PALI. SININEWS.COM -- Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Aka Cholik Darlin merasa bangga karena pada Rabu (24/2/21) salah satu mantan kader dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yakni Horizal yang terakhir menjabat ketua DPC Partai Hanura Kabupaten PALI bergabung di Paspol bentukan KH Abdul Rahman Wahid atau Gusdur.
-
Dalam Seminggu, 2.000 Paket Sembako Mengalir Dari PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai wujud kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
-
BPBD PALI Terus Pantau Kondisi Banjir
PALI-- Pantau kondisi banjir yang saat ini melanda hampir di seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Tanah Abang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Gunakan Perahu, Dinsos PALI Bantu Korban Banjir
PALI--Sebanyak 110 paket sembako dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu (16/2) diperuntukkan bagi korban banjir di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang
-
Jalan Menuju Karang Bindu Prabumulih hancur, 2 Mobi truk nyaris Terguling
PRABUMULIH – Kemacaten Parah kembali terjadi Jalan lintas Baturaja-Kota Prabumulih, kali ini jalur yang terparah berada diwilayah Kota Nanas tepatnya di depan SPPBE Desa Karang Bindusalahan
-
Diintai Selama Dua Minggu, Polres Prabumulih Tangkap Warga Karang Agung PALI
PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB
Mantan Ketua Partai Hanura PALI Gabung di PKB, Begini Reaksi Aka Cholik
PALI. SININEWS.COM -- Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Aka Cholik Darlin merasa bangga karena pada Rabu (24/2/21) salah satu mantan kader dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yakni Horizal yang terakhir menjabat ketua DPC Partai Hanura Kabupaten PALI bergabung di Paspol bentukan KH Abdul Rahman Wahid atau Gusdur.
Hj Sri Kustina Tinjau Pembangunan PJU-TS di Desa Tanding Marga Kabupaten PALI
PALI. SININEWS.COM -- Anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari Fraksi Nasdem Ir Hj Sri Kustina mengunjungi Talang Air Itam Desa Tanding Marga Kecamatan Penukal Utara kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Selasa (23/2/21) dalam rangka Kunjungan Kerja Perorangan Reses untuk menyerap aspirasi serta bersilaturahmi dengan warga di daerah pemilihan.
Pada kunjungan tersebut, tampak penerapan protokol kesehatan dilakukan cukup ketat mengingat wabah covid-19 belum berakhir. Penerapan protokol kesehatan sendiri terlihat dari seluruh warga yang datang ke lokasi kunjungan Ir Hj Sri Kustina dengan memakai masker dan menjaga jarak.
Dalam kegiatan reses ke daerah pemilihan tersebut Ir Hj Sri Kustina turun langsung ke tengah masyarakat Desa Tanding Marga Kabupaten PALI untuk menjaring aspirasi dari masyarakat daerah pemilihaannya di Sumatera Selatan II.
Daerah pemilihannya yang meliputi 11 kabupaten/kota yaitu terdiri dari Kabupaten PALI, Muara Enim, Lahat, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kabupaten OKUS, OKU Timur, OKU, OKI, OI dan Kota Prabumulih.
Dijelaskannya bahwa saat ini, Ir Hj Sri Kustina dipercaya oleh fraksi Nasdem untuk duduk di Komisi II DPR-RI yang ruang lingkupnya membidangi Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan dan Pemilu.
"Dalam melaksanakan fungsi yang dimiliki anggota DPR-RI, yaitu fungsi pengawasan, legislasi dan penganggaran maka perlu kiranya saya selaku anggota DPR-RI untuk dapat melihat langsung di lapangan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat di Dapil saya sembari melakukan kegiatan silaturrahmi," imbuh istri H Heri Amalindo itu.
Saat kunjungan ke desa Tanding Marga, Ir Hj Sri Kustina berinteraksi langsung bersama warga dalam menyerap aspirasi juga memberikan bantuan ke mushola, berupa Al'quran 20 buah, iqro 25 buah, rekal 20 buah serta dana untuk pembangunan mushola di Talang Air Itam.
Ir Hj Sri Kustina juga menyempatkan diri bersilaturahmi ke pengrajin anyaman bambu, beliau memberikan masukan agar hasil kerajinan lebih ditingkatkan lagi supaya bisa bersaing dengan daerah lain. Untuk itu beliau meminta kepada dinas terkait agar melakukan pembinaan dan dapat memberikan pelatihan supaya hasil karya dari pengrajin bisa lebih baik lagi.
Politisi Nasdem itu juga turun ke kebun karet milik warga setempat serta memberikan bantuan beras kepada keluarga kurang mampu juga membantu kas kelompok penyadap karet. Ir Hj Sri Kustina juga sempat mencoba menyadap karet, yang tentu saja, aksi anggota DPR-RI tersebut mendapat banyak pujian dari warga karena meski beliau pejabat tinggi tapi tidak segan berbaur dengan masyarakat bawah.
Kegiatan Donor darah juga dilaksanakan oleh Ir Hj Sri Kustina bersama PMI kabupaten Pali dalam kunjungan kerja perorangan masa reses tersebut, serata tak kalah pentingnya Ir Hj Sri Kustina menyempatkan diri secara langsung meninjau PJU-TS yang ada di Kabupaten PALI.
"Program PJU-TS ini merupakan aspirasi saya selaku anggota DPR-RI. Yang mana secara langsung saya sampaikan kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sehingga program ini bisa telaksana," terangnya.
Untuk program PJU-TS, disebutkan Ir Hj Sri Kustina ada empat kabupaten/kota yang mendapat bantuan program tersebut, meliputi 25 titik di Kota Pagar Alam, 25 titik di kota Prabumulih, 25 titik di Kabupaten Empat Lawang dan 75 titik di Kabupaten PALI.
"Oleh karena itu, saya menghimbau kepada seluruh lurah/Kades dan seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga dan merawat bantuan PJU-TS ini sehingga dapat membantu masyarakat dalam menjalankan segala aktivitasnya," ajaknya.
Dalam kesempatan itu juga Ir Hj Sri Kustina mengingatkan masyarakat untuk dapat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat ditengah kondisi pandemi covid-19 dengan sering mencuci tangan dengan sabun, melakukan sosial distancing dengan menjaga jarak aman ketika berinteraksi dengan orang lain.
"Juga selalu menggunakan masker ketika bepergian ke luar rumah, menjaga kesehatan, selalu makan makanan yang bergizi, menghindari kerumunan diluar rumah dan terakhir rajin untuk berolahraga. Kesadaran untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat harus sudah tertanam dalam diri kita masing-masing. Hal ini juga secara langsung akan membantu pemerintah untuk menangani pandemi covid-19 yang saat ini sedang mewabah," pungkasnya. (sn/perry)
Resmikan Sumur Bor di Desa Persiapan Maju Jaya, Alex Noerdin Berharap Bisa Penuhi Kebutuhan Air Bersih
PALI. SININEWS.COM -- H Alex Noerdin pimpinan komisi VII Dewan Perwalian Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mengajak masyarakat di Desa Persiapan Maju Jaya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) untuk bersama-sama menjaga dan merawat aset negara yang telah dibangun di desa tersebut terutama sumur bor yang baru saja selesai dan diresmikan.
PKB PALI Gelar Muscab di Pondok Pesantren Maret Ini
PALI. SININEWS.COM -- Atas Intruksi DPP melalui DPW PKB Sumatera Selatan terkait pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) yang harus digelar serentak pada tanggal 21 Maret 2021 ini di kabupaten Kota masing masing, serta menyaksikan sambutan Ketua Umum Gus AMI secara virtual, maka DPC PKB Kabupaten PALI menyatakan siap menjalankan instruksi itu.
Pembunuh dikebun Cabe Prabumulih Tertangkap, Motif diduga Karena Cemburu
PRABUMULIH, SININEWS.COM – Warnen alias Memet (37) warga Dusun 08 Leweng Kolot Rt 008 Rw 008 Kel. sukamarga Kecamatan Abub Tinggi Kabupaten Lampung Utara yang merupakan pelaku pembunuhan Petani Cabe di Prabumulih akhirnya tertangkap setelah pelariannya selama dua bulan, selasa (23/2/21).
Berdasarkan laporan polisi LP / A / 03/ XII / 2020 / SUMSEL / Res PBM /* tgl 28 Desember 2020 korban Romadon Jailani (42) petani cabe yang tinggal di Kebun cabe Jalan Pelangi Kel Gunung Ibul Kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih dibunuh diduga terbakar api cemburu.
Pelaku berhasil ditangkap oleh team Buru Sergap (Buser) Polsek Prabumulih Timur yang di back up anggota Resmob Polda Banten yang dipimpin langsung oleh Kanit Res Polsek Prabumulih Timur Ipda Haryoni Amin.
Pada saat penangkapan pelaku Memet diketahui saat itu berada di kandang ayam milik Oman Jalan Raya Anyar Desa Kosambi Ronyok Kecamatan Anyar Kabupaten Serang Provinsi Banten, saat ditangkap dan dilakukan pengembangan petugas berhasil menyita satu unit sepeda motor milik korban yang diambil usai membunuh yang berada di desa Cahaya Negeri Lamoung Utara.
Dari penuturan pelaku Memet, kejadian pembunuhan berawal saat itu korban sering menelpon istri pelaku, hal tersebut diketahuinya setelah mendengarkan bukti rekaman percakapan korban (dengan istri pelaku).
Pelaku yang merupakan pekerja pembuat sumur bor itu mengaku merantau dari Lampung ke Prabumulih dan mendapat jodoh warga Prabumulih hingga menetap.
Usai kejadian itu Warnen alias Memet menanyakan rekaman itu ke korban untuk memastikan dan mengakui perbuatannya diduga perselingkuhan.
“Aku tanyoi korban, kamu kan yang nelepon bini aku? Ucapnya menirukan saat kejadian.
Dengan suara lantang korban mengakui jika dirinya menelepon istri pelaku, merasa tersinggung dan sakit hati pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban.
“Aku diamke bae pak dulu omongan dio (korban) aku lamo berfikir dirumah, sampai lah jam satu malam aku pukul kepalanyo pakai kayu hingga tewas” lanjut Memet kepada awak media.
Pelaku memendam perasaan kesal atas kejadian itu hingga pada waktu tengah malam pelaku menghabisi korbannya dengan satu batang balok ukuran 9x7 cm dengan panjang sekitat 1 meter itu dihantamkan kearah kepala korban saat sedang tidur sebanyak satu kali dan memukul wajah hingga berdarah dan tewas.
Usai melancarkan aksinya pelaku mengambil motor dan dibawa kabur ke lampung.
Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi,Sik,SH,MH didampingi Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi mengatakan telah berhasil menangkap dan memburu pelaku selama hampir dua bulan lebih.
“kita dibantu Polda Banten berhasil menangkap pelaku setelah sekitar dua bulan lebih mencarinya” tegas Kapolres pada saat Press Realease di Mapolsek Prabumulih Timur. Pelaku juga diancam pasal 365 dan 338 KUHP dengan ancman hukuman maksimal 15 tahun penjara (tau/sn)
Pendataan Keluarga 2021 (PK21) di PALI Dimulai April
PALI. SININEWS.COM -- Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir mengajak masyarakat untuk mensukseskan Pendataan Keluarga 2021 (PK21).
Bongkar Toko Sepatu di Pasar Pendopo, Residivis Ini Digulung Tim Elang
PALI. SININEWS.COM -- Ardian warga Pasar Atas Kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang merupakan residivis kasus pencurian kembali ditangkap tim Elang unit Reskrim Polsek Talang Ubi lantaran diduga telah membongkar sebuah toko sepatu di pasar Inpres Pendopo yang kejadiannya pada Jumat (12/2/21) lalu.
Duli Ditangkap Polisi, Lima Temannya Diburu
PALI. SININEWS.COM -- Duli (41) warga Desa Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terpaksa meringkuk di sel tahanan Polsek Penukal Abab lantaran diduga telah melakukan pencurian pipa milik PT. KSO PETROENIM yang kejadiannya pada hari Kamis tanggal 04 Pebruari 2021 sekira pukul 00.30 WIB tempat kejadiannya dipinggir jalan PT. PERTAMINA Desa Pengabuan.
Dikatakan Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Alfian SH bahwa aksi pelaku ini dibantu lima orang temannya yang saat ini ditetapkan sebagai DPO.
"Aksi tersangka Duli dan kawan kawan dilakukan dengan cara menggunakan gergaji besi dan linggis. Atas kejadian tersebut pihak PT. KSO PETROENIM melaporkan kejadian ke Polsek Penukal Abab," ungkap Alfian, Selasa (23/2/21).
Setelah mendapat laporan, dikatakan Alfian pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Kemudian dari hasil penyelidikan, didapat informasi dari anggota security PT. KSO PETROENIM yang sedang melakukan patroli rutin di jalur pipa line bahwa ada orang yang mencurigakan yang sedang menggesek pipa besi dengan menggunakan gergaji besi.
"Kemudian kita memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab IPDA Taufik Hidayat dan tim Srigala meluncur ke TKP untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku pencurian besi pipa, selanjutnya 1 ( satu ) orang pelaku nama (Duli) berhasil di tangkap sedangkan 5 ( lima ) orang pelaku yang lain berhasil melarikan diri. Kemudian 1 ( satu ) orang pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Penukal Abab untuk di proses," terangnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan disebutkan Alfian berupa 1 (satu) potong pipa besi diameter 4 ( empat ) inchi dan panjang 4 ( empat ) meter, 2 ( dua ) buah gergaji besi dan 1 ( satu ) buah linggis.
"Kerugian perusahaan itu sebesar
Rp 100.000.000.- ( Seratus juta rupiah ). Pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun. Sedangkan untuk lima tersangka lain, masih kita kejar karena identitasnya sudah kami kantongi," tandasnya. (sn/perry)
Ketua Umum SMSI Firdaus Dukung Kapolri Utamakan Langkah Damai
SININEWS.COM -- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyambut positif kebijakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Melalui kebijakanya, Polri dibawah kepemimpinannya kini lebih mengedepankan pola restorative justice atau jalan damai, kecuali yang memecah belah bangsa terkait penanganan kasus yang berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dalam Surat Edaran No. 2/II/2021, Kapolri meminta penyidik menentukan dengan tegas apakah sebuah laporan masuk dalam kategori kritik, masukan, hoaks, atau pencemaran nama baik.
Bila masih kategori pencemaran nama baik, fitnah, dan penghinaan, Kapolri meminta penyidik mengedepankan jalur damai.
Menanggapi surat edaran Kapolri tersebut, hari Senin (22/2/2921), Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus di dampingi sekretaris Jenderal SMSI M. Nasir menyampaikan kebijakan Kapolri tersebut merupakan langkah positif yang telah dibuat institusi Polri di tengah maraknya kasus pelanggaran UU ITE khususnya kepada media.
Namun demikian Firdaus berpendapat, UU ITE sejatinya dilahirkan untuk mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik. Untuk itu ia berharap UU ITE dikembalikan ke alurnya awalnya tersebut dan pasal 27, 28, 29, serta 45 dalam UU ITE, sebaiknya dihapus dan pengaturan pasal-pasal tersebut dikembalikan ke KUHP.
Presiden RI Joko Widodo sebenarnya sudah mewacanakan untuk merevisi UU ITE tersebut, karena di dalamnya terdapat pasal “karet” yang multitafsir dan memungkinkan disalahgunakan oleh penegak hukum atau orang yang berperkara.
Surat edaran Kapolri tersebut dipandang Firdaus sebagai langkah bijaksana dalam menangani perkara pelanggaran UU ITE.
Firdaus memberi contoh, walaupun telah ada kesepakan kesepahaman atau MoU antara Dewan Pers dan Polri tentang kasus pers agar ditangani dengan menggunakan UU Pers, tetapi masih banyak khususnya di daerah, wartawan yang dikriminalasi dengan UU ITE karena pemberitaanya.
"Kita tetap dukung kebijakan yang telah dikeluarkan Kapolri, sambil kita menunggu rekomedasi revisi UU ITE yang tengah dirumuskan Dewan Pers terkait penyempurnaan UU ITE yang kini tengah digodok pemerintah," pungkas Firdaus, diamini M. Nasir. (ril)

















