Embat Batre Alat Berat dan Bawa Sabu, Ian Hadapi Hukuman Berat

PALI, SININEWS.COM - Nasib Apes dialami Ahmad Mediansyah alias Ian (19) warga Dusun III Desa Benakat Miyak Kacamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), karena setelah tertangkap tangan menggasak dua buah batre alat berat, didapati juga mengantongi satu paket sabu-sabu yang disimpan dalam saku celananya.

Tentu saja, akibat aksi nekatnya ini, Ian terancam hukuman berat dengan dijerat dua pasal sekaligus, yakni pasal 363 KUHP dan pasal 112 junto pasal 127 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dijelaskan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan disampaikan Kanit Reskrim Ipda M Arafah bahwa aksi Ian dalam melakukan pencurian accu atau batre alat berat jenis ekskavator milik PT KIM yang terparkir di pinggir jalan Desa Simpang Solar dibantu satu rekannya, Mustar Dandi (18) warga desa yang sama dengan Ian.

"Saat penangkapan dua pelaku ini karena adanya laporan PK alat tersebut pada Minggu (28/7) sekitar pukul 22.00 WIB, yang melaporkan adanya kehilangan dua batre alat berat. Kemudian kita langsung ke TKP," ungkap Arafah, Selasa (30/7).

Setelah ditelusuri, pada Senin (29/7) sekitar pukul 01.00 WIB, Kanit Reskrim Talang Ubi mendapati satu unit sepeda motor yang tengah rusak dipinggir jalan dan menemukan dua buah batre yang hilang tidak jauh dari sepeda motor tersebut.

"Karena mencurigakan, kita periksa sepeda motor itu yang dikendarai dua remaja. Lalu kita geledah dan ditemukan batre yang hilang serta dalam saku celana Ian, salah satu pelaku didapati satu paket kecil sabu-sabu," tukas Arafah.

Saat penangkapan dua pelaku, diamankan juga barang bukti berupa 2 (dua) buah accu atau batre, 1 (satu) buah kunci inggris , 1 (satu) unit motor L2 super warna merah putih dan satu paket kecil serbuk putih diduga sabu-sabu dengan berat 0,34 gram.


Sementara dari pengakuan Ian bahwa tidak ada niat sebelumnya untuk mencuri batre alat berat yang terparkir. Namun karena ada kesempatan akibat alat berat tersebut tidak ada yang menjaga, niat itu muncul terlebih menemukan kunci inggris disekitar alat berat.

"Kami ambil batre itu dengan kunci inggris, lalu kami bawa menggunakan sepeda motor milik Mustar. Namun apes, belum jauh dari lokasi, rantai sepeda motor putus. Rencana batre itu dijual untuk beli sabu," aku Ian. (sn)
Share:

Layani KIA, Disdukcapil PALI Datangi Sekolah-sekolah

PALI,SININEWS.COM -  Genjot anak miliki identitas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sambangi sekolah-sekolah dalam wilayah Bumi Serepat Serasan untuk berikan pelayanan perekaman dan pencetakkan Kartu Identitas Anak (KIA).

Dikatakan Rismaliza, Kepala Disdukcapil PALI bahwa kegiatan jemput bola tersebut terus dilakukan agar seluruh anak dari usia 0 sampai dengan usia 17 tahun memiliki identitas. 

"KIA memiliki kegunaan yang sama dengan KTP. Sesuai Permendagri nomor 2 tahun 2016, penerbitan KIA dapat melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, hingga untuk mencegah terjadinya perdagangan anak. Kartu ini juga dapat menjadi bukti identifikasi diri ketika sewaktu-waktu mengalami hal yang tidak diinginkan," ungkap Rismaliza, Selasa (30/7).

Tak hanya itu dijelaskan Rismaliza bahwa KIA juga bermanfaat untuk memudahkan anak mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi.

"Untuk itulah kita giat lakukan jemput bola, seperti belum lama ini kita datangi SMP PGRI Tempirai. Perekaman serta pencetakan KIA langsung dilakukan di tempat," tukasnya. 

Selain lalukan jemput bola, Rismaliza juga menyebut bahwa pihaknya gencar lalukan sosialisasi dan mengajak masyarakat yang mempunyai anak namun belum miliki KIA untuk mengurusnya. 

"Kantor kita juga terbuka selama jam kerja setiap hari meski hari libur untuk lalukan pelayanan KIA. Pada jemput bola pelayanan KIA, kita juga lakukan pendataan akte kelahiran bagi pelajar," pungkasnya. (sn)
Share:

Kayu Malang Melintang Ditengah Jalan, Kemana MHP?

PALI,SININEWS.COM -  Warga pengguna jalan kembali mempersoalkan keamanan serta kenyamanan berkendaranya yang terganggu dengan adanya lalulalang armada pengangkut kayu milik PT Musi Hutan Persada (MHP) disepanjang jalan Simpang Raja-Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang dilalui mobilisasi perusahaan tersebut.

Bukan hanya debu tebal saja yang terhirup pengendara, terutama pesepeda motor, juga lambannya pekerjaan perbaikan jalan tersebut, namun yang lebih mengancam keselamatan pengendara akibat banyaknya kayu yang jatuh dari angkutan kayu yang dibiarkan berserakan mengancam keselamatan pengendara.

Bahkan dengan banyaknya kayu yang malang melintang ditengah jalan, tak sedikit menimbulkan kecelakaan. Seperti baru-baru ini dialami Redi, salah satu pengguna jalan asal Abab.

Pria yang juga berprofesi sebagai jurnalis disalah satu media di Kabupaten PALI ini mengalami luka ringan dibagian lengan dan kakinya akibat kendaraan yang ditungganginya melindas kayu yang melintang.

"Kejadiannya pada minggu lalu, saya terjatuh akibat adanya kayu yang berserakan di jalan yang tidak disengaja terlindas ban sepeda motor yang saya bawa, akibatnya saya terjatuh dan alami luka serta motor saya juga rusak," ungkap Redi, Selasa (30/7).

Pengakuan sama diutarakan Jhen, pengguna jalan lainnya yang nyaris terjatuh saat hendak menuju Pendopo.

"Kayu-kayu akasia yang jatuh tidak dibersihkan, dan ketika kami melintas sering terlindas. Untuk itu kami mendesak agar pihak MHP melakukan pembersihan rutin disepanjang jalur yang dilintasi serta memasang terpal pada setiap armada sebagai pengaman agar kayu yang dibawanya tidak berjatuhan," pinta Jhen.

Terpisah, Andi, Humas Unit 6 MHP bakal meneruskan keluhan pengguna jalan keatasannya. "Segera saya sampaikan ke pimpinan," singkatnya melalui pesan whatsapp.(sn)
Share:

Komitmen Kedepankan Kualitas, CV Roby Putra Tak Pernah Hitung Untung

PALI, SININEWS.COM - Pelaksanaan pembangunan infrastruktur publik di Bumi Serepat Serasan saat ini tengah gencar dilakukan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Salah satunya pembangunan peningkatan jalan Puyang Tue Desa Air Itam Kecamatan Penukal.

Pembangunan yang kerjakan pihak CV Roby Putra tersebut saat ini tengah melakukan pengecoran.

Dikatakan Afrizal Muslim, pelaksana pekerjaan peningkatan jalan Puyang Tue mengemukakan bahwa pihaknya sebagai putra asli Air Itam berkomitmen mengerjakan proyek dengan nilai anggaran Rp Rp 1,996,172,000 itu setulus hati dengan mengutamakan kualitas agar hasilnya nanti manfaatnya bisa dirasakan lama masyarakat sekitar.

"Kalau kualitas baik, maka dipastikan akan awet dan tahan lama. Artinya masyarakat setempat bisa puas dan menikmati jalan yang telah dibangun bisa lama demi membangkitkan ekonomi kerakyatan," ujar Afrizal Muslim, Senin (29/7).

Untuk menjaga kualitas pekerjaan, Diakui Afrizal Muslim bahwa pihaknya dalam pemilihan material bangunan serta pelaksanaannya sesuai juknis serta petunjuk yang diberikan Dinas PUBM.

"Dalam hal ini, kita tidak pernah hitung-hitungan untung, yang penting pembangunan jalan yang kami kerjakan tidak mengecewakan masyarakat atau pihak manapun," imbuhnya.

Pembangunan jalan Puyang Tue yang saat ini tengah dikerjakan disambut positif warga setempat. Seperti diutarakan Kemal, bahwa harapan perekonomianya membaik terbuka lebar.

"Sebelumnya kami susah mengeluarkan hasil sadapan kami karena akses jalan sulit dilalui, terlebih saat penghujan. Imbas sulitnya mengeluarkan getah karet, ongkos angkut membengkak. Namun dengan dibangunnya jalan ini, kami yakin penghasilan kami bisa membaik karena salah satu keuntungannya mempermudah akses kami dan apabila jalan sudah selesai, pembeli getah bisa masuk ke dalam," ucap Kemal. (sn)
Share:

Pemerintah Prabumulih sepakat tolak Patok Batas Ilegal. Sekda : Aku tersinggung jika tanah kami diambil

 Foto : Suasana Rapat dikantor DPRD Kota Prabumulih bersama warga 

PRABUMULIH, SININEWS.COM – Pemerintah Kota Prabumulih dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih sepakat menolak pemasangan Patok Tapal Batas oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang diduga masuk wilayah Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat, senin (29/7)

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD, H Ahmad Palo dan Sekretaris Daerah (Sekda) Elman, ST saat menggelar rapat bersama puluhan masyarakat Koalisi Masyarakat Gunung Kemla (KMGK) di ruang rapat lantai 2 DPRD Prabumulih. 

Elman menegaskan akan terus berusaha memperjuangkan batas wilayah yang saat ini diduga digeser oleh Pemkab Muara Enim. Salah satunya akan melakukan diplomasi dengan pemerintah Provinsi terkait batas wilayah.

 “kami juga telah melayangkan surat ke provinsi yang isinya sudah terjadi gejolak dimasyarakat, dan meminta dinas terkait untuk turun langsung” lanjutnya
Foto : Ketua DPRD Prabumulih H.Amad Palo, SE saat memberikan keterangan dengan awak media

Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPRD Prabumulih, Daud Rotasi meminta Pemerintah untuk segera melakukan komunikasi dengan pihak Provinsi Sumatera Selatan dan sesegera mungkin menyelesaikan polemik tapal batas tersebut.

“Kalau bisa secepatnya diurus, jika perlu kementerian terkait turun langsung, tanggal 10 Agustus nanti diusahakan sudah ada keputusan” tegasnya

Disisi lain pemangku adat Kelurahan Gunung Kemala yang juga pernah menjabat Kepala Desa Gunung Kemala mengatakan jika wilayah Prabumulih sudah beberapa kali mengalami pergeseran wilayah oleh Muara Enim

“sekitar tahun 1982 sampai 1983 willayah Gunung Kemala terus mengalami pergeseran wilayah, hingga saat ini sudah lebih dari 3 kali wilayah kita diambil” ucapnya

Hasil pertemuan yang dihadiri sejumlah pejabat daerah dan masyarakat beserta pihak kepolisian itu, Kota Prabumulih menolak tapal batas yang diklaim oleh Muara Enim dan menuntut pemberlakuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2001 lalu tentang penentuan Batas Wilayah Kota Prabumulih (sn)
Share:

Pengumuman Caleg Terpilih di PALI Tunggu Putusan MK, PBB Optimis Menang

PALI,SININEWS.COM -  Adanya gugatan dari Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terhadap penyelenggara Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dianggap ada pelanggaran, membuat jadwal pengumuman Calon Legislatif (Caleg) tingkat Kabupaten PALI tertunda. 

Dijelaskan Fikry Ardiansyah, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) PALI bahwa untuk jadwal pelantikan tidak mengalami kendala meskipun ada gugatan. 

"Kalau pelantikan Caleg terpilih tetap sesuai rencana, yakni tanggal 27 September. Namun untuk pengumuman masih menunggu hasil putusan akhir MK," ungkap Fikry, Senin (29/7).

Untuk putuskan akhir MK, diakui Fikry bakal digelar paling lambat tanggal 9 Agustus 2019.

"Mudah-mudahan putusan akhir menghasilkan putusan terbaik, dan kalaupun hasilnya menangkan gugatan pemohon dalam hal ini PBB untuk laksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di beberapa TPS dalam Dapil 3, kita siap laksanakan," tandas Fikry. 

Terpisah, Suaidi Yusuf, Sekretaris DPC PBB optimis gugatannya di MK bisa dikabulkan. 

"Insyaallah bisa dikabulkan, tuntutan itu sebagai pembuktian bahwa ada indikasi kecurangan pelaksanaan pemungutan suara di Dapil 3 yang mencakup Kecamatan Tanah Abang," kata Cecep, sapaan Suaidi Yusuf. 

Untuk PSU, Cecep akui tidak seluruh TPS dalam Dapil 3 dilakukan pencoblosan ulang, namun hanya mengambil sample sebanyak 5 TPS. 

"Nanti kita lihat putusan akhir di MK, apakah tuntutan 5 TPS dilaksanakan PSU dikabulkan atau tidaknya, namun saya optimis, karena tim lowyer PBB sangat solid serta kami punya alat bukti kuat," tutupnya. (sn)
Share:

Ilegal Tapping Milik Medco di Spantan Jaya Terbongkar, Pelaku Kena Pelor

PALI, SININEWS.COM - Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil mengungkap dan mengamankan Dedi Irawan alias Buyung (37) warga Desa Spantan Jaya  Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diduga sebagai pelaku ilegal tapping terhadap pipa minyak milik PT Medco E&P yang berada di Dusun Smawe Desa Spantan Jaya di KM 77.

Pelaku diamankan pada Jumat (26/7) sekitar pukul 18.00 WIB, setelah polisi dan kepala desa menelusuri adanya kebocoran pipa disekitar kolam rendaman getah karet warga di Dusun Smawe. 

Pada penangkapan pelaku, diungkapkan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian disampaikan Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo bahwa diamankan juga barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis garpu.

Kemudian barang bukti yang ditemukan didalam rumah pelaku saat dilakukan penggeledahan berupa 1 buah clamp pipa, 1 buah gergaji besi, 1 buah kran, 2 buah linggis, 2 buah pipa penghubung, 2 buah karet ban, 2 buah anak gergaji dan 3 buah isolatif/sael tape 

Sementara barang bukti yang ditemukan di TKP, dari pipa ke halaman rumah pelaku adalah, 1 buah pipa yg terpasang/ menempel/tersambung di pipa transportir (KM 77 spantan) panjang sekira 24M berikut selang wan wer panjang sekira 21M (dua puluh satu meter) yang terbentang ke halaman belakang rumah pelaku.

"Kejadian itu diketahui pada Jumat (17/7) sekira pukul 16.30 WIB saat tim patroli PT. Medco melintas disekitar lokasi kejadian. Kemudian tim patroli melihat dan mengetahui adanya kerumunan masyarakat yang sedang melihat tumpahan minyak (sipil oil) di rendaman getah karet warga," ungkap Agus Widodo, Senin (29/7).

Kemudian ditambahkan Agus bahwa tim patroli bersama Kades Spantan menelusuri asal tumpahan minyak tersebut dan menemukan titik illegal tapping yang telah terhubung ke selang yang mengarah ke halaman belakang rumah pelaku. 

"Yang selanjutnya tim bersama Kades Spantan menggeledah ke dalam rumah pelaku tersebut, dan ditemukan peralatan/kelengkapan yang diduga sebagai alat yg digunakan dalam melakukan ilegal tapping lainnya yang diamankan sebagai barang bukti berupa 1 buah clamp pipa, 1 buah gergaji besi, 1 buah kran, 2 buah linggis, 2 buah pipa penghubung, 2 buah karet ban, 2 buah anak gergaji dan 3 buah isolatif / sael tape yang termuat dalam 1 buah karung sak," papar Agus. 

Akibat kejadian tersebut, diakui Agus pihak Medco mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 80 juta.

"Pelaku berhasil kita amankan di sebuah pondok warung (kebun karet) desa Spantan Jaya yang pada saat penangkapan tersebut pelaku melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku dibagian kakinya," pungkas Agus. (sn)
Share:

RSUD HM Rabain Turun Kelas Jadi C

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Hasil penilaian ulang Kementerian Kesehetan (Kemenkes) RI berdasarkan Permenkes Nomor 56 Tahun 2014 mengenai klasifikasi dan perizinan rumah sakit membuat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HM Rabain Muara Enim juga terkena imbasnya.

                 Soalnya, dari hasil penilaian  tersebut membuat status kelas rumah sakit kebanggaan masyarakat Bumi Serasan Sekundang ini  turun menjadi C yang sebelumnya  B.

                   Turunnya kelas rumah sakit itu disampaikan Wakil Bupati Muara Enim, H Juarsah SH, ketika memberikan jawaban atas pemandangan umum frakasi di DPRD Muara Enim pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Aries HB SE, Jumat (26/7). 

                 Soalnya fraksi fraksi di DPRD tersebut sempat mempertanyakan kelas rumah sakit yang turun menjadi C dari B.  “Turunnya kelas RSUD dr HM Rabain Muara Enim yang semula kelas B menjadi C merupakan gasil review  berdasarkan data sarana prasana dan data SDM rumah sakit tersebut yang belum ter-update,” jelas Wabup pada rapat paripurna tersebut.

               Menurutnya, atas permasalahan ini, Pemkab Muara Enim akan mengajukan tanggapan dengan mengemukakan data data yang sesuai dengan kondisi sekarang.  

                Pada rapat paripurna itu, Wabup juga menjelaskan soal belum pejabat Direktur RSU HM Rabain depenitif. “Terhadap saran dewan pengangkatan pimpinan rumah sakit depenitif telah menjadi perhatian eksekutif dan tetap akan mempedomani peraturan perundang undangan yang berlaku dalam pengisian jabatan tersebut,” jelasnya.
Share:

Masyarakat Tunggu Sikap Bupati Stop Angkutan Batubara PT GPP

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sikap manajamen perusahaan batubara PT Ganendra Pasopati Prawara (PT GPP), yang tidak menggubris ancaman Gubernur Sumsel dan tidak mengindahkan  surat rekomendasi Gubernur Sumsel nomor 551/0080/Dishub/2019 tanggal 14 Januari 2019,akhirnya menyulut emosi warga Kampung Sosial, Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

              Beruntung emosi itu mereka salurkan melalui lembaga resmi dengan menemui Wakil Bupati Muara Enim, H Juarsah SH, Senin (29/7). Pemkab Muara Enim segera mengambil tindakan menyetop truk angkutan batubara PT GPP melintas jalan tersebut. 

            Warga belum melakukan aksi penyetopan ataupun penghadangan truk batubara PT GPP yang masih saja melintas jalan pemukiman warga Kampung Sosial. 

             Soalnya warga memberikan kesempatan kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk mengambil kebijakan menyelesaikan permasalahan angkutan batubara PT GPP tersebut.

              Adapun perwakilan warga Kampung Sosial yang menemui Wakil Bupati tersebut sebanyak 4 orang. Mereka didampingi Kepala Dusun Kampung Sosial, Apri. 

          Pada pertemuan tersebut, mereka menyerahkan sebundal berkas pengaduan berikut poto poto kondisi badan jalan pemukiman warga Kampung Sosial yang mengalami rusak parah akibat dilalui truk angkutan batubara PT GPP.

             “Kami hari ini menemui pak Wakil Bupati intinya meminta ketegasan Pemkab Muara Enim untuk menyetop truk angkutan batubara PT GPP agar tidak lagi melintas jalan Kampung Sosial,” jelas perwakilan warga kepada Wakil Bupati.

             Karena, lanjutnya, sejak truk batubara PT GPP melintas jalan Kampung Sosial mulai sebelum lebaran Idul Fitri hingga sampai saat ini, membuat jalan tersebut menjadi rusak parah. Sedangkan pihak perusahaan tidak langsung melakukan perbaikan.

            “Saat ini jalan menuju Kampung Sosial tengah dalam pengerjaan pengaspalan oleh Pemkab Muara Enim, tetapi setiap hari dilalui truk angkutan batubara PT GPP, tidak menutup kemungkinan aspal jalan tersebut akan cepat rusak,” tegas mereka.

           Untuk itu, lanjut mereka, agar Pemkab Muara Enim mengambil tindakan tegas menghentikan truk angkutan batubara PT GPP melintas jalan tersebut.

              Apalagi, lanjut mereka, Gubernur Sumsel, di media mengatakan akan mencabut izin angkutan batubara PT GPP jika masih melintasi jalan pemukiman warga Kampung Sosial. Bahkan, rekaman pernyataan Gubernur Sumsel saat diwawancarai wartawan  telah banyak beredar di media Sosial. 

               Sementara itu, Wakil Bupati Muara Enim, H Juarsah SH, kepada warga mengatakan, segera menindak lanjuti tuntutan maupun permintaan warga dengan merapatkannya dengan instansi terkait.

               “Permasalahan ini segera kita tindak lanjuti dengan menjadwalkan  rapatkan dengan instasi terkait. Apalagi penjelasan pak Gubernur Sumsel kan sudah jelas, kamanya segera kita tindak lanjuti,” jelasnya.

                Menurutnya, setelah dilakukan rapat kordinasi dengan isntasi terkait, katanya, maka pihaknya baru bisa mengambil keputusan. “Kemungkinan akan menyetop truk angkutan batubara PT GPP, karena pak Gubernur sudah jelas menyampaikan permasalahan ini,” tegasnya.

            Wabup menghimbau kepada warga agar tidak mengambil tindakan sepihak  dengan melakukan penyetopan terhadap truk angkutan batubara tersebut.

           “Mohon bersabar. Masalah kondisi jalan yang saat ini rusak, saya akan hubungi Dinas Perhubungan supaya melakukan kordinasi dengan perusahaan untuk  segera dilakukan perbaikan,” jelasnya.
Share:

Desa Tempirai Selatan Tambah Kursi dan Peralatan Posyandu, Karang Taruna Juga Kecipratan

PALI, SININEWS.COM - Dengan berbagai bantuan yang diterima desa-desa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), geliat pembangunan di wilayah Bumi Serepat Serasan terlihat disana-sini. Termasuk dana Bantuan dari Gubernur (BanGub), meski jumlahnya tidak besar, namun bantuan itu bisa menopang kegiatan-kegiatan dalam desa.

Seperti yang diterima Desa Tempirai Selatan Kecamatan Penukal Utara. BanGub yang diterima sebesar Rp 25 juta, disalurkan untuk penambahan kursi desa sebanyak 100 buah.

"BanGub sebesar Rp 25 juta itu untuk pengadaan fisik Rp 10 juta, Karang Taruna Rp 5 juta, PKK Rp 5 juta dan Posyandu Rp 5 juta. Dana tersebut sudah direalisasikan semua," terang Paradi Husin, Senin (29/7) .

Adapun untuk Karang Taruna, dikatakan Paradi sudah diberikan berupa peralatan olah raga. "Dana untuk Karang Taruna kita berikan berupa alat olahraga. Dan belum lama ini, Karang Taruna kita ikut turnamen sepak bola di Desa Raja, semuanya kita fasilitasi," tukasnya.

Sementara untuk kegiatan posyandu, Paradi menyebutkan bahwa dana BanGub dibelikan timbangan bayi dua unit. "Sisa dari dana itu kita belikan makakan tambahan untuk bayi. Dengan adanya BanGub itu, kita harapkan bisa menyentuh dan bermanfaat bagi masyarakat desa kami," harap Kades.

Terpisah, Suharto, salah satu tokoh masyarakat desa setempat menyatakan bahwa dirinya dan masyarakat terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap dana bantuan, baik dari pusat, provinsi maupun dari BPBD PALI.

"Agar seluruh bantuan bisa tersalurkan sesuai perencanaan dan mufakat bersama demi kemajuan dan pembangunan di Desa Tempirai Selatan," kata Suharto. (sn)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts