Dikabarkan Polda Sumsel dan Polres PALI Sergap Diduga BD Narkoba di Sedupi 

Foto : Satu unit mobil Fajero diduga milik Bandar Narkoba yang disergap petugas kepolisian, rabu (19/3/20)
PALI, SININEWS.COM -  Warga Desa Sedupi Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Selasa (17/3) malam sekitar pukul 22.00 WIB dikejutkan dengan adanya upaya penangkapan pihak kepolisian terhadap pelaku diduga bandar narkoba yang menggunakan sebuah mobil di tengah desa mereka.

Sontak saja, pasca penyergapan itu, mobil pelaku pun tersebar luas di sosial media yang diunggah warga yang melihat kejadian itu. Dari keterangan Ugi, salah satu warga setempat yang melihat kejadian itu menyebutkan bahwa sebuah mobil yang ditumpangi pelaku diduga bandar narkoba melaju dari arah Palembang menuju PALI melalui jalur Desa Modong. 

"Mobil tersebut lewat dari modong, pas di jalan Sedupi ada mobil polisi menghadang. Mobil pelaku menabrak mobil polisi lalu masuk ke jalan simpang sekolah dasar Sedupi. Pas didepannya ada mobil warga tengah memuat getah karet. Karena terjebak, mobil pelaku tidak bisa lewat. Lalu pelaku kabur menyebrang sungai Lematang," terang Ugi saat dihubungi media ini melalui pesan massanger, Rabu (18/3). 

Diakui Ugi bahwa saat upaya penangkapan oleh polisi berlangsung, di desa Sedupi tengah ada gelaran hajatan warga. Jadi saat penangkapan banyak warga menyaksikannya, namun tidak bisa berbuat banyak karena takut salah sasaran. 

"Kami lihat pelaku yang kabur menyeberang sungai Lematang ada tiga orang, dan sempat melihat membuang bungkusan. Ketiga pelaku menyeberang dengan cara berenang. Sementara mobil pelaku ditinggal begitu saja dan saat ini mobil dan bungkusan itu telah diamankan polisi," tukasnya. 

Ugi berharap polisi terus memburu bandar-bandar narkoba yang berkeliaran di kabupaten PALI agar generasi muda di PALI bebas dari narkoba. 

"Saat ini di PALI, termasuk di desa kami, banyak generasi muda jadi budak narkoba. Untuk itu kami berharap kepada Polsek dan Polres PALI untuk mengejar dan menangkap para penghancur penerus bangsa ini," harapnya. 

Sementara dari keterangan pihak Polres PALI bahwa penangkapan itu dilakukan gabungan antara dari Polda Sumsel dan Polres PALI. "Kasus ini masih dalam penyelidikan dan belum bisa di release karena dilidik langsung oleh polda Sumsel," singkat AKP Andre, Kasat Narkoba Polres PALI. (sn)
Share:

BNN Prabumulih kembali Ringkus Pengedar Sabu dari Muara Enim


PRABUMULIH, SININEWS.COM - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Prabumulih berhasil meringkus satu tersangka diduga pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu, pada Senin (16/3/2020) sekitar pukul 21.00. 

Tersangka yakni Leo Renza Lucky Kurniawan yang diketahui merupakan warga Desa Tebat Agung Kabupaten Muaraenim. Pelaku diringkus petugas ketika hendak melakukan transaksi narkoba di sebuah rumah bedeng di kawasan Jalan Bima Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih. 

Dari tangan pelaku turut diamankan juga narkotika jenis sabu sebanyak 3,13 gram yang disimpan pelaku di dalam kantong celananya. 
Kepala BNN Prabumulih, AKBP Ridwan SH mengatakan, jika tersangka berhasil diringkus setelah mendapat informasi dari warga jika dikawasan rumah bedeng Jalan Bima Kelurahan Karang Raja sering dilakukan transaksi narkoba. 

"Setelah mendapat informasi dari warga kalau sering terjadi transaksi narkoba, tim pemberantasan langsung ke lokasi dan melakukan penggerebekan terhadap satu tersangka, sedangkan satu temannya dinyatakan kabur sekira pukul 21.00 kemarin malam," kata Kepala BNN Prabumulih. 

Ditanya barang bukti yang diamankan, Kepala BNN Prabumulih AKBP Ridwan SH menuturkan, kalau ada satu barang bukti bukti yang berhasil disita. 

"Kita berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengat berat brutto 3,13 gram yang didapat dari saku kiri milik tersangka," ucapnya. "

Atas tindakan yang dilakukan tersangka akan dikenakan pasal 112 dan 127 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara," jelasnya. 

Sementara itu Leo mengakui, jika baru dilakukannya dalam satu tahun ini yang diduga menjadi kurir sabu dari obat terlarang tersebut. "Untuk memakai narkoba baru satu tahun ini dan baru kali ini di upah jadi kurir sebesar 200 ribu rupiah," akuinya kepada awak media. (Ing/sn)  
Share:

Dampak Corona Berimbas Berubahnya Pelantikan PPS di PALI, Catat Waktu dan Pelaksanaannya

PALI, SININEWS.COM -- Rencana pelantikan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih yang telah diumumkan beberapa hari lalu oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang seyogyanya bakal digelar serentak akan mengalami perubahan akibat merebaknya virus corona atau Covid-19 di negeri ini. 

Perubahan pola pelantikan dikemukakan Sunario SE, Ketua KPUD PALI bakal dilakukan terpisah dibagi tiga zona. Tetapi untuk jadwal pelantikan tetap tidak berubah, yakni hari Minggu tanggal 22 Maret 2020.

"Kita rubah polanya saja, dari awal rencana serentak dalam satu tempat menjadi terbagi tiga zona di tiga tempat. Zona 1 meliputi Kecamatan Talang Ubi, zona 2 kecamatan Penukal dan Penukal Utara dan zona 3 kecamatan Abab juga Tanah Abang. Pelantikan PPS ini tetap kita laksanakan di tanggal 22 Maret 2020," ungkap Sunario, Rabu (18/3).

Disamping dibagi 3 zona dalam mengurangi resiko penyebaran virus corona, Sunario juga bakal bekerjasama dengan Puskesmas terdekat. 

"Seluruh PPS sebelum masuk ke ruangan pelantikan wajib cuci tangan dengan sabun antiseptik dan jika ada anggota PPS yang dicurigai terpapar Covid-19 akan di cek suhu tubuhnya dan dilakukan pengecekan kesehatan oleh tenaga medis," tandasnya. 

Pada pelantikan PPS, diakui Sunario pihaknya bakal dibagi tiga tim. 

"Untuk kelancaran pelaksanaan pelantikan, jelas kita akan bagi tiga tim. Upaya yang kita lakukan untuk membagi zona pelantikan sebagai dukungan KPU melawan penyebaran Covid-19 dan kami berharap virus itu tidak masuk PALI," harapnya. (sn)
Share:

Awas! Money Politik Bakal Seret Pelakunya Huni Sel Selama 6 Tahun, Berikut Paparan Bawaslu PALI

PALI, SININEWS.COM -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali mengingatkan seluruh warga Bumi Serepat Serasan untuk hindari praktek money politik atau menjanjikan maupun memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pilihan kepada calon tentu saat proses Pilkada tahun 2020 ini. 

Ancamannya pun cukup membuat nyali ciut, lantaran bagi pelakunya bakal dijerat pasal 187A UU nomor 10 tahun 2016.

Hal itu diungkapkan ketua Bawaslu PALI, Heru Muharam saat memberikan pesan kepada petugas Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) yang ada dalam wilayah Kecamatan Penukal pasca dilantik oleh Panwascam setempat, Rabu (18/3), yang dihadiri ketua dan anggota Bawaslu PALI, Camat Penukal diwakili oleh Kasi Trantib Kecamatan juga kepala Desa Spantan Jaya serta dari Polsek Penukal Abab.

Menurut Heru Muharam bahwa pelaku yang nekat menyebarkan money politik bakal terancam kurungan penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp 1 milyar. 

"Untuk itu kami himbau kepada PKD yang telah dilantik awasi. Karena PKD merupakan pengawas Kelurahan/Desa yang siap menjalankan tugas untuk mengamankan wilayahnya masing-masing. Pengawasan lebih difokuskan kepada money politik, isu sara dan hoaks juga ujaran kebencian," pesan Ketua Bawaslu PALI. 

Netralitas ASN, Polri,TNI dan kepala desa serta perangkatnya, juga ditekankan Heru Muharam harus tetap dipantau. 

"Sesuai dengan wewenang Bawaslu, PKD harus menjalankan pencegahan, pengawasan dan penindakan ketika ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada 2020 pada wilayah masing-masing di kabupaten PALI," tandasnya. 

Heru Muharom juga mengajak PKD terpilih yang telah dilantik untuk jalin koordinasi dengan stakeholder dalam melaksanakan tugasnya. 

"Ingat, tugas kita adalah mengawasi. Untuk itu kita juga wajib netral dan jangan ada keberpihakan. Jaga marwah kita serta laksanakan tugas dengan mengacu pada aturan yang ada," tutupnya. (sn)
Share:

Gegara Corona Pelantikan PKD di PALI pun Dipecah

PALI, SININEWS.COM -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memutuskan untuk memecah pelantikan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di masing-masing kecamatan.

Keputusan itu diambil sebagai tindak lanjut edaran Bawaslu RI. 

"Kita lantik di kecamatan masing-masing-masing dalam rangka menindaklanjuti surat ketua Bawaslu RI dan melaksanakan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pencegahan penyeberan Covid-19," ungkap ketua Bawaslu PALI, Heru Muharam didampingi Divisi SDM, Basrul SAP dan Divisi Pengawasan Iwan Dedi, Rabu (18/3).

Pada edaran ketua Bawaslu RI dijelaskan Heru Muharam bahwa seluruh Bawaslu provinsi untuk memerintahkan Bawaslu  kabupaten/kota yang bakal melaksanakan Pilkada untuk tidak melaksanakan pelantikan PKD di kabupaten/kota.

"Rencananya kita bakal laksanakan serentak, namun atas edaran yang mengharuskan pelantikan di masing-masing kecamatan terpaksa kita batalkan sebagai bentuk melaksanakan aturan dan dukungan melawan bersama penyebaran Covid-19," tukasnya. 

Ditambahkan Heru Muharam bahwa proses pelantikan PKD terpilih di PALI dilaksanakan selama dua hari, Rabu dan Kamis (18-19/3).

"Jadwal hari ini di Kecamatan Abab dan Penukal dan besok Tanah Abang, Talang Ubi serta Penukal Utara. Meski pelantikan terpisah, tetapi tidak mengganggu proses tahapan penjaringan PKD dan diharapkan pasca dilantik, seluruh pengawas bisa melaksanakan tugas dengan memegang teguh aturan yang ada serta menjaga netralitas agar pelaksanaan Pilkada berjalan sukses," harapnya.(sn)
Share:

PERTAMINA EP ASSET 5 SANGASANGA FIELD DUKUNG PROGRAM PUSKESMAS SANGASANGA BEBAS STUNTING 2020

SANGASANGA, SININEWS.COM – PT Pertamina EP Asset 5 Sangasanga Field mendukung program Puskesmas Sangasanga Bebas Stunting tahun 2020. Launching program dibuka dengan diadakannya “Sosialisasi ASI Eksklusif dalam Upaya Pencegahan Stunting”, Sabtu (22/02). Acara yang berlangsung di Wisma Ria, Sangsanga Field ini mengundang dr. Nanan Surya Perdana, Sp.A sebagai narasumber tunggal dalam acara tersebut. dr. Nanan merupakan dokter spesialis anak terbaik di Kota Samarinda.

Acara tersebut berhasil menggait 122 orang peserta, diantaranya adalah 86 orang ibu hamil, sedangkan sisanya terdiri dari kader posyandu, PKK Kecamatan Sangasanga, Ibu Muspika, PWP (Persatuan Wanita Patra), dan sebelas perusahaan yang ada di Kecamatan Sangasanga. 

Stunting menjadi momok bagi generasi yang akan datang, karena baduta (balita di bawah dua tahun) yang stunting akan berpengaruh pada tumbuh kembangnya, tidak terkecuali perkembangan otak. Oleh karenanya, nutrisi pada 1000 hari pertama kehidupan harus maksimal. 1000 hari kehidupan dihitung mulai sejak di dalam kandungan ibu. 

Kecamatan Sangasanga sendiri memiliki riwayat stunting yang cukup tinggi, yaitu 7,4% dari total balita mengalami stuting. Ditambah, baru 56% ibu menyusui di Kecamatan Sangasanga yang memberikan ASI eksklusif kepada anaknya (Data Screening Puskesmas Sangasanga). 

Oleh karena itu, acara sosialisasi ASI Ekskusif ini menjadi salah satu upaya yang dilakukan oleh Puskesmas Sangasanga agar dapat memberikan pengetahuan kepada ibu hamil serta mendorong pemberian ASI Eksklusif kepada buah hatinya nanti.

Acara yang berlangsung selama tiga jam tersebut berjalan dengan sukses dan lancar. Suksesnya acara ditandai dengan terjalinnya interaksi dua arah antara narasumber dengan peserta. Tanya-jawab yang tadinya hanya dibuka 2 sesi dengan masing-masing sesi 3 pertanyaan akhirnya dibuka lagi menjadi 16 pertanyaan. 

dr. Isyana Dalli selaku Kepala Puskesmas Sangasanga menyatakan bahwa antusias yang sangat tinggi dari peserta khususnya ibu hamil dan kader kedepannya akan membantu mensukseskan “Program Sangasanga Bebas Stunting 2020”. 

Sangasanga Field Manager Jemy Oktavianto menyebutkan bahwa “ “Pertamina EP Field Sangasanga akan selalu mendukung dan bekerja sama dengan pemerintah untuk mensukseskan program2 yang sudah dicanangkan dan dilaksanakan oleh pemerintah baik itu tingkat pusat maupun daerah disekitar wilayah operasi” pungkasnya.(ril/SN)
Share:

Imbas Covid-19, DPPKBPPPA Tunda Sementara Pelayanan KB Gratis

PALI, SININEWS.COM -- Corona virus Disease 2019 atau Covid-19 telah menjadikan beberapa agenda di Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ditunda termasuk kegiatan belajar mengajar dari TK, SD dan SMP sederajat dirumahkan. 

Tidak terkecuali pada pelayanan KB gratis yang tengah gencar dilakukan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten PALI.

Mulai Rabu (18/3), seluruh kegiatan pelayanan KB gratis ditunda sampai ada pemberitahuan dari pemerintah. 

"Demi keselamatan kita semua, pelayanan KB dan sosialisasi yang bersifat keramaian kita tunda terlebih dahulu," ungkap Yenni Nopriani, Rabu (18/3).

Sebagai gantinya, dikatakan Yenni pihaknya bakal menggerakkan petugas lapangan untuk mensosialisasikan melalui sosial media. 

"Kita anjurkan seluruh PLKB untuk mensosialisasikan program KB melalui sosmed agar masyarakat tetap mendapatkan informasi seputar KB meski tidak kontak fisik langsung," tukasnya. 

Diharapkan Yenni bahwa wabah corona bisa cepat berlalu. "Selain berupaya, kita sebagai umat beragama untuk memanjatkan doa agar Covid-19 tidak masuk PALI dan wabah ini bisa cepat berlalu supaya aktivitas kita bisa kembali normal," harapnya. (sn)
Share:

Meski Kerap Hujan, Penanggulangan Api Terus Dilakukan

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Meskipun saat ini masih bisa dikatakan masuk dalam musim penghujan, namun pencegahan dan sosialisasi mengenai penanggulanan dini kebakaran hutan terus gencar dilakukan kepada masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan.

Dalam hal ini, PT. Musi Hutan Persada terus melakukan sosialisasi guna menjaga dan melakukan pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kali ini sosialisasi dilakukan dengan melibatkan beberapa stakeholder terkait diantaranya polisi,TNI,dan KPH. 

Kegiatan sosialisasi terpadu ini dilakukan dari tanggal 10 - 13 maret 2020 di 4 lokasi yaitu Kelurahan Veteran Jaya Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur, Dusun Sinar Harapan, Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim, Desa Pian Raya Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, Desa Batu Urip Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat.

Kegiatan dilaksanakan dengan melibatkan perwakilan warga sebanyak 50 orang pada masing-masing desa. Dari Jumlah 50 orang ini diharapkan bisa menjadi penyambung informasi kepada para warga lainnya akan bahaya dan cara pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

GM Fire Protection Ir. Agung Setyabudi didampingi Fire External Communication Head Alioeng Bararata Sakti.SH mengatakan, kegiatan sosialisasi terpadu ini adalah agenda tahunan Divisi Fire Protection menjelang musim kemarau.

“Kegiatan ini sebagai sarana penyadar tahuan kepada masyarakat. Dan diharapkan bisa mengingatkan kembali tentang larangan pembakaran kebun dan lahan seperti yang tercantum dalam Maklumat Bersama terbaru yang dikeluarkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MENLHK) dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Agung.


Dalam maklumat Nomor : PKS.3/MENLHK/PHLHK/GKM.3/2/2020 lanjut Agung, dan Nomor : Mak/01/II/2020 tentang penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan, sangksi berat dikenakan kepada orang per orang maupun perusahaan apabila melakukan pelanggaran.

“Jadi kita mengingatkan kembali kepada masyarakat dan warga yang berada di dekat hutan akan sangksi yang diterima apabila melakukan pemabakaran guna membuka lahan baru. Bukan hanya sanksi pidana, sangksi sosial juga tidak bisa diabaikan. Karena hal tersebut bisa merugikan banyak orang,” pungkasnya.
Share:

Tidak Urgen Tunda Datang Ke Capil PALI, Begini Penjelasannya

PALI, SININEWS.COM -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyarankan warga PALI yang hendak mengurus administrasi kependudukannya apabila tidak urgen untuk menunda datang ke kantor Capil. 

Langkah itu dijelaskan Rismaliza, Kepala Disdukcapil PALI untuk mencegah penyebaran virus corona, namun apabila masyarakat bermaksud mengurus administrasi kependudukannya bisa menggunakan cara lain.

"Intinya pelayanan langsung face to face ditiadakan dulu. Tetapi masyarakat bisa melalui pelayanan secara online melalui group whatsapp, kepala desa, bidan, RSUD, puskesmas. Jadi pengajuan bisa melalui kades atau yang lainnya yang merupakan inovasi kita yang dinamakan Sagrurung keli salai atau Siaga urusan penting dokumen kependudukan melalui aplikasi sampai selesai," jelas Rismaliza. 

Disamping itu, dalam menghindari kontak langsung Capil PALI juga dikatakan Rismaliza untuk perekaman ktp-el tidak dilayani dulu sampai tanggal 31Maret 2020.

"Namun untuk update data BPJS, rumah sakit dan keadaan darurat kita masih layani. Untuk pelayanan lain masyarakat bisa melalui nomor layanan online dukcapil. Jadi masyarakat kalau ingin mengurus KK, KTP, KIA, Akta kelahiran., kematian dan lain lain biso melalui mitra dukcapil yang sudah terdaftar dalam group whatsapp," urainya. 

Dan yang masih bisa dilayani Dukcapil PALI disebutkan Rismaliza adalah legalisir. 

"Untuk legalisir tetap kita layani. Untuk pembuatan akta kelahiran terlambat bisa lewat online..www.layananonlinedukcapil.kemendagri.go.id. Sekali lagi kami menghimbau masyarakat, kalau tidak urgen, tunda dulu ke Capil sebagai dukungan kita bersama antisipasi virus corona," pangkasnya. (sn)
Share:

Cegah Covid-19, Pintu Masuk PALI Dipantau Satgas Gabungan

PALI, SININEWS.COM -- Langkah cepat dan tepat dalam mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 masuk ke wilayah Bumi Serepat Serasan, Satuan Tugas (Satgas) lintas sektoral atau tim gabungan penanggulangan corona bakal mengawasi setiap pintu masuk Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PALI, Junaidi Anuar, Rabu (18/3).

Menurutnya, pasca dilaksanakannya rapat bersama seluruh Muspida di lingkungan Pemkab PALI yang dipimpin Bupati PALI H Heri Amalindo pada Senin malam (16/3) di Rumah Dinas Bupati yang menghasilkan keputusan diantaranya membentuk satgas lintas sektoral cegah penyebaran Covid-19, langsung ditindaklanjuti rapat pembentukan satgas tersebut pada Selasa (17/3).

Pada pembentukan satgas gabungan itu, juga dihasilkan beberapa poin kesepakatan dalam membendung virus yang saat ini menjadi wabah internasional tersebut. 

Salah satu poin disebutkan Junaidi adalah akan mendirikan posko di pintu masuk kabupaten PALI. Artinya pengawasan pada pintu masuk diperketat. 

"Kita bakal pantau aktivitas di pintu masuk Kabupaten PALI serta melakukan penanggulangan adanya warga yang terindikasi terpapar Covid-19. Karena dalam satgas gabungan itu  seluruh instansi dan OPD dilibatkan," ungkap Junaidi. 

Junaidi juga menghinbau warga PALI untuk tidak mengumpulkan orang banyak. "Kalau sudah direncanakan adanya kegiatan mengumpulkan orang banyak, kami sarankan untuk ditunda sampai adanya pemberitahuan," harapnya. 

Adapun langkah-langkah Pemkab PALI untuk cegah penyebaran virus corona hasil dari rapat pembentukan Satgas lintas sektoral sebagai berikut. 

1. Pembentukan gugus tugas percepatan penanggulangan virus corona dengan melibat seluruh instansi dan OPD-OPD
2. Sosialisasi melalui media massa, dan penyebaran brosur-brosur serta sosialisasi keliling dengan menggunakan pengeras suara
2. Akan mendirikan posko-posko di pintu-pintu masuk kabupaten PALI 
3. Menghimbau agar tidak mengumpulkan orang banyak
4. Melakukan pencegahan penyebaran virus vorona dengan membersihkan tempat-tempat umum
5. Melakukan penanggulan bila ada indikasi masyarakat yang terpapar virus corona
6.Posko terpadu bakal didirikan di Polres PALI.  (sn)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts