-
Dalam Seminggu, 2.000 Paket Sembako Mengalir Dari PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai wujud kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
-
BPBD PALI Terus Pantau Kondisi Banjir
PALI-- Pantau kondisi banjir yang saat ini melanda hampir di seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Tanah Abang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Gunakan Perahu, Dinsos PALI Bantu Korban Banjir
PALI--Sebanyak 110 paket sembako dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu (16/2) diperuntukkan bagi korban banjir di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang
-
Jalan Menuju Karang Bindu Prabumulih hancur, 2 Mobi truk nyaris Terguling
PRABUMULIH – Kemacaten Parah kembali terjadi Jalan lintas Baturaja-Kota Prabumulih, kali ini jalur yang terparah berada diwilayah Kota Nanas tepatnya di depan SPPBE Desa Karang Bindusalahan
-
Diintai Selama Dua Minggu, Polres Prabumulih Tangkap Warga Karang Agung PALI
PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB
Jurnalis Ogan Ilir Berterima kasih dengan Adanya Media Center DPRD OI
PLKB PALI Nyaris kena Jambret, Motor Pelaku Tertinggal
Dinsos PALI Bantu Korban Kebakaran Air Itam
Daftarkan Paslon pada Pilkada PALI ke KPU Sebaiknya Parpol Pengusung Tidak Membawa Massa, Begini Penjelasannya
Jasad Tak Bernyawa Ditemukan Warga di Pinggir Jalan Lintas Talang Bulang
Api Ngamuk di Air Itam, Rumah Pendi Hangus
Masyarakat Ogan Ilir Harus Cerdas Memilih Calon Pemimpin
Melalui BPC HIPMI, Bupati Ogan Ilir Berikan Pengobatan Bocah Penderita Infeksi Organ Hati
HUT RI, Serikat Pekerja Sektor Ketenagalistrikan Tetap Tolak RUU Omnibus Law
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Meskipun saat ini indonesia tengah merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 75, namun bagi para pekerja mereka meras belum menemukan kemerdekaannya. Serikat pekerja sektor ketenagalistrikan tetap menolak Omnibus law RUU Cipta Karya dengan membentangkan poster penonalak, di halaman Pemkab Muara Enim, Senin (24/08/2020).Adapun serikat pekerja/serikat buruh di sektor ketenagalistrikan tersebut adalah, Serikat Pekerja PLN Persero (SP PLN Persero), Persatuan Pegawai Indonesia Power (PPIP), Serikat Pekerja Pembangkit Jawa Bali (SP PJB), Serikat Pekerja Elektronik Elektrik – FSPMI (SPEE-FSPMI), dan Federasi Serikat Buruh Kerakyatan Indonesia (Serbuk).Menurut Sekretaris Jenderal di Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) Khamid Istakhori bahwaOmnibus Law RUU Cipta Kerja justru akan membuat ekonomi masyarakat menjadi lebih terpuruk.“Hal ini disebabkan karena di dalam omnibus law terdapat pasal-pasal yang berpotensi menyebabkan listrik dikuasai oleh pihak swasta/asing. Jika hal itu terjadi, sangat bertentangan dengan konstitusi dan dapat membahayakan kedaulatan Negara Republik Indonesia,” ujarnya.Selain itu, Jika listrik tidak lagi di kuasai oleh negara, maka hal ini berpotensi menyebabkan kenaikan tarif listrik, sehingga harga listrik akan mahal. “Oleh karena itu, dalam momentum hari kemerdekaan, kami mendesak agar pembahasan omnibus law dihentikan,” tegasnya.Semua ini lanjutnya lagi, semata-mata untuk memastikan agar listrik sebagai cabang produksi penting dan menguasai hajat hidup orang banyak tetap dalam penguasaan negara.“Selain melakukan kampanye di media sosial, kami juga akan melakukan pemasangan spanduk dan baliho penolakan omnibus law di sejumlah titik strategis. Tujuannya adalah agar masyarakat sadar, jika omnibus law disahkan, maka rakyat akan mengalami kerugian,” tambahnya.Adapun isi dari poster-poster yang dilaunching oleh serikat pekerja di sektor ketenagalistrikan antara lainJika Omnibus Law Disahkan : Tarif Listrik Berpotensi Naik = Listrik Mahal. Kemudian, Listrik Sebagai Harga DIri dan Kebaikan Bangsa, Listrik = Pasal 33 Ayat (2) UUD 1945, Omnibus Law Menyelingkuhi Putusan Mahkamah Konstitusi = Inskonstitusional dan Omnibus Law Menghidupkan Pasal Zombie.














