-
Dalam Seminggu, 2.000 Paket Sembako Mengalir Dari PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai wujud kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
-
BPBD PALI Terus Pantau Kondisi Banjir
PALI-- Pantau kondisi banjir yang saat ini melanda hampir di seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Tanah Abang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Gunakan Perahu, Dinsos PALI Bantu Korban Banjir
PALI--Sebanyak 110 paket sembako dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu (16/2) diperuntukkan bagi korban banjir di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang
-
Jalan Menuju Karang Bindu Prabumulih hancur, 2 Mobi truk nyaris Terguling
PRABUMULIH – Kemacaten Parah kembali terjadi Jalan lintas Baturaja-Kota Prabumulih, kali ini jalur yang terparah berada diwilayah Kota Nanas tepatnya di depan SPPBE Desa Karang Bindusalahan
-
Diintai Selama Dua Minggu, Polres Prabumulih Tangkap Warga Karang Agung PALI
PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB
Persipra All Star Borong Gol Saat Bertanding Melawan PS Pedamaran
PRABUMULIH -- Squad Persipra All Star Kota Prabumulih Borong Gol Melawan PS Pedamaran Ogan Komering Ilir Saat Berlaga Di Stadion Talang Jimar Kota Prabumulih Dalam Pertandingan Persahabatan, Jum'at (19/03).
Squad Persipra All Star yang di perkuat oleh Walikota Prabumulih Ir. H. Ridho Yahya, MM dan Wakil Walikota Prabumulih H. Andriansyah Fikri, SH bersama kepala OPD Lainya Berhasil Membuat kualahan team PS Pedamaran.
Pertandingan yang berlangsung seru dan hangat ini membuat gawang dari Persipra All Star tidak mengalami kebobol, hingga wasit meniup peluit panjang dan skor 5-0 untuk Persipra All Star Melawan PS Pedamaran.
Walikota Prabumulih Ir. H. Ridho Yahya, MM menyampaikan bahwa ia hanya mencetak 1 Gol untuk pertandingan ini dan ia juga mengatakan bahwa setiap bertanding selalu merasa puas.
"Cuma sekali dan tiap main kito dak pernah dak puas"katanya seusai berlaga.
Selain itu, Ia juga menjelaskan walaupun tidak bisa bermain di gelora Sriwijaya tetapi masih standar dengan gelora Sriwijaya dan menjalin keakraban sesama.
"Mungkin kalo mau main di lapangan seriwijaya mungkin dak biso tapi kan standar sini kan samo dengan dari pada kandang seriwijaya, allhamdullilah keakraban terjalin tidak ada perbedaan antara kito samo-samo"ungkap Ridho. (aa/sn)
Tindak Lanjut Maklumat Partai Demokrat, DPC Prabumulih datangi Polres
PRABUMULIH, SININEWS.COM - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Prabumulih mendatangi Kantor Polres Kota Prabumulih, Jumat (19 /3 /2021) siang usai Shalat Jum’at, DPC dipimpin Pelaksanaan Tugas (Plt) Ketua DPC Partai Demokrat Kota Prabumulih, Marhaili Sutomo ST mendatangi Polres Prabumulih.
Turut mendampingi Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Prabumulih Rian, Anggota DPRD Kota Prabumulih Beni SH dan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Demokrat se-Prabumulih.
Pengurus DPC Partai Demokrat Kota Prabumulih diterima langsung oleh Kabag Ops Kompol Mahmudi Ginting dan Kasat Intel Idham Haris Sugiono. Menurut Tomo, sapaan akrab Marhaili Sutomo ST, maksud dan tujuan Demokrat Prabumulih tak lain untuk pengaduan dan perlindungan hukum, menindak lanjuti dari pada maklumat terkait penggunaan identitas Partai Demokrat.
“DPC Partai Demokrat Prabumulih mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan publik kepada Partai Demokrat atas terjadinya Gerakan Pengambilalihan Kepemimipinan Partai Demokrat (GKP-PD) secara ilegal dan inkonstitusional yang merupakan perbuatan melawan hukum,” kata Tomo.
Masih kata Tomo Ketua DPC beserta seluruh Ketua PAC Partai Demokrat se Kota Prabumulih mengumumkan kepada masyarakat agar membantu dan menginformasikan jika ada pihak-pihak ( perseorangan/kelompok) yang melakukan tindakan yang dapat merugikan kepentingan hukum, kehormatan dan kedaulatan Partai Demokrat serta menganggu kehidupan demokrasi di Indonesia.
“Bahwa kami solid dan setia kepada hasil kongres ke V Partai Demokrat yang diselenggarakan pada 15 Maret 2020 di Jakarta, dibawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono, dimana Kementerian Hukum Dan HAM RI telah mengesahkan Kepengurusan (No. M.HH-15.AH.11.01 Tahun 2020) dan AD/ART (No. M.HH.09-AH.11.01 Tahun 2020) serta telah diterbitkan dalam Lembaran Berita Negara RI (no. 15 Tanggal 19 Februari 2021),” sambung dia.
Lebih lanjut Tomo menambahkan bahwa lambang Partai Demokrat (termasuk panji-panjinya) telah didaftarkan dan diakui oleh Negara sesuai dengan Nomor Pendaftaran IDM000201281 yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum Dan HAM RI, Direktur Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual sejak 24 Oktober 2007, dan diperpanjang tanggal 3 Maret 2017, hingga 24 Oktober 2027.
“Pengesahan dimaksud menyatakan bahwa pemilik merk/lambang Partai Demokrat tersebut adalah Partai Demokrat yang beralamat di jalan Proklamasi No. 41 Menteng, Jakarta Pusat, 10320,” sambung alumni Akademi Taruna Partai Demokrat ini.
Masih kata Tomo sebelumnya telah terjadi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat secara ilegal dan inkonstitusional pada tanggal 5 Maret 2021 yang bertempat di Sidolangit, Sumatera Utara.
Dimana baik dari aspek penyelenggaraan, kepemilikan suara, penggunaan atribut, serta produk yang dihasilkan bertentangan dengan Surat Keputusan Pemerintah yang telah diterbitkan dalam Lembaran Berita Negara Tentang Kepengurusan, AD/ART dan Lambang Partai.
Bahwa patut diduga ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang akan membentuk kepengurusan, menggunakan Lambang/merk Partai (termasuk atributnya) Partai Demokrat dan membuka kantor mengatasnamakan Partai Demokrat secara tidak sah dan melawan hukum.
“Mengingatkan bahwa penggunaan merk/lambang, (atribut) Partai Demokrat secara ilegal adalah perbuatan melawan hukum dan dapat di tuntut secara hukum berdasarkan pasal 100 ayat (1) undang-undang nomor: 20 tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis menerangkan bahwa
“Setiap orang yang dengan tanpa hak menggunakan merk yang sama pada keseluruhannya dengan merk terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp.2 M”,” kata dia.
“Karena itu apabila masyarakat mengetahui atau menemukan kejadian tersebut sebagaimana, mohon agar dapat melaporkan kepada Pengurus Partai Demokrat,” tukas dia. Kabag Ops Kompol Mahmudi Grinting mengatakan di Polres Prabumulih belum ada laporan Demokrat hasil KLB.
“Sampai saat ini yang terdaftar tetap Demokrat AHY. Kami telaah laporan ini. Kali juga minta tolong pada intel dimonitor di wilayah kita.
Nanti sama-sama kita, bantu tugas kami menjaga keselamatan jiwa raga hak asasi manusia,” kata dia. Sementara itu Kasat Intel Kasat Intel Idham Haris Sugiono mulai dari sini dia berharapa selalu komunikasi. Karena silaturahmi penting.
“Polisi sikap netral. Tidak ada bermaksud mengarah keiikut politik. Kalau ada polisi tanya tanya itu untuk menjaga katibmas. Kedepan kalau ada permasalahan bersama sama. Kami akomodir masalah ini kita kembalikan ke Bareskrim kita mengawal saja. Dengan situasi seperti ini kita harus kepala dingin,” terang dia. (tau/sn/ril)
Jika Pemerintah Bantu, Tebat Jambu Bisa Tingkatkan PADes
PALI. SININEWS.COM -- Ketua DPD KNPI Kabupaten PALI, M. Anasrul Dwi Novriyansah meminta pemerintah kabupaten hingga pemerintah tingkat desa untuk memberikan dukungan moril dan materil terhadap objek wisata Tebat Jambu, yang terletak di Desa Bumi Ayu, kecamatan Tanah Abang, kabupaten PALI.
Pasalnya, objek wisata yang baru dibuka awal tahun 2021 ini berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan juga Pendapatan Asli Desa (PADes) jika dikelola dengan baik
Objek wisata yang lahir dari Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Tebat Jambu itu, berada di dekat Candi Bumi Ayu, cagar budaya nasional yang terletak di kabupaten PALI.
Dengan letak geografis tersebut, pria yang kerap disapa Bung Anas itu yakin bahwa wisata Tebat Jambu bisa menarik pengunjung yang datang ke candi Bumi Ayu, juga datang ke wisata Tebat Jambu.
"Wisata Tebat Jambu tentu berpotensi untuk bisa meningkatkan PADes bahkan PAD jika pengelolaannya tepat dan cermat. Tentu, pengelolaan yang tepat harus mendapat dukungan penuh dari pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten. Seperti memberikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan, atau para tamu yang mengunjungi candi Bumi Ayu, kemudian diarahkan untuk berkunjung juga ke wisata Tebat Jambu. Sehingga, objek wisata tersebut akan semakin dikenal masyarakat, tidak hanya PALI, tapi juga luar dari kabupaten PALI," terangnya, saat mengunjungi objek wisata Tebat Jambu bersama Pengurus KNPI komisi lingkungan, Eko Dj dan pengurus KNPI komisi Komunikasi dan Informatika, Marcindo belum lama ini.
Pria yang juga merupakan ketua MASIKA ICMI Kabupaten PALI itu juga mengapresiasi Pokdarwis Tebat Jambu yang sudah membuat terobosan dengan menciptakan objek wisata kekinian.
"Sebagai ketua KNPI PALI, saya apresiasi setinggi-tingginya bagi pemuda yang tergabung di Pokdarwis Tebat Jambu, yang sudah menciptakan peluang, baik untuk membuka usaha disana bagi masyarakat maupun peluang kerja bagi pemuda sekitar," tutupnya.
Sementara itu, Arli Firgianto Amrad (27) pengola wisata Tebat Bambu tersebut menjelaskan untuk administrasi dan wisata yang ditawarkan hanya menarik biaya sebesar Rp 2.000 per pengunjung, sedangkan parkir dan wisatanya gratis.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan bahwa, terciptanya wisata Tebat Jambu itu bermula dari kecenderungan kurangnya wisata alam di wilayah Kabupaten PALI dan menciptakan varian wisata dari wisata Candi Bumi Ayu.
"Kita dan teman-teman lainnya yang tergabung di pemuda sadar wisata ini merasa resah dengan kurangnya tempat wisata di wilayah kita terutama di Kabupaten PALI. Sehingga, kita memantapkan untuk melakukan hal ini, yang dampaknya juga dirasakan masyarakat lain, dan yang penting masyarakat umumnya di PALI tidak jauh-jauh lagi liburan baik dengan keluarga maupun dengan temannya," jelas pria yang gemar olahraga outdoor ini. (sn/perry)
Konstruksi Atas Gapura Perbatasan PALI Mulai Dipasang
PALI. SININEWS.COM -- Sempat tertunda karena adanya beberapa kendala di lapangan, akhirnya pembangunan Gapura atau gerbang batas Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi akhirnya bisa dilanjutkan kembali.
Warga Pendopo Keluhkan Lambannya Pembangunan Jaringan Indihome
PALI, SININEWS.COM -- Sejumlah warga di wilayah Pahlawan kelurahan Talang Ubi Selatan, kecamatan Talang Ubi, kabupaten PALI, mengeluhkan pelayanan telkom indihome yang lamban. Karena, hingga kini belum juga dibangun gardu indihome di wilayah tersebut.
Hal itu dikatakan Ari, warga Pahlawan saat dihubungi media ini, Jumat (19/3/2021).
"Di wilayah kami, padahal di ibukota kabupaten PALI, belum dimasuki jaringan indihome. Namun, di tempat lain sudah ada yang dibangun gardu indihome, kami harap pihak telkom untuk segera membangun jaringan indihome di seluruh wilayah Pendopo, jadi pembangunan di kabupaten merata dan terasa seluruh masyarakat," tukasnya.
Sementara itu, Tatak, kepala Telkom di wilayah Talang Ubi Pendopo, mengatakan bahwa kendala belum adanya jaringan bahkan gardu indihome disebabkan karena masih proses pembangunan jaringan.
"Belum adanya gardu indihome dikarenakan saat ini masih proses pembangunan jaringan. Kendati demikian, pihaknya juga sudah memasang jaringan induk, tinggal lagi pengembangan jaringan," ungkap Tatak, kepala Telkom
"Pihaknya dalam bentuk bisnis investasi, tentu sangat menginginkan banyak warga yang memasang indihome, namun saat ini masih tahap pembangunan jaringan dan gardu indihome secara bertahap. Kami juga sudah mengajukan untuk pembangunan jaringan agar warga Pendopo bisa menikmati pelayanan indihome," tutupnya.(sn/perry)
Irmas Talang Bulang Boyong Piala Bergilir Lomba Marawis di Teluk Lubuk
PALI. SININEWS.COM -- Dalam memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW yang digelar di Desa Teluk Lubuk Kabupaten Muara Enim beberapa waktu lalu yang juga menggelar berbagai lomba keagamaan yang diikuti Ikatan Remaja Masjid (Irmas) dari beberapa desa termasuk dari Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI membawa berkah tersendiri bagi Irmas Talang Bulang.
Memahami Pepatah 'MECAH BAKE'
gambar. ilustrasi
PALI. SININEWS.COM -- MECAH BAKE merupakan pepatah barai (lame), pada akhir-akhir ini sudah jarang didengar atau dipakai dalam komunikasi di Desa Tempirai Raya.
Ketua TP-PKK Kota Prabumulih Hadiri Senam Bersama Lansia Di Kelurahan Majasari
Jadikan Tempat Rekreasi Dan Pariwisata, Kolam Retensi Bakal Jadi Pusat Masyarakat Kelurahan Karang Raja
PRABUMULIH -- Kolam Retensi atau yang kerap di sebut kolam Pak Ridho yang berada di Jalan Kelekar Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur bakal jadi tempat pariwisata dan tempat penambah penghasilan masyarakat sekitar, Kamis (18/03)
Kolam pemancingan yang berada RW 02 ini menjadi salah satu tempat yang sangat sering di kunjungi masyarakat muda maupun dewasa yang memiliki hoby memancing.
Lurah Kelurahan Karang Raja Leliana Santika S.Pt menjelaskan bahwa kedepanya kolam tersebut dapat di manfaatkan masyarakat dan warga sekitar.
"kedepannyo itu dapat di manfaatkan warga untuk, rekreasi biso jugo untuk menambah penghasilan, di deket kolam retensi tersebut"tuturnya saat di bincangi di ruang kerja.
Lanjutnya ia juga mengatakan bahwa ada beberapa jenis ikan yang di tebar di kolam tersebut dan sudah lumayan banyak.
"Ado lele, nila dan gurame, kurang tau jelas ya, tapi lumayan banyak lah bibit yang kita tebar"ungkapnya.
Selain itu, mengurangi jumlah sampah plastik dan menjadikan sampah sebagai pupuk adalah salah satu inovasi Kelurahan Karang Raja.
"jadi kami ado inovasi mengurangi sampah plastik, kemudian memanfaatkan sampah organik menjadi sampah pupuk cair, kemudian sampah plastik tadi di setorkan ke bank sampah"pungkasnya. (aa/sn)