Jangan Lupakan Ibadah dan Harus Jujur, Pesan Letkol Erwin

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai seorang manusia, ibadah merupakan hal yang penting dilakukan apalagi sebgai seorang muslim. Jadi, dimanapun dan kapanpun, ibadah harus terus dijalankan agar senantias kita menjadi manusia yang bisa bersyukur dan dekat dengan yang maha kuasa.

Hal ini disampaikan oleh Dandim 0404 Muara Enim, Letkol Inf Erwin Iswari saat pisah sambut dengan Dandim lama Letkol Inf Syafrudin, di markas Kodim 0404 Muara Enim, Kamis (06/08/2020).

Letkol Erwin yang sebelumnya menjabat sebagai Danyon 328 Kostrad menggantikan pendahulunya Letkol Inf Syafrudin yang saat ini kembali bertugas di Mabes AD setelah bertugas di Muara Enim selama kurang lebih satu tahun empat bulan.

“Selain ibadah, keluarga juga menjadi hal pemting yang harus diperhatikan prajurit. Karena, bila keluarga kita aman dan nyaman maka kita sebagai pranurit akan bertugas dengan semakin baik,” ujar Dandin pertama di angkatannya ini.

Selain keluarga, Dandim Erwin juga menekankan akan kejujuran dari pada anggota. “Jujur adalah landasan kita. Bicara terus terang jangan ada kebohonhan. Silakan prajurit bercerita kepada saya. Apabila ada permasalahan akan kita carikan solusinya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga, Letkol muda ini sangat menginginkan kerja sama dan hubungan baik. Hubungan dengan sesama prajurit maupun dengan masyarakat. “Masyarakat adalah bagian dari kita. Jadi hubungan baik harus dibangun,” tegasnya.

Sementara itu, mengenai program awal dirinya menjabat, Letkol Erwin yang merupakan putra Linggau ini mendukung penuh program yang sudah dijalankan pendahulunya. “Saat ini saya belum ada instruksi langsung dari atasan. Namun, apaun program yang sudah ada saat ini akan kita lanjutlan dan kita pelajari serta mendukung penuh program Pemkab khususnya penanggulangan masalah covid19,” pungkasnya.

Sementara, Letkol Inf Syafrydin terakhir berpesan kepada prajurit yang ditinggalkannya agar selalu menjaga hubungan baik. “Kita sudah seperti keluaraga. Jadi hubungan harus kita tetap bina. Simpan hal baik yang pernah saya buat, namun hal buruk jangan kalian jadikan contoh atau tiru,” ujar Syafrudin.
Share:

PPP Resmi Usung Heri Amalindo dan Soemarjono

PALI -- Dukungan Parpol terhadap petahana untuk maju pada Pilkada di Kabupaten PALI secara perlahan terus mengalir meskipun ada Parpol yang sepertinya masih tarik ulur dalam menentukan pilihannya untuk diusung. 

Seperti pada Kamis (6/8), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah resmi mendukung dan mengusung calon bupati petahana, H. Heri Amalindo yang berpasangan dengan Drs. H. Soemarjono.

Surat rekomendasi dari PPP telah  diserahkan ke paslon Heri Amalindo dan Soemarjono, di kantor DPW PPP Provinsi Sumsel yang diserahkan langsung oleh Ketua DPW PPP Sumsel H. Agus Sutikno didampingi Sekretaris H. Rizal Kennedy dan ketua DPC PPP Kabupaten PALI, Hairul Mursalin, siang tadi. 

Informasi tersebut dibenarkan oleh Sekretaris DPW PPP Sumsel, H. Rizal Kennedy. 

"Benar, PPP memberikan rekomendasi mendukung dan mengusung paslon Heri Amalindo dan Soemarjono," ungkap Anggota DPRD Provinsi Sumsel itu. 

Diketahui bahwa sebelum PPP memberikan rekomendasi, cabup petahana Heri Amalindo sudah mengantongi rekomendasi dari sejumlah partai, yaitu Partai Gerindra, PBB, Nasdem, PKS, dan PPP dengan jumlah kursi di DPRD PALI sebanyak 9 kursi DPRD. (sn/ril)
Share:

Tim Elang Pelor Perampok Tukang Kebun Bupati PALI

PALI -- Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil meringkus Mat Sari Lekat alias Lekat (27) warga Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) lantaran nekat merampok Ujang masih warga yang sama dengan pelaku yang merupakan buruh kebun milik Bupati PALI yang berlokasi di Desa Sungai Ibul. Pelaku pun mendapat hadiah timah panas dibagian betis kanannya lantaran berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap. 

Menurut Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliansyah bahwa pelaku Lekat melakukan aksinya bersama dua temannya yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Pelaku ini mengantongi dua laporan korbannya dengan bukti LP/B -136/VI/2020/Sumsel/Res PALI /Sek Tlg ubi, tgl 25 Juni 2020 dan LP/B-101/V/2020/Sumsel/Res PALI /Sek Tl Ubi, tgl 17 Mei 2020. Saat melakukan aksi terhadap korban Ujang, pelaku dibantu dua kawannya yang saat ini masih dalam pengejaran," kata Kapolsek Talang Ubi, Kamis (6/8).

Dijelaskan Yuliansyah bahwa aksi pelaku terhadap korban Ujang terjadi pada Rabu (24/6/2020) lalu, berawal saat korban bersama istrinya sedang berada dipondok kebun Bupati PALI.

Kemudian datang pelaku Lekat bersama dua pelaku lainnya masuk melalui pintu depan rumah korban. Lalu pelaku Lekat  yang membawa sebilah parang serta dua pelaku lainnya yang masing-masing membawa senjata api rakitan, langsung mengancam korban dan istrinya serta meminta paksa kendaraan sepeda motor milik korban serta barang-barang berharga lainnya. 

Karena takut, korban merelakan barang-barang berharga miliknya dibawa kabur para pelaku. 

"Pelaku berhasil membawa kabur barang-barang berharga milik korban berupa sepeda motor dan dua unit handphone. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Talang Ubi," bebernya.

Setelah penyidik melakukan penyelidikkan maka diungkapkan Kapolsek Talang Ubi pihaknya mendapatkan informasi bahwa Lekat sedang berada ditempat persembunyiannya di hutan daerah Proteksindo Desa Sungai Ibul.

Kemudian tim Elang dipimpin oleh Ipda Bambang melakukan penangkapan terhadap pelaku. Tetapi saat ditangkap pelaku mencoba menyerang petugas dengan pisau yang dipegangnya. Namun petugas dapat melumpuhkan pelaku dengan cara menembak betis pelaku. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Talang Uni berikut barang bukti guna diperiksa lebih lanjut.

"Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor yang telah dirubah mesinnya serta alat-alat sepeda motor yang telah dipreteli dan dua unit handphone. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun," tandasnya. (sn)
Share:

Satres Narkoba Polres Prabumulih Amankan 17 paket Sabu

PRABUMULIH, SININEWS.COM–  Tersangka berinisial M G (42) warga Jln A. Hamid no. 588 Kel. Pasar I Kec. Prabumulih Utara Kota Prabumulih diringkus tim res Narkoba Polres Prabumulih hari Rabu pukul 17.00 Wib Berdasarkan Lp/A – 88 / VIII/ 2020/ Sumsel / Sat Resnarkoba Pbm, Tgl 05 Agustus 2020
ditangkap jajaran sat Res Narkoba Prabumulih hari Rabu 05 Agustus 2020, sekira Pukul 17.00 wib di Jalan A. Hamid No.588 Kel. Pasar I Kec. Prabumulih utara Kota Prabumulih.
Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudramaya, melalui Kasat Narkoba AKP Zon Praman SH, Rabu (05.08.2020), membenarkan penangkapan tersangka Berinisial M G (42) Rabu pukul 17.00 wib warga Jln A. Hamid no. 588 Kel. Pasar I Kec. Prabumulih Utara Kota Prabumulih
Dari tangan tersangka kasus narkoba ini ditemukan barang bukti 17 (tujuh belas) Paket Narkoba Jenis Sabu dgn Bruto 8,77 gram, 1 (satu) buah Hp oppo warna gold, 1 (satu) buah Hp nokia warna putih, 1 (satu) kotak plastik klip bening, 1 (satu) buah kotak kayu dan Uang Rp 805.000 ( Delapan Ratus Lima Ribu rupiah).
Kasat res Narkoba menjelaskan, “Team Opsnal Macan Putih Satnarkoba Polres Prabumulih di Pimpin Kanit Idik 1 SatNarkoba Polres Prabumulih mendapat informasi dr masyarakat bahwa di Jln A. Hamid Kel. Pasar I Kec. Prabumulih Utara Kota Prabumulih sering terjadi Penyalahgunaan Narkotika.
kemudian team Opsnal Macan Pitih melakukan penyelidikan setelah akurat team Macan Putih langsung melakukan penggerbekan dirumah Tersangka M G (42) kemudian ditemukan 1 ( satu) kotak kayu warna coklat yg berisikan sabu yg di lempar Tersangka dgn tangan kiri dari lantai 2 rumah tersangka selanjutnya tersangka berikut Barang Bukti diamankan dan dibawa ke Polres Prabumulih guna penyidikan lebih lanjut.” Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka RD (28) ini dikenakan Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya singkat.(humas)
Share:

Pilkada Ogan Ilir, PDIP Usung Petahana Ilyas Panji Alam

INDRALAYA--Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak yang dijadwalkan berlangsung Desember mendatang, pengurus parpol PDIP berkomitmen bakal mengusung Petahana HM Ilyas Panji Alam dalam pesta demokrasi lima tahunan ini. Hal ini disampaikan H Yulian Gunhar anggota DPR-RI Dapil Sumsel 2 di kantor DPC PDIP Kabupaten OI usai menggelar reses, Rabu (5/8). H Yulian Gunhar merupakan politisi senior PDIP yang juga pengurus parpol berlogo "banteng moncong putih" ini.

Dijelaskan Yulian Gunhar, masyarakat Kabupaten OI lebih cerdas dalam memilih seorang calon pemimpin, dan ibarat sedang membeli barang janganlah memilih yang rongsokan pilihlah barang bagus serta berkualitas agar tak menyesal dikemudian hari. 

Lanjutnya, jika bicara tentang Pilkada OI tahun 2020 maka yang dibahas adalah terkait program masing-masing calon, khususnya untuk kemajuan Kabupaten OI jangka waktu lima tahun kedepan. Hal ini harus dimiliki para calon guna mencerdaskan para pemilih yang akan menentukan pilihannya di Pilkada OI.

“Apabila ingin dagangannya laku dibeli. Maka barang yang dijual haruslah dalam kondisi bagus agar masyarakat yang akan membeli tahu terhadap kualitas barang tersebut. Namun jika yang dijual barang rongsokan, meski dikasih “bedak” dan dihias sekalipun tetap menjadi barang rongsokan,“ ujar Paduka Gunhar sapaan akrab. 

Menurut Gunhar, Jika ada tim sukses dari salah satu calon yang gemar memfitnah, menghujat maka itu justru menunjukkan ketidakmampuan dari calon yang diusungnya. Karena itu ia mengajak masyarakat Ogan Ilir agar tidak mudah terprovokasi terhadap hal-hal yang berbau Suku Agama dan Ras (SARA) serta yang bersifat memecah belah masyarakat Kabupaten OI yang berjuluk Kota SANTRI ini.

“Saya yakin warga Ogan Ilir akan memilih pemimpin yang memiliki rekam jejak dan kualitas yang baik dengan tidak memilih pemimpin yang memiliki riwayat perbuatan tercela yang sudah diputus pengadilan. Karena perbuatan tercela itu merupakan pelanggaran moral yang tentunya sangat berbeda dengan pelanggaran hukum pidana lainnya," ucap Yulian Gunhar.(Ber)
Share:

Sekarang Hajatan Boleh Digelar, Asal...

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Berdasarkan hasil audiensi Bupati dengan para pelaku usaha, Selasa (04/08/2020) kemarin, di Kabupaten Muara Enim diputuskan bahwa semua kegiatan yang sifatnya melibatkan banyak orang seperti hajatan dan resepsi pernikahan sudah boleh digelar. Namun, tidak semua bisa dilaksanakan, dan harus memiliki izin.

“Tapi ingat, silakan masyarakat melaksanakan kegiatan namun harus tetap berpatokan pada protokol kesehatan dan mendapatkan izin dari Gugus Tugas. Jadi tidak serta merta kita memperbolehka langsung,” ujar Plt Bupati Juarsah, Rabu (05/08/2020) saat diwawancarai.

Hal ini juga, lanjut Juarsah, merujuk pada dicabutnya maklumat Kapolri mengenai pengumpulan masa maka saat ini sudah diperbolehkan melaksanakan kegiatan. “Namun tetap harus memiliki izin berdasarkan rekomendasi gugus tugas,” tegasnya.

Dan ini bukan pembiaran namun ini adalah pelonggaran izin. “Jadi jangan disalah artikan malah jadinya kebablasan. Covid 19 ini tidak bisa ditawar tawar mengingat banyak daerah kita yang masuk zona merah.

“Dan apabila ada penyelenggara acara yang melanggar dengan melaksanakan acara tidak sesuai dengan prokes (protokol kesehatan) maka bisa dibubarkan acaranya. Jadi penyelenggara acara harus benar benar patuh,” tegasnya.

Itu untuk pelaksanaan acara di lingkungan masyarakat, sementaaa untuk pelaksanaan acaa di dalam gedung, lanjut Juarsah kemungkinan akan lebih mudah melaksanakan protokol kesehatan mengingat tempatnya didalam ruangan.

“Namun untuk jumlah pengunjungnya dibatasi hanya lima puluh persen dari kapasitas gedung. Dan untuk makan tidak diperbolehkan disajikan secara buffey namun harus dikemas satu persatu agar tidak terjadi penumpukan,” tambahnya.

Pelonggaran ini dilakukan mengingat selain kita tetap waspada akan penyebaran virus, sisi ekonomi masyrakat juga harus terap berjalan dan menjadi pertimbang. “Jadi tinggal kontrol kita bagaimana agar semuanya tetap bisa difasilitasi. Karena sejak dibatasinya pengumpulan masa banyak pengusaha yang merumahkab karyawannya dan mengalami penurunan pendapatan,”ujarnya.
Share:

Pesan Karo Binkar ke Anggota Polri di LPSK: Utamakan Tugas dan Tugas


JAKARTA, SININEWS.COM– Personel Polri yang ditugaskan di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kedatangan tamu istimewa. Sosok itu tak lain Kepala Biro Pembinaan Karir (Binkar) SSDM Mabes Polri Brigjen Pol Suwondo Nainggolan.

Kepada anggotanya, Suwondo mengingatkan untuk terus menjaga stamina dan kesehatan, serta mengucapkan terima atas dedikasi dan integritasnya selama ditugaskan di LPSK.

“Pertama, utamakan tugas, dan kedua, juga tugas, sebagai insan Polri Promoter (profesional, modern, terpercaya) yang melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” ujar Suwondo saat bertandang ke kantor LPSK di Jakarta, Rabu (5/8-2020).

Selain mengecek kondisi personel Polri di LPSK, Suwondo yang datang bersama Kabag Gassus Robinkar SSDM Polri Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo dan Kasubbag Gassusdagri Robinkar SSDM Polri AKBP Bayu Dewantoro, juga melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta.

Suwondo meminta personel Polri di LPSK mampu menjalankan tugas secara optimal disertai dengan administrasi penugasan yang lengkap dan masih berlaku.

"Tingkatkan kemampuan melalui latihan rutin, seperti menembak bagi Pamwal VVIP (dalam hal ini terlindung yaitu saksi dan korban),” kata Suwondo.

Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta memaparkan secara singkat komposisi personel Polri yang ditugaskan LPSK.

Kepada Karo Binkar, Sidharta juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pelaksanaan tugas anggota Polri selama di LPSK.

“Kami fokus peningkatan kapasitas dan kemampuan anggota Polri di LPSK dan tetap meminta dukungan Polri untuk pengamanan di LPSK,” ungkap Sidharta.

Sidharta juga berharap personel Polri yang ditugaskan di LPSK mendapatkan prioritas mengikuti diklat guna menunjang karir mereka. Begitu pun dengan saksi dan/atau korban Terlindung LPSK, yang kebetulan merupakan anggota Polri, juga sangat membutuhkan diklat sebagai penunjang karirnya.

“Karo Binkar tadi juga siap memfasilitasi LPSK melakukan sosialisasi tugas LPSK melalui Kabareskrim kepada personel Polri di daerah,” imbuhnya. HUMAS LPSK
Share:

Perkembangan Terkini Covid-19 Pali Pertanggal 5 Agustus 2020







Share:

Disdukcapil Ogan Ilir Rekam E-KTP Warga Binaan

INDRALAYA--Ratusan warga binaan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir (OI), dilakukan perekaman e-KTP. Proses perekaman e-KTP yang dilakukan petugas Disdukcapil OI, Rabu (5/8) pukul 10.00 turut dihadiri Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Bupati OI yang diwakili Kelapa Disdukcapil Akhmad Luthfi.

Tujuannya adalah guna melakukan pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai syarat utama pencoblosan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati OI Desember mendatang. Selama proses pelaksanaan tahapan perekaman e-KTP dipantau oleh petugas KPU Kabupaten OI serta Bawaslu. 

Kadis Disdukcapil OI menyampaikan dengan adanya cek biometrik warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tanjung Raja dapat mendukung suksesnya Pilkada Serentak pada tanggal 9 Desember Tahun 2020 nanti. "Selanjutnya hasil dari pencarian biometrik ini akan di tindaklanjuti dengan perekaman E-KTP bagi warga yang belum terdata," ujarnya.

Kegiatan ini juga tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19, demi keamanan dan kesehatan bersama.  Kadisdukcapil OI juga menambahkan, kedepan pihaknya akan terus melakukan proses perekaman bagi warga yang belum memiliki e-KTP.(Ber)
Share:

Tim HA2P Minta PAN Konsisten

PALI - Ketua Relawan Heri Amalindo Dua Periode (HA2P), Edi Suprianto meminta Partai PAN agar konsisten terhadap rekomendasi Partai yang jatuh ke Ir H Heri Amalindo-Drs H Soemarjono di Pilkada Pali 2020.

Menurut Edi Suprianto, DPP PAN sejatinya telah mengeluarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Nomor: PAN/A/Kota/Kau-SJ/022/III/2020. SK yang dikeluarkan per tanggal 31 Maret 2020 tersebut langsung ditandatangani oleh Ketua Umum, Zulkifli Hasan, dan Sekjen PAN, Eddy Soeparno.

"Model B.1-KWK sudah keluar, dimana DPP PAN memberikan persetujuan kepada Calon Bupati dan Wakil Bupati Pali, Ir H Heri Amalindo-Drs H Soemarjono," ujar mantan anggota DPRD Muara Enim itu pada wartawan, Rabu (05/08/20).

Mengenai isu yang terjadi di publik Pali mengenai SK PAN mendukung ke salah satu Palson lain, Edi berujar sah-sah saja. Namun, pihaknya tetap berpatokan pada SK per 31 Maret 2020. Apalagi dalam SK disebutkan, telah berdasarkan undang-undang dan mekanisme internal Partai PAN, hingga akhirnya partai berlambang matahari tersebut memberikan persetujuan kepada Paslon Heri-Soemarjono.

"Sampai sekarang kita tetap optimistis, PAN ke kita. Kami belum lihat adanya perubahan SK. Dan tentunya kami sangat mengharapkan konsistensi dari Partai PAN itu sendiri terkait rekomendasi ke Heri-Soemarjono," kata Edi.

Disinggung andai nantinya, PAN benar mendukung Paslon lain di Pilkada Pali seperti isu yang berkembang, Edi menegaskan, secara etika politik hal tersebut tidaklah etis dan dapat mempermalukan sang Ketua Umum PAN itu sendiri.

"Secara etika politik tentunya bisa dianggap publik tak konsisten terhadap apa yang menjadi keputusannya. Bahkan, bisa mempermalukan sang Ketum PAN sendiri," tutup pria yang sudah malamelintang dalam dunia politik tersebut.

Sementara itu, Ketua DPD PAN Pali, H Novaldo saat dikonfirmasi mengenai kabar adanya dukungan PAN ke Paslon lain (Devi-Darmadi) terkesan masih enggan berkomentar secara gamblang.

"Konfirmasinya dalam waktu dekat ini. Kami akan undang saja anda pada jumpa pers, waktu dan tempat akan diberitahukan selanjutnya, Ok," dalam pesan yang diterima klikanggaran.com, beberapa waktu lalu. (sn/ril)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts