Miris!! Ditelantarkan Kedua Orang Tua, Kondisi Rahmadi Mirip Kena Busung Lapar

PALI,SININEWS.COM -  Rahmadi warga Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang seharusnya pada usia 17 tahun tengah memasuki fase puber dan menginjak remaja rupanya tidak sesuai perkembangan pada tubuhnya, lantaran dari kondisi yang terlihat saat ini, tubuh Rahmadi hanya tinggal belulang dibungkus kulit dan masih seperti anak-anak.

Diterangkan Ponirah (75), tetangga Rahmadi saat ditemui media ini di RSUD Talang Ubi bersama tim JPKP PALI, pada Rabu (21/8) yang membawa Rahmadi untuk dicek kesehatannya bahwa tiga tahun silam kondisi Rahmadi tidak seperti sekarang ini.

Dimana diceritakan Ponirah bahwa sejak lahir, Rahmadi diberikan ke kerabat orang tuanya yang ada di pulau Jawa. Namun setelah usianya menginjak 13 tahun, ibu angkat yang merawatnya meninggal dunia.

Selanjutnya, pihak keluarga yang merawat Rahmadi mengembalikannya ke orang tua kandungnya yang ada di Sungai Baung. Tetapi mengetahui kondisi Rahmadi yang alami tuna wicara atau bisu, kedua orang tuanya menolak untuk merawatnya.

"Sempat tinggal di rumpun pohon pisang, tidak diajaknya masuk ke dalam rumah. Makan pun terkadang Rahmadi minta-minta ditetangga. Tidak tahu apa penyebab kedua orang tuanya seperti itu. Karena sering meminta makan pada tetangga, orang tuanya membuatkan pondok dibelakang rumahnya, kemudian Rahmadi suruh tinggal disana, dan pintu pondok itu digembok," kata Ponirah.

Diakui juga Ponirah bahwa sejak dikembalikan orang tua asuh Rahmadi, kondisinya normal bahkan besar tinggi dengan kulit putih bersih.

"Sekarang kurus kering, mungkin ini kurang rawat. Pernah ada Dinsos datang kediaman Rahmadi, tapi kedua orangtuanya menolak. Beruntung ada relawan yang memberi pengertian terhadap orang tua Rahmadi untuk selanjutnya Rahmadi dibawa ke RSUD," terangnya.

Sementara itu, Rena, relawan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) menyebut bahwa sudah dua kali pihaknya membawa Rahmadi ke RSUD Talang Ubi.

"Awalnya memang ditolak keluarga Rahmadi, tetapi setelah kita beri penjelasan, kedua orangtuanya membolehkan anaknya dibawa ke rumah sakit. Pertama kami bawa ke rumah sakit, Rahmadi dirawat inap, setelah sudah boleh pulang, kemudian dikembalikan lagi ke orang tuanya agar anak itu dirawat dengan baik. Namun setelah kami cek lagi, rupanya Rahmadi kembali dimasukan ke pondok yang kami nilai mirip kandang sapi dan dikerangkeng disana," ujar Rena.

Mengetahui hal itu, Rena kembali membawa Rahmadi ke RSUD Talang Ubi untuk memeriksakan kesehatannya.

"Langkah selanjutnya, kami bakal koordinasi dengan Dinsos PALI untuk mecari solusi kelangsungan kehidupan Rahmadi agar mendapat tempat yang layak. Sebab kalau dikembalikan lagi ke orangtuanya, ditakutkan akan ditelantarkan lagi," tambahnya. (sn)
Share:

Kesulitan Dapatkan Air Bersih, Pertamina Bantu Dahaga Warga Pendopo

PALI,SININEWS.COM -  Kemarau sepertinya masih belum berlalu, imbasnya debit sungai-sungai  berkurang, sumur-sumur dan sumber mata air telah banyak yang kering membuat sebagian wilayah di Bumi Serepat Serasan alami kriris air bersih.

Seperti dialami warga kota Pendopo Kecamatan Talang Ubi. Kesulitan air bersih di ibukota Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) selain akibat kemarau juga diperparah sering macetnya aliran air dari PDAM.

Melihat kondisi itu, Pertamina EP Asset 2  Pendopo Field turun tangan dengan mengirim mobil tangki air ke daerah yang benar-benar alami krisis air bersih.

"Ini bentuk kepedulian perusahaan. Kita bantu suplai air bersih di sekitar Kecamatan Talang Ubi yang memang warganya kesulitan air bersih," ungkap Ferry Prasetyo Wibowo, Ast Manager Pertamina Pendopo, Rabu (21/8).

Diakui Ferry bahwa sudah ada beberapa tempat yang dibantu suplai air bersih dalam kecamatan Talang Ubi.

"Sumberrejo Kelurahan Talang Ubi Utara  dan Desa Suka Maju yang telah kita bantu, karena dua daerah itu benar-benar sulit mendapatkan air bersih serta sumber mata air disekitar telah kering," imbuhnya.

Selain wilayah Kecamatan Talang Ubi, Ferry juga menyebut pihaknya juga suplai air bersih ke daerah Muba. Karena kondisi daerah itu juga masih lingkup wilayah kerja Pertamina Pendopo.

"Seperti Jirak Kabupaten Muba, kita juga bantu sebab kondisinya sama. Kita berharap dengan bantuan ini bisa meringankan kesulitan warga," harapnya. (sn)
Share:

Sambangi Kantor Walikota Tangerang, Bupati serahkan Aset milik daerah?


TANGERANG, SININEWS.COM - Bupati Kabupaten Tangerang  menyambangi kantor walikota Tangerang, di Komplek Pusat Pemeritahan (Puspem) kota Tangerang, Pada Rabu, 21/08/2019

Bupati Ahmed Zaki Iskandar didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyd beserta rombongan tiba di kantor walikota Tangerang Rabu pagi

Dalam pertemuan antara Bupati Tangerang  dengan walikota Tangerang Areif R Wismansyah ini bertujuan untuk membahas proses penyerahan aset milik Daerah, baik aset milik daerah kabupaten Tangerang ke Pemerintah kota Tangerang maupun sebalik nya.

Dalam kesempatan ini bupati Zaki mengatakan kabupaten Tangerang menyerahkan 56 aset milik daerah dan kota Tangerang menyerahkan 7 aset nya dengan total nilai aset lebih dari 300 miliar aset dari kabupaten  serta 6 miliar aset dari kota Tangerang

"Aset yang akan diserahkan diantara stadion benteng terus juga bangunan bangunan  yang ada di cikokol termasuk bangunan di sekitar alun alun kota, sedangkan untuk kota ada TPA nanti yang ada di jati waringin," tambah Zaki

Dan disinggung sejauh mana proses penyerahan aset milik kabupaten dan kota Tangerang ini zaki menjelaskan, "Hampir final tinggal pembahas sedikit lagi di DPRD karena dari kita sudah siap," pungkasnya (sn/yogi)
Share:

Tolak Wacana Pilkades Diundur, Puluhan Cakades Gruduk DPMD PALI

PALI,SININEWS.COM - Proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menuai masalah, setelah biaya Pilkades serta hasil psikotes diselesaikan, kini muncul masalah baru dengan adanya isu gelaran Pilkades yang rencananya digelar 29 Agustus 2019 mendatang bakal diundur.

Tentu saja isu yang berhembus itu mendapat penolakan dari sejumlah calon Kepala Desa, berimbas puluhan calon Kades mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI, Rabu (21/8).

Seperti diutarakan Paradi, calon Kepala Desa Tempirai Selatan Kecamatan Penukal Utara. Menurut Paradi, bahwa rencana bakal diundurnya gelaran Pilkades seharusnya dibatalkan, lantaran hampir 100 persen desa-desa yang akan melaksanakan hajat demokrasi itu sudah tidak mungkin diundur lagi.

"Seharusnya rencana pengunduran waktu Pilkades sebelum tahapan dimulai. Dan tahapan itu yang mengatur adalah dari DPMD kemudian dilaksanakan panitia Pilkades. Hingga saat ini, kertas suara sudah dicetak, tenda serta kursi dan perlengkapan lainnya telah dipesan dimana pelaksanaannya sesuai jadwal yang diberikan DPMD, jadi tidak mungkin lagi dimundurkan," ungkap Paradi.

Bukan hanya itu, Paradi juga mengaku bakal alami kerugian banyak apabila gelaran Pilkades diundur.

"Saat ini proses tahapan sudah memasuki masa kampanye, jadi bayangkan kalau masa kampanye diperpanjang, berapa biaya yang harus dikeluarkan kalau kampanye lama," tukasnya.

Sama halnya diutarakan Ruslan, calon Kades Muara Ikan Kecamatan Penukal Utara yang turut serta mendatangi kantor DPMD. "Jangan hanya karena kendala biaya yang berimbas pada diundurnya gelaran Pilkades. Terus terang, mau dibantu atau tidak oleh pemerintah, dana Pilkades kami tidak mempermasalahkan, yang penting gelaran Pilkades jangan diundur," tandasnya.

Menanggapi masalah itu Kepala DPMD PALI, A Gani Akhmad melalui Sekretaris DPMD Mardiansyah mengaku bahwa ada wacana untuk mengundurkan gelaran Pilkades. Diterangkan Mardiansyah bahwa pihaknya menunggu persetujuan dewan dalam pembahasan APBD perubahan, mengingat dana Pilkades bersumber dari APBD.

"Secara logika saja, bagaimana bisa menggelar pesta demokrasi kalau dana belum cair?. Memang ada yang sanggup menalangi terlebih dahulu dana Pilkades itu, namun kami sudah koordinasi dengan Kejari, bahwa hal itu menyalahi aturan. Jadi kami berharap, seluruh desa yang bakal gelar Pilkades jumlahnya ada 36 untuk bersabar menunggu informasi selanjutnya," terang Mardiansyah. (sn)
Share:

Coba Rampok Rumah Tetangga, Fiki Dicokok Polisi

PALI, SININEWS.COM - Fiki Prasetio bin Alfian warga Dusun IV  Desa Air Itam  Timur Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terpaksa diciduk unit Reskrim Polsek Penukal Abab lantaran nekat masuk rumah Komsia (54) yang merupakan masih tetangga dengan tersangka Fiki, dimana tersangka masuk berniat mengambil barang-barang berharga milik korbannya.

Tersangka Fiki ditangkap polisi pada Kamis (15/8) sekitar pukul 15.30 WIB di kediamannya setelah sebelumnya menghilang pasca melakukan aksinya.

Diungkapkan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian disampaikan Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo bahwa aksi pencurian dengan kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat 1 Jo 53 KUHP yang dilakukan tersangka pada Jum'at (9/8) sekira jam 14.00 Wib.

Dimana awalnya, saat korban sedang beristirahat tidur siang dirumahnya, tepatnya saat itu tidur diruang keluarga, lalu tiba-tiba korban dikejutkan dengan seseorang yang hendak mengambil uang dan juga handphone miliknya, yang saat hendak tidur disimpannya atau ditaruh dibawah bantal kepalanya.

Namun saat pelaku masuk ke rumah dan berusaha mencari barang berharga, korban terbangun. Mengetahui hal itu, pelaku langsung membekap mulut korban dan memegangi leher korban.

Sambil membekap mulut korban, pelaku menanyakan dimana korban menyimpan uang dan hp miliknya. Namun korban saat itu langsung berteriak meminta tolong dan saat itu juga pelaku langsung mencekik leher korban.

Tetapi karena korban berontak, pelaku melepaskan cekikkan dileher korban kemudian kabur dari pintu belakang rumah korban.  Korban pun berteriak-teriak  dan keluar rumah, kemudian para tetangga yang mendengar teriakan korban langsung menghampiri korban dan menanyakan perihal kejadian yang korban alami, setelah itu warga pun mengejar pelaku namun pelaku saat itu berhasil melarikan diri setelah itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut kekantor Polsek Penukal Abab.

"Setelah beberapa hari pelaku  menghilang tidak pulang kerumah, kita mendapat informasi pada Kamis (15/8) pelaku tengah berada dikediamannya. Langsung kita lalukan penggrebekan, dan pelaku berhasil kita amankan," terang Agus Widodo. (sn)
Share:

Cegah ISPA, Puskesmas Talang Ubi Bagikan 1.000 Masker

PALI,SININEWS.COM -  Antisipasi penyebaran Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat musim kemarau dan adanya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Bumi Serepat Serasan yang menyebabkan timbulnya asap membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) turun tangan membagikan ribuan masker kepada masyarakat, Rabu (21/8).

Seperti terlihat di Simpang Lima Pendopo Kecamatan Talang Ubi, beberapa petugas Puskesmas Talang Ubi menghentikan laju kendaraan warga yang melintas disekitar Simpang Lima untuk membagikan masker.

Dikatakan Wili Asti, salah satu petugas Puskesmas Talang Ubi bahwa masker  yang dibagikan kali ini ada 1.000 buah.

"Mengurangi dampak kabut asap, kita bagikan masker agar dampaknya bisa diminimaslisir. Sebab imbas dari kabut asap yang disebabkan adanya kebakaran lahan dan hutan bisa menimbulkan penyakit ISPA," kata Wili.

Terpisah, Lydwirawan, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PALI menyebutkan bahwa pihaknya telah mengajukan 7.000 masker ke Pemprov.

"Itu untuk antisipasi merebeknya ISPA, yakni batuk, pilek dan gangguan pernapasan lainnya," ujar Lydwirawan.

Dia juga menghimbau agar masyarakat menggunakan masker setiap keluar rumah.

"Lebih baik mencegah daripada mengobati. Untuk itu pakailah masker ketika keluar rumah atau hendak bepergian, sebab kemarau saat ini tengah berada dipuncaknya," himbaunya. (sn)
Share:

Pramuka ME Stop Konsumnsi Pangan Impor

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Gerakan pramuka di Kabupaten Muara Enim bertekad mengurangi konsumsi produk pertanian dan pangan impor. Hal ini untuk melindungi nasib petani yang terancam akibat murah dan mudahnya bahan pangan luar negeri masuk Indonesia.

Demikian disampaikan Bupati Muara Enim yang juga Majelis Pembimbing Kwartir Cabang Muara Enim, Ir H Ahmad Yani saat peringatan puncak Hari gerakan Pramuka, di lapangan Pemkab Muara Enim, Selasa (20/8).

"Saat ini perlu mencanangkan gerakan perlindungan petani dari serbuan produk luar, saya minta setiap anggota pramuka mulailah lebih banyak konsumsi produk lokal dan bertekad tidak konsumsi pangan impor,"tegas Yani

Yani menjelaskan ajakan tersebut bagian dari tema gerakan pramuka yang siap sedia membangun keutuhan negeri. Tema ini hadir ditengah-tengah keprihatinan akan banyaknya permasalahan kekinian yang mengancam keutuhan dan keberlangsungan negara.

"Merebaknya KKN, terpaparnya radikalisme dan terorisme serta maraknya narkoba menjadi tantangan terbesar bangsa, untuk itu seluruh anggota, pengurus kwartir, pelatih dan pembinan menanamkan nilai-nilai kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes),"paparnya

Lebih lanjut, Yani menyeruhkan untuk menghentikan politisasi terhadap gerakan pramuka. Gerakan pramuka menurutnya adalah gerakan wadah tunggal, siap sedia membangun NKRI dan menepati janjinya Trisatya dan Dasa Darma Pramuka.

"Pemkab Muara Enim  pastinya siap mendukung sepenuhnya kegiatan pramuka baik moril maupun materil. Diharapkan pramuka dapat bersinergi mendukung program bupati dan Wakil Bupati Muara Enim,"pungkasnya.
Share:

Lama Terputus, Jalan Poros Gunung Menang-Tempirai Kembali Dibuka

PALI,SININEWS.COM - Warga Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal dan warga Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) saat ini kembali bisa menggunakan akses jalan poros penghubung dua desa dan dua kecamatan tersebut setelah sebelumnya lebih dari lima tahun jalan sepanjang lebih kurang 17 kilometer itu putus dan nyaris menjadi hutan belantara.

Dari pantauan media ini dilapangan, wajah sumringah diperlihatkan warga setempat yang lama mendambakan jalan tersebut dibuka kembali, sebab jalan itu menjadi salah satu penghubung dan akses urat nadi perekonomian masyarakat dua desa bahkan dua kecamatan.

"Jalan ini sudah lebih lima tahun mati, jangankan kendaraan, manusia pun tidak lagi sanggup menerobos jalur ini. Namun ada donatur yang tergugah untuk membuka jalan ini, yakni Kepala Desa Tempirai Barat, dimana beberapa hari lalu membuka mengerjakan jalan ini dengan menurunkan alat berat sehingga jalan ini kembali bisa dilalui," ujar Akmal, warga setempat kepada media ini, Selasa (20/8).

Akmal berharap agar Pemkab PALI meneruskan pembangunan jalan tersebut dengan mengecor jalan itu.

"Karena jalan ini bisa menghubungkan warga Penukal, Penukal Utara dan langsung ke Pendopo Talang Ubi. Jadi sudah selayaknya jalan ini di cor beton agar akses kami lebih mudah dan perekonomian pun bisa meningkat," harapnya.

Sama diutarakan Edi Suarno, warga lainnya bahwa memang benar jalan itu putus sejak lama.

"Seingat kami, sejak jalan ini dibuka salah satu perusahaan Migas sampai PALI mekar dan baru kali ini bisa digunakan lagi, jadi lebih dari 10 tahun. Ya, kami berharap pak Heri Amalindo bisa mendengar aspirasi kami serta merealisasikan keinginan kami, karena kami tahu pak Bupati cepat merespon keluhan warganya," kata Edi.

Terpisah, Dedi Handayani, Kepala Desa Persiapan Tempirai Barat mengaku bahwa meski jalan itu bukan tanggung jawab dirinya, namun tergerak dengan banyaknya permintaan warga, dirinya turun tangan membantu membuka akses jalan itu.

"Alhamdulillah kami ada rezeki lebih, dan bukan kebetulan kami membangun jalan ini, sebab Tempirai dan Gunung Menang ada keterkaitan emosional dan garis keturunan dua desa itu masih satu rumpun. Dan juga sebagai bentuk ikut andil dalam mendukung program pak Bupati yang ingin PALI cepat maju, sehingga mendorong kami membantu buka jalan ini. Namun hanya sebatas itu kemampuan kami, untuk peningkatan jalan, kami serahkan ke Pemkab PALI. Terkait dukungan, seluruh warga Tempirai dan Gunung Menang menyatakan siap dukung pembangunan dan program pemerintah," beber Dedi Handayani. (sn)
Share:

Nah, warga Desa Karya Mulya diringkus Polisi dan BNN, 5 tahun penjara menunggu


PRABUMULIH, SININEWS.COM -  Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pimpinan AKP Zon Prama, S.H bersama dengan BNN Kota Prabumulih kembali berhasil melakukan ungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Prabumulih

Kali ini Sat Narkoba Polres Prabumulih meringkus seorang pria atas nama Suhandono alias Madon (46 tahun) warga Desa Karya Mulya Kecamatan Rambang Kapak Tengah kota Prabumulih pada Senin (19/8/2019), sekira pukul 11.30 WIB.

Pria tersebut diamankan oleh Sat Narkoba Polres Prabumulih karena tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu.

Penangkapan bermula Tim Sat Narkoba mendapat laporan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di jalan wisata dekat SMA N 08 Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih.

Menindaklanjuti info tersebut Tim Opsnal Resnarkoba bersama BNN Kota Prabumulih langsung melakukan penyelidikan dan benar pada jam 11.30 WIB Tim Opsnal Resnarkoba mengamankan seorang laki-laki atas nama Suhandono alias Madon sedang berada di samping warung dekat SMAN 8 Prabumulih.

Ketika dilakukan penggeledahan dengan disaksikan RT setempat ditemukan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 0,60 gram yang disimpan pelaku di dalam saku sebelah kanan yang dipakai pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Prabumulih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Hutauruk, S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba AKP Zon Prama, S.H didampingi Kanit Idik I Ipda Sardinata, S.H membenarkan adanya kejadian penangkapan tersebut, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Prabumulih.

Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa dua paket Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,60 gram, satu unit handphone nokia warna hitam dan satu helai celana pendek berwarna hitam, “Ungkap kasus tersebut dapat dilakukan berkat informasi yang diberikan masyarakat kepada Polres Prabumulih” ujarnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 (Lima) tahun maksimal 20 (Dua puluh) tahun”, Tegas AKP Zon.
Share:

Spesialis Pencurian Sepeda Motor Diborgol, Ancaman 7 Tahun Penjara Menunggu

PALI, SININEWS.COM - Namanya sih keren, Kevin Cardinal (21) mirip kebarat-baratan, namun siapa sangka, pria bertato yang baru berusia 21 tahun ini asal Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) adalah pemain kriminal spesialis pencurian sepeda motor yang aksinya biasa berdua dengan pelaku B (DPO).

Tentu saja, akibat aksinya tersebut, jajaran Polsek Talang Ubi memburu Calvin dan berhasil membekuk pelaku tersebut kemudian menjebloskannya ke sel tahanan.

Dijelaskan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan disampaikan Kanit Reskrim Ipda M Arafah bahwa berawal  B (DPO) dan pelaku Kevin berjalan menggunakan sepeda motor di daerah Pelita untuk mencari target mencuri sepeda motor.

Lalu saat melintas kedua pelaku melihat ada sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih yang terparkir di depan rumah dalam keadaan sepi, lalu pelaku B (DPO) turun dari sepeda motor dan mendekat ke sepeda motor itu.

Kemudian pelaku B (DPO) yang telah membawa kunci letter T, langsung merusak kunci kontak sepeda motor, sedangkan pelaku Kevin menunggu di atas sepeda motor untuk mengawasi situasi sekitar.

Lalu setelah kunci kontak rusak, pelaku  B (DPO) langsung mendorong sepeda motor keluar pagar rumah, tiba-tiba keluar pemilik rumah dan langsung berteriak dan mengejar Pelaku.

Karena panik, Kevin dan  B (DPO) berlari kabur, lalu setelah dikejar oleh warga, berhasil mengamankan sepeda motor yang dipakai pelaku.

"Setelah penyidik menerima laporan, kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku, kemudian anggota Tim Elang mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada dirumahnya. Lalu anggota kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," terang Arafah, Selasa (20/8).

Berikut barang bukti yang diamankan berupa 1 ( satu ) unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 setelan Jambrong Warna Merah, tanpa Plat Nomor Polisi, Nomor Rangka : MH1MB71147K156757 dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat, Nomor Polisi : BG-5934-PAA, Nomor Mesin : JM11E-1731528, Nomor Rangka : MH1JM111XJK749510. Tahun 2018 warna merah putih.

"Pelaku kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tiga tahun penjara, sementara teman pelaku masih kita buru," tegasnya.

Sementara dari pengakuan Kelvin bahwa dirinya telah mencuri sepeda motor sebanyak tiga kali. "Hasilnya dibagi dua, dan dipakai untuk membeli kebutuhan sehari-hari pak," aku tersangka. (sn)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts