Lagi, Koramil 404-02 Prabumulih Vaksin Ratusan Pelajar YB


Foto : Kegiatan vaksinasi siswa sekolah Yayasan Bhakti Prabumulih oleh Koramil 404-02 Prabumulih. Kamis, (2/12/21).

PRABUMULIH, SININEWS.COM -  Komando Rayon Militer (Koramil) 404 -02/Prabumulih (PBM) makin gencar melakukan Serbuan Vaksin Covid - 19, yang kali ini vaksinasi tersebut dilaksanakan di SMP dan SMA Yayasan Bhakti (YB) Kota Prabumulih, Kamis (2/12/2021). 


Serbuan Vaksinasi jelas tentunya dalam rangka mendukung program pemerintah, sebagai bentuk upaya percepatan penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 dikawasan dan lingkungan manapun. 


Komandan Koramil (Danramil) 404-02/PBM, Kapten CZI Didi Suratman menjelaskan giat vaksin dilingkungan Sekolah YB ini merupakan lanjutan pencapaian program serbuan vaksin yang pada sebelumnya juga dilaksanakan ke wilayah Desa dan Kelurahan. 


"Dengan sasaran 400 dosis Vaksin Sinovac, pihak kita bersama Tim Polkes Koramil yang datang kesekolah untuk vaksinasi anak-anak kita yang bersekolah di SMP dan SMA YB," jelasnya. 


"Tentu, dalam rutinitas mereka  melaksanakan kegiatan belajar hingga belum sempat untuk melakukan vaksin, maka dalam istilahnya kita jemput bola," ujar Kapten Didi S. 

Dikesempatan ini Beliau berpesan untuk para anak didik agar selalu meningkatkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dan lakukan semua kegiatan yang bermanfaat. 


"Pandemi covid -19 jangan dianggap remeh walau sudah vaksin namun prokes covid 19 tetap dilaksanakan. Gunakanlah  waktu untuk hal yang positif juga bermanfaat, terpenting jaga kesehatan dan jauhilah penyalahangunaan Narkoba, " tungkasnya. 


Terakhir Bapak berpangkat balok 3 dipundaknya ini menegaskan pihaknya bersama Tim Vaksin Polkes Koramil Prabumulih selalu siap dalam pelaksanaan Vaksinasi Covid -19.


"Vaksin untuk negeri, kami akan selalu mendukung percepatan program vaksinasi nasional kepada masyarakat terkhusus diwilayah teritorial kita," pungkas Danramil Prabumulih.(sn/tau)

Share:

Ombudsman Temukan Persoalan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi


JAKARTA,SININEWS.COM - Pimpinan Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika didamping Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan menyampaikan hasil kajian sistemik perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi berdasarkan fakta fakta yang ditemukan di lapangan termasuk beberapa Kabupaten Kota di Provinsi Banten


Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menegaskan, pengelolaan program pupuk subsidi secara tepat dimulai dari penentuan sasaran penerima, penentuan jenis pupuk, fokus pada komoditas tertentu, serta diiringi dengan pengawasan yang tepat. 


"Dengan begitu, selain instrumen perlindungan petani, pupuk subsidi juga dapat menjaga keberlanjutan sistem budidaya pertanian. Sekaligus dapat dijadikan instrumen dalam peningkatan produksi,"kata Yeka lewat rillis tertulisnya,  Kamis  (2/12) di Jakarta


Atas dasar pertimbangan keterbatasan anggaran dan instrumen perlindungan petani, lanjut Yeka, Ombudsman memberikan beberapa usulan kepada Kementan dalam rangka memperbaiki kriteria petani penerima pupuk subsidi. 


Pertama, alokasi pupuk subsidi diberikan 100 peresen untuk petani tanaman pangan dan hortikultura dengan luas lahan garapan di bawah 0,1 ha, sesuai kebutuhan lahannya.


Kedua, alokasi pupuk subsidi diberikan 100% hanya kepada petani dengan komoditas tertentu sesuai kebutuhan lahannya. Dengan luas lahan garapan di bawah 0,5 ha untuk tanaman padi dan jagung. 


"Ketiga, alokasi pupuk subsidi diberikan kepada petani dengan luas lahan garapan di bawah 1 ha, dengan komoditas strategis dan rasio realisasi dengan kebutuhan pupuk minimal 60 peresen.," sebutnya.


Selain itu, pemerintah juga mesti memperbaiki pendataan petani penerima program terkait. Pasalnya, saat ini, proses tersebut dianggap terlampau lama, rumit dan berujung ketidakakuratan data penerima. Yeka menyebutkan, terdapat indikasi dari tidak semua petani tergabung dalam anggota kelompok tani, tidak semua anggota kelompok tani terdaftar dalam e-RDKK, dan tidak semua petani yang terdaftar e-RDKK mendapatkan pupuk subsidi. 


Kemudian, terbatasnya pelibatan aparatur pemerintah desa dalam penentuan petani penerima pupuk bersubsidi, hingga tidak semua NIK petani teraktivasi oleh Dukcapil. Hal ini mengakibatkan petani tidak dapat menebus pupuk subsidi karena dianggap tidak dapat menunjukan identitas diri. 


Adapun rekomendasi perbaikan kepada Kementan meliputi, pendataan penerima pupuk subsidi dilakukan setiap lima tahun sekali, dengan evaluasi setiap tahun. 


"Lalu, menata ulang mekanisme penyusunan RDKK dengan mengoptimalkan pelibatan aparatur desa dalam pendataan, verifikasi dan validasi RDKK pupuk subsidi, serta pelaksanaan musyawarah desa dalam memutuskan RDKK," sebutnya. 


Selanjutnya, penyederhanaan data Simluhtan berbasis kelompok tani atau e-RDKK Poktan. Sedangkan, data Anggota kelompok tani yang tercantum dalam RDKK pupuk subsidi dijadikan sebagai lampiran dalam Simluhtan.


"Terakhir, melakukan pendataan kebutuhan lahan atas pupuk setiap petani, menggunakan perangkat uji tanah terstandardisasi sesuai karakteristik lahan," pungkasnya.


Dalam rangka meningkatkan efektifitas pengawasan Pupuk Bersubsidi, Ombudsman RI memberikan saran kepada Kementrian Pertanian dan Kementrian Perdagangan untuk membentuk Tim Pengawas Pupuk Bersubsidi secara khusus untuk memperkuat fungsi pengawasan dan penindakan, yang terdiri dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan Kejaksaan Agung RI.


Ombudsman akan mendorong setiap penyelenggara pelayanan publik (Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan Kab/Kota/Prov dan PT. Pupuk Indonesia) untuk membentuk dan/atau mengoptimalkan pengelolaan pengaduan, dengan merujuk ketentuan dalam UU No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.


Sementara itu, Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan berharap agar saran dan masukkan ini dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah baik Kabupaten maupun Kota serta Provinsi di Banten sesuai dengan tugas dan fungsi, dan kewenangan masing-masing.


"Kita harapkan saran dan masukan dari Ombudsman dapat dilaksanakan oleh Pemerintah daerah baik Kabupaten maupun Kota di Banten."terang Dedy.

Share:

MUSCAM II HIMPAUDI PENUKAL UTARA TETAPKAN PENGURUS MASA BHAKTI 2021 - 2025


PALI. SININEWS.COM -- Dalam rangka penyegaran kepengurusan Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) wilayah Kecamatan Penukal utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)


Rabu (1/12/2021), menggelar Musyawarah pembentukan Kepengurusan masa Bhakti 2021-2025. 

 Acara yang dipusatkan di Aula Kantor TK/PAUD Karya Bersama Desa Tempirai selatan ini, dihadiri Ketua Harian HIMPAUDI kabupaten PALI Triyanti Padri,Spd  dan  14 Kepala Lembaga TK/PAUD se Penukal utara ini berjalan lancar dengan standar Prorokol Kesehatan Covid 19.


Dalam sambutan Ketua Umum HIMPAUDI Kabupaten PALI Ir.Sri Kustina Heri Amalindo, diwakili Ketua Hariannya  Triyanti Padri, Spd, mengapresiasi atas terlaksanakannya kegiatan Musyawarah ke II Himpaudi Kecamatan Penukal utara dapat terbentuk secara aklamasi  kepengurusan baru periode 2021 - 2025.


Lanjut Triyanti Padri,  mendorong para pengelola dan guru PAUD hendaknya  terus berinovasi untuk mencerdaskan para siswa untuk menjadi anak yang tumbuh mandiri memiliki karakter tersendiri.

Juga dengan adanya lembaga Himpaudi tingkat Kecamatan dapat dijadikan ruang berkomunikasi dan barter pengalaman sesama guru  dalam proses belajar mengajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).


Ditempat yang sama Ketua  terpilih, Ersunarsih, Spd, menyambut baik atas kepercayaan rekan rekanya untuk menjabat Ketua Himpaudi Kecamatan Penukal utara periode 2021 - 2025.


Sehingga amanah ini akan dilaksanakan dengan  baik serta dapat terjalin sinergilitas yang baik demi  kemajuan dunia Pendidikaan anak dan usia dini ( PAUD)

Ujar Ersunarsih Kepala TK/PAUD Permata hati Desa Kota Baru.


(Bungharto/SN)

Share:

Nyaris Setahun Polemik Tol Tak Selesai, Warga Jungai Prabumulih Paksa kembalikan Sertifikat Tanah

 

Foto : Kades Jungai memberikan pendapat didepan Kasi Sengketa BPN Prabumulih, Rabu (1/12/21)

PRABUMULIH, SININEWS.COM – Puluhan warga Desa Jungai Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) kembali geruduk kantor ATR/BPN Pertanahan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) terkait pembebasan lahan jalan tol Prabumulih – Linggau, Rabu (1/12/21).

 

Akhmad Sahabudin Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Prabumulih melalui Kasi Sengketa BPN Prabumulih Mulya mengatakan kedatangan puluhan warga Desa Jungai meminta Sertifikat Tanah (SHM) miliknya segera dikembalikan ke warga pemilik tanah.

 

Namun demikian menurut Mulya setelah melalui kordinasi dengan Petinggi BPN dan Kanwil serta kepolisian Polres Prabumulih, pihaknya tidak bisa memenuhi permintaan warga pemilik lahan jalan tol.

 

“atas permintaan pengembalian kepemilikan dokumen lahan (SHM) kami mohon maaf tidak bisa memenuhi, dengan alasan dan pertimbangan itu sudah kami kordinasikan dengan pihak polres” ucapnya dihadapan puluhan masyarakat Desa Jungai.

 

Sementara ditempat yang sama M.Dahrial salah satu warga Desa Jungai yang kebunnya hingga kini belum bisa dilakukan pembayaran ganti rugi tol mengaku merasa sangat dirugikan atas gugatan yang lakukan oleh seorang yang mengaku memiliki hak atas tanah tersebut.

 

“Tuntuan kami tidak banyak hanya meminta pihak BPN mengeluarkan surat rekomendasi untuk pencairan dana kami (tol) karena secara hukum kami memiliki bukti yang sah (SHM) yang tercatat dan dikeluarkan oleh BPN pada tahun 1997” jelas Dahrial kepada awak media.

 

Masih kata Dahrial, kasus gugatan tanah tol yang dialami 16 orang warga Desa Jungai yang belum dibayarkan itu mengaku hampir satu tahun tidak terselesaikan, padahal menurutnya pihak tergugat (warga pemilik lahan) sudah memenangkan perkara tersebut secara ingkrah namun tetap tidak bisa cairkan dengan alasan adanya gugatan kedua pada objek yang sama.

 

Dari informasi yang diterima media ini, uang ganti rugi jalan tol sudah dititipkan dipengadilan serta nama-nama penerima sudah ada semua, namun pihak BPN tidak bisa mengeluarkan surat rekomendasi pencairan dana tersebut karena adanya gugatan kedua dengan objek dan perkara yang sama.


Hingga berita ini diterbitkan pihak BPN dan warga sepakat dengan surat perjanjian akan diadakan pertemuan lanjutan pada selasa mendatang dengan unsur Korfompinda dan masyarakat (sn/tau)

SIMAK VIDEO LENGKAPNYA



Share:

KAPOLRES PALI ROAD SHOW TINJAU PELAKSANAAN VAKSINASI SINOVAC KEC. PENUKAL UTARA

 

PALI, SININEWS.COM -- Sejalan program Nasional Pemerintah Republik Indonesia Tentang kewajiban dan kepatuhan Setiap Warga Negara menerima  Vaksinasi Sinovac untuk menangkal Radiasi Virus Covid 19.

Rabu , (1/12/2021), Kapolres Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), AKBP.Rizal Triyadi bersama  jajarannya Polsek Penukal Utara,  Menggelar Road show kunjungan melihat langsung pelaksanaan Vaksinasi Sinovac diberbagai desa dalam wilayah  Kecamatan Penukal Utara, Diantaranya di 4 Desa secara serentak se Tempirai Raya ( Desa Tempirai, Desa Tempirai Utara, Desa Tempirai Timur dan DesaTempirai selatan) Acara yang dipusatkan Balai Desa Tempirai Timur ini berjalan lancar dengan standar  protokol kesehatan Covid 19

Dalam arahanya Kapolres PALI, mengapreasiasi atas  minat Masyarakat untuk mengikuti proses Vaksinasi, dan dukungan Pemerintahan Desa berserta Tim Medis Puskesmas Tempirai.

Lanjut Kapolres PALI, memberikan paparan secara rinci pentingnya Masyarakat mendapat suntikan Vaksinasi untuk kekebalan tubuh, mengingat Virus Carona  selama ini mengganggu aktivitas Masyarakat dalam berbagai kegiatan, sehingga bila Masyarakat sudah melaksanakan Suntikan Vaksinasi secara global maka tidak diragukan untuk melakukan berbagai kegiatan lainya.

 Kapolres AKBP. Rizal Triyadi, juga Menghimbau pada Masyarakat untuk menghindari dan menolak pengaruh buruk NARKOBA baik sebagai pemakai maupun sebagai pengedar.Sebagai mana diketahui, pengaruh buruk Narkoba berdampak pada jeratan hukum dan keharmonisan rumah tangga, serta merusak jaringan saraf otak Manusia.

Lawan Narkoba.... dan ikuti suntik Vaksinasi Covid 19Ajak....Kapolres PALI

Diwaktu yang sama, Ketua Bhayangkari PALI Yuni Rizal Triyadi, didampingi Kapolres PALI memberikan bingkisan sembako pada puluhan peserta Vaksin lansia, sebagai upaya kepedulian Bhayangkari dan Polres PALI pada Masyarakat yang kurang mampu yang terdampak Covid 19.

(Bungharto/SN)

Share:

BSB Pendopo PALI Teken PKS KPR Dengan FLPP


PALI. SININEWS.COM -- Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo PALI teken Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT Bipala Anugerah Perkasa, developer perumahan Royal PALI Resident yang terletak di Kelurahan Handayani Mulya, kecamatan Talang Ubi, kabupaten PALI, Senin (29/11/2021).


PKS antara Bank Sumsel Babel dengan PT Bipala Anugerah Perkasa, terikat dalam bentuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). 


Kepala Cabang BSB Pendopo, Darmiansyah, SH menerangkan bahwa pihaknya dalam kredit perumahan, sudah empat kali melakukan kerjasama dengan perusahaan developer perumahan di kabupaten PALI. 


"Selama tahun 2021, BSB Cabang Pendopo sudah empat kali bekerjasama dengan pihak developer rumah. Sebagai bentuk dukungan agar masyarakat kabupaten PALI, mempunyai rumah yang bisa terjangkau," kata Darmiansyah. 


Sebelum dengan PT Bipala Anugerah Perkasa, BSB Cabang Pendopo, kabupaten PALI, telah bekerjasama dengan tiga perusahaan developer rumah. Yakni PT Anugerah Ridho Illahi, developer perumahan Threenka Residence, PT Vidi Baratama Mulya developer perumahan Grand Alam Permai Residence, dan PT Mitra Albi Abadi developer Andalusia Land. 


Ia menerangkan, semakin menjamurnya perumahan, menandakan bahwa kabupaten PALI, semakin maju dan sejahtera. 


"Ini pertanda bahwa kabupaten PALI, terus berkembang ke arah kemajuan. Semoga, bisa membawa manfaat untuk warga PALI, yang belum punya rumah," pungkasnya. 


Sementara itu, Syafriyadi penyuluh bisnis Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo, menerangkan bahwa selama tahun 2021, BSB Cabang Pendopo, telah menyalurkan kredit perumahan senilai Rp 5 Milyar lebih. 


"Itu dari empat perusahaan developer yang sudah PKS dengan BSB Cabang Pendopo PALI. Untuk bisa memiliki rumah tersebut, syaratnya penghasilan bulanan di bawah Rp 8 juta dengan cicilan sangat murah sekali. Untuk info lebih lanjut bisa hubungi pihak developer," tukasnya. (sn/perry)

Share:

Empat CaKades Raja Surati DPMD Adanya Dugaan Prangkat Tidak Netral


PALI. SININEWS.COM -- Setelah Pilkades serentak 2020 dilaksanakan tanggal 27 Oktober 2021 dimana jalannya proses tahapan Pilkades Desa Raja kecamatan Tanah Abang disinyalir bnyak menemui kendala, dimulai dari gugatan berjalan di PTUN dan PN oleh Bakal calon kades Salpa Rabi dan Nurdin.

Belum usai masalah itu, kini timbul lagi permasalahan baru dan sedang proses, lagi lagi Calon kades tidak terpilih yaitu Amri Hadi, Burlian, Adesman dan Dafid Susanto merasa di dzolimi karena diduga ada perangkat desa Raja memihak kepada Calon Kades Aswin Markusuma dan terindikasi membagikan uang saat pemilihan.

"Kami telah mengirimkan Surat Kepada DPMD agar segera diberhentikan seluruh perangkat desa, apabila tidak diakomodir maka kami akan melaksanakan Aksi Damai ( (Demonstrasi) di kantor Bupati," kata ke empat cakades Raja, Selasa (30/11/21).

Terpisah, tokoh masyarakat Lematang Aka Cholik Darlin SPdI SH MM mengatakan bahwa dirinya tidak mengikuti perkembangan itu, namun Aka Cholik menegaskan bahwa hak warga negara adalah mencari keadilan di negara yang berdasarkan hukum ini, sah sah saja.

"Ini bisa jadi bahan pihak Polres untuk mengukap hal tersebut, karena ini merupakan pidana UU No 7 Tahun 2017. Tentu saja saya turut prihatin di Pilkades Raja saat ini dari kurang minatnya pemilih hanya 87,3 %, pemilih di gugat di PTUN dan PN kini para calon kades yang tidak terpilih merasa dizolimi , saya titip pesan saja kepada penegak hukum ada pepatah tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api," tutup mantan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD PALI ini. (sn/perry)

Share:

PWI Kota Prabumulih Silahturahmi Dengan Kajari Kota Prabumulih

 


PRABUMULIH, SININEWS.COM - Persatuan Wartawan Prabumulih (PWI) Kota Prabumulih bersilatuhrahmi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih, Selasa (30/11/2021), bertempat di ruang kerja Kejari Prabumulih.


Kegiatan silahtuhrahmi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, Topik Gunawan, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Prabumulih, Anjasra Karya, SH.


Dalam kegiatan audensi tersebut Ketua PWI Kota Prabumulih didampingi anggotanya menyampaikan program kerja PWI Kota Prabumulih kedepan, salah satunya program kerja tersebut yaitu, PWI Kota Prabumullih akan berencana menggelar kegiatan penyuluhan hukum ke masyarakat yang akan bekerjasama dengan Kejari Prabumulih.


Ketua PWI Kota Prabumulih, Mulwadi mengatakan, selama ini hubungan PWI Kota Prabumulih dengan Kajari Prabumulih sudah terjalin dengan baik, semoga kedepan  silaturahmi ini semakin terjalin lebih baik lagi.


Selain silaturahmi tersebut, kita juga menyampaikan program PWI Kota Prabumulih  kepada Kajari Prabumulih untuk kedepan," ungkap Ketua PWI Prabumulih terpilih periode 2021-2024.


Kepala Kajari Kota Prabumulih, Topik Gunawan, SH,MH, mengatakan, dengan terjalinnya silaturahim ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih dengan semua wartawan yang ada di Kota Prabumulih.


"Semoga silatuhrami hari ini dapat terjalin dengan baik sampai seterusnya," ujarnya. (sn/adv)

Share:

Wawako Prabumulih Undi Nomor Lapak Meja Ikan

 

PRABUMULIH, SININEWS.COM - Wakil Walikota Prabumulih, H Andriansyah Fikri, SH didampingi Assisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Prabumulih, Yusuf Arni, Hs, Menghadiri musyawarah terkait telah selesainya pembuatan meja ikan di Pasar Tradisional Modern (PTM) 1, Kota Prabumulih, dan sekaligus pengundian nomor meja untuk pedagang ikan.


Dalam Sambutannya Wakil Walikota Mengharapkan agar kiranya fasilitas yang telah diberikan dapat dimanfaatkan dan dijaga sebaik-baiknya. 


" Semoga dengan disediakanya fasilitas ini, untuk pedagang ikan yang telah mendapatkan tempat berdagang disini dapat menjaganya dengan baik dan jangan lupa jaga kebersihan," ungkapnya.


Kegiatan acara tersebut dilaksanakan dilantai dasar gedung PTM 1 Kota Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Utara, Senin (29/11/2021).


Tampak hadir dalam acara tersebut Camat Prabumulih Utara, perwakilan Dinas PUPR, dan Dinas terkait lainnya serta puluhan pedagang ikan yang mengikuti musyawarah tersebut.

Share:

TRADISI TURUN MENURUN LELANG SUNGAI DAN SUAK, DORONG PAD TEMPIRAI RAYA DAN PEMDA PALI

PALI, SININEWS.COM -- Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Desa ( PAD) TA.2022, Pemerintahan Desa Tempirai, Tempirai Utara,Tempirai Timur dan Tempirai Selatan Kecamatan Penukal utara Kabupaten Penukal.Abab Lematang Ilir ( PALI)

Senin (29/11/2021), Menggelar Lelang Lebak Lebung Sungai dan Suak untuk periode tahun anggaran 2022 dalam wilayah hukum se Desa Tempirai Raya  secara serentak

Acara yang digelar dibalai Desa Tempirai Timur dan Kantor Desa Tempira selatan ini, dihadiri Kadin Perikanan, Kabid Pemdes DPMD Rizal Fahlevi, Sip,Msi, Bapenda, Kasat Pol.PP Zulkopli SH Camat PenukaL Utara Maka Giansar,SH, Jajaran Polsek Penukal Utara, Babinsa, BPD, dan para  aparatur Desa serta Masyarakat lainnya berjalan lancar dengan standar Protokol Kesehatan Covid 19.

Kegiatan Lelang Sungai dan suak aset  Desa Tempirai, Tempieai Utara dan Tempirai Timur dengan juru Lelang Suparmin  Jaoni, menghasilkan Pendapatan Asli Desa ( PAD) sebesar 133.150.000,- terdiri dari 20  objek Lelang menurun sekitar 22 % dari tahun lalu.

Sementara kegiatan Lelang sungai dan suak aset Desa Tempirai selatan dengan juru lelang Lubis semiun menghasilkan PAD sebesar 15.900.000  terdiri dari 17 objek Lelang  menurun sekitar 35 % dari pendapatan tahun lalu.

Dalam sambutan Pembukaan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Kepala.Dinas Perikanan Mariono,SE.Msi, mengapreasiasi atas antuias Masyarakat ikut berperan serta memberikan kontribusinya terhadap Pemda PALI sebagai pengemin Sungai dan suak sehingga dapat membantu Pendapatan Desa.

Dan diharapkan kedepan mengajak Pemerintahan Desa dan Masyarakat bekerja  secara terpadu menangkal Ilegal fhising (Perusakan habibat ikan).

Yang mana praktek ilegal fhising ini tentunya merusak ekosistem habibat perairan, termasuk merugikan hasil tangkapan para Pengemin sungai dan Nelayan lainnya sebagaimana konsisten Pemda PALI terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, diantaranya telah membentuk Kelompok Masyarakat Pengawasan (POKMASWAS) sungai beberapa tahun yang lalu untuk membantu keamanan Sungai dari praktek ilegal fhising.

Juga Pemda PALI pada tahun 2021 telah menebar ribuan benih ikan berjenis ikan tawar, Nila, Gabus, Baung, patin dan ikan kelamak (Jelawat),  termasuk prasarana pendukung perikanan lainya.

Maka untuk kelastarian habitatnya, Kadin Perikanan ini berharap kedepannya  perlu dukungan Pemerintahan Desa dan Masyarakat, sehingga terjalin sinergiritas semangat gotong royong dalam Membangun PALI.

"Serta mendorong para pengemin sungai dan suak untuk berinovasi kreatif untuk membuat kerambah apung ikan, sehingga bila tangkapan secara alam atau konvesional mengalami lost /kerugian, maka para Pengelolah sungai mempunyai pendapatan cadangan melalui Kerambah Apung," ajak Kadin Perikanan ini.

Disamping  Maklumat Peraturan Bupati No. 42 tahun 2021 tentang tata Tertib Lelang Lebak Lebung Sungai dan Suak dalam wilayah Hukum Kabupaten PALI dipertegas lagi melalui Keputusan Kepala Desa Nomor 001/KPTS/DT./XI/2021 Tanggal 25  Nopember 2021, tentang Nama objek Lelang dan Tata tertib Pengelolaan sungai dan suak.

Secara rinci tata tertib ini dijabarkan oleh Ketua BPD Tempirai Galora, bahwa Pengemin Sungai dan suak diberikan kebebasan berusaha mendapatkan tangkapan ikan, namun kewenangan ini dibatasi beberapa aturan yang mengikat,Antara lain tidak boleh merusak ekosistem Habibat ikan seperti melakukan peracunan ikan /setrum dan menggunakan bahan peledak, termasuk menjaga Kelestarian hutan  dan tidak  mengganggu fasilitas umum serta mendukung lalu lintas perairan (Sungai)," tegas Ketua BPD ini. (Bungharto/SN)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts