Mantan Ketua Partai Hanura PALI Gabung di PKB, Begini Reaksi Aka Cholik


PALI. SININEWS.COM -- Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Aka Cholik Darlin merasa bangga karena pada Rabu (24/2/21) salah satu mantan kader dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yakni Horizal yang terakhir menjabat ketua DPC Partai  Hanura Kabupaten PALI bergabung di Paspol bentukan KH Abdul Rahman Wahid atau Gusdur. 


Dikatakan Aka Cholik bahwa dengan masuknya politisi senior itu menambah semangat barisan pengurus DPC PKB untuk membesarkan partai tersebut. 

"Dengan munculnya para senior di tubuh PKB Kabupaten PALI ini adalah bentuk dari keseriusan pengurus partai untuk membesarkan PKB. Tentu saja para senior bergabung ke PKB ada pertimbangan, salah satunya kita pahami  UU Pemilu sedang dibahas yang akan lakukan PT 5 % berlaku nasional," ujar Aka Cholik. 

Karena dijelaskan Aka Cholik bahwa PKB yang saat ini partai nomor 4 nasional memiliki 4 Menteri di Kabinet Jokowi Mahruf Amin serta memiliki wakil Presiden KH Maruf Amin yang tentu semua tahu PKB memiliki basis suara  Nahdlatul Ulama.

"Ketertarikan para senior gabung di parpol kami karena melihat kekompakkan kader PKB saat pilkada PALI 2020 lalu, yang mana kita dukung H Heri Amalindo. Saat Pilkada itu, semua kader taat terhadap instruksi DPP, DPW dan restu Dewan Syuro untuk memenangkan H Heri amalindo," jabarnya. 

Ditambahkan Aka Cholik bahwa kehadiran Horizal adalah maghnet besar untuk suara PKB PALI pada Pemilu serentak 2024 mendatang. 

"Kita tahu beliau pernah jadi ketua partai serta pengusaha di PALI yang cukup sukses. Selain Horizal ada beberapa tokoh PALI sudah bergabung ke PKB seperti Haji Fikri Prambatan, Mirza Yuliansyah Cucu Letkol Maskuan , Kurdiah mantan Kades Betung Barat , Rizal Tokoh PALI, Lufri Yuanda Talang Bulang dan masih banyak lagi tokoh masyarakat PALI gabung di PKB. Kami optimis PKB PALI pada Pemilu 2024 bisa capai target untuk tembus jadi pimpinan DPRD," tandasnya.

Sementara itu, Horizal kepada media ini mengakui bahwa pasca dirinya mundur sebagai ketua DPC Partai Hanura PALI sempat vakum, tetapi setelah melakukan penjajakan, akhirnya pengusaha itu tertambat di PKB. 

"PKB kan partai 4 besar nasional dan ketua DPC PKB PALI ini sangat bersemangat untuk membesarkan PKB di kabupaten PALI. Atas dasar itulah saya tertarik gabung di partai tersebut," ucapnya. (sn/perry)

Share:

Hj Sri Kustina Tinjau Pembangunan PJU-TS di Desa Tanding Marga Kabupaten PALI


PALI. SININEWS.COM -- Anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari Fraksi Nasdem Ir Hj Sri Kustina mengunjungi Talang Air Itam Desa Tanding Marga Kecamatan Penukal Utara kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Selasa (23/2/21) dalam rangka Kunjungan Kerja Perorangan Reses untuk menyerap aspirasi serta  bersilaturahmi dengan warga di daerah pemilihan.


Pada kunjungan tersebut, tampak penerapan protokol kesehatan dilakukan cukup ketat mengingat wabah covid-19 belum berakhir. Penerapan protokol kesehatan sendiri terlihat dari seluruh warga yang datang ke lokasi kunjungan Ir Hj Sri Kustina dengan memakai masker dan menjaga jarak. 


Dalam kegiatan reses ke daerah pemilihan tersebut Ir Hj Sri Kustina turun langsung ke tengah masyarakat   Desa Tanding Marga Kabupaten PALI untuk menjaring aspirasi dari masyarakat daerah pemilihaannya di Sumatera Selatan II.



Daerah pemilihannya yang meliputi 11 kabupaten/kota yaitu terdiri dari Kabupaten PALI, Muara Enim, Lahat, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kabupaten OKUS, OKU Timur, OKU, OKI, OI dan Kota Prabumulih.


Dijelaskannya bahwa saat ini, Ir Hj Sri Kustina dipercaya oleh fraksi Nasdem untuk duduk di Komisi II DPR-RI yang ruang lingkupnya membidangi Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan dan Pemilu. 


"Dalam melaksanakan fungsi yang dimiliki anggota DPR-RI, yaitu fungsi pengawasan, legislasi dan penganggaran maka perlu kiranya saya selaku anggota DPR-RI untuk dapat melihat langsung di lapangan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat di Dapil saya sembari melakukan kegiatan silaturrahmi," imbuh istri H Heri Amalindo itu. 


Saat kunjungan ke desa Tanding Marga, Ir Hj Sri Kustina berinteraksi langsung bersama warga dalam menyerap aspirasi juga memberikan bantuan ke mushola, berupa Al'quran 20 buah, iqro 25 buah, rekal 20 buah serta dana untuk pembangunan mushola di Talang Air Itam. 



Ir Hj Sri Kustina juga menyempatkan diri bersilaturahmi ke pengrajin anyaman bambu, beliau memberikan masukan agar hasil kerajinan lebih ditingkatkan lagi supaya bisa bersaing dengan daerah lain. Untuk itu beliau meminta kepada dinas terkait agar melakukan pembinaan dan dapat memberikan pelatihan supaya hasil karya dari pengrajin bisa lebih baik lagi.


Politisi Nasdem itu juga turun ke kebun karet milik warga setempat serta memberikan bantuan beras kepada keluarga kurang mampu juga membantu kas kelompok penyadap karet. Ir Hj Sri Kustina juga sempat mencoba menyadap karet, yang tentu saja, aksi anggota DPR-RI tersebut mendapat banyak pujian dari warga karena meski beliau pejabat tinggi tapi tidak segan berbaur dengan masyarakat bawah.


Kegiatan Donor darah juga dilaksanakan oleh Ir Hj Sri Kustina bersama PMI kabupaten Pali dalam kunjungan kerja perorangan masa reses tersebut, serata tak kalah pentingnya Ir Hj Sri Kustina menyempatkan diri secara langsung meninjau PJU-TS yang ada di Kabupaten PALI. 


"Program  PJU-TS ini merupakan aspirasi saya selaku anggota DPR-RI. Yang mana secara langsung saya sampaikan kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sehingga program ini bisa telaksana," terangnya. 


Untuk program PJU-TS, disebutkan Ir Hj Sri Kustina ada empat kabupaten/kota yang mendapat bantuan program tersebut, meliputi 25 titik di Kota Pagar Alam, 25 titik di kota Prabumulih, 25 titik di Kabupaten Empat Lawang dan 75 titik di Kabupaten PALI. 



"Oleh karena itu, saya menghimbau kepada seluruh lurah/Kades dan seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga dan merawat bantuan PJU-TS ini sehingga dapat membantu masyarakat dalam menjalankan segala aktivitasnya," ajaknya. 


Dalam kesempatan itu juga Ir Hj Sri Kustina mengingatkan masyarakat untuk dapat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat ditengah kondisi pandemi covid-19 dengan sering mencuci tangan dengan sabun, melakukan sosial distancing dengan menjaga jarak aman ketika berinteraksi dengan orang lain. 


"Juga selalu menggunakan masker ketika bepergian ke luar rumah, menjaga kesehatan, selalu makan makanan yang bergizi, menghindari kerumunan diluar rumah dan terakhir rajin untuk berolahraga. Kesadaran untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat harus sudah tertanam dalam diri kita masing-masing. Hal ini juga secara langsung akan membantu pemerintah untuk menangani pandemi covid-19 yang saat ini sedang mewabah," pungkasnya. (sn/perry)

Share:

Resmikan Sumur Bor di Desa Persiapan Maju Jaya, Alex Noerdin Berharap Bisa Penuhi Kebutuhan Air Bersih


PALI. SININEWS.COM --  H Alex Noerdin pimpinan komisi VII Dewan Perwalian Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mengajak masyarakat di Desa Persiapan Maju Jaya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) untuk bersama-sama menjaga dan merawat aset negara yang telah dibangun di desa tersebut terutama sumur bor yang baru saja selesai dan diresmikan. 

Ajakan itu disampaikan mantan Gubernur Sumatera Selatan saat menyambangi bumi Serepat Serasan pada Rabu (24/2/21) untuk meresmikan sumur bor yang menjadi aspirasi H Alex Noerdin ssbagai anggota DPR-RI. 

"Saya tempatkan aspirasi disini karena desa persiapan Maju Jaya selama ini sulit mendapatkan air bersih. Mudah-mudahan dengan adanya bangunan ini bisa bermanfaat untuk membantu ketersediaan air besih terutama saat musim kemarau. Untuk itu, jaga dan rawat sumur bor ini bersama-sama," ajaknya. 

Dijelaskan H Alex Noerdin bahwa selain sumur bor, ada bantuan lain untuk kabupaten PALI. "Kami ada beberapa program bantuan, diantaranya 15 titik sumur bor yang disebar ke wilayah provinsi Sumatera Selatan. Juga 700 titik Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS), 50 titik diantaranya akan dibangun di PALI. Ada juga pembagian ratusan ribu masker, rapid tes, program untuk pertanian dan lain-lain," terangnya. 

Sementara itu, Suarno SE ketua DPD Partai Golkar Kabupaten PALI sekaligus mewakili masyarakat Desa Maju Jaya menyampaikan bahwa baru kali ini desa tersebut menjadi tempat reses anggota DPR-RI serta mendapatkan bantuan sumur bor. 

"Bangunan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat desa ini, serta baru kali ini ada anggota DPR-RI melakukan reses dan menyalurkan aspirasinya di desa ini. Kami berharap, permasalahan lainnya seperti listrik, pendidikan, kesehatan serta lainnya bisa dibantu juga," harap Suarno. (sn/perry)

Share:

PKB PALI Gelar Muscab di Pondok Pesantren Maret Ini


PALI. SININEWS.COM -- Atas Intruksi DPP melalui DPW PKB Sumatera Selatan terkait pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) yang harus digelar serentak pada tanggal 21 Maret 2021 ini di kabupaten Kota masing masing, serta menyaksikan sambutan Ketua Umum Gus AMI secara virtual, maka DPC PKB Kabupaten PALI menyatakan siap menjalankan instruksi itu. 



"Tentu saja, kami siap lahir batin melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) di kabupaten PALI. Pada pelaksanaan Muscab, PKB PALI mengambil tempat di Pondok Pesantren dikarenakan PKB didirikan oleh NU. Ponpes yang akan menjadi tempat Muscab adalah Mambaul Hikam di KM 10 Kelurahan Handayani Mulya," ujar Ketua DPC PKB Kabupaten PALI Aka Cholik Darlin SPdI MM, Rabu (24/2/21).

Masih kata Aka Cholik, dalam minggu ini DPC PKB PALI akan membentuk panitia Muscab sebagaimana Juknis dari DPP yang sudah di sampaikan ke DPC.

"Kita akan kumpulkan pengurus DPC dan kader PKB untuk membentuk panitia agar pada pelaksanaan Muscab nanti terlaksana dengan baik," harap anggota DPRD PALI periode 2014-2019 itu. 

Senada diutarakan H Herdiyanto SHI Sekretaris DPC PKB Kabupaten PALI bahwa dengan Muscab PKB Kabupaten PALI tahun 2021 ini adalah sebagai semangat baru dengan pengurus yang benar-benar ingin membesarkan PKB.

"Tentu saja, dengan adanya Muscab ini menjadi penggerak kami selaku pengurus untuk mencapai target pada Pemilu 2024 mendatang. Karena PKB PALI menargetkan 3 besar di PALI. Target itu bukan hanya muluk-muluk belaka, tapi kami yakin karena melihat kekompakan kader PKB yang sudah terbukti di Pilkada PALI 2021 yang berhasil menghantarkan kemenangan Paslon HERO di Pilkada tersebut dan PKB PALI bertekad akan tetap bersama HERO lima tahun kedepan untuk wujudkan PALI Cemerlang," tekadnya. (sn/perry)
Share:

Pembunuh dikebun Cabe Prabumulih Tertangkap, Motif diduga Karena Cemburu




PRABUMULIH, SININEWS.COM – Warnen alias Memet (37)  warga Dusun 08 Leweng Kolot Rt 008 Rw 008 Kel. sukamarga Kecamatan Abub Tinggi Kabupaten Lampung Utara yang merupakan pelaku pembunuhan Petani Cabe di Prabumulih akhirnya tertangkap setelah pelariannya selama dua bulan, selasa (23/2/21).


Berdasarkan laporan polisi LP / A  / 03/ XII /  2020 / SUMSEL / Res PBM  /* tgl 28 Desember 2020 korban Romadon Jailani (42) petani cabe yang tinggal di Kebun cabe Jalan Pelangi Kel Gunung Ibul Kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih dibunuh diduga terbakar api cemburu.


Pelaku berhasil ditangkap oleh team Buru Sergap (Buser) Polsek Prabumulih Timur yang di back up anggota Resmob Polda Banten yang dipimpin langsung oleh Kanit Res Polsek Prabumulih Timur Ipda Haryoni Amin.


Pada saat penangkapan pelaku Memet diketahui saat itu berada di kandang ayam milik Oman Jalan Raya Anyar Desa Kosambi Ronyok Kecamatan Anyar Kabupaten Serang Provinsi Banten, saat ditangkap dan dilakukan pengembangan petugas berhasil menyita satu unit sepeda motor milik korban yang diambil usai membunuh yang berada di desa Cahaya Negeri Lamoung Utara.


Dari penuturan pelaku Memet, kejadian pembunuhan berawal saat itu korban sering menelpon istri pelaku, hal tersebut diketahuinya setelah mendengarkan bukti rekaman percakapan korban (dengan istri pelaku).


Pelaku yang merupakan pekerja pembuat sumur bor itu mengaku merantau dari Lampung ke Prabumulih dan mendapat jodoh warga Prabumulih hingga menetap.


Usai kejadian itu Warnen alias Memet menanyakan rekaman itu ke korban untuk memastikan dan mengakui perbuatannya diduga perselingkuhan.


“Aku tanyoi korban, kamu kan yang nelepon bini aku? Ucapnya menirukan saat kejadian.


Dengan suara lantang korban mengakui jika dirinya menelepon istri pelaku, merasa tersinggung dan sakit hati pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban.


“Aku diamke bae pak dulu omongan dio (korban) aku lamo berfikir dirumah, sampai lah jam satu malam aku pukul kepalanyo pakai kayu hingga tewas” lanjut Memet kepada awak media.


Pelaku memendam perasaan kesal atas kejadian itu hingga pada waktu tengah malam pelaku menghabisi korbannya dengan satu batang balok ukuran 9x7 cm dengan panjang sekitat 1 meter itu dihantamkan kearah kepala korban saat sedang tidur sebanyak satu kali dan memukul wajah hingga berdarah dan tewas.


Usai melancarkan aksinya pelaku mengambil motor dan dibawa kabur ke lampung.


Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi,Sik,SH,MH didampingi Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi mengatakan telah berhasil menangkap dan memburu pelaku selama hampir dua bulan lebih.


“kita dibantu Polda Banten berhasil menangkap pelaku setelah sekitar dua bulan lebih mencarinya” tegas Kapolres pada saat Press Realease di Mapolsek Prabumulih Timur. Pelaku juga diancam pasal 365 dan 338 KUHP dengan ancman hukuman maksimal 15 tahun penjara (tau/sn)

Share:

Situasi Terkini Covid-19 Pertanggal 23 Februari 2021






 

Share:

Pendataan Keluarga 2021 (PK21) di PALI Dimulai April


PALI. SININEWS.COM -- Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir mengajak masyarakat untuk mensukseskan Pendataan Keluarga 2021 (PK21). 


Keberhasilan Program Bangga Kencana tidak terlepas dari ketersediaan data dan informasi mengenai perkembangan program secara terus menerus, cepat, tepat dan akurat. Salah satunya adalah tersedianya data basis keluarga dan individu anggota keluarga, yang dapat memberikan gambaran secara tepat dan menyeluruh tentang hasil-hasil pelaksanaan program Bangga Kencana di lapangan. Data basis keluarga dan individu anggota keluarga seperti ini dihasilkan melalui kegiatan pendataan keluarga yang dilaksanakan lima tahun sekali di seluruh wilayah Indonesia.

Dikatakan Yenni Nopriani, kepala DPPKBPPPA PALI bahwa pendataan keluarga merupakan kegiatan lima tahunan BKKBN untuk mendapatkan data keluarga Indonesia, sesuai dengan Undang – undang No. 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No. 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. 

"Pendataan akan dilaksanakan mulai dari 01 April hingga 31 Mei 2021," kata Yenni, Selasa (23/2/21).

Ditambahkan Yenni bahwa persiapan dengan berbagai tahapan untuk mendapatkan hasil pendataan keluarga yang akurat sehingga menghasilkan potret kependudukan dan dapat dipergunakan sebagai rujukan pembangunan berkelanjutan. 

"Pendataan keluarga ini sangat penting  untuk menghasilkan data yang akurat by name by address menuju “SATU DATA KELUARGA INDONESIA”, tukasnya.


Dijelaskannya bahwa tujuan dilaksanakan PK21 untuk mengetahui data-data keluarga basis data kependudukan, basis data individu, basis data KB dan basis data pembangunan keluarga di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Nantinya data itu akan dimanfaatkan pemerintah untuk perencanaan, intervensi program KB, dan pengendalian penduduk.


"Sasaran Pk21 adalah keluarga dan keluarga khusus. Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istr: Suami istri dan anaknya, ayah dan anak atau ibu dan anak. Sedangkan keluarga khusus adalah keluarga yang tidak memenuhi definisi keluarga, namun memiliki hubungan keluarga sesama anggotanya. Misalnya, kakak & adik tanpa orang tua, seorang kakek/nenek dan cucunya atau seorang diri," terangnya. 

Ada pun poin – poin penting yang akan ditanya oleh petugas lapangan, disebutkan Yenni diantaranya, jumlah keluarga, jumlah anggota keluarga, jumlah peserta KB, jumlah keluarga yang bekerja atau tidak bekerja, dan data-data keluarga seputar keluarga lainnya. PK ini beda dengan sensus penduduk, PK hanya fokus pada pengumpulan data-data keluarga.

"Dalam proses pelaksanaan nanti, seluruh petugas lapangan menggunkan alat pelindung diri (APD), serta menerapkan protokol kesehatan agar tidak tertular atau menularkan virus corona. Mohon dukungan dan kerja samanya dari masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, karena PK ini penting sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam pemerintahan," tutupnya. (sn/perry)
Share:

Bongkar Toko Sepatu di Pasar Pendopo, Residivis Ini Digulung Tim Elang


PALI. SININEWS.COM -- Ardian warga Pasar Atas Kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang merupakan residivis kasus pencurian kembali ditangkap tim Elang unit Reskrim Polsek Talang Ubi lantaran diduga telah membongkar sebuah toko sepatu di pasar Inpres Pendopo yang kejadiannya pada Jumat (12/2/21) lalu. 


Tersangka Ardian ditangkap bersama satu temannya yang membantu aksi tersebut, yakni Ucok, warga Talang Pipa Kelurahan Talang Ubi Barat yang ditangkap tim Elang pada Selasa (23/2/21) pagi. 

Diungkapkan Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi SIk melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliasnyah didampingi Kanit Reskrim Ipda Bambang bahwa aksi pelaku membongkar toko ketika pemilik toko tidak berada di tempatnya. 


"Kejadiannya pukul 05.30 WIB. Ardian dibantu tiga temannya. Namun yang berhasil ditangkap dua orang dan dua lainnya kabur. Ardian merupakan residivis kasus yang sama," ujar Kapolsek Talang Ubi.

Dua pelaku ditegaskan Kapolsek Talang Ubi dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. 

"Barang buktinya berupa beberapa pasang sandal dan sepatu. Pelaku masih kita interogasi guna pengembangan karena pelaku ini diduga kerap melakukan aksi pembobolan toko bersama kawanannya. Untuk pelaku lain kita kejar karena identitasnya sudah kita ketahui," tandasnya. 

Sementara dari pengakuan tersangka Ardian bahwa dirinya melakukan aksi itu didesak kebutuhan hidup karena dirinya tidak memiliki pencaharian tetap. 

"Terlilit kebutuhan hidup pak. Pernah aku dipenjara tahun 2005 lalu selama 10 bulan karena mencuri ayam," akunya. (sn/perry)
Share:

Duli Ditangkap Polisi, Lima Temannya Diburu


PALI. SININEWS.COM -- Duli (41) warga Desa Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terpaksa meringkuk di sel tahanan Polsek Penukal Abab lantaran diduga telah melakukan pencurian pipa milik PT. KSO PETROENIM yang kejadiannya pada hari Kamis tanggal 04 Pebruari 2021 sekira pukul 00.30 WIB tempat kejadiannya dipinggir jalan PT. PERTAMINA Desa Pengabuan.


Dikatakan Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Alfian SH bahwa aksi pelaku ini dibantu lima orang temannya yang saat ini ditetapkan sebagai DPO. 


"Aksi tersangka Duli dan kawan kawan dilakukan dengan cara menggunakan gergaji besi dan linggis. Atas kejadian tersebut pihak PT. KSO PETROENIM melaporkan kejadian ke Polsek Penukal Abab," ungkap Alfian, Selasa (23/2/21).


Setelah mendapat laporan, dikatakan Alfian pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Kemudian dari hasil penyelidikan, didapat informasi dari anggota security PT. KSO PETROENIM yang sedang melakukan patroli rutin di jalur pipa line bahwa ada orang yang mencurigakan yang sedang menggesek pipa besi dengan menggunakan gergaji besi.


"Kemudian kita memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab IPDA Taufik Hidayat dan tim Srigala meluncur ke TKP untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku pencurian besi pipa, selanjutnya 1 ( satu ) orang pelaku nama (Duli) berhasil di tangkap sedangkan 5 ( lima ) orang pelaku yang lain berhasil melarikan diri. Kemudian 1 ( satu ) orang pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Penukal Abab untuk di proses," terangnya. 


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan disebutkan Alfian berupa 1 (satu) potong pipa besi diameter 4 ( empat ) inchi dan panjang 4 ( empat ) meter, 2 ( dua ) buah gergaji besi dan 1 ( satu ) buah linggis.


"Kerugian perusahaan itu sebesar 

Rp 100.000.000.- ( Seratus juta rupiah ). Pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun. Sedangkan untuk lima tersangka lain, masih kita kejar karena identitasnya sudah kami kantongi," tandasnya. (sn/perry)

Share:

Ketua Umum SMSI Firdaus Dukung Kapolri Utamakan Langkah Damai


SININEWS.COM -- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyambut positif  kebijakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si. 


Melalui kebijakanya, Polri dibawah kepemimpinannya kini lebih mengedepankan pola restorative justice atau jalan damai, kecuali yang memecah belah bangsa terkait penanganan kasus yang berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 


Dalam Surat Edaran No. 2/II/2021, Kapolri meminta penyidik menentukan dengan tegas apakah sebuah laporan masuk dalam kategori kritik, masukan, hoaks, atau pencemaran nama baik.


Bila masih kategori pencemaran nama baik, fitnah, dan penghinaan, Kapolri meminta penyidik mengedepankan jalur damai.


Menanggapi surat edaran Kapolri tersebut, hari Senin (22/2/2921), Ketua Umum  Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus di dampingi sekretaris Jenderal SMSI M. Nasir menyampaikan kebijakan Kapolri tersebut merupakan langkah positif yang telah dibuat institusi Polri di tengah maraknya kasus pelanggaran UU ITE khususnya kepada media.


Namun demikian Firdaus berpendapat,  UU ITE sejatinya dilahirkan untuk mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik. Untuk itu ia berharap  UU ITE dikembalikan ke alurnya awalnya tersebut dan pasal 27, 28, 29, serta 45 dalam UU ITE, sebaiknya  dihapus dan pengaturan pasal-pasal tersebut dikembalikan ke KUHP.


Presiden RI Joko Widodo sebenarnya sudah mewacanakan untuk merevisi UU ITE tersebut, karena di dalamnya terdapat pasal “karet” yang multitafsir dan memungkinkan disalahgunakan oleh penegak hukum atau orang yang berperkara. 


Surat edaran Kapolri tersebut dipandang Firdaus  sebagai langkah bijaksana dalam menangani perkara pelanggaran UU ITE. 


Firdaus memberi contoh, walaupun telah ada kesepakan kesepahaman atau MoU antara Dewan Pers dan Polri tentang kasus pers agar  ditangani dengan menggunakan UU Pers, tetapi masih banyak khususnya di daerah, wartawan yang dikriminalasi dengan UU ITE karena pemberitaanya.


"Kita tetap dukung kebijakan yang telah dikeluarkan Kapolri, sambil kita menunggu rekomedasi revisi UU ITE yang tengah dirumuskan Dewan Pers terkait penyempurnaan UU ITE yang kini tengah digodok pemerintah," pungkas Firdaus, diamini M. Nasir. (ril) 

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts