32 Hektare Lahan Warga Tercemar, PT.GHEMMI Ganti Rugi Hanya Rp.12 Juta.Kuasa Hukum : Nanti Kita Gugat

Foto : Kuasa hukum PT.GHEMMI (Laspri Antoni,SH) dan Humas Icon serta Kuasa Hukum Warga Abi Samran, SH saat mediasi antara perusahaan dan warga, kamis (12/2)
MUARA ENIM, SININEWS.COM – Dampak limbah dari aktifitas PLTU PT.GHEMM Indonesia di Desa Gunung Raja Kabupaten Muara Enim meninggalkan jejak kepiluhan bagi sejumlah warga yang tinggal ditepian mulut tambang yang sewaktu-waktu menjadi mesin pembunuh ekonomi warga sekitar 

Hampir sekitar 5 tahun, 32 hektar lahan kebun karet warga Kelurahan Payuputat dan Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih telah menjadi korban keganasan limbah yang diduga air asam tambang mengaliri sungai yang sewaktu-waktu membanjiri kebun karet warga 

Sejak itu puluhan hektare karet milik Yogosman seperti belum pernah tersentuh perhatian pihak PT.GHEMMI yang secara jelas telah merugikan warga sekitar, pengaduan kepihak terkait seperti DPRD, Walikota, Gubernur hingga Kementerian Lingkungan Hidup RI yang pernah sidak kelapangan seperti tak mampu menggantikan kerugian warga 
Tak berhenti sampai disitu sejumlah warga yang kebun karetnya rusak didampingi Kuasa Hukumnya akan melawan secara hukum dengan menggugat secara perdata

“saya serahkan semuanya ke kuasa hukum, jika perlu di gugat ke pengadilan kalau tak ada etikat baik dari perusahaan” tegas Yogosman kepada media ini 

Dirinya mengaku sejak tahun 2015 hingga saat ini masalah dugaan pencemaran lingkungan oleh PT.GHEMMI tidak pernah selesai dan terkesan diperlambat 

“kita sudah capek urus limbah ini, perusahaan seperti tak bersalah” lanjutnya 

Sementara itu, Pihak perusahaan diwakili oleh Hubungan Masyarakat (Humas) Icon dan Kuano serta Kuasa Hukum PT.GHEMMI Laspri Antoni, S.H melakukan mediasi dengan warga yang di fasilitasi oleh Polsek Rambang Dangku diutus pihak perusahaan untuk menyampaikan tawaran ganti kerugian akibat limbah batubara dengan nilai yang jauh dari kerugian yang dialami masyarakat, kamis (12/3/20) 

“kami hanya menyampaikan dari bos, mereka hanya bisa mengganti Rp.12 juta untuk keseluruhan (32 hektare) kebun karet warga Payuputat dan Gunung Kemala yang terdampak” ucapnya diruangan mediasi Polsek Rambang Dangku 

Lanjut Icon, tawaran tersebut berdasarkan hasil kalkulasi pihak perusahaan atas kerugian dan dampak dari perusahaan seraya mengatakan pihak perusahaan merasa tidak mencemari lingkungan, karena dari hasil penelitian lembaga independen dari Universitas Sriwijaya waktu lalu tidak menunjukan hasil yang positif jika tanah milik warga itu terdampak limbah batubra 

“perusahaan kami mengklaim dari hasil Laboratorium Lembaga Independen (Unsri) itu tidak tercemar” sangkalnya kepada warga 

Perlu diketahui, saat ini pihak perusahaan masih mencoba mediasi warga dengan melakukan penawaran ganti rugi sebesar Rp 12 juta untuk seluruh kebun yang tercemar, namun warga menolak tawaran tersebut karena dianggap terlalu kecil, tidak sebanding dengan kerugian yang mereka alami 

Terpisah, Kuasa Hukum Yogosman yakni Wahyu Dwi Putro, S.H, Abi Samran, S.H dan Sanjaya, S.H akan melakukan langkah-langkah persuasif dengan mencoba mediasi pihak perusahaan dan warga serta langkah yang tegas dengan menggugat secara perdata berdasarkan bukti yang ada 

“kita coba mediasi dulu, jika perusahaan tak mau ganti kerugian warga, kita akan gugat secara perdata” tegas Sanjaya,S.H salah satu pengacara yang mendampingi Yogosman 

Hal tersebut menurutnya adalah perbuatan melawan hukum Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang berbunyi: “Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut” pungkasnya 

Dalam mediasi tersebut Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah turut hadir yang memfasilitasi pertemuan antara perusahaan (PT.GHEMMI) warga Payuputat dan Gunung Kemala (tau/sn)

Share:

Disdikbud Ogan Ilir Gelar Penjaringan Peserta Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kabupaten

Teks photo : Romli Kasi SD/MI Disdik Ogan Ilir.
INDRALAYA, SININEWS.COM -- Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) OI Provinsi Sumatera Selatan Menggelar Seleksi Olimpiade Sains Nasional (OSN) matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (S) /MI tingkat Kabupaten. Kegiatan berlangsung, Kamis (12/3) bertempat di gedung Serbaguna KPT Tanjung Senai Indralaya. 

Kepala Disdikbud OI Heriyanto didampingi Kabid SD/MI Disdik OI Romli mengatakan, peserta yang mengikuti proses penjaringan ini berasal dari utusan setiap SD dan MI yang ada di-16 Kecamatan di Kabupaten OI. Nantinya setiap peserta yang lolos akan diikutsertakan untuk mengikuti Olimpiade Sains Nasional ditingkat Provinsi.

"Adapun peserta yang mengikuti kompetisi hari ini, merupakan pelajar yang berprestasi dan juga hari ini ada dua mata pelajaran yakni mata pelajaran Matematika dan IPA," ujar Romli. 

Ia menjelaskan, setiap mata pelajaran ada tiga utusan disetiap gugus Kecamatan, dan nantinya setelah diseleksi akan didapatkan masing-masing tiga terbaik matematika dan tiga peserta terbaik  untuk mata pelajaran IPA. 

"Selanjutnya akan kita kirim ke tingkat Provinsi Sumatera Selatan," katanya seraya menyebut jadwal pelaksanaannya berlangsung pada Mei nanti. "Mudah-mudahan pada bulan Mei. Jadi jumlah peserta ada 96 orang yang terdiri dari kelas 4, 5 dan kelas 6," tambaj Romli.(SN/Ber)
Share:

Pelaku Begal Ini Nyerah Ditangan Tim Kelambit Hitam Polres PALI

PALI, SININEWS.COM - Tim Kelambit Hitam Polres PALI berhasil meringkus Aldebi alias Debi (35) warga Desa lais kampung II Kabupaten Musibanyuasin, diduga sebagai salah satu kawanan pelaku begal yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Talang Ubi pada Rabu (11/3) sekitar pukul 17.00 WIB. 

Diungkapkan Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi penangkapan pelaku itu berdasarkan laporan korbannya dengan bukti LP/ B - 61  / III / 2020 / Sumsel /Sek. Talang Ubi Res. PALI tanggal 10 Maret 2020.

Dimana aksi pelaku dan kawanannya dilakukan pada Selasa tanggal 10 Maret 2020, sekira pukul 08.00 WIB dengan TKP di Jalan Pertamina Dusun III Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI terhadap korbannya Marsolin, warga Desa Suka Maju yang hendak menuju kota Pendopo. 

Aksi pelaku Debi ini dilakukan bersama dua temannya yang saat ini ditetapkan DPO. Saat beraksi kawanan itu mengambil sepeda motor Honda Beat warna hitam BG 3497 PAA dan satu buah tas yang berisikan 1 buah HP Samsung, ketika korban sedang melintas dari jalan desa Suka Maju menuju Talang Ubi Pendopo dengan cara menyetop dan menodongkan satu pucuk senjata api laras pendek kearah dada korban. 

"Dengan adanya kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Talang Ubi," ungkap Kapolres, Kamis (12/3).

Setelah mendapat laporan, dijelaskan Kapolres bahwa pada Rabu tanggal 11 Maret 2020 Tim Kelambit Hitam mendapatkan informasi dari  informen bahwa pelaku Debi sedang berada di dalam rumah warga yang bertempat di desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab.

Dari informasi tersebut tim Kelambit Hitam langsung melakukan penyelidikan. Setelah informasi tersebut sudah A1 tim Kelambit Hitam yang di pimpin langsung Kasat Reskrim AKP Rahmad Kusnedi dan Kanit Pidum Res PALI Ipda Arzuan , SH beserta anggota berangkat menuju Desa Tanjung Kurung dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pada saat itu pelaku sedang berada di dalam warung pondok yang dijadikan tempat persembunyian para pelaku kejahatan tersebut. Ketika pelaku akan di amanakan pelaku sempat ada perlawanan terhadap anggota namun kemudian pelaku bisa diamankan dan pelaku langsung digelandang ke Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir," terangnya. 

Dalam penangkapan pelaku Debi turut diamankan barang bukti milik korban berupa 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Beat Warna Hitam  No.Pol BG 3497 PAA dan 1 (satu) buah masker warna merah muda.

"Pelaku kita jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Untuk pelaku lain kita lakukan pengejaran," tandas Kapolres. (sn)
Share:

PEP Sangatta Field Perkenalkan “BankGi” (Bank Gizi)

SANGATTA, SININEWS.COM - Salah satu program Pemberdayaan Masyarakat PT Pertamina EP (PEP) Asset 5 Sangatta Field di bidang kesehatan yaitu KARY DAGING (Kader Posyandu Gizi Seimbang). Program KARY DAGING bertujuan untuk meningkatkan pola makan gizi seimbang melalui kerjasama dengan kader posyandu desa dan didampingi oleh Puskemas Kecamatan Sangatta Selatan. 

Sebagai kelanjutan program, PEP Sangatta Field memperkenalkan BankGi (Bank Gizi) bertempat di Posyandu Mawar 1 KM 13 Desa Sangkima, Sangatta Field, Kamis (5/3). Kegiatan tersebut dihadiri peserta orang tua yang membawa bayi dan balita. 

BankGi yang berarti Bank Gizi berbentuk kotak makan yang berisi makanan pokok, lauk-pauk, sayuran dan buah yang ditata semenarik mungkin untuk anak-anak. Melalui BankGi, Sangatta Field berupaya mengedukasi para orangtua untuk menerapkan pola makan gizi seimbang untuk sehari-hari.

Hadir dalam acara tersebut Rio Ostaryo selaku Sangatta L&R Asst.Manager, Hasdiah selaku Camat Sangatta Selatan, PWP Sangatta Field, Puskesman induk Sangatta Selatan, Kades Sangkima, PKK Desa serta tidak ketinggalan para KARY DAGING.

Rio Ostaryo dalam sambutannya menyampaikan Pertamina EP melalui program CSR-Comdev turut mendukung program Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) pemerintah. “Bank Gizi ini adalah bagian dari Program KARE DAGING yang kami buat sebagai bentuk sinergitas dengan program pemerintah, Germas. Nantinya kami bekerjasama dengan para kader posyandu di beberapa desa, termasuk Sangkima untuk menciptakan pola makan yang memenuhi gizi seimbang”, terang Rio Ostaryo.

Camat Sangatta Selatan menuturkan hal senada, menurutnya program ini sejalan dengan Germas Hidup Sehat yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan. Apalagi, menurut Hasdiah pola makan gizi seimbang merupakan langkah preventif menghadapi ancaman stunting. “Kami mengucapkan terimakasih kepada Pertamina EP Sangatta Field untuk program-program yang menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus juga mendukung tugas kami di pemerintahan”.

Para orangtua yang ditemui memberikan apresiasi postif atas BankGi ini. Mereka mengaku senang melihat anak-anak mereka antusias saat diberikan BankGi. “Tadi anak saya makan sendiri, nggk mau saya suapin. Dia suka sama isi kotaknya, mungkin karena lengkap yaa, ada nasinya, sayur, lauk dan buahnya. Terimakasih Pertamina”. Imbuhnya sembari tersenyum.

Disela-sela kegiatan posyandu ini, pihak Puskesmas Kecamatan Sangatta Selatan juga melakukan penyuluhan kepada para orangtua yang hadir terkait arti penting pola makan gizi seimbang.(ril/SN)
Share:

PALI Menuju KLA, Rakor Lintas Sektoral di Gelar DPPKBPPPA PALI

PALI, SININEWS.COM - Mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) merupakan tugas seluruh instansi terkait agar saling menunjang dan saling mengisi. 

Atas dasar itu, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten PALI melakukan rapat koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (GT-KLA) Kabupaten PALI tahun 2020, Kamis (12/3) di kantor DPPKBPPPA PALI Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi. 

Dijelaskan Yenni Nopriani, Kepala DPPKBPPPA PALI bahwa rapat tersebut sebagai kelanjutan pertemuan sebelumnya. Dimana sebelumnya rapat dipimpin langsung Sekda. 

"Pemda berkewajiban dan bertanggung jawab melaksanakan kebijakan nasional pengembangan anak yakni membangun dan mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Untuk itulah, dalam rangka kesiapan kita menuju PALI KLA, kita lakukan Rakor ini," kata Yenni. 

Dijelaskan Yenni bahwa dalam mewujudkan KLA di PALI sudah diinisiasi sejak tahun 2016 kemudian dituangkan dan diimplementasikan. 

"Dan alhamdulillah berkat dorongan dan dukungan seluruh OPD, tahun 2018 kita mendapat penghargaan KLA tingkat Pratama, dan tahun 2019 juga mendapat penghargaan sama," terangnya. 

Meski dua tahun berturut-turut mendapat penghargaan KLA tingkat pratama, tidak membuat DPPKBPPPA PALI berbangga, lantaran diungkapkan Yenni bahwa penghargaan tersebut tingkatan paling rendah dari lima tingkatan penghargaan KLA. 

"Kita baru dapat paling bawah, penghargaan itu sifatnya masih penghargaan menuju KLA. Tetapi meskipun begitu, kita patut bangga lantaran tidak semua daerah di Provinsi Sumatera Selatan mendapat penghargaan itu. Sebab tahun 2018 hanya ada dua daerah di Sumsel yang dapatkan penghargaan, yakni PALI dan Muba, serta tahun 2019 ada 6 daerah," jelasnya. 

Untuk mengetahui indikator kinerja tim GT-KLA, menurut Yenni kedepan PALI harus naik tingkat dalam mendapat penghargaan. 

"Penghargaan memang tidak dikejar, tapi kalau naik tingkatan artinya kinerja kita bagus," tandasnya. 

Adapun tujuan utama rapat koordinasi tersebut dipaparkan Yenni adalah dalam rangka persiapan mengevaluasi KLA tahun 2020, karena akhir maret 2020, seluruh OPD sudah mulai menginput data. 

"Tahap pertama rapat koordinasi ini adalah mengambil data dari seluruh OPD," urainya. Dalam kesempatan itu juga Yenni menyebut bahwa untuk pemenuhan hak anak dibagi 5 kluster, yakni hak sipil kebebasan, perlindungan khusus, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar serta pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. "

Selain itu, untuk mewujudkan PALI menuju KLA ada beberapa indikator yang harus dipenuhi, yakni spesifik minimum desa/kelurahan layak anak, sekolah ramah anak, Puskesmas ramah anak dan masjid ramah anak. 

Dalam upaya mencapai indikator itu, perlu dorongan semua pihak agar PALI menuju KLA bisa terwujud," pungkasnya. (sn)
Share:

Opening "Hemodialisis" (Cuci Darah) RSUD Ogan Ilir, Bupati HM Ilyas : Ini Disediakan Demi Memenuhi Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Teks photo : Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam didampingi Ketua PKK Hj Meli Mustika menggelar grand opening Hemodialisis (cuci darah) dan syukuran RSUD Ogan Ilir dari tipe D menjadi tipe C.
INDRALAYA,SININEWS.COM -- Bupati OI HM Ilyas Panji Alam, SE SH MM bersama jajaran manajemen RSUD Kabupaten Ogan Ilir (OI) gelar Grand Opening Hemodialisis dan Syukuran RSUD Kabupaten Ogan Ilir menjadi Type C. Kegiatan berlangsung Rabu (11/3), bertempat di RSUD OI KPT Tanjung Senai Indralaya. Bupati OI menyampaikan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir mengapresiasi setinggi-tingginya kepada RSUD Kabupaten Ogan Ilir yang telah memiliki Alat Hemodialisis (cuci darah) demi memenuhi pelayanan kepada masyarakat. 

"Sudah merupakan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir untuk tetap terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan menambah layanan Hemodialisis (cuci darah) di RSUD Kabupaten Ogan Ilir. Sehingga masyarakat tidak perlu keluar daerah lagi untuk melakukan cuci darah," ujarnya.(SN/Ber)


Share:

Sebanyak 32 Nama PPS di Ogan Ilir Terindikasi Pengurus Partai Politik

Teks photo : Komisioner Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Idris SHi (kedua dari kiri) merekomendasikan nama-nama calon PPS yang terindikasi cacat hukum ke petugas KPU Kabupaten Ogan Ilir.
INDRALAYA SININEWS.COM --Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir merekomendasikan sebanyak 32 nama-nama Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang lulus tes tertulis. Namun ternyata, setelah ditelusuri oleh divisi pengawasan Bawaslu Kabupaten OI ke-32 nama tersebut terindikasi sebagai pengurus Partai Politik dan ada hubungan suami istri. Menurut Ketua Bawaslu OI Dermawan Iskandar melalui Divisi Bidang Hukun Idris SHi, menjelaskan dalam pelaksanaan Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, ada 32 nama PPS yang tersebar di 11 Kecamatan Kabupaten Ogan Ilir yang direkomendasikan ke KPU Ogan Ilir yang telah dinyatakan lulus tes tertulis. 

Namun terindikasi dugaan sebagai pengurus Partai Politik dan hubungan Suami Istri.
“Dengan perincian, sebanyak 25 orang terindikasi Partai Politik dan 7 orang ada hubungan Suami Istri,” ungkapnya. Terkait nama – nama calon anggota yang direkomendasikan, terindikasi parpol dan hubungan suami istri ini, Bawaslu menghimbau kepada KPU Ogan Ilir untuk kembali mencermati, agar anggota PPS yang terpilih nanti adalah orang – orang yang independen dan sesuai dengan aturan perundangan – undangan. “Kalau penyelenggara cacat hukum, maka seluruh produk yang dikeluarkannya akan cacat hukum juga,” ujarnya.(SN/Ber)
Share:

BNNK Ogan Ilir Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Pelajar Sekolah Dasar

Teks photo : Petugas BNNK Ogan Ilir melakukan giat diseminasi informasi P4GN kepada pelajar Sekolah Dasar di SD Negeri 2 Desa Teluk Kecapi Pemulutan Barat.
INDRALAYA, SININEWS.COM --  Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Ilir (OI) tidak hanya melakukan sosialisasi akan bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di lingkungan masyarakat saja. Kali ini, petugas BNNK OI yang dikomandoi Kepala BNNK OI AKBP Irfan Arsanto SSos melalui Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat  (P2M) BNNK OI Rulyadi juga melakukan sosialisasi diseminasi informasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika (P4GN) di lingkungan pelajar Sekolah Dasar (SD), Rabu (11/3), di SD Negeri 2 Desa Teluk Kecapi Pemulutan Barat Kabupaten OI. 

Dikatakan Kasi P2M BNNK OI Rulyadi, diharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini, kedepannya dapat tercipta lingkungan sekolah yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dalam rangka menginvertarisir peredarann gelap narkoba. "Kegiatan sosialiasi akan bahaya narkotika ini terus berlanjut kita lakukan, baik di lingkungan sosial masyarakat, pelajar hingga di lembaga pemasyarakatan," harap Kasi P2M Rulyadi, Rabu (11/3). Selain itu juga diharapkan jajaran BNNK OI, dengan dilakukannya giat sosialiasi ini, tentunya dapat memberikan pemahaman akan bahaya narkotika di lingkungan masyarakat khususnya di lingkungan pelajar sejak dini. 

Kepala BNNK OI AKBP Irfan Arsanto SSos juga menghimbau kepada masyarakat yang sudah terlanjur memakai narkoba. Dianjurkan untuk segera melaporkan diri ke Klinik BNNK Ogan Ilir yang berada di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Km 32 Timbangan Indralaya. "Tujuannya agar bisa di rehabilitasi atau diobati," ujarnya seraya menyebut bila ada pemakai atau transaksi narkoba, bisa menghubungi ke nomor HOTLINE BNNK Ogan Ilir di 08117198125. "Identitas pelapor akan dirahasiakan," tambah Kepala BNNK OI AKBP Irfan Arsanto SSos melalui Kasi P2M Rulyadi.

Berdasarkan pantauan, giat sosialiasi P4GN ke lingkungan Sekolah-sekolah Dasar di Kabupaten OI, tentunya sangat disambut baik para guru, tenaga pengajar, hingga siswa-siswi Sekolah Dasar. Mereka nampak khidmat melihat dan mendengarkan arahan yang disampaikan petugas BNNK OI melalui pengeras suara yang disampaikan menggunakan kendaraan Isuzu modifikasi betuliskan Badan Narkotika Nasional.(SN/Ber)


Share:

Puluhan Sepeda Motor Terjaring Razia, Diantaranya Ada Berplat Merah PALI

PALI, SININEWS.COM - Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satpol.PP Kabupaten PALI menggelar razia gabungan di pusat kota Pendopo Kecamatan Talang Ubi, tepatnya di Simpang Lima Pendopo, Rabu (11/3). 

Alhasil dari razia gabungan itu sedikitnya 10 kendaraan sepeda motor diamankan dan diberi surat tilang karena berbagai faktor. Yang paling banyak dilanggar adalah pajak kendaraan mati serta tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan. Bahkan diantara sepeda motor yang diamankan petugas terdapat sepeda motor dinas lengkap dengan plat nomor polisi berwarna merah. 

Dikatakan Tubagus, Kepala Samsat PALI bahwa kegiatan itu sengaja dilakukan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PALI dari sektor pajak kendaraan bermotor. 

"Kita bawa mobil pelayanan Samsat keliling, jadi apabila ada warga yang terjaring razia pajaknya mati dan tidak mengganti plat nomor, maka kami arahkan untuk langsung membayar pajak ditempat. Tetapi yang membandel, pihak kepolisian yang melakukan tilang," ujar Tubagus. 

Ditambahkan Tubagus bahwa pada razia kali ini timnya tidak tebang pilih dan tidak ada tawar menawar lagi. Pasalnya, diakui Tubagus, sosialisasi telah sering dilakukan untuk menyadarkan masyarakat agar bayar pajak kendaraannya tepat waktu. 

"Termasuk kendaraan dinas kami tindak tegas. Hanya saja yang berwenang menilang adalah dari kepolisian. Razia ini juga bakal dilakukan estafet di setiap kecamatan," tukasnya. 

Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Kabupaten PALI Amrullah menjelaskan bahwa pihaknya juga turut dalam tim gabungan. 

"Kami juga ingin mendongkrak PAD dari sektor pajak kendaraan serta pajak alat berat. Karena dengan masyarakat tertib pajak, bisa menopang kelangsungan pembangunan di Kabupaten PALI," tandasnya. (sn)
Share:

Pekerja PT.GPEC Turun Kejalan, Tuntut Kenaikan Upah hingga Jam Kerja Tak Sesuai Waktu

Foto : Ist / Ratusan Serikat Pekerja PT.GPEC saat berorasi menuntut pihak perusahaan,
MUARA ENIM, SININEWS.COM – Ratusan masa dari Serikat Pekerja PT.GPEC kembali berunjuk rasa didepan pintu gerbang Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Desa Tanjung Menang Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim, selasa (10/3/20) 

Bersama Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (Serbuk) dan Komite Politik Buruh Indonesia (KPBI) Sumatera Selatan ratusan pekerja yang mengaku telah dizolimi oleh perusahaan asal China itu menuntut keadilan bagi para pekerja pribumi Aksi unjuk rasa menuntut keadilan bagi pekerja di perusahaan pembangkit listrik dengan bahan batubara itu telah berlangsung selama dua hari karena hingga berita ini diturunkan belum ada kesepakatan dari perusahaan dan pekerja buruh 
SIMAK VIDEO LENGKAPNYA, KLIK LINK
Beberapa tuntutan Serikat Pekerja PT.GPEC antara lain menuntut agar para pekerja yang sebelumnya telah di berhentikan (PHK) secara sepihak untuk segera diaktifkan kembali, meminta perusahaan membayarkan upah bagi pekerja yang telah di PHK, meminta upah lembur kepada seluruh karyawan, menuntut agar perusahaan memberikan fasilitas Alat Pelindung Diri (APD) untuk karyawan disaat bekerja, dan meminta seluruh tenaga kerja PT.GPEC diikut sertakan dalam jaminan kesehatan (BPJS) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) hingga masa menuntut agar perusahaan mengangkat seluruh pekerja PT.GPEC menjadi peserta PKWTT atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu 

Sementara itu, Komite Eksekutif Federasi SERBUK Indonesia Fajar Setyo Nugroho mengatakan Mediator Ketenegakerjaan telah menyampaikan semua jenis pelanggaran yang dilakaukan oleh perusahaan yang meminta status hubungan kerja yang demi hukum menjadi PKWTT dan mempekerjakan kembali 12 orang buruh yang dipecat secara sepihak. 

“kami minta perusahaan adil dengan pekerja pribumi, semua buruh wajib diikut sertakan dalam jaminan kesehatan dan mengubah status pekerja menjadi PKWTT” tegasnya 

Dari pantauan media sininews.com beberapa perwakilan serikat buruh merasa kecewa dengan tindakan pihak perusahaan yang mengaku tidak tunduk dengan hukum dan peraturan yang ada di Indonesia dan Serikat Buruh PT.GPEC hingga saat ini masih terus melakukan perlawanan dengan akan memperpanjang jadwal unjuk rasa hingga 17 maret mendatang

“Kami akan perpanjang mogok kerja hingga 17 Maret 2020“ Ucap Tajudin pengurus Serikat Pekerja PT.GPEC 

Terpisah, Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengamanan terkait aksi pekerja dan akan terus melakukan pengawalan agar tidak terjadi aksi anarkis 

“ya silahkan saja berunjuk rasa asalkan masih dalam hal yang wajar dan ikuti aturan yang ada, kita tetap melakukan keamanan” tegasnya 

Diketahui saat ini pihak perusahaan telah melakukan mediasi namun hingga saat ini belum menemui kesepakatan antara pekerja dan menurut informasi saat ini pihak perusahaan telah berkordinasi dengan Disnaker Kabupaten Muara Enim (tau/sn)  
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts