama layaknya warga negara Indonesia asalkan tidak bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan juga aturan yang mengatur lainnya. Media massa di Indonesia memiliki peranan yang penting dalam hal pemberitaan ke publik.

Mengingat kedudukan media massa di Indonesia seiring perkembangan zaman dan perkembangan masyarakat sangatlah penting dan dapat dikategorikan strategis karena memiliki hubungan langsung dalam hal pemberitaan ke publik, maka industri media massa pun berkembang pesat saat ini.

Hal tersebut juga dapat dilihat dari banyaknya stasiun televisi, stasiun radio, dan juga perusahaan media cetak di Indonesia. Baik itu berupa surat kabar, majalah, dan juga media cetak lainnya.

Adapun dalam hal ini para pengusaha media massa pun juga merasa diuntungkan dengan mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang media massa dan pengabaran terhadap publik. Hal itu pada dasarnya disebabkan karena pengelola perusahaan berjenis spesifikasi atau bentuk media massa merupakan salah satu usaha yang selalu digemari oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia.

Hal tersbut dikarenakan sampai kapanpun manusia akan selalu membutuhkan informasi.
Dikarenakan peran penting dari media massa inilah yang menjadi tolak ukur bahwa Media Massa selaku perusahaan yang bergerak di bidang informasi di Indonesia dapat menjadi salah satu faktor pendukung pencegahan terhadap contempt of court atau COC. Contempt of court apabila di terjemahkan dalam bahasa Indonesia berarti penghinaan terhadap marwah dan martabat pengadilan.

Untuk dapat memahami apa itu pengertian contempt of court di Indonesia, maka kita dapat lihat pada  Penjelasan Umum butir 4 Undang‐undang No. 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung, yang menyatakan bahwa ʺuntuk dapat lebih menjamin terciptanya suasana yang sebaik‐baiknya bagi penyelenggaraan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila, maka perlu dibuat suatu undang‐undang yang mengatur penindakan terhadap perbuatan, tingkah laku, sikap dan atau ucapan yang dapat merendahkan dan merongrong kewibawaan, martabat dan kehormatan badan peradilan yang dikenal sebagai contempt of court”.

Kenapa sih contempt of court perlu dicegah? Selayaknya manusia, pengadilan sejatinya juga memiliki marwah dan martabat yang harus dijagah keluhurannya. Apalagi dalam hal ini pengadilan menjadi wadah untuk mencari keadilan bagi warga negara Indonesia yang merasa di renggut hak miliknya oleh pihak-pihak tertentu maka pengadilan menjadi tameng terdepan dalam memberikan keadilan bagi setiap warga negara Indonesia yang membutuhkan keadilan.

Lalu apa sih peran sebenarnya peranan Media Massa sebagai salah satu faktor utama dalam mencegah contempt of court ? Media Massa memiliki tugas dan fungsi yang meliputi mewujudkan kebutuhan informasi melalui media. Baik hal tersebut melalui atau melewati  media cetak dan juga media elektronik seperti, radio, televisi, internet. Media Massa juga memiliki Fungsi informatif berupa memberikan informasi dan juga khalayak ramai.

Penghinaan terhadap pengadilan bukan hanya berupa tindakan anarkis pada saat pengadilan berlangsung maupun pada saat proses pengadilan sedang tidak diberlangsungkan. Penghinaan terhadap pengadilan juga dapat berupa suatu tindakan yang menyerang integritas pengadilan dan juga Hakim.
Selain itu terdapat banyak tindakan yang dilakukan masyarakat yang masuk kedalam kategori tindakan yang tergolong Contempt of court salah satu contohnya yang sering dilakukan masyarakat Indonesia dikarenakan mungkin ketidakpahamannya bahwa tindakan yang dilakukannya merupakan suatu tindakan yang tergolong COC, yaitu seperti mengomentari putusan hakim secara negatif, padahal putusan tersebut belum inkracht atau belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Seharusnya hal yang dilakukan oleh masyarakat yang tidak merasa puas  dengan putusan yang dikeluarkan hakim ialah mengadakan suatu upaya hukum seperti : Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali. Hal tersebut dikarenakan negara memberikan peluang sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan keadilan, salah satunya ialah dengan hadirnya upaya hukum yang dapat diajukan masyarakat apabila merasa tidak puas dengan putusan yang dikeluarkan oleh hakim.

Oleh karena itulah media massa memiliki peranan yang sangat penting sebagai sarana penyalur informasi dan pengetahuan kepada masyarakat bahwa Contempt of court merupakan suatu tindakan yang perlu dicegah. Dikarenakan tindakan tersebut dapat menyerang harkat dan marwah dari pada  lembaga peradilan di Indonesia.(*)
Share:

Kembalikan Berkas Cabup ke Golkar dan Nasdem, Bukti Keseriusan Heri Amalindo Maju Lagi di Pilkada PALI

PALI,SININEWS.COM - Keseriusan Petahana Bupati PALI  Heri Amalindo untuk maju kembali pada Pilkada Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sebagai calon Bupati dibuktikan dengan pengembalian berkas pendaftaran Cabup pada dua Partai politik pada Rabu (16/10) di Partai Golkar dan Partai Nasdem.

Hal itu dijelaskan Irwan ST, Ketua DPD Partai Golkar PALI bahwa Heri Amalindo datang ke sekretariat partai Golkar sekitar pukul 10.00 WIB.

"Ya, Petahana mengembalikan berkas Cabup. Dan kami dari Partai Golkar mengapresiasi keseriusan beliau yang mana saat hari pertama dibuka pendaftaran, langsung beliau sendiri yang mengambil dan hari ini beliau juga yang mengantarkan berkas," ungkap Irwan.

Disinggung apakah partai Golkar akan mengusung Heri Amalindo, Irwan menjawab bahwa kemungkinan itu ada namun tetap menunggu keputusan DPD Sumsel dan DPP.

"Sekitar 75 persen kepastian mengusung Heri Amalindo itu ada, tapi kita masih tetap menurut aturan dan mekanisme partai," tukasnya.

Sementara dari keterangan pengurus Partai Nasdem bahwa sampai saat ini, ada dua kandidat Cabup yang telah mengembalikan berkas pendaftaran dan satu kandidat Cawabup.

"Sejak dibuka pendaftaran, sudah banyak tokoh yang mengambil berkas pendaftaran baik itu sebagai Cabup atau Cawabup. Namun baru dua Cabup yang telah mengembalikan, yakni M Teguh Jaya dan Heri Amalindo, sementara untuk Cawabup baru satu orang, yakni H Hasyim," terang Heru Martin, salah satu pengurus Partai Nasdem. (sn)
Share:

Dinkes Prabumulih Siagakan Petugas dan Obat-Obatan di Puskesmas

PRABUMULIH, SININEWS.COM - Keluhan masyarakat terhadap kabut asap yang sejak dua hari lalu kepung wilayah Kota Prabumulih, langsung direspon Dinas Kesehatan Kota Prabumulih. 

Kepala Dinas Kesehatan dr H Happy Tedjo S MPh melalui Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Juadi mengatakan dalam waktu dekat Dinkes akan kembali membagikan ribuan masker untuk masyarakat. 

"Ada 6 ribu lembar masker bantuan dari Kemenkes. Kalau sudah diterima akan kami bagikan," ujarnya.

Juadi menerangkan asap yang mengepung wilayah Kota Prabumulih merupakan asap kiriman. Berdasarkan laporan dari BNPB per 13 Oktober kualitas udara kota Prabumulih saat ini masih normal. 

"Sejauh ini laporan dari damkar yang terbakar lahan perumahan, kaplingan yang agak besar kebakaran itu di Gunung Kemala," ungkapnya.

Mengenai penderita Ispa akibat paparan kabut asap di Kota Prabumulih, Juadi menuturkan penderita Ispa masih belum menunjukkan peningkatan. "Masih stabil," terangnya.

Meski begitu, dinkes tetap menyiagakan petugas dan menyiapkan obat-obatan dimasing-masing pelayanan kesehatan untuk mengantisipasi penyakit akibat kemarau dan kabut asap. 

"Kami menghimbau kepada masyarakat, agar keluar menggunakan masker dan bila perlu tak keluar rumah bila tidak penting karena bisa menyebabkan iritasi mata," tambahnya.
Share:

Antisipasi Ispa, Dewan Minta Pemkot Bagi-Bagi Masker

PRABUMULIH, SININEWS.COM - Kabut asal tebat sejak dua hari terakhir mulai kepung wilayah Kota Prabumulih. Bahkan, jarak pandang saat ini berkisar antara 50 sampai 100 meter saja.  

Kondisi ini mulai dikeluhkan oleh sejumlah warga khususnya para pengendara. Warga mengaku mengalami sesak nafas serta perih pada kedua mata saat beraktifitas diluar rumah.

"Sesak nafas, tenggorokan gatal-gatal. Mata juga perih kalau lagi berkendara. Harapan kita Pemerintah cepat ambil tindakan," ujar Edwin salah satu pengendara.

Sementara, Alfa Sujatmiko, Anggota DPRD Kota Prabumulih saat dimintai tanggapan perihal tersebut mengatakan saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Pemerintah Kabupaten/Kota telah melakukan kerjasama untuk mengatasi asap ei Sumsel. 

"Harapan kami, seluruh elemen masyarakat di Sumsel harus membantu Pemerintah dalam mengatasi asap," ungkapnya, Selasa (15/10). 

Masyarakat juga diimbau tidak membuka lahan dengan cara pembakar serta tidak membuang putung rokok sembarang saat berkendara mengingat hal itu dapat memicu terjadinya kebakaran lahan.  

"Kalau bisa ditahan dulu merokok diluar. Atau matikan puntung rokoknya sebelum dibuang," terangnya. 

Alfa menuturkan kondisi asap di Kota Prabumulih belum separah yang terjadi di Kota Palembang. Namun demikian, Untuk mengantisipasi adanya korban yang terserang Ispa akibat paparan kabut asap, Ia meminta Pemerintah segera membagikan masker untuk masyarakat. 

"Kita harus berjaga-jaga sebelum terjadi. Sedia payung sebelum hujan. Apalagi anak sekolah, kan kasihan," tuturnya. 

Alfa menambahkan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Prabumulih, dalam waktu dekat juga akan bagi-bagi masker untuk masyarakat. "Insya Allah dalam waktu dekat. Kita akan koordinasi dulu dengan ketua, pak Dipe Anom," tambahnya.(SN)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts