-
Dalam Seminggu, 2.000 Paket Sembako Mengalir Dari PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai wujud kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
-
BPBD PALI Terus Pantau Kondisi Banjir
PALI-- Pantau kondisi banjir yang saat ini melanda hampir di seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Tanah Abang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Gunakan Perahu, Dinsos PALI Bantu Korban Banjir
PALI--Sebanyak 110 paket sembako dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu (16/2) diperuntukkan bagi korban banjir di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang
-
Jalan Menuju Karang Bindu Prabumulih hancur, 2 Mobi truk nyaris Terguling
PRABUMULIH – Kemacaten Parah kembali terjadi Jalan lintas Baturaja-Kota Prabumulih, kali ini jalur yang terparah berada diwilayah Kota Nanas tepatnya di depan SPPBE Desa Karang Bindusalahan
-
Diintai Selama Dua Minggu, Polres Prabumulih Tangkap Warga Karang Agung PALI
PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB
Di Hadiri Wawako Prabumulih, Sebanyak 197 Mahasiswa Di Wisuda
37 Cakades di PALI Deklarasi Damai
PALI. SININEWS.COM -- Jelang gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2021 mendatang yang diikuti 12 desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten PALI mengajak seluruh Calon Kades yang berjumlah 37 orang dari 12 desa untuk deklarasi damai, Kamis (21/10/21) di halaman kantor Camat Talang Ubi.
Tiga Wartawan Sempat Jadi Tersangka Gegara Angkat Berita, Ketua IWO PALI Kasusnya Sudah SP3
PALI. SININEWS.COM -- Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) telah dikeluarkan pihak APH atas kasus tiga wartawan di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) atas pemberitaan yang memuat dugaan pencatutan nama institusi dan nama pejabat oleh oknum kepala DPMD terkait dugaan pemotongan dana desa di Kabupaten PALI yang kemudian dilaporkan FK2DP atau forum komunikasi kepala desa PALI.
MPPDT Meminta Bupati PALI, Memberikan Perlindungan Hukum Atas Tanah Hak Milik Adat Warga Tempirai Di Lokasi Transmigrasi
MPPDT Meminta Bupati PALI, Memberikan Perlindungan Hukum Atas Tanah Hak Milik Adat Warga Tempirai Di Lokasi Transmigrasi
Oleh Tim Media MPPDT
Sebagaimana kita pahami bahwa Transmigrasi adalah perpindahan penduduk secara sukarela untuk meningkatkan kesejahteraan dan menetap dikawasan Transmigrasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah, hal ini sesuai UU No. 29 Th 2009 tentang Perubahan Atas UU No.15 Th 1997 tentang Ketransmigrasian.
Program Transmigrasi yang dilaksanakan di Desa Tempirai dengan lokasi lahan tanah persawahan dan tanah renah (daerah yang terkena air pasang surut) ditataran Sungai Jelike dan sekitarnya mulai dari Sepentil sampai dengan Sungai Mengkuang dengan taksiran luasnya sekitar 900 Ha, yang masuk wilayah hukum Desa Tempirai Selatan dan sebagian Desa Persiapan Tempirai Barat, Tanah tersebut merupakan Tanah Hak Milik Adat warga Desa Tempirai yang telah dikuasai secara turun temurun dari leluhurnya. Karena permasalahan hama seperti hama : tikus, pipit, wereng,binatang liar seperti babi hutan, berang-berang, beruang termasuk harimau dan lain-lain sebagainya, maka tanah sawah dan hutan renah yang ada kesannya tidak terurus hal ini karena minimnya sumber daya warga Desa Tempirai untuk pengelolaan lahan.
Seiring waktu pada tahun 2016 ada ide lahan tersebut dijadikan lokasi Transmigrasi Regional kerja sama PemKab PALI dengan PemProv Jateng.
Secara umum program Transmigrasi memberikan kontribusi positif untuk merangsang pertumbuhan dan pembangunan daerah Tempirai dan PALI yaitu sekurang-kurangnya ada 3 (tiga) manfaat besar yang didapat antara lain :
1).Optimalisasi lahan pertanian yang kurang Produktif agar menjadi basis produksi hasil Pertanian untuk kebutuhan masyarakat sekitar, sehingga lahan pertanian lebih produktif, yang menjadi daya ungkit perekonomian Desa Tempirai dan PALI.
2).Terjadi transfer ilmu pengetahuan dan pengalaman cara pengelolaan lahan pertanian dari petani Transmigran asal Jateng yang sudah biasa pola lahan tetap, dengan petani Desa Tempirai yang memiliki tradisi ladang berpindah-pindah.
3).Memperkuat persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI dengan proses pembauran warga transmigran dengan warga Tempirai.
Tujuan transmigrasi dengan nilai-nilai filosofi yang baik tersebut diatas bisa tercapai dengan efektif jika program Transmigrasi di Desa Tempirai mulai dari proses perencanaan sampai pelaksanaannya dilaksanakan secara terbuka dengan warga Tempirai sebagai pemilik lahan pertanian Hak Milik Adat, hal ini guna menghindari kesalahan pahaman yang dapat menimbulkan konflik agraria yang berkepanjangan antara warga Desa Tempirai dengan warga Transmigran yang merugikan semua pihak, seperti terjadi didaerah Mesuji, Ogan dan lain-lain sebagainya.
Sehubungan dengan hal-hal tersebut diatas kami pengurus MPPDT mewakili masyarakat Desa Tempirai meminta kepada Bupati PALI sebagai pihak yang berkewajiban melindungi kepentingan warga Desa Tempirai sebagai pemilik lahan pertanian Hak Milik Adat, agar Warga Desa Tempirai yang sejak awal mempunyai tanah diatas lahan yang akan digunakan sebagai kawasan Transmigrasi tetap diberikan hak-hak nya, hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bahwa Tanah Hak Milik Adat wajib diberikan perlindungan oleh Pemerintah.
Dalam rangka membantu Bupati PALI dalam pelaksanaan program Transmigrasi di Desa Tempirai, sebagaimana peran dan fungsi MPPDT memberikan edukasi publik dan advokasi kebijakan publik, maka MPPDT bisa menjadi mitra untuk menyalurkan aspirasi warga Tempirai pemilik anah Hak Adat diatas lahan via Pengurus BP MPPDT, demikian yang disampaikan oleh Subiyanto Pudin, S.Sos., SH., MKn-Ketua Umum MPPDT.
Kita sama-sama berharap agar program pembangunan Transmigrasi di Desa Tempirai ini bisa segera terealisasi dengan baik dan tepat waktu.
Mulai Dibuka, Wabup PALI Harapkan Seluruh Elemen Dukung Program Transmigrasi di Tempirai
PALI. SININEWS.COM -- Pembangunan pada lokasi bakal lahan transmigrasi di Desa Tempirai kecamatan Penukal Utara kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sudah dimulai namun secara bertahap. Untuk tahun ini, tahap awal pembukaan jalan dan jembatan.
Memantau pelaksanaan pembangunan infrastruktur lahan transmigrasi, Pemerintah Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Wakil Bupati H. Drs. Sumarjono melakukan kunjungan kerja pada lokasi transmigrasi tersebut pada Selasa (19/10/21).
Dalam kujungan itu, wakil Bupati didampingi Kapolres PALI diwakili Kasat Intel AKP. Andi Syapril, SH. MH dan jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diantaranya Disnakertrans PALI diwakili sekretaris Dinas Muslim,
Dalam arahan wakil Bupati mendorong Pemerintahan Desa dan masyarakat se Tempirai Raya untuk dapat mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan pemukiman Tranmigrasi Ragional itu yang saat ini sedang pembuatan jalan pemukiman sepanjang 1.400 meter pada tahap awal, sehingga akan berkelanjutan berbagai pembangunan di tahun mendatang.
Terkait adanya keluhan warga pengemin sungai atas dampak limbah pengerukan tanah oleh alat berat sehingga menimbulkan air keruh dan sampah potongan kayu pada 4 objek lelang lebak lebung ( sungai Jelike, sungai baung, sungai Mangkuang dan sungai terusan rangge) yang berbatasan langsung dengan lahan Transmigrasi Ragional, Wakil Bupati yang pernah menjabat Ketua DPRD PALI ini, memberikan arahan dan bimbingan pada Pemerintahan Desa, pihak pengemin Sungai, dan pihak Perusahaan (Vendor) CV. Bumi Kita sebagai Pelaksana kegiatan agar duduk bersama bermusyawarah secara arif dan bijaksana sehingga, berbagai kendala dalam menyukseskan pembangunan Tranmigrasi ini dapat berjalan lancar dan baik.
"Terlaksananya pembukaan lahan transmigrasi ini tentu saja melalui banyak proses dan memakan waktu lama dan tentunya ada dukungan penuh dari bupati yaitu H Heri Amalindo. Untuk itu mari dukung bersama. Apabila ada permasalahan kecil di lapangan, silahkan selesaikan dengan duduk bersama. Dengan adanya lokasi transmigrasi ini patut disyukuri kita semua karena Pemerintah pusat telah mempercayakan meletakan lokasi Tranmigrasi Ragional ini berada di Desa Tempirai Selatan juga Tempirai barat, sebagai Tranmigrasi percontohan di Kabupaten PALI bahkan di provinsi Sumatera Selatan," jabar Wabup.
Sementara itu, Dedy Handayani didampingi Kades Tempirai Barat persiapan Uzen H. Ujang, salah satu pengemin sungai, mengucapkan terima kasih pada wakil Bupati atas respon cepat kepedulian Pemda PALI membantu dan menfasilitasi Masyarakat menyelesaikan masalah itu. (an/suharto)
Wabup dan Dinas PU PALI Tinjau Jalan Amblas Desa Tempirai
Pipa Minyak Milik Adera Pecah di Purun
PALI. SININEWS.COM -- Pipa minyak mentah milik Pertamina Adera Field yang ada di desa Persiapan Purun Selatan kecamatan Penukal kabupaten PALI pecah diduga korosi. Titik pipa pecah tersebut berada di bawah jalan beton desa tersebut dan minyak mentah mengalir ke parit dan mengarah ke Sungai Sebagut yang merupakan sungai ikon desa Purun Penukal.
Jembatan Babat dan Dua Jembatan lainnya Rampung Tahun ini
PALI. SININEWS.COM -- Pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) di tahun 2021 ini merampingkan tiga jembatan dalam memperlancar akses masyarakat dalam beraktivitas. Tiga jembatan dimaksud adalah jembatan desa Babat kecamatan Penukal, jembatan Sumberejo kecamatan Talang Ubi dan jembatan Pandan kecamatan Tanah Abang.
Informasi itu disampaikan Plt kepala Dinas PU PALI, Sephy Hendika Senin (18/10/21) di ruang kerjanya.
Menurut Hendi, sapaan kepala PU PALI bahwa dari tiga Jembatan itu, dua diantaranya bersumber dari bantuan gubernur Sumatera Selatan, yaitu pembangunan jembatan Sumberejo dan Babat.
"Total keseluruhan anggaran yang dipergunakan untuk membangun tiga jembatan itu lebih kurang sebesar Rp 20 miliar," ujar Handi.
Ditambahkannya bahwa yang bersumber dari APBD PALI hanya penyelesaian jembatan Pandan yang tahun ini tahap finishing.
"Jembatan Pandan yang menghubungkan kabupaten PALI dan Muara Enim tahun ini sudah bisa dilalui masyarakat. Dan kami berharap dengan dibangunnya tiga jembatan itu bisa lebih menghidupkan perekonomian masyarakat," harapnya.
Sementara untuk jembatan lainnya yang ada di kabupaten PALI yang alami kerusakan atau butuh perbaikan, Hendi menyebut pihaknya akan semaksimal mungkin mengupayakan perbaikan di tahun depan. Seperti pada jembatan Desa Sukadamai kecamatan Talang Ubi menuju Desa Kota Baru kecamatan Penukal Utara.
"Kita upayakan penganggarannya di tahun depan bagi jembatan lain yang saat ini kondisinya rusak atau butuh perbaikan," tutupnya. (sn/perry)
Dewan PALI Dapil II Reses di Babat dan Penukal Utara
PALI. SININEWS.COM -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi dua kecamatan yakni Penukal dan Penukal Utara lakukan reses di Kecamatan Penukal Utara dan kecamatan Penukal, Selasa (19/10/21). Reses sendiri dipimpin langsung H Asri AG, ketua DPRD PALI diikuti anggota dewan lainnnya dari Dapil tersebut, yaitu Edi Eka Puryadi, Tuti Ilsan, Suarno, H Amran, Basuki Rahmat juga Jodika.
Menanggapi keinginan masyarakat, H Asri mengatakan bahwa terkait permintaan pelatihan kepala desa, dewan sudah beberapa kali mengusulkan digelarnya Diklat, namun hingga saat ini belum direalisasikan Pemkab PALI.
DINAS PMD PALI DORONG PEMDES AKTIFKAN PAMSIMAS UNTUK CIPTAKAN PENDAPATAN DESA
PALI. SININEWS.COM -- Dalam rangka meningkatkan daya guna sarana air minum (Pamsimas) di Desa dan menciptakan Pendapatan asli Desa (PAD).
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi sumatera selatan Senin (18/10/2021), menggelar Rapat Koordinasi Pemerintah Desa dan Koordinator pengurus Pamsimas 11 Desa se Kecamatan Penukal Utara,
Acara yang dipusatkan aula Kantor Camat Penukal utara ini dihadiri para Kepala Desa, Pendamping Desa, Konsultan Pamsimas dan jajaran Pengurus/Pengelola Pamsimas berjalan tertib dengan standar protokol kesehatan.
Dalam arahannya Kadin PMD PALI A Gani Akhmad diwakili Kasie Pemberdayaan Alfidldlotama, SIP menjelaskan Bahwa untuk mendayagunakan Pasimas di Desa perlu adanya skema baru yaitu aset Pasimas akan dilimpahkan ke Pemerintahan Desa sehingga kedepan untuk peningkatan operasional Pamsimas akan dapat didorong melalui APBDes setiap tahun anggaran.
Sehingga bila pengelolaannya tertata dengan baik tentunya akan melahirkan Pendapatan Asli Desa ( PAD). Disamping bagian prasana dasar Pembangunan Desa,
Pamsimas juga dapat menyerap tenaga kerja di Desa, dan pelayanan air bersih untuk Masyarakat secara optimal.
Dilanjutkan Suloyono Koordinator Pamsimas Kabupaten PALI didampingi Dedy Chandra sebagai Pendamping Desa (PD) Kecamatan Penukal Utara,
Memaparkan secara rinci tentang juknis pengelolaan Pamsimas berkelanjutan sehingga Pamsimas di Desa akan menjadi sarana air bersih yang dibutuhkan Masyarakat.
Dalam kesempatan ini Mas Suloyono panggilan akrabnya, memberikan sinyal bahwa dari 60 Pasimas sekabupaten PALI akan mendapat bantuan filter (saringan) pembersih air dan lainya, yang merupakan bantuan Pemerintah Pusat.
Camat Penukal Utara Maka giansar, SH melalui Kasie Pemerintahan Suparmin jaoni, menyambut baik atas pelimpahan aset Pamsimas ke Pemerintahan Desa, dan pihak Kecamatan secara kelembagaan akan siap membina dan mendampingi untuk kemajuan Pasimas.
Senada Arisman Plt. Kades Karang Tanding, bila Pamsimas sudah dijadikan aset Desa, tentunya Pemerintahan Desa berkewajiban merawat dan mengelola Pamsimas secara bekelanjutan dan berdayaguna di Desa. ungkap Arisman usai Rakor pada awak Media ini.
(Bungharto/SN)