100 Rumah Tak Layak Huni di PALI Dibedah, Tahun 2020 Dinsos Sebut KAT Talang Ritam Prioritas

Foto : Hanya Ikustrasi
PALI, SININEWS.COM - Program bedah rumah dari Kementerian Sosial RI tahun 2019 ini telah terserap di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Dari data Dinas Sosial (Dinsos) PALI, ada 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bedah rumah layak huni tersebar di tiga kecamatan. 

Dikakatakan Metty Etika, Plt Kepala Dinas Sosial PALI bahwa 100 KPM tersebut berdasarkan profosal tahun 2016 dan 2017.

"Alhamdulillah PALI tahun ini dapat 100 KPM, dan sudah terealisasi dan sudah dihuni keluarga penerima. KPM tersebar di tiga kecamatan, yakni 30 KPM di Talang Ubi, 30 KPM di Abab dan 40 KPM di Kecamatan Tanah Abang," ungkap Metty, Selasa (17/12).

Untuk tahun 2020, diakui Metty pihak Kementerian belum memberikan SK berapa jumlah kuota yang bakal diterima di PALI. 

"Biasanya di bulan Maret atau Juni SK dikeluarkan Kemensos. Tetapi saat ini baru ada 44 Kepala Keluarga (KK) yang bakal menerima bantuan dari Kemensos. Bantuan itu diterima di Komunitas Adat Terpencil (KAT) kategori 3 di Talang Air Itam Desa Tanding Marga Kecamatan Penukal Utara," terang Metty. 

Sementara untuk bantuan bedah rumah yang bersumber dari APBD PALI, Kepala Dinsos menyebut bahwa penganggaran  dan pengelolaannya dilakukan Dinas Perkim. 

"Kalau Dinsos tidak mengangarkan program bedah rumah dari APBD, kita hanya memfasilitasi bantuan dari dana APBN. Karena ditakutkan akan tumpang tindih anggaran dengan Dinas Perkim. 
Anggaran yang sifatnya teknis harus di Tupoksi OPD," tambahnya. 

Diharapkan Metty bahwa program bedah rumah yang telah diterima warga PALI bisa bermanfaat sesuai tujuan pemerintah yang mengeluarkan program tersebut sebagai upaya untuk mengentaskan kemiskinan. 

"Keluarga penerima yang tadinya memiliki rumah tidak layak huni saat ini telah bisa merasa nyaman dan tenang dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari tanpa harus was-was. Dan kami akan terus berupaya menjemput bola ke Kemensos agar bantuan berupa program bedah rumah bisa kembali turun ke PALI bahkan jumlahnya bisa bertambah," harapnya. (sn)
Share:

Jelang Akhir Tahun, Proyek Fisik Banyak Belum Selesai


MUARA ENIM, SININEWS.COM --Kerap sekali terjadi setiap tahunnya. Meski tutup tahun anggaran tahun 2019 tinggal 2 pekan lagi, namun masih dijumpai banyak proyek fisik yang diangarkan menggunakan dana APBD Muara Enim belum selesai dikerjakan dengan kondisi pekerjaan sekitar 75-85 persen.

Terbukti saat ini para kontraktor sedang gencar gencarnya menggarap pekerjaan proyek tersebut untuk agar mencapai target penyelesaian hingga berakhirnya tahun anggaran 31 Desember yang tinggal dua pekan lagi.

Proyek yang masih dalam pengerjaan di dalam Kota Muara Enim, diantaranya pembangunan landskip taman Adipura dan pembangunan tanam gapura batas kota Muara Enim berlokasi di Desa Kepur menggunakan dana APBD miliaran rupiah.

Sekeda Muara Enim, Ir H Hasanudin MSI, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Muara Enim, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya proyek fisik yang belum selesai dikerjakan menjelang berakhirnya tahun anggaran 2019 pada 31 Desember mendatang.

“Jadi saya kira gini, target itu harus dicapai, pada saatnya nanti kontrak habis tidak tercapai, maka direalisasikan sesuai fisik yang ada dilapangan. Saya sudah intruksikan pada dinas yang menangani fisik agar segera melakukan monitoring dan evaluasi kondisi dilapangan,” jelas Sekda usai membuka acara sosialisasi kampung iklim tingkat desa di hotel Griya Serasan, Selasa (17/12).

Dia menegaskan, terkait masalah realisasi keuangan, harus sesuai kegiatan fisik dilapangan. Sehingga pembayaran proyek harus disesuaikan dengan fisik yang dikerjakan fisik.

“Kalau tak capei target, pembayaran harus sesuai fisik di lapangan, saya sudah pintakan itu. Tak mungkin pekerjaan fisik 75 persen dibayar 100 persen. Saya minta seluruh kepala OPD mengevaluasi kondisi fisik dilapangan bagi yang ada fisik maupun keuangannya,” tegasnya.

Karena, lanjutnya, usul pencairan dana ada batas waktunya, ditambah pada tanggak 24 dan 25 Desember mendatang libur nasional dan libur akhir tahun. Sehinga sebelum memasuki libur nasional, harus sudah dilakukan evaluasi.

Ketika ditanya bagaimana bagi kontraktor yang pekerjaan fisiknya tidak capai target?, apa harus dievaluasi. Dijawabnya bahwa semuanya ada mekanisme. Tentu bagi mereka yang tak capai target wanprstasi karena bagi capai target.

Apakah mereka akan dipakai lagi pada tahun anggaran 2020?, dijawabnya, mereka yang wanprestasi, ada hukuman yang harus diterima atau panismen yang harus diterima.

Bisa jadi, lanjutnya, kalau memang kesalahan dia (kontraktor-red) sendiri, maka wanprestasi harus dibayar dengan panismen. “ Kecuali ada gangguan alam, tapi sekarang walaupun musim hujan belum pada tingkat menghawatirkan dan tidak banjir. Maka kalaupun ada hal yang belum selesai, tentu ada kelalaian,” tegasnya.

Ditegaskannya, batas terakhir tahun anggaran tetap 31 Desember. Pencairan dana tanggal juga tanggal 15 Desember terakhir dilakukan. Dengan demikian seharusnya, para kontraktor sudah menyampaikan prediksi realisasi keuangan yang harus dibayarkan sebelum tutup tahun anggaran.
Share:

Kemensos RI Bedah 100 Rumah Tak Layak Huni di PALI

Foto. Saat Dinsos PALI datangi rumah warga


PALI -- Program bedah rumah dari Kementerian Sosial RI tahun 2019 ini telah terserap di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Dari data Dinas Sosial (Dinsos) PALI, ada 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bedah rumah layak huni tersebar di tiga kecamatan.

Dikakatakan Metty Etika, Plt Kepala Dinas Sosial PALI bahwa 100 KPM tersebut berdasarkan profosal tahun 2016 dan 2017.

"Alhamdulillah PALI tahun ini dapat 100 KPM, dan sudah terealisasi dan sudah dihuni keluarga penerima. KPM tersebar di tiga kecamatan, yakni 30 KPM di Talang Ubi, 30 KPM di Abab dan 40 KPM di Kecamatan Tanah Abang," ungkap Metty, Selasa (17/12).

Untuk tahun 2020, diakui Metty pihak Kementerian belum memberikan SK berapa jumlah kuota yang bakal diterima di PALI.

"Biasanya di bulan Maret atau Juni SK dikeluarkan Kemensos. Tetapi saat ini baru ada 44 Kepala Keluarga (KK) yang bakal menerima bantuan dari Kemensos. Bantuan itu diterima di Komunitas Adat Terpencil (KAT) kategori 3 di Talang Air Itam Desa Tanding Marga Kecamatan Penukal Utara," terang Metty.

Sementara untuk bantuan bedah rumah yang bersumber dari APBD PALI, Kepala Dinsos menyebut bahwa penganggaran  dan pengelolaannya dilakukan Dinas Perkim.

"Kalau Dinsos tidak mengangarkan program bedah rumah dari APBD, kita hanya memfasilitasi bantuan dari dana APBN. Karena ditakutkan akan tumpang tindih anggaran dengan Dinas Perkim.
Anggaran yang sifatnya teknis harus di Tupoksi OPD," tambahnya.

Diharapkan Metty bahwa program bedah rumah yang telah diterima warga PALI bisa bermanfaat sesuai tujuan pemerintah yang mengeluarkan program tersebut sebagai upaya untuk mengentaskan kemiskinan.

"Keluarga penerima yang tadinya memiliki rumah tidak layak huni saat ini telah bisa merasa nyaman dan tenang dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari tanpa harus was-was. Dan kami akan terus berupaya menjemput bola ke Kemensos agar bantuan berupa program bedah rumah bisa kembali turun ke PALI bahkan jumlahnya bisa bertambah," harapnya. (sn)
Share:

Tahanan Polsek Talang Ubi Nikah Dalam Sel, Begini Ceritanya

PALI -- Dimas yang merupakan tahanan Polsek Talang Ubi Polres PALI menikahi Intan, perumpuan yang dia cintai itu di Mushola Mapolsek Talang Ubi, pada Senin (16/12/2019) kemarin. 

Tak pelak, suasana haru pun menyelimuti keluarga kedua mempelai, bahkan orang tua mempelai perempuan sempat pingsan ketika kedua sejoli itu mengucapkan ijab kabul yang dipimpin seorang khotib serta didampingi anggota Polsek Talang Ubi, Kanit Reskrim, Aipda Hairil Rozi dan beberapa Satpol PP sebagai saksi dan perwakilan pihak keluarga. 

"Sudah sah, alhamdulillah kami telah menjadi suami istri," ungkap Dimas saat digiring kembali ke ruang tahanan Polsek Talang Ubi, Selasa (17/12). 


Kapolres PALI, AKBP Yudhi Suharyadi melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Setiawan disampaikan Kanit Reskrim Aipda Hairil Rozi mengatakan bahwa tersangka dimas diamankan saat melakukan tindakan pencurian dan pemberatan Pasal 363 dengan ancaman diatas lima (5) tahun penjara. 

Sebelum diamankan, tersangka Dimas telah merencanakan pernikahan tersebut.  

"Karena yang bersangkutan tersandung kasus, jadi kita amankan. Sehingga pernikahannya dilangsungkan sebagai tahanan. Kita bakal mempertimbangkan memberi sedikit waktu untuk mempelai. Kita tunggu pengajuan mereka, karena saat ini kita belum mempunyai fasilitas bilik Asmara untuk tahanan," jelasnya. (sn) 
Share:

Jadi Tersangka, RJ Terancam 7 Tahun Penjara

PRABUMULIH, SININEWS.COM – Satreskrim Polres  Prabumulih, menetapkan RJ (17) warga Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur sebagai tersangka dalam kasus perkelahian yang menewaskan Yadi  warga Kelurahan Karang Jaya pada Minggu (15/12) dini hari. 

Penetapan RJ sebagai tersangka, setelah Polres Prabumulih memeriksa sejumlah saksi, yakni 10 saksi dari Karang Jaya dan 8 saksi dsri Muara Dua. 

"Berdasarkan keterangan dari saksi saksi, mengerucut pada 1 orang atas nama RJ," kata Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya melalui Reskrim Polres Prabumulih, AKP Abdul Rahman melalui Kanit Pidum, Ipda Fredy kepada wartawan Senin (16/12).

Tersangka kata Fredy, dikenakan pasal 351 ayat 3 karena telah melakukannya penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. "Ancaman hukuman maksimal 7 tahun," ujarnya. 

Disinggung adalah tersangka lain yang akan ditetapkan dalam kasus tersebut. Fredy menjelaskan, dari hasil keterangan saksi sementara hanya RJ yang mengarah sebagai tersangka. 

"Masih mengerikan ke RJ, karena keterangan dari saksi Muara Dua dan Karang Jaya yang melakukan penganiayaan hanya RJ," lanjutnya mengatakan dari keterangan saksi, saat kejadian pelaku dalam pengaruh minuman keras. 

Dilanjutkan Fredy, pekelahian berujung maut bermula saat pelaku dan sejumlah rekannya sedang duduk dilapangan Kelurahan Muara Dua. Saat itu  melintas rombongan korban dan rekannya menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi. 

"Disitu sempat terjadi omongan kata kotor yang disampaikan korban, sehingga pelaku tersinggung dan mengejar korban diikuti teman temannya," bebernya. 

"Sampai di TKP, pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan kayu. Yang dibalas korban dengan menggunakannya parang membacokkan ke arah pelaku. Setelah itu pelaku kembali membalas, yang menurut saksi pelaku melemparkan batu bata tepat ke kepala sebelah kiri sehingga korban tak sadarkan diri,  

"terangnya mengatakan tengkorak kepala korban remuk sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. 

Dalam kesempatan itu, Fredy membenarkan bila rombongan korban usai menyaksikan Organ Tunggal (OT) diwilayah Jalan Lingkar. 

"Saat itu dia hendak membeli nasi goreng, melintas dilapangan bola. Ada pelaku dan teman temannya, melintas ngebut mengeluarkan kata kotor dan akhirnya pelaku tersinggung," tukasnya mengatakan barang bukti berupa parang milik korban dan  batu yang digunakan pelaku sudah diamankan oleh kepolisian.(sn1)
Share:

Tewasnya Warga Karang Jaya, Satu Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka

Foto : Tersangka RJ (17) saat di periksa oleh petugas kepolisian Polres Prabumulih
PRABUMULIH, SININEWS.COM – Pelaku Pengeroyokan yang berujung bentrok antara Kelurahan Karang Jaya dengan Kelurahan Muara Dua berhasil diamankan Satreskrim Polres Prabumulih, senin (16/12)

Kejadian pengeroyokan yang menewaskan satu orang warga Karang Jaya itu telah ditetap satu tersangka inisial RJ (17) yang tak lain warga Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih

Sebelumnya tim Satreskrim Polres Prabumulih terjun kelokasi mendapati laporan warga atas kejadian kericuhan di Jalan Tanggamus Muara Dua dan berhasil mengevakuasi korban Yadi Efendi warga Karang Jaya yang mengalami luka sobek dan lebam dibagian kepala diduga terkena hantaman benda tumpul hingga korban tak sadarkan diri dan tewas usai dibawa kerumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Prabumulih
SIMAK VIDEO LENGKAPNYA
Saat ini polisi sudah mengamankan satu orang tersangka RJ (17) yang masih duduk dibangku sekolah menengah atas, dirinya ditetapkan sebagai tersangka setelah 10 orang saksi dari Karang Jaya dan 8 orang diangkut ke Polres Prabumulih

Keterangan beberapa saksi yang tak lain merupakan teman pelaku pengeroyakan saat diintrogasi petugas merujuk kepada RJ yang melakukan pemukulan ke kepala korban hingga tewas bersimbah darah

Sementara itu, orang tua pelaku Mat Sukri saat dibincangi usai mendampingi anaknya yang masih luka dikepala akibat bacokan korban (Yadi) dengan menggunakan parang itu terlihat masih kesakitan dengan beberapa perbankan yang mengikat dikepala mengatakan dirinya meminta pihak kepolisi harus berlaku adil dengan tidak menetapkan satu pelaku yaitu anaknya

“kito mohon kepada polisi untutk periksa tersangka lainnya yang ikut terlibat, jangan yang lain hanya biso cuci tangan” ucapnya 

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Abdul Rahman melalui Kanit Pidum, Ipda Fredy mengungkapkan, pihaknya menetapkan RJ sebagai tersangka lantaran dari seluruh keterangan saksi-saksi menjurus kepadanya

“dari intrograsi beberapa teman pelaku kita telah berhasil mengumpulkan informasi yang menjurus ke RJ, atas dasar bukti yang kuat kita tetapkan dia sebagai tersangka” tegasnya 

Untuk diketahui, kejadian berujung nyawa itu berawal ketika rombongan dari Karang Jaya Melintasi wilayah Muara Dua yang saat itu sedang duduk beberapa teman Tersangka yang dalam keadaan minuman keras

Saat melewati daerah tersebut tiba-tiba rombongan Karang Jaya melaju kencang dan motor suara keras, hal tersebut membuat teman pelaku RJ tersinggung hingga terjadi kejar-kejaran dan sesampai di Simpang Muara dua tepatnya dijalan Tanggamus hingga keributan tak terhindarkan (sn1)

Share:

BERSAMA TOKOH NASIONAL, IRIADI TERIMA LINTAS POLITIKA AWARD


PALEMBANG, SININEWS.COM - , Atas pengabdian dan dedikasi luar biasa terhadap bangsa negara, sejumlah tokoh akan memperoleh anugerah penghargaan Lintas Politika Award 2019 yang akan diberikan Jumat (20/12) di Palembang.

Sebut saja nama Ketua Umum ICMI Prof DR Jimly Asshiddiqie,  mantan Pangkostrad Letjen TNI (Purn) Burhanudin Amin, anggota DPR RI Achmad Hafisz Tohir dan Eddy Santana Putra yang juga anggota DPR RI. Tak kalah, ada juga nama Iriadi Datuk Tumanggung yang saat ini mencalonkan diri sebagai Bupati Solok Sumbar 2020 mendatang.

"Ya memang benar salah satu yang akan menerima penghargaan bergengsi ini beliau (Iriadi, red). Karena berdasarkan penilaian tim juri, beliau sosok pekerja keras yang sukses dalam karir birokrat," ujar Kemas Khoirul Mukhlis, Direktur Eksekutif Lintas Politika Indonesia kepada sejumlah wartawan, Jumat (13/12) sore.

Dijelaskan, kreteria penerima penghargaan ini sangat ketat. Apalagi penilaian melibat para akademisi dan praktisi, dari sekitar 300 nama yang masuk akhirnya ditetapkan hanya beberapa nama saja.

Terpisah  dihubungi melalui sambungan selular, Iriadi Datuk Tumanggung mengungkapkan dirinya tak menyangka akan memperoleh penghargaan ini. Diakui, dirinya selama ini berusaha bekerja secara maksimal.

"Saya ini hanya seorang birokrat  apabila ada tugas saya berusaha selesaikan sebaik mungkin sesuai yang ditargetkan. Alhamdulillah pada saat saya menjadi Kepala UPTD Samsat di Palembang, kita mampu meraih prestasi dengan capaian target di atas yang lain,"   ujar Iriadi.
Menyinggung pencalonannya di Kabupaten Solok Sumatera Barat, Iriadi merasa dirinya terpanggil untuk lebih menyejahterakan masyarakat.

"Solok itu kaya akan sumber daya alam pertanian dan pariwisata. Kita tambahkan sentuhan pertanian modern dan pariwisata dengan mengundang investor, saya yakin masyarakat akan bisa lebih makmur dan sejahtera, ujarnya optimis.
Share:

Diduga Edarkan Sabu-sabu, Dua Warga Talang Ubi Dibekuk Tim Elang

PALI --Tim Elang Jajaran Reskrim Polsek Talang Ubi kembali membongkar peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya sekitar wilayah Bukit Tudung Kelurahan Talang Ubi Barat. Dua pelaku berhasil digelandang bersama barang buktinya.

Dua pelaku tersebut adalah Febri alias Ebing (31) warga Talang Subur Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi dan David (30) warga Bukit Tudung Kelurahan Talang Ubi Barat.

Dijelaskan Kapolres PALI AKBP Yudi Suharyadi melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan disampaikan Kanit Reskrim Aipda Hairil Rozi, berawal Tim Elang mendapatkan informasi bahwa pelaku David sering mengedarkan dan menjual sabu-sabu di bengkel Bukit Tudung.

Setelah dilakukan penyelidikkan dan observasi selama satu minggu, maka pada hari, Rabu (11/12/2019) sekira pukul 10.30 WIB, Tim Elang melakukan penangkapan terhadap pelaku di dalam bengkel milik pelaku David dan berhasil mengamankan pelaku David dan juga pelaku Ebing.

"Kita juga menemukan barang bukti narkotika diduga sabu-sabu didalam bengkel milik pelaku, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Talang Ubi guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Hairil Rozi,  Senin (16/12).

Adapun barang bukti yang diamankan disebutkan Hairil Rozi berupa 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih di duga sabu-sabu dengan berat brutto 1,69 gram, 1 ( satu ) pcs plastik bening kosong, 1 ( satu ) buah kaca pirek berisi kristal putih, 1 (satu) buah bong alat isap sabu.

"Pelaku dan barang bukti saat ini kita amankan di Polsek Talang Ubi dan masih dalam pengembangan," tandasnya. (sn) 
Share:

Usai Geger Oleh Harimau, Kini Puluhan Gajah Keluar Kejutkan Warga PALI

Foto : Ilustrasi/ Segerombolan Gajah liar yang melintasi kawan hutan PT.MHP beberapa waktu lalu 
PALI, SININEWS.COM – Puluhan Gajah kembali meresahkan warga Desa Simpang Solar Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), sekumpulan binatang bertubuh besar ini tiba-tiba keluar dari semak belukar yang melintasi jalan umum dan mengagetkan sejumlah pengguna jalan senin (16/12)

Kejadian tersebut tak jauh dari Unit 8 kawasan PT.Musi Hutan Persada (MHP) yang terekam video milik warga sekitar. Menurut informasi yang didapat segerombolan gajah tersebut keluar dari hutan sekitar pukul 17.45 wib waktu sekitar

Dari pantauan media ini gajah yang melintasi perkebunan warga sudah beberapa kali, namun saat ini belum ada laporan warga yang merasah kebunnya dirusak oleh binatang besar ini

Sementara itu, Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Lahat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan Martialis Puspito mengatakan, bahwa binatang gajah memang mempunyai ciri khas yang bergerombol saat melakukan perjalanan.

"Biasanya memang segerombolan gajah ini menjadikan tempat tersebut sebagai rute melintas dan akan selalu melewati tempat yang sama. Kita akan komunikasikan dengan PT MHP, karena memang lokasi tersebut merupakan kawasan Hutan Lindung (HL,red)," jelasnya.(sn1)

Share:

Hilangkan Nyawa Warganya Hanya Gegara Batang Kayu, Kades Ini Masuk Sel Polsek Talang Ubi

PALI -- Husni Thamrin (45) yang saat ini menjabat Kepapa Desa Talang Mandung Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Muba terpaksa meringkuk di sel tahanan Polsek Talang Ubi lantaran diduga telah menghilangkan nyawa Akri (52) tercatat  masih satu desa dengan pelaku. 

Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (14/12/2019) dengan lokasi kejadian di Jalan cor depan lokasi BKB 233 Dusun Talang Padang Desa Benakat Minyak Kec. Talang Ubi Kabupaten PALI.

Diungkapkan Kapolres PALI AKBP Yudi Suharyadi melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan disampaikan Kanit Reskrim Hairil Rozi bahwa berawal saat pelaku mengecek lahan miliknya di Desa Talang Mandung Muba.

Saat berada dilokasi tersebut ternyata pohon kayu dilahan miliknya telah ditebang oleh anak korban (Rizky) yang katanya disuruh oleh korban. Kemudian pelaku menuju Talang mandung dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil Ford Ranger miliknya lalu melaporkan kejadian tersebut kepada paman pelaku (Desi Irwansyah), karena lahan kayu miliknya juga ikut tertebang oleh korban.

Setelah itu pelaku hendak pulang dan sekira pukul 16.00 WIB ketika  berada di jalan Talang Padang pelaku bertemu dengan korban dan terjadi cekcok mulut mengenai lahan tersebut. Lalu korban mengajak pelaku untuk mengecek lokasi namun dalam perjalanan, yang mana posisi korban berada didepan pelaku sehingga pelaku khilaf dan langsung menabrak korban dari belakang sehingga terlindas dan terseret hingga lebih kurang 7 ( tujuh) meter.

"Karena takut pelaku langsung melarikan diri, namun saat itu anak korban nama (Rizky) sempat menghadang pelaku,  namun pelaku tetap menjalankan mobilnya dan hendak menabrak anak korban, tetapi tidak tertabrak. Sedangkan korban setelah itu dibawa oleh warga ke Puskesmas Jirak namun sesampainya didepan puskesmas jirak korban meninggal dunia. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan.kejadian tersebut ke Polsek Talang Ubi," ungkap Hairil Rozi, Senin (16/12).

Setelah penyelidik mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikkan, Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan Setiawan memerintahkan tim Elang yg dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Talang Ubi Aipda Hairil Rozi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Lalu Tim elang bekerjasama dengan Polsek Jirak  untuk mencari pelaku kemudian pelaku dibujuk agar segera menyerahkan diri dan akhirnya pelaku datang ke Polsek Jirak untuk menyerahkan diri kemudian pelaku dibawa ke Polsek Talang Ubi utk pemeriksaan lebih lanjut," terang Hairil Rozi. (sn) 
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts